Sekkab Pesawaran hadiri Pasar Murah di Kec. Tegineneng

Pesawaran- Sekretaris Daerah Kab. Pesawaran Wildan, S.E,M.M. menghadiri acara Fasilitasi Kegiatan Pasar Murah Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Bola Dusun Sri Agung Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng pada Kamis ( 13/4/2023).

Sekda mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan perhatian dengan diselenggarakannya kegiatan pasar murah di Kabupaten Pesawaran.

“Sayapun turut menyambut baik atas diselenggarakannya pasar murah pada hari ini, karena melalui kegiatan ini masyarakat Pesawaran tentunya akan terbantu dalam memperoleh berbagai kebutuhan menjelang Idul Fitri,” ucapnya.

Sekda menyampaikan terkait adanya pasar murah seperti ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli, untuk memenuhi berbagai kebutuhan lebaran.

Dengan demikian, masyarakat pun akan turut menyambut dan merasakan hari kemenangan dengan penuh rasa bahagia dan suka cita.

“Untuk itu, saya meminta kepada panitia penyelenggara khususnya Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, agar memastikan barang-barang yang ada di pasar murah ini benar-benar murah dan terjangkau oleh masyarakat. Insya Allah dengan kepastian itu, akan banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari pasar murah ini,” timpalnya.

Diakhir sambutannya Wildan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas terselenggaranya kegiatan pasar murah di Kabupaten Pesawaran.

“Saya berharap semoga penyelenggaraan Pasar Murah ini dapat berjalan dengan baik dan mampu memberi manfaat bagi kita semua”,tutupnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Lampung, Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Pesawaran , Camat Tegineneng serta jajaran Uspika Kecamatan Tegineneng.

Pemkab Pesawaran Sidak Pasar di Pasar Kedondong

Pesawaran – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran lakukan sidak pasar di Pasar Kedondong Kecamatan Kedondong pada Rabu (12/4/2023).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, Hendra Sulistianto menjelaskan sidak ini untuk memonitoring ketersediaan, keamanan, dan harga harga sembilan bahan pangan pokok di pasar rakyat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)  Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hendra mengatakan Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Polres Pesawaran, Bappeda, Dinas Tanaman Pangan dan Horti Kultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Bagian Perekonomian Setdakab Pesawaran turun langsung untuk mengecek ketersedian sembako di lapangan.

Dalam sidak hari ini Hendra yang juga menjabat Kabag Pembangunan Setdakab Pesawaran menguraikan Beberapa komoditi pangan mengalami penurunan dan kenaikan harga.

” Dari Tim menyimpulkan ada bahan pokok yang mengalami penurunan harga antara lain, cabe merah keriting Rp. 28.000,- menjadi Rp. 25.000,-, cabe rawit sebelumnya Rp. 40.000,- menjadi Rp. 30.000,” terangnya.

Lalu beberapa komoditi pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain, Telur ayam ras yang sebelumnya Rp 28.000,- menjadi Rp 30.000,- Daging Sapi yang sebelumnya Rp 120.000,- menjadi Rp 130.000,-.

” Untuk harga komoditi pangan yang lain relative stabil, dan untuk ketersediaan bahan pangan pokok berdasarkan hasil dari pemantauan sidak ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1444 H relative aman dan tersedia, ” imbuhnya.

Selain itu, masih ditemukan merek beras yang beredar belum memiliki nomor regristrasi pangan segar asal tumbuhan.

“Oleh sebab itu maka dilakukan pendataan kepada penjual beras asal merek tersebut dan pemilik penggilingan sehingga dapat di daftarkan nomor registrasinya,” tutupnya.

Bank Indonesia dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Lampung melaksanakan Penyerahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Santunan Sembako

Kegiatan “Penyerahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyerahan Santunan Sembako dari BMPD Lampung” dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bandar Lampung pada tanggal 11 April 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bpk. Budiyono, Kepala Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bandar Lampung Bpk. Ismail Saleh, Pimpinan Lembaga Amil Zakat, Lembaga dan Komunitas Sosial di Provinsi Lampung, Anggota Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Lampung, Media, Perwakilan Penerima Bantuan Sosial, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan Ramadhan 1444 H ini merupakan kolaborasi BMPD Lampung dengan KPw BI Provinsi Lampung. Dalam kegiatan ini, secara total akan disalurkan sebanyak 2.100 (dua ribu seratus) paket sembako, yang terdiri dari 1.000 (seribu) paket sembako dari BMPD Lampung dan 1.100 (seribu seratus) paket sembako dari PSBI KPwBI Provinsi Lampung. Selain bantuan sosial, bantuan yang diberikan juga berupa sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) Al-Quran kepada pihak yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan paket sembako BMPD tersebut telah diberikan secara simbolis kepada perwakilan penerima. Adapun bantuan tersebut selanjutnya diberikan terhadap tenaga kerja perbankan outsourcing seperti cleaning service, teknisi, supir, dan tukang kebun yang membutuhkan, warga Kampung Dipasena, warga Kampung Nelayan, warga Kampung Pemulung, Kelompok Tunanetra, Ustadz/Ustadzah dan santri yatim, serta fakir miskin/dhuafa (buruh harian lepas, tukang cuci, pegawai gaji harian).

Selanjutnya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial Bank Indonesia dalam rangka membantu masyarakat sekitar agar dapat lebih mandiri dalam menjalani kehidupan yang lebih baik. Hal tersebut tidak terlepas dari fungsi dan tugas Bank Indonesia yang didukung oleh seluruh perbankan di wilayah Provinsi Lampung, yang aktif berkontribusi pada perekonomian daerah; salah satunya pada aspek pemberdayaan ekonomi dan kepedulian sosial. Terakhir, Bpk. Budiyono berharap bahwa paket sembako ini dapat didistribusikan dengan optimal, tepat guna, serta tepat sasaran agar dapat menambah kebahagiaan dalam menyambut hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Kapolda Lampung Pimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023

Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.,S.I.K.,M.Si., bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr Umar Effendi S.IK.,M.Si., Mengikuti Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan hari Raya Idul Fitri 1444 H, bertempat di Gedung Ruppatama Polda Lampung. Selasa (11/4/23)

Kegiatan Rapat dihadiri oleh Sekda provinsi Lampung Fahrizal Darminto, kadindkes Prov Lampung Dr.dr. Reihana, Kasiops Danrem 043 Gatam Kolonel Inf Gede Setiawan, Kadishub Prov Lampung Bambang sumboro, Wadanbrigif 4 Marinir/BS Letkol Marinir Anugerah Auliadi, Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah, Danlanal Kolonel Muhammad Nizarudin, Danlanud di Wakili Kapten Pom Chandra Putra, Para PJU Polda Lampung dan Kapolres Jajaran Polda Lampung

Kegiatan Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H di buka langsung oleh Kapolda Lampung yang baru Irjen Helmy Santika.

Beberapa arahan yang disampaikan Dalam Pelaksanaan Rakor Lintas Sektoral ini dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Lampung merupakan sebagai Pintu Gerbang Sumatera yang dimana akan dilewati oleh banyaknya Pemudik yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa ataupun sebaliknya sehingga Lampung menjadi Atensi dalam hal Lalu lintas arus mudik pada setiap tahunnya.

Kapolda Menjelaskan “Bahwa Persiapan Pelaksanaan Ops Ketupat Krakatau 2023, kepada anggota yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dalam menjamin Keamanan dan Kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan Mudik termasuk dalam situasi perjalanan yang sering terjadi nya Laka Lantas perlu nya di antisipasi”

Lajutnya, “adapun lokasi yang rawan macet agar di antisipasi juga siapkan anggota untuk mengurai kemacetan dan apabila macet karena bencana alam agar dapat menyiapkan alat yang standby dilokasi tersebut, dalam pelaksanaan agar disiapkan Kantong-Kantong Parkir agar tidak terjadi Macet akibat masyarakat yang memarkirkan kendaraan sembarangan, lakukan pencegahan dengan Deteksi dini agar tidak terjadi nya tindak pidana dalam pelaksanaan Ops Ketupat Krakatau 2023”. Ujar Kapolda

Peduli Terhadap Sesama, Polsek Tanjung Karang Timur Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga di Slum Area

Bandar Lampung. Polresta Bandar Lampung kembali bagikan sembako dan kali ini pembagian di laksanakan di Wilayah Polsek Tajung Karang Timur khususnya untuk warga kelurahan Tanjung Agung, Selasa (10/04/2023).

Sesuai arahan bapak Kapolri, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, terdapat beberapa komoditas bahan pokok dan bahan penting yang mengalami kenaikan harga. Oleh karena itu, Polsek Tajnung Karang Timur melaksanakan pemberian bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat khusunya yang tinggal di wilayah slum area.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Ariyanto, S.I.K., M.M. mewakili Kapolresta Bandar Lampung Mengatakan kegiatan ini adalah salah satu upaya Polri dalam hal ini Polsek Tanjung Karang Timur dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat pasca kenaikan harga bahan pokok yang terjadi selama bulan Ramadhan.

“Paket sembako yang berisikan bahan pokok penting ini melalui Bhabinkamtibmas kami serahkan langung kepada masyarakat dengan cara mendatangi langsung dor to dor kerumah masyarakat”jelas Kapolsek.

Apalagi saat ini ada beberap bahan pokok penting (Bapokting) yang mengalami kenaikan menjelang Idul fitri, sehingga kebutuhan masyarakat semakin besar dan beban ekonomi akan semakin sulit.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, semoga dengan bantuan sosial ini dapat meringankan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang membutuhkan”, tutup Kapolsek

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Polisi Salurkan Bantuan Kemanusian di Baradatu

Polsek Baradatu Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako terhadap masyarakat yang membutuhkan di sekitar, Baradatu, Way Kanan. Selasa(11/04/2023).

Kegiatan ini bertemakan pemberian bantuan kemanusiaan untuk Negeri, dengan menyalurkan paket sembako berupa beras, minyak goreng dan mie instan.

Kapolres Way kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menerangkan kegiatan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri guna membantu masyarakat yang terdampak kenaikan dan fluktuasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) dan Polri akan terus hadir ditengah masyarakat.

“Alhamdulillah, pada bulan ramadhan yang penuh berkah ini kami masih bisa berbagi antar sesama, walaupun bantuan sosial yang diberikan ini tidak seberapa, tapi setidaknya dapat sedikit membantu masyarakat yang membutuhkan” Ungkap Edy.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan tumbuhnya kebersamaan Polri dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Baradatu selama bulan suci ramadan ini,” kata Kapolsek

Sementara bantuan tersebut disalurkan untuk Tri Ayati (34) dan Kamisan (68) merupakan warga Kampung Setia Negara, Nuning (73) warga Kampung Bakti Negara, Brahim (51) dan Johan (43) merupakan warga Kampung Banjar Negara”Ungkap Kapolsek.

Tri Ayati salah satu warga yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih dan semoga bapak Polisi diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas serta semakin dicintai masyarakat, sekali lagi terima kasih banyak pak Polisi,” Ujarnya.

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Kegiatan Bakti Sosial Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal membuka acara Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung dalam rangka memperingati HUT ke-59 Provinsi Lampung,  di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Selasa (11/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut  Riana Sari Arinal mengucapkan selamat atas terlaksananya acara Bakti Sosial Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting.

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti bahwa menurunkan stunting adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya sektor kesehatan, namun juga perlu keterlibatan lintas sektor dan masyarakat secara konvergen.

TP PKK Provinsi Lampung bersama OPD terkait telah menyusun program Desa Model Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting di 15 Kabupaten/Kota yang diberi nama Desa SIGER.

Ketua TP PKK Riana Sari Arinal menyebutkan bahwa pada tahun 2023, desa Harapan Jaya merupakan desa SIGER Kabupaten Pesawaran yang diharapkan akan menjadi contoh ideal kelembagaan atau kegiatan yang seyogyanya ada di dalam suatu desa sebagai satuan unit pemerintah terkecil.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas Rencana Pembangunan Daerah dan serius mengupayakan penurunan stunting ditahun 2024 sebesar 14%, berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 Prevalensi Stunting Provinsi Lampung mencapai 15,2%.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan bahwa saat ini Provinsi Lampung  menempati peringkat 3 besar nasional penurunan angka stunting.

“Lampung saat ini posisi Stuntingnya sudah 15,2% dan sudah menjadi 3 besar nasional untuk mencapai penurunan angka stunting,” ucap Mulyadi Irsan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Bupati Pesawaran beserta Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran, pengurus TP PKK Provinsj Lampung dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pesawaran.

Pemprov Lampung Ikuti Rakor P3DN Bersama Kementerian Dalam Negeri, Sebagai Upaya Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Bandar Lampung, — Realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyedia per 10 April 2023 sebesar 98,8% dan masuk kedalam lima Pemerintah Provinsi Tertinggi se-Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi pada Rakor Pusat dan Daerah Dalam Rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Selasa (11/4/23). Rakor ini juga diikuti Pemerintah Provinsi Lampung secara daring.

Di kesempatan yang sama, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan target capaian P3DN tahun 2023, diantaranya 95% target serapan APBN/APBD dan target minimal Rp 1002 Triliun untuk produk dalam negeri dengan turut memasukkan belanja BUMN/BUMD.

Selanjutnya, lima juta produk tayang di e-katalog dengan transaksi minimal 500 Triliun, meningkatkan permintaan domestik terhadap PDN dan meningkatkan jumlah onboarding UMKM/IKM ke ekosistem digital.

Guna mencapai target e-Purchasing P3DN tahun 2023, Sekjen Kemendagri menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah.

Langkah-langkah tersebut diantaranya dengan meningkatkan komitmen kepala daerah dalam rangka perubahan mekanisme pengadaan barang/jasa, melakukan pendampingan kepada IKM dan UMKM untuk masuk kedalam e-Katalog, melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan P3DN, serta mendorong organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan belanja PDN melalui e-Purchasing di e-Katalog.

“Pak Bupati, Pak Gubernur, Pak Walikota, perintahkan OPD harus belanja disitu. Jangan lagi belanja diluar itu,” kata Sekjen Kemendagri.

Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam percepatan peningkatan produk dalam negeri serta menyukseskan target P3DN tahun 2023 adalah dengan meningkatkan sosialisasi P3DN dan produk UMKM kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan katalog elektronik lokal.

Kemudian mengoptimalkan jumlah etalase, jumlah produk tayang, dan jumlah UMKM sebagai penyedia dalam katalog elektronik lokal dengan menayangkan seluruh kebutuhan barang/jasa di perangkat daerah, mengalokasikan dan merealisasikan nilai transaksi e-purchasing paling sedikit 30% dari nilai belanja dan nilai transaksi belanja barang impor paling banyak 5% dari total nilai belanja pengadaan.

Selanjutnya, menginstruksikan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran/pejabat pembuat komitmen/unit kerja pengadaan barang/jasa untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM sejak tahap perencanaan, persiapan, pengadaan, persiapan pemilihan dan pelaksanaan kontrak.

Lalu mendorong pelaku usaha UMKM menayangkan kebutuhan barang/jasa ke dalam katalog elektronik, melakukan pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa melalui metode pemilihan e-purchasing.

Terakhir, menginstruksikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan SOP dan pengawasan pencapaian target nilai transaksi e-purchasing.

Gubernur Arinal Djunaidi Buka Kuliah Umum dan Seminar Nasional Pencegahan Gratifikasi

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara resmi membuka kegiatan Kuliah Umum dan Seminar Nasional dengan tema “Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya”, di Gedung Pusiban, Selasa (11/04/2023).

Gubernur Arinal menyatakan dirinya menyambut baik dan menyampaikan terimakasih Kepada Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Lampung atas terselenggaranya kegiatan Kuliah Umum dan Seminar Nasional dengan tema “Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya”.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pedoman bagi pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi, memberikan kejelasan peran, tugas dan tanggung jawab para pihak serta aparatur terkait pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi terhadap pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi,” ucap Gubernur.

Gratifikasi menurut Gubernur, adalah bagian dari korupsi yang merupakan kejahatan yang harus diberantas, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Tanpa disadari, Gratifikasi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat/Aparatur atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasan ini lama kelamaan akan menjadi bibit korupsi yang nyata,” tegas Gubernur.

Gubernur juga mengimbau, dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaporan Gratifikasi yang secara umum berisikan tentang prinsip –  prinsip pengendalian gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan, tidak wajib dilaporkan dan terkait kedinasan, maka setiap Pejabat Pemerintah harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai perisai diri dalam bertindak dan berbuat pada kapasitas jabatan dilevel manapun.

Menurut Gubernur, hal tersebut dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme

“Semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini, kita bersama semakin memahami dampak-dampak apa saja jika melakukan gratifikasi seraya  berharap kita semua dijauhkan dari hal-hal yang akan dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun bangsa dan negara,” tutup Gubernur.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, mengatakan bahwa Gratifikasi sarat keterhubungannya dengan jabatan yang dimiliki oleh seseorang. Memberikan sesuatu yang erat kaitannya dengan jabatan yang dimiliki itu tidak diperbolehkan, dan termasuk dalam tindak pidana orupsi.

“Karena memberikan sesuatu yang erat kaitannya dengan jabatan itu suatu saat pasti ada iming-iming balas budi yang akan dipetik dikemudian hari, ini tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Wawan Wardiana juga mengimbau kepada semua pihak, termasuk pengusaha dan swasta agar tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada para pejabat, karena dapat berindikasi sebagai gratifikasi.

“Gratifikasi itu lebih berat hukumannya dibandingkan suap, suap mungkin hukumannya hanya satu atau dua tahun penjara, tapi kalau gratifikasi, jika terbukti maka hukumannya minimal 4 tahun. Oleh karenannya mulai tahun ini, setelah seminar ini, jangan lagi menerima gratifikasi, tolak saja, kalau tidak sempat ditolak, laporkan kepada KPK,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung, Penyuluh Anti Korupsi Utama Aris Supriyanto mengatakan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, baik daring maupun luring tersebut digelar atas kerjasama Pemerintah Provinsi Lampung dan Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung serta didukung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi ini terkait Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya oleh KPK RI, yang disampaikan oleh Widyaiswara Madya KPK, Penyuluh Anti Korupsi Utama Muhammad Indra Furqon, dengan Moderator dari Penyuluh Anti Korupsi Lampung, Master Achmad Chrisna Putra.

Antisipasi Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023, Pemprov Lampung Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat Pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Bandar Lampung — Sebagai antisipasi menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran kepada Kepala Daerah dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama seluruh Kepala Daerah, Senin (10/04/2023).

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri meminta Kepala Daerah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran. Terutama posko pemda, agar bergabung dengan posko Forkopimda (Posko Gabungan).

“Posko pemda bisa bergabung dengan posko forkopimda, posko bersama atau posko gabungan, di stasiun, terminal, titik-titik rawan macet, rest area, dan lainnya,” kata Mendagri.

Sebagai alternatif guna mengurangi kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas, Mendagri mengimbau kepala daerah untuk mendata warganya dan membiayai Mudik Bersama, khususnya bagi daerah-daerah yang menjadi tujuan masyarakat seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung.

“Pak Gubernur, Pak Bupati atau Walikota untuk mengambil inisiatif membuat mudik bersama menggunakan kendaraan besar sehingga tidak banyak menggunakan kendaraan sepeda motor yang bisa memacetkan. Apalagi yang menggunakan kendaraan yang tidak layak, seperti bajaj,” ungkap Mendagri.

Kemudian menyiapkan pemadam kebakaran dan Satpol PP serta dinas kebersihan, pengaturan dan kesiapsiagaan tempat-tempat wisata (kebun binatang, pantai, dan taman kota, dan tempat-tempat berkumpul lainnya).

“Terutama pantai, hampir tiap tahun terjadi korban karena terseret ombak. Kemudian kerumunan di tempat wisata, tolong diatur betul kerjasama dengan pengelola, TNI Polri, supaya tidak terjadi desak-desakan seperti kasus di Korea (Selatan) di Itaewon,” kata Mendagri.

Selain itu, pengaturan pasar tumpah agar tidak terjadi kemacetan lalulintas, dan melakukan pengamanan lingkungan terutama menjaga rumah kosong yang ditinggal mudik.

Terakhir, Mendagri meminta Pemerintah Daerah untuk siaga dan mengantisipasi terjadinya bencana, baik bencana alam (banjir longsor) dan bencana non alam (wabah penyakit, gangguan kriminalitas, terorisme).

“Khusus angkutan laut, yakinkan betul untuk menyediakan pelampung untuk penumpang. Mohon pada daerah untuk menugaskan dinas perhubungannya agar SOP pengangkutan dilaksanakan dan wajibkan menyediakan pelampung untuk penumpang,” kata Mendagri.

Seusai rakor yang diikuti secara daring, Sekdaprov Fahrizal Darminto meminta untuk segera dilakukan upaya perbaikan jalan, dengan menutup lubang-lubang guna mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Jajaran PU supaya melakukan gerakan cepat dengan menutup lubang-lubang. Seperti di jalan Bypass, banyak itu lubang-lubang. Kalau hujan bahaya, sepeda motor bisa selip,” kata Sekdaprov.

Terkait antisipasi bencana, Sekdaprov meminta petugas untuk bersiapsiaga di ruas-ruas jalan yang rawan longsor, seperti pada ruas jalan di Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat.

Sekdaprov juga meminta para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung agar memantau kepastian pemberian THR, sesuai ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

“Sudah ada ketentuannya dari Menteri Tenaga Kerja. Kabupaten Kota supaya ada posko untuk masyarakat melapor. Nanti kita siapkan surat edarannya,” kata Sekdaprov.