Sekda Hamid Heriansyah Lubis Meninjau Dan Mengecek Sejumlah Puskesmas Yang ada Di Tanggamus

Mediarepublika.com

TANGGAMUS – mediarepublika.com Sekretaris Daerah (Sekda) Hamid Heriansyah Lubis, sekaligus sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 Tanggamus, meninjau dan Mengecek sejumlah Puskesmas yang ada di Tanggamus, guna melihat sejauh mana kesiapan khususnya ruang Isolasi Pasien yang terpapar Covid- 19. Senin (21/9/20)

Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis mengatakan bahwa, tinjauannya untuk memastikan dari hasil Rapid Test masal di pasar Kotaagung dan cukup memprihatin kan adalah, dimana dari hasil Swab tersebut, ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 3 orang, diantara Pasien 027, 028 ,029, untuk itu ia berkunjung ke Puskesmas Kotaagung dan menyalurkan bantuan bahan pangan yang diperuntukkan bagi keluarga yang tengah melaksanakan Isolasi Mandiri dan khususnya mereka yang sedang menjalani Isolasi secara Mandiri Di RSUD Batin Mangunang Kotaagung maupun di Puskesmas.

” Untuk keluarga yang sedang menjalani Isolasi secara Mandiri jangan pernah berfikir untuk tidak akan mendapatkan bahan pangan, Pemerintah Daerah dan Korpri Tanggamus siap membantu warganya yang sedang melakukan Isoma di manapun,”jelasnya.

Selaku Sekretaris Gugus Tugas, Ia akan terus melakukan pemantauan, mengecek kesiapan ruang isolasi, dan bangunan Isolasi di puskesmas rawat inap serta ruang Isolasi di Puskesmas Sukaraja kecamatan Semaka, dimana bangunan serta ruang isolasinya sudah cukup siap, ada 13 Kecamatan di Tanggamus yang sudah mempunyai ruang Isolasi. Seraya ia juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk memaksimalkan pelayanan terhadap OTG ( Orang Tanpa Gejala).

” Dengan memperhatikan Gizi bagi para pasien, yang sedang melaksanakan Isolasi disini, kita sama-sama berdoa semoga para pasien tersebut, bisa segera sembuh seratus persen, isolasi Mandiri yang sedang mereka laksanakan selama 14 hari kedepan,”ungkapnya.

Sekda Tanggamus ini juga berpesan kepada semua masyarakat agar JUMAWAS Covid-19, artinya Jujur dan Mawas diri serta selalu waspada terhadap Covid-19 ini, kapanpun dan dimanapun masyarakat wajib melakukan protokol kesehatan, juga selalu memakai masker jika keluar rumah, kemudian cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, gunakan caira Handsanitizer serta jauhi keramaian, jangan sampai malah menciptakan yang dapat masyarakat berkerumun.

” Saya juga mengunjungi Pasar Kotaagung, untuk mengecek dan memastikan bahwa kegiatan pasar Kotaagung, melalui Tim Gugus Tugas langsung akan menggelar rapat dan merekomendasikan kepada Bupati Tanggamus, pasar Kotaagung akan ditutup selama tiga hari kedepan dari semua aktifitas masyarakat dan selama tiga hari berturut-turut itu bakal dilakukan penyemprotan Disinfektan dari Satuan Tugas Covid-19 Tanggamus,”pungkasnya. (Red)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun 2020

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com —- Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), menjelaskan adanya dampak Pandemi Covid-19 terhadap laju dan pertumbuhan perekonomian, baik di skala nasional maupun di Provinsi Lampung dalam acara “Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD  Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (18/9/2020).

Wagub Nunik menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif dalam memformulasikan Kebijakan Umum Perubahan APBD, serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran Tahun 2020.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita dihadapkan oleh kejadian yang sangat luar biasa yaitu terjadinya pandemi Covid 19 yang berdampak pada seluruh tatanan kehidupan baik sosial dan ekonomi di tingkat daerah, nasional bahkan global,” ujar Wagub.

Berdasarkan tinjauan pada sisi ekonomi dan sosial bahwa dampak pandemi saat ini telah mengkoreksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar minus 5,32 persen.

“Kondisi ini identik dengan menurunnya pendapatan negara yang berdampak pada menurunnya dana transfer ke daerah, disisi lain pengeluaran belanja pemerintah semakin meningkat untuk penanganan dampak Covid 19,” jelas Wagub.

Dampak pandemi Covid telah pula mengkoreksi pertumbuhan ekonomi daerah Lampung sebesar minus 3,57 persen. Dengan terkoreksinya pertumbuhan ekonomi mengindikasikan menurunnya pendapatan negara, dan perkapita masyarakat. Di samping pelemahan ekonomi mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja, menurunkan daya beli masyarakat dan bermuara kepada kemiskinan yang semakin dalam.

Dengan meninjau dinamika perekonomian nasional maupun daerah tersebut, serta memperhatikan tantangan dan perekonomian Provinsi Lampung, maka berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung menyepakati asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung tahun 2020.

Asumsi tersebut yaitu pertumbuhan ekonomi Lampung diproyeksikan 3 sampai dengan 3,5 persen, laju inflasi akan dikawal pada tingkat 3 plus minus 1 persen, pendapatan per Kapita Penduduk sebesar Rp43,83 – Rp45,54 juta, tingkat pengangguran terbuka  4,5 hingga 5 persen dan Persentase Penduduk Miskin 12 sampai dengan 12,5 persen.

Sedangkan untuk asumsi Indikator Pembangunan lainnya, disepakati pula Indeks Pembangunan Manusia(IPM) pada angka 70,23, Indeks Gini pada tingkat 0,32, Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 102, Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 65 – 70 persen dalam kondisi mantap.

“Selanjutnya, kami sampaikan bahwa sebelum sampai pada perubahan PPAS tahun 2020, APBD Provinsi Lampung sudah mengalami beberapa kali perubahan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020,” kata Wagub.

Hal ini dilakukan dalam upaya penanganan wabah pandemi Covid-19, dengan didasarkan kepada antara lain Instruksi Presiden nomor 4/2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Dasar lainnya, keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan 177/ KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian daerah. Juga penyesuaian-penyesuaian anggaran seperti DAK cadangan, Dana Insentif Daerah (DID) dan lain-lain.

Berdasarkan pembahasan bersama tersebut, telah pula disepakati Struktur Fiskal Keuangan Daerah pada rancangan Perubahan APBD T.A. 2020 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp7.2 triliun.
Dengan komponen, Pendapatan Asli Daerah Rp2.9 triliun, Dana Perimbangan Rp4.2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp50.5 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp7,3 triliun, dengan komponen Belanja Tak Langsung Rp4.7 triliun dan Belanja Langsung Rp2.5 triliun.

Pembiayaan Daerah sebesar
Rp136.miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp336 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan
Rp199 miliar.

“Demikian beberapa hal penting yang dapat Saya sampaikan. Dengan telah diselesainya tahap Kesepakatan Kebijakan Umum dan PPAS Perubahan APBD T.A. 2020 ini, kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD T.A. 2020 akan dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan,” ujar Wagub Nunik. (Red)

Kehadiran Peserta Tes SKB CPNS Lampung Selatan Hari Pertama 100 Persen, Panitia Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

JATI AGUNG, Mediarepublika.com – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di Kabupaten Lampung Selatan formasi tahun 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 mulai dilaksanakan.

Pelaksanaan tes SKB hari pertama berlangsung di Gedung Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Jumat (18/9/2020).

Pada hari pertama pelaksanaan SKB, terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti 150 peserta dan sesi kedua diikuti 150 peserta.

Sesuai jadwal tes SKB, dilaksanakan mulai hari ini, Jumat 18 September sampai dengan Sabtu 19 September 2020.

“Untuk hari pertama tes SKB, tingkat kehadiran peserta 100 persen,” terang Kepala Bidang Pengadaan dan Perpindahan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan, Agus Dwi Jono, ST, M.Sc disela tes tersebut.

Pria yang akrab disapa Jono ini menjelaskan, total peserta yang mengikuti tes SKB CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 559 peserta.

Dari jumlah itu, sebanyak 536 peserta mengikuti tes SKB di ITERA. Sedangkan sebanyak 23 peserta akan mengikuti tes SKB di UPT BKN yang berada diluar Provinsi Lampung.

“Hari ini ada 300 peserta. Besok (19/9), sesuai daftar ulang ada 236 peserta yang mengikuti tes SKB di ITERA. Sisanya 23 orang memilih lokasi tes diluar ITERA” terangnya.

Jono menambahkan, mengingat tes SKB dilaksanakan dalam situasi pendemi Covid-19, maka seleksi dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

”Peserta wajib melewati pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan diwajibkan memakai masker kesehatan atau masker kain serta memakai face shield jika ada,” imbuhnya.

Sementara, Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto, SE, MM yang memantau pelaksanaan tes SKB hari pertama, mengimbau kepada peserta tes SKB maupun panitia pelaksana untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

Berkenaan hal itu, pihak panitia sudah menyediakan sarana prasarana terkait dengan protokol kesehatan di lokasi test SKB. Upaya itu kata dia, untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama pelaksanaan seleksi SKB.

“Para peserta test SKB agar benar-benar menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai terjadi kerumunan massa di satu titik. Sehingga tidak menjadi kluster baru,” tukasnya.

Selain itu, Puji menjamin proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 bebas dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menyatakan, salah satu bentuk jaminannya adalah penyelenggaraan tes SKB yang memakai metode Computer Asssisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel.

“Sistem seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang dilaksanakan pada tahun 2020 dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. Dengan sistem seleksi yang akuntabel dan transparan menjadi langkah wujudkan ASN worldclass (berkelas dunia),” tandasnya.

Sementara itu, hingga pelaksanaan tes SKB sesi kedua petang ini, tidak ada peserta yang mengalami gejala sakit demam maupun ber-suhu tinggi. Pelaksanaan tes SKB berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan.

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Terima Kunjungan Kerja Anggota Komite IV DPD RI

Bandar Lampung — Kepala Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, menerima kunjungan Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim, di Ruang Video Conference Lt. 1 Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Jumat (18/09).

Turut dihadiri juga oleh Karo Hukum, Karo Pemerintahan & Otda, dan Sekretaris Dinas Kesehatan.

Abdul Hakim menyampaikan kunjungan kerjanya kali ini ke Daerah Pemilihan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi Perda dalam situasi Covid-19 yang saat ini tengah melanda. Untuk efektivitas penanganan dan pencegahan, tentunya diperlukan Produk Hukum yang mengatur penanganan pandemi Covid-19 dan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPD RI berdasarkan ketentuan Pasal 249 ayat 1 huruf j Tahun 2018 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD bahwa DPD RI melalui alat kelengkapannya yaitu Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dapat berkontribusi dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah di daerah pemilihannya.

Untuk itu beberapa waktu yang lalu anggota BULD telah melakukan pemantauan Perda pada daerah pemilihannya masing-masing, dan hasil pemantauan tersebut menunjukkan, isu penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan yang pertama di daerah dan belum semua daerah memiliki pengaturan Produk Hukum Daerah yang terkait dengan pandemi atau pencegahan.

Pada penutupan masa sidang tahun 2019-2020, DPR RI telah merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pengaturan secara khusus terhadap penanganan Covid-19 dalam bentuk Peraturan, Perundangan dan Peraturan Daerah. (Red)

Pemprov Lampung Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Program Pertamina Shop Tahun 2020 Di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Asisten Perekonomian & Pembangunan, Taufik Hidayat, memimpin Rapat Pembahasan Pelaksanaan Program Pertamina Shop (Pertashop) Tahun 2020 di Provinsi Lampung, di Ruang Video Conference Lt. 1 Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Jumat (18/09).

Turut hadir di dalam rapat, Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Lampung, Plt. Kepala Dinas ESDM, Kepala Biro Perekonomian, Kabid pada Pemdes & Transmigrasi.

Pertamina Shop (Pertashop) adalah lembaga penyalur Pertamina skala kecil untuk melayani kebutuhan konsumen BBM Non PSO (Pertamax dan Dexlite), LPG Non PSO dan produk Pertamina ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.

Program Pertashop bertujuan untuk mendukung pemenuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di desa yang terletak pada 3.827 kecamatan atau 53% kecamatan seluruh Indonesia yang belum terjangkau akses Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Rencana pengembangan Pertashop 2021-2024 sebanyak 11.832 outlet Pertashop dengan rencana pengembangan untuk tahun 2020 sebanyak 4.558 outlet Pertashop. Adapun tantangan pengembangan Pertashop antara lain, aksesibilitas desa, lokasi yang memenuhi kriteria, pandemi Covid-19, dan kondisi cuaca pada proses pembangunan.

Dalam rangka upaya pencapaian rencana pengembangan Pertashop, terdapat dua kriteria utama yaitu Kriteria Lokasi Pertashop dan Kriteria Mitra Pertashop, selain adanya kemudahan persyaratan perizinan Pemerintah Daerah, yaitu dispensasi perizinan selama 3 bulan.

Pada tahap awal pengembangan, akan dilakukan pembangunan Pertashop di 418 titik. Dari 418 Pertashop tersebut, untuk Provinsi Lampung dibangun sebanyak 22 Pertashop yang tersebar pada 6 Kabupaten/Kota, dengan rincian Bandar Lampung 2 Kelurahan, Lampung Selatan 5 Desa, Lampung Timur 4 Desa, Mesuji 5 Desa, Pesawaran 2 Desa, Tanggamus 4 Desa. (Red)

Gubernur Lampung Jadi Narasumber Webinar Dengan Tema Menguak Strategi Penthalik Lampung Melawan Covid-19

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjadi narasumber Webinar dengan tema “Pekon/Tiuh Pekhang Melawan Corona di Sai Bumi Ruwai Jurai, Menguak Strategi Penthalik Lampung Melawan Covid-19” melalui Virtual Meeting, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Jumat (18/09).

Webinar tersebut juga diikuti oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Achmad Chrisna Putra, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Dirjen Bina Pemdes Dr. Nata Irawan, Anggota DPR RI Ir. Hanan Rozak, Rektor Universitas Lampung Prof. DR. Karomani, Ketua Satgas Perwakilan BNPB, Perwakilan Tim Penulis Buku.

Gubernur mengungkapkan situasi terkini terkait Covid-19 di Provinsi Lampung pada 3 minggu terakhir, peningkatan penderita Covid sangat signifikan. Data Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19 per 16 September menunjukkan bahwa di Provinsi Lampung terdapat 45 kasus suspect positif Covid-19 dengan 9 kasus baru dan 36 kasus lama. Terdapat 666 kasus konfirmasi dengan 12 kasus baru dan 654 kasus lama.

Data terakhir, yang meninggal dunia dalam kasus konfirmasi Covid-19 menunjukkan perubahan bahwa penambahan konfirmasi kasus terdapat 7 orang, 4 orang dari Lampung Tengah, 1 orang dari Metro, 1 orang dari Bandar Lampung, 1 orang dari Tulang Bawang. Total kasus yang sudah terkonfirmasi ada 694 kasus.

Gubernur mengatakan faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan kasus baru Covid-19 diantaranya, Protokol Kesehatan belum dilaksanakan dengan baik, adanya relaksasi terhadap Provinsi yang mengapit Lampung memberikan efek pada mobilitas penduduk, banyaknya orang tanpa gejala yang tinggal di Lampung tapi bukan berasal dari Lampung. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Provinsi-Provinsi lain untuk memperhatikan masyarakatnya bila ingin bepergian keluar daerahnya serta longgarnya pintu masuk menuju Provinsi Lampung.

Strategi dan upaya yang bisa dilakukan antara lain, pendisplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan melalui pelaksanaan regulasi, sosialisasi dan edukasi cultural kearifan lokal dan pembentukan tim pendisplinan. Gubernur meminta kepada TNI, Polri, Pol PP juga masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya agar masyarakat bisa memahami betapa pentingnya menjaga Protokol Kesehatan, termasuk pengawasan ketat di beberapa pintu masuk.

“Saya mengimbau kepada para Gubernur se-Sumatera, Gubernur se-Jawa, ketika akan melakukan perjalanan terkait dengan kepentingan ekonomi maupun angkutan barang, maka harus memberikan surat keterangan bebas Covid, sehingga aman jika menyeberang wilayah,” imbau Gubernur.

“Mudah-mudahan Lampung menjadi Provinsi yang mampu, dan dalam posisi yang baik sehingga menjadi penopang di bidang ekonomi. Dan mudah-mudahan, ini akan memberikan pembelajaran bagi Provinsi lain, jangan gentar walaupun sedang dilanda pandemi,” tambahnya lagi. (Red)

Di Hotel Tulip Springhill Tempat Diselenggarakan Apresiasi Duta GenRe, PIK R dan BKR Unggulan Provinsi Lampung Tahun 2020

Lampung, — Acara Penyelenggaraan Apresiasi Duta GenRe, PIK R dan BKR Unggulan Provinsi Lampung Tahun 2020 Diselenggarakan Di Hotel Golden Tulip Sringhill pada tanggal 17 september 2020.

Acara ini di dasari dengan DIPA Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 dan ada dua tujuan dalam penyelanggaraan.

“Meningkatkan sosialisasi dan promosi Program Bangga Kencana melalui Program GenRe di kalangan remaja, agar memiliki pengetahuan sikap dan perilaku yang positif dalam pengembangan diri secara mental, fisik, intelektual, spiritual, dan sosial, yang pada saatnya nanti dapat mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.” ujar Ketua Penyelenggara.

Tujuan Khususnya Terseleksinya Duta GenRe Tahun 2020 yang dapat menjadi contoh figur dan teladan bagi remaja lainnya. Mengembangkan citra positif Program GenRe melalui figur Duta GenRe, Meningkatkan promosi Program Bangga Kencana di lingkungan remaja, Menambah wawasan jejaring kemitraan dan pemangku kepentingan terhadap Program Bangga Kencana dan GenRe melalui Duta GenRe.

Jumlah peserta Apresiasi Duta GenRe, PIK R dan BKR Unggulan Provinsi Lampung Tahun 2020 ini berjumlah 40 orang finalis yang terdiri dari 20 putra dan 20 putri.

Ibu Ketua TP PKK Provinsi Lampung dan Ibu Kepala Perwakilan BKKBN hadir dalam acara tersebut. “Untuk itu pada kesempatan yang baik ini kami atas nama penyelenggara manyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada GenRe Lampung, semoga di masa yang akan datang selalu dapat men-support pengembangan program GenRe sebagai upaya pembentukan remaja yang berkualitas dalam rangka menuju Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.” ujar Ketua Penyelenggaraan.

“kami mohon kepada Ibu Ketua TP PKK Provinsi Lampung, berkenan memberikan arahan dan sekaligus membuka secara resmi acara Puncak dan Penobatan Apresiasi Duta GenRe, PIK R dan BKR Unggulan Provinsi Lampung Tahun 2020.” lanjutnya. (Red)

Bumi Dipasena Kembali Panen Berkat Hadirnya Listrik PLN

Lampung, mediarepublika.com 17 September 2020 – Listrik mendorong pertumbuhan ekonomi. Inilah yang mulai dirasakan petambak udang di Bumi Dipasena, Lampung yang pernah menjadi tambak udang terbesar di Asia Tenggara dan lumbung udang nasional. Sejak mendapatkan aliran listrik dari PLN pada bulan Maret lalu, petambak udang di Dipasena mulai bangkit dan merasakan panen.

Salah satu anggota Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung, Wagiran menuturkan bahwa ini adalah panen tambak perdana memakai listrik PLN dengan daya 10.600 Volt Ampere (VA). Di tambak berukuran 40×50 meter persegi, Wagiran menebar 100 ribu ekor benur (benih udang) per petak tambak. Umur udang saat di panen 90 hari berukuran sekitar 42 ekor per kilogran dengan tonase hasil panen mencapai 2,6 ton.

“Setelah disambung listriknya, kami coba langsung menebar benur dengan kepadatan tinggi dan ternyata berhasil. Ini bukti tambak Dipasena sangat layak dan masih produktif,” tambah Wagiran.

Wagiran pun menambahkan dari hasil panen kali keuntungan yang didapatnya bisa mencapai Rp 150 juta. Hasil itu pun baru dari satu tambak.

Sebelumnya, petambak udang Dipasena menggunakan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik. Wagiran menuturkan bahwa hadirnya listrik PLN memangkas biaya operasional, khususnya untuk pembelian BBM.

Biasanya dalam 1 bulan biaya untuk membeli BBM guna keperluan genset mencapai 7 juta rupiah namun ketika menggunakan listrik PLN, kini biaya untuk keperluan listrik hanya 2 juta rupiah. Dengan kualitas listrik yang lebih baik dan murah otomatis meningkatkan keuntungan dari usahanya.

“Alhamdulillah dari panen kali ini bisa mendapat sekitar Rp 150 juta. Ini hanya satu tambak ya, satu tambak lagi saya panen dini waktu umur 60 hari. Saya kurang teliti mengamati udang dari awal, telat ngincir, dan udang kurang oksigen akhirnya 1 tambak itu banyak yang mati,” ujar Wagiran.

Tidak jauh berbeda, Ketua P3UW Lampung, Suratman yang sangat apresiasi upaya PLN yang sudah berhasil menerangi Bumi Dipasena.

“Dengan hadirnya listrik ini, tentu Bumi Dipasena ini menjadi lebih produktif dan tetap menjadi lumbung udah nasional,” ujar Suratman.

Guna meningkatkan layanan listrik di Bumi Dipasena, pada Agustus lalu, PLN juga telah berhasil mengoperasikan Saluran Udara Tegangan Tinggi Mesuji – Dipasena 150 kiloVolt, yang membentang sepanjang 73,6 kms (Kilo Meter Sirkuit), dan di topang 211 Tower.

“Hal ini merupakan komitmen PLN untuk terus mendukung program pemerintahan Presiden Joko Widodo, salah satunya dengan meningkatkan produksi udang dalam negeri, khususnya di Bumi Dipasena ini,” ucap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Lampung, Pandaporan Manurung.

Bumi Dipasena yang berada di Provinsi Lampung merupakan salah satu lumbung tambak udang nasional dengan udang windu dan udang vaname sebagai produk unggulan. Sebelumnya, Dipasena bahkan disebut sebagai tambak udang terbesar di Asia Tenggara.(Red)

Wakil Gubernur Lampung Buka Acara Bimbingan Teknis Program Smart Village

mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, membuka acara Bimbingan Teknis Program Smart Village Provinsi Lampung Tahun 2020, di Gedung Pusiban, Kamis (17/09).

Hadir juga Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Plt. Kepala Dinas Pemerintah Desa dan Transmigrasi.

Konsep utama Program Smart Village yaitu mendorong desa-desa menjadi cerdas, memahami potensi desanya, memetakan apa yang menjadi nilai positif dari desa mulai dari material maupun imaterial, dan memetakan dengan maksimal baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Desa dan seluruh penggerak desanya, aparatur desa, aktivis, anak-anak muda di desa, seluruh kelompok-kelompok, elemen-elemen yang ada di desa, bergerak secara harmonis ke arah kemajuan desa. Dalam hal ini secara konkret, dimana ada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang beroperasi secara maksimal diharapkan bisa bekerja sama menuju kesejahteraan desa dengan local system yang ada. Apapun nilai-nilai yang ada tidak akan disamaratakan, namun Smart Village sangat menyesuaikan apa yang menjadi kekayaan di desa tersebut.

Mayoritas bagian dari Provinsi Lampung adalah wilayah pertanian. Bukan rahasia umum bahwa para petani menghadapi beberapa persoalan untuk komunitasnya. Program Smart Village dihadirkan untuk menjadi pemecah dari persoalan-persoalan tersebut.

BUMDes diharapkan bisa mendorong dengan maksimal, ekonomi yang bergerak di desa secara manual maupun tradisional. Pemuda-Pemudi serta organisasi-organisasi yang bergerak di desa juga akan didorong untuk turut membantu. Termasuk juga dengan adanya Program Smart Village ini diharapkan bisa memfasilitasi kegiatan inovasi di bidang pertanian.

Beberapa desa memiliki fokus masing-masing dan Smart Village tidak akan menyeragamkan desa manapun, namun mendorong fokus-fokus desa ke arah kemajuan.

“Smart Village ini di Tahun 2020 memang belum bisa mendapatkan anggaran yang maksimal. Namun jangan khawatir, dengan waktu yang ada kita akan maksimalkan anggaran yang kita miliki dan di awal tahun Insya Allah Program Smart Village ini sudah bisa kita jalankan,” ujar Wagub.

Smart Village ini bukan hanya menjadi satu kewajiban atau tanggung jawab suatu OPD. Jika hari ini di tahun 2020 masih berada di Bappeda, tahun 2021 akan bergeser ke PMD. Namun Program Smart Village ini akan menjadi tanggung jawab bersama lintas OPD termasuk dinas-dinas lain.

“Semoga Program Smart Village di Provinsi Lampung ini bisa berjalan dengan maksimal dan tentunya visi misi Bapak Gubernur tidak akan terwujud tanpa mendorong desa-desa di Provinsi Lampung ini menjadi desa-desa yang berjaya dan itu semua akan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Wagub. (Red)

Bank Lampung Gelar RUPS Untuk Mengukuhkan Presley Hutabat Sebagai Dirut

Mediarepublika.com

Bandarlampung, — Bank Lampung mengelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengukuhkan presley Hutabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung. Rapat yang dihadiri oleh Gubernur Lampung dan para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung, sebagai pemegang saham tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Jumat (17/09)

Komisaris Utama Bank Lampung, Fahrizal Darminto saat ditemui usai RUPS mengungkapkan bahwa Para pemegang saham sepakat mengangkat presley Hutabarat sebagai Direktur Utama, dan mengesahkan Fahmi Ridho sebagai Direktur Operasional Bank Lampung.

“Yang kedua tadi Pemegang saham juga sepakat, kita memutuskan mengusulkan bu Mira Rosana dan Pak Supra untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan fit and proper test, nanti kalau OJK sudah mengeluarkan rekomendasi maka RUPS akan menetapkan pengesahannya sebagai Komisaris Independent, kalau ini berhasil Komisaris pun lengkap, jadi Bank Lampung siap untuk berkiprah dengan Kelembagaan yang lebih mapan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa Para Pemegang saham meminta kepada jajaran Direksi untuk segera menyusun langkah – langkah pengembangan bisnis.

“Intinya Bank Lampung siap menjadi agen pembangunan mendukung visi misi pembangunan daerah,” tandas Sekertaris daerah provinsi Lampung tersebut.

Ditempat yang sama, Dirut Bank Lampung , Presley Hutabarat menjelaskan bahwa “BPD (Bank Pembanguan Daerah) Lampung menjadi komersial, jadi BPD Lampung akan transformasi sesuai ketentuan yang ada di OJK, Kita juga harus dapat sejalan dengan visi misi Gubernur serta Bupati/Wali kota,” jelasnya.(Red)