Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Ikuti Diskusi Penyusunan Rancangan Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

Bandar Lampung– Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung sekaligus Sub Koordinator Peraturan Pemda dan Analis Peraturan Perundang-undangan, Erman Syarif, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pembahasan terkait Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah serta Rencana Integrasi Perda Pajak dan Raperda Retribusi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara Hybrid di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (07/07/222).

“Dalam diskusi kita pada hari ini, saya ingin dari Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah dapat memberikan pencerahan dan penjelasan terhadap rencana kami menyusun perubahan Perda no 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.” ucap Erman Syarif.

Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Budi Ernawan menyampaikan lebih lanjut mengenai Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang akan diterapkan di tahun 2023 nanti.

“Ada satu kebijakan yang saat ini menjadi dasar evaluasi maupun penyusunan perda terkait pajak dan retribusi yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, yang didalamnya terdapat beberapa pasal yang menjelaskan bahwa Perda terkait Pajak dan Retribusi Daerah itu diatur didalam satu Perda. Jadi, untuk kedepannya kita akan memuat satu perda saja, tidak ada lagi perda pajak sendiri.” ungkapnya.

Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, yang mewakili Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Sukartini, mewakili BAPENDA Provinsi Lampung Hendra Siswanto. (Redaksi)

Gubernur Apresiasi DPRD Lampung atas Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang telah mencermati dan memberikan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021.

Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan Agenda Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II berupa Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

“Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” ujar Sekdaprov Fahrizal.

Beberapa catatan terkait dengan rekomendasi yang diberikan sebagaimana  Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, jelas Fahrizal, merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/ konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

“Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Diharapkan Rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program  kegiatan, termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang.

Sekdaprov Fahrizal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota Pansus yang telah membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, sekaligus rekomendasi untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah yang mengikuti pembahasan LKPJ dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah  ditentukan, dan Kepada seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Organisasi Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Kalangan Pers yang telah bersama-sama membangun Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Bandar Lampung– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (06/07/2022).

Hadir dalam Rapat Paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, tersebut Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan, Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur menyatakan, yakin bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah di sampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan  dan  menyelesaikan  segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.

Menanggapi pemandangan umum yang telah disampaikan oleh 8 (delapan) Fraksi DPRD Provinsi Lampung, yaitu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya,Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional, Gubernur menyampaikan beberapa substansi terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, secara garis besar disampaikan hal-hal sebagai berikut :

*Pertama*, menyampaikan apresiasi dalam rangka  mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-8 (delapan) kalinya, hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku.

*Kedua*, kondisi perkembangan pasca Covid-19 yang sudah terkendali diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif.

*Ketiga*, terhadap realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai  99,09% dari target APBD Tahun Anggaran 2021, capaian pendapatan tidak terealisasi sempurna akibat beberapa hal diantaranya belum terealisasinya target Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat yang merupakan Komitmen Pengalokasian Anggaran Pelaksanaan Program IPDMIP Tahun Anggaran 2021  2022. Pendapatan Hibah tersebut yang semula dianggarkan pada TA 2021, baru bisa direalisasikan melalui proses reimbursement pada tahun anggaran 2022 oleh Kementerian Keuangan.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan lain, guna membiayai program kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung. Diharapkan Pendapatan Daerah pada masa yang akan datang dapat lebih meningkat sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi program pembangunan menuju masyarakat Lampung Berjaya.

*Keempat*, pada sisi Belanja Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung merealisasikan sebesar 95,16%. Diantaranya terdapat belanja daerah yang realisasinya dibawah 90% dan mempunyai nilai signifikan yaitu Belanja Tidak Terduga. Pada tahun anggaran 2021, Belanja Tidak Terduga dianggarkan terfokus untuk pengeluaran yang sifatnya urgent dan tidak direncanakan.

Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Belanja Tidak Terduga terealisasi cukup tinggi dikarenakan ploting terhadap belanja-belanja penanganan Covid-19, tahun anggaran 2021, belanja penanganan Covid-19 penganggarannya sudah terdistribusi kepada Perangkat Daerah yang membidangi.

*Kelima*, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2021 mencapai 383 Milyar yang didalamnya terdapat SiLPA BLUD sebesar 163 Milyar.

Hal ini terjadi akibat adanya peningkatan pendapatan pada sektor BLUD, terutama pada RSUD Abdul Moeloek. Pada tahun 2021 klaim terhadap pendapatan akibat penanganan dan pelayanan Covid-19 dari Pemerintah Pusat terealisasi, hal ini tentu saja menjadi sumber pendapatan yang sangat besar sehingga nilai SiLPA pada tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan yang akan dipergunakan kembali untuk kebutuhan belanja BLUD.

*Keenam*, mengenai kelanjutan pembangunan Kawasan Kota
Baru, sejauh ini Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan
tindak lanjut untuk keberlangsungan Kota Baru, dengan
melakukan Review Master Plan Kota Baru, dilakukannya
pematokan stackingout dan pengukuran untuk mendukung block plan masing-masing zonasi peruntukan dan dikembangkan pula
infrastruktur kewilayahan ,yaitu terminal, sport center serta pusat kegiatan Agropark serta melakukan pengamanan aset dengan
menempatkan Tim Satgas

Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Bandar Lampung– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (06/07/2022).

Hadir dalam Rapat Paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, tersebut Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan, Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur menyatakan, yakin bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah di sampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan  dan  menyelesaikan  segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.

Menanggapi pemandangan umum yang telah disampaikan oleh 8 (delapan) Fraksi DPRD Provinsi Lampung, yaitu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya,Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional, Gubernur menyampaikan beberapa substansi terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, secara garis besar disampaikan hal-hal sebagai berikut :

*Pertama*, menyampaikan apresiasi dalam rangka  mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-8 (delapan) kalinya, hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku.

*Kedua*, kondisi perkembangan pasca Covid-19 yang sudah terkendali diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif.

*Ketiga*, terhadap realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai  99,09% dari target APBD Tahun Anggaran 2021, capaian pendapatan tidak terealisasi sempurna akibat beberapa hal diantaranya belum terealisasinya target Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat yang merupakan Komitmen Pengalokasian Anggaran Pelaksanaan Program IPDMIP Tahun Anggaran 2021  2022. Pendapatan Hibah tersebut yang semula dianggarkan pada TA 2021, baru bisa direalisasikan melalui proses reimbursement pada tahun anggaran 2022 oleh Kementerian Keuangan.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan lain, guna membiayai program kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung. Diharapkan Pendapatan Daerah pada masa yang akan datang dapat lebih meningkat sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi program pembangunan menuju masyarakat Lampung Berjaya.

*Keempat*, pada sisi Belanja Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung merealisasikan sebesar 95,16%. Diantaranya terdapat belanja daerah yang realisasinya dibawah 90% dan mempunyai nilai signifikan yaitu Belanja Tidak Terduga. Pada tahun anggaran 2021, Belanja Tidak Terduga dianggarkan terfokus untuk pengeluaran yang sifatnya urgent dan tidak direncanakan.

Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Belanja Tidak Terduga terealisasi cukup tinggi dikarenakan ploting terhadap belanja-belanja penanganan Covid-19, tahun anggaran 2021, belanja penanganan Covid-19 penganggarannya sudah terdistribusi kepada Perangkat Daerah yang membidangi.

*Kelima*, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2021 mencapai 383 Milyar yang didalamnya terdapat SiLPA BLUD sebesar 163 Milyar.

Hal ini terjadi akibat adanya peningkatan pendapatan pada sektor BLUD, terutama pada RSUD Abdul Moeloek. Pada tahun 2021 klaim terhadap pendapatan akibat penanganan dan pelayanan Covid-19 dari Pemerintah Pusat terealisasi, hal ini tentu saja menjadi sumber pendapatan yang sangat besar sehingga nilai SiLPA pada tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan yang akan dipergunakan kembali untuk kebutuhan belanja BLUD.

*Keenam*, mengenai kelanjutan pembangunan Kawasan Kota
Baru, sejauh ini Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan
tindak lanjut untuk keberlangsungan Kota Baru, dengan
melakukan Review Master Plan Kota Baru, dilakukannya
pematokan stackingout dan pengukuran untuk mendukung block plan masing-masing zonasi peruntukan dan dikembangkan pula
infrastruktur kewilayahan ,yaitu terminal, sport center serta pusat kegiatan Agropark serta melakukan pengamanan aset dengan
menempatkan Tim Satgas Pengamanan Aset di Kota Baru yang
diharapkan dapat menjaga aset milik Pemerintah Provinsi Lampung dan berkoordinasi serta melaporkan kepada Koordinasi
dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK-RI terkait progres pengamanan aset Pemerintah Provinsi Lampung.

*Ketujuh*, terkait pengelolaan aset, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan beberapa langkah strategis yaitu melakukan pra-inventarisasi aset dimana Kepala Perangkat Daerah sebagai pengguna barang melakukan inventarisasi secara mandiri terhadap data aset yang tercantum pada neraca serta Kartu Inventaris Barang (KIB) Perangkat Daerah masing-masing serta mengajukan Sertifikasi bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung terhadap tanah yang belum bersertifikat, sudah bersertifikat, namun belum atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan Sertifikat hilang/ Pengganti yang tersebar di 15 Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.

“Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan pengelolaan aset pemerintah daerah, ” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan plh. Sekdaprov.

*Kedelapan*, terhadap dukungan kepada pelaku UMKM terutama yang terdampak Covid-19, yaitu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan UMKM guna memperluas pasar dalam bentuk pameran dan promosi produk-produk UMKM, memfasilitasi UMKM untuk masuk pada pasar digital melalui inkubator bisnis yang dilakukan dengan pelatihan dan pembinaan peningkatan kapasitas UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital bagi pemasaran produk UMKM melalui digital marketing, melakukan pembinaan dan pedampingan UMKM melalui peningkatan kapasitas SDM, management usaha, kualitas produk, fasilitas pembiayaan, maupun perluasan jaringan pemasaran.

Selanjutnya strategi peningkatan kompetensi pelaku UMKM telah dilakukan sinergitas antar perangkat daerah terkait, untuk standarisasi bahan baku produk UMKM seperti penerbitan PIRT (pangan industri rumah tangga), Sertifikasi halal, HACCP bagi UMKM, pembinaan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM potensial untuk masuk dan memanfaatkan platform digital marketplace yang ada dalam rangka memperluas akses pemasaran produk UMKM dan memfasilitasi UMKM untuk masuk e-katalog LKPP dalam rangka pemenuhan kebutuhan belanja pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah.  (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubernur Lampung dan Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Hadiri Acara Puncak Hari Keluarga Nasional Ke-29 Tahun 2022

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Kamis (7/6/2022).

Acara yang bertema “Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting” tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Ibu Negara dan Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo mengajak seluruh komponen bangsa untuk gerak bersama dalam menurunkan stunting dengan seluruh akar permasalahannya.

“Saya mengajak kepada seluruh kekuatan bangsa untuk bergerak bersama-sama, bekerja bersama-sama, bersinergi bersama-sama untuk menurunkan stunting dan seluruh akar masalahnya dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia generasi penerus kita yang berkualitas,” ujar Presiden.

Kepala negara meyakini, dengan gerak bersama seluruh keluarga dan masyarakat, upaya penanganan stunting yang dilakukan pemerintah baik pusat dan daerah akan cepat membuahkan hasil.

“Saya percaya bahwa keluarga adalah pilar kesejahteraan bangsa. Keluarga merupakan ekosistem pertama dan utama dalam mengasuh, dalam mendidik, dalam membentuk manusia yang sehat, manusia yang bergizi, manusia yang berkualitas,” kata Presiden.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa semua negara di dunia tidak berada pada posisi yang aman. Hal itu akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini masih menghantui dunia.

“Semua negara tidak berada pada posisi yang aman-aman saja. Hati-hati mengenai ini. Kita telah dua setengah tahun, menghadapi tantangan berat yang namanya pandemi Covid dan sampai saat ini belum rampung, belum selesai”, ujar Presiden Jokowi.

Jokowi mewanti-wanti warga untuk waspada, meskipun kasus Covid-19 di Indonesia tak setinggi Negara lainnya. Sebab, pemulihan ekonomi negara bergantung pada pengendalian kasus.

“Negara-negara lain masih tinggi Covid-nya. Kita alhamdulillah meskipun masih berada pada posisi yang rendah. Inilah tugas kita semuanya untuk mengendalikan, tetap harus waspada. Jangan sampai naik lagi. Karena kalau Covid-nya bisa kita kendalikan, pemulihan ekonomi ini lebih mudah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih Kepada Presiden Jokowi atas kehadirannya bersama Ibu Negara Iriana Jokowidodo.

“Harganas adalah momentum refleksi dan apresiasi kepada para stakeholder dan semua pihak yang terus berjuang dalam mewujudkan keluarga berkualitas, dan penurunan angka stanting di tanah air. Menjadi bagian dari tugas baru bagi BKKBN, bagaimana penanganan percepatan penanganan stunting. Perlu kerjasama seluruh pihak, kolaborasi lintas sektor, agar target nasional penurunan angka stunting 14 % di tahun 2024, dapat kita wujudkan,” ujar Hasto Wardoyo.

Selain itu, di tengah-tengah keluarga yang  tenteram, mandiri, bahagia, dan sejahtera akan lahir anak yang sehat dan cerdas. Menurutnya, keluarga memegang peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, budaya, dan perilaku hidup sehat.

Hasto menambahkan, keluarga dan orang tua yang merawat 1.000 hari pertama kehidupan anak menjadi kunci sukses dalam mencegah stunting dan mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan unggul di masa datang.

Di kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyerahkan Anugerah Satya Lencana Wirakarya kepada Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dan Bupati Tulang Bawang Barat Periode 2017 – 2022 Umar Ahmad.

Sehari sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal mendapat Penghargaan Manggala Karya Kencana 2022 dari BKKBN.

Arinal dan Riana dinilai memiliki prestasi yang menonjol dan komitmen, serta kepemimpinannya dalam menggerakkan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk terwujudnya keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Diskusi Penyusunan Rancangan Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

Bandar Lampung– Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung sekaligus Sub Koordinator Peraturan Pemda dan Analis Peraturan Perundang-undangan, Erman Syarif,  mewakili Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pembahasan terkait Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Perubahan ke Tiga Atas  Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah serta Rencana Integrasi Perda Pajak dan Raperda Retribusi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara Hybrid di Ruang Video Conference Lt.I  Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (07/07/222).

“Dalam diskusi kita pada hari ini, saya ingin dari Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah dapat memberikan pencerahan dan   penjelasan terhadap rencana kami menyusun perubahan Perda no 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.”  ucap Erman Syarif.

Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Budi Ernawan menyampaikan lebih lanjut mengenai Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang akan diterapkan di tahun 2023 nanti.

“Ada satu kebijakan yang saat ini menjadi dasar evaluasi maupun penyusunan perda terkait pajak dan retribusi yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, yang didalamnya terdapat beberapa pasal yang menjelaskan bahwa Perda terkait Pajak dan Retribusi Daerah itu diatur didalam satu Perda. Jadi, untuk kedepannya kita akan memuat satu perda saja, tidak ada lagi perda pajak sendiri.” ungkapnya.

Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, yang mewakili Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Sukartini, mewakili  BAPENDA Provinsi Lampung Hendra Siswanto. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Kunjungan ke Lapas Perempuan Lampung, Wamenkumham Tinjau Blok Hunian

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung mendapat kunjungan kerja dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (7/7).

Kunjungan perdana kali ini, Wamenkumham didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Edi Kurniadi, para Pimpinan Tinggi Pratama, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Sebelum memasuki pintu portir Lapas, Wamenkumham dan rombongan disambut oleh dengan tarian tradisional sembah yang ditampilkan oleh 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP Lampung.

Kalapas Perempuan Bandar Lampung, Putranti Rahayu beserta jajaran turut mendampingi Wamenkumham untuk meninjau kondisi blok hunian Lapas Perempuan secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyempatkan diri untuk menyapa sekaligus berdialog dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan serta melihat dan mencicipi kue kering hasil karya WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.

Cegah penularan penyakit PMK binatang ternak, Direktorat Binmas Polda Lampung, sambangi peternak

BANDAR LAMPUNG— Direktur Binmas Polda Lampung Kombes Pol Anang Triarsono, sambangi salah satu peternak Sapi Misngat di desa Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (7/7/2022).

Dalam kegiatan ini adalah guna memberikan dan menyampaikan edukasi dan pengetahuan bahaya PMK (Peyakit Mulut dan Kuku) pada hewat ternak terutama sapi, di peternakannya Misngat yang sudah menggeluti usaha peternakan sapi selama 30 tahun.

Diketahui, saudara Misngat dari usahanya tersebut, saat ini telah memiliki 65 ekor sapi, dan semuanya dalam keadaan sehat, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.

Meskipun Kabupaten Pringsewu termasuk kategori daerah rentan terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) karena merupakan wilayah perlintasan serta menjadi daerah pemasaran hewan ternak disamping sistem pemeliharaan hewan ternak setempat yang masih dilakukan secara tradisional, namun hingga saat ini Pringsewu nihil kasus PMK.

Hal ini menurut Dir Binmas Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono, tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian setempat diantaranya melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Dinas Kominfo, Kecamatan dan Pekon/Kelurahan dalam rangka melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dan bantuan pelaporan jika ditemukan kasus PMK.

Serta dengan instansi lainnya, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP dalam upaya pengawasan lalulintas ternak, disamping dengan Bappeda dan Keuangan dalam hal penambahan anggaran dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan PMK di Kabupaten Pringsewu, kata Anang. (7/7)

Selain itu, kata Anang, pihak Pemda Kabupaten Pringsewu telah bekerjasama dengan Sat Binmas Polres Pringsewu dengan melakukan penulusuran terhadap hewan ternak yang ada di masyarakat.

“Hal ini tentu saja sejalan dengan apa yang Polda Lampung canangkan mengenai upaya penanggulangan PMK, dan Binmas selaku pengemban tugas Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dari berbagai kalangan, selalu berusaha memberikan informasi terkait perkembangan PMK, “ungkap Anang.

Kemudian personil kita khususnya dari satbinmas, juga mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya peternak Sapi dan Kambing sehingga para peternak dapat memahami serta ikut berperan aktif dalam penanggulangan PMK,tutup Anang.

Kolaborasi TNI-Polri Dirikan Tenda Darurat Untuk Korban Kebakaran.

Bandar Lampung. Jajaran Polsek Teluk Betung Timur Polresta Bandar Lampung Polda Lampung dan Koramil Teluk Betung Utara melaksanakan apel bersama di Keluarahan Kota Karang Raya dalam rangka Berkolaborasi memberikan bantuan dan mendirikan tenda darurat untuk korban kebakaran di Bedeng Sinar Utama kel. kota Karang Raya yang terjadi pada hari rabu (6/07/2022) kemarin malam.

Kejadian kebakaran hebat tersebut terjadi di Bedeng Sinar Utama kel. kota Karang Raya, sehingga mengakibatkan 24 bangunan milik warga di lalap sijago merah.

Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Yana, yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., mengatakan, Kamis (7/7/2022) bahwa Apel ini sebagai komitmen dari Kepolisian khususnya Polresta Bandar Lampung bersama Kodim 0410 Kota Bandar Lampung dalam hal ini Koramil Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung bahwa Polri dan TNI selalu ada untuk masyarakat dan Siap membantu masyarakat.

Dalam musibah kebakaran ini kami turut prihatin yang menimpah saudara kita yang mengakibatkan 24 (dua puluh empat) rumah hangus terbakar. Kehadiran TNI-Polri disini merupakan salah satu wujud kepedulian kami untuk membantu setiap kesulitan masyarakat, “pungkasnya.

TNI Polri bersama warga bahu membahu memasang tenda darurat baik untuk penampungan sementara maupun tenda untuk dapur umum, dalam kesempatan ini juga Polsek Teluk Betung Timur memberikan sedikit bantuan berupa beras dan telur ayam guna meringankan saudara-saudara kita yang sedang kesusahan.

Ketua DPRD Lampung Silaturahmi ke Kapolda Lampung

Ketua DPRD Lampung didampingi Forkopimda lakukan silaturahmi bersama Kapolda Lampung dalam rangka konsolidasi dan memperkuat sinergitas yang dilaksanakan di Mapolda Lampung. Kamis (30/06/2022)

Saat ditemui, Ketua DPRD Lampung mengucapkan selamat atas jabatan barunya dalam memimpin korps bhayangkara di Provinsi Lampung dan mengharapkan sinergitas serta kerjasama dalam menciptakan kambitmas terus ditingkatkan.

” Kapolda sebelumnya telah banyak berkontribusi, bersinergi dan berkomunikasi secara intensif kepada lintas sektoral khususnya DPRD Lampung, secara kelembagaan kami selalu bersedia untuk berkolaborasi serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi ” Ujar Mingrum

Ia juga menjelaskan bahwa sepekan terakhir pihak kepolisian telah melakukan tindakan penegakkan hukum kepada sekelompok yang diduga teridentifikasi paham radikalisme di
beberapa wilayah Provinsi Lampung.

” Tadi saya sampaikan dengan Kapolda bahwa lembaga legislatif Provinsi Lampung melalui kegiatan Sosialialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) yang wajib dilaksanakan 1 (satu) bulan sekali oleh anggota DPRD merupakan bagian dari strategi komunikasi yang dibangun langsung bersama masyarakat menggunakan metode kearifan lokal guna memastikan internalisasi sosialisasi tersebut dapat diserap seutuhnya dan diterima dengan mudah oleh masyarakat bagaimana penerapan nilai Pancasila dilakukan serta mengingatkan kembali sejarah perjuangan bangsa Indonesia ” Ungkapnya

Terakhir, Mingrum Gumay yang juga sebagai Dewan Penasehat KBPP Provinsi Lampung meminta Kapolda Lampung kembali meninjau dan melakukan pembinaan intensif kepada Organisasi Putra-Putri Polri yang ada di Provinsi Lampung

” Keluarga Besar Putra – Putri Polri (KBPP) menjadi satu wadah komunikasi bagi anak-anak Polri baik dalam menggali dan mengembangkan kreativitas maupun dapat membantu Program Polri, dengan kolaborasi dan penguatan sinergitas dari entitas Internal bisa memaksimalkan dan membantu kinerja Polri dalam mewujudkan Polri yang presisi ” Imbuh Politisi Senior Dari PDI Perjuangan

Sementara, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengucapkan terimakasih atas kunjungan jajaran Forkopimda serta meminta dukungan berbagai kalangan untuk dapat menjalankan amanah ini sesuai dengan program Kapolri.

“Harapan saya kepada Forkopimda Provinsi Lampung, mohon dukungan penuh terhadap Polda Lampung selama saya menjabat, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat lampung,” katanya.

Pemprov Lampung Ajak HMI berkolaborasi dalam berbagai kegiatan Pembangunan Daerah

Bandar Lampung — Pemprov Lampung diwakili Asisten Pemerintahan & Kesra, Qudrotul Ikhwan, menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung, di Ruang Rapat Asisten I, Rabu (6/7).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung M. Rizki Al Safar menjelaskan maksud dari audiensi ini, selain bersilaturahmi, juga melaporkan bahwa HMI cabang Bandar Lampung telah selesai menggelar Pelatihan Senior Course Tingkat Nasional pada akhir Juni lalu di Pondok Rimbawan. Kegiatan tersebut diikuti oleh para kader muda HMI dari seluruh Indonesia yang telah lulus seleksi Sindikat.

Rizki Al Safar juga menjelaskan, HMI sebagai mitra strategis pemerintah selalu siap mendukung pemerintah sepanjang kebijakan yang diambil berpihak kepada masyarakat sekaligus menjadi penyambung kepentingan masyarakat dan pemerintah.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan & Kesra Qudrotul Ikhwan menyambut baik atas telah terselenggaranya kegiatan Senior Course yang diselenggarakan oleh HMI cabang Bandar Lampung.

Qudrotul Ikhwan juga mengajak HMI untuk berkolaborasi serta terlibat dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun kesadaran masyarakat.

“Misalnya, kegiatan yang sifatnya kontra radikalisme atau terorisme. Atau juga membantu pemerintah untuk menularkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Qudrotul Ikhwan.

Hadir dalam kegiatan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan & Kebudayaan. Hadir juga perwakilan pengurus HMI cabang Bandar Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)