Kapolda Ucapkan Terima Kasih Perjuangan Tim Bola Lampung

Lampung Selatan, —- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memberikan semangat kepada tim Bola Voli putra Lampung pada Kapolri Cup 2023 pada pertandingan terakhir di zona III di GOR Sumpah Pemuda Way Halim Bandarlampung Minggu 6 Agustus 2023 malam.

 

Kapolda hadir di tribun menyaksikan langsung pertandingan tim putra Lampung versus DKI Jakarta didampingi Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medianta, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah dan Ketua Daerah Bhayangkari Daerah Lampung, Lurlie Helmy Santika.

 

Meski tim Lampung kalah dari DKI Jakarta, Kapolda langsung turun ke lapangan usai pertandingan dengan memberikan semangat kepada para pejuang di lapangan Bola Voli itu.

 

Helmy Santika mengatakan bahwa anak-anak Lampung sudah tampil maksimal dan mengeluarkan kemampuannya, namun lawan yang dihadapi adalah tim favorit juara Kapolri Cup 2023, DKI Jakarta yang secara teknis akan sangat sulit dikalahkan oleh anak-anak Lampung.

 

Namun demikian Helmy Santika tetap mendorong ti Lampung tetap semangat, masih banyak event yang akan dihadapi. Dan meski kalah, ini bukanlah akhir dari segalanya. Masih banyak kesempatan untuk memperbaiki segala kekurangan tim ini.

 

Terkait dengan peran Kepolisian Republik Indonesia dalam pembinaan olahraga di Indonesia, Kapolda Lampung mengatakan secara diplomatis bahwa Polri ingin terus melakukan kegiatan dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.

 

Terkait dengan provinsi Lampung, Helmy Santika menegaskan bahwa ia melihat potensi Lampung cukup besar dan baik. “Lampung memiliki potensi sumberdaya yang banyak dan secara nasional kita lihat prestasinya bagus. Nah kami dengan melihat dan mencoba membantu mencari dan memberikan kesempatan kepada anak buda berbakat di olahraga dengan salah satunya di cabang olahraga Bola Voli Kapolri Cup ini,” katanya.

 

Putri Lolos

 

Sementara secara teknis dalam pertandingan selama tiga hari, dimana Polda Lampung bertindak sebagai tuan rumah Kapolri Cup 2023 zona III ini masih mampu mengirimkan wakilnya di sektor putri untuk melaju ke putaran berikutnya babak 16 besar.

 

Tim putri akan kembali bermain untuk babak berikutnya di Gresik Jawa Timur pekan depan. Dan putri Lampung berada satu grup dengan Kalimantan Barat (juara Zona V), Sulawesi tengah (juara Zona VI), Papua Barat (juara Zona VII) dan Sulawesi Barat (juara zona VIII), sementara dari jalur runner-up di grup ini ada Riau (runner up zona I), Kepulauan Riau (runner up Zona II dan Jawa Timur runner up zona IV).

 

Namun untuk tim putra hanya mampu berada pada urutan ketiga klasemen akhir Zona III dengan nilai 2. Sementara pimpinan klasemen DKI Jakarta dengan nilai penuh 9, dan Banten dengan nilai 6. Sementara Bengkulu harus puas di dasr klasemen tanpa nilai kemenangan.

PROGRAM KERJA AKBP PRATOMO WIDODO UNTUK POLRES WAY KANAN

Lampung Selatan, Serah terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Way Kanan di Mapolda Lampung dari AKBP Teddy Rachesna digantikan AKBP Pratomo Widodo yang sebelumnya Kapolres Pesawaran. Selasa (01/08/2023).

AKBP Pratomo Widodo mengatakan untuk program yang akan diterapkan di Polres Way Kanan nantinya akan menjalankan Program dari Kapolri.

“Saya akan melakukan pemeliharaan ketertiban di wilayah hukum Polres Way Kanan dengan Kamtibmas yang mantap yang kuat untuk menghadapi tahun-tahun Politik untuk tahun 2023 dan 2024,” Tutur Pratomo.

Berikutnya, Pratomo juga mengatakan kalau dia akan melakukan pembinaan anggota satuan untuk mencegah pelanggaran anggota.

“Untuk pembinaan anggota ini saya menyebutnya SOLID yaitu Solidaritas, Integritas, dan harus memiliki dedikasi yang tinggi,” Kata Pratomo.

Kemudian Pratomo juga berujar kepada media ini akan melakukan pengelolaan media yang baik dan menjalin hubungan yang baik dengan media juga membantu pembangunan daerah.

Selanjutnya, media ini juga menanyakan terkait begal yang sedang ramai diperbincangkan kepada Pratomo dan menanyakan bagaimana pengamanan yang akan dilakukan.

“Untuk begal di wilayah kita nantinya akan melakukan upaya tegas kepada pelaku-pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pencurian dengan kekerasa (Curas) dan Pencurian Bermotor (Curanmor) kita akan melakukan tindakan tegas kepada begal di wilayah Way Kanan,” Ujarnya.

Kemudian tim redaksi kami juga menanyakan terkait adanya kegiatan tambang liar dan meminta tanggapan kepada AKBP Pratomo Widodo.

“Kita mengikuti perintah dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) kegiatan tambang liar dan nanti akan saya cek lagi seperti apa kondisi disana karena hal ini menyangkut orang banyak jangan sampai kita melakukan upaya tegas kemudian ini akan kontra produktif dan mendalami situasi Kamtibmas di kabupaten Way Kanan,” Ucapnya.

Selanjutnya, Pratomo juga mengucapkan dia akan Profesional melakukan penegakan hukum di Kabupaten Way Kanan terkait tambang liar itu.

“Saya sudah sampaikan tadi penegakan hukum yang berkeadilan ini merupakan salah satu program Kapolri juga Presisi yaitu transparansi keadilan” Tutupnya. (Red).

Sindikat Ginjal International Tim Bareskrim dan Polda Metro Jaya Geledah Imigrasi Denpasar dan Tangkap Tersangka Baru

Jakarta – Tim Gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar Provinsi Bali. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus TPPO jual beli ginjal jaringan international itu polisi mengamankan lebih dari dua orang oknum Imigrasi di Bali yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

“Hasil Tim gabungan, ada lebih dari dua orang yang diamankan. Iya, oknum Imigrasi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Para calon tersangka itu rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu 29 Juli 2023. Besok kita bawa ke Jakarta,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi yang sudah di Jakarta, kepada wartawan, Jumat 28 Juli 2023.

 

Menurut Hengki para petugas Imigrasi yang diamankan adalah mereka berperan memuluskan pemeriksaan para korban sebelum akhirnya berangkat ke Kamboja untuk menjalani transplantasi ginjal.

 

“Para oknum imigrasi di Bali ini terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diduga meloloskan calon pendonor tanpa prosedur,” kata Hengki

 

Hengki menjelaskan para oknum Imigrasi itu mendapatkan fee hingga Rp3,5 juta per orang yang akan diberangkatkan ke Kamboja.

 

“Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, per kepala range-nya antara Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta. Tapi beberapa ada yang hampir Rp 3,7 juta,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO yang menjual ginjal ke Kamboja. Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat aipda karena ikut terlibat.

 

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 20 Juli 2023 pekan lalu.

 

Aipda M bukan bagian dari sindikat tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.

 

Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.

 

Sementara itu, sembilan tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional untuk kembali mencari mangsa di Tanah Air.

 

Ada juga seorang lain berinisial H, yang merupakan penyambung antara korban dan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

 

Polisi menyebutkan sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Kamboja sudah berjalan sejak 2019. Diketahui, para pelaku meraup omzet hingga Rp 24,4 miliar. (Red)

Pastikan Tepat Sasaran, Dandim 0421/LS Meninjau Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Kodim 0421/Ls mengimplementasikan program Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. yaitu Babinsa Masuk Dapur dan dilanjutkan dengan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Ali Warga Dusun Umbul Kapok Desa Sindang Sari Kec. Tanjung bintang Kab. Lampung Selatan, Jum’at (28/07/2023).

 

Dalam rangka fungsi Kontrol pelaksanaan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Komandan Kodim 0421/Ls Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si meninjau secara langsung proses pekerjaan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta memberikan moril dan motivasi kepada para Babinsa dan masyarakat yang sedang bergotong royong.

 

Komandan Kodim 0421/Ls Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si menyampaikan, bedah rumah ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Arahan Danrem 043/Gatam yang juga merupakan program unggulan dari Bapak KASAD tentang bedah RTLH dimana kegiatan ini adalah kelanjutan dari Program Babinsa masuk dapur warga, khususnya masyarakat tidak mampu.

 

“Kegiatan bedah rumah ini, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan membantu warga kurang mampu supaya memiliki rumah yang layak huni,” ucapnya.

 

Lanjut Dandim mengatakan kedatangan dirinya, selain untuk mengecek langsung Perkembangan bedah rumah yang dilaksanakan, juga untuk mengetahui apabila ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan.

 

“Alhamdulillah, dengan kehadiran saya selaku Dandim 0421/Ls turun langsung dilapangan, maka akan lebih tahu kesulitan apa saja yang dihadapi anggota dan warga dalam menyelesaikan pengerjaan Bedah RTLH, serta dapat memberikan motivasi bagi anggota dan masyarakat yang sedang bergotong royong. Mudah-mudahan momen tanggal 17 Agustus 2023 yang merupakan peringatan hari kemerdekaan RI ke- 78, kita juga dapat memberikan Hadiah rumah baru bagi bapak Ali,” ujarnya.

 

Ali selaku pemilik rumah Mengucapkan Terimakasih Kepada Komandan Kodim 0421/Ls Pak Fajar yang hari ini melakukan pemantauan lansung rehab rumah ku, rasa haru dan tidak percaya masih tersisa dalam hati. Bapak-bapak tentara ini seperti malaikat yang dikirim tuhan untuk mengantarkan rezeki. Lagi-lagi kami ucapan terimakasih kepada bapak TNI dan warga lainya yang ikut bergotong royong,” harunya.

Polda Metro Jaya Kembangkan Penyelidikan Jalur Sindikat Ginjal International di Bali

Jakarta-Tim Polda Metro Jaya dan Bareskrim melakukan penyidikan lanjutan dalam kasus sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Tim dipimpin Dirreskrumum Polda Metro Jaya bertolak ke Bali.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para korban sindikat jual beli ginjal tersebut diberangkatkan ke Kamboja dari Bali.

 

“Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban jual beli ginjal. Dan menjadi pintu pemberangkatan,” kata Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Selasa 25 Juli 2023.

 

Penyidikan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. “Saat ini tim masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali,” ujar dia.

 

Trunoyudo belum mengungkapkan secara detail hasil dari penyidikan di Bali. “Tentu hasilnya nanti secara detail dari pejabat teknis atau Dirkrimum,” kata dia.

 

Sebelumnya Polri menangkap total 12 orang tersangka penjualan ginjal jaringan internasional.

 

“Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis 20 Juli 2023 lalu.

 

Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi. Aipda M memiliki peran agar para pelaku tidak terlacak aparat kepolisian.

 

“Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung, proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian,” jelas Hengki. (Red)

POLRES LAMPUNG TENGAH BERHASIL MENGAMANKAN 32 PELAKU TINDAK PIDANA

Dalam sebulan terakhir, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan 32 orang pelaku tindak pidana dari 40 Laporan Polisi (LP).

 

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M, Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K, Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali saat menggelar Konferensi Pers di depan koridor Mapolres setempat, Kamis (27/7/23).

 

Dari ungkap kasus yang dirilis Polres Lampung Tengah tersebut, Polisi menyoroti kasus besar, yaitu ditangkapnya gembong residivis Curanmor lintas Kabupaten/Kota.

 

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kasus yang dilakukan oleh 2 tersangka inisial YS (30) dan HR (40) menjadi sorotan, karena aksinya yang telah mencuri di 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Metro.

 

“Bahkan, salah satu pelaku inisial YS masih tetap beraksi meski mengenakan kaki palsu,” kata AKBP Doffie.

 

Kedua pelaku tersebut kata Kapolres, tergolong nekat karena selalu melakukan pencurian di wilayah yang ramai seperti minimarket, perumahan hingga rumah ibadah.

 

“Polisi terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan tindakan tegas dan terukur, karena mencoba menusuk petugas saat hendak ditangkap di Jalan Proklamator Raya, Bandar Jaya, Lampung Tengah,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa kedua tersangka asal Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah itu, sebelumnya sudah 4 kali keluar masuk penjara.

 

kedua tersangka adalah spesialis curi motor yang sedang parkir. Aksi tersangka sangat cepat, bahkan melakukan pencurian kurang dari 10 menit.

 

“Masih ada dua DPO lagi, dari kelompok gembong Curanmor lintas Kabupaten tersebut dan saat ini masih kami lakukan pengejaran ” tegasnya.

 

Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan hewan ternak (sapi) dengan pelaku berinisial AW (32) Warga Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Pelaku dalam menjalankan aksinya bermain di sepertiga malam, saat sang pemilik tertidur pulas.

 

“Terungkapnya pelaku curi sapi tersebut, berkat peran serta korban dan masyarakat yang mengikuti jejak darah hingga kerumah pelaku, ” kata Kapolres.

 

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah juga mengamankan 1 orang warga yang diduga telah merudapaksa anak dibawah umur yang memiliki kebutuhan khusus (difable), hingga hamil 5 bulan.

 

“Terungkapnya peristiwa tersebut, bermula dari kecurigaan orang tua yang melihat perubahan fisik korban. Dimana, perut korban sering sakit dan membesar, ” tambahnya.

 

Ketika korban dibawa ke Puskesmas terdekat kata Kapolres, hasil pemeriksaan medis menyatakan korban telah hami memasuki usia 5 bulan.

 

“Pelaku berinisial NI Als Buang (44) telah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku,” katanya.

 

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap 9 kasus dengan 13 tersangka selama bulan Juli 2023.

 

Kapolres mengatakan, dari 13 tersangka, 11 orang diantaranya adalah pengguna, sementara 2 lainnya adalah pengedar.

 

“Total barang bukti ungkap kasus narkotika selama satu bulan sebanyak 13,94 gram sabu-sabu,” ujar Kapolres.

 

AKBP Doffie mengatakan, kasus menonjol yang menjadi sorotan dalam ungkap Narkoba adalah diamankannya 10,2 gram sabu-sabu di Rest Area Tol Trans Sumatera KM 116A wilayah Kampung Wates, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

 

Seorang sopir dan kenek truck lintas Provinsi inisial IO Als Codet (44) dan BG (18) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tersebut berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah dengan barang bukti berada di dalam mobil truck yang dikendarai oleh kedua pelaku.

 

“Barang haram memabukan tersebut, berhasil kami temukan di dalam tangga mobil truck yang mereka kemudikan,” ungkapnya.

 

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.

 

“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’demikian tegasnya. (Humas LT)

Polda Lampung Berhasil Meringkus Tersangka Perusak Mangrove

Lampungselatan, – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus tersangka H (45) perusak wilayah pesisir, warga Telukbetung Timur (TBT) ini menebangi mangrove untuk dijadikan tambak udang. Rabu, (26/07/2023).

Kasubdit Tipidter AKBP Yusriandi Yusrin mengucapkan pada media pada saat Konferensi pers Dia menjelaskan, polisi awalnya mendapat pengaduan soal perusakan mangrove dari Walhi Lampung pada Maret 2023, aparat kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta perusakan dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2022, Akibatnya, kawasan zona konservasi mangrove, saat ini telah berubah menjadi dua petak kolam budidaya udang dan sebuah gubuk.

“H (45) tidak kooperatif selama proses klarifikasi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia akhirnya ditangkap di daerah Ujung Kulon, Pandeglang, Banten Tersangka mengakui tujuan penebangan mangrove untuk mencari keuntungan pribadi,” Ucap Yusri.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebatang besi, satu cangkul dan pipa paralon ukuran 12 inci dengan panjang sekitar 1,5 meter, dan dua batang kayu mangrove bekas tebangan.

“Tersangka dijerat Pasal 73 ayat 1 huruf b jo Pasal 35 huruf e, f, dan g Undang-Undang (UU),Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” Tuturnya.

Selain itu, berdasar perubahan Pasal 18 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU tersangka dapat dijatuhi pidana penjara paling singkat dua tahun dan maksimal sepuluh tahun penjara juga denda minimal Rp2 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (Red).

PTBA Tarahan Lakukan Penanaman 50.000 Bibit Mangrove

Bandar Lampung, – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pelabuhan Tarahan melakukan penanaman 50.000 bibit mangrove di kawasan Ekowisata Mangrove Cuku Nyi Nyi, Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung Minggu (16/07/2023).

Mengatakan kalau “Penanaman mangrove di areal seluas 16,7 hektar ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi ekologis hutan mangrove sebagai sumber keanekaragaman biota akuatik dan nonakuatik,” Ucap Hengki Burmana selaku General Manager PT Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan.

Dukungan PTBA Unit Pelabuhan Tarahan untuk pengembangan Ekowisata Mangrove Cuku Nyi Nyi juga diwujudkan dengan pembangunan sejumlah sarana pendukung seperti Gazebo, Jogging Track, dan Miniatur Menara Eifel.

“PTBA Unit Pelabuhan Tarahan saat ini sedang mengarahkan kegiatan CSR pada produktivitas pengembangan wilayah dan komunitas yang ada di sekitar wilayah operasi. Hal ini akan berujung pada pengembangan desa yang lebih tertata dan lebih baik. Semoga kegiatan ini berkelanjutan dan memberikan dampak positif pada masyarakat,” kata Hengki.

Kegiatan penanaman mangrove dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Komandan Pangkalan TNI AL Lampung Kolonel Laut (P) Mohammad Nizarudin, Komandan Brigade Infanteri 4/Marinir/BS Lampung Kolonel (Mar) Bob Osianto Siregar, Rektor Universitas Lampung Prof Lusmeilia Afriani, Kepala BPDASHL Way Seputih Idi Bantara, Camat Teluk Pandan Edy Sutrisno, Kepala Desa Sidodadi Tunggal. Turut hadir juga Corporate Secretary PTBA Apollonius Andwie.

Tangkap Bapak dan Anak, Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Pekon Ampai Teluk Betung Timur

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama sama yang dilakukan oleh bapak dan anak terhadap salah satu anak kandungnya hingga korban meninggal dunia.

Dalam peristiwa ini korban Suhaibi (30) meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian leher.

Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi pada hari Minggu, tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 06.30 Wib didalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Pekon Ampai Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Dari serangkain pemeriksaan dan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap SR (61) dan TR (34), dimana SR (61) merupakan orang tua laki laki korban dan TR (34) kakak laki laki korban.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., saat konferensi pers mengungkapkan bahwa awalnya Pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa bunuh diri di sebuah rumah di Jalan Pekon Ampai, mendapatkan laporan tersebut kemudian Polsek Teluk Betung Timur dan Unit Identifikasi (INAFIS) mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Pertama, frame yang ingin dibangun bahwa ini adalah kasus bunuh diri, tentunya kami tidak langsung percaya, melihat dari satu bagian kemudian perkenaan tusukan yang ada, ini kami berusaha mendalami” ungkap Kombes Pol Ino Harianto saat konferensi pers di lobi Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/07/2023).

Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil visum yang dikeluarkan oleh Pihak Rumah Sakit, terdapat perbedaan dengan informasi yang sebelumnya kami terima terkait peristiwa bunuh diri.

“Berawal dari olah TKP dan informasi informasi yang kami dapatkan, kemudian kami melakukan pengembangan, pemeriksaan lebih dalam lagi kepada saksi saksi yang ada di TKP” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Melihat kejanggalan tersebut, kemudian Polisi melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban baik bapak dan ibu, kakak korban, tetangga sekitar rumah korban dan dokter yang melakukan visum terhadap korban.

“Berdasarkan serangkain pemeriksaan terhadap para saksi, kami simpulkan bahwasannya ini bukan kasus bunuh diri, tetapi kasus penganiayaan secara bersama sama, siapa pelakunya, yang pertama bapak korban berinisial SR dan kakak kandung korban berinisial TR” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung menambahkan bahwa terhadap kedua pelaku tersebut sudah dilakukan penahahan guna pengusutan lebih lanjut.

“Kami dapat informasi, korban ini memiliki kelainan jiwa, depresi yang berlebihan, kadang dia normal, kadang dia aneh aneh, ini informasi yang kami terima” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung mengungkapkan kronologis terjadinya peristiwa ini berawal korban tiba tiba marah marah dengan memegang sebilah pisau , melihat situasi seperti itu kemudian kakak korban TR (34) berusaha membujuk dan menenangkan korban, tetapi korban tidak bisa ditenangkan bahwa menyerang kakak korban, karena tidak mampu kemudian kakak korban keluar dari rumah, mendengar keributan kemudian bapak korban SR (61) datang dan berusaha melerai, namun sebelum melerai bapak korban SR (61) mengambil sebilah pisau yang dibawa dan diselipkan di pinggang. Kemudian SR (61) menghampiri korban dan berusaha menenangkan korban namun tidak berhasil bahkan korban justru menyerang orang tunanya SR (61).

“Melihat bapaknya SR (61) diserang oleh adiknya (korban), kemudian TR (34) masuk kedalam rumah untuk membantu orang tuanya SR (61) untuk menenangkan korban” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Saat itu TR (34) berusaha menenangkan korban dengan memegang tangan korban dan SR (61) berusaha mengambil pisau yang dibawa oleh korban namun korban terus berusaha menyerang keduanya sampai akhirnya pisau yang dipegang oleh korban itu terjatuh, dalam situasi tersebut orang tua korban akhirnya berusaha menyerang balik korban.

“Awalnya korban akan ditusuk dadanya oleh orang tuanya atau SR, tetapi berhasil ditepis oleh korban, kemudian karena situasi dan korban dipegang oleh kakaknya, orang tuanya menusuk anaknya (korban) dengan dengan pisau yang disiapkan kebagian leher korban sehingga korban meninggal di lokasi” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Dalam peristiwa ini, Petugas menyita barang bukti berupa 1(satu) bilah pisau bergagang kayu berwarna kuning gading, 1 (satu) bilah pisau dapur dan sejumlah pakaian korban.

Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 Tahun.

AKBP Andik Purnomo Sigit Jabat Kapolres Lampung Tengah

Perubahan di tubuh Polri khususnya Polda Lampung kembali terjadi mutasi. Diantaranya dua jabatan Kapolres di mutasi salah satunya Kapolres Lampung Tengah di percayakan kepada AKBP Andik Purnomo Sigit, sebelumnya menjabat Kapolres Ternate Polda Maluku Utara.

Mutasi ini sesuai Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023. Surat Telegram ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Ternate, Polda Maluku Utara di percaya menggantikan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, sebagai Kapolres Lampung Tengah, sementara AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, diberi kepercayaan menjabat Wadirresnarkoba Polda Lampung.

Sementara Kapolres Lampung Selatan, AKBP Kurniawan Ismail dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri. Alasannya disebutkan dalam rangka evaluasi jabatan.

AKBP Kurniawan Ismail, belum sampai sebulan menjabat kapolres Lamsel berdasarkan ST/1396/VI/Kep./2023 tanggal 24 Juni 2023. Ia sebelumnya kapolres Lampung Utara (Lampura).

Sementara jabatan Kapolres Lamsel di percayakan kepada mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, kepada awak media mengatakan mutasi jabatan merupakan suatu hal biasa untuk penyegaran di tubuh polri.

“Para pejabat itu akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi ditetapkan,”pungkasnya.