Alumni SMPN 4 tanjungkarang ( SMPN 5 Bandar Lampung ) akan mengadakan Reuni Akbar untuk menjalin silaturahmi yang sudah lama tidak terjalin. Awalnya reuni akbar ini akan melibatkan alumni dari tahun 1980 sampai 2000, seiring berjalan nya waktu karena banyaknya aspirasi dari alumni alumni di atas tahun 2000 maka reuni akbar ini diperluas pesertanya dari alumni 1980 sampai dengan alumni 2022.
A ben bela selaku salah satu inisiator reuni akbar ini dan sekaligus sebagai Ketua Panitia Reuni Akbar ini mengatakan bahwa pelaksanaan Reuni Akbar ini bertempat di Gedung Serba Guna UNILA pada tanggal 18 desember 2022. A ben bela menyampaikan apresiasi yg setinggi-tingginya kepada seluruh panitia dan para alumni lintas angkatan ini atas kerja kerasnya sehingga 43 alumni bisa kita satukan dalam Reuni Akbar ini. ” saya haru dan bangga atas penambahan peserta yg signifikan ini. Ini sejarah sehingga bisa mengumpulkan 43 alumni dalam satu even Reuni Akbar ini” ujar A ben bela
A ben bela juga mengatakan selain sebagai momen silaturahmi lintas alumni, Reuni Akbar ini jg akan membentuk dan mengukuhkan kepengurusan IKBA SP45TA.
Selanjutnya Rifai sebagai wakil ketua 2 mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta reuni yang sudah tercatat sebanyak 700 peserta dan target kita di mulai hari ini sampai 45 hari ke depan bisa mencapai 1000 peserta.
Terkait IKBA SP45TA ini adalah suatu wadah bagi seluruh keluarga besar alumni SMPN 4 Tanjungkarang/SMPN 5 Bandar Lampung yang nantinya pengurus IKBA SP45TA terpilih akan membentuk beberapa divisi divisi yakni divisi UMKM dan ekonomi kreatif, sosial ,pendidikan,hukum, pariwisata, dan lain sebagainya.
Selanjutnya rifai juga mengatakan untuk masalah pendanaan kegiatan Reuni Akbar ini diperoleh dari penggalangan iuran para peserta Reuni Akbar(prinsipnya gotong royong) dan ada juga dari beberapa sponshor. Ucap rifai.
Dalam kesempatan ini saya mewakili segenap panitia khususnya yg hadir pada kesempatan ini ( Wahyu edie/wakil ketua 1, Diah Pertiwi/sekretaris, Bahirul/korbid humas,ardiansyah/korbid alumni) berharap agar acara Reuni Akbar dan pembentukan sekaligus pelantikan Kepengurusan IKBA SP45TA dapat berjalan lancar dan untuk ketua yang terpilih agar memilki jiwa kepemimpinan yg baik, bertangung jawab dan menjadi perekat seluruh keluarga besar alumni. Ujar Rifai
Terakhir Wahyu Edie selaku Wakil ketua 1 menghimbau dan memohon agar Alumni yg belum mendaftar sebagai peserta Reuni Akbar segera mendaftarkan diri ke ketua alumni perangkatannya atau datang langsung ke sekretariat Reuni Akbar di Jalan Pulau Bacan gg. Mekar Sari no 19 kelurahan kedamaian.
Gubernur Arinal Djunaidi Melepas Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung, Harapkan Calon Tenaga Kerja Dibekali Kompetensi Kerja Yang Baik
BANDARLAMPUNG—Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi terhadap perekonomian serta dalam perluasan kesempatan kerja. Selain dapat memberikan kontribusi devisa kepada negara, PMI juga dapat menjadi roda penggerak ekonomi, khususnya bagi keluarga ditempat PMI tersebut berdomisili.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan terima kasih kepada para PMI, Lembaga Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang telah memberikan kontribusi positif dalam ikut serta mengurangi pengangguran secara langsung, sehingga masyarakat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, yang berdampak pada meningkatnya ekonomi di pedesaan dan Provinsi Lampung umumnya,” ucap Gubernur saat menghadiri Pengukuhkan Pengurus DPD Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 oleh Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, di Ruang Graha Lt. III Hotel Nusantara Syariah, Kamis (03/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyatakan bahwa menurut UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tujuan perlindungan PMI adalah menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta pencegahan terhadap praktik-praktik pemberangkatan PMI non-prosedural.
Oleh karena itu untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia asal Lampung terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menginisiasi pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI).
“LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan,” tegas Gubernur.
Untuk mendapatkan Calon Pekerja Migran yang professional, Gubernur berharap agar setiap Calon Tenaga Kerja harus dibekali dengan Kompetensi Kerja yang baik, agar para pekerja dapat bekerja sesuai dengan minat dan bakat, sehingga apa yang diinginkan oleh pekerja ataupun pengguna tenaga kerja sesuai dengan yang di harapkan.
Selain dilakukan pengukuhan terhadap Pengurus DPD AP2TKI Provinsi Lampung, Gubernur juga secara langsung melakukan pelepasan terhadap 250 orang PMI asal Lampung
Adapun, menurut Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, saat ini ada 250 orang PMI asal Lampung yang telah melalui Pelatihan Kerja berbasis kompetensi dan telah bersertifikat nasional, yang akan segera berangkat ke Luar Negeri, diantaranya ke negara Hongkong, Singapura, dan Malaysia.
Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Kunker ke Bumei Tuwah Bepadan Lampung Timur
Lampung Timur– Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal yang diwakili Wakil Ketua Bidang 1 Mamiyani Fahrizal melanjutkan kunjungan kerja (Kunker) di Bumei Tuwah Bepadan, Desa Adi Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Kunker tersebut dalam rangka Pembinaan, monitoring dan evaluasi Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Kamis (3/11/2022).
Ketua TP PKK, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Ketua Bidang 1 mengatakan TP PKK Provinsi Lampung sebagai mitra
Pemerintah, memprioritaskan 3 isu utama yaitu
“pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak
anak dan pencegahan stunting”, yang sekaligus
menjadi tema kunjungan kerja pada hari ini.
Isu pemberdayaan perempuan hakikatnya bukan menjadikan ibu-ibu sebagai pesaing bagi bapak bapaknya, tapi ibu-ibunya diharapkan bisa menjadi mitra dan pelengkap bagi bapak-bapaknya serta bisa menyiapkan anak-anaknya menjadi generasi berkualitas.
“Kenapa permasalahan stunting atau kerdil ini menjadi sangat penting, karena stunting akan berakibat pada menurunnya kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Stunting, tambahnya, berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Meskipun berdasarkan data Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) capaian Provinsi Lampung dalam penurunan stunting sudah cukup baik, dari 26,26% pada tahun 2019 menjadi 18,15% di tahun 2021 (dibawah nasional 24,4%), akan tetapi masih dibutuhkan kerja keras kita semua untuk mewujudkan Provinsi Lampung bebas stunting masih sangat diperlukan.
Sementara itu Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Lampung Timur
dalam kesempatan tersebut berharap apa yang menjadi maksud dan tujuan kunjungan ini, dalam tugasnya dapat terpenuhi, serta dapat memberi saran demi kemajuan dan perkembangan Kabupaten Lampung Timur.
Sebagaimana hakekat pembangunan nasional, yakni pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia, khususnya di era globalisasi sekarang ini, maka peran dan pengetahuan, serta kinerja Tim Penggerak PKK sangat diperlukan, guna untuk mendorong tumbuhnya kemandirian masyarakat, dalam mewujudkan keluarga sejahtera.
Adapun dalam rangka meningkatkan hal tersebut, diperlukan kesamaan persepsi dan komitmen, antara TP.PKK Provinsi, Kabupaten dan kecamatan, dalam mewujudkan gerakan PKK berkualitas dan profesional, baik segi kelembagaan, pelaksanaan program pokok PKK, maupun dari sisi kerjasama dengan mitra kerja.
Persoalan stunting telah menjadi agenda Pembangunan Nasional, yang dalam hal ini, Kabupaten Lampung Timur menjadi salahsatu Kabupaten Lokus (Lokasi Fokus) Prioritas, dari seluruh Lokus yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat.
“Saya berharap, dengan Kunjungan Kerja TP-PKK Provinsi ini, dapat menggabungkan serta mengintegrasikan berbagai sumberdaya, untuk mencapai tujuan bersama, dalam pencegahan dan penurunan stunting di Lampung Timur, ” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga pemberian sejumlah bantuan dari TP. PKK Provinsi Lampung yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua Bidang 1 TP. PKK Provinsi Lampung kepada sejumlah perwakilan penerima.
DPRD DAN PEMKAB TANGGAMUS SEPAKATI KUPA PPAS ANGGARAN 2022
TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama DPRD Kabupaten Tanggamus melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (23/8/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Ir. Irwandi Suralaga, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II H.Tedi Kurniawan, S.E wakil ketua III Kurnain, S.Ip melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna yang dihadiri 36 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, turut dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, anggota Forkopimda kabupaten Tanggamus, Sekretaris Daerah Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekdakab dan Kepala Perangkat Daerah serta camat di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Wakil Ketua I DPRD kabupaten tanggamus, Irwandi Suralaga mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUPA PPAS yang telah dilakukan pada Senin (11/08/2022) lalu, dan telah dibahas badan anggaran serta disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.
Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (23/8/2022).
Pendapatan daerah dari Semula Rp1.855.697.496.585,00 berubah menjadi Rp1.853.478.211.642,00 atau berkurang sebesar Rp2.219.284.943,00.
KUPA PPAS Perubahan 2022 sudah mengakomodir Gaji PPPK yang akan dibayar terhitung sejak TMT sebesar Rp17.841.234.516,00.
Irwandi menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD kabupaten tanggamus yakni Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura, Perindo.
sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUPA PPAS oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama” ujar Irwandi.
Sukseskan Program Regsosek Tahun 2022, Lapas Kotaagung Bersama BPS Tanggamus Lakukan Pendataan Warga Binaannya
Tanggamus – Rabu (2/11), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanggamus sambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung guna melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan pendataan ini dipimpin oleh Kasi Binadik & Giatja, Aryo Pratama WK dan jajaran stafnya dalam mendampingi Tim Pendataan Wilayah Khusus BPS Kabupaten Tanggamus dengan 9 orang anggota yang dipimpin oleh Ketua Tim, Lisawati.
Sebanyak 435 WBP Lapas Kotaagung menjadi peserta dalam pendataan awal Regsosek ini. Di mana, mereka bergantian secara per-Kelompok kamar dengan tertib memasuki ruangan Aula Besar Lapas Kotaagung untuk melakukan pendataan tersebut.
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia ini merupakan program dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung pada 15 Oktober – 14 November 2022.
Ada pun Pendataan Regsosek yang dilakukan ini meliputi pengumpulan data profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh WBP Lapas Kotaagung.
Dalam sambutannya, Aryo berharap agar kegiatan pendataan ini dapat membantu Warga Binaan dalam memperoleh kesejahteraan sosial sesuai dengan Program dari Kementerian Sosial RI.
Lisawati juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIB Kotaagung yang telah memberikan kesempatan kepada BPS Kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan Pendataan terhadap Warga Binaan guna menyukseskan kegiatan Regsosek ini.
Dilansir dari laman resmi BPS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. (Mas’ud/Jexen/Ibnu)
Wagub Chusnunia Melakukan Pengawasan Penyaluran Pupuk di Pelabuhan Peti Kemas Panjang
Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia melakukan Kunjungan di Pelabuhan Peti Kemas Panjang, dalam rangka Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Non Subsidi, Kamis (03/11/2022).
Dalam kunjungan tersebut Wagub Chusnunia diterima Vice Presiden Sumbagsel PT Pupuk Indonesia Holding Company Jamba dan DGM operasi PT. Pelindo cab Pelabuhan panjang Erika Sudarto.
Wagub Chusnunia, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait kerjasamanya dalam pengawasan dan pendistribusian pupuk di Provinsi Lampung.
Wagub juga mengatakan bahwa harapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, agar ketersediaan pupuk bersubsidi jangan sampai langka.
“Pak Gubernur berpesan, untuk pupuk subsidi jangan sampai langka, harus ada. Khususnya disaat masa tanam baru, yang biasanya obstacelnya ada di akhir tahun, bulan November, Desember ini.” ungkapnya.
Vice Presiden Sumbagsel PT Pupuk Indonesia Holding Company, Jamba menyampaikan bahwa kunjungan Wagub kali ini dalam rangka melihat ketersediaan stok pupuk komersil, pupuk non subsidi yang ada di gudang di Lampung.
Menanggapi permintaan Gubernur yang disampaikan melalui Wagub, Jamba mengatakan bahwa produksi pupuk saat ini meningkat dan pihak Pupuk Indonesia selalu memprioritaskan pengadaan pupuk bersubsidi baru setelahnya pupuk nonsubsidi.
Sementara DGM operasi PT. Pelindo cab Pelabuhan panjang Erika Sudarto menjelaskan bahwa pelabuhan panjang telah menyediakan infrastruktur untuk menunjang proses bongkar muat barang,
“Pada dasarnya kita meningkatkan proses infrastuktural fasilitas dalam rangka melaksanakan kegiatan bongkar muat barang ekspor impor termasuk salah satunya pupuk untuk membantu masyarakat Lampung dalam rangka meningkatkan produksi pertanian sesuai dengan program pak gubernur”, ucapnya.
“Kami juga mempunyai infrastruktur untuk mempercepat proses bongkar muat barang yang diharapkan dapat menekan biaya logistik, karena semakin singkat kapal bersandar di pelabuhan, semakin murah biaya logistiknya.” tambahnya.
Erika Sudarto juga melanjutkan Fasilitas gudang juga telah disiapkan lapangan untuk menunjang proses bongkar muat. Kapasitas gudang maksimal bisa digunakan hingga 21.000 ton, lalu apabila gudang di pelabuhan panjang sudah penuh, masih ada dua gudang lain yang siap menampung apabila ada lonjakan ketersediaan pupuk.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Elvira Umihanni, Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Plt Kadis Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti, Plt Karo Perekonomian Rinva Yanti.
Pengumuman tentang Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2022
Dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah ditetapkan dalam
Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/501/VI.04/HK/2022 Tanggal 04 Oktober 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2022, bersama ini Pemerintah Provinsi Lampung memberikan
kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022, Pemprov Lampung Serahkan Penghargaan dan Bantuan Sosial
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan Penghargaan dan Bantuan Sosial pada Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022. Penyerahan penghargaan dan bantuan dilaksanakan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, di Hotel Horison, Rabu (02/11/2022).
Pemberian piagam dan uang pembinaan dalam Lomba Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Pondok Pesantren se-Provinsi Lampung yang diterima oleh 6 (enam) Ponpes di Provinsi Lampung.
Sementara bantuan yang diserahkan yakni bantuan sosial kepada Tahfidzul Qur’an Hafidz/Hafidzah se-Provinsi Lampung sebanyak 249 orang dengan masing-masing menerima sebesar Rp3.000.000; bantuan kepada tokoh-tokoh agama (Guru ngaji, Marbot, dan Imam Masjid) se-Provinsi Lampung sebanyak 1000 orang dengan masing-masing menerima sebesar Rp1.000.000; dan Pemberian bantuan sosial kepada peserta didik siswa/pelajar santri se-Provinsi Lampung sebanyak 50 orang dengan masing-masing menerima sebesar Rp2.000.000.
Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sejak ditetapkan pada tahun 2015, Peringatan Hari Santri selalu diselenggarakan dengan tema yang berbeda. Tahun 2022 ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.
Chusnunia juga melanjutkan bahwa tema tersebut diambil atas peran aktif santri, dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia.
“Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung, telah menaruh perhatian serius dan menjadikan program peningkatan keagamaan sebagai program unggulan,
Wagub juga mengatakan bahwa banyak program yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam peningkatan keagamaan yang mana kegiatan hari ini merupakan sebagian kecil yang ada dibawah asuhan Kesra.
“Begitu banyak perhatian pemerintah Provinsi Lampung yang terkait yang menjadi perhatian Gubernur Lampung dan saya sebagai wakil gubenur untuk menjadikan Provinsi Lampung sebagai provinsi yang keagamaan dan spiritualnya terjaga karena dengan kedua hal itu jasmani dan lainnya seperti ketertiban dan keamanan akan mengikuti,” pungkasnya.
Diakhir sambutannya Chusnunia berharap melalui kegiatan ini Provinsi Lampung dapat mendapatkan rahmat dari Allah SWT,
“Saya juga berharap dengan memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022 ini, Semoga Bumi Lampung mendapatkan Predikat yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghafur, yang mendapatkan Rahmat dan Ampunan Allah S.W.T dan Semakin berjaya.” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua NU Provinsi Lampung, Ketua Muhammadiyah Provinsi Lampung, Pimpinan Pondok Pesantren di Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Pringsewu
Pringsewu–Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu kepada 300 peserta dari masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa dan Pelajar, di Aula Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (2/11/2022).
Kegiatan tersebut mengambil tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya”.
Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi Jailani, SH.MH yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan bahwa adanya Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan.
Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat lebih mencerdaskan masyarakat pedesaan di Bidang Hukum.
Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik dapat diikuti juga dengan sikap tindak/perilaku masyarakat yang taat hukum, agama dan etika.
“Penyuluhan hukum terpadu, adalah salah satu upaya penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ” ujar Karo Hukum.
Puadi Jailani menambahkan, Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum yaitu: faktor hukum/peraturan perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, faktor kebudayaan.
“Pembinaan Hukum tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sendiri, semua unsur terkait harus bersinergi dalam mendukung program Gubernur Lampung dalam membangun Lampung, ” pungkasnya.
Oleh karena itu dalam melakukan Penyuluhan Hukum Terpadu ini, harus mengikutsertakan semua stakeholder terkait.
Kepala Biro Hukum juga mengatakan, Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung melibatkan narasumber sebagai berikut : Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, akan menyampaikan beberapa permasalahan diantaranya bagaimana cara mengatasi agar angka perceraian tidak terus meningkat hal ini penting mengingat di Provinsi Lampung angka perceraian cukup tinggi, berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 angka kasus perceraian di Provinsi Lampung perceraian ada 14608 kasus, 760 kasus terjadi di Kabupaten Pringsewu adapun faktor penyebabnya bermacam macam seperti KDRT.
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menghentikan Perkawinan anak usia dini sebagai bentuk menjamin perlindungan anak.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi suatu ancaman faktual bagi ketahanan bangsa. Di Indonesia sendiri saat ini menjadi pasar yang sangat besar bagi penyelundup dan pengedar narkotika yang berasal dari luar negeri.
Jumlah kerugian baik ekonomi maupun sosial yang begitu besar akibat permasalahan narkotika juga jumlahnya semakin meningkat setiap tahunnya.
Tidak ada wilayah di seluruh Indonesia yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk Provinsi Lampung tidak hanya didaerah perkotaan, tetapi daerah pedesaanpun tak luput dari penyalahgunaan narkoba.
Karena itu sesuai dengan salah satu Janji Kerja Arinal – Nunik adalah ”Lampung Menuju Bebas Narkoba” diharapkan agar
masyarakat terus diingatkan untuk selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Kantor Wilayah Kementerian Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang Provinsi Lampung, yang diharapkan akan memberikan pencerahan terkait Permasalahan pertanahan di Provinsi Lampung khususnya pemberian hak dan penetapan hak dalam kegiatan pertanahan.
Dalam pelaksanaan urusan pertanahan di Provinsi Lampung masih terdapat masalah yang perlu diformulasikan penanganannya.
Kebutuhan tanah yang semakin meningkat menyebabkan sering terjadinya sengketa, perkara dan konflik tanah.
Peningkatan koordinasi dan sinergi antara Perangkat Daerah adalah salah satu langkah pemahaman wewenang serta fungsi dari tiap pemangku kepentingan baik dipusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dalam penyelesaian permasalahan pertanahan di Provinsi Lampung.
Kepolisian Daerah Lampung, untuk memberikan penerangan terkait permasalahan Tindak Pidana/Tindak Pidana Ringan (TP/Tipiring) dan Keadilan Restoratif, seperti masalah pencemaran lingkungan khususnya perairan umum, yang menyebabkan matinya biota air tanah di sungai-sungai di Lampung, sebagai akibat masyarakat menangkap ikan dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia
lainnya, ada sanksi dan ancaman pidana menanti, sementara Gubernur saat ini sedang gencar-gencarnya untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat khususnya masyarakat di sekitar sungai, dalam mendukung program Gubernur tersebut perlu menggugah masyarakat sekitar untuk menjaga sungai dengan tidak menyetrum, putas atau lainnya yang melanggar hukum sehingga diharapkan sungai akan kembali lestari dan menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat.
Dengan adanya Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung ini, diharapkan juga masyarakat akan lebih paham tentang tindak pidana ringan seperti pencurian ringan, penipuan ringan, serta keadilan restoratif yakni suatu tanggapan pada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak.
Pihak Pemkab Pringsewu seperti di katakan Pj bupati Adi Erlansyah SE MM diwakili asisten 1 Purhadi M. Kes menyambut positif serta memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang di gelar Pemprov Lampung tersebut.
” Penyuluhan hukum terpadu oleh Pemprov Lampung ini mampu memberikan ilmu terkait hukum khususnya pada pesertanya,” ungkapnya.
Dengan tambahan pengetahuan ini harapannya dapat lebih menjadikan masyarakat taat hukum.” Untuk itu pada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga ilmu yang di paparkan Nara sumber dapat terserap dan di amalkan,”pesan Purhadi.
Gubernur Arinal Djunaidi Melakukan Peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi Melalui Aplikasi e-KPB
BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan PT.Pupuk Indonesia, di Ball Room Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (02/11/2022).
Kartu Petani Berjaya (KPB) merupakan Program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung dan merupakan implementasi dari visi Rakyat Lampung Berjaya yang diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada perkembangannya melalui implementasi digital, KPB telah bertransformasi menjadi aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB), yang dapat saling terhubung dan berbagi pakai dengan sistem lainnya, yang termasuk dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung seperti Smart Village dan Sistem Informasi Kependudukan (Disdukcapil).
Melalui Kartu Petani Berjaya diharapkan para petani mendapatkan kemudahan dalam Sarana Produksi Pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya), Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi, Pemasaran Hasil Pertanian, Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan ketenagakerjaan, Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu, hingga Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan.
Pada Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan, pada hari ini meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB.
“Pengajuan KUR KPB selama ini masih dilakukan secara semi manual menggunakan formulir. Sejak Launching kita pada hari ini, maka pengajuan KUR dapat dilakukan melalui Aplikasi KPB, sampai pada tahap petani mendapatkan notifikasi tentang status pengajuan KURnya oleh Perbankan,” ucap Gubernur.
Adapun fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB, adalah jaminan berupa pendampingan oleh petugas dan Tim sehingga kepastian pengajuan KUR dapat lebih cepat. Proses verifikasi nasabah bank tetap menjadi kewenangan Perbankan, karenanya KUR KPB melalui aplikasi e-KPB ini tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerja sama yang baik dari semua pihak.
Gubernur menjelaskan bahwa dalam implementasi Program KPB di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah bekerjasama atau menandatangani Nota Kesepahaman dengan 4 (empat) Bank, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Lampung, serta dengan 2 (dua) Perusahaan Pupuk yaitu PT. PUSRI dan PT. Petrokimia. Namun, dikarenakan telah habis masa berlakunya maka pada kesempatan ini kembali dilakukan penandatanganan perpanjangan MOU dengan 4 (empat) Bank tersebut, dan ditambah dengan keikutsertaan Bank Raya serta PT. Pupuk Indonesia yang membawahi PT. Pusri dan Petrokimia.
“Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen baik Perbankan, Asuransi Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan maupun Pupuk Indonesia untuk dapat mendukung program KPB demi kesejahteraan petani Lampung. Dukungan penuh juga diperoleh dari Bupati/Walikota, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi, serta stakeholder terkait,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Provinsi Lampung melalui Program KPB telah mendapat penghargaan dari OJK sebagai Provinsi Terbaik Dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan Sektor Pertanian, dan pada tanggal 17 Agustus 2022 juga mendapat penghargaan dari Menteri Pertanian RI atas prestasi sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Pendukung Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi untuk percepatan implementasi Program KPB di Provinsi Lampung. Secara khusus kepada OJK, terimakasih atas dukungannya terhadap Program KPB dan pelaksanaan acara hari ini,” ucap Gubernur
Selanjutnya, sebagai bentuk penghargaan dan untuk meningkatkan motivasi stakeholder dalam implementasi Program KPB, Gubernur mengungkapkan bahwa di akhir tahun ini akan diselenggarakan kegiatan “KPB Award 2022”, yaitu pemberian apresiasi kepada Petani, Penyuluh, Bupati/Walikota dan stakeholder lainnya yang telah bekerja keras bersama-sama membangun Lampung mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
Pada Kesempatan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung bersama industri jasa keuangan senantiasa mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Kartu Petani Berjaya.
“Saat ini sudah terdapat 5 industri perbankan dan 2 industri asuransi yang mendukung dan menjadi bagian dari ekosistem program Kartu Petani Berjaya, yaitu BNI, BRI, Mandiri, BPD Lampung dan Bank Raya dan Asuransi Jasindo serta BPJS Ketenagakerjaan. Kedepannya kami berharap akan bertambah lagi perbankan yang bergabung khususnya yang berbasis Syariah yakni BSI yang termasuk dalam 7 Bank Terbesar Nasional sehingga masyarakat lebih banyak referensi dan pilihan produk perbankan yang akan digunakan melalui e-KPB ini,” ucap Bambang
Kepala OJK juga menyatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bukti komitmen nyata dari IJK di Provinsi Lampung dalam mendukung program pemerintah daerah dalam usaha mensejahterakan masyarakat Lampung khususnya para petani.
“Kami selaku regulator IJK akan selalu mengawal implementasi IJK pada program KPB ini sehingga tetap dalam koridor dan tetap memenuhi prinsip prudensial dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan pemaparan cara mengajukan KUR melalui E-KPB yang dipandu Langusung oleh staf Ahli Gubernur Lampung Bidang IT, Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, dan dipraktekan langsung oleh Mustajin, petani asal Kabupaten Pringsewu.
Pada simulasi tersebut pengajuan KUR dapat langsung disetujui oleh bank dengan waktu kurang dari 10 menit, namun menurut Syopiansyah pada implementasinya nanti, pengajuan KUR melalui E-KPB hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk dapat disetujui oleh Bank.
