Komisi II DPRD Provinsi Lampung: Limbah Medis Harus Ada Penanganan Khusus

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk secara rutin melaporkan timbulan limbah medis yang dihasilkan setiap bulannya.

Menurutnya, laporan tersebut penting dilakukan jika sewaktu-waktu data tersebut akan digunakan sebagai rujukan pemerintah provinsi atau pun pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.

“Saat kita akan mengambil kebijakan tentunya yang dibutuhkan adalah data. Maka saya harapkan daerah bisa rutin kirim data dan provinsi juga harus terus mengingatkan,” kata dia dikutip dari kupastuntas.co, Senin (23/5/2022).

Made Bagiasa menambahkan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat memberikan perlakuan yang sama antara limbah medis dan limbah rumah tangga.

“Limbah medis harus ada penanganan yang khusus karena dia termasuk limbah infeksius dan tidak bisa sama dengan limbah rumah tangga. Maka harus jadi perhatian bersama,” tutupnya. (*)

Berikut Enam Rekomendasi Pansus DPRD ke Pemprov Lampung Terkait Temuan BPK RI

DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus Terhadap Pembahasan LHP-BPK RI Atas LKPD Lampung Tahun Anggaran 2021, Senin (23/5/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan turut dihadiri para wakil Ketua DPRD. Berikut rekomendasi atas enam temuan BPK RI yang disampaikan anggota Pansus, Budi Yuhanda.

Pertama, Penganggaran Barang Milik Daerah (BMD) dan aset/kekayaan yang tidak terpisahkan tidak tercapai, sudah berdasarkan rapat bersama dan kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD Lampung dan Tim Anggaran Pemprov Lampung.

“Namun, Pemprov juga dinilai perlu meningkatkan perencanaan dalam membuat skema pengentasan lintas OPD dan harus membuat Skema Perencanaan dalam Pengentasan Kemiskinan yang Terintegrasi, hal itu menjadi penting untuk kebijakan ke depan,” kata Budi Yuhanda.

Kedua, terhadap temuan masalah terhadap Pengelolaan Pendapatan pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan. Pansus menilai, temuan tersebut sudah ditindak lanjuti.

“Masing-masing pihak yang mendapatkan penghasilan tambahan yang dianggap tidak sesuai secara individu membuat pernyataan akan mengembalikan hasil temuan dimaksud dalam waktu tidak lebih dari 60 hari setelah BPK selesai melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ketiga, temuan terhadap Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Tahun 2021 pada Sekretariat Daerah Provinsi Lampung sebesar Rp 87,12 Juta dan Sekretariat DPRD Lampung. Menurut Pansus, jumlah temuan itu sudah dikembalikan dan tercantum dalam bukti setor KAS Daerah.

Keempat, terhadap temuan kegiatan kontruksi bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurolog RSUD Abdul Moeloek dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2.92 Milyar dan kurang volume sebesar Rp78,38 Juta.

Menurut Pansus, pihak RSUD Abdul Moeloek telah meminta kepada para pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan untuk mengembalikan temuan tersebut dan telah ditindak lanjuti oleh rekanan dengan membuat surat pernyataan akan diselesaikan dengan pihak ketiga dan RSUD dalam waktu 60 hari.

“Pansus merekomendasikan agar pihak ketiga tersebut agar tidak lagi menjadi rekanan terhadap proyek pembangunan di Pemerintah Provinsi Lampung,” tambah politisi partai Nasdem itu.

Kelima, terhadap temuan Volume atas 14 Paket Pekerjaan Lapis Perkerasan Jalan Aspal dan Beton serta lapis pondasi pada dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi sebesar Rp2,96 milyar, seluruh rekanan telah mengembalikan semua kerugian dan dibuktikan dengan Setoran Kas Daerah.

“Pansus merekomendasikan agar semua rekanan pihak ketiga yang bermasalah tersebut agar dimasukan ke dalam daftar hitam, sehingga ke depan pihak ketiga yang dimaksud tidak lagi dapat mengikuti proses tender Pemprov Lampung,” sambungnya.

Keenam, terhadap temuan piutang RSUD Abdul moeloek sebesar Rp6,18 miliar belum dipulihkan. Menurut Pansus, pihak yang berhutang telah menyerahkan aset berupa tanah, rumah, dan mobil.

“Pansus merekomendasikan agar BPKAD melakukan appraisal (penilaian) dan melakukan penjualan terhadap aset yang dimaksud untuk menutupi piutang tersebut,” tutup Budi Yuhanda. (*)

Pastikan Tempat Hiburan Malam Mematuhi Peraturan Dimasa Pandemi Polsek Teluk Betung Selatan Laksanakan Patroli

Dalam upaya antisipasi penyebaran virus Covid – 19 diwilayah hukum Kota Bandar Lampung, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam Hal Ini Polsek Teluk Betung Selatan yang dipimpin oleh Plh Kapolsek Kompol Aswar melakukan patroli pengecekan dan memastikan Tempat Hiburan Malam mematuhi aturan selama pandemi Covid – 19 baik Jam Operasional Maupun Protokol Kesehatan, Jumat ( 20/05/2022) malam.
Dalam kegiatan kali ini Polsek Teluk Betung Selatan Melakukan Patroli di Semua Lokasi Hiburan Malam Yang ada di wilayahnya Sekaligus memberikan himbauan kepada pengelola untuk mematuhi jam operasional, membatasi jumlah pengunjung dan kepada pengunjung dilokasi tersebut harus mematuhi protokol kesehatan dan bila ada yang melanggar akan langsung diberikan sanksi.
” Patroli Kali ini tidak hanya kami lakukan himbauan kepada pemilik atau pengelola cafe saja, melainkan himbauan kami lakukan kepada pengunjung karena masih kami temukan beberapa pengunjung yang lalai dengan tidak memakai masker didalam ruangan.” ujar Kompol Aswar, Sabtu (21/5/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Teluk Betung Selatan menghimbau serta mengajak kepada masyarakat khususnya para pemilik atau pengelola cafe dan hiburan malam untuk bersama – sama mematuhi akan Instruksi Walikota tentang jam operasional selama masa pandemi covid-19 ini guna antisipasi penyebaran Virus Covid – 19 maupun Omicron.
” Penanganan pandemi ini merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu kami dari Polsek Teluk Betung Selatan Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengajak kepada masyarakat tetap mematuhi peraturan yang masih berlaku selama pandemi ini dengan tetap mematuhi jam operasional serta disiplin mematuhi akan protokol kesehatan agar kita semua sehat dan perekonomian disegala sektor bisa normal kembali ” harapnya.

Pastikan Tempat Hiburan Malam Mematuhi Peraturan Dimasa Pandemi Polsek Teluk Betung Selatan Laksanakan Patroli

TBS,- Dalam upaya antisipasi penyebaran virus Covid – 19 diwilayah hukum Kota Bandar Lampung, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam Hal Ini Polsek Teluk Betung Selatan yang dipimpin oleh Plh Kapolsek Kompol Aswar melakukan patroli pengecekan dan memastikan Tempat Hiburan Malam mematuhi aturan selama pandemi Covid – 19 baik Jam Operasional Maupun Protokol Kesehatan, Jumat ( 20/05/2022) malam.

Dalam kegiatan kali ini Polsek Teluk Betung Selatan Melakukan Patroli di Semua Lokasi Hiburan Malam Yang ada di wilayahnya Sekaligus memberikan himbauan kepada pengelola untuk mematuhi jam operasional, membatasi jumlah pengunjung dan kepada pengunjung dilokasi tersebut harus mematuhi protokol kesehatan dan bila ada yang melanggar akan langsung diberikan sanksi.

” Patroli Kali ini tidak hanya kami lakukan himbauan kepada pemilik atau pengelola cafe saja, melainkan himbauan kami lakukan kepada pengunjung karena masih kami temukan beberapa pengunjung yang lalai dengan tidak memakai masker didalam ruangan.” ujar Kompol Aswar, Sabtu (21/5/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Teluk Betung Selatan menghimbau serta mengajak kepada masyarakat khususnya para pemilik atau pengelola cafe dan hiburan malam untuk bersama – sama mematuhi akan Instruksi Walikota tentang jam operasional selama masa pandemi covid-19 ini guna antisipasi penyebaran Virus Covid – 19 maupun Omicron.

” Penanganan pandemi ini merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu kami dari Polsek Teluk Betung Selatan Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengajak kepada masyarakat tetap mematuhi peraturan yang masih berlaku selama pandemi ini dengan tetap mematuhi jam operasional serta disiplin mematuhi akan protokol kesehatan agar kita semua sehat dan perekonomian disegala sektor bisa normal kembali ” harapnya.

Empat Kali Cabuli Keponakan, Seorang Paman Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bandarlampung — Seorang paman berinisial L (35) warga Lampung Selatan (Lamsel) tega empat kali mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur di kamar mandi.

Wadireskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri dengan didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, polisi mengamankan pelaku pencabulan terhadap korban berinisial MRF (8) berdasarkan laporan keluarga korban pada tanggal 14 Maret 2022.

“Tersangka L telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul kepada korban MRF sebanyak 4 kali sejak Februari 2022,” kata Hamid, saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022) siang di Mapolda Lampung.

Adapun modus pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan cara mengiming-imingi dan membujuk korban akan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu – Rp10 ribu supaya korban mau melakukan perbuatan cabul.

“Ada 4 TKP dan rata-rata dilakukan di kamar mandi, yaitu pertama dilakukan di kamar mandi rumah bukde, kedua ketiga dilakukan di kamar mandi rumah nenek korban dan keempat dilakukan tersangka di kamar mandi masjid di Lamsel,” ujarnya.

Hamid menerangkan, sudah ada 6 saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait perkara kasus tersebut. Dimana, tersangka mengaku baru melakukan pencabulan tersebut terhadap keponakannya saja.

“Masih dilakukan pengembangan, apakah ada korban lain. Kasus ini bisa terungkap karena korban mengadu kepada orangtuanya, sehingga melapor ke kepolisian,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu helai baju warna merah, satu helai celana panjang warna biru, satu helai baju polo merah muda, satu helai celana pendek warna cokelat, satu helai baju warna hijau, satu helai celana panjang warna abu-abu, dan satu helai celana dalam warna hijau muda.

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 Tahun.

“Minggu depan akan kita limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum sekaligus kita lakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap II ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” pungkasnya.

EKONOMI SEMAKIN MEMBAIK, SEKTOR EKONOMI TERDAMPAK COVID-19 MULAI BANGKIT MENYERAP KREDIT

Bandar Lampung, 19 Mei 2022. Dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, Kantor
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk lebih aktif
dalam menyalurkan pembiayaan di sektor ekonomi khususnya yang terdampak pandemic covid-19,
sehingga dapat bangkit dan pulih kembali untuk menopang perekonomian daerah dan nasional.
Penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor industri pengolahan sampai dengan Triwulan 1 2022
mencapai Rp4.220.270.206 ribu, meningkat 6,11% dibandingkan dengan triwulan 1 2021 yang sebesar
Rp3.977.442.543 ribu. Demikian juga di sektor Perdagangan besar dan eceran, penyaluran kredit/
pembiayaan di triwulan 1 2022 sebesar Rp16.174.944.268 ribu, meningkat 8,97% dibandingkan posisi
Maret 2021 yang sebesar Rp14.843.549.201 ribu. Selain itu, di sektor penyediaan akomodasi dan
makan minum juga meningkat 12,59% dari posisi Maret 2021 sebesar Rp549.425.613 ribu menjadi
Rp618.589.017 ribu di bulan Maret 2022. Sektor real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan
juga mengalami peningkatan sebesar 11,11% dari triwulan 1 2021 sebesar Rp866.785.491 ribu
menjadi sebesar Rp963.079.012 ribu di Triwulan 1 -2022.
“Semakin terkendalinya penanganan covid 19 yang berdampak pada aktivitas sosial ekonomi yang
semakin tinggi, sangat membantu pemulihan ekonomi di sektor riil khususnya sektor-sektor yang
terdampak pandemic Covid-19. Lembaga pembiayaan baik perbankan maupun multifinance, fintech
P2P Lending dan Securities Crowd Funding sudah semakin percaya diri untuk menyalurkan kredit
kepada sector-sektor terdampak covid 19 tersebut. Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat
pemulihan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional” uangkap Kepala OJK Provinsi Lampung,
Bambang Hermanto dalam acara Pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan PEriode Triwulan 1 – 2022
di Hotel Sheraton Bandar Lampung (19/5)
Kinerja Perbankan
Pertumbuhan penyaluran kredit di Provinsi Lampung memiliki peningkatan yang lebih baik, yaitu
sebesar 5,05% dibandingkan dengan peningkatan secara nasional yang berada di angka 2,47% dengan
share kredit Lampung terhadap nasional sebesar 1,19%. Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan
posisi triwulan 1-2022 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan
triwulan 1-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,46 Miliar atau 5,05% yaitu dari sebesar Rp68,45
Triliun menjadi sebesar Rp71,91 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021
(ytd) mengalami penurunan sebesar Rp111 Miliar atau 0,15% yaitu dari sebesar Rp72,02 Triliun
menjadi sebesar Rp71,91Triliun. Penurunan ini disebabkan adanya penurunan kredit pada Bank
Umum Konvensional sebesar Rp307,67 Miliar yang disumbang dari sektor ekonomi perantara
keuangan yang menurun cukup signifikan sebesar Rp667.74 Miliar (-15,29%). Khusus untuk Kredit
UMKM mencatat angka pertumbuhan cukup signifikan yakni 21,62% dari Rp20,77 Triliun menjadi
Rp25,26 Triliun dengan share terhadap Total Kredit meningkat dari 30,35% menjadi 35,13%.

Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan 1-2022 tercatat mengalami peningkatan bila
dibandingkan dengan triwulan 1-2021 yaitu meningkat sebesar 13,45% dari sebesar Rp97,53 Triliun
menjadi sebesar Rp110,65 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021 Total
Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 2,54% dari sebesar Rp107,91
Triliun menjadi sebesar Rp110,65 Triliun.

SP-003/KO.074/2022
Untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi triwulan 1-2022 tercatat mengalami peningkatan
bila dibandingkan dengan triwulan 1-2021 yaitu meningkat sebesar 9,51% dari sebesar Rp54,24 Triliun
menjadi sebesar Rp59,40 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021
penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 0,75% dari sebesar Rp58,95
Triliun menjadi sebesar Rp59,40 Triliun.
Kinerja kualitas kredit di Triwulan I 2022 juga semakin membaik dibandingkan triwulan I 2021 dan
Triwulan IV 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,95% dan 4,55% menjadi 4,33%.
Sedangkan untuk rasio NPL Kredit UMKM sedikit mengalami peningkatan dari 3,53% dan 3,88%
menjadi 3,94%.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung tumbuh 3,44% (yoy) atau 2,57% (ytd) dengan
nilai piutang pembiayaan per Maret 2022 tercatat sebesar Rp7,9 Triliun dan NPF yang membaik dari
sebelumnya 2,68% pada Desember 2021 menjadi 2,48% pada Maret 2022. Peningkatan piutang
perusahaan pembiayaan di Provinsi Lampung didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan
investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

Untuk kinerja Perusahaan Asuransi, pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung menurun sebesar
Rp353,05 M atau 43,76% (yoy). Penurunan pendapatan premi disebabkan oleh penurunan premi
asuransi konvensional baik jiwa maupun syariah yang masing-masing turun sebesar Rp251,79 M atau
51,19% (yoy) dan Rp118,1 M atau 40,79% (yoy). Sementara klaim asuransi di Provinsi Lampung
meningkat sebesar Rp29,16 M atau 11,73% (yoy). Penurunan pendapatan premi asuransi disebabkan
adanya kanal distribusi keagenan asuransi khususnya asuransi jiwa dan asuransi PAYDI (Produk
Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi) yang belum optimal menyusul adanya pengaturan yang
lebih ketat pada tata cara penjualan produk asuransi jiwa khususnya unit link sebagaimana diatur
dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022 mengenai PAYDI. Selain itu ada perubahan pembayaran premi
untuk mengcover kredit konsumtif dari perusahaan asuransi yang memiliki Kantor Cabang/kantor
Perwakilan di Lampung kepada perusahaan asuransi yang tidak memiliki kantor di Lampung sehingga
tidak tercatat dalam statistik kinerja keuangan wilayah lampung.

Kinerja Industri Fintech Peer-to-Peer Lending dan Pasar Modal
Pertumbuhan kinerja Fintech P2P Lending di Provinsi Lampung dari sisi Outstanding meningkat Rp284
Miliar atau 102,9% ((yoy)) dan dari sisi Akumulasi Penyaluran Pinjaman kepada Borrower meningkat
Rp2.194 Miliar atau 89,28% ((yoy)). Sementara akumulasi dana yang diberikan oleh lender di Provinsi
Lampung terkontraksi sebesar Rp70 Miliar atau 85,37% ((yoy)). Terdapat 1 perusahaan Fintech P2P
Lending berizin di Provinsi Lampung, yaitu Lahan Sikam yang telah menyalurkan pinjaman sebesar
Rp139,62 Miliar.

Kinerja Pasar Modal pada TW I 2022 mencatat SID total di Provinsi Lampung tumbuh sebesar 115,97%
(yoy) atau lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 156,56% (yoy). Jumlah
investor di Provinsi Lampung berdasarkan SID hingga Maret 2022 adalah sebanyak 197.541 investor
atau 2,37% dari total investor nasional yang mencapai 8.326.357 investor dengan jumlah investor
terbanyak berada di Kota Bandar Lampung sebesar 74.723 investor atau 37,82% dari total investor di
Provinsi Lampung.
Jenis SID didominasi oleh SID Reksadana yang meningkat sebesar 125,39% (yoy), SID Saham yang
meningkat sebesar 126,49% (yoy), dan SID SBN yang meningkat sebesar 44,75%. Sementara untuk SID
E-BAE (Elektronik-Biro Administrasi Efek) tidak mengalami penambahan jumlah sejak tahun 2020
sebanyak 1 investor.
Hingga triwulan I-2022, transaksi pasar modal yang terdiri dari transaksi saham dan reksadana di
Provinsi Lampung menurun sebesar Rp1.435,34 Miliar atau turun 16,48% (yoy). Penurunan terbesar
disebabkan oleh penurunan transaksi saham di Provinsi Lampung yang turun sebesar Rp1.418,83 M
atau turun 16,51% (yoy). Kondisi yang sama ditunjukkan dengan transaksi pasar modal secara nasional
yang turun sebesar Rp291.459,24 M atau turun 18,91%.
Dalam acara Media Update tersebut juga dipaparkan upaya OJK Lampung melalui Tim Percepatan
Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempermudah masyarakat khususnya para pelaku usaha
UMKM mengakses informasi dan kredit yang murah, mudah dan cepat yang disediakan oleh lembaga
jasa keuangan di Lampung melalui website Pasar Kredit Murah Lampung yang dapat diakses di
www.pakemlampung.id. Website ini selain menjadi ajang business matching secara online antara
UMKM dengan penyedia produk jasa keuangan dari Bank Umum, Bank Umum Syariah, BPR, BPRS,
Lembaga Pembiayan Ekspor Impor (LPEI), Pegadaian, PNM, Fintech P2P lending dan Bank Wakaf
Mikro, juga ditujukan untuk memerangi rentenir dan pinjol illegal yang kerap tidak membantu
masyarakat namun justru membebani pelaku usaha UMKM dengan lilitan utang.

Rakerda Karang Taruna Provinsi Lampung, Gubernur Harapkan Peran Serta Generasi Muda Berkolaborasi Bersama Pemerintah Membangun Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan & Kesra, Qudrotul Ikhwan, membuka Rapat Kerja Daerah Ke-VII Karang Taruna Provinsi Lampung Tahun 2022, di Balai Keratun, Sabtu (14/5).
Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan & Kesra menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah ini merupakan wahana untuk melakukan evaluasi terhadap Program Kerja Karang Taruna baik keberhasilan, kegagalan, kelemahan, hambatan dan tantangan kinerja, baik yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.
Karang Taruna sebagai organisasi sosial generasi muda, kata Gubernur, hendaknya dapat menjadi pilar pembangunan kesejahteraan Sosial.
“Karang Taruna merupakan suatu potensi sumber Kesejahteraan Sosial, sebagai Organisasi Sosial kepemudaan yang mempunyai peran penting dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan keanggotaan Karang Taruna,” ujar Gubernur.
Rapat kerja Daerah Karang Taruna ke-VII adalah agenda tahunan kepengurusan Karang Taruna Provinsi Lampung dalam menyusun program kerja tahun 2022. Gubernur berharap, program kerja yang akan disusun dapat bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi Lampung, salah satunya adalah pembinaan UMKM bagi warga Karang Taruna dan Masyarakat.
Di akhir sambutannya, Gubernur berpesan agar Karang Taruna terus berkolaborasi membangun Lampung dan terus beperan aktif minimal memberikan sumbang-saran, pikiran dan gagasan.
“Sehingga kita dapat mewujudkan Lampung sebagai Provinsi yang maju dan sejahtera yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung yang kita cintai,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona dalam sambutannya menjelaskan bahwa Karang Taruna hadir di 2.654 Desa/Kelurahan di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan berorientasi untuk menciptakan kesejahteraan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Dendi mengatakan bahwa Karang Taruna bersemangat serta berpesan kepada seluruh kader Karang Taruna untuk fokus membantu Gubernur Lampung sebagai pendamping dalam rangka suksesi Program Kartu Petani Berjaya di Provinsi Lampung.
“Program Kartu Petani Berjaya ujungnya adalah kemakmuran para petani dan nelayan, kemakmuran para pelaku UMKM, dan kemakmuran petani kebun kita yang memang masih menjadi basis komoditi Lampung di bidang pertanian,” kata Ketua Umum Karang Taruna Provinsi Lampung.
Selain suksesi program KPB, Dendi Ramadhona juga meminta para kader untuk membantu Gubernur dalam menyukseskan program Smart Village yang mengoneksikan seluruh aktivitas pembayaran di desa, seperti pembayaran pajak kendaraan, masuk ke dalam e-Samdes atau di Karang Taruna.
Di akhir, Ketua Umum Karang Taruna Provinsi Lampung menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas bantuan kepada Karang Taruna Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung yang nantinya akan digunakan sebagai permodalan kegiatan-kegiatan pemberdayaan Karang Taruna.
Rakerda dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, Ketua beserta Pengurus Karang Taruna seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Kukuhkan DPP Ikatan Masyarakat Pagardewa, Gubernur Arinal Minta Untuk Turut Lestarikan Budaya Lampung

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menghadiri Acara Halal Bihalal dan Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Masyarakat Pagardewa (DPP IKAM Pagardewa) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 di halaman Universitas Tulang Bawang, Bandar Lampung, Sabtu (14/05/2022).
Pada pelantikan tersebut, Gubernur mengukuhkan Ketua DPP IKAM Pagardewa Drs.H. Azwar Yacub, MBA dan Kepengurusan DPP IKAM Pagardewa periode 2022 – 2027, berdasarkan Surat Keputusan Formatur DPP IKAM Pagardewa Nomor : 01/IKAMPAGARDEWA-LAMPUNG/3/2022 Tentang Penyususunan Pengurus Pusat Ikatan Masyarakat Pagardewa Periode 2022-2027.
Gubernur Arinal Djunaidi mengawali sambutannya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan DPP IKAM Pagardewa periode 2022-2027.
“Saya harap IKAM Pagardewa dapat menghasilkan Pemimpin-pemimpin, baik di bidang Seni-Budaya, Politik dan Pemerintahan dan mampu bersaing baik ditingkat lokal maupun ditingkat Nasional, ini semua untuk kemajuan Provinsi Lampung dan Indonesia,” ucap Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga berpesan agar IKAM Pagardewa turut membantu dalam pelestarian adat dan budaya Lampung, terutama melestarikan tulisan Lampung.
“Lampung sebagai salah satu suku yang memiliki peninggalan budaya berupa tulisan dan bahasa Lampung, semoga IKAM Pagardewa bisa turut menjaga pelestarian tulisan Lampung, karena tidak semua suku di Indonesia memiliki tulisan,” ucapnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan normalisasi sungai Tulang Bawang, dan akan melepas 1 juta benih ikan. Gubernur juga berencana memberikan bantuan Ambulan kepada IKAM Pagardewa.
“Besok silahkan diambil Ambulannya, saya tahu Ikatan Masyarakat Pagardewa ini banyak melakukan kegiatan sosial, jadi ini akan sangat bermanfaat,” tutup Gubernur.
Sementara itu Ketua DPP IKAM Pagardewa Azwar Yacub, mengucapkan terimakasih kepada para formatur dan tokoh adat masyarakat Pagardewa yang telah mempercayakan jabatan Ketua DPP IKAM Pagardewa kepada dirinya.
Azwar Yacub juga mengungkapkan bahwa IKAM Pagardewa siap membantu program-program pembangunan di Provinsi Lampung
“IKAM Pagardewa memiliki kewajiban untuk membantu dan mendukung program-program pembangunan di Provinsi Lampung,”
“Kami juga siap diperintah dan siap mendukung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk kembali memimpin Lampung untuk periode yang kedua,” tegasnya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Kasiren Kasrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan Rakerda ke -VII Karang Taruna Prov. Lampung Tahun 2022

Bandar Lampung – Kasiren kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Tri adrijanto Santoso hadiri pembukaan Rakerda ke -VII Karang Taruna Prov. Lampung Tahun 2022.bertempat di Balai Keratun Lt III Komplek Kantor Gubernur Lampung Jl. Wolter Monginsidi Kel. Talang Kec. Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung. 14/05/2022.

Pembukaan Rakerda ke -VII Karang Taruna Prov. Lampung Tahun 2022 dengan tema “Mewujudkan Sumber Daya manusia yang mandiri” di pimpin oleh Bapak Dendi Ramadhona Manusia yang Mandiri” dihadiri sekitar 150 orang

Dalam sambutan ketua Karang Taruna Prov. Lampung Bpk. Dendi Ramadhona, menyampaikan.

Tujuan menyelenggarakan rapat kerja daerah ini yaitu untuk menentukan program kerja selama 1 tahun ke depan, acara hari ini dihadiri oleh 15 Kab/Kota dan juga beberapa yang terlibat di dalam bidang-bidang tertentu.

Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu karena ini kita rapatkan bersama, jadi saya harap kawan-kawan karang taruna dan Kab/Kota untuk bisa ikut acara ini sampai habis. “Ucap ketua karang taruna”

Karang Taruna adalah organisasi yang benar-benar kami hadir memang secara sukarela, dari berbagai macam profesi berbagai macam warna berbagai macam suku ras agama semua, karang taruna adalah bagaimana menciptakan kesejahteraan sosial di tengah-tengah masyarakat yang ada di seluruh Prov. Lampung yaitu 15 Kab/Kota di 2654 Desa dan Kelurahan untuk Prov. Lampung.

Hadir dalam kegiatan Rakerda ke -VII karang taruna ini, Gubernur Lampung diwakili Asisten I Bid Pemerintahan dan Kesra Bpk. Qudrotul Ikhwan,Kapolda Lampung diwakili Kasubdit Binmas Polda Lampung AKBP Ade Yaman, Ketua Komisi I DPRD Prov. Lampung Bpk. Yosi Rizal. Ketua Karang Taruna Prov. Lampung Bpk. Dendi Ramadhona.M Kepala BNN Prov. Lampung diwakili Bpk. Fatir.

Kukuhkan DPP Ikatan Masyarakat Pagardewa, Gubernur Arinal Minta Untuk Turut Lestarikan Budaya Lampung

Mediarepublika.com – BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Acara Halal Bihalal dan Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Masyarakat Pagardewa (DPP IKAM Pagardewa) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 di halaman Universitas Tulang Bawang, Bandar Lampung, Sabtu (14/05/2022).

 

Pada pelantikan tersebut, Gubernur mengukuhkan Ketua DPP IKAM Pagardewa Drs.H. Azwar Yacub, MBA dan Kepengurusan DPP IKAM Pagardewa periode 2022 – 2027, berdasarkan Surat Keputusan Formatur DPP IKAM Pagardewa Nomor : 01/IKAMPAGARDEWA-LAMPUNG/3/2022 Tentang Penyususunan Pengurus Pusat Ikatan Masyarakat Pagardewa Periode 2022-2027.

 

Gubernur Arinal Djunaidi mengawali sambutannya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan DPP IKAM Pagardewa periode 2022-2027.

 

“Saya harap IKAM Pagardewa dapat menghasilkan Pemimpin-pemimpin, baik di bidang Seni-Budaya, Politik dan Pemerintahan dan mampu bersaing baik ditingkat lokal maupun ditingkat Nasional, ini semua untuk kemajuan Provinsi Lampung dan Indonesia,” ucap Gubernur.

 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga berpesan agar IKAM Pagardewa turut membantu dalam pelestarian adat dan budaya Lampung, terutama melestarikan tulisan Lampung.

 

“Lampung sebagai salah satu suku yang memiliki peninggalan budaya berupa tulisan dan bahasa Lampung, semoga IKAM Pagardewa bisa turut menjaga pelestarian tulisan Lampung, karena tidak semua suku di Indonesia memiliki tulisan,” ucapnya.

 

Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan normalisasi sungai Tulang Bawang, dan akan melepas 1 juta benih ikan. Gubernur juga berencana memberikan bantuan Ambulanse kepada IKAM Pagardewa.

 

“Besok silahkan diambil Ambulannya, saya tahu Ikatan Masyarakat Pagardewa ini banyak melakukan kegiatan sosial, jadi ini akan sangat bermanfaat,” tutup Gubernur.

 

Sementara itu Ketua DPP IKAM Pagardewa Azwar Yacub, mengucapkan terimakasih kepada para formatur dan tokoh adat masyarakat Pagardewa yang telah mempercayakan jabatan Ketua DPP IKAM Pagardewa kepada dirinya.

 

Azwar Yacub juga mengungkapkan bahwa IKAM Pagardewa siap membantu program-program pembangunan di Provinsi Lampung

 

“IKAM Pagardewa memiliki kewajiban untuk membantu dan mendukung program-program pembangunan di Provinsi Lampung,”

 

“Kami juga siap diperintah dan siap mendukung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk kembali memimpin Lampung untuk periode yang kedua,” tegasnya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).