PAW, Enam Politisi Resmi Jabat Anggota DPRD Lampung

Lampung, – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memimpin jalannya paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap enam anggota, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (4/1). PAW dilakukan lantaran ada Anggota Legislatif (Aleg) yang menjadi peserta pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Enam aleg yang dilantik berasal dari fraksi PKS dan Partai Golkar. Rinciannya untuk PKS adalah Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim dari Dapil VII (Lamteng), kemudian Zunianto menggantikan Johan Sulaiman Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, dan Metro), dan Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Dapil II (Lampung Selatan).

Untuk fraksi Partai Golkar ada Ali Imron menggantikan Azwar Hadi Dapil VIII (Lampung Timur), I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra Dapil II (Lamsel), dan Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad Dapil VII (Lamteng).

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, paripurna pemberhentian dan pengangkatan PAW ini didasari surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diusulkan beberapa waktu lalu, lantaran anggota yang diganti menjadi peserta pada pilkada 9 Desember 2020.

Mingrum menyatakan, ada delapan anggota yang mengikuti kontestasi pilkada dan semestinya diganti. Namun, ada dua orang yang masih berproses. Yakni pengganti Eva Dwiana di Dapil 1 Bandarlampung, Lenistan Nainggolan dan pengganti Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan, Sahdana. Keduanya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Saat ini, lanjut Mingrum proses PAW keduanya masih diproses Kemendagri. “Lagi diproses Kemendagri. Hanya administrasi saja. Kalau mekanismenya ya sama dengan yang lain,” ucapnya.

Mingrum melanjutkan, untuk penjadwalan paripurna PAW tentunya menunggu SK dari Kemendagri terbit. “Jadwal kita menunggu SK dari Kemendagri. Enggak ada masalah. Kalau SK sudah turun baru PAW. Kalau PDI Perjuangan sesuai dengan mekanisme saja. Yang dilantik ya langsung bekerja,” imbuhnya.(Red)

Pengurus Pujangga Periode 2020-2023 dikukuhkan, DR. Agus Fatoni Sebagai Ketua Umum

Jakarta. Mediarepublika.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) Akmal Malik resmi mengukuhkan pengurus Purna Praja Angkatan 03 (Pujangga) Periode 2020-2023, Rabu (30/12/2020). Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Pujangga Nomor 01/XII/PUJANGGA/2020 tentang Pembentukan Dewan Pengurus Pusat Purna Praja 03 (Pujangga) Periode 2020 – 2023. Pengukuhan berlangsung di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri dengan menerapkan protokol kesehatan, dan diikuti secara virtual oleh Pengurus dan anggota Pujangga di seluruh Indonesia.

Kepengurusan Pujangga saat ini, merupakan kelanjutan kepengurusan sejak Tahun 2012. Sesuai dengan Surat Keputusan tersebut, Ketua Umum Pujangga adalah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. yang juga Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri. Fatoni terpilih secara demokratis dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pujangga yang diikuti oleh anggota Pujangga dari seluruh Indonesia, bertempat di Aula Zamhir Islami, IPDN Kampus Cilandak, Jakarta Selatan.

Ketua Umum DPN IKAPTK, Akmal Malik dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Pujangga Periode 2020–2023. Menurutnya pengukuhan pada hari ini merupakan sebuah terobosan yang patut dicontoh oleh organisasi angkatan purna praja lainnya. “Terus terang, selama ini organisasi berbasis angkatan belum ada yg dikukuhkan oleh Ketua Umum IKAPTK. Pujangga ini pertama kali dan menjadi pelopor. Saya minta kepada Sekjen, untuk memprovokasi angkatan yang lain untuk meniru dan mengikuti jejak Pujangga,” ujar Akmal.

Dalam kesempatan itu, Akmal juga berpesan agar IKAPTK ke depan harus memiliki program yang lebih riil sehingga lebih terasa manfaatnya bagi seluruh anggota. Salah satu programnya yaitu pembentukan pit stop di setiap daerah, sebagai sarana berkumpul dan konsolidasi. Selain itu, IKAPTK juga akan membangun warung IKAPTK sebagai sumber ekonomi untuk pembiayaan operasional dalam mendukung program organisasi. Program tersebut merupakan bentuk kontribusi purna praja dalam mendukung UMKM. “Kita akan buat di 34 provinsi. Isinya macam-macam bisa merchandise, kuliner khas daerah. Intinya begini, kita ingin lebih menggerakkan ekonomi dari kegiatan yang purna lakukan,” ungkap Akmal.

Pada akhir sambutannya, Akmal berpesan agar purna praja diharapkan lebih inklusif dan saling membantu, saling mendukung satu dengan yang lain. Kepengurusan Pajangga diisi oleh 500 personil, dengan anggota organisasi hampir 1.000 orang yang tersebar diseluruh Indonesia dan Timor Leste. Semua pengurus dan anggota Pujangga adalah birokrat dan mantan birokrat. Tercatat, ada 2 Kepala Daerah Pengurus dan anggota Pujangga, yaitu Walikota Pariaman, Sumatera Barat dan Bupati Sikka, NTT. Banyak diantara pengurus sebagai Sekda Kabupaten/Kota, Kepala Dinas, Camat dan sebagainya. Pengurus yang bekerja di Kementerian/Lembaga ada yang eselon I dan banyak juga eselon 2. Salah satu pengurus di Timor Leste adalah Ketua Komnas Ham dan Ombudsman Timor Leste.

Kepengurusan Pujangga yang dikukuhkan antara lain, sebagai berikut:

1. Ketua Umum: Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.
2. Ketua Harian: Drs. Arifin, M.A.P.
3. Wakil Ketua Umum I: Dr. H. Genius Umar, S.Sos., M.Si.
4. Wakil Ketua Umum II: Drs. Baharuddin Pabba, M.Si.
5. Wakil Ketua Umum III: Agus Kuncoro S.Sos., M.Si.

Ketua-Ketua:
1. Ketua I (Yayasan, Riset dan Pengembangan Jaringan): Drs. Machmudan, M.Si.
2. Ketua II (Pendanaan, Koperasi dan Kesejahteraan): Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos., M.Si.
3. Ketua III (Kewirausahaan, Investasi dan e-Comerce): H. Agus Endang Hanafiah, S.Sos., M.A.P.
4. Ketua IV (Kaderisasi Politik, Kajian Pemerintahan dan Pengembangan Desa): DR. Drs. Mulyadin Malik, M.Si.
5. Ketua V (Pengembangan Jiwa Korsa, Reuni dan Jurnal Ilmiah): Drs. H. Isnawa Adji, M.A.P.
6. Ketua VI (Kaderisasi, Pengembangan Karier dan Tunas Pujangga): Drs. Tri Antoro, M.Si.
7. Ketua VII (Pengembangan Organisasi, Kearifan Lokal dan Wisata): Drs. Moushe Woria, M.Si.
8. Ketua VIII (Humas, Penerbitan dan Hubungan Antar Lembaga): Drs. Beni Irwan, M.Si., MA.
9. Ketua IX (Inovasi, Kerjasama dan Coorporate Social Responsibility): Drs. Andi Bataralifu, M.Si.
10. Ketua X (Diklat, Pengembangan IT dan Olah Raga): Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si.
11. Ketua XI (Advokasi, Sosial dan Keagamaan): DR. H. Didik Chusnul Yakin, S.Sos., MSi.
12. Ketua XII (Pemberdayaan Perempuan, Seni dan Budaya): Dra. Lynda Kristiane, M.Si.

Sekretaris Jenderal: DR. Nurdin, S.Sos., M.Si.
Sekretaris Jenderal dibantu oleh para Wakil Sekjen.

Bendahara Umum: Dra. Suraidah, M.Si.
Bemdahara Umum dibantu oleh para Wakil Bendahara Umum.

Kepala Sekretariat, Kepala Biro dan Direktur:
1. Kepala Sekretariat : Hery Purnama, S.Sos., M.Si.
2. Kepala Biro Keanggotaan: Walter Edward Malau, S.Sos., M.P.A.
3. Kepala Biro Teknologi Informasi: Sulaeman Samad, SIP, M.PSi.
4. Direktur Departemen Yayasan: Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si.
5. Direktur Departemen Riset: Dr. Drs. Sumanti Maku, M.Si.
6. Direktur Departemen Pengembangan Jaringan: Drs. Budi Hermawan, M.Si.
7. Direktur Departemen Pendanaan: Drs. Yusri, M.Si.
8. Direktur Departemen Koperasi dan UMKM : Diano Vela Ferry S., S.Sos., M.Si.
9. Direktur Departemen Kesejahteraan Anggota: Drs. Agus Winarto, M.Si.
10. Direktur Departemen Kewirausahaan: Timotius Suryadi, S.Sos., M.Si.
11. Direktur Departemen Investasi: Drs. Syarifudin, MM.
12. Direktur Departemen _E-Commerce:_ Drs. M. Nazarudin Fikri, M.Si.
13. Direktur Departemen Kajian Politik: Dr. Agus Supriadi Harahap, S.Sos., M.Si.
14. Direktur Departemen Kajian Pemerintahan: Dr. Drs. Andi Azikin M.Si.
15. Direktur Departemen Jurnal Ilmiah: M. Syarif Fajerian Noor, M.Si.
16. Direktur Departemen Pengembangan Desa: Drs. Muh. Jaun, M.Si.
17. Direktur Departemen Pengembangan Jiwa Korsa: Drs. Djoko Prasetyo, M.Si.
18. Direktur Departemen Reuni: Zulfisyah Yanda Siregar, S.Sos., M.Si.
19. Direktur Departemen Kaderisasi: Drs. M. Ishak Abdul Rauf, M.Si.
20. Direktur Departemen Pengembangan Karir: Drs. Umar Surya Suksmana, M.Kom.
21. Direktur Departemen Tunas Pujangga: Drs. H. Alamsyah HM, M.Si.
22. Direktur Departemen Pengembangan Organisasi: Drs. Ahmad Hariyanto, MM.
23. Direktur Departemen Kearifan Lokal: Drs. Arif Basari, M.Si.
24. Direktur Departemen Pariwisata: Drs. M. Yanuarto Bramuda, M.Si.
25. Direktur Departemen Humas: Dr. Bambang Pramusinto, SH,, S.IP., M.Si.
26. Direktur Departemen Penerbitan : Drs. Octavianus D. S. Mandagi
27. Direktur Departemen Hubungan Antar Lembaga: Drs. Irawan Pandu Negara, M.Si.
28. Direktur Departemen Inovasi: Drs. Matheos Than, MM.
29. Direktur Departemen Kerja Sama: Dr. Drs. Ismael Sinaga, M.Si.
30. Direktur Departemen _Corporate Responsibility:_ Drs. H. Doli Boniara, M.Si.
31. Direktur Departemen Diklat: La Mimi Adam, S.Sos., M.Si.
32. Direktur Departemen Dukungan Keahlian: Dini Ardianto S.IP, M.Si.
33. Direktur Departemen Olahraga: Drs. Sobraini, S.Sos., M.Si.
34. Direktur Departemen Advokasi: Abdul Wahid, SH., M.Si.
35. Direktur Departemen Sosial: Drs. Syarmadani, M.Si.
36. Direktur Departemen Keagamaan: Yosep Nugraha, S.Sos., M.Si.
37. Direktur Departemen Pemberdayaan Perempuan: Witri Yenny, M.Si.
38. Direktur Departemen Seni: Dra. Shelly Kalahatu, MM.
39. Direktur Departemen Budaya: Erson Gempa Afriandi, S.Sos., M.A.P.

Pada setiap Departemen, Biro dan Sekretariat, dilengkapi dengan Wakil Kepala Sekretariat, Wakil Kepala Biro, Wakil Direktur dan Sekretaris.

LKS Alamanda Tanggamus Memberikan Bantuan serta Donatur Kepada keluarga Kanker Tulang

Tanggamus – mediarepublika.com Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda Tanggamus, memberikan Bantuan kepada keuarga penderita kanker tulang di Dusun Siringbetik Pekon Tanjungkurung, Kecamatan Winosobo. Kamis. (31/12)

Roswati Purwanti mengatakan, ada warga prasejahtera tingal didusun siringbetik yang diponis dokter menderita kanker tulang, LKS Alamanda turun melakukan asesmen untuk mencarikan donatur untuk pengobatannya.

“Alhamdulillah kartu BPJSnya sudah aktif dan bisa digunakan, mingu kemarin ibu Siti Fatimah sudah melakukan kontrol penyakit yang dideritanya ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, biaya transportasi ditangung LKS dan Bersama Kitabisa.com, Jelas Ketua LKS Alamanda.

Ditambahkan, hari ini mereka mengunjungi kediaman keluarga Bahri dirumah kontrakannya, untuk menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp 3 juta berasal dari donasi bersama kitabisa, juga bantuan sembako dari ketua LKKS Riana Sari Arinal Provinsi Lampung.

Pada kunjungan yang ketiga kalinya ini, Roswati mensupport Siti Fatimah agar sabar dan selalu tegar juga berdoa, agar penyakit yang dideritanya bisa sembuh, lks berjanji akan berjuang mencarikan donatur untuk pengobatannya.

Bersamaan, Siti Fatimah menangis haru saat menerima bantuan yang diserahkan LKS Alamanda, tidak bisa membendung tangisnya, dirinya mengucapkan terima kasih kepada tim yang mengunjunginya.

“Bantuan ini sangatlah membantu saya, dan belum pernah saya mendapatkan bantuan seperti ini, semoga para dermawan dan lks yang membantu saya dilimpahkan keberkahan, sehat selalu, ucapnya. (Red)

LGK Beri Penghargaan Kepada 17 Tokoh

Bandarlampung, mediarepublika.com

Lamban Gedung Kuning memberikan apresiasi berupa penganugerahan, penghargaan, penghormatan, dan prestasi kepada 17 tokoh dari berbagai lintas profesi yang mengharumkan nama Lampung di nasional hingga mancanegara, Kamis (31/12).

Penghargaan dan penghormatan dengan tema Manusia Biasa yang Luar Biasa tersebut diberikan kepada tokoh-tokoh mulai dari aktivis, budayawan, politisi hingga milenial.

Diantaranya Andika Vokalis Kangen Band salah satu band legendaris di Indonesia. Paus Sastra Lampung Isbedy Setiawan dan Bambang Ekawijaya tokoh jurnalis senior Lampung.

Selanjutnya, Thamrin Hidarfi sebagai pembawa acara legendaris manjau debingi yang pernah membawakan acara Rekor MURI selama 25 jam. Ada juga Tony Eka Chandra sebagai tokoh inspirasi anak muda.

Toni M. Zakaria sebagai pelestari pencak silat Lampung, Hi M. Arief Mahya sebagai tokoh pendidikan 5 zaman, Sukito sebagai pencetus kopi legenda Lampung dan Aan Ibrahim sebagai desainer busana Lampung.

Kemudian, Haniah Anwar atau Ani Tapis sebagai instruktur tapis Lampung di 33 propinsi bahkan ke mancanegara. Ibrahim Ridho sebagai pelestari dan pembuat keris dan badik Lampung.

Syarifuddin Khaja Bangsawan sebagai pelestari tari asli Bedana Lampung, Kolidin sebagai pelatih atau instruktur gajah, Papa Joe sebagai guru pelukis anak-anak selama 27 tahun, Ramses Nainggolan sebagai petinju lampung berprestasi dan Darmoko sebagai pelestari lingkungan dengan mangrove.

Selanjutnya ada tokoh milenial yang dianggap memotivasi, yakni pemilik akun Youtube asal Lampung dengan 2,48 Juta followers Fabi Hasbi Assidiq atau Ibab Fabi dan Lidya Mawar yang mampu menguasai 7 Bahasa asing.

Isbedy mengatakan, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan Lamban Gedung Kuning dan Ike Edwin sebagai tuan rumah.

Ia berharap, berbagai macam apresiasi terhadap para pegiat sosial dan budayawan dapat mendapatkan apresiasi yang layak.

Semantara itu, Ibab Fabi mengatakan, akan terus konsisten memberikan konten youtube yang bisa memberikan manfaat dan pesan bagi para penontonnya.

“Menurut saya tidak penting jumlah follower saya berapa, yang penting apa yang saya berikan ke penonton, lebih baik sedikit tapi mereka bisa mengambil pesan dan bisa bermanfaat bagi orang banyak,” ujarnya.

Kepala Badan Litbang Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan, Produktif dan Berprestasi

JAKARTA. Mediarepublika.com —- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, memberikan penghargaan kepada sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai yang berstatus tidak tetap (PTT) di lingkungan Badan Litbang Kemendagri, Rabu (30/12/2020). Penghargaan ini diberikan berdasarkan prestasi, setelah sebelumnya Badan Litbang melakukan evaluasi dan penilaian terhadap para pegawai.

Dalam sambutannya, Fatoni, menjelaskan, pemberian penghargaan merupakan bentuk perhatian terhadap kinerja para pegawai. Fatoni mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilakukan setiap tahun sebagai motivasi agar pegawai terdorong untuk terus berprestasi, kreatif, dan inovatif dalam meningkatkan kinerjanya. “Belum sempurna apa yang kita lakukan, tetapi apa yang Bapak dan Ibu lakukan sudah cukup baik dan membanggakan,” katanya.

Fatoni berharap, pegawai yang mendapat penghargaan dapat mempertahankan prestasinya, bahkan meningkatkan kinerjanya. Kepada pegawai yang belum mendapat penghargaan, fatoni menegaskan, bukan berarti kinerjanya tidak baik. Penghargaan itu, kata Fatoni, dapat diraih dalam kesempatan lainnya. “Yang belum mendapat penghargaan terus semangat dan terus meningkatkan kinerja kita,” harapnya.

Adapun penghargaan diberikan kepada lima kategori, yakni peneliti produktif, peneliti berprestasi, pegawai negeri sipil teladan, pegawai tidak tetap berkinerja baik, kategori karya tulis populer, tenaga kebersihan berkinerja baik. Dari lima kategori itu, sedikitnya, sebanyak 21 pegawai mendapat penghargaan.

Berikut daftar nama pegawai penerima penghargaan Badan Litbang Kemendagri:
a. Peneliti Produktif, yaitu Hari P. Sutanto, S.Si.,M.Dev.Prac., Dr. Hadi Supratikta, Ray Septianis Kartika dan Dra. Rosmawaty Sidauruk, M. Si.
b. Peneliti Berprestasi, yaitu Dr. Siti Aminah, Dr. Herie Saksono, Adi Suhendra M.Sosio, Drs. Tomo Hadi Saputro).
c. PNS Teladan terdiri dari Depi Ipran, M. Sohibul Iman, S. STP., Raden Kus Yoga Bimasakti, S. STP, Andi Muhammad Fauzan, S. STP.
d. Pegawai Tidak Tetap Berkinerja Baik adalah Danang Mardianto, Taufik Hidayat, Robinson Joel Togatorop.
e. Petugas Kebersihan Berkinerja Baik, penghargaan diberikan kepada Mudeli, Tukirman, Budiyanto.
f. Karya Tulis Terpopuler diraih oleh Ray Septianis Kartika, Mujaeni, Said Rifky.

Cegah Klaster Baru Covid-19 Saat Libur Nataru, Bupati Nanang Perketat Pengawasan Tempat Wisata di Lamsel

BAKAUHENI, mediarepublika.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto beserta Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Lampung Selatan meninjau sejumlah kawasan wisata di Lampung Selatan, Kamis (31-12-2020).

Bupati Nanang Ermanto ingin memastikan seluruh kawasan wisata yang ada di Lampung Selatan dapat mematuhi Surat Edaran Bupati Nomor : 15 Tahun 2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Himbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun 2020-2021 di Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini merujuk Pada Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/3921/V.06/2020 tentang Himbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun 2020-2021 di Propinsi Lampung.

Meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 memantik Bupati Nanang Ermanto untuk memperketat pengawasan tempat-tempat wisata maupun tempat hiburan lainnya dimana setiap kali pergantian tahun, sangat ramai dikunjungi masyarakat. Nanang Ermanto tidak menginginkan moment pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, utamanya di Lampung Selatan.

Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki garis pantai sepanjang 247, 76 km, dianugerahi wisata alam yang memiliki keindahan luar biasa. Pantai Minangrua, Pantai Kahai Beach Hotel, Pantai Batu Kapal, Pantai Kedu, Grand Elty Krakatoa, Pantai Sebalang, serta pantai wisata yang ada di Lampung Selatan, setiap kali moment pergantian tahun selalu dipadati pengunjung. Namun, dalam suasana Covid-19 ini, Bupati meminta kepada pengurus/pengelola wisata dihimbau agar dapat mematuhi Surat Edaran Bupati untuk menutup 31 Desember 2020 sd 1 Januari 2021 dalam rangka untuk mengurangi penyebaran Covid-19 serta melarang adanya perayaan pergantian tahun.

Saat peninjaun lokasi wisata di Minangrua, Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Bupati Nanang Ermanto meminta Kades Klawi, Bahtiar Ibrahim untuk mengawasi lokasi wisata yang ada di wilayahnya.

“Malam nanti gimana pak Kades? ada kegiatan enggak? Kalo ada pengunjung jangan boleh ya,” kata Bupati kepada Kades Klawi.

Menjawab pertanyaan Bupati, Bahtiar Ibrahim menjelaskan bahwa wisata Minangrua hari ini dan esok (31 Des 2020-1 Januari 2021, red) tidak menerima pengunjung. Bahkan Bahtiar menjelaskan adanya pengunjung dari pulau jawa dan Bandar Lampung putar balik karena lokasi wisata ditutup untuk sementara.

“Sudah kita instruksikan dan sosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan kemarin ada pengunjung dari Tangerang dan Bandar Lampung putar arah pak,” jelas Bahtiar Ibrahim.

Sentara itu, Kadis Pariwisata, Rini Ariasih yang turut mendampingi Bupati Nanang Ermanto menjelaskan bahwa semua pengelola wisata sudah dikumpulkan pada senin, 28 Desember 2020 untuk diberikan sosialisasi Surat Edaran Bupati, utamanya tentang perayaan pergantian tahun.

“Semua pelaku usaha sudah kita kumpulkan dan sosialisasikan Surat Edaran Bupati utamanya mengenai perayaan pergantian tahun. Bahkan di akun mereka masing-masing memposting Surat Edaran tersebut,” ujar Rini Ariasih menjelaskan.

Senada dengan Kades Klawi, Bahtiar Ibrahim, Manager Kahai Beach Hotel, Agustin menjelaskan bahwa pihaknya tidak menyelenggarakan acara pergantian tahun.

“Hotel tetap kami buka, akan tetapi tidak ada acara malam pergantian tahun. Itupun dengan protokol kesehatan yang kami awasi secara ketat. Setiap tamu hotel kami minta surat keterangan rapid test untuk memastikan semua dalam keadaan bebas dari Covid-19,” jelas Agustin kepada Nanang Ermanto.

Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto meminta kepada semua pengelola wisata agar secara sadar untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Sebab, Nanang sangat khawatir adanya kerumunan dapat berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Ini untuk kesehatan kita semua. Jaga protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai tahun baru menambah klaster baru,” tutup Nanang. (Red)

100%, Kanwil DJP Bengkulu Lampung Lampaui Target Penerimaan Pajak 2020

Bandar Lampung, 30 Desember 2020 – Realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Bengkulu dan
Lampung hingga Rabu, 30 Desember 2020 telah mencapai angka Rp7,870 triliun atau setara 101,03%
dari target penerimaan pajak di tahun 2020 sebesar Rp7,790 triliun. Atas pencapaian yang telah diraih
saat ini, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi menyampaikan ucapan terima
kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Wajib Pajak, para Pemangku Kepentingan,
instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, serta seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu dan Lampung,
berkat kepercayaan dan kontribusi yang diberikan untuk turut serta membangun negeri melalui
pelaksanaan kewajiban perpajakan. Kemudian, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran
pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung atas kerja
keras dan kinerja penuh dedikasi selama satu tahun ini, sehingga target penerimaan pajak yang
diamanahkan di Tahun 2020 dapat tercapai.
Pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebagian besar diperoleh
dari kontribusi 5 KPP Pratama yang telah melampaui target penerimaannya lebih dari 100%. Lima KPP
Pratama tersebut yakni KPP Pratama Curup (114,57%), KPP Pratama Argamakmur (112,23%), KPP
Pratama Teluk Betung (103,57%) KPP Pratama Natar (103,02%), dan KPP Pratama Metro (101,34%).
Kemudian ada dua KPP Pratama yang akan mencapai target penerimaan yaitu KPP Pratama Kotabumi
(99,75 %) dan KPP Pratama Bengkulu (99, 51%) serta dua KPP Pratama lainnya yang telah mencapai
target lebih dari 90% yaitu KPP Pratama Kedaton (98,15%) dan KPP Pratama Tanjung Karang
(91,86%). Angka tersebut akan terus meningkat presentasenya seiring dengan belum berakhirnya
tahun pajak 2020 yang akan berakhir pada 31 Desember pukul 23.59 WIB.

OJK MENJAGA KETAHANAN PASAR MODAL DAN MENDUKUNG PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Jakarta,-

Otoritas Jasa Keuangan bersama Self-Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal sepanjang 2020 telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga daya tahan dan mengendalikan volatilitas Pasar Modal akibat gejolak perekonomian dampak pandemi Covid 19. Berbagai kebijakan tersebut juga selaras dengan upaya Pemerintah dalam menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“OJK telah mengeluarkan banyak kebijakan pre-emptive dan extraordinary untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk bertahan dan menjaga fundamental lembaga jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2020 di Bursa Efek Indonesia, Rabu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan itu juga menyatakan apresiasi atas terjaganya stabilitas di Pasar Modal dalam menghadapi gejolak perekonomian dan mengharapkan ketahanan Pasar Modal menjadi salah satu instrumen yang bisa mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja, vaksin Covid 19 dan resilient investor ritel serta transparansi dan akuntabilitas maka pasar modal Indonesia akan semakin stabil dan pulih di 2021,” kata Airlangga.

Selama periode Maret sampai dengan Desember 2020, OJK telah mengeluarkan 35 kebijakan Pasar Modal yang fokus pada tiga hal yakni:

1. Relaksasi bagi pelaku industri antara lain mengatur penyelenggaraan RUPS yang dapat dilakukan secara elektronik dengan menerbitkan POJK No.15/POJK.04/2020 dan POJK No.16/POJK.04/2020, relaksasi terkait kewajiban pelaporan, dan relaksasi kebijakan dan stimulus SRO kepada stakeholder terkait dengan perubahan dan atau diskon pungutan atau biaya kepada pelaku industri, dan pengecualian pemenuhan prinsip keterbukaan bagi emiten atau perusahaan publik yang merupakan lembaga jasa keuangan dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan dengan menerbitkan POJK 37 /POJK.04/2020.

2. Pengendalian volatilitas dan menjaga kestabilan pasar modal dan sistem keuangan, antara lain dengan pelarangan short selling untuk sementara waktu dan diperbolehkannya buyback saham tanpa melalui RUPS oleh Emiten; dan

3. Kemudahan perizinan dan penyampaian dokumen serta pelaporan, antara lain dengan Implementasi Tanda Tangan Elektronik Pada Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Modul Wakil Manajer Investasi dan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana dan kemudahan Emiten/Perusahaan Publik serta pihak lain dalam menyampaikan laporan dan surat menyurat kepada OJK melalui SPE-IDX.

Kebijakan OJK tersebut mampu meredam volatilitas dan menjaga stabilitas pasar dengan IHSG yang kembali menguat dan meningkatnya kepercayaan investor ritel terhadap Pasar Modal Indonesia di masa pandemi.

Hingga akhir tahun 2020, pasar saham kembali stabil dan berangsur pulih dengan IHSG pada 29 Desember kemarin ditutup di level 6.036,17 atau secara year to date terkoreksi 4,18% atau mengalami kenaikan sebesar 53,7% dibandingkan level terendahnya pada 24 Maret lalu.

Per 29 Desember 2020, jumlah investor Pasar Modal juga tercatat naik sebesar 56% dari 31 Desember 2019 sebesar 2,48 juta menjadi sebanyak 3,87 juta. Peningkatan jumlah invetor ini didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun yang mencapai sekitar 54,79% dari total Investor.

Selain itu, nilai pengelolaan investasi di Pasar Modal juga tetap meningkat. Hingga 28 Desember 2020, terdapat peningkatan NAB Reksa Dana sebesar 6,85% dari sebelumnya pada 30 Desember 2019 tercatat Rp542,2 triliun naik menjadi Rp579,33 triliun.

Secara akumulatif per 29 Desember 2020, jumlah Asset Under Management (AUM) Reksa Dana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE), KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), KIK Efek Beragun Aset (EBA), dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) juga naik sebesar 2,28% dibandingkan posisi 30 Desember 2019 dari Rp802,65 triliun menjadi Rp820,98 triliun.

Jumlah total produk RDPT, KIK DIRE, KIK DINFRA, KIK EBA, dan KPD per 29 Desember 2020 sebanyak 597 dengan jumlah total nilai dana kelolaan Rp249,92 triliun.

Di tahun 2020, OJK telah mengeluarkan surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 169 emisi yang terdiri dari 48 Penawaran Umum Perdana Saham, 7 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, 16 Penawaran Umum Terbatas, 45 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Tahap I, dan 53 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Tahap II, dengan total nilai hasil Penawaran Umum sebesar Rp118,70 triliun.

Dari 169 aktivitas Penawaran Umum selama tahun 2020 tersebut, di antaranya merupakan 48 Emiten Efek bersifat Ekuitas baru dan 6 Emiten Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk baru.

*Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional*

Berbagai kebijakan Pasar Modal juga dikeluarkan OJK sejalan dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menerbitkan ketentuan yang mengakomodir kebutuhan permodalan UKM, dukungan implementasi UU Cipta Kerja dan kemudahan penerbitan obligasi daerah.

1. Penerbitan POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding). Regulasi yang baru ini merupakan kebijakan OJK dalam mengakomodir kebutuhan UKM untuk memanfaatkan industri Pasar Modal sebagai sumber pembiayaan dengan cara penerbitan Efek sehingga dapat membantu kebutuhan pengembangan UKM.

Melalui regulasi ini OJK membuat kemudahan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan industri Pasar Modal, yakni dengan memperluas Efek yang ditawarkan selain bersifat ekuitas (saham) juga bisa Efek bersifat utang dan atau Sukuk. Selain itu juga memperluas kriteria Penerbit (issuer) dari yang sebelumnya adalah badan hukum berbentuk PT sekarang boleh berbadan hukum koperasi, maupun yang tidak berbadan hukum seperti Persekutuan Perdata, Firma, atau Persekutuan Komanditer.

2. Penerbitan ketentuan dalam rangka mendukung implementasi UU Tapera. OJK telah menerbitkan POJK Nomor 66/POJK.04/2020 yang mengatur pelaksanaan Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tabungan Perumahan Rakyat oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian serta penyediaan sistem penunjang pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat oleh lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

3. Mendukung implementasi UU Cipta Kerja, terkait pasal 154 s.d. pasal 172 UU Cipta Kerja mengenai pelaksanaan investasi pemerintah pusat melalui pembentukan Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI) /Souvereign Wealth Fund (SWF) serta pasal 300 ayat (2) mengenai kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam menerbitkan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja dalam Pasal 300 ayat (2) telah memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam menerbitkan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah, yakni hanya cukup mengajukan izin kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, tanpa perlu mengajukan izin terlebih dahulu kepada DPRD setempat.

Selain kebijakan tersebut, untuk meningkatkan kepercayaan dan melindungi investor Pasar Modal, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah (Disgorgement) dan Dana Kompensasi Kerugian Investor (Disgorgement Fund) di Bidang Pasar Modal.

Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan hak-hak investor yang dirugikan akibat adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dengan cara memberikan perintah tertulis kepada pelaku pelanggaran untuk mengembalikan sejumlah keuntungan yang diperoleh/kerugian yang dihindari secara tidak sah/melawan hukum.

Kemudian OJK juga OJK telah menetapkan Keputusan Nomor KEP-69/D.04/2020 tentang Penetapan Batasan Paling Tinggi Pembayaran Ganti Rugi Untuk Setiap Pemodal dan Setiap Kustodian dengan Menggunakan Dana Perlindungan Pemodal. Keputusan ini mengatur ketentuan peningkatan besaran batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Pemodal dan setiap Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal yakni:

a. Batas maksimal ganti rugi per Pemodal naik dari Rp 100 juta per Pemodal menjadi Rp 200 juta per Pemodal.

b. Batas maksimal ganti rugi per Kustodian naik dari Rp 50 miliar per Kustodian menjadi Rp 100 miliar per Kustodian.

OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta- mediarepublika.com
Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19.

Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah.

Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.

Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun dan 1,73 juta debitur non UKM dengan nilai Rp569,2 triliun.

Sementara total restrukturisasi untuk perusahaan pembiayaan hingga 15 Desember mencapai Rp188,3 triliun dari 4,94 juta kontrak. Sedangkan nilai restrukturisasi di LKM mencapai Rp26,4 miliar termasuk Rp4,5 miliar di BWM.

Berbagai kebijakan lain yang telah dikeluarkan OJK untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional antara lain:

*Kebijakan Menjaga Fundamental usaha sektor riil:*

1. Melalui POJK 11/POJK.03/2020, pada Maret 2020 OJK mengeluarkan kebijakan kolektabilitas satu pilar melalui restrukturisasi kredit yang melakukan penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga untuk kredit/pembiayaan sampai dengan Rp10 miliar dan diprioritaskan untuk sektor terdampak dan UMKM termasuk di antaranya adalah pengemudi ojek online.
2. Masa berlaku kebijakan ini dari yang sebelumnya berlaku hingga 31 Maret 2021 diperpanjang menjadi 31 Maret 2022 melalui POJK Nomor 48/POJK.03/2020 yang dikeluarkan Desember ini.
3. Untuk sektor industri keuangan non bank, OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi untuk sektor perusahaan pembiayaan melalui 14/POJK.05/2020. POJK ini merupakan kebijakan stimulus yang diberikan OJK bagi IKNB yang diharapkan bisa menjaga stabilitas industri keuangan non bank dan memberikan keringanan bagi para debitur khususnya Perusahaan Pembiayaan dengan nilai di bawah Rp10 miliar.
4. Masa berlaku restrukturisasi pembiayaan ini kemudian diperpanjang dari 31 Desember 2020 menjadi 17 April 2022 berdasarkan POJK 58/POJK.05/2020 yang dikeluarkan Desember ini.

*Menjaga Stabilitas Pasar Keuangan:*

Sejak awal dampak pandemi ini mempengaruhi perekomian Indonesia, OJK langsung mengambil berbagai kebijakan:

1. Melarang short selling untuk sementara waktu.
2. Pemberlakuan asimetric auto rejection dan trading halt 30 menit untuk penurunan 5 persen perdagangan.
3. Peniadaan perdagangan di sesi pre-opening.
4. Pemberlakuan buy back saham tanpa melalui RUPS.

Selain itu dikeluarkan juga berbagai kebijakan lain khususnya di pasar saham seperti relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan, pemendekan jam perdagangan di bursa efek dan pelaksanaan fit and proper test virtual.

*Kebijakan stimulus lanjutan:*

Untuk terus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, OJK juga mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus lanjutan seperti:

1. Penundaan pembelakuan standar Basel III untuk memberikan ruang permodalan dan likuiditas bagi perbankan.
2. Peniadaan kewajiban pemenuhan Capital Conservation Buffer sebesar 2,5 persen ATMR sampai dengan 31 Maret 2021, yang juga diperpanjang hingga 31 Maret 2022 untuk memberikan ruang permodalan bagi industri perbankan.
3. Penurunan batas minimum rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) menjadi paling rendah 85 persen sampai dengan 31 Maret 2022 yang bertujuan untuk memberikan kelonggaran likuiditas perbankan.
4. Penundaan penilaian kualitas Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) menjadi berdasarkan kualitas terakhir sampai dengan 31 Maret 2022 untuk meningkatkan kapasitas permodalan.
5. Penurunan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) umum bagi BPR dan relaksasi penempatan dana antarbank bagi BPR untk meningkatkan kapasitas permodalan dan memberikan kelonggaran likuiditas.
6. Pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI) dengan sarana digital untuk menjaga penjualan produk asuransi.
7. Kebijakan restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan bagi LKM dan BWM untuk meringankan beban masyarakat pelaku usaha mikro.

*Stabilitas sektor keuangan terjaga*

Perkembangan stabilitas sektor keuangan hingga November masih menunjukan kondisi yang positif dengan profil risiko yang tetap terjaga.

Informasi positif dari data sektor riil dan dimulainya vaksinasi mendorong pasar keuangan global termasuk Indonesia menguat di bulan Desember. Sampai dengan 18 Desember 2020, IHSG menguat sebesar 8,76% mtd dan kembali di atas level 6.000. Penguatan juga terjadi pasar SBN dengan rata-rata yield SBN turun sebesar 28.3 bps mtd.

Penguatan di pasar saham menjelang akhir tahun ditopang oleh investor domestik di tengah masih berlanjutnya net sell non resident sebesar Rp3,19 triliun mtd. Sementara, investor non residen mencatatkan net buy di pasar SBN sebesar Rp5,02 triliun mtd (ytd pasar saham: net sell Rp47,05 triliun; ytd pasar SBN: net sell Rp86,3 triliun).

Kinerja intermediasi keuangan juga masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan November 2020 masih tumbuh relatif tinggi sebesar 11,55% yoy. Sementara itu, perbankan berhasil menyalurkan kredit baru sebesar Rp 146 triliun, namun pelunasan kredit dan hapus buku tercatat masih lebih besar dari kredit baru sehingga secara keseluruhan pertumbuhan kredit terkontraksi -1,39% yoy.

Kontraksi pertumbuhan kredit dipicu masih lemahnya permintaan kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi khususnya di daerah-daerah yang termasuk dalam high risk penyebaran Covid-19.

Di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan juga terkontraksi sebesar -17,1% yoy didorong oleh kontraksi pembiayaan jenis multiguna yang menjadi penyumbang terbesar dalam piutang pembiayaan.

Sementara, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp22,8 triliun (Asuransi Jiwa: Rp18,1 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp4,7 triliun) dan fintech P2P Lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp14,10 triliun atau tumbuh sebesar 15,7% yoy.

Hingga 22 Desember 2020, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 164, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp117,42 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 49 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 57 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp15,05 triliun.

Di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2020 masih terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,18% (NPL net: 0,99%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,5%. Di tengah penguatan nilai tukar Rupiah, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) November 2020 sebesar 1,90%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 16 Desember 2020 terpantau pada level 157,39% dan 34,14%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,19 % serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 540% dan 354%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,19%, jauh di bawah maksimum 10%.

*Sinergi Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi*

Sedari dini berkembangnya dampak pandemi, OJK terus melakukan berbagai kebijakan sinergi dengan Pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sektor riil dan sektor jasa keuangan sehingga bisa mempercepat upaya pemulihan ekonomi. Berbagai kebijakan dilakukan sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional antara lain:

1. Pertukaran data dan informasi debitur perbankan untuk pemberian subsidi bunga.
2. Koordinasi perumusan pelaksanaan penjaminan kredit perbankan.
3. Koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Penempatan Dana Pemerintah dalam rangka PEN di berbagai bank.
4. Koordinasi dan mendorong pelaksanaan pemberian KUR khusus pandemi serta pelaksanaan restrukturisasi KUR.

Ke depan, OJK menilai perekonomian nasional dan sektor jasa keuangan masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang cukup berat di tengah masih tingginya ketidakpastian berakhirnya pandemi. Untuk itu perlu terus dilakukan optimalisasi berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.

OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan

Resmikan PKK Agro Park, Gubernur Arinal harapkan pengembangan destinasi wisata Edupark

Lampung Selatan, mediarepublika.com—- Gubernur Arinal Djunaidi didampingi ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal secara resmi membuka beroperasinya taman wisata PKK Agro Park yang berlokasi di Sabah Balau Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (28/12) pagi.

Acara diawali dengan panen perdana buah melon yang ditanam pada tanggal 6 Nopember 2020 yang lalu, secara bersama yang disaksikan oleh beberapa Pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan tamu undangan yang hadir kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kebun buah.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Lampung, Kusnardi mengungkapkan bahwa saat ini PKK Agro Park menempati lahan seluas 10 Ha dan sudah dimanfaatkan 7 Ha yang telah dikembangkan untuk menanam buah melon dan semangka serta beberapa jenis sayuran.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dan berpartisipasi beberapa perusahaan yang bergerak di bidang Perbenihan, pupuk organik dan Flori culture (bunga)

Sementara dalam sambutannya, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menyampaikan harapannya agar PKK Agro Park dapat bermanfaat baik dari segi Pendidikan, Wisata maupun perekonomian bagi masyarakat.

“Saya berharap agar PKK Agro Park ini dapat dikelola secara profesional agar menjadi lokasi wisata edupark yang dapat mendorong perekonomian masyarakat di Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Ketua TP. PKK dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pengelola PKK Agro Park yang terus melakukan pengembangan – pengembangan guna perbaikan dan lebih baik guna menata PKK Agro Park.

Sementara dalam sambutannya, Gubernur Lampung mengungkapkan bahwa Agro Park ini harus diinisiasi dengan baik oleh semua pihak, seperti Perguruan Tinggi, Dinas terkait dan seluruh pemangku kepentingan dan secara bersama melakukan pengembangan yang pada akhirnya akan menjadi lokasi wisata, Edu wisata, dan pengembangan lainnya.

Walaupun dengan keterbatasan areal yang hanya seluas 10 Ha ini Gubernur berharap agar pengembangan – pengembangan dan inovasi diberbagai hal agar dapat dilakukan, sehingga lahan ini dapat menjadi pusat wisata yang diminati, Nantinya ditempat ini akan dikembangkan juga beberapa fasilitas pendukung, diantaranya dibidang Perikanan, peternakan dan kuliner.

Menurut Gubernur, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan ruang hijau diwilayah Provinsi Lampung.

Gubernur berpesan agar dalam pengelolaannya, PKK Agro Park dapat dikelola dengan manajemen yang baik agar dapat menjadi salah satu destinasi wisata yang menjadi pilihan keluarga, baik dari Lampung maupun dari luar Provinsi Lampung.

“Saya Berharap agar Seluruh OPD dapat bersinergi untuk mendukung program yang sedang kita jalankan ini,” harap Gubernur.

Disela – sela sambutannya, Gubernur juga menegaskan, bahwa dimasa Pandemi Covid-19 ini, lokasi wisata harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak.

Menurut pengelola Kebun Wisata PKK Agro Park,.lokasi ini sudah dapat dikunjungi setiap hari mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan harga tiket masuk sebesar 10 ribu rupiah dan masyarakat sudah dapat menikmati destinasi wisata ini.(Red).