Musrenbang Kec. Sidomulyo, Pemkab Lamsel Gelontorkan Anggaran 30 Miliar Lebih

SIDOMULYO, – Plh. Bupati Lampung Selatan Thamrin membuka Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) di kecamatan Sidomulyo, Selasa 23/02/2021.

Acara ini di selenggarakan di gedung serbaguna guna (GSG) Kantor Camat Sidomulyo dengan di hadiri oleh para staf ahli Bupati dan Asisten Pemerintahan, Anggota forkopimda, Anggota DPRD Sidomulyo dan Beberapa kepala OPD terkait serta para Camat dan Uspika berserta Jajaran aparatur Kecamatan Sidomulyo.

Pada acara tersebut Thamrin mengatakan pada tahun 2022, pemerintah kabupaten Lampung Selatan menerapkan penyusunan perencanaan berbasis E-planning melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang di kembangkan oleh kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Saya berharap dengan adanya Musrembang RKPD kita dapat melakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan daerah di kecamatan Sidomulyo” ungkapnya.

Untuk diketahui pada tahun 2021 ini APBD Kabupaten Lampung Selatan mencapai Rp. 2,19 triliun dan untk anggaran operasional kecamatan Sidomulyo sebesar Rp. 2.385.856.000.

Thamrin juga menjelaskan tidak hanya anggaran operasional , kecamatan Sidomulyo juga mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dan Daerah untuk membantu masyarakat untuk mewujudkan cita-cita serta dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten Lampung Selatan.

“Total ADD dan DD 2021 kecamatan Sidomulyo adalah sebesar Rp. 27.773.474.720”, imbuhnya.(Red)

Wujudkan WBK, Pemkab Lamsel Serta Jajaran Forkopimda Lamsel Deklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

KALIANDA – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Selatan hadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/2/2021).

Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Dadan Purnomo, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rahman, Forkopimda Lampung Selatan, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, Kalapas Kalianda Tetra Destorie, Kepala Imigrasi Kalianda Yoga Kharisma Suhud, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kalianda.

Plh. Bupati Lampung Selatan Thamrin mengapresiasi kegiatan tersebut, “saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan setelah dilaksanakannya dapat di sepakati sebuah komitmen oleh para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, katanya.

“Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para Pimpinan Tinggi untuk mengarahkan Sumber Daya Manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak baik bagi Negara, Pemerintah serta Masyarakat”, ujar Thamrin.

“Agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka kita perlu mengawalinya dari segi Integritasnya dan Akuntabilitasnya. Dan janji kinerja yang dicanangkan tentunya bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya Kerja Aparat Penegak Hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta dapat meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Pemerintahan yang baik”, tandas Thamrin.

“Melalui kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara atau langkah tepat untuk menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, pungkas Thamrin.

“Semoga Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan yang telah kita saksikan bersama tadi dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan kinerja Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas dan Bersih dari Korupsi”, cetus Thamrin.

Kakan Kemenkumham Lampung Dadan Purnomo SH.M.Si menyampaikan “kegiatan ini sebagai sinergitas bagi kami dengan pihak terkait,pencanangan zona integritas dilakukan secara sinergi antar lembaga penegak hukum yg saling terintegrasi”, ungkapnya.

“Saya berharapdengan dibentuk nya zona integrasi akan menekan timbul nya KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme), Saya mengucapkan terima kasih kepada semua Forkopimda yang hadir pada kegiatan hari ini semoga kita kedepan makin bersinergi dalam menerapkan zona integritas khusus nya di Kabupaten Lampung Selatan”, Dadan Purnomo menyampaikan.(Red)

DPRD Lampung Tengah Umumkan H. Musa Ahmad, S.Sos., dan dr. H. Ardito Wijaya Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Periode 2021-2026

Gunung Sugih – Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah Nomor 24/PL.02.7-KPT/1802/KAB/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun 2020 maka dalam kesempatan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa H. Musa Ahmad, S.Sos dan dr. H. Ardito Wijaya telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah periode 2021-2026.

Demikian kutipan sambutan dari Plh. Bupati Lamteng Nirlan, S.H., M.M dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lampung Tengah tentang Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021- 2026 pada Senin 22 Februari 2021 di Ruang Sidang DPRD Lampung Tengah.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah, DPRD Lampung Tengah, KPUD Lampung Tengah, Panwaslu, TNI/Polri yang telah berpartisipasi aktif pada Pilkada Lamteng 9 Desember 2020 lalu sehingga bisa terlaksana dengan aman dan lancar, ” ujar Nirlan.

Dalam Pilkada tersebut telah terpilih H. Musa Ahmad, S.Sos., dan dr. H. Ardito Wijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati dengan perolehan suara terbanyak. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono yang memimpin rapat tersebut memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah yang terpilih dan berpesan agar selalu dapat menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik baiknya.(Red)

Sinergi OJK, Pemprov dan Lembaga Jasa Keuangan Wujudkan One Village One Agent di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, 22 Februari 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dalam program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kepala OJK Provinsi Lampung selaku Wakil Koordinator TPAKD Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan tim TPAKD menyadari bahwasanya salah satu kunci untuk menuju Desa Mandiri Sejahtera adalah melalui pengembangan potensi dan fasilitasi bisnis desa, perluasan akses keuangan dan digitalisasi desa diantaranya melalui pendirian One Stop Service BUMDes Center. Layanan keuangan One Stop Service BUMDes antara lain Pembentukan Pusat Literasi dan Edukasi Keuangan (PELAKU), akselerasi pembentukan kelompok/komunitas usaha desa, akselerasi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Mikro dan Asuransi Mikro, fasilitasi pendirian Galeri Investasi, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Agen Laku Pandai serta pemanfaatan market place UMKMMU & BUMDes digital. Salah satu bentuk program yang mendukung pendirian One Stop Service BUMDes yang dilaksanakan bersama Pemprov Lampung adalah One Village One Agent (OVOA). “Melalui TPAKD, program OVOA ini dipercepat kehadiran dan penyebaran di seluruh desa/kelurahan. Salah satu cara menghadirkan satu agen di satu desa adalah dengan mendorong BUMDes/BUMADes sebagai Agen Laku Pandai,” katanya.

Pelaksanaan Kick Off pada hari ini sebagai salah satu upaya dalam menghadirkan satu agen Laku Pandai dari beberapa Bank pelaksana, khususnya BRI,BPD Lampung, BNI dan Bank Mandiri, di setiap desa/kelurahan di Lampung. Sesuai hasil survey OJK Lampung per Desember 2020 menunjukkan dari total 2.654 kelurahan/desa di Provinsi Lampung (sumber data BPS), 95,59% atau 2.537 kelurahan/desa telah memiliki Agen Laku Pandai yang 589 diantaranya dimiliki oleh BUMDes dan diharapkan dapat bertambah dan merata di setiap desa. “Masih terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat dilayani dengan Agen Laku Pandai karena masalah jaringan internet yang belum tersedia dengan baik dan memadai. Ini yang perlu didorong bersama-sama oleh semua pihak termasuk OJK, pemerintah daerah dan provider penyedia jaringan internet untuk menghadirkan layanan keuangan digital di pedesaan” lanjut Bambang dalam pemaparannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr Zaidirina mengapresiasi sinergi yang baik antara OJK Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas ketersediaan akses layanan jasa keuangan sampai ke seluruh kelurahan/desa melalui optimalisasi BUMDes sebagai agen Laku Pandai.

“Pemerintah Provinsi Lampung melalui program smart village akan memaksimalkan fungsi desa guna memajukan dan mensejahterakan warga, dengan mendorong menjadi desa mandiri, salah satunya melalui pendirian agen Laku Pandai di setiap desa. Sistem administrasi pemerintahan desa berbasis digital pada program smart village juga diharapkan dapat mendukung perkembangan layanan keuangan di desa” ujarnya.

Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Nugroho Setijo Nagoro menyampaikan pada tahun anggaran 2021, Kemendesa menetapkan output mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan stunting di desa. Secara khusus akan dikembangkan desa wisata terutama yang dikelola oleh BUMDes. Pengembangan desa wisata ini diharapkan dapat didorong dengan pengembangan layanan keuangan digital, diantaranya melalui pendirian agen Laku Pandai.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan inisiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara 4 industri perbankan di Lampung dengan 10 BUMDes. Inisiasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi seluruh BUMDes untuk dapat mengembangkan program Laku Pandai di masing-masing desanya sebagai penyediaan layanan keuangan masyarakat desa.

Kedepan, OJK akan melanjutkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui BUMDes melalui penguatan 3 pilar, yaitu pertama, kelembagaan dan bisnis, dengan mendorong pembentukan dan pengembangan bisnis BUMDes. Kedua, akses keuangan, peningkatan akses keuangan melalui pembiayaan/kredit bank dan Agen Laku Pandai Bank. Ketiga, Digitalisasi, dengan penyediaan marketplace UMKMMU untuk peningkatan aktivitas pemasaran usaha BUMDes sesuai dengan Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal 20 Juli 2020 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan serta Kesejahteraan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.

Sinergi OJK dan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus ditingkatkan dalam rangka membangun perekonomian desa melalui layanan sektor jasa keuangan yang inklusif.(Red)

Lakukan Simulasi, Polda Lampung Siap Amankan 48 Pilkakon Serentak di Pringsewu Tahun 2021

LAMPUNG – Pelaksanaan pemilihan kepala pekon serentak (Pilkakon) di Pringsewu akan segera dimulai.

Untuk pengamanan, Polres Pringsewu mengadakan Simulasi Pengamanan Pemungutan Suara Pilkakon Serentak Kabupaten Pringsewu tahun 2021, bertempat di halaman Mapolda Lampung, pada Senin (22/2).

Acara simulasi dihadiri Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si, Wakapolda Brigjen. Drs. Pol. Subiyanto, dan Kapolres Pringsewu.

Kegiatan ini dilakukan dengan simulasi Pemungutan Suara dengan berbagai skenario dan antisipasi pengamanan, serta penegakan disiplin terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, mengingat virus Covid-19 masih merebak.

Dalam pengarahannya, Kabagbinops Roops Polda Lampung AKBP I Made Rasma, berpesan kepada seluruh personel yang bertugas mengamankan Pilkakon untuk bersiap siaga, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perihal pelaksanaan pemilihan kepala desa di masa Pandemi Covid-19.

“Untuk para personel harap menjaga fisik dan mental juga kondisi pribadi, kemarin kami mendapatkan info ada personel yang mengalami kecelakaan selesai bertugas mengamankan Pilkakon Tanggamus, kita mau hal tersebut tidak terulang” Ujarnya.

Seperti diketahui Kabupaten Pringsewu akan mengadakan Pilkakon Serentak di 48 pekon tanggal 24 Februari yang akan datang, tentunya hal ini memerlukan pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.

“ Sebanyak 785 personel gabungan dari Polres Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus, termasuk dari Polda Lampung” Ujarnya.(Red)

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022 di Kota Metro

Metro, — Pemerintah Kota Metro gelar Musrenbang tingkat kecamatan melalui vicon untuk mengurangi kontak fisik, yang berlangsung di OR Setda, Senin (22/02/2021).

Kepala Bappeda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, mengatakan pembukaan Musrenbang Kecamatan tahun ini untuk perencanaan penyusunan RKPD tahun 2022. Dengan tema “Penanganan Dampak Covid-19 Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Metro Sejahtera.”

Lanjutnya, Bangkit memaparkan bahwa setelah melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan nantinya Pemerintah Kota Metro akan melaksanakan forum perangkat Daerah Kota Metro yang dilanjutkan dengan musyawarah pembangunan Kota Metro.

“Adapun prioritas Musrenbang tahun ini adalah kebutuhan fisik infrastruktur dan sosial budaya, dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” jelas Bangkit.

Sementara itu, Plh. Walikota Metro Misnan, menyampaikan, bahwa Musrenbang Kecamatan yang diadakan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat Kelurahan.

“Dimana Musrenbang Kecamatan ini bertujuan untuk merangkum Musrenbang di tingkat kelurahan, tentang beberapa hal yang telah diprioritaskan sebelumnya,” tandasnya.

Turut hadir Plh. Wakil Walikota terpilih Qamaru Zaman, Staf Ahli, Sekretaris Bappeda.(Red)

Sekdaprov Lampung Beri Keterangan Pers Terkait Isu Alih Fungsi Perpustakaan Modern

mediarepublika.com, — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memberikan keterangan pers terkait berita yang beredar yang mengatakan bahwa Perpustakaan Modern akan beralih fungsi menjadi Mal, bertempat di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (18/02).

Dalam keterangannya, Sekdaprov menegaskan bahwa berita yang beredar tersebut adalah tidak benar. Perpustakaan Modern yang berlokasi di Jalan Zainal Abidin Pagaralam dan dibangun dengan anggaran 5 milyar tersebut akan diteruskan pembangunannya pada tahun ini.

“Tidak pernah terbesit pikiran mengubah perpustakaan tersebut menjadi mal. Jadi berita itu yang mal itu hanya gosip atau hoax. Tahun ini pembangunannya akan dilanjutkan dengan anggaran 5M, mudah-mudahan ini tidak kena refocusing” ungkap Fahrizal.

Sekdaprov mengungkapkan, Perpustakaan Modern tersebut dibangun untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Nantinya, perpustakaan ini akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya seperti ruang studio, ruang pameran, ruang untuk diskusi, dan teater.

“Perpustakaan ini dibangun dengan suatu pemikiran yang luhur. Kita ingin memberikan suatu kebanggaan dan fasilitas kepada masyarakat oleh karena sekarang anak-anak muda atau masyarakat sudah semakin cerdas, membutuhkan support dalam bentuk resources yang bisa membangun pemikiran-pemikiran seperti fasilitas pendidikan, perpustakaan, tempat-tempat membangun kreativitas dan lain-lain,” ungkap Fahrizal.

Pembangunan Perpustakaan Modern ini telah dimulai pada tahun 2018. Namun di tahun 2020 pembangunannya sempat tersendat akibat adanya refocusing anggaran.

“Sekarang mau kita lanjutkan lagi pembangunannya. Gedung itu memang besar, tapi kalau kita masuk sekarang belum ada listrik, lift, AC, dan lain-lain. Oleh karena itu, belum bisa dipakai. Tapi tidak ada pemikiran-pemikiran untuk mengubah fungsinya. Jadi fungsinya tetap sebagai Perpustakaan Modern milik Provinsi Lampung yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung yang fungsinya untuk membangun kreativitas, dan kecerdasan,” tegas Fahrizal.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan akan terus menjaga komitmen pembangunan perpustakaan modern sampai benar-benar terwujud demi mewujudkan Provinsi Lampung sebagai Provinsi Literasi di Indonesia.

“Masyarakat Provinsi Lampung tetap akan memiliki perpustakaan modern yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Mudah-mudahan komitmen ini akan terus kita jaga sampai terwujudnya perpustakaan modern yang membanggakan masyarakat lampung. Kita benar-benar ingin mewujudkan Provinsi Lampung ini sebagai Provinsi Literasi di Indonesia. Mudah-mudahan dengan komitmen kita semua, hal itu akan terwujud,” harap Ade.

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam

Tulang Bawang, — Sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerbekan gubuk tersebut berlangsung hari Selasa (16/02/2021), pukul 14.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pemuda.

“Selasa siang petugas kami melakukan penggerbekan sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (19/02/2021).

Lanjut AKP Anton, hasil penggerbekan gubuk ini petugasnya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial YO als MG (22), berprofesi tani, warga Tiyuh/Kampung Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat narkotika jenis sabu, satu buah kotak berwarna putih, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk 286 warna merah.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini, merupakan hasil penyelidikan di Kampung Kagungan Dalam.

“Informasi yang didapat oleh anggota kami, bahwa sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Petugas kami langsung menuju ke gubuk terebut dan berhasil menangkap pelaku dengan BB narkotika,” ungkap AKP Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Ketua DPRD Lampung Selatan Lantik Untung Setia Budi Gantikan Darol Kutni

KALIANDA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melantik Untung Setia Budi, S.Pd.I menjadi anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.

Untung Setia Budi dilantik sebagai PAW menggantikan anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 1 dari Fraksi Gerindra, H. Darol Kutni yang meninggal dunia.

Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi di gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021).

Hendry Rosyadi menyampaikan, peresmian pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/90/B.01/HK/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Selatan Masa Jabatan 2019-2024 Atas Nama Untung Setia Budi Menggantikan H. Darol Kutni dari Fraksi Gerindra.

“Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung tersebut telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan tanggal 18 Februari 2021 untuk menjadwalkan rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2021,” ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi.

Lebih lanjut Hendry menyampaikan, pelantikan anggota PAW tersebut juga berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Hendry Rosyadi.

Sementara, dalam sambutannya, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan selamat kepada Untung Setia Budi yang baru dilantik sebagai anggota DPRD PAW.

Dirinya berharap, Untung Setia Budi dapat langsung bergabung dengan Fraksi Partai Gerindra dan menyesuaikan diri untuk mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

“Harapan kami, saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting pemerintah daerah  dalam membuat Perda, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” ujar Thamrin yang mengikuti pelantikan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual.

Selain itu, Thamrin juga menyampaikan, bahwa DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD. Disamping wewenang lainnya yang diatur dalam perundang-undangan.

“Karena keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggungjawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sejahtera,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini.(Red)

Serah Terima Jabatan Bupati Lampung Tengah Periode 2016-2021 Kepada Plh. Bupati Lampung Tengah

Gunung Sugih, – Ucapan terima kasih kepada segenap elemen masyarakat di Lampung Tengah disampaikan oleh Loekman Djoyosoemarto dalam Acara Serah Terima Jabatan Bupati 2016-2021 kepada Plh. Bupati Lampung Tengah yang dalam hal ini diterima oleh Plh. Bupati Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M., yang bertempat di Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih Pada 19 Februari 2021 .

“Selama saya menjabat sebagai Bupati saya bersyukur atas dukungan semua pihak sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ujar Loekman dalam sambutannya. Beliau juga mengatakan bahwa tanpa dukungan dari seluruh pihak tentu amanat yang diembannya tidak akan dapat terlaksana dengan baik.

Dalam acara yang sama, Plh. Bupati Lamteng Nirlan, S.H., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Loekman Djoyosoemarto yang telah bekerja keras selama ini untuk masyarakat Lampung Tengah. “Hal yang tentu tidak akan kita lupakan bahwa Pak Loekmam Djoyosoemarto telah banyak mengukir banyak hal positif selama menjabat,” ujar Nirlan.

Gubenur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Assisten Administrasi Umum Drs. Min Hairin, M.M., mengucapkan terima kasih atas jasa dan dedikasi dari Loekmam Djoyosoemarto selama menjabat Bupati Lampung Tengah dan Kepada Plh. Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik.(red)