Reses, Anggota DPRD Lampung Dapil I Genjot Kemajuan Kota Tapis Berseri

Anggota DPRD Lampung daerah pemilihan (dapil) I Kota Bandarlampung melakukan reses ke Pemkot Bandarlampung, Jumat (19/2/2021).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Tim yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron dari fraksi Partasi NasDem. Kemudian Yusirwan (PAN), Kostiana (PDIP), Azwar Yakub(Golkar), AR Suparno (PDIP), Ade Utami Ibnu (PKS), Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra) dan Budiman AS (Demokrat).

Reses diterima langsung oleh Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai hal menegnai peran fungsi pengawasan DPRD Provinsi Lampung demi kemajuan daerah di dapil I Bandarlampung.

Pada saat pertemuan, Fauzan Sibron mengatakan selama ini pembangunan di Kota Tapis Berseri memang sudah bagus. Namun memang ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Karenanya, dia berharap ke depan bisa terjalin lebih erat koordinasi antara DPRD Lampung dan Pemkot guna menggenjot kemajuan Kota Bandarlampung.

Sementara, Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja pemkot yang bisa menekan penyebaran Covid-19. Artinya, penanggulangan yang dilakukan tim berjalan dibuktikan dengan bisa merubah status zona merah menjadi oranye.

“Sementara se Lampung, tingkat kematian di Bandarlampung masih di atas 5 persen. Karenanya saya juga meminta Satgas setempat bisa memperketat regulasi terkait penerapan protocol kesehatan khususnya di tempat umum,” ucapnya.

Berbagai masukan juga diberikan oleh Anggota Dapil 1 lainnya. Mialnya Azwar Yakub yang meminta agar akses jalan Ryacudu agar segera dibenahi. Kemudian Budiman AS meminta agar pemkot bisa mempercepat penyaluran hibah yang terlambat dan mengingatkan pemkot agar THR, Tukin, dan Tunjangan Sertifikasi jangan sampai telat dibayarkan.

Saran dari Yusirwan adalah agar pemkot bisa fokus pada normalisasi sungai dan drainase agar tidak terjadi banjir di musim penghujan. Kemudian, Ade Ibnu Utami mengatakan sinergi pemprov dan pemkot juga sudah berjalan di mana, keberpihakan anggaran dari provinsi ke Kota Bandarlampung semakin lama semakin membaik.

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam

Tulang Bawang, — Sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerbekan gubuk tersebut berlangsung hari Selasa (16/02/2021), pukul 14.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pemuda.

“Selasa siang petugas kami melakukan penggerbekan sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (19/02/2021).

Lanjut AKP Anton, hasil penggerbekan gubuk ini petugasnya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial YO als MG (22), berprofesi tani, warga Tiyuh/Kampung Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat narkotika jenis sabu, satu buah kotak berwarna putih, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk 286 warna merah.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini, merupakan hasil penyelidikan di Kampung Kagungan Dalam.

“Informasi yang didapat oleh anggota kami, bahwa sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Petugas kami langsung menuju ke gubuk terebut dan berhasil menangkap pelaku dengan BB narkotika,” ungkap AKP Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Ketua DPRD Lampung Selatan Lantik Untung Setia Budi Gantikan Darol Kutni

KALIANDA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melantik Untung Setia Budi, S.Pd.I menjadi anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.

Untung Setia Budi dilantik sebagai PAW menggantikan anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 1 dari Fraksi Gerindra, H. Darol Kutni yang meninggal dunia.

Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi di gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021).

Hendry Rosyadi menyampaikan, peresmian pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/90/B.01/HK/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Selatan Masa Jabatan 2019-2024 Atas Nama Untung Setia Budi Menggantikan H. Darol Kutni dari Fraksi Gerindra.

“Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung tersebut telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan tanggal 18 Februari 2021 untuk menjadwalkan rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2021,” ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi.

Lebih lanjut Hendry menyampaikan, pelantikan anggota PAW tersebut juga berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Hendry Rosyadi.

Sementara, dalam sambutannya, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan selamat kepada Untung Setia Budi yang baru dilantik sebagai anggota DPRD PAW.

Dirinya berharap, Untung Setia Budi dapat langsung bergabung dengan Fraksi Partai Gerindra dan menyesuaikan diri untuk mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

“Harapan kami, saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting pemerintah daerah  dalam membuat Perda, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” ujar Thamrin yang mengikuti pelantikan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual.

Selain itu, Thamrin juga menyampaikan, bahwa DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD. Disamping wewenang lainnya yang diatur dalam perundang-undangan.

“Karena keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggungjawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sejahtera,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini.(Red)

Serah Terima Jabatan Bupati Lampung Tengah Periode 2016-2021 Kepada Plh. Bupati Lampung Tengah

Gunung Sugih, – Ucapan terima kasih kepada segenap elemen masyarakat di Lampung Tengah disampaikan oleh Loekman Djoyosoemarto dalam Acara Serah Terima Jabatan Bupati 2016-2021 kepada Plh. Bupati Lampung Tengah yang dalam hal ini diterima oleh Plh. Bupati Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M., yang bertempat di Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih Pada 19 Februari 2021 .

“Selama saya menjabat sebagai Bupati saya bersyukur atas dukungan semua pihak sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ujar Loekman dalam sambutannya. Beliau juga mengatakan bahwa tanpa dukungan dari seluruh pihak tentu amanat yang diembannya tidak akan dapat terlaksana dengan baik.

Dalam acara yang sama, Plh. Bupati Lamteng Nirlan, S.H., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Loekman Djoyosoemarto yang telah bekerja keras selama ini untuk masyarakat Lampung Tengah. “Hal yang tentu tidak akan kita lupakan bahwa Pak Loekmam Djoyosoemarto telah banyak mengukir banyak hal positif selama menjabat,” ujar Nirlan.

Gubenur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Assisten Administrasi Umum Drs. Min Hairin, M.M., mengucapkan terima kasih atas jasa dan dedikasi dari Loekmam Djoyosoemarto selama menjabat Bupati Lampung Tengah dan Kepada Plh. Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik.(red)

Anggota DPRD Lampung Puji Sartono Gelar Reses di Way Galih

Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Lampung II Puji Sartono menggelar Reses dalam rangka menyerap aspirasi rakyat di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (18/2/2021).

Acara di awali dengan Donor Darah dari PMI Provinsi Lampung  kemudian dilanjutkan dengan santunan anak yatim.

Puji Sartono Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKS dengan membuka sesi tanya jawab serap aspirasi masyarakat khususnya bidang kepemudaan dan ekonomi Umat.

Dalam sambutan, Puji Sartono mengajak pemuda dan masyarakat dengan Bersemilah Desaku (Bersedekah minyak Jelantah)untuk langkah awal untuk menggerakkan ekonomi umat yang berkesinambungan.

“Ayo kita jadikan generasi pemuda agar peduli lingkungan dan sedekah minyak jelantah,” ungkap anggota DPRD Fraksi PKS ini.

Dijelaskan Puji Sartono, Minyak jelantah tersebut dapat dibuat Bio Diesel.

Acara yang dilangsungkan dengan tetap mentaati protokol Kesehatan memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*)

Sertijab dan Pelepasan Walikota dan Wakil Walikota Metro Periode 2016-2021 Serta Sertijab TP-PKK Kota Metro

Metro, — Kamis (18/02/2021), Pemerintah Kota Metro gelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pelepasan Walikota dan Wakil Walikota Metro periode 2016-2021 serta Serah Terima Jabatan TP-PKK Kota Metro, di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSABSW) Kota Metro.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyerahkan Surat Tugas untuk Pelaksana Harian (Plh) Walikota Metro yang berlangsung di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, kepada Misnan sebagai Plh Walikota Metro, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Pj Sekda Kota Metro.

Dalam kegiatan yang berlangsung di GSABSW Kota Metro ini, Misnan selaku Plh Walikota Metro, mengucapkan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan Sertijab ini, dengan harapan kita semua dapat bersama-sama bersinergi dan berjalan beriringan menyatukan langkah dalam pembangunan di Kota Metro.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Achmad Pairin dan Bapak Djohan atas segala dharma baktinya selama menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro, dan terima kasih kami ucapkan atas bimbingannya selama ini di dalam membangun Kota Metro ini,” ucapnya.

Misnan juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Heriyati Pairin dan Ibu Siti Aisyah Djohan yang dengan setia mendampingi dan memberikan dorongan terhadap suksesnya tugas-tugas suami yakni Bapak Achmad Pairin dan Bapak Djohan, termasuk mendukung suksesnya kegiatan PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kota Metro.

Sementara itu, Djohan selaku Wakil Walikota Metro periode 2016-2021, mengatakan bahwa selama ini kami sudah melakukan yang terbaik untuk Kota Metro, namun masih ada juga kekurangan-kekurangan.

“Saya pribadi dan atas nama keluarga kami memohon maaf kepada masyakarat Kota Metro, kepada rekan-rekan OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Metro apabila selama ini ada kesalahan,” terangnya.

Lanjutnya, Walikota Metro periode 2016-2021, Achmad Pairin, menyampaikan terima kasih atas kerja samanya kepada Fokorpimda Kota Metro selama ini, terkhusus dalam hal penanganan Covid-19 yang ada di Kota Metro.

“Kepada kepala OPD dan semua rekan-rekan ASN, kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini. Seperti yang dikatakan Bapak Djohan tadi, bahwa masih ada kekurangan-kekurangan selama kami menjabat, terutama dalam hal infrastruktur jalan, mudah-mudahan kepemimpinan selanjutnya dapat melanjutkan tugas kami dalam membangun Kota Metro untuk menjadi lebih baik,” tutup Pairin.

Dalam kegiatan ini, Walikota Metro Achmad Pairin menandatangani Sertijab kepada Misnan selaku Pelaksana Harian (Plh) Walikota Metro, dilanjutkan serah terima jabatan Ketua TP-PKK Kota Metro Heriyati Pairin kepada Plh. Ketua TP-PKK Nursari Nurhan Misnan. Penandatanganan berita acara serah terima jabatan ini disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung.(Red)

Wakil Gubernur Chusnunia Serahkan Surat Pelaksana Harian (Plh) Kepada 8 Sekda Kabupaten/Kota

BANDAR LAMPUNG, — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang ada di delapan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Penyerahan Surat Tugas Pelaksana Harian dilaksanakan di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/02).

Penunjukkan Plh Bupati/Walikota dilakukan guna memastikan jalannya roda pemerintahan ketika masa jabatan Bupati/Walikota definitif berakhir pada 17 Februari. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yang meminta Gubernur untuk menyiapkan Pelaksana Harian sampai keluarnya SK pelantikan.

Adapun Sekda yang menerima Surat Pelaksana Harian yakni Sekdakot Bandar Lampung (Badri Tamam), Metro (Misnan), Sekdakab Waykanan (Saipul), Lampung Tengah (Nirlan), Lampung Selatan (Thamrin), Lampung Timur (Tarmizi), Pesisir Barat (Lingga Kusuma) dan Pesawaran (Kesuma Dewangsa).

Wakil Gubernur Chusnunia dalam sambutannya menjelaskan, Tugas Pelaksana Harian Kepala Daerah adalah melaksanakan tugas, memelihara ketenteraman dan ketertiban, dan melaksanakan kelancaran aktivitas di Kabupaten atau Kota. Plh juga harus melaksanakan peran untuk mengatur dan menjaga ketertiban di masa pandemi Covid ini, serta membantu pelaksanaan pelantikan yang akan datang nanti.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota yang telah menjalankan tugas. Bagi Plh, selamat melaksanakan tugas. Semoga dapat bersungguh-sungguh dan amanah dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Chusnunia.

Hadir dalam acara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten/Kota, Wakil Ketua TP PKK, dan Anggota TP PKK Kabupaten/Kota.(Red)

Terima SK Gubernur, Sekda Thamrin Jabat Plh Bupati Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM menjabat Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan.

Hal itu seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Lampung Selatan pada 17 Februari 2021. Thamrin menjabat Plh hingga kepala daerah terpilih untuk periode 2021-2026 dilantik.

Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang penunjukan Thamrin sebagai Plh Bupati Lampung Selatan dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, pada Rabu pagi (17/2/2021).

Selain Thamrin, secara bersamaan terdapat tujuh Sekda kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung yang ditunjuk Gubernur Lampung menjadi Plh bupati/wali kota.

Mereka yakni, Badri Tamam sebagai Plh Wali Kota Bandar Lampung, Misnan sebagai Plh Wali Kota Metro, Kesuma Dewangsa sebagai Plh Bupati Pesawaran, Nirlan sebagai Plh Bupati Lampung Tengah, Tarmizi sebagai Plh Bupati Lampung Timur, Saipul sebagai Plh Bupati Way Kanan, dan Lingga Kesuma sebagai Plh Bupati Pesisir Barat.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, penunjukan Plh tersebut dalam rangka mengisi kepala daerah agar tidak terjadi kekosongan roda pemerintahan.

Wanita yang akrab disapa Nunik ini menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021 perihal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

“Dalam hal terjadinya kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati/Wali Kota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/ Wakil Wali Kota terpilih,” ujar Nunik.

Kepada Plh yang ditunjuk, Nunik berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan dilantiknya bupati terpilih.

“Selamat menjalankan tugas. Saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan,” imbuh Nunik.

Pada kesempatan itu, tak lupa Nunik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang telah habis masa tugasnya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang selama lima tahun ini telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk membangun daerah masing-masing,” kata Nunik.

Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 akan dilaksanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam rapat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (16/2) kemarin.

Akmal menyebut, pelantikan itu akan dilakukan secara virtual khusus bagi daerah yang hasil Pilkada-nya tidak sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, pelantikan secara virtual dilakukan oleh Kepala Daerah Tingkat I atau Gubernur, dan dilakukan di daerah masing-masing.

“Misalnya Gubernur melantik dari Ibukota Provinsi, dan Kepala Daerah akan dilantik melalui virtual di daerah masing-masing. Hal ini untuk mengurangi mobilisasi massa, jika pelantikan dilakukan serentak di provinsi,” tutur Akmal.

Sedangkan lanjut Akmal, untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis sampai akhir Februari dan tengah berproses di MK, pelantikan akan dilakukan serentak pada April.

Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Maret dan April 2021.

“Untuk kepala daerah yang masa tugasnya habis pada Mei, Juni, Juli, dan September, waktunya akan ditentukan kemudian,” terang Akmal.(Red)

OJK Optimis Industri Jasa Keuangan di Lampung Membaik di Tahun 2021

Bandar Lampung, mediarepublilka.com 17 Februari 2021. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung optimis, pemulihan ekonomi yang sedang berjalan sudah berada pada jalur yang tepat (on the right track) dan perlu terus didorong termasuk peningkatan kinerja dari industri jasa keuangan. Pada tahun 2021, perekonomian nasional maupun daerah diprakirakan terus membaik didukung kemajuan penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi, pemulihan ekonomi global, serta dukungan berbagai kebijakan strategis dari pemerintah, OJK dan otoritas terkait lainnya yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui paket kebijakan terpadu.

Tak dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 membawa pengaruh sangat besar terhadap perekonomian dan pasar keuangan global. Perekonomian nasional terkontraksi cukup dalam sehingga menekan kinerja sektor riil dan mengurangi pendapatan masyarakat. OJK pada 2020 telah mengeluarkan berbagai kebijakan forward looking dan countercyclical policies yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk dapat bertahan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Secara nasional kebijakan-kebijakan tersebut cukup efektif mengendalikan volatilitas inflow dan outflow dan secara bertahap kembali memperkuat IHSG di Pasar Modal, sektor perbankan mampu mengelola risiko kredit tercermin rasio Non Performing Loan (NPL) yang tetap rendah, permodalan terjaga dan likuiditas memadai serta tekanan di sektor Industri Keuangan Non Bank manageable dengan rasio Risk Based Capital (RBC) perusahaan asuransi dan Gearing Ratio Perusahaan Pembiayaan yang berada pada level terjaga di atas threshold ketentuan.

Dampak positif kebijakan-kebijakan nasional tersebut di atas juga berimbas di Daerah Provinsi Lampung. Data per Desember 2020 kredit yang diberikan perbankan Lampung tercatat Rp68,34 triliun tumbuh 3,57% (yoy) jauh lebih baik dibandingkan perbankan nasional yang pertumbuhannya tercatat -2,44%. Risiko kredit perbankan Lampung juga relatif sangat terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,42% lebih rendah dari rasio NPL 2019 sebesar 2,64% dan rasio NPL nasional 3,06%. Pertumbuhan kredit UMKM perbankan masih tumbuh meskipun rendah yaitu 2,12% (yoy). Pelaksanaan program relaksasi kredit dan pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Lampung pun tercatat cukup baik, jumlah debitur perbankan yang diberikan restrukturisasi kredit per Desember 2020 oleh perbankan lampung tercatat Rp6,87 triliun atau 10,05% dari total kredit perbankan dan jumlah debitur sebanyak 93.481 debitur. “Pertumbuhan kredit sektor perbankan di Lampung ini didorong oleh pertumbuhan kredit di sektor Konsumtif, , sektor Pertanian, sektor Perantara Keuangan, serta sektor Perdagangan Besar dan Eceran. Hampir 53% dari total kredit disalurkan kepada Sektor Konsumtif dan Pertanian yang relative kecil terdampak Covid 19, ini juga turut berperan menjaga pertumbuhan positif meskipun melambat”ujar Bambang Hermanto dalam paparan kinerja industri jasa keuangan di Lampung.

Di sisi lain dampak Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Penyaluran pembiayaan di Lampung pada Triwulan IV -2020 terkontraksi sebesar Rp 1,31 triliun atau -14,52% yoy, dengan pembiayaan multiguna menurun sebesar Rp780,74 miliar dan pembiayaan investasi menurun sebesar Rp491,84 miliar. Di tengah tekanan tersebut, Industri Perusahaan Pembiayaan juga telah turut meringankan beban nasabahnya yang mayoritas individu dan UMKM melalui pelaksanaan program relaksasi pembiayaan, selama tahun 2020, telah direstrukturisasi sebanyak 102.787 kontrak pembiayaan dengan total outstanding pokok sebesar Rp3,90 triliun. Sementara di industri Asuransi, data terupdate posisi September 2020 secara agregat, pendapatan premi menunjukkan kontraksi jika dibandingkan secara tahunan yakni menurun sebesar 16,52% (yoy) menjadi Rp1.147,12 milyar. Selanjutnya, perusahaan Modal Ventura secara YoY, total aset dan ekuitas pada triwulan IV 2020 juga mengalami penurunan masing-masing -10,64% dan -3,36%. Hal ini tidak terlepas dari kondisi perekenomian yang belum sepenuhnya membaik.

Untuk industri Dana Pensiun mengalami peningkatan aset sebesar Rp8,98 milyar atau naik 6,13% menjadi Rp155,53 milyar. Sejalan dengan hal tersebut, investasi Dana Pensiun juga mengalami peningkatan secara tahunan yakni meningkat sebesar Rp9,12 milyar atau naik 6,35% menjadi Rp152,63 milyar. Sementara untuk Lembaga Keuangan Mikro, Total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar 19,19% (yoy) dengan peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar 9,88% (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98%.

Selanjutnya pada sektor pasar modal, posisi Desember 2020 menunjukkan rata-rata nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai Rp1.161,07 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 39,70%(yoy) dibandingkan tahun 2020 (Rp831,11 miliar). Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga posisi Desember adalah sejumlah 66.659 investor atau meningkat sebesar 109,16% dibandingkan posisi Desember 2019 (31.870 investor). Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,75% dimana hingga Desember 2020 jumlah investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 3.813.131 investor.

Paket kebijakan terpadu sinergi diantara anggota KSSK beberapa diantaranya adalah akan dilakukan relaksasi ketentuan terkait bobot risiko kredit (ATMR) terhadap industry property dan otomotif, hal ini dilakukan untuk peningkatan akses pembiayaan bagi debitur dan mendorong pertumbuhan industry khususnya property dan otomotif. Sector kesehatan juga akan menjadi relaksasi berikutnya dengan pelonggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan penurunan bobot risiko kredit (ATMR) sector kesehatan. Diharapkan ini dapat membantu peningkatan kinerja Perusahaan Pembiayaan, Bank dan Sektor Riil.

Pada bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, selama tahun 2020, OJK Provinsi Lampung menerima 588 layanan, yang terdiri dari 361 penerimaan informasi, 202 pemberian informasi dan 25 pengaduan dengan dominasi permasalahan yang disampaikan terkait masalah perbankan. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 4,70% (29 layanan) dibandingkan dengan layanan konsumen tahun 2019 yaitu sebanyak 617 layanan. Selain itu, selama tahun 2020, OJK Provinsi Lampung telah menindaklanjuti sebanyak 897 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh masyarakat.

Selain melakukan edukasi dan perlindungan konsumen, OJK bersama anggota Satgas Waspada Investasi telah menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait berbagai entitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan bersama dengan 12 kementerian dan kelembagaan lainnya yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi. Hingga tahun 2020, Satgas Waspada Investasi telah menangani sebanyak 976 investasi ilegal, 2.923 pinjaman online ilegal serta 143 gadai ilegal. Sedangkan dari ribuan entitas pinjaman online ilegal, per 22 Januari 2021 terdapat sebanyak 149 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin resmi di OJK.

Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)
Pada awal tahun 2021, OJK mengimplementasikan sebuah sistem baru bernama Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). APPK akan memudahkan konsumen sektor jasa keuangan atau masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, informasi atau pengaduan terkait produk dan/atau layanan keuangan ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Selain memudahkan penyampaikan pengaduan konsumen kepada PUJK, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) sektor jasa keuangan juga memiliki akses terhadap APPK untuk menerima permohonan sengketa apabila tidak terdapat kesepakatan antara konsumen dengan PUJK, sehingga konsumen dapat dengan mudah untuk meneruskan sengketa kepada LAPS SJK melalui APPK. Keseluruhan proses penanganan pengaduan dan penyelesaian pengaduan pada APPK pun dapat dilakukan pengecekan secara pribadi oleh konsumen dan termonitor langsung oleh OJK. Untuk mengakses APPK, konsumen dapat membuka website https://Kontak157.ojk.go.id melalui PC atau ponsel pintar masing – masing konsumen. Selanjutnya, APPK diharapkan dapat mengoptimalkan upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.

Winarni Pimpin Upacara Pembukaan Diklat Saka Bhakti Husada Angkatan I Lamsel

NATAR – Sebagai salah satu satuan karya pramuka, saka bhakti husada harus mampu menjadi pelopor kesehatan masyarakat.

Hal ini diucapkan Winarni ketika mewakili Ketua Majelis Pembina Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lampung Selatan pada saat menjadi pembina upacara pembukaan Diklat Saka Bhakti Husada Angkatan I Tahun 2021 Pangkalan UPT Puskesmas Rawat Inap Sukadamai Kwartir Ranting Natar Kwarcab Lampung Selatan, Selasa (16/02/2021).

Dalam amanatnya, Winarni minta seluruh anggota saka bhakti husada agar dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuannya dibidang kesehatan masyarakat.

“saka bhakti husada dibentuk sebagai wadah pendidikan dan pembinaan bagi anggota pramuka penegak dan pandega untuk menyalurkan minat dan pengembangan bakat kemampuan juga pengalaman dalam bidang kesehatan,” Ucapnya membacakan Sambutan Tertulis Kamabicab Lamsel.

Winarni juga berharap diklat saka bhakti husada dapat mewujudkan kader pembangunan bidang kesehatan yang potensial dan aktif dalam mengkampanyekan pola hidup sehat ditengah masyarakat.

“mengingat saat ini negara kita masih dalam pandemi covid 19 dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan wabah ini,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Winarni juga melantik serta mengukuhkan ketua dan pengurus Mabisaka Bhakti Husada Ranting Natar Puskesmas Rawat Inap Sukadamai.(Red)