Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berhasil Amankan Kepala Desa Korupsi Dana Desa

mediarepublika.com – Dalam rangka Hari Anti Korupsi Se-Dunia Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jabal Nur, S.H., M.H melalui Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu Dodi Wiraatmaja, S.H bersama Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Resky Pradhana Romli, S.H pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 sekira pukul 17.00 wib menjadi Cabang Kejaksaan Negeri Pertama di wilayah Sumatera Utara melakukan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Kepala Desa dan Bendahara Desa Salabulan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang dengan didampingi Penasehat Hukumnya, dalam pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2019 yang diduga merugikan keuangan Negara lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu telah melakukan pemeriksaan secara mendalam yang melibatkan ahli dan menyita Surat / Dokumen yang berhubungan dengan kegiatan pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2019.

Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu  menyimpulkan pasal yang disangkakan kepada Kepala Desa dan Bendahara Desa Salabulan Kecamatan Sibolangit melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu melakukan penahan terhadap Kepala Desa dan Bendahara Desa Salabulan Kecamatan Sibolangit di Rumah Tahanan Polsek Pancur batu selama 20 hari terhitung dari tanggal ditetapkan status tersangka dan akan terus mendalami peran para pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa salabulan tahun anggaran 2019 sampai nanti dilimpahkan ke Pengadilan Tiindak Pidana Korupsi Medan.

(Jonn)

Mantap! Adejonn Apresiasi Pilkada di Bandar Lampung Damai dan Aman

mediarepublika.com – Redaktur Pelaksana dan Konsorsium Multimedia Rachmat Ade Putra (adejonn) mengatakan, Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 menunjukkan kedewasaan politik baik dari kontestan dan masyarakat di kota Sang Bumi Ruwa Jurai.

Hal itu dikemukakan Adejonn kamis (10/12) menanggapi pemetaan Pilkada Bandar Lampung yang dilaksanakan di masa pandemi saat ini, namun pada hari H dapat berjalan aman dan lancar.
Pilkada kali ini memang berbeda dengan pilkada sebelumnya karena digelar di massa pandemi virus Covid-19. Karena itu dituntut kehati-hatian dari semua pihak khususnya penyelenggara.

Menurut Rachmat Ade Putra lulusan FH Unila yang saat ini sedang menjalani pendidikan Magister di USU, secara umum Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 berjalan dengan aman dan damai. Kemudian hasil penghitungan hitung cepat dari lembaga survei yang terverifikasi oleh KPU, juga disikapi dengan dewasa.

Artinya, tidak ada euforia yang berlebihan bagi yang merasa menang, dan ada juga yang berjiwa besar mengakui kekalahan, meskipun baru hasil penghitungan cepat dari lembaga survei, belum hasil penghitungan resmi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung

Adapun tiga pasangan calon yang ikut kontestasi politik di Kota Bandar Lampung Ketiga paslon ini adalah Eva Dwiana – Dedi Amrullah, Yusuf Kohar – Tulus Purnomo, dan Rycko Menoza – Johan Sulaiman.

“Alhamdulillah Bandar Lampung keren, Bandar Lampung damai, semua berjalan dengan lancar, aman, sampai hari H pun tidak ada gejolak apapun, bravo TNI, Polri, Seluruh elemen masyarakat dan Tim Sukses semua paslon” tutur Adejonn (10/12)

Menurut Adejonn Jika ada laporan pelanggaran proses pilkada harus ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI.

Apabila persoalan itu tidak disikapi dengan cepat dan dibiarkan menggantung, lanjut adejonn, dikhawatirkan akan menjadi ‘bom waktu’ yang dapat meledak sewaktu-waktu dan mengganggu kamtibmas di lapangan.

(Red)

#pilkada #bandarlampung #pilkadabandarlampung #aman #adejonn #rachmatadeputra #damai

Patroli Oleh Brimob Lampung Tengah Terkait Pemetaan Wilayah Rawan Pilkada

Danki 1B Pelopor Sat Brimob Polda Lampung Iptu Julianto Wisnu M. SI.Kom., mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro S.H ., S.I.K. melaksanakan patroli sambang kepada tokoh masyarakat dalam rangka cipta kondisi dengan himbauan kamtibmas di lokasi tempat penyelenggaran dan pengawasan Pilkada serta himbauan protokol kesehatan. Kamis (10/12/2020).

Dalam situasi saat ini di lokasi tempat penyelenggaran Pilkada  pandemi covid-19 belum berakhir, Polres Lampung Tengah Di BackUp Satuan Brimob Kompi 1B Pelopor Sat Brimob Polda Lampung terus melakukan penggalangan serta himbauan kamtibmas agar  proses demokrasi Pilkada serentak 2020 berjala lancar dan aman , Kapolres Lampung tengah selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran  virus Covid 19..

Terkait pemetaan wilayah rawan pilkada mulai dari kabupaten hingga kecamatan, sudah diantisipasi penyelenggaranya. Polri dan TNI Selalu waspada dan siap tidak bersikap under estimate

Kegiatan patroli ini sebagai wujud keseriusan Tni Polri  menjaga situasi kondisi kamtibmas tetep terjaga di Kab. Lampung Tengah selam pelaksanaa  Pilkada tahun 2020.

Gubernur Lampung Buka Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Pemerintahan, Syaiful Darmawan, membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur, Kamis (10/12).

Rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan layanan informasi publik sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang sedang dan yang akan dilakukan. Hal ini menjadi semangat baru untuk mewujudkan cita-cita rakyat Lampung Berjaya.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Pemerintahan, Gubernur mengatakan bahwa Komisi Informasi turut melayani permintaan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi publik, mereformasi birokrasi, dan meningkatkan efektivitas, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan komunikasi publik untuk menjamin penyampaian informasi publik kepada masyarakat.

Dalam rapat koordinasi ini hadir juga Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, sebagai narasumber dengan materi Efektivitas Penyampaian Informasi Publik Pemerintah Provinsi Lampung.

“Semoga rapat ini dapat menjadi salah satu wadah bagi Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Lampung khususnya yang terkait dengan pelayanan informasi publik,” ujar Chrisna Putra.

Sosialisasi Dan Pelatihan Penggunaan Modul Penatausahaan Dalam Aplikasi SIPPKD Versi 2 Dan SIPD

Bandar Lampung — Plt. Asisten Administrasi Umum, Drs. Minhairin, M.M., membuka acara Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Modul Penatausahaan dalam Aplikasi SIPPKD Versi 2 dan SIPD Kemendagri, bertempat di Hotel Novotel, Kamis (10/12).

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yaitu aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD).

Aplikasi SIPPKD Provinsi Lampung ini sebelumnya telah menghasilkan RKPD-KUA/PPAS – APBD TA 2019, 2020 dan teranyar RKPD-KUA/PPAS – APBD 2021 yang saat ini sedang dievaluasi oleh Kemendagri. Kemudian juga telah menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019 dengan tetap mempertahankan Opini WTP untuk yang ke 6 kalinya, serta menjadi unggulan Inovasi Daerah Lampung dalam Lomba Inovasi Daerah dimana Pemerintah Provinsi Lampung termasuk dalam jajaran Pemerintah Daerah Terinovatif, sekaligus meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020.

Karena kebutuhan akan penggunaan informasi yang semakin kompleks, maka aplikasi ini telah dilakukan pembaharuan agar menjadi lebih sempurna (Aplikasi SIPPKD versi 2) dimana Sistem Perencanaan dan Penganggaran telah berada dalam satu aplikasi.

Aplikasi SIPPKD Versi 2 ini telah mengakomodir berbagai peraturan yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2021 selaras dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yaitu:

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Perubahan regulasi ini menyebabkan terjadinya perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah terutama perubahan struktur APBD, klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah selaku Pengelola Aplikasi SIPPKD melakukan kegiatan sosialisasi yang diperuntukkan bagi para pejabat yang menangani Keuangan Perangkat Daerah, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan serta Operator Perangkat Daerah agar pejabat dimaksud dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya dalam mengimplementasikan aplikasi SIPPKD versi 2 ini, mengingat penggunaan aplikasi penatausahaan akan dimulai pada tanggal 2 Januari untuk Pembayaran Gaji ASN, Penayangan RUP, Penerimaan Pendapatan Daerah serta Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan.

Selain itu, sesuai amanat PP 12 Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Lampung juga menggunakan Aplikasi SIPD Kemendagri, yang merupakan Sistem Informasi Keuangan yang dibangun oleh Kemendagri dengan tujuan agar Pemerintahan di Indonesia menggunakan Satu Data yang terintegrasi.

Dalam masa transisi ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil kebijakan untuk menggunakan 2 aplikasi, sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 900/3557/VI.02/2020 Tentang Penggunaan 2 Aplikasi Yaitu SIPPKD Provinsi Lampung dan SIPD Kemendagri yg diimplementasikan secara simultan.

Pilkada Serentak 2020, Nanang dan Istri Nyoblos di TPS 001 Desa Way Galih

TANJUNG BINTANG, – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan istri bersama-sama menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020.

Mengenakan kemeja putih dipadu celana jeans berwarna cream serta kopiah hitam serta masker medis, Nanang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Dusun 1B Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, yang tak jauh dari kediamannya dengan berjalan kaki, Rabu pagi (9/12/2020).

Istrinya, yang tak lain sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni juga mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan masker medis.

Tanpa perlakuan istimewa, mereka mendaftar ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 001.

Hanya saja, dalam Pilkada Serentak tahun ini, setiap warga yang akan mencoblos diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari pantauan tim ini, masuk ke TPS, Nanang dan istri wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, kemudian diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas, mengantri, dan menunggu namanya disebut oleh anggota KPPS seperti warga lainnya.

Setelah mendapat giliran, Nanang beserta istri menggunakan hak pilihnya di bilik suara. Selesai mencoblos, mereka kembali memasukkan surat suara ke kotak suara KPU.

Keduanya lalu menuju bagian tinta untuk menandai jika mereka sudah menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada  Serentak Tahun 2020.

Pasca mencoblos, Nanang kembali menyerukan Pilkada damai. Dia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020.

“Mari gunakan hak pilih kita. Jangan sampai golput. Satu suara kita menentukan masa depan Lampung Selatan,” ujar Nanang ditemui usai mencoblos.

Pada kesempatan itu, Nanang juga mengimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanan Pilkada Serentak 2020.

“Selamat menggunakan hak pilihnya, Pilkada Lampung Selatan sukses, aman, dan kita semua diberi kesehatan oleh Allah SWT,” tandasnya.

Sementara Ketua KPPS TPS 001 Dusun 1B Desa Way Galih, Medyk memastikan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat pencoblosan Pilkada Serentak 2020.

“Penyelenggara semua pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Begitu juga pemilihnya, wajib pakai masker, cuci tangan, lalu kita cek suhu, baru boleh masuk ke dalam TPS,” kata Medyk.

Medyk menambahkan, jumlah pemilih di dalam TPS 001 Dusun 1B Desa Way Galih pada Pilkada 2020 dibatasi ketat. Hal ini untuk mencegah virus korona (Covid-19).

“Untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS 001 sebanyak 317. Hanya saja kita masih kekurangan surat suara. Tapi kita sudah konfirmasi ke Bawaslu,” pungkasnya.

Tim Korwil IV KPK RI Monitoring dan Evaluasi MCP Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA, – Tim Koordinator Wilayah (Korwil) IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Lampung Selatan.

Tim Korwil IV KPK yang diwakili Person in Charge (PIC) Wilayah Lampung, Bambang Supriyadi beserta rekannya PIC Wilayah NTT, Wuri Nurhayati diterima Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama jajarannya di ruang kerjanya, Selasa (8/12/2020).

Usai disambut oleh bupati, monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi dilanjutkan di Aula Krakatau, kantor bupati setempat.

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM beserta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Thamrin mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD agar dapat memanfaatkan forum pertemuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Sehingga kedepan, jajaran Pemkab Lampung Selatan akan lebih siap dalam melakukan langkah terbaik dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan korupsi serta dapat mewujudkan pemerintahan yang adil, bersih, merata dan melayani.

“Untuk itu kepada KPK kami berharap bimbingan, masukan dan arahannya. Agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan baik. Dan program-program kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Thamrin mengawali pertemuan tersebut.

Sementara, Tim Korwil IV KPK yang diwakili PIC Wilayah Lampung, Bambang Supriyadi mengatakan, pertemuan itu merupakan bagian dari kegiatan dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi KPK RI.

“Korwil IV ini membawahi dua satgas. Satgas Pencegahan dan Penindakan. Tugas kami yaitu melakukan pencegahan. Kami datang untuk membantu memberikan saran dan masukan-masukan yang terkait dengan MCP ini,” kata Bambang dalam arahannya.

Dalam kesempatan itu, Bambang Supriyadi lebih menyoroti progres capaian MCP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sebesar 47,73% per 6 Desember 2020.

“Ini tidak rendah, hanya saja kurang sedikit. Selesai dari sini itu bisa lebih meningkat lagi, minimal kami berharap bisa mencapai 50%. Makanya kami berharap respon bapak ibu harus lebih semangat dari kami yang sudah berjuang datang kemari,” tukasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, capaian MCP tersebut meliputi delapan indikator. Yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

“Untuk progres MCP ini yang paling kita tekankan adalah terkait dengan Optimalisasi Pajak Daerah yang tidak mengalami peningkatan. Apakah ada kendala atau teknis disaat pengisian MCP tersebut. Mudahan-mudahan hari ini bisa terjawab,” tandasnya.

Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi KPK RI merupakan program yang memberikan informasi tentang capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia meliputi 8 Area Intervensi yang dapat diakses melalu laman korsupgah.kpk.go.id.

Diresmikan Kapolda, Polres Lampung Selatan Mulai Tempati Gedung Baru

KALIANDA, – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan resmi memiliki gedung Markas Polres (Mapolres) yang baru di Jalan Trans Sumatera, tepatnya berada di RT 001 RW 003 LK 10, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

Gedung baru yang dibangun ditas lahan seluas 2,4 hektare itu diresmikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si, pada Senin pagi (7/12/2020).

Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam peresmian tersebut. Seperti anggota DPR RI asal Provinsi Lampung Taufik Basari, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, anggota Forkopimda Lampung Selatan, serta pejabat utama Polda Lampung.

Hadir juga Pimpinan Tahir Foundation, Dirut Mayapada Group, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, serta elemen masyarakat lainnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Lampung Selatan dan Tahir Foundation yang telah memberikan dukungan secara materil dan moril atas terbangungnya Mapolres tersebut.

Kapolda mengatakan, hal itu merupakan wujud kemiteraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan stakeholder terkait dengan Polda Lampung dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat guna memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Lampung khususnya Lampung Selatan.

“Atas nama pimpinan Polri kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Lampung Selatan dan Tahir Foundation atas apa yang sudah diberikan. Sehingga Mapolres ini bisa bermanfaat lebih maksimal untuk pelayanan Polri kedepan,” ujar Purwadi Arianto.

Dalam sambutannya, jenderal bintang dua ini juga berpesan kepada anggota Polres Lampung Selatan agar dapat memanfaatkan bangunan Mapolres yang baru tersebut untuk lebih dekat dan bersahabat dengan masyarakat.

“Tempat ini dibangun dari kemiteraan. Lahannya dari pemerintah daerah, bangunannya dibangun Tahir Foundation. Artinya apa ? masyarakat yang membangun. Ini titipan dari masyarakat untuk dipelihara, agar bermanfaat masksimal bagi masyarakat,” tukasnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto berharap, dengan ditempatinya gedung baru, kinerja aparat kepolisian Lampung Selatan dapat terus meningkat.

Lebih profesional, moderen dan terpercaya sesuai dengan visi Polri, yaitu terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.

“Selain itu, dengan lokasi gedung sangat yang strategis, tentunya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus keperluannya,” kata Nanang.

Nanang juga mengatakan, dengan gedung baru yang sangat representatif, akan memberikan kenyamanan bagi personel Polres dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

“Jadikanlah gedung baru ini sebagai sarana dalam meningkatkan kamtibmas dan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat. Terutama masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, seiring juga meningkatnya pelayanan yang tanpa pamrih,” ucapnya.

Dalm acara seremonial itu, Kapolda Lampung bersama Bupati Lampung Selatan serta tamu yang hadir sempat meninjau ruang comand center, melakukan penanaman pohon hingga memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polres Lampung Selatan.

Diketahui, sejak Mapolres Lampung Selatan ludes terbakar 2 Mei 2019 lalu, H. Nanang Ermanto saat itu Plt Bupati Lampung Selatan menghibahkan lahan eks Dinas Perhubungan seluas 2,4 hektare untuk lahan Mapolres. Dimana untuk membangunnya, menggunakan dana hibah dari Mayapada Group (Tahir Foundation) sebesar Rp20 miliar.

Selesai Cuti Kampanye, Nanang Ermanto Resmikan Kolam Pemancingan Umum di Palas

PALAS, – Usai menjalani cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 selama 71 hari, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kembali melakukan aktivitas seperti biasa.

Pada Minggu (6/12/2020), Nanang Ermanto meresmikan kolam pemancingan ikan milik tokoh masyarakat Kecamatan Palas, H. Aribun Sayunis di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi pemilik pemancingan H. Aribun Sayunis.

Hadir juga dalam acara itu, anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Perindo, Deden Alindo, Ketua TP PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni, Ketua DWP Lampung Selatan, Yani Thamrin, sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan dan Camat Palas beserta tokoh masyarakat Kecamatan Palas.

Pemilik pemancingan, H. Aribun Sayunis mengaku bersyukur atas peresmian sekaligus dibukanya kolam pemancingan tersebut.

“Ditengah kesibukan pak bupati yang luar biasa, masih bisa meresmikan kolam pemancingan kami,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI) Provinsi Lampung ini.

Selain sebagai ajang wisata bagi masyarakat, Aribun juga mengatakan, keberadaan kolam pemancingan ikan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

“Saat terjadi bencana nasional, tak terkecuali di Lampung Selatan dilanda pandemi, atas nama APCI kami ikut membantu pemerintah dengan membagikan ikan kepada masyarakat. Karena dengan makan ikan masyarakat menjadi sehat,” tuturnya.

Sementara, pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sangat mengapresasi dibukanya kolam pemancingan tersebut.

Sebab menurutnya, dibukanya kolam pemancingan itu sebagai wujud usaha petani pembudidaya ikan lebih meningkat dari sebelumnya. Karena selain sebagai tempat memelihara ikan saja, tetapi juga menjadi sebuah tempat wisata kolam pemancingan umum.

“Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh bapak H. Aribun Sayunis. Hal ini memang layak untuk kita jadikan contoh baik. Selain kepedulian beliau terhadap kemajuan daerahnya sangatlah besar, beliau juga sangat peduli dengan program pemerintah dalam hal pencegahan dan penanganan stunting melalui Gemarikan,” kata Nanang.

ada kesempatan itu, Nanang juga berpesan kepada masyarakat agar terus berbuat dan membangun di wilayah masing-masing, meskipun ditengah pandemi Covid-19.

Pemerintah daerah tetap mendorong agar seluruh masyarakat tetap semangat dan harus kreatif menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja. Salah satunya dengan membuat dan menciptakan usaha dan kegiatan kolam pemancingan ikan tersebut.

“Harapan saya kedepannya dengan adanya usaha pemancingan ini dapat mendukung program pemerintah “Gemarikan” sebagai upaya pencegahan stunting. Sehingga upaya kita mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan bebas stunting bisa tercapai,” tandasnya.

Usai dibuka, ratusan masyarakat pun langsung melempar joran pancingnya. Seberapa pun mereka mendapat ikan boleh dibawa pulang secara gratis. Kegiatan mancing gratis itu pun akan dibuka selama tiga hari hingga Selasa besok (8/12/2020).

Pjs Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Sebagai Pembina Terbaik Tahun 2020 dari Karang Taruna atas Komitmen Dorong Kesetiakawanan Sosial

Komitmen Pjs Gubernur Sulawesi Utara DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si. dalam mendorong kesetiakawanan sosial di Sulut tak perlu diragukan lagi. Terbukti, Fatoni menerima piagam penghargaan sebagai Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Sulut Terbaik Tahun 2020 atas partisipasinya dalam mendorong kesetiakawanan sosial di Sulut.

Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Karang Taruna Sulut, DR. Billy Lombok kepada Fatoni dalam kegiatan pengukuhan Pengurus Karang Taruna Sulut Periode 2020-2025 di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (4/12/2020).
“Penghargaan ini untuk pertamakalinya dan telah berkoordinasi dengan pengurus nasional Karang Taruna bahwa Pak Pjs Gubernur layak menerima penghargaan tingkat nasional yang akan diagendakan pada agenda temu karya atau pengurus nasional karang taruna,” kata Lombok.

Sebelumnya, Fatoni usai mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Sulut Periode 2020-2025 berharap organisasi ini terus memberikan dampak positif terhadap Sulut.
Diketahui, pengukuhan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 359 Tahun 2020 tentang Pengurus Karang Taruna masa bakti 2020-2025.

“Semoga organisasi Karang Taruna Sulut kedepan akan menjadi organisasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” katanya.

Lanjut Fatoni, berorganisasi bukan hanya sekedar mencari posisi dan jabatan, tetapi berorganisasi kita bisa mendapatkan banyak hal, dapat melatih kepemimpinan, menajerial, kecerdasan emosional, sosial, spiritual, moral dan aspek lainnya.

“Organisasi ini juga dapat menjadi suatu pengalaman yang berharga untuk menapaki kehidupan berikutnya, jabatan di organisasi maupun jabatan lain bukanlah suatu tujuan tapi suatu alat untuk perjuangan, melakukan kebaikan dan kebajikan terus-menerus sehingga dapat membawa manfaat bagi umat manusia bahkan daerah, bangsa dan negara,” jelasnya.

“Marilah gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berbuat yang terbaik terhadap daerah dan masyarakat Sulut khususnya,” tambahnya.

Lebih jauh, Fatoni yakin kepengurusan ini akan menjadi solid dan kuat dan dapat mewujudkan program-program serta menjadi latihan bagi generasi muda kedepan.

“Saya yakin kepengurusan ini kedepan akan lebih solid dan kuat sehingga bisa mewujudkan program organisasi dan menjadi latihan bagi generasi muda untuk menjadi pemimpin-pemimpin bangsa,” ungkapnya.

“Dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosial dan kesetiakawanan sosial lainnya ini akan memperkuat jiwa empati dan kemanusiaan kita sehingga ini menjadi modal bagi perjuangan pengurus Karang Taruna,” tutupnya.