Wakil Gubernur Lampung Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Di Kota Metro

Metro, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, bertempat di Operation Room Setda Pemerintah Kota Metro, Kamis (17/09).

Turut hadir juga Walikota Metro Ahmad Pairin, Karo Pemerintahan dan Otda Provinsi Lampung, Kabid pada Dinas Kesehatan, serta Kabid pada BPKAD.

Wakil Gubernur mengungkapkan, situasi Pilkada saat ini menjadi situasi yang tidak biasa karena berlangsung di tengah pandemi. Di sisi lain, pandemi ini juga sangat berbahaya serta angka kasus semakin tinggi membuat semua kalangan menjadi resah. Hal ini menjadi satu cobaan bagi Kepala Daerah, mampu atau tidak menangani situasi pandemi ini. Wagub mengimbau kepada semua kalangan untuk terus tetap menjalankan protokol kesehatan serta mengupayakan sebaik mungkin penyelenggaraan Pilkada kali ini walaupun ditengah pandemi, demi bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa membangun daerah.

“Saya mengingatkan kepada semua pihak terkait untuk bisa membaca situasi demi bisa  memperlancar jalannya Pilkada ini serta memperkuat keamanannya. Kita menjaga sebisa mungkin Pilkada di tahun ini menjadi Pilkada yang sehat walaupun diselenggarakan di tengah pandemi, serta kita menekankan netralitas bagi para ASN,” ujar Wagub.

“Saya sepakat untuk tidak menghadirkan massa atau boleh menghadirkan massa untuk para paslon tapi di batasi massanya. Kita maksimalkan kemampuan yang ada walalupun di tengah pandemi ini,” tambahnya lagi.

Walikota Metro dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Wakil Gubernur beserta rombongan atas kehadirannya di Kota Metro.

Ahmad Pairin selanjutnya melaporkan kondisi penanganan Covid-19 di Kota Metro dan penerapan sanksi bagi warga maupun perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Adapun jumlah penderita Covid-19 di metro sebanyak 19 orang dan meninggal 2 orang. Bagi korban yang meninggal sudah dipersiapkan pemakaman khusus Covid di Kota Metro.

“Kami juga sudah melakukan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Nanti juga kedepannya kita akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar protokol kesehatan dengan menutup sementara perusahaan yang melanggar,” terang Pairin. (Red)

Bank lampung Adakan Rapid Test, 13 Pegawai Dinyatakan Relatif

Bandarlampung, mediarepublika.com — Tiga belas pegawai kantor pusat Bank Lampung dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan Bank Lampung Selasa (15/9/2020). Dari 13 orang pegawai tersebut 4 orang dinyatakan negatif usai melakukan swab.

Edo Lazuardi Kabag Humas Bank Lampung menjelaskan Bank Lampung mempunyai kewajiban melakukan rapid test secara periodik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan tanggal 15 September 2020 kemarin Bank Lampung kantor pusat melaksanakan rapid test.

“Dari seluruh karyawan yang mengikuti rapid test pada tanggal 15 September 2020 kemarin. Hasilnya, 13 pegawai dinyatakan reaktif” ujar Edo Lazuardi.

Usai keluar hasil Rapid test kemarin, ke-13 pegawai yang dinyatakan reaktif tersebut di rumahkan untuk melakukan isolasi mandiri dan melakukan swab memastikan apakah mereka terpapar COVID-19 atau tidak.

Hari ini, Kamis (17/9) hasil swab 4 dari 13 pegawai tersebut sudah keluar dan hasilnya negatif. Untuk hasil swab 9 pegawai Bank Lampung lainnya menyusul.

Meski ada 13 pegawai Bank Lampung yang hasil rapid test nya reaktif namun Edo Lazuardi memastikan tidak mempengaruhi pelayanan di kantor cabang utama (KCU) Bank Lampung. Pasalnya hasil rapid test seluruh pegawai di KCU nonreaktif atau negatif Covid-19 .

Edo juga berharap masyarakat tidak perlu merasa khawatir karena Bank Lampung selama ini telah menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penyemprotan disinfektan setiap ruangan yang sebelumnya tiga minggu sekali menjadi dua minggu sekali. Kemudian menyediakan wastafel di pintu masuk, pemeriksaaan suhu tubuh dan jaga jarak antara tiap nasabah. (Red)

Pemkab Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Warga Lampung Selatan Tak Pakai Masker Dapat Sanksi

KALIANDA, mediarepublika.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (16/9/2020).

Operasi yang melibatkan aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, unsur TNI-Polri serta Satgas Covid-19 Kecamatan ini menyasar jalan-jalan protokol di Kecamatan Merbau Mataram dan pintu masuk Kota Kalianda.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Mulyadi Saleh yang memimpin operasi yustisi di Kecamatan Merbau Mataram mengatakan, operasi itu bertujuan mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 yang semakin meningkat.

“Sesuai arahan pak bupati, H. Nanang Ermanto, pemerintah daerah harus mengambil peran untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan hari ini kita lakukan operasi yustisi bersama unsur Uspika Kecamatan Merbau Mataram,” terang mulyadi disela kegiatan itu.

Pada operasi kali ini, aparat gabungan berhasil menemukan puluhan warga yang tidak mengenakan masker. Sejumlah hukuman dan teguran diberikan seperti push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca isi Pancasila secara lantang.

“Bagi yang tidak memakai masker tadi kita berikan sanksi, ada yang menyanyi dan push up. Kegiatan ini akan kita lanjutkan terus, dari satu titik ke titik lainnya. Harapannya bisa membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19,” ucapnya.

Dilain tempat, Pemkab Lampung Selatan bersama jajaran Shabara Polres Llampung Selatan dan Koramil Kalianda menggelar operasi yustisi di pintu masuk Kota Kalianda tepatnya di Tugu Teratai Simpang Simpur, Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kalianda.

Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Lampung Selatan, Hendry Gunawan mengatakan, operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 itu melibatkan unsur Pol PP dan aparat TNI-Polri.

Dalam operasi kali ini, pihaknya memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Dari pantauan dilapangan, masyarakat yang terjaring operasi menyatakan lupa membawa. Bahkan sbegaian membawa tetapi tak dipakai saat berpergian.

“Kalau untuk denda belum, kita hanya berikan sanksi yang ringan saja. Ada sanksi fisik berupa push up 10 kali. Ada menyanyi Indonesia Raya dan mengucap Pancasila. Supaya ada efek jera. Biar mereka sadar, daripada kena hukum ya pakai masker,” tukas Hendry.

Lebih lanjut Hendry mengatakan, kegiatan operasi yustisi tersebut akan terus digelar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan.

“Sesuai instruksi kegiatan ini akan terus digelar berkelanjutan. Untuk lokasi kita mobile, nanti kita koordinasi dengan Kodim dan Polres. Sasarannya titik-titik simpul yang banyak kerumuman massa,” tandasnya (Red)

1.030 Rumah Tak Layak Huni di Lampung Selatan Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

KALIANDA, mediarepublika.com – Sebanyak 1.030 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk renovasi dari pemerintah pusat pada tahun 2020.

Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi tingkat desa terkait dana cadangan DAK tahun 2020 yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lampung Selatan di Kantor Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Rabu (16/9/2020).

“Kabupaten Lampung Selatan patut bersyukur, karena berkat suport dari bapak bupati H. Nanang Ermanto, pada tahun 2020 kita banyak mendapatkan bantuan dari pusat,” tutur Kepala Dinas Perkim Lampung Selatan, Yanny Munawarty dalam laporannya.

Yanny Munawarty menyebut, bantuan untuk merenovasi rumah tidak layak huni tersebut bersumber dari dana APBN tahap I sebanyak 250 rumah, APBN tahap II sebanyak 400 rumah, dana cadangan DAK sebanyak 180 rumah, dan APBD sebanyak 200 rumah.

“Jadi untuk tahun 2020 rumah yang akan dibangun dari program BSPS totalnya sebanyak 1.030 rumah,” terang Yanny Munawarty.

Dia menjelaskan, untuk rumah BSPS yang didanai dari DAK tahun 2020 sebanyak 180 unit dan tersebar di dua kecamatan. Rinciannya, untuk di Kecamatan Rajabasa yaitu, Desa Kunjir 30 unit, Desa Way Muli 30 unit, dan Desa Way muli Timur sebanyak 35 unit.

“Lalu di Kecamatan Kalianda yaitu, Kelurahan Kalianda 20 unit, Kelurahan Bumi Agung  20 unit, Kelurahan Way Urang 20 unit, dan Kelurahan Way Lubuk 20 unit,” terangnya.

Adapun, skema bantuan yang diberikan yakni berupa BSPS dimana pemerintah memberikan stimulan dana bantuan sebesar Rp.17,5 juta untuk peningkatakan kualitas hunian.

“Besaran nilai bantuan Rp.17.500.000 per rumah. Rp.15.000.000 untuk pembelian material dan Rp.2.500.000 untuk upah tukang,” jelasnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto hadir dalam acara itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat setempat.

Nanang mengatakan, program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni.

Dengan demikian, masyarakat dapat menempati rumah yang layak dan dapat menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis mewujudkan generasi masa depan yang sehat.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni,” ujar Nanang.

Nanang menyebut, saat ini terdapat sekitar 12 ribu rumah tidak layak huni yang masih butuh perhatian. Sementara dalam satu tahun, program yang digulirkan pemerintah baik dari APBN maupun APBD hanya dapat mengakomodir sekitar 1.000 rumah pertahun.

“Kita masih ada 12 ribu rumah tidak layak huni. Kalau dihitung ini memerlukan waktu 12 tahun untuk menyelesaikannya. Maka disini diperlukan inovasi, swadaya dengan semangat kebersamaan dan gotong royong untuk mengatasi persoalan ini,” katanya.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, adanya program BSPS juga mendorong pola gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Karena kata dia, dalam proses pembangunannya masyarakat harus melaksanakan pembangunan rumah secara berkelompok.

Untuk itu, dirinya berharap semangat gotong royong harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat. “Budaya gotong royong ini yang harus tetap kita jaga. Dengan kebersamaan dan kemauan kita, semua persoalan pasti bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

Nanang juga menyatakan, pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi dan meningkatkan kualitas RTLH agar menjadi lebih layak huni.

“Karena sehebat apa pun pemerintah kabupaten, tidak ada artinya jika masih ada rakyatnya yang tingkat kemiskinannya tinggi,” tandasnya. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Lantik dan Kukuhkan Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, melantik sekaligus mengukuhkan Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia (ASIAFI) Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Pusiban, Rabu (16/09).

Turut hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Hanibal, Wakil Ketua PERWOSI, Ketua ASIAFI Yurike, Pengurus ASIAFI Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur selaku Pembina ASIAFI atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih atas kerja keras ASIAFI selama ini. Dirinya berharap agar ASIAFI ini bisa ditingkatkan lagi untuk menjadikan olahraga di Lampung semakin berjaya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan satu hal yang disayangkan, yaitu bahwa sampai saat ini Provinsi Lampung belum memiliki venue untuk diadakannya perlombaan nasional maupun internasional.

“Kelak Provinsi Lampung akan ada venue untuk mengadakan Perlombaan Nasional maupun Internasional, hal itupun sedang diusahakan oleh Gubernur Lampung,” ungkap Wagub.

“Saya juga menantang ASIAFI untuk menindaklanjuti Lomba Senam Lampung Berjaya agar semakin luas masyarakat yang ikut senam dan semakin sehat, ASIAFI dan Perwosi berkolaborasi. Lomba tersebut wajib dimasukkan Senam Lampung Berjaya,” tambahnya lagi. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tentang Penyampaian KUPA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (16/09).

APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2019, telah didahului dengan adanya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung Nomor 160/2267/III.01/11/2019 dan 903/3438/VI.01/2019 tanggal 15 November 2019 tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa beberapa asumsi makro ekonomi pendukung yang ditetapkan pada awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 antara lain Pertumbuhan Ekonomi berada pada kisaran 5,3% sampai dengan 5,6%; tingkat inflasi 3,0 sampai dengan 3,5%; tingkat Pengangguran Terbuka 3,75%; Persentase Penduduk Miskin ditargetkan 11,10%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,23; Tingkat Pendapatan Mayarakat (PDRB) per kapita sebesar 45,54 juta rupiah perkapita; Pemerataan antar kelompok Pendapatan masyarakat (gini ratio) ditargetkan kisaran 0,32%.

Kontraksi terbesar dialami pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan (-13,22%), Industri Pengolahan (-12,53%) dan Jasa Lainnya (-11,44%), Perdagangan dan Reparasi Kendaraan (-10,33%). Sementara pertumbuhan positif pada Sektor Pertanian (1,65), Lapangan Usaha Informasi dan Komumkasi (11,03%), Administrasi, pertahanan dan jaminan Sosial Wajib (5,40%) serta Jasa Pendidikan(4,45%).

Sebagaimana dimaklumi dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun 2020, terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, tingkat pengangguran dan kemiskinan, sehingga dalam rangka percepatan dilakukan refocusing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran dengan melakukan beberapa kali perubahan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.

“Berdasar kondisi tersebut maka pada penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2020, yang menjadi dasar perubahan selain beberapa asumsi penyebab perubahan sebagaimana yang diatur dalam pasal 343 Permendagri 86 Tahun 2017, juga dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dan untuk diketahui bahwa penyesuaian anggaran ini telah dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD sebelum dilaksanakannya perubahan APBD,” ungkap Wagub. (Red)

Gubernur Arinal Dorong Lobster Jadi Unggulan Sektor Perikanan Dan Dukung Pariwisata Lampung

Pesawaran, mediarepublika.com — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, didampingi Ari Nanda Djausal, Direktur Utama PT. Sai Batin Perikanan Indonesia dan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung, melakukan kunjungan peninjauan ke lokasi Budidaya Lobster yang terletak di wilayah perairan Tanjung Putus Kabupaten Pesawaran, pada Rabu pagi (16/09).

Perjalanan selama 1 jam 30 menit ditempuh menggunakan kapal laut, dimulai dari Dermaga C Pelabuhan Pelindo II Panjang menuju titik lokasi di Tanjung Putus.

Dalam kesempatan peninjauan tersebut Gubernur Arinal melihat secara langsung usaha Budi Daya Lobster yang dikelola oleh PT. Sai Batin Perikanan yang berada di Wilayah Perairan Tanjung Putus Kabupaten Pesawaran.

Menurut Arinal, Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang besar dengan wilayah perairan laut yang luas, bersih dan aman, sehingga dirinya sangat konsen dan mendukung pembangunan juga pengembangan bidang perikanan yang nantinya diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana pengembangan budidaya Lobster agar menjadi komoditi utama Lampung untuk diekspor ke berbagai negara tujuan.

“Dengan adanya Budidaya Lobster ini saya berharap dapat menjadi unggulan di sektor perikanan di Provinsi Lampung dan menjadi komoditi utama Lampung untuk diekspor ke berbagai negara tujuan,” harap Arinal.

Gubernur berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dan investor yang menanamkan modalnya di Provinsi Lampung.

Sementara itu menurut Saepudin, Kepala Desa Sukarame-Tanjung Putus, bahwa masyarakat di Desanya sangat mendukung sepenuhnya kehadiran para investor dan berharap dapat turut serta membangun daerahnya dan mengenalkan produk olahan lokal khas daerahnya.

“Wilayah desa Sukarame Tanjung Putus adalah sumber penghasil pisang, coklat dan kelapa. Melalui pengembangan usaha kreatif di bidang makanan olahan yang berbahan dasar dari sumber komoditi lokal, UMKM juga terus berinovasi untuk mengembangkan produknya,” terang Saepudin.

“Masyarakat di desa Sukarame rata-rata berprofesi sebagai nelayan dan kami mendukung penuh jika ada investor yang akan berinvestasi di daerah kami,” ujarnya lagi.

Dalam arahannya, Gubernur mengungkapkan bahwa pada bulan Oktober 2020 yang akan datang, Pemerintah Provinsi Lampung akan meluncurkan Program Kartu Petani Berjaya. Untuk itu setiap nelayan diharapkan agar memanfaatkannya. Menurutnya, petani dan nelayan akan dibantu dengan cara diberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Petani dan nelayan silahkan buat kelompok, daftarkan agar dapat memanfaatkan fasilitas KUR tersebut,” ungkap Arinal.

Pada dialog antara Gubernur dan pengelola keramba terungkap bahwa keramba yang dikelola saat ini merupakan keramba tenggelam pengembangan dari model keramba sebelumnya yaitu keramba apung.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ricky, petugas operasional Keramba, keramba yang dikelolanya saat ini seluas 1000 m2 dari rencana 4 Ha dan baru beroperasi sejak bulan Juni 2020, yaitu sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Saat ini Lobster yang dikembangkan di lokasi Tanjung Putus merupakan jenis Lobster Mutiara, Lobster Pasir dan Lobster Bambu, sedangkan untuk mencapai ukuran berat antara 160 gr – 250 gr dibutuhkan waktu 4 bulan dari mulai penanaman benih (benur). Setiap 1 minggu diadakan pengambilan sampling dan setiap sebulan 1 kali dilakukan grading atau pemilahan berdasarkan ukuran, sedangkan keramba yang digunakan adalah jenis keramba tenggelam dengan dimensi 3 x 3 x 4 meter yang ditenggelamkan hingga kedalaman laut 7 sampai 10 meter. Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa lokasi saat ini yang dikunjungi merupakan lokasi yang aman ombaknya dan memenuhi persyaratan teknis untuk pembudidayaan Lobster.

Disisi lain, Gubernur Arinal akan memperjuangkan dan mendorong pengembangan Pariwisata Lampung yang dapat menopang seluruh aktivitas perekonomian, perikanan dan sektor lainnya untuk menjadi Pariwisata Nasional sehingga Lampung akan semakin dikenal dan akan mendatangkan keuntungan bagi masyarakat Lampung.

“Pariwisata kita akan menjadi wisata Nasional, untuk itu saya berharap lokasi ini menjadi salah satu obyek tujuan wisata. Saya berharap nantinya wisatawan yang berkunjung ke Lampung, disamping menikmati keindahan alam juga dapat menikmati komoditi Lobster dan berbagai komoditi lokal seperti pisang, coklat dan komoditi lainnya,” terang Arinal.

Pada kesempatan kunjungannya, masyarakat sekitar juga mendapat perhatian khusus Gubernur menyangkut kesejahteraan dan hal tersebut disampaikan saat berdialog dengan Kepala Desa setempat.

Gubernur juga berpesan kepada masyarakat sekitar untuk ikut serta berperan aktif dalam memajukan usaha dan industri pariwisata dan investasi serta menjaga keamanan di wilayahnya, sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Gubernur juga mencontohkan kondisi masyarakat di Krui. Dirinya senang karena masyarakatnya memberikan dukungan penuh terhadap usaha pengembangan pariwisata di Pesisir Barat, faktor keamanan menjadi hal utama.

Lebih lanjut Gubernur sangat berharap agar Budidaya Lobster di wilayah ini juga dapat mendorong perekonomian di Provinsi Lampung sehingga masyarakat juga akan ikut merasakan dampak positif dari keberadaan investasi di bidang perikanan tersebut. Arinal minta agar produksi Lobster lebih ditingkatkan untuk mendukung dan menopang perkonomian masyarakat Lampung.

Arinal juga mengungkapkan bahwa saat ini Lobster Lampung sangat diminati dan digemari warga Hongkong, sehingga peluangnya terbuka lebar untuk pengembangan budidaya lobster, namun demikian harus tetap menjaga kualitas produk. (Red)

Operasi Yustisi, Polres Tanggamus Razia di Jalinbar dan Semprot Pasar Kota Agung

Mediarepublika.com

Tanggamus – Personel gabungan Polres Tanggamus bersama Kodim 0424/TGM dan Pemkab Tanggamus menggelar operasi penertiban protokol kesehatan di wilayah Kota Agung guna mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Corona,Rabu (16/9/20).

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH melaksanakan dua kegiatan yakni penertiban di Jalinbar Pekon Terbaya dengan pemeriksaan pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh pengguna jalan.

Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan penyemprotan disininfektan di jalan protokol, jalan sekunder hingga area jalan pasar Kota Agung menggunakan kendaraan AWC Sat Sabhara Polres Tanggamus.

Dalam rangkaian penyemprotan itu, Kaur Binops Sat Sabhara Ipda Sukarjo juga memberikan himbauan melalui mobil patroli yang ditumpanginya melalui pengeras suara.

Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan bahwa dalam pelaksanan razia pengguna jalan telah taat menggunakan masker dan saat dilakukan pengecekan secara keseluruhan suhu tubuhnya dalam kondisi normal.

“Alhamdulillah, para pengendara kendaraan bermotor telah patuh memakai masker. Mudah-mudahan kedepan terus begini dan akan lebih baik lagi,” ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Sambungnya, bahwa pihaknya melaksanakan penyemprotan disinfektan pada jalan protokol jalur 2 Kota Agung, kemudian jalan harapan, ke arah jalan samudera dan terkahir di pasar Kota Agung.

“Kemarin juga telah dilakukan penyemprotan di area pasar secara manual dengan alat biasa. Nah, hari ini kita semprot dengan menggunakan mobil AWC,” ujarnya.

Kabag berharap, atas pelaksanaan kegiatan diharapkan semuanya dapat terhindar Covid-19, ia juga menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti yang kita ketahui, pasien Covid-19 Tanggamus meningkat drastis. Sehingga untuk itu mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” himbaunya.

Ditambahkannya, kegiatan itu melibatkan 50 personel gabungan Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424 Tanggamus dan Pemkab Tanggamus.

“Kegiatan bersama-sama, Polri 25 personil, TNI 10 pers, Pol PP 15 pers, Tenaga Medis Polres tanggamus 3 pers,” pungkasnya. (Red)

Kunker Oleh Pangdim II/Swj Di Makorem

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S.,M.I.Kom. didampingi Forkopimda Provinsi Lampung, menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya (Pangdam II/Swj) yang didampingi Ibu Ketua Persit Kartika Candra Kirana Daerah II/Swj dan rombongan di Makorem 043/Gatam Rabu,(16/09/2020).

Kedatangan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi di Korem 043/Gatam merupakan kunjungan kerja perdana, guna maninjau secara langsung kondisi satuan dan wilayah yang ada di Provinsi Lampung yang juga merupakan wilayah tugas Kodam II/Sriwijaya.

Tujuan kunjungan kerja Pangdam II/Swj, agar lebih mengenal anggota dan keluarga besar yang berada di bawah Kodam II/Swj sekaligus untuk menciptakan sinergitas antara anggota TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.

Dalam kunjungan kerja tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid 19.(Red)

DPD KNPI Sikapi Pernyataan Menkopolhukam Dan KPK RI Soal Pilkada

Mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG- Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020 lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Firli Bahuri melakukan kunjungan ke provinsi Lampung bersama Stakeholder pemerintahan setempat dalam rangka mempertegas dan menyerukan Pilkada Bersih di provinsi Lampung khususnya.

Menurut Firli, pelaksanaan Pilkada bersih sangat penting. Dari pengalaman KPK, Pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru karena tak lama setelah terpilih, sejumlah kepala daerah bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

“Dalam catatan KPK, sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia menjadi tersangka kasus korupsi dan 124 di antaranya ditangani KPK. Antara tahun 2016 sampai 2019, telah 5 (lima) kepala daerah di Lampung tertangkap tangan oleh KPK,” kata Firli saat pertemuan pada tanggal 6 Agustus lalu.

Selain Ketua KPK, belum lama ini, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyatakan hal serupa. Ia menyatakan bahwa Calon-calon kepala daerah 92 persen dibiayai oleh cukong dan ketika sesudah terpilih, rentan melahirkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud. Dikutip melalui media Nasional.

Praktik semacam ini, kata Mahfud, banyak ditemukan pada sistem pemilihan langsung. Sebab para calon membutuhkan dana besar untuk bisa berkampanye di daerah pemilihan.

Hal inilah yang kemudian melahirkan korupsi kebijakan, yang bahayanya melebihi korupsi uang. “Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi pengusaan hutan, lisensi-lisensi penguasan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih,” cetus Mahfud, dikutip dalam rilisan media fajar.co.id pada Sabtu, 11 September 2020 lalu.

Menyikapi dua pernyataan tersebut, baik dari KPK maupun Menkopolhukam. Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah, S.Si, M.M, menurutnya apa yang disampaikan oleh kedua pejabat penting Negera itu adalah sebuah sinyal bagi para pelaku pilkada hari ini.

“Itu sinyal, atau lampu kuning lah baik untuk penyelenggara pilkada, kontestan serta orang-orang di sekelilingnya,” kata Iqbal, melalui rilis yang diterima lampungone.com, Selasa(15/09)

Iqbal juga menjelaskan, terkait statmen tersebut, semua pihak tidak boleh mengangap itu biasa, mereka menyampaikan atas nama negara, satu ketua KPK yang satu Menteri, keduanya terlegitimasi oleh hukum dan regulasi negara.

“Mereka berkata atas analisis, data dan informasi serta fakta, maka menurut saya, ini perlu menjadi perhatian dan cacatan khusus bagi pihak-pihak yang berkesinambungan dengan apa yang disampaikan oleh ketua KPK maupun Menkopolhukam itu,” tegas Iqbal.

Terakhir Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung itu mengatakan, menyikapi hal tersebut, maka kita yang ada dibawah hari ini, wajib hukumnya untuk bersama-sama melihat, menilai, dan bergerak guna memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan baik dan tanpa ada kecacatan baik hukum dan etik.

“Dan KNPI Kota sudah mengawali itu, sejak sebelum tersiar bakal calon, kita sudah pantau itu dari jauh-jauh hari, maka munculah Tagline (Selamatkan Pemuda Dengan Pilkada Bersih) itu, serta pembentukan posko-posko Pengaduan tindak pidana pemilu di setiap kecamatan dan kelurahan yang di kawal oleh Pengurus Kecamatan setempat, bahkan kita sudah membangun sinergitas bersama Bawaslu perihal pengawalan KNPI di pilkada kota,” papar Iqbal. (Red)