Ksatria Radin Intan Bantu Amankan Masyarakat Kembali ke Kiwirok

Pegunungan Bintang – Satgas Yonif 143/TWEJ yang lebih dikenal dengan sebutan Ksatria Radin Intan bersama dengan Satgas Damai Cartenz dan juga aparat setempat membantu amankan warga masyarakat kembali ke Kampung yang sempat ditinggalkan seiring bergejolaknya keamanan saat itu di Distrik Kiwirok, Kab. Pegunungan Bintang, Papua, Rabu (30/11/2022).

Dengan hanya berjalan kaki dari Oksibil sebanyak 18 orang warga Distrik Kiwirok yang dipimpin Bapak Yuspani Nawipa telah sampai dikampungnya dengan selamat dan disambut oleh Satgas Yonif 143/TWEJ, Satgas Damai Cartenz dan Aparat setempat.

Hal ini dibenarkan oleh Wadan Satgas Yonif 143/TWEJ Mayor Inf Adi Ariyanto saat dikonfirmasi mengatakan hari ini menyambut kedatangan 18 orang masyarakat Distrik Kiwirok yang mengamankan diri ke Distrik Oksibil.

“Turut hadir Pabung Kodim 1715/Yahukimo, Bupati Pegubin Bapak Yan Spei Bidana dan Jajaran Forkopimda, Kadistrik Kiwirok Bapak Abedeus Tepmul dan Toga Bapak Pendeta Leo Uopmabin,” ujar Wadan.

“Distrik ini ditinggalkan masyarakatnya sejak setahun yang lalu akibat konflik yang ditimbulkan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Ngalum Kupel pimpinan Lamek Alepki Taplo. Maka dari itu kami Satgas Yonif 143/TWEJ bersama dengan Satgas Damai Cartenz dan juga Aparat setempat akan selalu siap sedia untuk menjaga keamanan mereka,” Imbuhnya.

Kerinduan masyarakat Distrik Kiwirok untuk dapat menikmati hidup dengan aman dan damai telah lama mereka dambakan cukup lama, baru pada hari ini mereka dapat kembali untuk menata kehidupan baru.

Seperti diungkapkan Kepala Distrik Kiwirok Bapak Abedeus Tepmul saat hadir menyambut warganya menyampaikan terima kasih kepada TNI/POLRI, Pemda dan seluruh pihak terkait yang telah ikut berupaya mengembalikan warganya kembali.

“Ucapan terimakasih kami kepada semua pihak baik dari TNI/POLRI, Pemda dan aparat terkait lainya yang telah membantu proses kembalinya warga Kami dan kami memiliki harapan aktivitas seluruh masyarakat dapat segera berjalan normal kembali, hal ini mustahil terwujud apabila keamanan tidak kondusif oleh karena itu saya mohon aparat keamanan untuk bantu kami wujudkan hal itu,” jelas Kadistrik.

Sementara itu Bupati Yan Spei Bidana beserta Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang tiba di Distrik Kiwirok menggunakan transportasi udara hal ini menjadi momentum bahwa aktivitas di Distrik Kiwirok sudah kembali seperti sedia kala.

“Hari ini kita secara resmi sudah mendaratkan pesawat kembali dan hal ini menandakan bahwa aktivitas di Distrik Kiwirok sudah kembali seperti biasa, terima kasih kepada TNI/POLRI yang yang sudah menjaga stabilitas keamanan Distrik Kiwirok selama ini,” ujar Bupati.

Sulap Sampah Kota Jadi Bahan Baku Co-Firing, PLN dan Pemkot Cilegon Kolaborasi Bangun Pabrik Biomassa

Cilegon, 29 November 2022 – PT PLN (Persero) melalui subholding PT PLN Indonesia Power berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meresmikan pengoperasian pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) terbesar di Indonesia yang berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Cilegon Banten, Selasa (29/11).

Pabrik BBJP ini akan menyerap 30 ton sampah segar kota setiap harinya untuk diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara (co-firing) di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Suralaya.

Walikota Cilegon Helldy Agustian menyambut baik kolaborasi pengelolaan sampah menjadi bahan bakar biomassa untuk listrik. Ini sejalan dengan komitmen Pemkot Cilegon untuk memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang berguna bagi masyarakat.

“Pertama masalah sampah ini menjadi permasalahan nasional. Salah satu ide kreatif dari Kota Cilegon sesuai dengan Perpres 35 tahun 2018, sebetulnya Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 12 Kabupaten Kota se-Indonesia dalam rangka mengubah sampah menjadi energi hijau. Peluang ini kita tangkap,” kata Helldy

Adanya BBJP TPSA Bagendung ini berdampak besar tidak hanya bagi lingkungan tapi juga ekonomi Kota Cilegon. Karena, adanya BBJP TPSA Bagendung, bisa meningkatkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja lokal.

Oleh karena itu, Helldy berharap jika BBJP TPSA Bagendung bisa menjadi percontohan tidak hanya Kabupaten/Kota di Provinsi Banten saja tapi juga di seluruh Indonesia. Pemerintah Kota Cilegon siap membantu daerah lain untuk mendorong penggunaan energi bersih lewat pengelolaan sampah.

“Artinya ini adalah pionir dari semua daerah di Indonesia bahwa Cilegon kota pertama kali dan ini diresmikan langsung oleh Direktur Utama PLN,” kata Walikota Cilegon.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, melalui kolaborasi ini PLN membantu Pemkot Cilegon mengurangi sampah kota dan pabrik BBJP ini akan membangun ekonomi kerakyatan karena dioperasikan langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMD) sehingga memberi nilai tambah melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kami bangga sekali dengan adanya bahan bakar jumputan padat di Cilegon ini. Ini adalah bahan bakar berbasis pada kekuatan rakyat. Di sini yang bekerja adalah rakyat sekitar sini dan diberdayakan, jadi ini menciptakan lapangan kerja,” ucap Darmawan.

Darmawan mengungkapkan, program pemanfaatan sampah menjadi energi di Cilegon ini menjadi yang terbesar dan mampu mengurangi tumpukan sampah sebesar 30 ton per hari atau 9.000 ton per tahun. Sementara bagi PLN, kehadiran pabrik BBJP ini membantu perseroan mendapatkan kepastian pasokan biomassa untuk bahan baku co-firing dan bisa menghemat ongkos produksi karena bisa memproduksi biomassa secara mandiri.

“Di sini yang tadinya pengolahan hanya 1,5 ton per hari, dinaikan menjadi 30 ton per hari. Dan ini sangat membantu sekali bagaimana TPSA Bagendung bisa dikelola agar lebih bersih lagi. Ini juga bisa meningkatkan ketahanan energi dan juga bisa mengurangi emisi gas rumah kaca untuk menyelesaikan global warming,” pungkas Darmawan.

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra menuturkan PLN Indonesia Power telah melakukan riset terkait pengolahan sampah menjadi bahan bakar sejak tahun 2018. Nantinya BBJP ini untuk co-firing pada PLTU, dengan kata lain sampah di TPSA Bagendung ini akan diolah menjadi biomassa substitusi batu bara sebagai bahan bakar di PLTU.

“Ke depannya instalasi BBJP Bagendung akan terus dikembangkan menjadi kapasitas 300 ton per hari dan PLTU Suralaya sebagai pembelinya. Pabrik ini secara konstruksi memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen,” ucap Edwin.

Peresmian BBJP TPSA ini juga merupakan langkah nyata PLN menjawab persoalan global. Mewujudkan Indonesia yang bersih dan mandiri energi. Meningkatkan kapasitas nasional dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).

Satgas Yonif 143/TWEJ Ajak Warga Perbatasan RI Bersihkan Lingkungan

Keerom – Serdadu wira Pos Kalipao ajak warga masyarakat gotong royong membersihkan lingkungan di Kampung Yuwainda, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua, Rabu ( 30/11/2022 ).

Dipimpin Sertu Izmi anggota Satgas Pos Kalipao bersama warga yang dipimpin oleh Kepala Kampung Bapak Lazarius Psebo dan Ondo Api Bapak Klethus Psebo melaksanakan Karya Bakti bersihkan lingkungan Kampung tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk memupuk rasa kebersamaan juga menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dimana daerah Papua merupakan endemik penyakit malaria.

Disela kegiatan dalam keteranganya Sertu Izmi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna membina kebersamaan sehingga tercipta hubungan erat diantara TNI dan warga.

“Saya harapkan dapat terbentuk kekuatan untuk menangkal pengaruh negatif,” terang Danru Pos Kalipao.

Masyarakat menyambut dengan sangat baik kegiatan seperti ini dikarenakan pekerjaan yang mereka anggap berat menjadi sangat ringan dan cepat apabila diselesaikan dengan cara Bergotong royong.

Kepala Kampung Yuwainda mewakili warganya mengucapkan terimakasih dan penghormatan yang setinggi tingginya kepada Pos Kalipao umumnya Satgas Yonif 143/TWEJ atas dedikasi yang selama ini diberikan untuk kesejahteraan kampungnya.

“Bapa, sa ucapkan terimakasih su bantu kita semuanya dari pengobatan…,bagi baju…, dan kerja bakti. Semoga ini semua dapat kita lestarikan, ini baik sekali”, Pungkas Lazarius Psebo.

Kalapas Kotaagung Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejari Tanggamus

Tanggamus, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Tanggamus guna bersama-sama lakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), Selasa (29/11).

Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu Kepala Seksi Barang Bukti kejaksaan Negeri Tanggamus, Desmi Yulian membacakan Laporan Ketua Pelaksana Pemusnahan Barang Bukti.

Ada pun barang bukti nya diantaranya Narkotika, Senjata Tajam, Senjata api, Handphone, Perjudian, dan lainnya untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan, diblender, hingga dibakar.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Tanggamus, Yunardi mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu mekanisme yang bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal.

Beni pun mengamini yang dikatakan Yunardi , “Betul apa yang dikatakan Kajari Tanggamus. Hal ini juga menjadi upaya mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht”, tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka disaksikan oleh awak media sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan serangkaian protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Red/Mas’ud)

Mustinawati di Laporkan ke Polresta Bandarlampung

Bandar Lampung,
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya tentang perkara di pengadilan negeri Tanjung Karang dengan nomor perkara perdata 151, tentang gugatan Darmawan Astrawinata suami dari Mustikawati (penggugat) melawan Erwin, Sony, Eka Mastur, Jonisdar, Rudi dan Suyono (tergugat).
Pengacara Darmawan Astrawinata dari kantor pengacara Febrian Willy Atmaja SH.,MH and Partner mengklasifikasi pemberitaan tersebut, dan ngatakan bahwa memang Erwin tidak mengetahui dan juga tidak kenal dengan para pihak pihak terkait.

“Kami juga mengetahui bahwa memang benar Erwin tidak terlibat, tidak kenal dengan para pihak terkait, dan juga tidak mengetahui permasalahan tersebut, nama beliau hanya di carut, Karena kami juga sudah mengumpulkan data dari berbagai pihak dan meminta keterangan dari berbagai pihak, serta sudah mensomasi Erwin dan beliau sangat kooperatif memenuhi panggilan kami, dan menjawab pertanyaan kami dengan jelas serta apa adanya.
Tapi alasan kami melaporkan Erwin sebagai salah satu tergugat dengan alasan karena data yang kami punya tercatat ada nama Erwin.
walaupun beliau memang tidak bersalah.” Ujar Willy kepada media ini melalui sambungan telpon Selasa (29/11/2022).

Selanjutnya, saat di konfirmasi tentang laporan yang di layangkan oleh Effendi Maliki kepada mustinawati (istri Darmawan), tentang perkara pidana yang bergulir di Polresta Bandarlampung, Willy juga membenarkan tentang ada gugatan tersebut dan akan memenuhi panggilan tersebut.

“Benar ada gugatan dari Efendi Maliki kepada Mustinawati tentang perkara pidana, kami juga akan memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandarlampung sore hari ini”. Jelas Willy kembali

Berikutnya, di tempat terpisah Erwin selaku tergugat mengklarifikasi, bahwa dia tidak mengetahui permasalahan ini, dan juga tidak pernah mengenal dengan para pihak yang ada di situ.

“Saya saya ini hanya orang kecil karena permasalahan ini saya sangat keget kok nama saya di gunakan dalam permasalahan mereka yang saya tidak kenal, bahkan tidak pernah bertemu dengan para pihak tersebut sebelum nya, sertasaya tidak pernah tau lokasi tanah yang mereka ribut kan. Bahkan yang lebih parah lagi saya di buat seolah olah sudah meninggal dunia entah oleh siapa yang menggunakan nama saya dan mendesign saya sudah meninggal. Mereka yang memperebutkan harta tapi malah melibatkan saya yang tidak tahu apa apa ini, semoga Allah segera memberi balasan yang setimpal kepada orang yang sudah memfitnah saya dan semoga permasalahan ini cepat selesai karena permasalahan ini sangat menyita waktu dan secara psikologis saya sangat di rugikan dengan adanya permasalahan ini”. Jelas Erwin kepada media ini

Syukuran Kampung Perbatasan RI, Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ Bagikan Sembako Untuk Warga

Keerom – Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ Pos Somografi melaksanakan gotong royong dan memberikan bantuan Sembako sebagai wujud perhatian terhadap warga wilayah perbatasan dalam rangka Syukuran terpilihnya Kepala Kampung yang baru di Kampung Somografi, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (29/11/2022).

Kegiatan Syukuran Pengangkatan Kepala Kampung dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai sarana silaturahmi dan perkenalan pengurus Kampung yang baru kepada warga masyarakat Somografi dan perwakilan masyarakat dari kampung lain dijajaran Distrik Web, Kabupaten Keerom.
Anggota Satgas, Aparat Kampung, dan Warga saling bahu-membahu bergotong royong dalam mempersiapkan dan mensukseskan terselenggaranya acara tersebut.

Personel Pos Somografi pun berinisiatif memberikan bantuan sembako berupa beras kepada panitia acara syukuran.

Sebagaimana diungkapkan Letda Inf Wahyu yang turut hadir ditempat tersebut mengatakan sebagai bentuk kepedulian dan ucapan syukur dimana Kepala Kampung terpilih tentunya akan menjadi mitra maka berinisiatif mengambil langkah untuk turun ke lapangan guna membantu masyarakat mempersiapkan dan mensukseskan acara tersebut.

“Acara syukuran Pengangkatan Kepala Kampung memiliki makna yang sangat luas dimasyarakat yaitu wujud suka cita, rasa syukur, memupuk kebersamaan
sehingga tercipta suasana kompak dan harmonis antara pengurus Kampung dan masyarakat,” ujar Danpos Somografi.

Kehadiran Personel Satgas Yonif 143/TWEJ disambut dengan sangat baik oleh
masyarakat, hal tersebut diungkapkan oleh ketua panitia syukuran Bapak Sillas
Pallop bahwa mereka sangat berterima kasih atas kehadiran TNI yang selalu hadir ditengah – tengah masyarakat baik diminta maupun tidak diminta karena TNI dari rakyat dan untuk rakyat.

“Sa mewakili seluruh masyarakat merasa sangat senang dan berterimakasih atas perhatian abang-abang Satgas, su bantu tenaga juga sembako untuk acara ini kami berharap semoga hubungan baik ini dapat terus terjaga”, Ujar Sillas Pallop.

Terbit SK PB, Namun WBP Masih di Tahan, PH Terdakwa M.Sulton, Deswita Apriani, SH Buka Suara

Menanggapi berita di beberapa media tentang masih ditahannya M.Sulton di Lapas Narkotika Bandar Lampung, kami berhasil mendapatkan keterangan dari Penasihat Hukum M.Sulton, Senin (28/11/22).

“Benar, klien kami an M. Sulton masih ditahan sebagai narapidana dilapas Narkotika Bandarlampung” ujar Deswita Apriani, SH, Penasihat Hukum dari M. Sulton.

“Adanya surat PB No. PAS-1588.PK.05.09 tahun 2022 tentang pembebasan bersyarat Klien kami yang divonis selama 7 tahun di surabaya, harusnya pertanggal 15 Nov 2022 klien kami dibebaskan”

“Terkait perkara narkotika dengan BB 92kg di PN Tjk klien kami diputus bebas, kemudian jaksa mengajukan kasasi dan putusannya dikabulkan pada tanggal 3 November tercantum di Website Mahkamah Agung, tetapi petikan putusan kasasi secara resmi sampai saat ini kami belum menerimanya” jelas Advokat dari Kantor “YUNIZAR (BE-i) LAW FIRM” ini.

“Yang kami pertanyakan adalah terkait masalah PB kenapa bisa di proses, sementara jelas masih ada upaya hukum dari JPU? Jika mengacu dengan SK PB tersebut, seharusnya Klien Kami dibebaskan terlebih dahulu, lantas apa Alas Hukum dari Lapas untuk Tetap menahan Klien kami tersebut?” Ujar Deswita, menutup keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait, untuk permasalahan tersebut.

Dandim 0421/LS Menutup Turnamen Futsal Dandim Cup 2022.

Dandim 0421/LS, Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si , resmi menutup Turnamen Futsal Dandim Cup 2022 yang telah selesai diselenggarakan hampir selama sepekan di Frans futsal desa Bagelen Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran , Senin 28/11/2022.

Dalam penutupan turnamen Futsal Dandim Cup 2022 tersebut dihadiri oleh Staf ahli bidang pemerintahan kabupaten pesawaran Bapak Chabrasman ST , Anggota DPRD Pesawaran Muklis, Sekretaris Dispora pesawaran, Perwakilan dari PN , Perwira satuan Kodim 0421/LS , Perwakilan Perwira Polres pesawaran , Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0421/LS serta club’ peserta futsal dan beberapa undangan lainnya.

Sebelum penutupan Turnamen, dilaksanakan Partai Final antara tim Futsal PB FC melawan Tam Jaya, yang dimenangkan oleh PB FC dengan skore 4-0 yang mengantarkannya menjadi Juara pada Turnamen Futsal Dandim Cup 2022.

Dandim 0421/LS dalam sambutannya mengatakan “Bahwa kompetisi Futsal yang diselenggarakan kali ini untuk menggelorakan semangat para Pahlawan kepada para pemuda dalam hal yang bersifat positif diantaranya melalui olahraga futsal, agar timbul jiwa sportivitas “.pungkasnya.

“Atas terselenggaranya kegiatan ini , saya pribadi dan atas nama satuan Kodim 0421/LS mengucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara serta para pendukung yang telah mensukseskan kegiatan ini , dan kepada para pemain saya juga ucapkan selamat kepada tim yang juara dan jangan berkecil hati bagi tim yang belum menjadi juara berlatih dan siapkan kembali dengan baik karena turnamen ini bukan akhir tetapi akan ada kejuaraan-kejuaraan berikutnya”.tutupnya.

Dewa, salah satu pemain dari PB FC menyampaikan ucapan terimakasih dan penghormatan kepada Kodim 0421 yang telah menyelenggarakan Turnamen Dandim Cup ini sehingga kami bisa mengukur kemampuan diri yang telah kami siapkan, semoga kedepan akan ada kejuaraan lainya guna menambah motivasi generasi muda dalam berlatih khususnya di olahraga Futsal. Tutupnya.

Darmawan Asrtawinata dan Mustinawati Akan Dilaporkan Secara Pidana

Bandar Lampung, – HEBOH. Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung dihebohkan dengan adanya pernyataan hakim, yang menyatakan bahwasanya orang yang sudah meninggal bisa hadir di persidangan. Hal ini, karena Penggugat Darmawan Astra Winata melawan Tergugat Erwin, Eka Mastur, Jonisdar, Sony Hanatahari, Rudi, Suyono dengan No perkara 151/Pdt.G/2022/PN TJK. selanjutnya, pada sidang tersebut Erwin yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada sidang tanggal 05 September 2022 . Hal ini terungkap pada sidang kedua Senin 19 september 2022. Panitera dan juga hakim berulang kali menanyakan “Apakah sehat dan masih hidup” ujar hakim dan panitera karena pada sidang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia kisaran Juni.

Permasalahan ini bermula saat adanya Darmawan Astra Winata menggugat, Erwin, Eka Mastur, Jonisdar, Sony Hanatahari, Rudi, Suyono terkait permasalahan jual beli tanah di Jl. Raflesia GG Kenanga kelurahan Korprijaya Kecamata Sukarame Bandar Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Secara Perdata. Adapun penguasaan lahan ini berawal dari Mustinawati (Istri Darmawan Astra Winata), Eka, dan Joni yang memberikan kuasa jual tanah tersebut kepada Sony dan Suyono. Berikutnya, Sony dan Suyono mempertemukan Rudi (Pembeli) dengan Mustina, Eka, Dan Joni, maka terjadillah jual beli antara penjual dan pembeli. Hal ini seperti diungkapkan Sony.

“Erwin itu tidak terlibat dan tidak bersalah serta, tidak tahu apa-apa terkait permasalahan ini. Seharusnya Darmawan itu menggugat Mustinawati juga yang merupakan istri beliau bukan kami ( Eka Mastur, Jonisdar, Rudi, Suyono) saja jangan melibatkan erwin . Karena Erwin benar benar tidak tahu Apa-apa terkait permasalahan ini. ceritanya begini, Mustinawati sendiri sebagai istri Darmawan memberikan kuasa jual kepada saya. dan juga tanah itu bukan murni milik Mustinawati semuanya melainkan milik Mustinawati 400 Meter Eka 400 Meter Joni 400 meter dan tidak mungkin Mustinawati menjual tanah itu tanpa sepengetahuan Darmawan. karen mereka masih suami istri yang sah, dan bila Mustinawati menjual tanah itu tanpa sepengetahuan Darmawan Seharusnya Mustinawati juga dilaporkan oleh Darmawan” Ujar Sony Kepada media ini senin 28/11/2022 di Pengadilan Tanjungkarang.

Selanjutnya, di tempat yang sama Eka Mastur juga keponakan Mustinawati mengungkapkan bahwasanya Eka tidak mengenal dan tidak pernah bertemu sebelumnya dengan Erwin. Dan tanah tersebut juga bukan milik Pak Darmawan semuanya melainkan ada hak Eka dan Joni juga.

“Saya tidak mengenal Erwin, dan baru ketemu pada sidang Tanggal 24 Oktober 2022. Erwin itu tidak tahu apa-apa terkait permasalahan ini kasihan dia seharusnya jangan dilibatkan dia dalam permasalahan ini, gugatan Darmawan itu menurut saya salah alamat menggugat Erwin. Karena saya tidak pernah melakukan transaksi apapun dengan Erwin, bagaimana bisa transaksi kenal aja tidak, seharusnya jangan libatkan dia. Selanjutnya tanah itu bukan punya Darmawan saja melaikan punya saya 400 meter, punya Joni 400 meter dan Darmawan 400 meter. Tanah itu sudah dibeli dan dibayar sebagian dengan Rudi dan duit itu sudah dibagi tiga dengan saya, Joni dan Darmawan(Mustinawati), masa Darmawan mau mengingkari terima uang itu dan semua ada tanda terimanya juga bukti dokumentasinya” Kata Eka Mastur pada media ini.

Berikutnya Eka juga menjelaskan bahwa tanah itu juga dijual Mustinawati kepada Maliki (Pihak lain) tanpa sepengetahuan Eka dan Joni sebagai salah satu pemilik. Dan juga Maliki sudah melaporkan Mustinawati dan Darmawan ke Pihak yang berwajib karena permasalahan tanah tersebut.

“Hukum Allah itu berlaku kontan Mustinawati yang sudah zolim dan juga serakah kepada kami sekarang sedang dilaporkan oleh Maliki terkait permasalahan tanah itu juga.Mustinawati itu infonya menjual kepihak-pihak lain dan akan bergulir juga, dalam waktu dekat saya dan Joni juga akan melaporkan Mustinawati dan Darmawan secara pidana karena telah menjual tanah itu kepihak lain, sedangkan itu ada hak saya dan Joni juga.” Ujar Eka kembali.

Berikutnya masih dipengadilan negeri Tanjungkarang Joni yang merupakan salah satu tergugat sekaligus keponak Mustinawati mengungkapkan hal yang sama bahwasanya Erwi tidak terlibat dan tidak tahu apa-apa terkait permasalahan ini dan seharusnya jangan dlibatkan lagi karena saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu dengan Erwin.

“Tanah itu atas nama saya dan saya juga, punya suratnya makannya tadi sebelum kesini saya siapkan dan saya bawa. Saya beli tanah ini dari tahun 2005, harga dijual 23 juta ditambah 1 juta jadi 24 juta. Mustinawati itu memang tante saya dan dia menjual tanah itu kesaya dengan harga segitu, namanya juga sodara jadi ya saya usahakan mencari uang tersebut. Saya dengan pak Erwin ini sama sekali tidak kenal dan ketemu juga ketika sidang ketiga, dan untuk ini Erwin seharusnya tidak telibat dalam hal ini. Saya juga kasihan sekaligus bingung kok bisa Erwin yang tidak tahu apa-apa ini digugat kan gak ada hubungannya dengan masalah ini.” Jelas Jonisdar lebih lanjut.

Selanjutnya masih dipengadilan yang sama Deswita dan Adiwidya Hunandika dari kantor pengacara Yunizar andpatner (BE1) selaku kuasa hukum dari Erwin mengungkapkan ketertarikkannya pada kasus ini yang sangat unik dan aneh karena, orang yang masih hidup dinyatakan telah meninggal dan juga orang yang tidak saling mengenal dijadikan tergugat.

“Saya sangat tertarik membela kasus Pak Erwin ini karena, masa orang masih hidup dinyatakan meninggal dengan berbagai cara dan trik untuk lakukan rekayasa kasus ini, bahkan semua pihak-pihak penggugat dan tergugat lainnya disitu tidak saling mengenal dengnan pak Erwin, kok bisa di kait-kaitkan. Menurut saya gugatan ini salah alamat dan aneh. Kami dalam waktu dekat akan menggugat secara pidana orang yang memalsukan surat keterangan kematian atas nama pak Erwin.” Jelas Deswita Lebih Lanjut

Literasi dan Inklusi Keuangan di Lampung Meningkat, OJK Kejar Target 2024

Bandarlampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi (OJK) Lampung terus mendorong peningkatan literasi dan Inklusi Keuangan masyarakat di Provinsi Lampung melalui kegiatan edukasi maupun penyediaan layanan dan produk yang semakin terjangkau oleh masyarakat. Upaya ini dilakukan baik oleh OJK, Pemerintah Daerah, Industri Jasa
Keuangan dan stakeholder terkait, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan baik dalam bentuk simpanan/investasi maupun pembiayaan/kredit, sehingga hal ini dapat mendorong pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.

Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 yang dilaksanakan pada Triwulan III-2022 untuk Provinsi Lampung mencatat kenaikan indeks literasi dan inklusi keuangan yakni indeks Literasi Keuangan, menunjukkan peningkatan sebesar 33,35% yaitu dari sebesar 30,97% di tahun 2019, menjadi 41,30% di tahun 2022.

Untuk Indeks Inklusi Keuangan, menunjukkan peningkatan sebesar 20,78% yaitu dari sebesar 61,94% ditahun 2019
menjadi sebesar 74,81% di tahun 2022. Hal tersebut menunjukkan Provinsi Lampung memiliki peningkatan indeks literasi keuangan ke-3 terbesar se-Sumatera (setelah Bangka Belitung dan Sumatera Utara) dan indeks Inklusi Keuangan terbesar ke-3 se-Sumatera setelah Jambi dan Bangka Belitung.

“SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan jumlah responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15 s.d. 79 tahun. Sebagaimana tahun 2016 dan 2019, SNLIK 2022 juga menggunakan metode, parameter dan indikator yang sama, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage).” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan III 2022, bersama insan media, Ladang Asri Homestay and Restoran, Senin (28/11/2022).

Hasil SNLIK 2022 selain menunjukkan peningkatan indeks yang on the track untuk mencapai target 2024, juga mengurangi gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi. Secara nasional menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

Kinerja Perbankan
Penyaluran kredit/pembiayaan di Provinsi Lampung pada posisi triwulan III-2022 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,92 Triliun atau 5,52% (yoy) yaitu dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi sebesar Rp74,94 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, menunjukkan peningkatan sebesar Rp1,17 Triliun atau 1,59% yaitu dari sebesar Rp73,77 Triliun menjadi sebesar Rp74,94 Triliun. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit secara nasional, Provinsi Lampung belum setinggi Nasional, hal ini sebagai akibat dari masih adanya beberapa sektor ekonomi di Provinsi Lampung yang mengalami kontraksi antara lain pada sektor perantara keuangan (turun 14,26%), jasa kesehatan (23,84%) dan konstruksi (7,18%).

Selain itu penyerapan kredit pada sektor penerima kredit bukan lapangan usaha masih melambat atau hanya tumbuh 2,87% jauh bila dibandingkan nasional sebesar 22,31%. Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar 9,44% dari sebesar Rp104,56 Triliun menjadi sebesar Rp114,43 Triliun.

Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat
meningkat sebesar 4,25% dari sebesar Rp109,77 Triliun menjadi Rp114,43 Triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar 5,64% dari sebesar Rp57,86 Triliun menjadi sebesar Rp61,13 Triliun. Namun, jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, penghimpunan DPK Provinsi Lampung mengalami penurunan sebesar 0,65% dari sebesar Rp61,53 Triliun menjadi Rp61,13 Triliun.

Kualitas kredit secara nasional di Triwulan III 2022 juga semakin membaik dibandingkan triwulan II 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 3,28% menjadi 2,87%. Sedangkan kualitas kredit di Provinsi Lampung pada Triwulan III 2022 dibandingkan Triwulan II 2022 menunjukkan adanya kinerja sedikit membaik dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,31% menjadi 4,30%. Sementara untuk rasio NPL Kredit UMKM secara tahunan (yoy) juga mengalami penurunan dari 4,04% menjadi 3,66%. Pangsa Kredit UMKM terhadap total kredit juga menunjukkan peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya dari 34,02 % menjadi 36,16%. Selanjutnya, dalam hal Restrukturisasi Kredit Perbankan di Provinsi Lampung sampai dengan posisi Triwulan III 2022 tercatat semakin menurun sebesar Rp15,74 Miliar, dari posisi Juni 2022 sebesar Rp5,47 Triliun menjadi sebesar Rp5,24 Triliun.

Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung tumbuh 7,15% yoy dengan nilai piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp8,17 T dan NPF yang membaik dari sebelumnya 2,22% pada posisi Triwulan II – 2022 menjadi 1,96% pada posisi Triwulan III – 2022. Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan terbesar di Provinsi Lampung berasal dari sektor Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor serta sektor Pertanian, kehutanan dan perikanan.

Pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung menurun sebesar Rp56,85M atau 3,59% yoy yang didorong oleh penurunan premi asurnsi jiwa sebesar Rp335,35M atau 28,11% yoy. Penurunan pendapatan premi asuransi ini disebabkan adanya kanal keagenan asuransi khususnya asuransi jiwa dan asuransi PAYDI yang belum dapat berjalan optimal menyusul adanya pengaturan yang lebih ketat sebagaimana diatur dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022
Tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi. Selain itu, beberapa perbankan melakukan pembaharuan asuransi jiwa untuk mengcover kredit konsumtif melalui kerjasama dengan perusahaan asuransi yang tidak memiliki Kantor Cabang/perwakilan di Lampung sehingga tidak tercatat sebagai pendapatan premi di wilayah kerja Provinsi Lampung.  Adapun klaim asuransi di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp204,96M atau 26,13% yoy yang didorong oleh peningkatan klaim asuransi umum sebesar Rp175,18M atau 137,26%.

Pertumbuhan kinerja Fintech P2P Lending di Provinsi Lampung mencatatkan pertumbuhan Outstanding sebesar Rp314M atau 73,54% yoy sehingga nilai outstanding pinjaman pada bulan September 2022 mencapai Rp741M. Sementara akumulasi dana yang diberikan oleh lender di Provinsi Lampung menurun sebesar Rp7M atau 31,82% yoy sehingga tercatat dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman di Lampung pada bulan September 2022 sebesar Rp15M. Terdapat 1 perusahaan Fintech P2P Lending berizin di Provinsi Lampung, yaitu Lahan Sikam yang telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp176,89 Milyar.

Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), jumlah entitas di Provinsi Lampung mengalami peningkatan dari sebelumnya 7 pada tahun 2018, 9 pada tahun 2019, 10 pada tahun 2020 dan 11 sejak tahun 2021 hingga hari ini. Secara yoy, aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp5,66 Milyar (18,84% yoy) yaitu dari Rp30,03 Milyar pada Agustus 2021 menjadi Rp35,68 Milyar pada Agustus 2022. Sementara dari sisi penyaluran pinjaman/pembiayaan, LKM menunjukkan peningkatan meskipun tidak sesignifikan peningkatan aset LKM. Hal
tersebut mengingat salah satu penyumbang peningkatan aset LKM terbesar adalah pendirian BWM yang penyaluran pembiayaannya terbatas. Penyaluran pinjaman/pembiayaan LKM meningkat sebesar Rp3,12 Milyar (15,39% yoy)

Hingga September 2022, jumlah penyaluran pinjaman baik konvensional maupun syariah dalam bentuk Gadai/Rahn, Fidusia/Arrum maupun pembiayaan lainnya yang disalurkan oleh Pegadaian di Lampung meningkat sebesar Rp14,92M (10,08% yoy). Peningkatan ini diikuti dengan perbaikan NPL/NPF Pegadaian dari sebelumnya pada September 2021 untuk NPL konvensional sebesar 2,47% menjadi 1,92% pada September 2022. Sementara NPF unit usaha syariah pegadaian dari sebelumnya NPF sebesar 1,33% pada September 2021 menjadi sebesar
1,2% pada Juni 2022. Untuk penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) melalui pegadaian, sejak Januari 2022 sampai dengan September 2022 telah disalurkan sebanyak Rp3,06 Milyar kepada 443 nasabah.

Periode September 2022, jumlah outstanding penyaluran pembiayaan ULaMM menurun sebesar Rp15,37M (7% yoy) dan jumlah outstanding penyaluran pembiayaan program Mekaar meningkat sebesar Rp591,50M (51,46% yoy).
NPL pembiayaan ULaMM menurun dari sebelumnya sebesar 2,83% pada September 2021 menjadi sebesar 2,42% pada September 2022. Sementara NPL Pembiayaan Mekaar menurun dari sebelumnya sebesar 1,00% pada September 2021 menjadi sebesar 0,02% pada September 2022

Kinerja Pasar Modal
Kinerja Pasar Modal pada Triwulan III 2022 mencatat SID (Single Investor Identification) total di Provinsi Lampung tumbuh sangat pesat meningkat sebanyak 98.892 (72,15% yoy). Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan SID hingga September 2022 tercatat sebanyak 235.955 investor atau 2,43% dari total investor nasional yang mencapai 9.708.910 investor dengan jumlah investor terbanyak berada di Kota Bandar Lampung sebesar 84.289 investor atau 35,72% dari total investor di Lampung. Jenis SID didominasi oleh , SID S-INVEST yang meningkat sebesar 98,6%, SID C-BEST yang meningkat sebesar 109,09% yoy dan SID SBN yang meningkat sebesar 75,91%. Sementara untuk SID E-BAE tidak mengalami penambahan jumlah sejak tahun 2021 sebanyak 1 investor. Sejak September 2021 hingga September 2022, nilai transaksi saham di Provinsi Lampung sempat mencapai nilai tertinggi di bulan Maret 2022 mencapai Rp. 3,19 T dan posisi September 2022 nilai transaksi Rp. 2,35 T tumbuh 23,56% sejak Januari 2022 dan tumbuh 47,33% secara yoy.  Hingga 30 September 2022, sudah terdapat 11 platform SCF berizin OJK dengan jumlah penerbit sebanyak 304, jumlah pemodal sebanyak 127.810 dan total dana yang tersalurkan sebanyak Rp640,57 Milyar. Sementara, terdapat 8 penerbit SCF di Provinsi Lampung yang telah berhasil menghimpun dana dalam bentuk saham sebesar Rp4,58 Milyar dari 421 pemodal.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK)
Selama Triwulan III-2022, OJK Provinsi Lampung menerima dan memproses 368 layanan konsumen, yang terdiri dari 64 layanan pengaduan, 304 layanan pertanyaan dan 0 layanan informasi. Jumlah layanan konsumen ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan triwulan 2-2022 dengan jumlah layanan konsumen sebanyak 192 layanan yang terdiri dari 70 layanan pengaduan, 119 layanan pertanyaan dan 3 layanan informasi.

Dalam layanan konsumen per sektor jasa keuangan, selama triwulan III-2022 OJK Provinsi Lampung mencatat 88 layanan di sektor perbankan, 68 layanan di sektor perusahaan pembiayaan (PP), 11 layanan di sektor asuransi, 20 layanan di sektor fintech dan 181 layanan di sektor lainnya (terdiri dari pasar modal, SLIK, Dana Pensiun, Perusahaan Modal Ventura, dll). Sebagai catatan, sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 40 entitas pinjaman online
illegal telah dilaporkan oleh konsumen. Khusus bagian Sosialisasi dan kehumasan, Kantor OJK Provinsi Lampung telah melaksanakan 16 kegiatan selama triwulan III-2022 dengan target/peserta kegiatan mencakup masyarakat
umum, media masa, pelajar, kelompok tani, mahasiswa serta pemerintah daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Lampung dibentuk untuk mempermudah masyarakat khususnya para pelaku usaha UMKM mengakses informasi dan kredit yang murah, mudah dan cepat yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan di Lampung. Melalui website Pasar Kredit Murah Lampung, masyarakat dapat mengakses di www.pakemlampung.id. Website ini selain menjadi ajang business matching secara online
antara UMKM dengan penyedia produk jasa keuangan dari Bank Umum, Bank Umum Syariah, BPR, BPRS, Lembaga Pembiayan Ekspor Impor (LPEI), Pegadaian, PNM, Fintech P2P lending dan Bank Wakaf Mikro, juga ditujukan untuk memerangi rentenir dan pinjol illegal yang kerap tidak membantu masyarakat namun justru membebani pelaku usaha UMKM dengan lilitan utang.
“Tercatat per September 2022 terdapat 54 pengajuan pembiayaan kepada 10 lembaga penyalur
dengan total nominal sebesar Rp3,48 Miliar. Melalui website ini diharapkan masyarakat
Lampung dapat mencari informasi dan pengajuan awal pinjaman/pembiayaan dengan lebih
mudah tanpa harus datang ke kantor Bank terlebih dahulu,” tutup Bambang.