Dorong Tumbuhnya Investasi dan Kebangkitan Ekonomi Rakyat, Gubernur Arinal Siap Lakukan Terobosan dalam Ajang Indonesia Investment Day di Singapura

Mediarepublika.com

BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terus melakukan terobosan untuk mendorong tumbuhnya investasi agar ekonomi rakyat di Provinsi Lampung kembali bangkit. Salah satunya dengan menunjukkan potensi investasi Lampung di ajang 3th Indonesia Investment Day (IID) Singapura, yang akan dilakukan secara virtual.

“Kita harus mendorong investasi agar ekonomi kerakyatan kita bangkit,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima audiensi dari Kepala Bank Indonesia Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur, Senin (20/7/2020).

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Lampung memiliki potensi yang sangat besar. Dalam rangka meningkatkan investasi, maka perlu kemudahan perizinannya.

“Untuk menarik investor maka harus ada kemudahan dalam perizinan. Namun mereka juga harus membangun Lampung,” jelasnya.

Kepala Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan menjelaskan dalam rangka menarik investor pada acara 3th IID itu, Bank Indonesia bersama Pemprov Lampung akan memaparkan perkembangan perekonomian Lampung, pertumbuhan ekonomi, berbagai potensi Lampung di sektor pertanian (Kopi, lada, udang, singkong, karet), dan berbagai potensi lainnya.

Usai mengikuti rapat, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan bahwa Gubernur Arinal sudah memberikan arahan untuk mengikuti 3th IID Singapura secara virtual.

Investor saat ini sedang “wait and see”. Oleh karena itu, lanjut Fahrizal, optimisme harus terus dibangun. “Kita harus memggunakan kesempatan ini untuk memperlihatkan potensi kita. Sehingga pada saatnya ekonomi bergerak, mereka akan menjadikan Lampung untuk investasi,” ujar Fahrizal.

Fahrizal mengatakan Pemprov Lampung menargetkan investasi masuk. Untuk menarik investor, pihaknya melakukan upaya perbaikan regulasi.

“Kita juga melakukan pembenahan dinas PTSP untuk memberikan pelayanan dan update peluang investasi,” ujar Fahrizal. (Red)

Masih Maraknya Penyebaran covid-19. Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung kembali melaksanakan patroli imbauan terkait pendisiplinan protokoler kesehatan di Pusat Perbelanjaan

mediarepublika.com

Bandar Lampung, Sabtu 18 Juli 2020 Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, Membawa Polisi Cilik (pocil) serta sejumlah polwan yang menggunakan Hoverboard. melakukan patroli di Mall,yang sebelumnya berada di Mall Bumi Kedaton (MBK) pada Sabtu (11/7/2020) lalu yang menyasar seluruh pengunjung Mall, kali ini di Mall Kartini, petugas hanya menyasar kepada Pengunjung Dewasa dan anak-anak yang tidak menggunakan memakai masker dan mengindahkan protokol Kesehatan

“Sasaran lebih ke anak-anak yang kedapatan tidak memakai masker. Untuk itu Pihaknya  melibatkan pocil supaya lebih humanis dan lebih dekat. Sehingga anak-anak tidak takut. Namun juga tetap berikan imbauan kepada orang tuanya maupun pengunjung lainnya,” Ungkal AKP Rafly.

Dilakukannya patroli ini, menurut mantan Kasat Lantas Polres Lampung Timur ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebab, ada peningkatan kasus positif covid-19 sebanyak 9 orang yang hari ini terdata dalam gugus tugas penanganan kasus Covid 19 di provinsi Lampung yang disebabkan adanya interaksi perjalanan dan pasar.

“Sementara Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, memyebutkan kegiatan ini akan berkelanjutan di setiap tempat-tempat perbelanjaan,dan menjadi atensi di wilayah serta jajarannya.Polresta bandar lampung juga menghimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan yang ada dalam menghadapi New Normal saat ini.Gunakan masker saat keluar rumah,selalu mencuci tangan atau gunakan handsaniteser dan selalu jaga kesehatan.(Red)

Gubernur Lampung Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Panen Udang dan Menanam Mangrove di Labuhan Maringgai

mediarepublika.com

Labuhan Maringgai, — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo, melakukan Panen Udang Tambak dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, di Labuhan Maringgai, Minggu pagi, (19/07/2020).


Kegiatan panen udang dipusatkan di lokasi  tambak Binaan PT. Charoin Pophan (CP) yang berlokasi di desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.


Panen udang ini merupakan kegiatan pertama selama kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Edhy menyampaikan  bahwa panen raya kali ini merupakan panen udang vaname dari varian yang cukup potensial untuk dibudidayakan dan memiliki peluang yang besar dan diminati dipasaran dunia.


“Saya sudah melihat langsung dan masih ada hal yang perlu diperbaiki, namun semua itu membutuhkan persetujuan masyarakat sebagai pelaku bersama dengan Pemerintah, masih terdapat sekitar 200 hektare lahan tambak yang masih belum maksimal produktivitasnya, yaitu hanya sekitar 1 ton per hektar” ungkapnya.


“Saya melihat hamparan tambak disini yang produktivitasnya besar adalah tambak yang sudah intensifikasi dengan jumlah rata – rata panen mendekati 20 ton, harga udang saat Pandemi covid-19 ini menunjukkan harga yang bagus dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi.” imbuhnya.


Lebih lanjut Edhy berharap agar hamparan yang ada dapat dimanfaatkan dengan tidak mengesampingkan kelangsungan hidup tumbuh – tumbuhan, terutama mangrove sehingga hutan mangrove juga dapat dimanfaatkan untuk budidaya perikanan lainnya.


Sementara itu Gubernur Lampung menyatakan bahwa dalam waktu dekat, yaitu di Bulan Oktober Kartu Petani berjaya akan diluncurkan,  termasuk untuk petani tambak dan nelayan sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para petani tambak untuk memaksimalkan hasil produksi.


Gubernur juga menegaskan bahwa tidak ada  izin bagi penambangan pasir di wilayah pesisir, hal ini dilakukan agar lingkungan tidak terganggu dan kesejahteraan nelayan dapat ditingkatkan.


Pada kesempatan kunjungannya, Menteri Edhy Prabowo juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat nelayan dan warga pesisir pantai yang menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan yang terjadi di daerahnya.


Agus Sujono pimpinan UD. Anugerah sebagai salah satu pembeli udang hasil tambak Binaan mengungkapkan bahwa pihaknya mampu membeli udang dari hasil tambak sebanyak 200 hingga 300 ton setiap bulannya.


Menurut Agus walaupun dalam masa pandemi ini harga untuk komoditi udang cukup bersaing dipasaran dikarenakan beberapa negara tidak memproduksi.


“Untuk harga udang relatif terjangkau untuk pasar dalam negeri, sedangkan untuk pemenuhan pasar luar Negeri, harga cukup kompetitif yaitu untuk harga perkilo dengan  size 30/Rp. 94.000, 40/Rp. 83.000,  50/Rp. 73.000,  60/68.000 dan  100/Rp. 57.000,-” ungkap Agus.


Usai melakukan panen raya udang vaname, Gubernur Lampung dan Menteri Kelautan dan Perikanan bersama Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati Lampung Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan rombongan melakukan penanaman mangrove di bibir pantai desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai. 


Di akhir kegiatan, Menteri beserta  rombongan juga meninjau lokasi Pelabuhan Perikanan Pantai di desa Muara Gading Kecamatan Labuhan Maringgai. (Red).

Kunjungi Tiuh Negara Batin, Gubernur Arinal dan Ibu Riana Disambut Antusias Masyarakat Way Kanan

mediarepublika.com

WAY KANAN —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan masyarakat Tiuh Negara Batin, di Balai Adat Kampung Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Jum’at (17/7/2020).

Kedatangan Gubernur dan Ibu Riana disambut ratusan masyarakat dengan penuh rasa bahagia dan senang.
Setibanya di Balai Adat Kampung Negara Batin, Gubernur dan Ibu Riana dikalungkan selendang selamat datang. Kemudian, bersama anak-anak PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) mereka melakukan gerakan upaya pencegahan Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal dan Ibu Riana menyerahkan bantuan 100 paket sembako, 100 masker kain, dan 10 paket beternak ikan dalam ember, serta 200 face shield bagi anak-anak PAUD melalui Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan.

Kemudian, menyerahkan bibit ikan berupa 100 ribu ikan baung, 200 ribu ikan nila, 100 ribu ikan jelabat, dan 100 ribu ikan patin. penyerahan batuan dibidang pertanian berupa 2000 batang bibit jeruk, 400 batang durian, 400 batang alpukat, dan 450 batang kelengkeng.

Selain itu diserahkan juga bantuan bidang peternakan berupa 20 ekor sapi lokal, 5 ekor sapi bali jantan, 10 ekor kambing, 375 ekor itik. Dibidang perkebunan berupa rehabilitasi lada 100 Ha, dan rawat beton 540 Ha senilai Rp 1,59 milyar.

Gubernur Arinal juga menyampaikan arahan dan pesan Presiden RI Joko Widodo, bahwa Covid-19 ini masih akan tetap berjalan.

“Oleh karena itu, kita harus mengantisipasinya. Jangan sampai Covid-19 berdampak negatif terhadap perkembangan ekonomi. Karena akibat dari ekonomi memburuk, maka akan ada masalah baru yang tidak diinginkan,” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan Provinsi Lampung dalam penyembuhan dan penanganan Covid-19, yang mendapatkan predikat terbaik nomor satu di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Gubernur Arinal, dirinya berpesan kepada masyarakat Kecamatan Negara Batin, Pakuan Ratu, dan juga masyarakat Kabupaten Way kanan, serta seluruh masyarakat Lampung untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ibu Riana Sari Arinal, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan yang ke-10 dari kabupaten/kota yang dikunjungi.
Dia berharap kunjungan secara bergilir ini dapat terus dilakukan dan menjadi agenda tetap ke depannya.

Dalam kesempatan itu Ibu Riana menyerahkan 100 paket sembako, 100 masker kain, dan 10 paket beternak ikan dalam ember bagi Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), juga untuk kader Posyandu dan masyarakat yang mebutuhkan melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan. Selain itu diserahkan juga 200 face shield bagi anak-anak PAUD melalui Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan.

“Ini merupakan bentuk empati, kepedulian serta upaya memberikan semangat bagi seluruh masyarakat Way Kanan untuk berjuang bersama melawan pandemi COVID-19. Saya juga berharap agar UP2K yang hadir dan mengikuti kegiatan hari ini, harus menularkan ilmunya kepada keluarga lain sehingga kegiatan beternak ikan dalam ember ini dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat sebagai upaya peningkatan gizi keluarga,” jelas Riana.

Pada bagian lain, Ibu Riana mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun kita berada, mulai dari diri sendiri dan keluarga, seperti menjaga jarak, selalu mengenakan masker, serta rajin mencuci tangan.

Ibu Riana mengpresiasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan yang selama ini juga telah melaksanakan Jumat Barokah dan gerakan SIGER. “Harapannya ini bisa menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Lampung,” jelasnya.

Ibu Riana juga mengucapkan selamat kepada Ibu Bupati dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan atas keberhasilannya menjadi Juara 3 Administrasi PKK dan Juara 3 Posyandu Kategori Kabupaten pada lomba PKK dan Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2019.

“Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi Kabupaten Way Kanan untuk dapat lebih baik lagi di tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya. (Red)

11 KEBIJAKAN YANG OJK TERBITKAN DEMI JAGA PEREKONOMIAN NASIONAL SAAT PANDEMI

mediarepublika.com

Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat mengeluarkan 11 kebijakan stimulus bagi industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank. Semua kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menjaga stabilitas industri jasa keuangan dan membantu pemulihan ekonomi nasional serta meringankan beban masyarakat, selama pandemi Covid-19.

OJK dipastikan senantiasa mendorong mulai bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19. Serta mendukung langkah Pemerintah dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bentuk nyata mendukung terwujudnya PEN, OJK bersama Kementerian Keuangan telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait PMK 64/2020 dan PMK 65/2020. OJK juga menyampaikan data calon bank peserta dan data calon debitur penerima subsidi bunga kepada Kementerian Keuangan berdasarkan data OJK di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sejak kebijakan stimulus restrukturisasi kredit dan pembiayaan keluar pada Maret, restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 769,55 triliun dari 6,72 juta debitur, hingga sampai 6 Juli 2020. Khusus di sektor UMKM, nilai restrukturisasi mencapai Rp 326,38 triliun yang berasal dari 5,41 juta debitur. Kemudian non UMKM nilai restrukturisasi Rp 443,17 triliun dengan jumlah debitur 1,31 juta. Kemudian pada perusahaan pembiayaan, per 7 Juli 2020, OJK mencatat sebanyak 3,89 juta kontrak restrukturisasi telah disetujui dengan total nilai mencapai Rp141,45 triliun.

Berikut daftar 11 kebijakan yang sudah dikeluarkan OJK demi menjaga perekonomian di tengah pandemi, seperti dikutip dari keterangan OJK, Kamis (16/7/2020):

Kebijakan Stimulus Perbankan

1. OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada tanggal 16 Maret 2020.

POJK ini mengatur mengenai relaksasi atas restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak penyebaran Covid 19 baik perorangan, UMKM, maupun korporasi. Skema restrukturisasi diserahkan kepada masing-masing bank sesuai dengan kebutuhan debitur dan kemampuan bank, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kredit yang direstrukturisasi ditetapkan berkualitas lancar sampai dengan 31 Maret 2021.

2. POJK Nomor 18/POJK.03/2020 tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank pada tanggal 21 April 2020.

POJK ini mengatur kewenangan OJK memberikan perintah tertulis untuk melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan/atau integrasi (P3I) maupun menerima P3I, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah-tengah kondisi terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dan/atau Menghadapi ancaman krisis ekonomi dan/atau stabilitas sistem keuangan.

3. POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan Bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 pada tanggal 2 Juni 2020.

Ketentuan ini memberikan relaksasi bagi BPR dan BPRS di masa Covid 19, antara lain dengan meringankan penghitungan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP) umum, nilai Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) sebagai faktor pengurang modal inti dalam perhitungan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum, dan penyediaan dana dalam bentuk penempatan dana antarbank dalam rangka penanggulangan permasalahan likuiditas BPR/BPRS lain, serta pengurangan persentase dana pendidikan dan pelatihan SDM.

Kebijakan Stimulus di Pasar Modal

4. OJK juga menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor.3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik pada tanggal 9 Maret 2020.

Surat Edaran OJK kepada para emiten dan perusahaan publik ini mengatur pelaksanaan buyback atau pembelian kembali sahamnya berdasarkan mekanisme yang diatur dalam POJK Nomor 2/POJK.04/2013. Total keseluruhan pembelian kembali ditetapkan paling banyak 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen modal disetor. Ketentuan ini dikeluarkan untuk menjaga volatilitas harga saham tidak terlalu tinggi di tengah tekanan pelemahan ekonomi global.

5. POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sahan Perusahaan Terbuka pada tanggal 20 April 2020.

Ketentuan ini mengatur penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilakukan secara elektronik (e-RUPS), sebagai upaya membantu mengurangi penyebaran pandemi Covid -19. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.

6. POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik pada tanggal 20 April 2020.

POJK ini mengatur teknis pelaksanaan e-RUPS sehingga bisa berjalan secara efektif dan efisien serta mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan. e-RUPS atau sistem yang disediakan oleh Perusahaan Terbuka memungkinkan semua peserta RUPS berpartisipasi dan berinteraksi dalam RUPS. Bentuk partisipasi dan interaksi tersebut dapat dilakukan melalui sarana audio, visual, audio visual, atau selain audio dan visual.

7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha pada tanggal 20 April 2020.

POJK ini untuk menyempurnakan definisi dan prosedur Transaksi Material, memperjelas substansi pengaturan, dan meningkatkan efektivitas pengaturan dalam rangka peningkatan perlindungan pemegang saham publik dan kualitas keterbukaan informasi dalam Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Lembaga Jasa Keuangan dalam kondisi tertentu yang melakukan Transaksi Material dikecualikan dari kewajiban melakukan keterbukaan informasi kepada publik, namun tetap wajib lapor ke OJK.

8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 37/POJK.04/2020 tentang Tata cara Pengecualian Pemenuhan Prinsip Keterbukaan bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Merupakan Lembaga Jasa Keuangan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan pada tanggal 10 Juni 2020.

POJK ini bertujuan untuk memberikan pengecualian bagi pelaksanaan Prinsip Keterbukaan di Pasar Modal bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan lembaga jasa keuangan dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan serta menciptakan stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan Stimulus di Industri Keuangan non Bank

9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) pada tanggal 14 Maret 2020.

POJK ini merupakan kebijakan stimulus yang diberikan OJK bagi IKNB yang diharapkan bisa menjaga stabilitas industri keuangan non bank dan memberikan keringanan bagi para debitur khususnya Perusahaan Pembiayaan dengan nilai di bawah Rp 10 miliar. Ketentuan ini antara lain mengatur batas waktu penyampaian laporan, pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan, penetapan kualitas aset berupa pembiayaan dan restrukturisasi pembiayaan, perhitungan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi Syariah dsb.

10. POJK Nomor 40/POJK.05/2020 tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank pada tanggal 18 Juni 2020.

POJK ini memberikan kewenangan bagi OJK untuk dapat memberikan perintah tertulis kepada LJKNB untuk melakukan maupun menerima penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan/atau integrasi.

11. OJK juga mengeluarkan POJK yang berlaku bagi semua sektor jasa keuangan di di masa pandemi Covid-19 yaitu: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 36/POJK.02/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Berupa Denda Di Sektor Jasa Keuangan pada tanggal 2 Juni 2020.

POJK ini menetapkan pemberian relaksasi kepada para pelaku industri jasa keuangan Republik Indonesia atas keterlambatan pembayaran Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga dalam keadaan tertentu darurat bencana akibat penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia.(Red)

Ketua YJI Cabang Utama, Riana Sari Lantik Ketua YJI Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com – Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Lampung, Riana Sari Arinal mengukuhkan Ketua dan Pengurus YJI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, kantor pemerintah provinsi setempat, Rabu (15/7/2020).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto turut serta dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Lampung Selatan masa bhakti 2020-2025.

Pengukuhan yang dilakukan sesuai protokol kesehatan COVID-19 itu, turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto dan sejumlah pejabat utama setempat.

Dalam sambutannya, Riana Sari Arinal menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan Pengurus YJI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah dikukuhkan.

Dirinya berharap, pengurus yang baru dilantik agar dapat bersungguh-sungguh dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi kepengurusan sesuai dengan visi Yayasan Jantung Indonesia, yaitu sebagai Pelopor Gaya Hidup Sehat.

Sebab menurutnya, saat ini terjadi peningkatan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia. Hal ini kata dia, banyak terjadi pada manusia usia produktif. Sehingga dapat membuat menurunnya kualitas generasi penerus bangsa kedepan.

“Terdapat panca sehat yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk itu kepada pengurus yang baru dilantik saya pinta dapat segera menyusun rencana agar masyarakat Lampung Berjaya dapat terwujud,” ujar istri Gubernur Lampung ini.

Menyampaikan sambutan Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto mengapresiasi YJI yang telah berkomitmen dan terlibat secara aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit jantung dan pembuluh darah.

Menurutnya, program Yayasan Jantung Indonesia ini sangat baik. Karena menyeluruh serta menyentuh semua elemen masyarakat dimulai dari yang memiliki penyakit jantung bawaan, kelompok masyarakat, kelompok remaja, siswa sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA.

“Terhindar dari penyakit jantung dan pembuluh darah dapat menjadikan setiap individu sehat jasmani dan rohani. Kuncinya hidup sehat, sehingga akan menjadi manusia yang produktif dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” kata Fahrizal.

Dia juga mengatakan, menjaga kesehatan jantung adalah menjadi unsur yang wajib dilaksanakan oleh semua individu.

“Pada akhirnya upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab seluruh komponen. Baik pemerintah, swasta maupun masyarakat,” katanya.(Red)

Dinilai Berhasil Tangani Covid-19, Gubernur Arinal Dikunjungi Tim Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri, Ibu Riana Kenalkan Kawai Plastik

mediarepublika.com

BANDARLAMPUNG —- Tim Publikasi Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung, menyusul keberhasilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih 3 (tiga) penghargaan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 tahun 2020.

Pada kesempatan itu, selain medapat penjelasan dari Gubernur Arinal, Tim juga diperkenalkan Kawai Plastik yang digagas Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal.

Tim Kemendagri yang terdiri dari Mbak Tina Bule dan Wahyu (Youtuber) diterima langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Ruang kerja Gubernur, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (13/7/2020).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuturkan bahwa dalam rangka penangananan dan pencegahan Covid-19, tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi saja. Tetapi juga harus melibatkan unsur lainnya seperti perguruan tinggi, swasta, dan lainnya.

“Covid-19 ini urusannya tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi saja, tetapi juga keterlibatan unsur lainnya. Karena itu saya melakukkan koordinasi terhadap stakeholder lainnya, seperti keterlibatan jajaran forkopimda, Bupati/walikota, perguruan tinggi, alim ulama, pengusaha dan lainnya,” jelas Gubernur Arinal.

“Momentum kebersamaan pimpinan di Lampung juga sangat diperlukan. Kami bekerja sesuai kemampuan masing-masing,” tambahnya.

Tak hanya itu, lanjut Gubernur Arinal, dirinya juga mendukung Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui kebijakan dalam rangka penanganan Covid-19, seperti penerapan protokol kesehatan.

“Saya juga melakukan refocusing anggaran guna penanganan dan pencegahann Covid-19. Hal ini dilakukan karena ketika rakyat membutuhkan, maka negara harus turun,” jelasnya.

Berbagai upaya tersebut yang menjadikan Lampung menjadi terbaik dalam sisi penanganan Covid-19 dan no 5 dalam sisi penyembuhannya. Dan pada saat lomba inovasi daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 kita meriah tiga penghargaan.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kaban Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan bahwa kunjungan ini sebagai wujud keseriusan Mendagri terkait penerapan New Normal. “Untuk itu, terimakasih atas ketersediaan Pak Gubernur menerima kami,” ujar Agus Fatoni.

Ia menjelaskan bahwa tujuan jajarannya, beserta Mbak Tina Bule dan Wahyu (Youtuber) ke Provinsi Lampung dalam rangka mempromosikan Lampung sebagai juara pada Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.

“Hal ini juga untuk mengedukasi masyarakat terkait penerapan new normal. Sekaligus dalam rangka mempromosikan Lampung agar lebih mendunia lagi,” jelasnya.

“Kunjungan ke Provinsi Lampung ini merupakan yang kedua. Sebelumnya telah dilaksanakan kunjungan di Kota Bogor,” tambahnya.

Dalam mendukung protokol kesehatan, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal, mengenalkan kawai plastik kepada jajaran Kemendagri dan Mbak Tina Bule.

“Kawai plastik ini merupakan hasil inovasi dalam mendukung protokol kesehatan. Kalau biasanya Saya turun ke lapangan menggunakan masker dan sarung tangan. Saya ingin membuat inovasi yang bagus dan styles, seperti dokter memakai hazmat. Sehingga terciptalah kawai plastik ini,” ujarnya.

“Saya juga akan mengadakan lomba kawai plastik dalam rangka menggerakkan UKM dan meningkatkan perekonomian,” ujarnya.

Sementara itu, Wahyu yang juga suami Mbak Tina Bule menjelaskan bahwa pihaknya diarahkan Kemendagri untuk ke Lampung yang telah berhasil juara pada lomba inovasi daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.

“Kami akan melihat bagaimana penerapan protokol kesehatan di Lampung. Dan mengajak orang-orang keluar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Menanggapi Kawai Plastik yang dibuat oleh Istri Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Mbak Tina Bule memberikan pujian bahwa kawai plastik yang dikenakan Riana Sari Arinal sangat luar biasa bagusnya.

“Luar biasa, bagus sekali,” tutur Mbak Tina Bule memuji kawai plastik yang dikenakan Riana Sari Arinal.

Tak hanya itu, Wahtu dan Tina Bule juga akan memviralkan kawai plastik yang dikenalkan oleh Riana Sari Arinal.

Peninjauan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari tanggal 13 juli 2020 sampai 15 juli 2020.
Berdasarkan rundown acara, Pada hari pertama, 13 juli 2020. Tim Publikasi Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri dan Mbak Tina Bule akan meninjau pelaksanaan new normal di sektor rumah makan/restoran (rumah makan kayu), sektor pasar modern di Mall Boemi Kedaton. Kemudian, meninjau pusat UKM Keripik (Aska) di gang PU, dan meninjau Dekranasda.

Pada hari kedua, 14 Juli 2020, rombongan melaksanakan peninjauan ke pasar tradisional gudang lelang, banana foster, yussi akmal, dan meninjau kawasan Wisata Tegal Mas. Dan hari terakhir, 15 juli 2020 melakukan peninjauan ke Pelabuhan Bakauheni. (Red)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung LPJ APBD TA 2019 Serta Laporan Realisasi Pendapatan

mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG ——

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung  penyampain Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2019, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/7/2020) yang dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Dalam penjelasannya, Wagub Nunik mengatakan realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung tahun 2019 tercatat sebesar Rp7.266 Triliun atau terealisasi sebesar 98,58 persen dari total target anggaran sebesar Rp7.371 Triliun.

Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3.018 triliun atau 101,03 persen. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 2.671 Triliun atau terealisasi sebesar 61,13 persen dan relisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.577 Triliun.

“Peningkatan realisasi yang cukup signifikan dikarenakan relasifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari akun Dana Alokasi Khusus  (DAK) non fisik ke akun pendapatan lainnya,” ujar Wagub Nunik.

Sedangkan Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp7.058 Triliun atau terealisasi sebesar 94,25 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp7.489 Triliun.

Dari sisi pembiayaan yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp213 Miliar yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2018 serta pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp86 Miliar yang merupakan penyertaan modal kepada BUMD dan pembayaran pokok utang pinjaman daerah.

“Selanjutnya perbandingan antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan netto diperoleh selisih yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2019, sebesar Rp336 Miliar. Nilai tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk pelaksanaan APBD 2020,” ujar Nunik.

Pemprov Lampung menyadari bahwa masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki guna mendorong Provinsi Lampung menjadi Provinsi yang lebih maju, andal dan menjadi kebanggan bagi seluruh masyarakat Lampung.

“Demikian penjelasan atas laporan Realisasi Anggaran Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tenang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan telah dilampirkan dalam Laporan Keuangan pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 yang telah di Audit oleh BPKP Provinsi Lampung.

Kiranya dewan yang terhormat dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wagub.

Pada bagian lain, Wagub menjelaskan Provinsi Lampung memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung. Menurut Wagub, prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparasi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan.

Seiring era keterbukaan publik, lanjut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung juga berperan dalam menyampaikan informasi atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran, di mana didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.

(Red)

Pemerintah Provinsi Lampung terima bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

mediarepublika.com

Bandar Lampung, — Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Irwan Sihar Marpaung menerima secara simbolis bantuan berupa pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak rentan terdampak covid-19 di Provinsi Lampung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), bertempat di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Cobid-19 Provinsi Lampung pada Sabtu siang, 11/07/2020.

Bantuan selanjutnya diserahkan kepada seluruh Kabupaten dan Kota melalui Dinas PPPA Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Theresia Sormin dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi Perempuan dan Anak Rentan Covid -19 dengan jumlah 854 paket.
Bantuan spesifik diperuntukan untuk anak dan perempuan dengan 5 kriteria untuk anak dan 4 kriteria untuk perempuan.

Menurut Theresia kegiatan pemberian bantuan ini dilakukan secara serentak pada hari ini Sabtu, 11 Juli 2020 di seluruh Indonesia melalui Dinas PPPA Provinsi di Indonesia. Seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung mendapatkan masing – masing sejumlah 57 paket dan Kabupaten Lampung Timur menerima 56 paket

Dalam sambutan yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,. Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat melalui Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
Pemberian bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepada Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung melalui “Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita” yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Gubernur berharap agar bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar dapat segera disampaikan kepada perempuan dan anak yang terdampak covid-19 dan telah terdata melalui Dinas PPPA seluruh Provinsi Lampung.

Acara dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan seluruh Kepala Dinas PPPA se Provinsi Lampung, perwakilan penerima bantuan dan unsur yang mewakili Posko Satuan Tugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.(Red).

Pengunjung Mall di Himbau Patuhi Protokol Kesehatan

mediarepublika.com

Bandar Lampung – Polwan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penertiban pengamanan pendisiplinan protokoler kesehatan di Mall Bumi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, Sabtu,17 Juli 2020 malam.

Dalam kesempatan itu Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Ganda Saragih, Kabag Ops Kompol Arif Hakim Rambe dan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini, secara langsung memberikan imbauan kepada para karyawan di sejumlah Outlet dan pengunjung MBK agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau handsaniteser.

Selain memberikan imbauan langsung, Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, meluncurkan atau melauncing patroli polwan hoverboard serta membagikan face sheild dan masker.

Kombes Pol. Yan budi menerangkan, pihaknya akan selalu memantau untuk memberikan imbauan kepada para pengunjung mall terlebih yang berada di mall bumi kedaton saat ini agar selalu mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Dikatakan Alumnus Akpol 1996 ini, tujuan yang dicapai dalam kegiatan ini adalah agar terciptanya Kamtibmas di tengah wabah Covid 19 yang berada dalam Kota Bandar Lampung dan giat humanis guna selalu mendekatkan Polri dengan masyarakat.(Red)