Pemerintah Kota Bandar Lampung Buat Saluran Air Baru di Panjang Utara.

Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai memasang Box Culvert di sepanjang Jalan Bahari kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang yang terkena bencana banjir beberapa hari lalu. Rencananya pemasangan dilakukan sepanjang 300 Meter.

“Sudah mulai dipasang, kita buat saluran air baru menggunakan Box Culvert dan saluran air yang lama kita bersihkan”, jelas Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Sabtu 3 Mei 2025.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap agar PT. Pelindo bisa bekerja dengan Pemerintah Kota dalam menekan bencana banjir di Kelurahan Panjang Utara.
“Sebelum air menuju kelaut, harus melewati area Pelindo, Bunda minta tolong saluran air di dalam harus lebar. minimal 2 meter,” tambah Eva Dwiana.

Dalam pemantauan Sabtu sore, Walikota Eva Dwiana sempat dibuat kesal dengan adanya penutupan akses jalan yang biasa digunakan jajaranya untuk melihat saluran air yang sedang dilebarkan oleh Pelindo.

“Gimana mau ngecek kondisi saluran air di dalam, kalau akses untuk melihatnya ditutup. Bunda minta kerjasamanya untuk penanganan Bencana banjir di daerah sini”,tutupnya.

Polresta Bandar Lampung Tangkap 28 Tersangka Narkoba Selama April

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menangkap 28 tersangka narkoba selama April 2025.

Para tersangka tersebut diamankan dari 24 kasus yang dilaporkan. Rinciannya 26 tersangka laki-laki dan dua perempuan.

Saat eksposes pelaku yang dihadirkan berjumlah 25 orang dan tiga orang tidak dihadirkan karena sakit.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, dalam menjaring pelaku narkoba polisi menyita sabu 21,49 gram, ganja 430,77 gram, tembakau sintetis 8,36 gram dan satu butir pil ekstasi.

“Total jiwa yang diselamatkan 1.511 jiwa,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (2/5/2025).

Sebaran kejahatan narkoba ada 15 kecamatan, dengan kasus tertinggi berada di Kecamatan Tanjungkarang Barat dan Tanjung Senang.

Di dua kecamatan tersebut terdapat tiga kasus.

Kemudian disusul lima kecamatan dengan masing-masing 2 kasus.

Di antaranya Kecamatan Telukbetung Timur, Telukbetung Utara, Kemiling dan Tanjungkarang Timur dan Telukbetung Barat.

Ia mengatakan, puluhan tersangka narkoba tersebut berstatus bandar, kurir hingga pengguna narkotika serta satu orang residivis.

Terdapat tersangka yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yakni Sugiati warga Tanjung Senang yang menjual sabu 5 paket seberat 1,6 gram.

“Jadi ibu ini menjual sabu modusk menjual nasi,” kata Kombes Pol Alfret.

Sementara itu, Sugiati mengatakan, dirinya membuka warung makan dan menjual sabu.

Ia mengatakan, dirinya menjual barang haram tersebut karena warungnya sepi dan terjerat utang.

Polres Pringsewu Gelar Razia Kendaraan Bertajuk #BayarPajakCariRazia, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

Pringsewu – Polres Pringsewu bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia kendaraan bermotor bertajuk #BayarPajakCariRazia di tiga titik strategis wilayah Pringsewu pada Jumat (2/5/2025). Razia ini digelar dalam rangka mendukung suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung.

Tiga lokasi yang menjadi titik pelaksanaan razia yakni Jalan Lintas Barat Sumatera Simpang Tugu Gajah Pringsewu, depan Kantor Kecamatan Gadingrejo, dan Pasar Pagi Pajaresuk Pringsewu. Razia ini merupakan inovasi dari Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat dan efisien di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, turut hadir langsung memantau jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. Ia menyebutkan bahwa razia ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang mulai diberlakukan sejak hari ini.

“Harapan kami supaya tidak terjadi penumpukan di kantor Samsat,” ujar Kapolres.

Meskipun berjalan lancar, pelaksanaan razia perdana ini tidak luput dari kendala. Di antaranya adalah persoalan waktu pelaksanaan yang masih perlu dievaluasi. “Jika dilaksanakan pagi hari, dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga, sementara jika sore hari, waktu pelayanan terbatas karena perbankan tutup sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres mengakui masih ada warga yang merasa ragu atau khawatir akan ditilang sehingga memilih menghindari lokasi razia. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan Pemkab Pringsewu untuk terus melakukan sosialisasi secara masif,” imbuhnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa razia ini tidak bertujuan mencari kesalahan, sebagaimana persepsi lama yang terlanjur berkembang di masyarakat. Ia menjamin razia ini bebas tilang dan sepenuhnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang dan mengantri di kantor Samsat.

“Razia ini oke-oke saja kok, gak perlu takut,” tegas AKBP Yunnus.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini semaksimal mungkin, karena selain meringankan beban denda pajak, warga juga bisa mengurus kewajiban kendaraan dengan lebih praktis.

Sementara itu, Sunaryo, salah satu warga Gadingrejo yang terjaring dalam razia ini mengaku sempat kaget. Namun setelah dijelaskan oleh petugas, ia merasa senang bisa langsung membayar pajak kendaraannya di tempat. “Awalnya saya kira bakal ditilang, ternyata malah dibantu bayar pajak. Prosesnya cepat tak lebih daei 10 menit dan petugasnya ramah,” ungkapnya.

Why BRC-20 and Ordinals Changed Bitcoin — and How to Use Them Without Getting Burned

Whoa! This whole Ordinals + BRC-20 thing still surprises me. At first glance it looks like an NFT and token party shoehorned onto Bitcoin. Seriously? Yeah. But there’s more nuance than the headlines let on. My instinct said “this is temporary,” but then I watched the ecosystem evolve, people build surprising tools, and some real economic activity stick around. I’m biased, but I think it’s one of the most interesting experiments on Bitcoin in years.

Short version: Ordinals let you inscribe arbitrary data onto individual satoshis, and BRC-20 is a lightweight, inscription-driven token convention that rides on top of those inscriptions. It’s not a smart-contract standard like ERC-20; instead it uses text-based inscriptions (JSON blobs) that indexers read to infer token state. That difference matters. A lot.

Here’s the thing. Bitcoin itself doesn’t execute token logic. Instead, people rely on off-chain indexers to scan the chain, parse inscriptions, and present balances. That works fine when everyone agrees on the indexer. But it’s also a single point of user-facing truth. So you get decentralization at the ledger layer, and centralization at the UX layer. Hmm… somethin’ feels off about that tension.

Illustration of Ordinals inscription flow on Bitcoin

How BRC-20 actually works (without the fever)

BRC-20 uses three basic inscription types: deploy, mint, and transfer. Each is simply an inscription containing a tiny JSON payload that tells indexers what you claim to be doing. Indexers then reconcile those inscriptions against UTXO movement to compute token balances. It’s clever in its simplicity. On one hand you get token-like behavior. On the other hand, it’s fragile because the chain doesn’t enforce the rules. You can create duplicate or conflicting inscriptions, and indexers must decide which ones count.

Wallets that support Ordinals and BRC-20 will parse inscriptions and show balances. If you want to try this, use a wallet that has solid Ordinals support. For many people I know, the unisat wallet is the pragmatic choice — it gives you inscription management, minting UI, and an explorer-driven experience all in one place. Don’t just trust the UI though. Always verify inscriptions on a block explorer before signing anything. I’m not your lawyer. But also, be careful.

There are trade-offs. Token issuance via BRC-20 inflates inscription activity. That can push fees up during busy periods. It can also bloat node storage if the trend continues. People talk about UTXO fragmentation. They’re right to worry. And because transfers are effectively off-chain constructs (indexed, not executed), disputes over token ownership can become messy. Long-term, I expect some ecosystem patterns to stabilize, but for now this is experimental, very experimental.

One practical workflow I use. Test on small amounts first. Use a dedicated satoshi or UTXO for inscriptions. Keep track of inscription IDs. Confirm indexer consensus across two different explorers. If they show the same data, you can be more confident. And when you interact with minting contracts, set fees deliberately — cheap fees mean your inscription might sit in the mempool for a long time.

Also, backup your keys. This is obvious, but with inscriptions it’s extra important: if you lose control of the UTXO that holds an inscription, you might lose access to whatever that inscription represents. So hardware wallets and cold-storage patterns still rule. I’m not 100% sure how long people will care about some early BRC-20 mints, but treat inscriptions like scarce objects until proven otherwise.

Common pitfalls and how to avoid them

Rushing in without understanding indexers is the number-one mistake. People assume the blockchain enforces token rules. It doesn’t. That leads to misunderstandings and disputes. Another sin: sending inscriptions to exchange deposit addresses that don’t support Ordinals. You’ll likely lose the token representation. Ouch. Always check with the receiving party first.

Fee mismanagement is another trap. During busy drops fees spike. If your transaction doesn’t confirm, you might create orphaned state or race conditions where different indexers process things in varying orders. Not good. And yes, mempool reorgs can reorder inscriptions and break naive assumptions. So be cautious about sequencing sensitive operations.

What about scams? There’s plenty. Fake mints, misleading supply claims, and pump-and-dump token projects exist here just like everywhere. Use common sense. Vet the project, check inspection timestamps, review the inscription content, and look at how many unique holders exist. If the distribution is extremely concentrated, assume risk is high.

Where this fits in the Bitcoin story

On one hand, Ordinals and BRC-20 demonstrate Bitcoin’s composability using existing primitives rather than adding new VM layers. On the other hand, they surface social and infrastructural challenges — UX centralization, indexer trust, and node resource pressure. It’s a fascinating tension. Initially I thought it would fizzle. But actually, wait—after seeing marketplaces, tooling, and wallets mature a bit, I’m more cautious: this will be a niche but meaningful part of the Bitcoin economy for at least some user segments.

I’m biased toward durability. So I watch for projects that plan for long-term discoverability of inscriptions, clear provenance, and conservative UTXO use. Those are the ones that stand a chance of surviving beyond the hype cycles. Also, I like tools that make the complexity visible rather than hiding it. Transparency wins over shiny onboarding in my book.

FAQ

Are BRC-20 tokens “real” tokens like ERC-20?

Short answer: no, not in the same technical sense. Long answer: they function like tokens for many users because indexers and wallets give them utility, but Bitcoin doesn’t enforce token rules on-chain like an EVM does. That makes them useful, but also more fragile. Verify indexer consensus and treat them as experimental assets.

Can I mint BRC-20 tokens safely?

Yes — but carefully. Start small. Use a wallet with good inscription support, like the unisat wallet (again), confirm inscriptions on explorers, and manage fees deliberately. Remember: mistakes are often irreversible on Bitcoin.

Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

Bandar Lampung- Warga Kelurahan bumi kedamaian digegerkan dengan penemuan seorang bayi tergeletak lemah dan kedinginan pada hari Rabu 30 April 2025 sekitar pukul 16.00. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang anak dan selanjutnya dilaporkan kepada warga setempat.

Bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,6 Kg dengan tinggi 46 CM ditemukan dengan kondisi tali pusar telah terpotong.

“Sore tadi Bunda dapat laporan dari camat kedamaian. Langsung Bunda minta untuk di bawa ke Rumah Sakit Dr. A. Dadi Tjokrodipo, untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Walikota Eva Dwiana saat menjenguk sang bayi.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi bayi dalam keadaan sehat. Meski begitu, bayi mungil yang diberi nama Apriansyah tetap dirawat dirumah sakit.

“Alhamdulillah adek bayi kondisinya sehat. Saat ini bayi menjadi tanggung jawab Pemerintah,” tambah Eva Dwiana.

Perasaan sedih tergambar dari raut wajah Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Sesekali Eva Dwiana berharap sang bayi bisa tumbuh menjadi manusia yang kuat.

“Tak bisa berkata-kata Bunda. Sampai sekarang orang tua ataupun keluarganya belum terlacak. Sedih bunda melihatnya,” tutup Eva Dwiana.

Usai Orasi, Massa Aksi Damai Audensi dengan Pemkot Bandar Lampung

Bandar Lampung – Ratusan massa aksi damai dari Aliansi Masyarakat Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sukarma Wijaya usai berorasi di depan Kantor Kelurahan Pesawahan Teluk Betung dan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu, 30 April 2025.

Dalam audiensi tersebut perwakilan massa aksi menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung terkait penanganan banjir. Kemudian mereka meluruskan terkait aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan masyarakat yang menuntut Wali Kota Bandar Lampung atas solusi konkrit penanganan banjir di kota ini.

Koordinator Aksi, Yudi Yudhistira, mengungkapkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung telah terbukti melalui berbagai kebijakan dan langkah proaktif, mulai dari evakuasi warga terdampak, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, hingga upaya pemulihan kerugian yang dialami oleh masyarakat.

“Pemkot Bandar Lampung terus bekerja keras mengurangi dampak bencana melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung, seperti tanggul dan perbaikan sistem drainase, serta peningkatan kapasitas sarana dan prasarana lainnya. Semua upaya ini memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas Yudi.

Namun, ia juga mencatat belakangan ini beredar informasi dan narasi negatif di media sosial yang berupaya mendiskreditkan kinerja pemerintah kota. Dalam menanggapi hal tersebut, Yudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik dengan bijak dan konstruktif.

“Kami menegaskan pentingnya menyampaikan kritik secara bermoral dan objektif, tanpa menyebarkan provokasi yang tidak berdasar dan dapat merugikan martabat pemerintahan serta masyarakat. Kritik yang konstruktif dan berdasarkan data yang akurat akan jauh lebih bermanfaat untuk kemajuan Kota Bandar Lampung,” ujarnya saat berorasi di halaman Pemkot.

Aliansi Masyarakat Bandar Lampung juga memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Bandar Lampung yang tidak hanya memimpin dari balik meja, tetapi juga terjun langsung ke lapangan untuk memahami dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Dedikasi tinggi dan kepedulian Wali Kota terhadap rakyatnya merupakan contoh nyata seorang pemimpin yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menunjukkan upaya luar biasa dalam menghadapi bencana, dan kami yakin dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, kita akan mampu mengatasi berbagai tantangan untuk kemajuan kota ini,” tambah Yudi.

Aksi yang digelar oleh AMBL berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat Pol PP serta Polisi, memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.

DPRD Lampung sebut rumusan harga singkong nasional telah dirancang

DPRD Lampung sebut rumusan harga singkong nasional telah dirancang

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengatakan bahwa rumusan harga ubi kayu atau singkong secara nasional tengah dirancang dan berpotensi ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Bersyukur sudah ada rumusan yang bisa diterima dua belah pihak, baik asosiasi petani singkong maupun dari pengusaha. Tinggal difinalisasi di tingkat menteri,” ujar Mikdar Ilyas berdasarkan keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa dalam rapat yang membahas usulan harga dasar singkong nasional tersebut, ada dua usulan yang disampaikan yakni perusahaan mengusulkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan kadar aci 24 persen dan rafaksi 15 persen.

Sedangkan usulan petani harga singkong tetap Rp1.350 per kilogram, namun dengan kadar aci 20 persen dan rafaksi maksimal 15 persen.

“Selisih kadar aci ini berpengaruh besar ke penghasilan petani. Oleh karena itu kita meminta standar nasional yang tegas dan adil bagi semua pihak,” katanya.

Dia menjelaskan dalam rapat tersebut juga membahas mengenai larangan impor terbatas singkong, yang diminta segera diberlakukan untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri. Sehingga jangan sampai petani dirugikan oleh praktik impor murah atau manipulasi kadar aci.

“Kadar aci dan sistem rafaksi harus jadi kewenangan Kementerian Perdagangan agar punya kekuatan hukum. Kalau tidak diawasi, bisa disalah gunakan,” tegasnya.

Menurut dia, semua pihak sepakat pada poin-poin teknis yang disampaikan dalam rapat. Dan komunikasi intens juga terus dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung dengan Asosiasi Tepung Tapioka Lokal dan PPPUKI (Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia).

“Pesan dan harapan mereka sudah kami bawa ke Deputi Menko Pangan dan Dirjen Kementerian Pertanian. Ini jadi dasar pembahasan lanjutan di rapat tingkat menteri,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa hasil dari rapat tingkat menteri tersebut akan ditindaklanjuti oleh presiden dalam bentuk regulasi resmi berupa Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri, bahkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur standar harga, kadar aci, dan rafaksi singkong secara nasional.

“Ini perjuangan panjang. Akan tetapi kita bersyukur sekarang sudah mengerucut. Semoga dalam waktu dekat ada keputusan Presiden yang berpihak pada petani,” ujar dia lagi.

Polres Pringsewu Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau, Hadiah Utama Sepeda Motor

Pringsewu – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian hobi kicau mania, Polres Pringsewu bekerja sama dengan Radja Garuda Nusantara (RGN) Cabang Pringsewu akan menggelar Festival dan Lomba Burung Berkicau. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025, bertempat di halaman Mapolres Pringsewu yang terletak di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

 

Lomba burung berkicau ini akan membuka delapan kelas perlombaan, di antaranya kelas Murai Batu, Kacer, hingga Pleci. Para peserta akan memperebutkan berbagai hadiah menarik, dengan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Beat New.

 

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui kegiatan positif yang diminati banyak kalangan.

 

“Kami ingin menciptakan ruang interaksi yang sehat dan membangun antara polisi dan masyarakat. Melalui ajang ini, kami juga ingin mendorong semangat kompetisi yang sportif serta mendukung pelestarian burung kicauan sebagai bagian dari budaya lokal,” ujar AKBP Yunnus pada Rabu (30/4/2025)

 

Ia menambahkan bagi masyarakat pecinta kicau mania yang berminat mengikuti vestival ini dapat menghubungi panitia melalui contak person 0857-8317-9525 atas nama erik.

 

Lebih lanjut AKBP Yunnus mengundang seluruh pecinta burung berkicau dari Pringsewu dan sekitarnya untuk turut serta dan meramaikan acara ini. Selain lomba, pengunjung juga akan disuguhi hiburan menarik serta bazar UMKM lokal yang turut memeriahkan suasana.(rls)

Polres Pringsewu Uji Coba Razia Edukatif untuk Sukseskan Pemutihan Pajak 2025

Polres Pringsewu bersama Dinas Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Razia tersebut dihadiri oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, Kasat Lantas Iptu David Pulner, Yudistira febriansyah, SE Kasi pendapatan Dinas Pendapatan Daerah dan Kepla Jasaraharja Pringsewu Malka Prima.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menjelaskan bahwa razia ini menjadi langkah awal untuk mendukung suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung selama tiga bulan, yakni dari Mei hingga Juli 2025. Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dalam razia tersebut, tim gabungan memfokuskan pemeriksaan pada kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis atau STNK-nya sudah tidak berlaku. Menurut AKBP Yunus, dalam razia ini polisi tidak menerbitkan surat tilang, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dengan membantu masyarakat dalam proses pengurusan pajak kendaraan bermotor.

“Razia ini bersifat uji coba untuk mendukung kelancaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan segera dilaksanakan. Kami ingin mengidentifikasi kendala-kendala di lapangan sehingga dapat mengambil langkah antisipatif dan melakukan perbaikan,” ujar AKBP Yunus.

Ia menambahkan, selama masa program pemutihan, razia akan dilakukan secara intensif setiap hari dengan melibatkan tiga waktu terpisah. Selain mendukung kelancaran program, kegiatan ini juga diharapkan menjadi inovatif untuk mengurangi antrean panjang di kantor Samsat serta memperbaiki citra razia yang selama ini sering dianggap menakutkan.

“Kalau sebelumnya masyarakat cenderung menghindari razia, kini kami berharap masyarakat justru mencari razia untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini,” lanjutnya.

AKBP Yunus juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Ia mengingatkan bahwa melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda, sehingga sangat menguntungkan.

“Segera periksa masa berlaku STNK kendaraan Anda, dan manfaatkan program pemutihan ini sebelum masa berlakunya berakhir. Jangan sampai terlambat,” pesannya.

Untuk memperlancar proses, Kapolres juga mengimbau warga yang ingin mengikuti program ini untuk terlebih dahulu mengunduh dan menginstal aplikasi e-Salam di ponsel masing-masing, sebagai sarana input data online dalam proses pembayaran pajak.

Ia menambahkan bahwa jadwal dan lokasi pelaksanaan razia akan segera diumumkan, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dan mengikuti program ini dengan lebih mudah.

Sementara itu, Totong Yuliardi, salah satu warga yang terjaring dalam razia saat hendak membayar pajak, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, dengan adanya razia, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh dan mengantre panjang di kantor Samsat.

“Prosesnya sangat cepat, kurang dari sepuluh menit, dan sangat memudahkan kami yang ingin membayar pajak tanpa ribet,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Yuniarti. Ia mengakui proses pengurusan pajaknya selesai dalam waktu kurang dari sepuluh menit. Yuniarti menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas adanya inovasi ini yang sangat membantu masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.(red)

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Beserta Keluarga Menggelar Acara Halal Bihalal di Kediaman Rumah Dinas Walikota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana beserta Keluarga menggelar acara Halal Bihalal di Kediaman Rumah Dinas Walikota Bandar Lampung, Senin 31/4/2025

Hadir saat pelaksanaan halal bi halal yakni Forkopimda Kota Bandar Lampung, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Para Tokoh Agama, Pimpinan Universitas, beserta masyarakat sekitar.