BPH Migas Siap Evaluasi Kuota Jenis BBM Tertentu untuk Provinsi Lampung

Bandar Lampung– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) siap melakukan evaluasi ulang kuota Jenis BBM Tetentu (JBT) Provinsi Lampung.

Hal tersebut dikatakan Sub-Koordinator Pengaturan Ketersediaan BBM, Badan Pngatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Cristian Tanujaya menyampaikan data tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Hotel Aston, Bandar Lampung, Kamis (15/9/2022).

“BPH Migas bersama mitra kerja  PT Partamina siap mengevaluasi ulang terhadap SPBU yang perlu dilakukan penambahan kuota, silahkan usulkan SPBU mana yang akan dievaluasi, intinya kedepan kita akan komunikasi terkait evaluasi ulang kuota di Provinsi Lampung” ujarnya.

Terkait dengan pembangunan SPBU baru, Cristian Tanujaya menegaskan bahwa pihaknya sangat mendorong pembangunan SPBU layak bagi pengusaha yang berminat membangun SPBU atau pengelolaan baru.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, dalam arahannya pada penutupan kegiatan tersebut mengatakan, agar masing-masing perangkat daerah/ pihak agar berperan aktif dalam pengendalian inflasi melalui penerapan strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Kelancaran Distribusi Keterjangkauan Harga, dan Komunikasi Efektif) dengan menyesuaikan tupoksi, kebijakan, program dan kegiatan dimasing-masing Perangkat Daerah/pihak.

Salah satu biaya produksi disektor perikanan tangkap adalah BBM bersubsidi yang masuk dalam katagori Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Kuota tahun 2022 untuk konsumen pengguna usaha perikanan sebesar 2.242.368 KL. BPH Migas mendorong untuk memperbanyak titik salur, terutama SPBU nelayan yang langsung melayani disentra-sentra nelayan.

Liza Derni menambahkan, BPH Migas membuka ruang untuk evaluasi kuota kebutuhan BBM bersubsidi dimasing-masing SPBU Nelayan yang sudah ada di Provinsi Lampung. Bagi nelayan yang lokasinya jauh dari SPBU Nelayan, BPH Migas memfasilitasi dengan penggunaan surat rekomendasi dari instansi terkait untuk pembelian di SPBU umum.

“Pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan monitoring dan pengawasan agar penyalurannya tepat sasaran, ” Ujarnya.

Terkait pemanfaatan kuota sisa perbulan di masing-masing SPBUN, agar menyampaikan data dan surat kepada Pertamina sebagai dasar dalam penyaluran sisa kuota tersebut. Berdasarkan data BPS, dari 15 komoditas perikanan yang dipantau terdapat 3 jenis ikan yang menyumbang kenaikan tertinggi yaitu lele,
mas dan kembung.

Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait perlu berinovasi dan melakukan terobosan dalam menerapkan Strategi 4K menyesuaikan dengan permasalahan, potensi dan kearifan lokal yang ada didaerah masing-masing. Menteri Keuangan menjanjikan stimulus berupa Dana Insentif Daerah bagi 10 daerah terbaik (provinsi dan kabupaten/kota) yang mampu mengendalikan tingkat inflasinya di tahun 2022. Sudah terdapat alokasi dana di Dinas Sosial, namun penggunaannya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait skema penyaluran, mekanisme dan calon penerima.

Dekranasda Provinsi Lampung Mantapkan Persiapan Penyelenggaraan Pameran Kriya Nusa Tahun 2022

Bandar Lampung, — Dekranasda Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan dan pemantapan pelaksanaan event Pameran Kriya Nusa Tahun 2022, bertempat di aula Dekranasda Provinsi Lampung, Kamis (15/09/2022).

Rapat persiapan dan pemantapan ini dipimpin langsung oleh Rusdiana Dewi selaku Sekretaris Dekranasda Provinsi Lampung didampingi pengurus Dekranasda, Mamiyani Fahrizal dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung. Rapat juga diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah pengurus Dekranasda Provinsi Lampung.

Pameran Kriya Nusa direncanakan akan diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan juga Provinsi lain dari seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 21 September 2022 hingga 25 September 2022 bertempat di Hall A Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta dan merupakan pameran yang digelar sebagai agenda tahunan dengan penyelenggara Dekranas Pusat.

Direncanakan pula bahwa acara akan dihadiri langsung oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu.

Adapun tema pameran Kriya Nusa 2022 adalah “Semangat Bertahan Perajin Berdaya Saing” dengan Tagline “Cinta Kriya dan Bangga Buatan Indonesia”.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Syamsurizal Ari menjelaskan bahwa pameran ini merupakan event Nasional dimana Provinsi Lampung dipercaya oleh Dekranas Pusat sebagai ikon.

Rapat membahas persiapan dan teknis pelaksanaan yang tinggal hitungan hari, dengan berdiskusi dan berkoordinasi dengan seluruh pendukung kegiatan.

Dalam arahannya, Sekretaris Dekranasda mengharapkan kerjasama dan dukungan semua penanggungjawab di masing-masing kegiatan, agar kesempatan dan kepercayaan yang diberikan Dekranasda Pusat kepada Provinsi Lampung sebagai ikon ini dapat berjalan sukses.

Selama kegiatan pameran berlangsung, direncanakan akan diisi dengan sejumlah kegiatan diantaranya talkshow yang mengangkat Wastra Lampung sebagai topiknya, gelaran acara adat Mosok oleh Ibu Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, penayangan video Wastra Lampung dan Fashion Show.

Wakil Gubernur Lampung Dampingi Ketua DPRD Provinsi Lampung Temui Massa Demonstran

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung menemui langsung ratusan massa demonstran yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil, di depan gerbang pintu masuk Komplek Perkantoran Pemprov Lampung, Kamis (15/9/22).

Aliansi Lampung Memanggil menyampaikan enam tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut, diantaranya yaitu:

1. Menolak kenaikan harga BBM
2. Mencabut UU Nomor 11 tahun 2020
3. Menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
4. Memberikan jaminan sosial bagi rakyat
5. Transparansi RUU Sisdiknas
6. Menolak represivitas aparat keamanan terhadap gerakan-gerakan rakyat dan mahasiswa

Aliansi Lampung Memanggil menuntut DPRD Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti 6 poin tuntutan tersebut dan kemudian meneruskannya ke DPR RI.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, dalam Sidang Rakyat bersama ratusan massa demonstran menyatakan bahwa aspirasi dan tuntutan massa demonstran telah menjadi perhatian dan akan dicermati dengan seksama.

Mingrum Gumay kemudian menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti tuntutan demonstran tersebut dan DPRD Provinsi Lampung akan meneruskannya ke DPR RI.

Bersama Pemprov, Ketua DPRD juga mengatakan akan mengawasi distribusi dan ketersediaan BBM di Provinsi Lampung. Selain itu DPRD bersama Pemprov juga akan memastikan kebijakan pusat terkait Jaring Pengaman Sosial agar terlaksana dengan baik di daerah.

Seusai menemui ratusan demonstran, kepada awak media, Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa bantuan sosial yang berasal dari APBD Provinsi Lampung akan secepatnya disalurkan kepada masyarakat sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Terkait BLT BBM, Wagub menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo menugaskan pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan dan penyalurannya.

Selain itu Wagub menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota serius dalam menangani dampak kenaikan harga bbm dan inflasi daerah.

“Kita bahkan sudah refocussing untuk menangani dan mengantisipasi dampak kenaikan bbm, seperti tulangbawang barat dan beberapa kabupaten/kota. Bapak Gubernur bahkan sangat intensif dalam menangani inflasi dan dampak kenaikan bbm,” kata Wagub Chusnunia.

BPK Provinsi Lampung Bersama Gubernur Lampung Terus Berupaya Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Berwibawa, dan Profesional

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bekerjasama dan mendukung penuh program Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi  Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan profesional.

Diantaranya dengan memasang banner imbauan berisi hotline BPK terkait pengaduan di beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung seperti Inspektorat dan BPKAD, banner tersebut selain berisi hotline juga dukungan untuk Provinsi Lampung dalam mewujudkan zona integritas.

Layanan hotline BPK Perwakilan Provinsi Lampung tersebut diantaranya untuk melayanai permintaan informasi, pengaduan masyarakat, koordinasi TP goes to MTP, koordinasi APH berjaya, cek status, survey kepuasan layanan informasi.

“Saya minta banner imbauan layanan hotline itu tidak hanya untuk instansi di Provinsi, tetapi kalau bisa ke daerah-daerah kabupaten juga dipasang banner tersebut,” ujar Gubernur saat menerima Audiensi dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung di Mahan Agung, Kamis (15/09/2022).

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung Yusnadewi, menyampaikan bahwa banner imbauan tersebut merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Layanan Hotline 0813 6969 4488 dapat diakses melalui telpon maupun aplikasi whatsapp untuk layanan permintaan informasi, pengaduan masyarakat, koordinasi TP goes to MTP, koordinasi APH berjaya, cek status, survey kepuasan layanan informasi,” ucap Yusnadewi

Pada kesempatan tersebut, Yusnadewi juga mengundang secara langsung Gubernur Arinal untuk dapat hadir dalam kegiatan Serah-Terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang akan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung pada tanggal 26 September 2022 mendatang.

Serah Terima Jabatan rencananya akan diserahkan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung sebelumnya Andri Yogama ke Kepala BPK yang baru yaitu Yusnadewi.

BUPATI PESAWARAN HADIRI RAPAT PARIPURNA PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2022

Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, K.ST.M.Tr.IP mengahadiri Rapat Paripurna Pesawaran Tahun 2022.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kab. Pesawaran (Kamis, 15 September 2022).

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan Rapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Sementara (KUPA – PPAS) APBD Tahun 2022.

  • [ ] Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan beberapa catatan yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 ;
  • [ ] -Perubahan terhadap asumsi-asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang tertuang dalam APBD Tahun 2022 sebelum perubahan yang disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
    -Penyesuaian yang di karenakan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19).

“Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentan Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Daerah.
-Optimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan menggali potensi yang ada dan yang memungkinkan dapat direalisasikan sampai akhir tahun.
-Penyesuaian belanja dan pembiayaan yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan daerah serta rencana penerimaan daerah sampai akhir tahun.
-Penyesuaian atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2021 atas hasil audit BPK RI dan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021”, Lanjut kata Bupati.

Bupati juga mengucapkan bahwa terkait hal ini ia menyadari dalam proses menyusun program dan kegiatan dalam Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini masih memerlukan pembahasan lanjutan, maka berharap kepada para Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat dapat memberikan masukan, saran yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik.

“kami berharap kiranya Rancangan Perubahan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022”, tutup Bupati sekaligus akhir sambutan.

Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Bagi PKH, TKSK, dan Tagana, Pordam, Sebagai Organisasi Sosial Mitra Strategis Pemerintah

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi Perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pelopor Perdamaian (Pordam), di Mahan Agung, Rabu (14/9/22).

Kadis Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi melaporkan, jumlah Pendamping PKH di Provinsi Lampung saat ini sebanyak 1.686 pendamping, TKSK 229 orang, dan Tagana 406 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Aswarodi juga mengatakan bahwa pada prinsipnya, seluruh organisasi sosial siap membantu menyukseskan program-program pemerintah.

Selanjutnya dalam pertemuan tersebut, masing-masing koordinator menjelaskan tugas organisasinya. Koordinator Tagana Provinsi Lampung, Imam Setiawan, mengatakan bahwa Tagana merupakan organisasi sosial yang bergerak dalam bidang penanggulangan bencana alam dan bencana sosial.

Koordinator TKSK Provinsi Lampung, Vivi Putri menyebutkan, TKSK merupakan relawan sosial yang membantu dalam penanganan permasalahan sosial masyarakat dan membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di wilayah kecamatan.

Koordinator Wilayah II PKH Provinsi Lampung, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa Pendamping PKH bertugas untuk membantu penyaluran bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Di Provinsi Lampung, terdapat 420.940 Keluarga Penerima Manfaat.

Kemudian, Koordinator Pelopor Perdamaian (Pordam) Provinsi Lampung, Ariansyah, mengatakan bahwa Pordam adalah relawan sosial yang bertugas untuk membantu penanganan dan mengantisipasi terjadinya konflik sosial di masyarakat. Saat ini, anggota Pordam di Provinsi Lampung sebanyak 80 relawan.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh organisasi sosial tersebut merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan berbagai program dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal juga meminta kepada seluruh organisasi untuk terus bersinergi dan membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan agar berbagai program sosial dan keberadaan organisasi sosial tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Gubernur juga meminta para relawan untuk memahami wilayahnya masing-masing agar seluruh program sosial pemerintah tepat sasaran.

Di akhir pertemuan, Gubernur menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pendamping PKH berupa Laptop, Perlengkapan Pakaian kepada TKSK, dan Alat Komunikasi HT kepada Tagana Provinsi Lampung. Di kesempatan yang sama, Koordinator TKSK Provinsi Lampung juga menyerahkan Pakaian Seragam TKSK kepada Gubernur Lampung.

BUPATI PESAWARAN RESMI MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN

Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K,ST.M.Tr.I.P hadiri acara dalam rangka Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran (Rabu, 14 September 2022) .

Disela acara berlangsung Bupati menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 87 bahwa “Setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sumpah/janji sebagaimana yang dimaksud di dalam pasal (87) bahwa sumpah/janji jabatan diambil oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di Lingkungannya masing-masing.

“Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional yang dilaksanakan pada hari ini diikuti sebanyak 141 pejabat fungsional yang terdiri dari 64 orang pejabat fungsional di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran; 72 orang pejabat fungsional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran; 3 orang di Inspektorat Kabupaten Pesawaran dan 2 orang di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran” Kata Bupati.

“Pelantikan jabatan fungsional ini tidak hanya melaksanakan kebijakan nasional, namun yang lebih utama adalah memperkuat kompetensi dan pengembangan aparatur dalam mengakselerasi percepatan pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Pesawaran.  Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh ASN yang telah diangkat, dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional agar segera melaksanakan kewajiban dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional masing-masing. Saya berharap kepada seluruh pejabat fungsional untuk meningkatkan kinerja dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah Kabupaten Pesawaran Bumi Andan Jejama” lanjutnya.

Di akhir sambutannya Bupati juga mengucapkan selamat bertugas untuk melaksanakan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara secara baik, tutupnya.

Buka Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022, Gubernur Minta Stakeholder Kawal Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Provinsi Lampung

Bandar Lampung —- Sesuai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPS Provinsi Lampung melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial.

Saat membuka acara Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Radisson, Selasa (13/9/22), Gubernur Arinal Djunaidi menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

Gubernur juga menjelaskan beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data penerima manfaat program, diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan secara berkala, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik serta Pendataan yang tidak inklusif.

Melihat pentingnya data yang akan dihasilkan, Gubernur meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

“Saya mengharapkan dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial,” kata Gubernur.

Gubernur juga meminta BPS Provinsi Lampung untuk tetap menjalin koordinasi khususnya dengan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga pelaksanaan Pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani menyebutkan, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk.

Reformasi Perlindungan Sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.

“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten guna melaksanakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Endang Retno.

Selain itu, Kepala BPS Provinsi Lampung mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Selanjutnya, Kepala BPS Provinsi Lampung mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta serta elemen masyarakat untuk dapat membantu pendataan awal regsosek, karena keberhasilan pendataan awal regsosek merupakan tonggak sejarah dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia.

“Semoga upaya kita ini memberikan dampak bagi kemajuan bangsa khususnya di Provinsi Lampung, utamanya untuk mewujudkan visi Lampung Berjaya,” pungkas Endang Retno.

Hadir dalam acara Anggota DPD RI Abdul Hakim, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Wagub Chusnunia Selaku Ketua Kwarda Lampung Menjadi Narasumber Workshop Penguatan Karakter Diera Digital

Bandar Lampung–Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, Chalim, selaku Ketua Kwarda Lampung menjadi narasumber dalam acara Workshop Penguatan Karakter Diera Digital tahun 2022 yang dilaksanakan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung,  bertempat di Hotel Whiz Prime, Selasa (13/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut Chusnunia Chalim membawakan materi tentang Pemuda Menjadi Leading Sektor  Perubahan Masa Depan dan Pentingnya Pemahaman Teknologi dan Informasi Diera Digital.

Sementara narasumber lainnya Kepala Bidang PBE Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Arief Nugroho, menyampaikan materi Pendidikan Karakter dalam organisasi kepramukaan diera digital.

Ketua Kwarda Lampung, Chusnunia mengatakan
WHO menyebut pemuda sebagai young people” dengan batas usin 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut “adolescenes” atau remaja International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda

Sementara RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun, menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis.

Menurut Chusnunia, ada beberapa masalah dan tantangan pemuda diera digital saat ini seperti masalah Narkoba, Ahlak, menurunnya wawasan kebangsaan, belum maksimal peran lembaga pemuda, pengaruh budaya asing, angkatan kerja dan  penyimpangan pemanfaatan teknologi hoak atau berita bohong.

Untuk itu Ketua Kwarda berharap generasi muda harus menjadi agen perubahan dalam tranformasi digital.  Berdasarkan ASEAN Digital Generation Report 2021, generasi muda berusia 16-35 tahun tercatat sebagai talenta digital yang memiliki kemampuan untuk membantu dunia terhubung lewat dunia maya.

Generasi muda berperan sebagai agen perubahan dalam transformasi digital di Indonesia maupun dunia. Pengetahuan digital anak muda saat ini tidak hanya di aplikasikan untuk diri sendiri, namun juga ditransferkan ilmunya kepada generasi sebelumnya dan yang akan datang.

Terakhir Ketua Kwarda menyampaikan harapan kepada pemuda agar menjadi pemuda Beriman & bertaqwa, Tidak menjadi korban bombardir berita digital, Kreatif & inovatif, Dinamis, Motivatif, Perilaku sosial & Pejuang lingkungan, Bermental tangguh, Berwawasan internasional, Literasi perubahan yang positif dan  Pencipta lapangan pekerjaan.

Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022, Upaya Pemerintah Menuju Terbentuknya Pusat Data Nasional Terintegrasi

Bandar Lampung — Pendataan Awal Regsosek sebagai upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat akan dimulai pada Oktober – November 2022, menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

Adapun variabel data yang dikumpulkan melingkupi data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Data-data tersebut kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas.

Saat membuka acara Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Radisson, Selasa (13/9/22), Gubernur Arinal Djunaidi menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

Kepala BPS Provinsi Lampung mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Dengan dimulainya pendataan awal Regsosek di tahun 2022, diharapkan pada tahun 2024 akan terbentuk stabilitas sistem dan integrasi data yaitu terbentuknya Pusat Data Nasional, terbangunnya mekanisme quality control, serta penargetan dan monev yang terintegrasi.