Kombes Pol. M. Barly Siap Berantas Mafia Bola


Mediarepublika.com – Bandarlampung – Dalam Konfrensi Pers Satgas Anti Mafia Bola Wilayah Lampung ini,sebayak 72 Anggota Polda Lampung telah di tunjuk sebagai Satgas Anti Mafia Bola di Wilayah Lampung.Dimulai dari tanggal 22 Agustus s/d 21 September 2019. Jumat (23/08).

“Penunjukan Anggota tersebut dengan melaksanakan tugas sebagai Satgas Anti Mafia Bola Wilayah Lampung dalam rangka memenuhi ekspetasi masyrakat terhadap Perwujudan Sepak Bola Indonesia yang bersih, bermatabad dan berprestasi serta dalam rangka Monitoring dan pengawasan pelaksanaan Sepak Bola Liga I Wilayah Lampung “.Ujar Barly.

“setiap Ada Pertandingan Sepak Bola di wilayah Lampung kami akan selalu hadir. Dan Himbawan kami kalo masyarakat ataupun media melihat dan mencurigai ada kejanggalan dari setiap pertandingan bola silahkan melaporkan dan menginformasikan kepada kami selaku satgas Anti Mafia Bola Wilayah Lampung”.ujarnya.

Acara dilaksanakan di Pelataran Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Jum’at (23/8) Pukul 13.30.Wib.Dengan Ketua Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol M.Barly Ramadhany SH.Sik hsebagai Kasatgas Wilayah Lampung dan AKBP Ardian Indra Nurinta,Sik Sebagai Wakasatgas II Wilayah Lampung dan Bpk Eddy Samsu sebagai Ketua Asprov Prov PSSI Lampung, Dan Wakil Ketua Adolf ayatullah Indrajaya Sekretaris Bpk Mursalin Lamo.

Jumiko : Pentingnya Sosialisasi Mengenai Tumbuh Kembang Anak Sebagai Generasi Penerus Bangsa

Lampung Selatan – Pra Musrenbangdes Rembuk Stanting Desa Tanjung Agung dalam pelaksaan tersebut di pasilitasi Pendamping lokal desa, Marlina Situmorang ,dan Nunik Wahyuni Bidan desa.

Kegiatan berlangaung di laksanakan dalam Gedung Balai Desa Tanjung Agung, Lampung Selatan. Berbagai Kader Posyandu, Kadus (Kepala Dusun), dan Masyarakat Tempat turut menghadirinya. kamis 22/08

Jumiko Selaku Kepala Desa Tanjung Agung menyampaikan, penting nya sosialisasi mengenai tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa ini jadi tanggung jawab kita orang tua.

“pada masyarakat khususnya kader posyandu agar mensosialisasikan mengenai dampak dari stanting di dusun masing-masing”, ungkapnya.

Hal senada di sampaikan Marlina Situmorang selaku pendamping lokal desa, tujuan diadakannya sosialisasi Stunting dan dampaknya bagi generasi penerus bangsa guna untuk mengetahui kondisi tumbuh kembang anak.

“Stunting adalah dimana kondisi tumbuh kembang anak tidak sesuai dengan tinggi badan jauh lebih pendek di banding tinggi badan orang seusianya, dan masih banyak lagi dampak negatifnya”, paparnya.

Lanjutnya, Hal ini bisa di cegah sejak dini, saat di masa ke hamilan, memperbaiki pola makan,dan mencukupi kebutuhan gizi selama ke hamilan.

“Dengan harapan kita bisa meminimalisir angka stunting di tanjung agung,dengan di adakannya penyuluhan-penyuluhan seperti ini, harapan kita bisa mencetak generasi cemerlang sejak dini ucap nya melalui telepon selular”, pungkasnya.

MTM Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Dinas PU

Bandarlampung, Mediarepublika – Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah menyoroti terkait Adanya 2 OPD (organisasi perangkat Daerah) dilingkungan pemerintah kota bandar Lampung dalam menjalankan program dan kegiatan infrastruktur yaitu Dinas Pendidikan bandar Lampung dan Dinas Pekerjaan umum (PU) Kota bandar Lampung.

“Pembangunan infrastruktur fisik wilayah bandar Lampung agar lebih fokus memberikan kualitas yang baik, karena dalam pelaksanaanya kegiatan tersebut menggunakan uang negara (APBD).”ungkap Ashari Rabu(21/8)

Menurutnya, Kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan benar-benar bekerja sesuai Spesifikasi Sipil dan Arsitektur untuk menghindari dari unsur kerugian negara, dan begitu juga konsultan Pengawas benar-benar menjalankan fungsinya,karena dalam pelaksanaan pengawasan menggunakan sumber dana APBD.

“Ada beberapa fokus utama MTM menjalankan survei dan monitoring (preliminary survei) dilapangkan sebagai sumber informasi Publik diantaranya : 1.pembangunan RKB SDN Sumber batu dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.9.163.335.000 (dinas pendidikan),

2.pembangunan stadion mini, Rp.5.000.000.000 (dinas PU),

3.pembangunan gedung empat lantai rumah sakit dadi Cokro Dipo (tahap 1) Rp.7.000.0000.0000 (dinas PU),

4. Pembangunan kantor Puskesmas rawat inap way Halim Rp. 5.000.000.000,

5. pembanguanan fly over jalan Abdul Haq -komarudin, Rp.35.000.000.000, dan ada beberapa lagi yang masih dalam pantauan kami.”paparnya

Monitoring yang dilakukan MTM, dilanjutkannya, bertujuan untuk menjalankan peran serta masyarakat agar masyarakat benar-benar merasa puas dan dapat dinikmati hasil pekerjaan tersebut.

“Jangan sampai ada dugaan dan indikasi kerugian Negara yang berimbas pada proses hukum dan kami akan mengawal sampai dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut selesai 100 % pada akhir Desember 2019.”tandasnya

Brigjen Pol. Sudarsono Menggantikan Brigjen Pol. Rudi Setiawan

mediarepublika.com – BANDAR LAMPUNG – Serah terima jabatan Wakapolda Lampung di Aula GWS Polda Lampung, Selasa (20/8) di pimpin oleh kapolda lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto. Pejabat yang melakukan serah terima yakni Brigjen Pol Rudi Setiawan kepada Brigjen Pol Sudarsono.

Brigjen Pol Rudi mengatakan selaku personil Polri harus siap ditugaskan dimana saja.

“Penugasan sudah ada yang menentukan, itu kebutuhan organisasi yang diutamakan, dan Alhamdulilah saya bisa melaksanakan tugas di Polda Lampung walaupun belum banyak yang saya perbuat,” Ujar Rudi

Kesempatan yang sama Rudi juga meminta maaf atas kekurangan-kekurangan saat ia menjabat.

“Saya mohon maaf atas kesalahan dan kekurangan tersebut, tapi saya yakin dan percaya polda lampung akan mampu untuk mengamankan Provinsi Lampung,” Ungkap Rudi kembali

“Dan saya sudah serah terimakan kepada pejabat baru Brigjen Pol Sudarsono dan saya yakin beliau mampu menjalankan tugas sebagai Wakapolda Lampung,” Jelasnya.

Di tempat yang sama Wakapolda Lampung yang baru, Brigjen Pol Sudarsono mengatakan setelah sertijab ini maka ia sudah resmi bertugas di Lampung, yang mana sebelumnya selama lima tahun bertugas si Mabes Polri.

“Saya belum pernah tugas di Lampung, tapi yang jelas kami tetap monitor kejadian-kejadian diseluruh wilayah Indonesia, namun pada kesempatan saat ini saya mendapat kepercayaan pimpinan untuk melaksanakan tugas di Polda Lampung sebagai Wakapolda,” Ujar Sudarsono

Wakapolda juga mengungkapkan, progam jangka pendek yang akan dilakukannya adalah meneruskan dan melaksanakan tugas wakapolda yang lama.

“Demikian juga mendukung seluruh kebijakan pak kapolda dan menjadi penetepan beliau saya mendukung,” Jelasnya kembali.

Kombes Pol. Chiko Pimpin Ditlantas Polda Lampung

Kombes Pol. Chiko Jabat Dirlantas Lampung

BANDAR LAMPUNG – Serah terima jabatan Direktur Lantas Polda Lampung di Aula GWS Polda Lampung, Selasa (20/8).

Keputusan Kepala Kepolisian Negara Repoblik Indonesia Nomor KEP /1425 / VIII / 2019,Tanggal 2 Agustus 2019, jabatan yang semula diemban oleh Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin digantikan oleh Kepada Kombes Pol Chiko Ardwi Arto.

Upacara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan dihadiri oleh seluruh PJU Polda Lampung dan Pamen Polda serta Bhyangkari.

Kesempatan itu pejabat lama, Yamin mengatakan menjabat sebagai Dirlantas merupakan sesuatu yang baik dan indah.

“Dua tahun kurang sebulan, saya menjabat, sebelumnya menjabat, saya dengar di Lampung ini keras ternyata tidak demikian,” ungkap yamin setelah upacara sertijab.

Yamin juga kembali menerangkan, saat menjabat terjalin kekompakan baik sejawat maupun dengan antar instansi.

“Dan juga kordinasi yang baik terutama pada masyarakat yang menurut saya di Lampung ini masyarakat yang tidak neko-neko aturan diikuti dan kemacetan- kemacetan lebih gampang diselesaikan,” Ujarnya kembali.

Ditempat yang sama, Dirlantas Polda Lampung yang baru, Kombes Pol Chiko mengatakan sebagai pejabat baru ia akan menindaklanjuti kebijakan lama Dit Lantas Polda Lampung.

“Kegiatan Dit Lantas Polda yang lama akan ditindaklanjuti sambil berjalan evaluasi-evaluasi dan analisa yang perlu disempurnakan,” Jelas Chiko.

Chiko juga menambahkan pada masa jabatanya ini ia akan memfokuskan pada Kamtertibcar Lantas (Keamanan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas)

“Kami akan fokus kepada jalur yang rawan laka,” Ungkap Chiko kembali. (Reza)

Halal Fair di Kankemenag Balam Resmi di Buka

Bandarlampung- MERIAH. Suasana di Kantor Kementrian Agama Kota Bandar Lampung mengadakan kegiatan Festival Syariah dan Halal Fair II 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di dalam Gedung Aula Kementrian Agama Kota Bandar Lampung, Jl. P.Emir M.Noor, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kelurahan Sumur Putri. Dengan mengusung konsep pameran dan promosi bagi para pelaku usaha , guna mendukung terciptanya lifestyle ekonomi halal dan berlandaskan syariah. Festival Syariah dan Halal Fair II 2019 mengambil tema “ Arah Baru Penguatan Ekonomi Syariah dan Halal Sebagai Gaya Hidup”.

Mahmuddin Aris Rayusman selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bandar Lampung mengatakan, Seiring dengan maraknya kasus-kasus makanan minuman atau perlengkapan kosmetik dengan menggunakan bahan baku haram membuat masyarakat semakin peduli akan pentingnya produk-produk halal guna meningkatkan kesadaran dan kebutuhan akan produk halal.
Penyelenggaraan Festival Syariah dan Halal Fair II 2019 yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan berlangsung demi terciptanya sebagai wahana silaturahmi dan memperkuat wirausaha baru dengan menampilkan produk halal dalam kemandirian yang berbasis ekonomi syariah. Kegiatan ini juga menjadi promo dan publikasi bagi usaha yang dimilki para wirausaha muslim yang harus kita dorong untuk lebih maju dan kompetitif dalam persaingan usaha”, ungkap Aris.

Berbagai kegiatan yang ada, Exibition, Conference, Warkshop/Talkshow (Mini Stage), Islamic Fashion Show, Live Performance, dan Islamic Children’s Games.

Ditempat yang sama Ketua Pelaksana Kegiatan Festival Syariah dan Halal Fair II 2019 Sulaiman Bardan menyampaikan, adapun berbagai pihak pengujung pameran diantaranya, Pegawai Dilingkungan Kemenag Kota dan Kanwil Agama Lampung, Pegawai KUA/Penghulu/PAI, Madrasah MI/MTs/MA negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, dan Masyarakat Umum Kota Bandar Lampung antusias untuk melihat acara ini.

“Selama event berlangsung akan menggelar berbagai kegiatan workshop yang akan menghadirkan narasumber yang mempunyai kridibiltas dan kapasitas masing-masing sehingga para peserta/pengunjung dan juga para pelaku usaha dapat tukar pikiran ( sharing ) menjadi ajang silaturahim bagi pelaku usaha keuangan syariah dan produk halal”, jelas Sulaiman Bardan di lokasi. (Red)

Nisfu Apriana Anggota Dprd Kota Bandar Lampung Termuda

MEDIAREPUBLIKA.COM- BANDARLAMPUNG -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung terpilih masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Senin (19/8/ 2019).

Pada kesempatan itu, Gubernur mengajak semua anggota DPRD Kabupaten/Kota bergandengan tangan dan merapatkan barisan menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk Lampung yang lebih aman, berbudaya sejahtera dan berdaya saing.

Menurut Arinal, Kepala Daerah dan DPRD adalah mitra sejajar, karena sesuai UU, DPRD mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Sedangkan Kepala Daerah dan Anggota DPRD sama- sama dipilih oleh rakyat dan harus bekerja untuk rakyat dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.

Gubenur juga mengucapkan “Selamat Bekerja” kepada para anggota DPRD Kabupaten/ Kota yang baru saja dilantik, disertai harapan agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya sampaikan pula terima kasih dan penghargaan kepada para anggota DPRD masa jabatan tahun 2014-2019 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara, khususnya Kota Bandar Lampung,” kata Gubernur.

Dari 50 nama anggota DPRD periode 2014-2019, hanya ada 20 anggota DPRD wajah lama, sedangkan 30 anggota DPRD merupakan wajah baru.

Dan Kali ini Ada yang Beda, Partai Perindo punya Anggota Dewan yang sangat muda yaitu Nisfu Apriana 23 Tahun, Nisfu sebelum nya Menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kreatifitas Pemuda Perindo, Ketua Lampung Youth Forum.

Hadir dalam acara pengambilan sumpah janji anggota, Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Wakil Walikota Yusuf Kohar, dan unsur Forkopimda Kota Bandarlampung.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Bandarlampung terpilih periode 2019-2024, PDIP 9 Kursi: Fandi Tjandra, Dedi Yuginta,Hanafi Pulung, Wiwik Anggraini, Sri Ningsih, Rakhmad Rafindra, Wiyadi, Irpan Setiawan, dan Endang Asnawi.

Gerindra 7 Kursi yaitu Dafryan Anggara, Rizaldi Adrian, Aderly Imelia Sari, Darma Setyawan, Achmad Riza, M Darwansyah, dan Ilham Alawi (Gerindra).

Partai Keadilan Sejahtera 6 Kursi, yaitu Yuni Karnelis, Sofyan Sauri, Aep Saripudin, Sidik Effedi, Agus Djumadi, dan Handrie Kurniawan (PKS).

Partai Amanat Nasional 6 Kursi, yakni Abdul Malik, Edison Hajar, Hadi Tabrani, Erwansyah, Abdul Salim, dan Raka Irwanda.

Partai Golkar 6 Kursi yaitu Beni Mansyur, Yuhadi, Ali Wardhana, Isfansa Mahani, Heti Friskatati, dan Indrawan.

Partai Nasdem 5 Kursi yaitu, Naldi Rinara, Tig Eri Prabowo, Misgustini, Afrizal, Pepy Asih dan Wulandari.

Partai Demokrat 5 Kursi yakni Agusman Arief, Mungliana Susanto, Pebriani Piska, Hendra Mukri, dan Agus Purwanto.

PKB 3 Kursi yaitu M. Rolland, Taufik Rahman, Robiatul dan Adawiyah.

Perindo 2 Kursi: Susanti dan Nifsu Apriana.

PPP 1 Kursi yaitu Pandu Kusuma Dewangsa.

#adejonn

Hingga Hari Ini PRL Tetap Meriah

mediarepublika.com – Ribuan warga padatu Pekan Raya Lampung 2019. warga dihibur artis-artis ibukota dalam acara yang digelar di PKOR Way Halim.

“setiap hari ada artisnya, biasa lihat penyanyi yang selama ini cuma dilihat di televisi,” ujar kusuma, warga, yang hadir

dan inilah daftar artis yang akan memeriahkan PRL.
tak tanggung- tanggung Pemprov Lampung datangkan sederet artis ternama mulai dari Ayu Ting Ting yang tampil pada malam pembukaan, Band Kotak pada 5 Agustus, Band Hijau Daun pada 9 Agustus, Didi Kempot pada 11 Agustus, Band Republik pada 12 Agustus, dan Nassar KDI pada malam penutupan.

tak cuma di lapangannya, di Wahana Salju Gedung sumpah pemuda juga tak luput jadi incaran warga, karena keingin tahuan dan rasa penasaran nya ingin merasakan sensasi bermain salju di Lampung.

DPRD Provinsi Lampung Sepakati KUA – PPAS APBD 2019

Lampunglive.com – Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD PRovinsi Lampung sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2019.
Kesepakatan ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman KUAPPAS oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. Jumat (9/8) di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Hasilnya, APBD Perubahan TA 2019 mengalami penambahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan bertambah Rp 56 Milyar menjadi Rp. 7.371 Triliun, begitu pula dengan Belanja Daerah bertambah Rp 56 Milyar sehingga menjadi Rp. 7,489 Triliun.Sementara dari sisi pembiayaan daerah disepakati sesuai dengan rancangan awal dalam artian tidak mengalami perubahan.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Joko Santoso menungkapkan jika proyeksi penambahan Pendapatan Daerah sebesar 56 Milyar yang berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Hasil retribusi daerah juga dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Secara khusus ia mengatakan, jika kenaikan proyeksi PAD akan dialokasikan beberapa diantaranya untuk menuntaskan rencana kegiatan RSUDAM tipe A sampai dengan 2019, kemudian biaya untuk mengatasi dampak kemarau panjang melalui pembuatan sumur bor di kab/kota.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan penambahan tersebut ditujukan untuk mendukung implementasi prioritas pembangunan daerah dan pelayanan publik. Selain pembangunan bidang kesehatan, juga untuk pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, kepemudaan, pertanian, kehutanan, perumahan dan kawasan permukiman serta beberapa kegiatan bidang pembangunan lainnya,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengutarakan jika Tim Anggaran Pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati asumsi makro ekonomi Provinsi Lampung sebagai berikut pertumbuhan Lampung diproyeksikan 5,3 sampai dengan 5,6. Laju inflasi akan dipertahankan pada tingkat 3,5 hingga 4 persen.

Pendapatan perkapita 40 juta, tingkat pengangguran terbuka pada level 4 persen.
Penduduk miskin akan berada pada level 12,36 persen, IPM pada angka 70 dan Indeks Gini pada angka kisaran 0,32 hingga 0,33. Sedangkan nilai tukar petani pada angka 106.

PAD Provinsi Lampung juga diproyeksikan akan tumbuh menjadi 4,29 persen serta kondisi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap, terang Gubernur. (Adv)

Gubernur Lampung Bersama Ketua DPRD provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna 2019

Mediarepublika.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA. 2018.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2018, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (31/7).

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama proses pembahasan Raperda ini,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya.

“Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera,” katanya.

Ia menyebutkan Raperda yang telah mendapat persetujuan Dewan tersebut, selanjutkan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi.

“Hal ini sesuai dengan amanat pasal 303 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Seperti diketahui, persetujuan penetapan Raperda Provinsi Lampung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2018 ini merupakan tindaklanjut dari penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung TA. 2018 dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung pada Kamis 25 Juli 2019 lalu.

Hasil pembahasan perhitungan APBD Provinsi Lampung TA 2018 terdiri dari, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 7,098 Triliyun (89,45%), Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp. 7,538 Triliyun (87,87%), penerimaan/pembiayaan sebesar Rp. 533 Milyar. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 93,8 Milyar.

Dari hasil uraian tersebut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung menyimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2018 dapat dipertanggung jawabkan, baik secara administrasi maupun kinerja.(adv)