Polda Lampung Terjunkan 3.630 Personel Gabungan Siap Amankan Nataru 2024-2025

LAMPUNG – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polda Lampung bersama instansi terkait akan menggelar Operasi Lilin Krakatau 2024.

Operasi ini berlangsung selama 11 hari, mulai dari 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, Operasi Lilin Krakatau akan melibatkan total 3.630 personel gabungan dari berbagai instansi.

“Dari jumlah tersebut, 189 personel berasal dari Polda Lampung, sementara 1.712 lainnya berasal dari Polres/ta jajaran,” ujar Kombes Umi, Jum’at (13/12/2024).

Selain itu, sebanyak 1.729 personel lain dikerahkan dari instansi lain, termasuk TNI (270 personel), Dishub (291 personel), Satpol PP (302 personel), dan berbagai elemen pendukung lainnya.

Operasi ini juga didukung oleh 1.474 unit kendaraan roda dua, 390 kendaraan roda empat, 18 ambulans, serta 11 kapal patroli.

Kombes Umi menambahkan bahwa pengamanan akan difokuskan pada lokasi-lokasi strategis seperti gereja, tempat wisata, terminal, pelabuhan, pusat-pusat keramaian, hingga jalur transportasi utama.

“Kami memastikan seluruh titik pengamanan telah dipetakan secara matang untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan selama Nataru,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara personel keamanan dengan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan, khususnya dalam memberikan informasi jika ada potensi gangguan keamanan,” tegas Kombes Umi.

Sementara itu, Polda Lampung menargetkan situasi Nataru yang aman dan terkendali.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan suasana perayaan yang nyaman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Keluarga Besar Pendakar Banten Melakukuan Kegiatan Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Banjir /Longsor Di Wilayah Sukabumi

Lebak Banten-Mediarepublika.com-Organisasi Masyarakat (Ormas)Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia(PPPSBBI).Melakukan kegiatan bantuan kemanusiannya dengan memberikan bantuan Logistik berupa, sandang dan pangan kepada korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Minggu15/12/2024.

Kali ini bantuan datangnya dari Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (Korcam)Kecamatan Kalanganyar kabupaten Lebak yang di Ktua bapak Saman/Gupay, dan padepokan Jakarta raya beserta paguyuban Grogol Petamburan yang di ketuai Bpk Sulaiman.

Kegiatan ini didukung oleh Ketua Saman/Gupay dan besrta parajajaran nya
memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosial ini.
Ini adalah wujud nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, Kami terus hadir dan bergerak untuk memberikan bantuan di berbagai wilayah,” ungkap,Saman.

“Kegiatan ini mencerminkan semangat solidaritas dan kemanusiaan,Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para korban untuk bangkit kembali.tandasnya.

Sulaiman Selaku ktua Padepokan Jakarta Raya dan seluruh jajaranya, dalam keterangannya menyampaikan,Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kita sesama, kepada korban bencana alam.Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi saudara kita yang mengalami musibah banjir bandang dan tanah longsor yang ada di wilayah sukabumi.”Pungkas nya

(red)

Kebahagiaan Nampak Jelas Di Wajah Bu junariah Janda Anak Satu, Berkat Bantuan Dari Relawan.

Serang,Mediarepublika.com – Junariah (48) seorang janda yang memiliki anak bernama Saefudin (37) mengalami gangguan kesehatan disabilitas harus berjuang sendiri menghadapi kehidupan sulit di Kampung Gunung Kepuh, RT 07 RW 02, Desa Winong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Junariah tinggal di rumah yang tidak layak huni, bahkan saat musim hujan tiba, rumah Junariah dipenuhi dengan air hujan. Saat ini, Junariah dengan pekerjaan serabutannya harus mengurus kesehatan anaknya yang sakit secara berkelanjutan.

Untuk kebutuhan sehari-hari makan dan merawat anak yang sakit pekerjaannya pun tidak menentu yaitu membuat sapu lidi untuk dijual lagi ke Pengepul yang datang mengambil nya.”

 

 

Hal tersebut pun disampaikan oleh relawan melalui tim Koordinator Alek, bahwa perannya hanya sebagai koordinator atas instruksi dari Hamba Allah. Setelah mendapat informasi dari berita online yang viral mengenai rumah hampir ambruk, kami mengambil langkah antisipatif karena keadaan darurat saat musim hujan. Saya dipercayai sebagai koordinator dari Hamba Allah untuk melakukan sedikit perbaikan,Agar ibu junariah bisa Tenang menghadapi cuaca ekstrem “ungkap Alek

Lanjut Alek mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu baik Pemdes Winong terutama kepala desa yang sudah banyak memfasilitasi, RT dan warga sekitar yang sudah bersama bergotong royong melakukan perbaikan sehingga tidak bocor lagi ketika hujan datang

Kepala Desa Winong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada relawan yang telah membantu ibu Junariah yang viral karena rumahnya hampir roboh, kini telah dibantu oleh relawan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Winong di kediamannya pada Hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024.

kini ibu Junariah bisa tersenyum lebar ada seorang relawan yang dengan tulus membantu memperbaiki rumahnya,” kata Muktar Lufi yang akrab disapa Boy, selaku Kepala Desa.

(mugiono)

Kejati Lampung gelar Rakerda 2024, bersama evaluasi kinerja dan Performance goals Tahun Kedepan

Kejaksaan Tinggi Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, bertempat di Aula Lt.3 Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Jum’at 13 Desember 2024. Hadir dalam kegiatan Rakerda tersebut Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, Kajari dan Kacabjari serta para Kasi, Pemeriksa, Kasubbag dari Kejaksaan Negeri se-Lampung, dengan mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, S.H., M.H., secara resmi membuka Rakerda ini dan dalam sambutannya meyampaikan bahwa Rakerda ini bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi sesama Insan Adhyaksa Kejati Lampung dan mengukur sejauhmana Capaian Kinerja yang telah dicapai serta melakukan evaluasi untuk menentukan sasaran kerja ditahun berikutnya.

 

Kajatipun mengingatkan bahwa saat ini kejaksaan tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi, Penegakan hukum guna mendukung investasi, lakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait, Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas, Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bangun sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat, Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional.

 

Kajati berharap agar Jajaran Kejati Lampung cermat dalam pikiran guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif untuk menghasilkan rencana kebijakan yang diperlukan.

 

Acara selanjutnya pemaparan dari Para Asisten Kejati Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Lampung terkait Anggaran, Kebutuhan Riil, dan Capaian Kinerja. Berikutnya pemberian penghargaan atas kinerja bidang pada Kejaksaan Negeri se-Lampung, yaitu :

 

1. Kategori Penghargaan terbaik dalam Realisasi Anggaran dan Nilai Kinerja Perencanaa Anggaran Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Way Kanan, Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan untuk tingkat Cabjari dimenangkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang.

 

2. Kategori Penghargaan terbaik dalam Penyelenggaraan Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Mesuji, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

 

3. Kategori Penghargaan terbaik dalam Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice terbanyak pada Wilayah Hukum Kejati Lampung Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Pringsewu.

 

4. Kategori Penghargaan terbaik dalam Kinerja Bidang Intelijen Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Pringsewu, dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.

 

5. Kategori Penghargaan terbaik dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Pesawaran.

 

6. Kategori Penghargaan terbaik sebagai Satuan Kerja dengan Tingkat Integritas Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan Kejaksaan Negeri Way Kanan dan tingkat Cabjari oleh Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang.

 

Dalam kategori tersebut Kejaksaan Negeri yang memperoleh penghargaan juara umum yaitu Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

 

Melalui Rakerda Kejati Lampung Tahun 2024 berupaya untuk mewujudkan Kejaksaan yang Profesional dan berintegritas dalam rangka Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.

Orang Tua Luncurkan Minuman Anggur Buah Ginseng Intis di Lampung

Lampung – Orang Tua menggelar grand launching produk baru dengan kandungan anggur buah dengan ginseng bernama Anggur Intis. Acara dihadiri sekitar 120 tamu undangan ini digelar di Bandar Lampung.

 

Grand Launching tersebut menghadirkan berbagai acara menarik di antaranya fun game seperti Lempar Gelang, Game Dart dengan hadiah menarik. Kemudian juga ada Foto Booth dan Makan Bersama.

 

Dalam acara ini, pengunjung dapat menikmati Cocktails Anggur Intis yang disajikan dalam empat menu yaitu Tropical Fruit Intis, Passionfruit Intis, Intis Space, dan Intis Bomb. Menu tersebut disajikan langsung oleh bartender.

 

“Orang Tua belum memiliki anggur buah dengan ginseng karena sebelumnya hanya mempunyai varian anggur dengan ginseng sehingga Orang Tua menghadirkan produk anggur buah dengan ginseng dengan nama Anggur Intis,” jelas Brand Manager Intis, Sweetly Kaligis dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).

 

“Intis memiliki Packaging yang aman dan higienis serta perpaduan rasa anggur, buah dan ginsengnya memberikan cita rasa yang unik,” imbuhnya.

 

Sweetly mengatakan acara launching yang digelar pada Kamis (12/12) ini dikhususkan bagi wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.

 

Sebagai informasi, Grand Launching Intis ini juga dihadiri musisi nasional asal Lampung Batas Senja dan artis Melanie Subono. Acara ini juga turut dimeriahkan oleh penampilan tari tradisional daerah.

KAJATI LAMPUNG BERI KULIAH UMUM DI KAMPUS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG

Kejaksaan Tinggi Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memberikan Kuliah Umum di Kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Bandar Lampung pada tanggal 12 Desember 2024 dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 dengan tema kuliah umum “Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Sejak Dini”.

Kuliah Umum ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin, S.Ag., M.Ag., Ph.D., beserta jajarannya, Para Asisten dan Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung, serta 450 Mahasiswa/i dari berbagai fakultas di lingkungan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin, S.Ag., M.Ag., Ph.D., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung atas pemberian Kuliah Umumnya kepada Mahasiswa UIN RIL Bandar Lampung. Dunia akademik harus saling bersinergi antar lembaga pemerintahan, khususnya Kejaksaan sebagai tonggak utama dalam penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti agar dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap penyelenggaraan penegakan hukum. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus bersemangat juang, energi, dan kreativitasnya.

Di era digital ini, banyak pemuda yang terlibat dalam pengembangan teknologi, aplikasi, dan inovasi sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemuda yang kreatif bisa membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan kontribusi nyata dalam sektor ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kesehatan, serta memahami dan taat terhadap peraturan hukum yang berlaku.

Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dalam Kuliah Umumnya menyampaikan bahwa di antaranya terdapat tujuh kelompok dari tiga puluh bentuk/jenis korupsi, yaitu kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, gratifikasi, suap menyuap, dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Selanjutnya, tindak pidana korupsi terjadi karena adanya subjek korupsi, dampak dari korupsi, dan perang melawan korupsi. Pada kesempatan tersebut, Kajati juga menyampaikan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan dengan cara Pencegahan, Penindakan, dan Pemiskinan, hal ini dianggap belum cukup. Untuk itu, peranan semua elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat penting.

Selain itu, Kajati juga menyampaikan pencegahan korupsi sejak dini, yaitu melalui Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini, Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah, Peran Keluarga, dan Peran Masyarakat. Pemuda selalu dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk membawa perbaikan dan kemajuan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sebagai generasi penerus, pemuda tidak hanya mewarisi nilai-nilai, budaya, dan pengetahuan dari generasi sebelumnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membawa inovasi dan transformasi menuju masa depan yang lebih baik. Salah satu peran penting yang dapat dimainkan oleh pemuda adalah sebagai pembawa angin baru dalam pembangunan bangsa.

Pemuda adalah pembawa angin baru yang dapat memberikan perubahan signifikan dalam pembangunan bangsa. Dengan semangat juang, inovasi, dan keterlibatannya dalam berbagai bidang, pemuda memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan ruang bagi pemuda untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan penerapan langkah-langkah di atas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dibutuhkan komitmen, kerja sama, dan kesadaran dari semua pihak untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan dengan efektif.

Setelah penyampaian materi, Kajati memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk bertanya, dan sebagian besar mahasiswa sangat antusias. Terbukti hampir sebagian besar ingin bertanya terkait tindak pidana korupsi. Karena keterbatasan waktu, maka para penanya dibatasi. Kegiatan ini diakhiri dengan bersama-sama berkomitmen untuk mencegah korupsi sejak dini. Himbauan kepada seluruh generasi muda sebagai bagian dari garda terdepan Generasi Emas menuju Indonesia Maju: tanamkan bahwa korupsi bukan budaya kita.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu, Empat Pelaku Ditangkap

LAMPUNG SELATAN -Anggota Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni bersama tim Direktorat Narkoba Polda Lampung, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram pada Jumat (6/12/2024).

Penangkapan ini berlangsung di area pemeriksaan pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 11.30 WIB.

Barang haram tersebut ditemukan dalam tas hitam milik tersangka berinisial Wira (27), warga Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, penangkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap bus dengan nomor polisi B 7965 TGD yang melintas dari Pekanbaru menuju Bandung.

“Saat pemeriksaan, petugas menemukan 15 bungkus plastik besar berisi sabu dalam tas hitam milik tersangka Wira,” ungkapnya, Kamis (12/12/2024).

Setelah penangkapan awal, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pengembangan.

Pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, tiga tersangka lain, yakni Reymon, Roni, dan Mutiara, berhasil diamankan di Hotel Hawaii, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Riau.

“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Umi.

Selain sabu seberat lebih dari 1,5 kilogram, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp725 ribu, satu unit ponsel android, dan sebuah tas hitam.

Kombes Umi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam memberantas jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Lampung. Kerja sama lintas instansi terus diperkuat untuk memutus jaringan narkotika ini,” ujar Kombes Umi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kombes Umi berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga Lampung bebas dari peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah Lampung,” tutup Kombes Umi.

RSUD BANTEN Terima Penghargaan Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi Kepatuhan

Banten, –  RSUD Banten kembali mengukir prestasi dengan meraih Penghargaan Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia untuk yang ke dua terakhirnya dengan nilai 97,47 poin pada tahun 2024, dimana terjadi peningkatan nilai poin dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2023 dengan mendapatkan nilai 95,85 poin. 04 Desember 2024,

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen RSUD Banten dalam menjalankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan diterima oleh Direktur RSUD Banten dr.Danang Hamsah Nugroho,M.Kes, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang, pada tanggal 04 Desember 2024.

Dalam acara tersebut, RSUD Banten dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang baik, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Ombudsman, yakni melalui penerapan pelayanan yang bebas dari praktik. diskriminasi, izin, dan maladministrasi.

Dr. Danang Hamsah Nugroho,M.Kes, menyatakan, “Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim RSUD Banten, mulai dari tenaga medis, tenaga administrasi, hingga seluruh staf rumah sakit yang terus berupaya memberikan pelayanan. terbaik bagi masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat, Penghargaan ini juga mencerminkan upaya RSUD Banten untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun sistem informasi kesehatan, guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat Banten.

RSUD Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk memperkenalkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan kesehatan, dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dengan proses yang mudah, cepat, dan tanpa biaya yang memberatkan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Banten. Dengan fasilitas modern dan tenaga medis yang terdeteksi, RSUD Banten berupaya menjadi pusat pelayanan kesehatan unggulan di wilayah Provinsi Banten. (Red)

Direktur RSUD Banten Himbau Dokter Spesialis untuk Bersatu Membangun Kualitas Rumah Sakit

Banten, – Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, mengadakan pertemuan dengan para dokter spesialis di wilayah Banten. Guna memberikan arahan penting untuk terus membangun dan meningkatkan kualitas RSUD Banten agar menjadi rumah sakit terdepan di provinsi ini. Selasa 10 Desember 2024

Dr. Danang menekankan pentingnya kolaborasi antar dokter spesialis dalam menjaga kompetensi profesional melalui acara sharing ilmu yang rutin.

“Acara seperti ini bukan hanya memperbarui wawasan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga standar pelayanan medis yang terbaik,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengajak para dokter untuk kompak dan bersatu dalam dalam TIm RS untuk membangun RSUD Banten dan melayani masyarakat Banten. Menurutnya, keberhasilan sebuah rumah sakit tidak hanya bergantung pada keahlian individu tetapi juga pada kekuatan tim.

“Kita harus terus bergandengan tangan demi kualitas pelayanan yang optimal. Target kita adalah menjadi rumah sakit rujukan utama di Banten,” tegas Dr. Danang.

Tak hanya soal kompetensi, Dr. Danang juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif, sopan, dan ramah antar seluruh pegawai. Ia menekankan bahwa pelayanan yang prima hanya dapat tercapai jika semua bagian saling mendukung dan bekerja sama.

“Setiap unit saling membutuhkan. Komunikasi yang baik adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,”

“Dengan arahan ini, diharapkan RSUD Banten semakin maju dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)

Oknum Kades Cikareo Diduga Korupsi Dana Desa Serta Alergi Terhadap Wartawan

Tanggerang, – Disinyalir Oknum Kepala Desa Cikareo Kacamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten diduga melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme terhadap Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2024.

Sebelumnya, menyikapi Adanya Anggaran Dana Desa ialah untuk membantu oprasional kebutuhan desa dalam menumbuh kembangkan kemajuan disetiap Desa. Namun tidak terlepas dari pengawasan Control Sosial Baik Insan Pers Maupun Lembaga Masyarakat, Anggaran Dana Desa juga sering menjadi unsur pemanfaatan untuk memperkaya diri, hal ini didasari oleh fakta fakta yang ada di lapangan salah satunya Desa Cikareo yang sedang di awasi oleh Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia melalui Kadiv Litbang DPP GWI Pusat Batu Pandiangan.

Dalam Keterangannya, Desa Pasar Kemis terindikasi banyaknya kejanggalan dan diduga adanya memanipulasi Anggaran Dana Desa. Namun saat akan dimintai Keterangan, Oknum Kepala Desa setempat tidak bisa ditemui atau alergi terhadap wartawan.

Merujuk pada Undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang tertuang pada Pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.

Kemudian, pada BAB VIII dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Dalam kesempatan itu, Batu Pandiangan menerangkan bahwa, Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi ialah menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Adapun faktor yang biasanya membuat kepala desa terjebak dalam tindak pidana korupsi adalah karena tingginya biaya politik pada saat turun gelanggang pemilihan kepala desa. Akibatnya, setelah menjabat, kepala desa cenderung memanfaatkan dana desa yang jumlahnya sangat besar untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

 

Sementara itu, modus yang biasa digunakan untuk berkorupsi umumnya sangat sederhana. Misalnya, dengan menggelembungkan anggaran, penggelapan kegiatan, dan proyek fiktif. Ironisnya, modus-modus ini seringkali tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya bahwa kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.

 

 

Berikut informasi Dana Desa

Cikareo

Solear, Kab. Tangerang, Banten

Informasi Umum

Kode PUM

3603312005

Jumlah Kepala Keluarga (KK)

Data tidak tersedia

Jumlah Penduduk

Data tidak tersedi

 

 

2022

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : –

Rp. 1.443.090.000

Pagu

Rp. 1.443.090.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 927.156.000 64.25

2 Rp 343.956.000 23.83

3 Rp 171.978.000 11.92

Detail data penyaluran

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 180.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 103.517.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15.000.000

Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 5.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 41.200.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 41.200.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 41.200.000

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.225.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 92.025.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 53.800.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 132.550.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 132.550.000

Keadaan Mendesak Rp 583.200.000

 

2023

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 30 November 2024

Rp. 1.997.695.000

Pagu

Rp. 1.997.695.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 800.908.500 40.09

2 Rp 599.308.500 30.00

3 Rp 597.478.000 29.91

Detail data penyaluran

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 25.000.000

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 20.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 86.400.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 84.313.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 54.140.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 25.445.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 43.575.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 144.200.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 53.586.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 62.495.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 33.968.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 148.336.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 99.392.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 44.568.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 53.262.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 78.632.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 59.250.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 71.136.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 257.718.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 65.904.000

Keadaan Mendesak Rp 201.600.000

 

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 30 November 2024

Rp. 1.994.087.000

Pagu

Rp. 1.994.087.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 942.305.800 47.25

2 Rp 1.051.781.200 52.75

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 123.800.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 124.788.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 42.488.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 52.769.400

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 76.853.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 52.769.400

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 82.694.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 26.319.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 42.015.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 42.015.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 42.015.000

Keadaan Mendesak Rp 100.800.000

Penanggulangan Bencana Rp 50.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 59.850.000

Sesuai dengan data yang di ketahui Batu Pandiangan, setelah kroscek di lapangan banyak di temukan kejanggalan yang diduga fiktif, dengan adanya temuan hasil insvestigasi tersebut, Batu Pandiangan meminta ke seluruh instansi terkait untuk segera mengaudit kembali desa Cikareo, mulai tahun anggaran 2022 sampai 2024.

Sampai diterbitkan berita ini, Oknum Kepala Desa Cikareo belum bisa di konfirmasi.

Laporan : Batu Pandiangan.