Polres Tanggamus Amankan Satu Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 16 TKP di Dua Kabupaten

Tanggamus, – Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, pelaku ditangkap atas dasar laporan pada tanggal 20 Juli 2022 dengan korban bernama Nisa Prama Tanya (34).

“TKP pencurian di SDN Talang Sepuh, Talang Padang, Tanggamus, pada 20 Juli 2023,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu (25/3/2023).

Ia menambahkan, pelaku saat itu teridentifikasi berada di salah satu tempat di Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung
Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku digelandang dengan sedikit perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polres Tanggamus” kata dia.
Iptu Hendra Safuan juga menjelaskan, pelaku selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran terlibat sebagai eksekutor curanmor motor merk Yamaha NMAX BE 2286 VX.

Saat itu ia beraksi di SDN Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, bersama seorang rekan lainnya.
Rekannya yang saat itu melakukan aksi curanmor bersama Nopal, sudah terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian.
Iptu Hendra Safuan juga menjelaskan, kronologi kejadian pada Rabu (20/7/2022) tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban memarkirkan motor Yamaha NMAX BE 2286 VX di samping ruangan kepala sekolah SDN Talang Sepuh.

Korban juga telah mengunci stang sepeda motor nya dan menutup bagian pengaman kunci motornya.

Tak berapa lama, korban mendengar suara motor hidup dan korban melihat motornya sudah dibawa oleh orang tak dikenal.

Korban melihat orang yang membawa sepeda motornya memakai jaket, topi, dan masker serta bercelana pendek.

Saat itu korban sempat berteriak dan mengejar pelaku yang membawa motornya, namun sudah tak terkejar.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta sehingga melapor ke Polsek Talang Padang untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Polres Tanggamus Berbagi Takjil di Masjid dan Pondok Pesantren

Tanggamus – Selama Ramadhan, Polres Tanggamus menggelar program berbagi berkah kepada sesama melalui pembagian takjil di masjid dan podok pesantren. Kali ini dipimpin Kasat Samapta AKP Budi Hato, S.H., dan Kasat Lantas AKP Amsar, S.Sos dan Kasi Humas Iptu M. Yusuf, SH., Sabtu 25 Maret 2023, sore.

Pembagian takjil dilakukan secara langsung di Masjid At-Taqwa Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur kepada jamaah serta masyarakat terdekat dan Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting kepada para santri disana.

Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, pihaknya melaksanakan program Kapolres Tanggamus berbagi berkah dengan mendatangi sasaran yang telah ditentukan oleh Bhabinkamtibmas.

“Hari ini kami membagikan takjil di dua titik yakni masjid at-taqwa batu kramat dan ponpes madrasul quran gisting,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasi Humas menjelaskan, pembagian takjil tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus kepada masyarakat, meningkatkan keimanan melalui berbagi kepada sesama.

“Melalui berbagi kepada sesama, diharapkan meningkatkan keimanan anggota Polres Tanggamus dan jajaran,” jelasnya.

Ditambahkannya, berbagi tersebut juga sejalan dengan program Kapolri, yakni Polri yang Presisi dan masyarakat sangat antusias menerima takjil sehingga program tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

“Program berbagi takjil akan terus dilakukan Polres Tanggamus, hingga akhir Ramadhan,” tandasnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Madrasatul Qur’an, Ustad Puji Haryono mengaku bahwa pihaknya selama Ramadhan terus mengisi kegiatan dengan mengaji diikuti 18 santri yang bermukim dan 35 anak program TPQ.

“Untuk Ramadhan ini full diisi dengan ngaji beberapa kitab,” kata Ustad Puji usai kegiatan.

Atas Polres Tanggamus di Ponpesnya, Ustad Puji mengaku sangat bersyukur telah dikunjungi pihak kepolisian hingga berbagi takjil untuk para santri-santrinya.

“Kami dan santri tentunya mengucapkan terima kasih atas pembagian takjil di Ponpes kami, semoga berkah dan istiqomah untuk kedepannya,” tandasnya.

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa Memperingati HUT Tanggamus ke 26 Tahun 2023

Tanggamus – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menyampaikan ucapan terimakasih Kepada seluruh tamu undangan, dalam rangka Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanggamus yang ke 26 Tahun 2023. Yang digelar di kantor DPRD setempat, Senin (20/3/2023).

Dalam penyampaianya ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan Pimpinan Rapat Paipurna mengatakan.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terimakasih yang sebesarbesarnya atas kehadiran Bapak/ibu para tamu undangan di Gedung Wakil Rakyat ini, semoga dengan diperingatinya Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus yang Ke 26 ini, selain meningkatkan tali silaturahmi antara kita, juga menjadi momentum untuk terus berkarya, memberikan kontribusi dan berpartisipasi demi kemajuan Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

“Melalui Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus yang ke 26 ini, marilah kita jadikan momentum yang baik ini untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Oleh karenanya, marilah kita bersamasama senantiasa merapatkan barisan, menyatukan gerak dan langkah untuk terus maju bersama membangun Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini,”.

Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Tanggamus yang pada tahun ini telah berulang tahun ke 26, dalam hal ini tentunya memiliki makna yang cukup mendalam dimana sejak berdiri pada tanggal 21 maret 1997 sampai dengan hari ini Kabupaten Tanggamus tentunya masih memiliki banyak tantangan dalam segala bidang pembangunan terutama pembangunan bidang infrastruktur, peningkatan ekonomi kerakyatan, bidang kesehatan, serta dalam bidang pendidikan. Berbagai tantangan tersebut menyertai proses pembangunan dari tahun ketahun untuk semakin maju, dan semakin mampu menghadapi berbagai ujian untuk mewujudkan cita-cita luhur guna mensejahterakan kehidupan masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Hal yang patut kita syukuri bersama, bahwa perkembangan pembangunan di Kabupaten Tanggamus dari waktu ke waktu terus mengalami kkemajuan Berbagai capaian penting yang diraih selama kurun waktu terbentuknya Kabupaten Tanggamus sampai dengan saat ini, kiranya cukup untuk menggambarkan seberapa besar usaha dan upaya pemerintah daerah Beserta seluruh element masyarakat dalam rangka menggali potensi-potensi yang ada, sehingga penghargaan yang telah diraih menjadi suatu capaian yang akan diukir oleh sejarah, untuk itu tugas pemerintah daerah serta seluruh pemangku amanah pembangunan Kabupaten Tanggamus di tuntut untuk terus menjaga kebersamaan, bekerja keras, berikhtiar cerdas, bersungguh-sungguh, dan merawat sikap konsisten dalam pencapaian target-target pembangunan.

Alhamdulillah tahun ini kita telah melawati dari berbagai bencana global salah satunya covid-19 , yang telah menghabiskan energi kita, terganggunya perekonomian yang berimbas kepada menurunnya tingkat kesejahteraan Masyarakat tidak terkecuali di Kabupaten Tanggamus, maka untuk itu tantangan kita kedepan jauh lebih sulit dalam rangka memulihkan perekonomian di Kabupaten Tanggamus, tidak ada kata lain marilah kita Bergandengan tangan antara Pemerintah, DPRD, Forkopimda dan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Tanggamus untuk mendukung Programprogram pemerintah guna terwujudnya kesejahteraan, ketertiban, dan keamanan di Kabupaten Tanggamus yang kita cintai,”paparnya.

“Pada kesempatan memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus pada hari ini saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada para tokoh penggagas berdirinya Kabupaten Tanggamus, perintis, pelopor Anggota DPRD, mantan pejabat sipil, TNI, POLRI dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Atas segala usaha dan perjuangan yangtelah tercatat dalam sejarah dan akan selalu dikenang oleh masyarakat sebagai Dharma Bhakti kepada Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.

Setelah itu Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menyampaikna sambutannya, sambutan nya, Pada tanggal 26 Tahun yang lalu, atau tanggal 21 Maret 1997, Kabupaten Tanggamus secara resmi berdiri. Usia yang cukup dewasa untuk tinggal landas menuju Kabupaten yang lebih maju dengan masyarakat yang lebih sejahtera.

Dengan kerja bersama dan sinergitas yang didukung oleh seluruh komponen dan elemen masyarakat, Saya yakin citacita Kabupaten Tanggamus mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur akan dapat kita wujudkan bersama-sama. Seremoni dilanjutkan dengan pemotongan tumeng dan fhoto bersama.

Selain ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan wakil ketua dan anggota. Hadir Dalam paripurna itu Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Wakil Bupati Tanggamus Hi, AM. Syafii, Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, Para Asisten, Para OPD, Pimpinan Ormas, Para Camat Sekabupaten Tanggamus, Vertikal/BUMN/BUMD/Badan usana Perorangan/Kelompok Se-Kabupaten Tanggamus, APDESI undangan lainya. (ADV)

Buay Belunguh Gelar Aksi di PT. TI Tanggamus Segel Tanah Ulayat Adat, Begini Ulasannya??

Tanggamus, – Masyarakat Adat Buay Belunguh Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Belunguh Lampung menggelar aksi demontrasi di tanah Ulayat Adat Buay Belunguh yang selama ini diduduki oleh PT. Tanggamus Indah (PT.TI), Kamis (09/03/23) di Kotaagung Timur.

Hal ini disebabkan pihak PT. TI masih menduduki lokasi tersebut, pasalnya Hak Guna Usaha (HGU) PT.TI sudah habis izin, namun masih ada saja Oknum PT.TI melakukan kegiatan.

Diketahui bahwa Masyarakat Adat Buay Belunguh sekitar 400 orang lebih hadir mendampingi Amiruddin Sultan Paduka Mangku Alam Kotaagung Marga Buay Belunguh Pekon Umbul Buah dalam aksi tersebut.

“Kami menyatakan bahwa tanah tersebut hak milik Ulayat Marga Buay Belunguh, dan itu wajib kami pertahankan, dan saat ini kami masih ingin bernegosiasi untuk menyegel Lokasi tersebut, Jika masih ada yang melakukan kegiatan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,”tegasnya.

Selanjutnya, Arpan AR selaku Khaja Batin Penyimbang Adat, menegaskan kepada aparat penegak hukum untuk mengedepankan hukum adat, kelak kejadian dipekon bukan ibu kota.

“Supaya hukum dikedepankan karena tempatnya di Pekon bukan di Ibu Kota, tapi kalau kejadian di Ibu Kota maka hukum positif yang dijalankan,” tuturnya.

Dalam aksi tersebut terlihat tidak ada anarkis, dan masih diberikan kesempatan untuk bernegosiasi terhadap Aparat penegak hukum dalam hal ini dipenuhi oleh Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus yang menjalankan pengamanan. (Buud)

 

 

 

 

 

 

 

Pekon Kalimiring Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Selama 3 Bulan

Tanggamus, – Pemerintah Pekon/desa Kalimiring Kecamatan Kotaagung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama selama 3 bulan kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp.900.000 di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon setempat, Kamis (09/03/23).

Turut hadir Bhabinsa TNI KODIM 0424 Tanggamus, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, Ketua BHP, Pendamping Desa, Kecamatan dan beberapa tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Iskandar selaku PJ Kepala Pekon Kalimiring menerangkan bahwa adanya penyaluran tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat.
“Negara kita telah menganggarkan dana untuk masyarakat melalui desa yaitu program BLT-DD, Alhamdulillah KPM langsung menerima dan Harapan nya ini bisa digunakan untuk kebutuhan pokok sehari hari,”ujarnya.

Lanjut Iskandar “Sebentar Lagi kita akan menyambut bulan puasa, dan kepada KPM agar bisa dipergunakan bantuan itu untuk berbelanja yang sewajarnya, jangan disalah gunakan,”tukasnya.

Disisi lain, Jumini diwakili oleh Wiji (anak) menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah membantu dirinya selaku masyarakat kurang mampu.
“Terimakasih, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kami, dan pastinya uang ini akan kami gunakan untuk membeli bahan pokok sehari-hari,”singkatnya. (Ibnu Mas’ud)

Kakon Way Gelang Bersama Jajaran TNI, Polairut dan SUPM Tanam Seribu Pohon Mangrove di Pantai

Tanggamus, – Pemerintah Pekon Way Gelang bersama TNI Kodim 0424 Tanggamus serta TNI AL, Polairut, SUPM dan Masyarakat setempat menanam 1.000 Pohon Mangrove diareal pesisir pantai Way Gelang Kecamatan Kotaagung Barat Rabu, (01/03/23), dalam rangka menjaga lingkungan alam dan menghindari adanya banjir dilingkungan sekitar.

Penanaman pohon dilakukan dengan penuh semangat, setiap pohon nya ditanam menyebar di areal bibir sungai rawa untuk mencegah adanya abrasi tanah yang mengakibatkan

Jahri selaku Kepala Pekon setempat menyampaikan, adanya penanaman pohon dilakukan supaya menghindari adanya dampak banjir dan lainnya. Selain itu penanaman pohon Mangrove juga untuk melestarikan lingkungan alam supaya lingkungan tampak bersih dan sejuk nantinya.

“Kegiatan hari ini kita bersama TNI AD dan AL juga Polairut, SUPM serta Masyarakat menanam pohon 1.000 Mangrove, yang nantinya akan kita manfaatkan alam ini menjadi aset wisata,”kata Jahri.

Dikesempatan itu, Jahri sangat berterimakasih atas bantuan dari berbagai pihak yang telah antusias menanam pohon di pesisir pantai Way Gelang.

“Kami juga ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu menanam pohon dan ini akan menjadi momen kenang kenangan kepada masyarakat kedepannya,”tukasnya.

Selanjutnya, Mahroi selaku Pasiter Kodim 0424 didampingi Pasintel Kodim mengatakan bahwa kegiatan saat ini diikuti oleh 100 personil TNI Kodim 0424 Tanggamus. Antusias ini dilakukan pihaknya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan alam disekitar pantai Way Gelang.

“Harapan kami, Pohon Mangrove ini nantinya dapat bermanfaat untuk lingkungan, terutama menghindari adanya Banjir dan menjadikan suasana Pantai Way Gelang hidup dari penghijauan,”singkatnya (buud)

 

 

 

 

 

 

Bunda Dewi Lanjut Pilkada 2024, Penuhi Aspirasi Masyarakat

Tanggamus,- Hj. Dewi Handajani, S.E, M.M., Bupati Tanggamus biasa disapa akrab Bunda Dewi, dipastikan kembali ikut serta di Pilkada Tanggamus 2024. Keputusan untuk mencalonkan diri kembali pada pemilihan Bupati Tanggamus lantaran dirinya merasa belum maksimal dalam pembangunan infrastruktur di Bumi Begawi Jejama. Hal tersebut disampaikan Bunda Dewi, saat memberikan sambutan di acara Isra Mikraj di salah satu Pondok Pesantren di Kota Agung, Minggu, 26/2/2023.

“Terkait pembangunan yang belum maksimal, tolong bunda dimaafkan, karena ini merupakan kekurangan bunda sebagai manusia yang tidak memiliki kekuatan, dari kekuatan yang melebihi kekuatan lainnya, khusus kekuatan Allah Subhanahu Wata’ala. Saya sudah berencana membangun ini dan itu, ternyata Allah berkehendak lain, karena musibah pandemi Covid-19, sehingga Anggaran yang ada menjadi terbatas, jadi kita harus bersabar. Mudah-mudahan di masa yang akan datang dapat bunda selesaikan,” ujar bunda Dewi.

Dirinya juga menyampaikan, pembangunan infrastruktur khususnya perbaikan jalan belum dapat dikerjakan di 2023.
“Bunda tahu, tadi sengaja diajak melewati jalan yang belum diperbaiki, atau sudah diperbaiki tapi masih ada yang kurang, dan Insyaallah ke depan akan diperbaiki, tapi di Tahun 2023 ini belum bisa dilakukan. Akan coba kami lakukan di perubahan, namun kalau tidak, ya bunda mohon doanya, bila ke depan bunda berlanjut, ini akan menjadi prioritas bunda,” ucapnya.

Dewi menampik anggapan bahwa tidak ada pembangunan di Kabupaten Tanggamus selama kepemimpinannya.
“Sekali lagi, bila dikatakan tidak ada pembangunan, itu tidak sesuai fakta, tapi kalau belum maksimal betul, karena kondisi yang harus kita pahami, dan saya minta untuk bersabar, serta mudah mudahan masyarakat dapat memaklumi kekurangan yang ada pada kami, karena keterbatasan yang ada, terkhusus terkait masalah Anggaran,” tukasnya. (*/Buud/Red)

Dugaan Manipulasi Data BHP Pekon Suka Mulya, Camat Pugung, Saya Baru Tau ???

Tanggamus,- diduga adanya manipulasi data terkait Struktur Badan hippun Pemekonan di Pekon Suka Mulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, ini tanggapan Camat Pugung Ahmad Yani Halim, S. Sos,. M.M,. 22/02/2023.

Dalam hal ini pembohongan publik sudah terjadi di masyarakat Pekon suka Mulya, bagaimana tidak dengan cara yang tidak sistematis dari sistem panitia pemilihan BHP, Pengrekrutan, sampai pelantikan BHP diduga ada manipulasi data terkait pelantikan BHP.

Menurut narasumber yang mengatakan,” terkait adanya pengangkatan ketua BHP, tidak sesuai apa yang sudah di cantumkan, pasalnya persyaratan administrasi itu tertera Habuddin (anak), kenapa yang di lantik (bapak) buhadin, ada apa ini, disini sudah jelas ada nya unsur permainan “Ujar nya narasumber.

Sementara saat ditemui diruangan kerja nya Camat Pugung Ahmad Yani mengatakan,” terkait hal ini saya baru tau, kalo bapak ini yang bilang, selama ini yang saya anggap ketua BHP yang tanda tangan pun nama itu, sesuai yang di SK, memang salah satu setelah saya di kecamatan ini yang terlemah yaitu tata kearsipan dan tata naskah,”Kata Ahmad.

“Langkah selanjutnya kita akan segera melakukan pembinaan dan verifikasi, dan kami juga akan laporan kepada pimpinan melalui PMD kepada bupati bahwa ini terjadi seperti ini,”Ucap Camat. (*)

 

 

 

 

 

Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Ganja Hampir 2 Kilogram dengan 6 Tersangka

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus berhasil mengamankan hampir 2 kilogram ganja dalam rangkaian pengungkapan kasus peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., saat memimpin konferensi pers didampingi Kasatresnarkoba AKP Deddy Wahyudi, S.H., Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H. dan personel Satresnarkoba, Jumat 24 Februari 2023.

“Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil perdaran Narkoba, pengungkapan sedikit berbeda dari sebelumnya sebab barang bukti yang disita 1,8 kilogram Narkotika jenis ganja dari berbagai tempat atas informasi masyarakat dan pengembangan kasus di Pekon Negeri Agung Talang Padang,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 bermula penangkapan 1 tersangka Pekon Negeri Agung, Talang Padang, kemudian pengembangan kasus menangkap 2 tersangka di Pekon Sukarame, Talang Padang.

Tak berhenti disana, pada hari yang sama juga melakukan pengembangan ke wilayah Pekon Gumuk Mas Pagelaran, Pringsewu dan salah satu Kontrakan di Way Halim, Bandar Lampung.

“Tersangka yang berhasil diamankan diwilayah Talang Padang Tanggamus bernisial AL (20), warga Pekon Negeri Agung, RE (20) dan SR (21) warga Pekon Sukarame,“ ucapnya.

Sambungnya, pengembangan dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Pringsewu dengan menangkap FR (25) di Pekon Gumuk Rejo dan AM (28) waega Pekon Gumuk Mas dan kontrakan di wilayah Way Halim Bandar Lampung dengan menangkap TR (25) warga Pekon Gumuk Mas, Pagelaran, Pringsewu.

“Saat ini dihadirkan 5 tersangka, sebab 1 tersangka berinisial AM warga Pekon Gumuk Mas, Pagelaran, Pringsewu masih dalam proses penyidikan oleh Polres Pringsewu. Ini adalah sebagai bentuk sinergitas antar jajaran Polres di wilayah hukum Polda Lampung,” ujarnya.

AKBP Siswara Hadi Chandra menjelaskan, penangkapan bermula Penyidik Satresnarkoba Polres Tanggamus mendapatkan informasi peredaran Narkoba jenis Ganja di Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka AL turut diamankan barang bukti 100 gram ganja kering, yang mengarah kepada tersangka RE dan SR di Pekon Sukarame, Talang Padang, dari RE dan SR turut diamankan barang bukti 8,20 gram ganja kering.

Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, kemudian dilakukan pengembangan FR dan AM di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dan TR di Way Halim Bandar Lampung, sehingga dari dua lokasi tersebut diamankan barang bukti 1,75 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 17 bungkus.

“Berdasarkan keterangan tersangka FR, AM dan TR. Barang bukti ganja tersebut didapatkan dari seseorang yang telah diketahui identitasnya berada di luar Provinsi Lampung. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Lampung untuk memburu pelaku tersebut,” jelasnya.

Kesempatan itu, Kapolres Tanggamus berharap dukungan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam peredaran Narkoba dengan memberikan informasi kepada Polres Tanggamus.

“Kami harap berpartisipasi masyarakat dalam mendukung upaya peredaran Narkoba dengan memberikan informasi, juga memberikan imbauan kepada keluarganya agar menjauhi Narkoba sehingga generasi penerus bangsa dapat terhindar dari Narkoba,” imbaunya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Pidana paling singkat 5 tahun maksimal seumur hidup,” tandasnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka RE, bahwa ia belum lama menajdi pengedar ganja dan menjual barang tersebut seharga Rp700 ribu per 100 gram dengan keuntungan bervariasi.

“Belum lama, saya jual via online kepada teman-teman. Per 100 gram, Rp700 ribu, keuntungan bervariasi,” kata RE sebelum digelandang ke sel tahanan.

Dibantu Warga, Polisi Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curanmor

TANGGAMUS – Seorang warga yang diduga kuat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus rampas motor berinisial CN (21) diamankan Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dibantu warga usai terjatuh saat akan kabur di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Wonosobo, Tanggamus.

Dari tangan tersangka yang merupakan warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus itu, turut diamankan sebilah pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Atas penangkapan tersebut terungkap, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang kabur dari lokasi ketika rekannya terjatuh dan berhasil diamankan polisi bersama warga setempat.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko, S.H. mengatakan, aksi pelaku menyasar seorang ibu rumah tangga bernama Paini (36) warga Pekon Soponyono, Wonosobo yang berkendara membonceng 2 anaknya, kemarin sore, Kamis, 24 Februari 2023.

“Pelaku CN berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo bersama warga setelah ia terjatuh saat hendak kabur dari lokasi, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 24 Februari 2023.

Dalam perkara tersebut, sambung Kapolsek, bahwa pihaknya mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dan senjata tajam jenis pisau yang digunakan melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Dari badan tersangka turut diamankan kemeja warna biru motif kombinasi cokelat, celana jeans warna abu-abu dan ikat pingang warna hitam,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Juniko, berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut bermula korban sedang berboncengan dengan kedua anaknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol F 3190 FCS, melintas di jalan raya pekon banyu urip tiba-tiba dipepet 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Salah satu pelaku yang posisi dibonceng langsung mencabut dan mengambil kunci kontak, sehingga korban mati dan berhenti, pelaku juga menodongkan sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang sebelumnya diselipkan dipinggang sebelah kirinya.

Karena korban takut, korban langsung lari meninggalkan sepeda motornya, beruntung sekitar 5 meter pelaku terjatuh sehingga warga yang mendengar korban meminta tolong langsung mengejar dan menangkap pelaku.

“Atas hal itu juga, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang melarikan diri, yang identitasnya telah diketahui.

“Terhadap rekannya pelaku, masih dalam pengejaran dan mudah-mudahan segera tertangkap,” tegasnya.

Kapolsek menghimbau kepada keluarga pelaku yang melarikan diri (DPO)  agar menyerahkan pelaku kepolsek wonosobo sebelum di lakukan pencarian dan tindakan tegas.

“Kepada keluarga pelaku yang melarikan diri, agar segera  menyerahkan pelaku secara kooperatif , sebelum polisi memburu dan memberikan tindakan tegas terukur,” ucapnya.

Saat ini, tersangka CA dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadapnya dipersangkakan pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka CA bahwa benar dia yang menodongkan senjata tajam dengan niat menguasai kendaraan korban.

“Iya saya yang todong pake sajam, motornya sudah dapet cuma saya terjatuh dan ditangkap massa,” kata CA di Polsek Wonosobo.