Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Way Kanan Bakti Kesehatan Khitanan Gratis di Banjit Sebagai tindakan nyata Polri ditengah-tengah masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79 Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Khitanan Gratis dan Pelayanan KB bertempat di Halaman Masjid Nurul Ikhlas Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupate Way Kanan. Senin (16/06/2025). Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi, Ketua Cabang Bhayangkari Way Kanan Ny. Ratna Adanan, Kasat Samapta AKP M . Sugeng, Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar, Ketua Ranting Bhayangkari Banjit Ny. Hana Mukhtiar,Camat Banjit Nasrullah Ali, Kepala UPT Puskesmas Banjit Rojes Willem, Ps.Kasi Dokkes Polres Way Kanan Aipda Sunarto, Kakam Bali Sadhar Utara I Ketut Renu Astika, Kakam Donomulyo Heri Sugiantoro, Tokoh Agama, Tim kesehatan UPT Puskesmas Banjit, personel Polres Way Kanan, Polsek Banjit dan tamu undangan Kapolres Way Kanan Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan hal itu dilakukan sebagai upaya nyata Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke -79 untuk membantu masyarakat dalam melayani dibidang Kesehatan. Dengan keterbatasan tersebut, kami berupaya membantu masyarakat dengan cara memberikan pelayanan kesehatan berupa pengobatan dan sunatan gratis. Tak lain sebagai bentuk kepedulian rasa cinta Polri terhadap masyarakat dan bertujuan agar polisi dengan masyarakat semakin dekat,”Imbuh Adanan. Lebih jauh, kami berharap semoga para peserta yang akan disunat menjadi anak yang soleh. Mohon maaf apabila ada pelayan kami yang kurang semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi ladang berkah, amal yang baik untuk kita semua. Pihaknya juga berterima kasih kepada Kakam Donomulyo, Karang Taruna Taruna Donomulyo dan seluruh panitia yang turut membantu jalannya proses kegiatan, tutur Kapolres. Sementara, Aipda Sunarto menyampaikan telah menyiapakan tenaga medis dari UPT Puskesmas Banjit dan Tim Sidokkes (Seksi dokter dan kesehatan) untuk menangani sebanyak 50 orang peserta khitanan, 60 orang warga dilakukan pengobatan gratis, dan pelayanan KB sebanyak 10 orang. Dalam kesempatan itu, anak – anak yang beruntung dan telah disunat diberikan makanan bergizi bingkisan dan sarung. Salah satu orang tua mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara, menurutnya memang sangat membantu warga yang mungkin adanya keterbatasan biaya untuk mensunatkan anaknya dan semoga ke depan acara seperti bisa tetap dilaksanakan,” kata Ujang.

Sebagai tindakan nyata Polri ditengah-tengah masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79 Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Khitanan Gratis dan Pelayanan KB bertempat di Halaman Masjid Nurul Ikhlas Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupate Way Kanan. Senin (16/06/2025).

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi, Ketua Cabang Bhayangkari Way Kanan Ny. Ratna Adanan, Kasat Samapta AKP M . Sugeng, Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar, Ketua Ranting Bhayangkari Banjit Ny. Hana Mukhtiar,Camat Banjit Nasrullah Ali, Kepala UPT Puskesmas Banjit Rojes Willem, Ps.Kasi Dokkes Polres Way Kanan Aipda Sunarto, Kakam Bali Sadhar Utara I Ketut Renu Astika, Kakam Donomulyo Heri Sugiantoro, Tokoh Agama, Tim kesehatan UPT Puskesmas Banjit, personel Polres Way Kanan, Polsek Banjit dan tamu undangan

Kapolres Way Kanan Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan hal itu dilakukan sebagai upaya nyata Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke -79 untuk membantu masyarakat dalam melayani dibidang Kesehatan.

Dengan keterbatasan tersebut, kami berupaya membantu masyarakat dengan cara memberikan pelayanan kesehatan berupa pengobatan dan sunatan gratis.

Tak lain sebagai bentuk kepedulian rasa cinta Polri terhadap masyarakat dan bertujuan agar polisi dengan masyarakat semakin dekat,”Imbuh Adanan.

Lebih jauh, kami berharap semoga para peserta yang akan disunat menjadi anak yang soleh. Mohon maaf apabila ada pelayan kami yang kurang semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi ladang berkah, amal yang baik untuk kita semua.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Kakam Donomulyo, Karang Taruna Taruna Donomulyo dan seluruh panitia yang turut membantu jalannya proses kegiatan, tutur Kapolres.

Sementara, Aipda Sunarto menyampaikan telah menyiapakan tenaga medis dari UPT Puskesmas Banjit dan Tim Sidokkes (Seksi dokter dan kesehatan) untuk menangani sebanyak 50 orang peserta khitanan, 60 orang warga dilakukan pengobatan gratis, dan pelayanan KB sebanyak 10 orang.

Dalam kesempatan itu, anak – anak yang beruntung dan telah disunat diberikan makanan bergizi bingkisan dan sarung.

Salah satu orang tua mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara, menurutnya memang sangat membantu warga yang mungkin adanya keterbatasan biaya untuk mensunatkan anaknya dan semoga ke depan acara seperti bisa tetap dilaksanakan,” kata Ujang.

Kini Ada Lampung-In! Aplikasi Pintar untuk Warga Lampung yang Aktif dan Peduli

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Aplikasi Lampung- In sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kecepatan pelayanan publik terintegrasi yang berbasis aplikasi digital.

Aplikasi Lampung-In merupakan hasil replikasi dan penyesuaian dari aplikasi Jakarta Kini (JAKI) milik Pemprov DKI Jakarta yang telah terbukti sukses dalam implementasinya.

Aplikasi Lampung-In secara resmi diluncurkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela didampingi Staf Khusus Kepresidenan Hera Nugrahayu, di Lapangan PKOR Way Halim, Minggu (15/6/2025) dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat yang tengah melakukan kegiatan olah raga.

Saat ini Aplikasi Lampung-In sudah tersedia di Google Play Store dan App Store, masyarakat dapat mengunduh secara langsung dan sudah mulai dapat mempergunakannya.

Wagub Jihan mengatakan bahwa aplikasi Lampung-In yang akan hadir di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi dan turut berperan serta aktif dalam pembangunan provinsi Lampung, sehingga menjadi aplikasi yang dapat memberikan dampak nyata pada proses pembangunan di Provinsi Lampung.

Wagub Jihan menuturkan bahwa launching hari ini merupakan momen penting dan membanggakan bagi pemerintah provinsi Lampung, sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya sampaikan terima kasih Bapak Kepala Dinas kominfo yang telah memberikan pengawalan dari pengembangan aplikasi Lampung-In ini, sehingga nanti dapat sama suksesnya atau bahkan mungkin akan bisa lebih sukses dari yang Jakarta Kini (JAKI) di Jakarta,” ucapnya.

Dengan semangat inovasi, Lampung-In menyatukan tiga fitur utama Pelayanan Publik, Informasi Publik, dan Pengaduan Masyarakat. Ketiga fitur ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang mudah diakses, cepat ditanggapi, dan transparan.

Salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah fitur geotagging, yang memungkinkan laporan pengaduan dikaitkan langsung dengan lokasi kejadian secara real-time. Hal ini sangat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berbasis data dan spasial, serta mempercepat respon terhadap isu-isu di lapangan.

Selain itu, aplikasi Lampung-In menyediakan informasi status laporan yang terbaru, sehingga masyarakat dapat secara aktif memantau proses tindak lanjut dari laporan yang telah mereka sampaikan. Setiap laporan akan memiliki status yang jelas mulai dari diterima, dalam proses, hingga selesai serta dapat diikuti melalui fitur diskusi langsung dengan petugas terkait.

“Setiap laporan akan memiliki status yang jelas dari mulai diterima, kemudian diproses sampai dengan selesai ditangani semuanya akan memberi status yang jelas,” ucap  Wagub Jihan.

Kehadiran Lampung-in diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun Lampung yang lebih maju, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan warga Lampung dalam menciptakan layanan publik yang lebih baik.

Aplikasi Lampung-In tidak hanya memfasilitasi pengaduan, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan daerah seperti Si Gajah, Sigap Lampung, e-Samsat, Lampung Berita, dan Lampung Sehat. Dalam jangka panjang, aplikasi ini akan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Lampung. Ada penambahan fitur layanan ambulans, antrean fasilitas kesehatan, informasi pariwisata, hingga perpustakaan keliling. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

LampungIn Segera di Launching, Langkah Maju Lampung Menuju Layanan Publik Digital Terpadu

Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung akan meluncurkan Platform Lampung-In, sebuah terobosan dalam digitalisasi pelayanan publik sebagai bentuk dukungan dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Menurut rencana, Peluncuran Platform Lampung-In akan dilaksanakan pada Minggu, 15 Juni 2025 pukul 06.30 WIB di PKOR Wayhalim dan akan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela.

Platform Lampung-In dirancang untuk mengintegrasikan informasi pembangunan, layanan publik, dan kanal pengaduan masyarakat secara terpadu.

Dengan adanya platform ini, masyarakat Lampung tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak utama dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan platform ini guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau laporan disertai foto dan deskripsi langsung dari lokasi kejadian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh instansi terkait, dan masyarakat dapat memantau prosesnya secara real time.

Selain kanal pengaduan, LampungIn mengintegrasikan berbagai layanan daerah seperti Si Gajah, Sigap Lampung, dan Lampung Berita, serta aplikasi seperti e-samsat dan Lampung Sehat. Dalam jangka panjang, aplikasi ini akan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Lampung dengan tambahan fitur seperti layanan ambulans, antrean fasilitas kesehatan, hingga informasi wisata dan perpustakaan keliling.

Langkah ini juga sejalan dengan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga menyiapkan penguatan SDM dan regulasi agar partisipasi warga benar-benar terakomodasi dalam sistem pemerintahan yang modern. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Peringati HDDS 2025, Ketua PMI Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Ketersediaan Darah Aman

Lampung Selatan — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, secara resmi membuka peringatan Hari Donor Darah Sedunia (HDDS) 2025 di halaman Warung Makan Winda, Natar, Lampung Selatan, Sabtu (14/6/2025).

Dalam sambutannya, Purnama Wulan Sari Mirza memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan donor darah yang menurutnya merupakan bentuk komitmen mulia untuk menyelamatkan nyawa.

“Hari Donor Darah bukan sekadar seremonial. Ini momentum penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa darah yang aman sangat dibutuhkan oleh banyak pasien. Satu kantong darah bisa menyelamatkan nyawa, dan sekaligus menyehatkan tubuh pendonornya,” ujarnya.

Tahun ini, HDDS mengusung tema global “Give Blood, Give Hope: Together We Save Lives” atau “Berikan Darah, Berikan Harapan: Bersama Kita Menyelamatkan Nyawa.” Tema ini menekankan pentingnya solidaritas dan harapan dalam setiap tetes darah yang disumbangkan.
“Bayangkan satu kantong darah bukan hanya memperpanjang hidup, tapi juga memberi harapan baru bagi keluarga pasien. Luar biasa, bukan?” tambah Wulan Sari Mirza.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif menjadi pendonor darah sukarela (DDS) tanpa memandang latar belakang apapun.

“Darah kita mungkin berbeda suku Lampung, Jawa, atau lainnya tapi tetapi disini kita bergerak tergerak hati sebagai insan manusia yang ingin menolong sesama semangat kemanusiaan menyatukan kita semua,” ucapnya.

Tak hanya itu, Wulan Sari menyebut peringatan ini sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen PMI di seluruh Lampung, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus meningkatkan layanan dan ketersediaan darah yang aman.

“Saya bersyukur mendapat amanah sebagai Ketua PMI Lampung. Lima tahun ke depan, saya ingin bersama jajaran pengurus terus mengajak masyarakat menjadi bagian dari gerakan donor darah sukarela,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke lokasi donor darah dan pemberian bantuan berupa tiga kursi roda untuk penyandang disabilitas. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pemprov Lampung Dorong Pesantren Lampung Jadi Pelopor Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Lampung Selatan —- Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengajak seluruh pesantren di Provinsi Lampung untuk dapat menerapkan Gaya Hidup Sadar Sampah.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan Nurlela saat memberikan pengarahan pada kegiatan edukasi pengembangan bank sampah di lingkungan pesantren Provinsi Lampung, di Rumah Inspirasi Sahabat Gajah, Way Huwi, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung dengan Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubalighoh (JPPPM) Lampung, Coca Cola Europacific Partners Indonesia dan Bank Sampah Sahabat Gajah.

Menurut Wagub Jihan, Gaya Hidup Sadar Sampah dapat diterapkan melalui berbagai kegiatan diantaranya dengan membuang sampah pada tempatnya, membiasakan diri memilah sampah (sampah organik, sampah anorganik, sampah B3) sejak dari pesantren, memilih barang tanpa kemasan ketika berbelanja atau membawa wadah sendiri.

Kemudian, mengajak pengelola pesantren agar memberikan pengarahan bagi para santri untuk menghabiskan makanan serta mengomposkan sisa makanan yang tidak habis dikonsumsi.

“Karena, data menunjukkan bahwa lebih dari 51 persen sampah di Lampung adalah sisa makanan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk bisa mengatasi sampah organik dari limbah makanan,” ujar Wagub Jihan.

Melalui kegiatan ini, Wagub Jihan juga berharap agar pesantren dapat menciptakan santri yang tidak hanya cerdas dalam ilmu agama dan berakhlak mulia, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Panitia DOB Lampung Tenggara audiensi dengan Komisi I DPRD Lampung

Panitia DOB Lampung Tenggara audiensi dengan Komisi I DPRD Lampung

Panitia pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara beraudiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Rabu, untuk menyampaikan perihal tahapan yang telah dilakukan dalam membentuk DOB Lampung Tenggara.

Panitia Pembentukan DOB Lampung Tenggara diterima Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, Wakil Ketua Komisi I Ade Utami Ibnu, Sekretaris Komisi I Hanifah, dan anggota Komisi I , di ruang rapat Komisi 1.

Hadir pula Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang.

Ketua Umum Panitia DOB Lampung Tenggara Lanang Anwarsono menerangkan, wacana pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara digulirkan sejak 2001. Baru pada tahun 2015, dilaksanakan studi kelayakan pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara, dengan kesimpulan layak mekar dari daerah induknya Kabupaten Lampung Timur.

Studi kelayakan yang dilaksanakan Universitas Lampung itu merekomendasikan 12 kecamatan untuk membentuk Kabupaten Lampung Tenggara. 12 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Labuhan Maringai, Bandar Sribahwono, Mataram Baru, Sekampung Udik, Waway Karya, Marga Sekampung, Melinting, Gunung Pelindung, Jabung, Pasir Sakti, Braja Selebah, Way jepara.

Anwarsono melanjutkan syarat yang sudah terpenuhi adalah persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 12 kecamatan lingkup Lampung Tenggara.

“Semua persyaratan sudah panitia jalani semua, mengenai persyaratan-persyaratan untuk membentuk daerah otonomi baru. Sudah ada persetujuan yang dituangkan dalam persetujuan BPD dari 12 kecamatan,” terang Anwarsono.

Kemudian, terpenuhinya surat persetujuan pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara dari Bupati Lampung Timur periode 2021-2024, Dawam Rahajo yang telah disampaikan ke DPRD Lampung Timur.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menghibahkan tanah sebagai calon ibu kota Lampung Tenggara.

“Tanah untuk pusat perkantoran itu telah diserahkan oleh pemerintah daerah pada masa Bupati Dawam Raharjo. Luasnya 50 hektare, 25 hektare di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai,” jelasnya.

“Progresnya kami sampaikan juga, kami sudah melakukan RDP dengan Komisi I DPRD Lampung Timur. Dalam RDP disampaikan usulan pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara akan diparipurnakan, tetapi sampai sekarang belum terlaksana,” terangnya.

Ketua 1 Panitia Pemekaran Lampung Tenggara Usman, berharap Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendengar aspirasi masyarakat, dan memberikan dukungan politik terhadap pembentukan DOB Lampung Tenggara.

“Kami mohon dukungan politiknya agar aspirasi masyarakat terwujud,” harapnya.

Setelah mendengar paparan panitia, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi mengatakan usulan pembentukan DOB adalah amanah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembentukan sebuah DOB bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pelayanan masyarakat.

Namun, menurut Ketua Komisi I ini, pembentukan DOB terkendala adanya moratorium pembentukan DOB dari pemerintah pusat. Meski demikian, usulan pembentukan DOB tetap diijinkan berjalan.

“Tapi tidak ada salahnya adanya usulan pembentukan DOB. Tinggal dipenuhi syarat syaratnya. Usulan bisa tetap berjalan,” terangnya.

Garinca menyatakan, Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mendukung pembentukan DOB Lampung Tenggara, sepanjang semua syarat terpenuhi, dan prosesnya rampung di tingkat kabupaten.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu yang mengatakan, Komisi I akan memproses usulan DOB Lampung Tenggara setelah mendapat persetujuan bersama DPRD Lampung Timur, dan Bupati Lampung Timur.

“Yakinlah Komisi 1 akan mempercepat pembentukan Lampung Tenggara, setelah semua syarat selesai di kabupaten. Tolong diselesaikan dulu prosesnya dengan DPRD dan Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang menyambut baik usulan DOB Lampung Tenggara.

“Kebijakan moratorium pembentukan DOB provinsi, kabupaten, kota, belum dicabut, tapi pemerintah memberi kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan DOB. Karena siapa tahu, kalau moratorium dibuka, daerah sudah siap,” jelasnya.

Binarti menyatakan, pihaknya siap memberi bimbingan perihal pemenuhan syarat membentuk DOB.

“Kami sangat mendukung, jika mau berkonsultasi kami siap memberikan bimbingan apa-apa saja syarat yang harus dilengkapi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung telah mendaftarkan ejumlah usulan DOB Kabupaten Provinsi Lampung ke Kemendagri.

“Alhamdulilah sudah ada yang terdaftar. Dari Provinsi Lampung yang sudah teregistrasi itu, ada usulan pemekaran dari Lampung Tengah yaitu DOB Seputih Timur, Seputih Barat, kemudian Lampung Utara mengusulkan Sungkai Bunga Mayang,” sebutnya.

Pemprov Lampung Gelar Rakor TKPKD 2025, Satukan Langkah Atasi Kemiskinan Ekstrem

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Kamis (12/6/2025).

Rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dan menyelaraskan perencanaan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dihadapan seluruh peserta Rapat yang dihadiri oleh Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mewakili 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini menjadi bagian yang penting bagi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sebagai tim yang strategis dalam melakukan rencana aksi dalam penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung.

“Dalam menanggulangi kemiskinan secara lebih terstruktur, terintegrasi dan berkelanjutan kita harus sama-sama melakukan tahap kesepemahaman, bahwa tim ini perlu kerja-kerja yang tidak hanya bisnis as usual tetapi memang kerja cepat,” ungkap Jihan.

Lebih lanjut, Jihan menuturkan bahwa kemiskinan di Provinsi Lampung memang mengalami penurunan secara bertahap, tetapi bukan angka yang bertahap jalannya pelan yang diinginkan, akan tetapi angka yang cepat untuk turun sampai angka kemiskinan ekstrem menjadi nol di Provinsi Lampung.

Kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan, diperlukan kebijakan yang inklusif dan intervensi yang tepat sasaran sehingga upaya yang dilakukan bisa semakin efektif, dan semua itu tidak bisa berjalan dengan baik tanpa koordinasi yang baik antara semua kabupaten dan kota dan juga Provinsi Lampung.

“Karena itu kita perlu menyamakan arah dan langkah kita dalam penanggulangan kemiskinan di provinsi Lampung agar Selaras dan tepat sasaran,” ucapnya.

Jihan menegaskan bahwa angka kemiskinan yang masih ada harus menjadi pengingat bahwa perjalanan belum selesai dalam menuntaskan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim. Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat dan setiap program yang diluncurkan benar-benar harus menyentuh secara langsung masyarakat miskin dan memberi peluang untuk berkembang.

Perencanaan agar semakin matang, strategis dan berbasis data yang lebih akurat melalui optimalisasi secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi tiga fokus utama yaitu :
1. Menekan pengeluaran dari masyarakat,
2. Meningkatkan pendapatan masyarakat
3. Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

“Ketiga pendekatan tersebut adalah upaya pengentasan kemiskinan yang penting kita lakukan secara sinergi dan simultan antara pusat dan daerah, antara provinsi dan kabupaten kota,” ungkap Jihan.

Setiap program dan kebijakan harus dapat menyentuh akar permasalahan dari setiap lokus sasaran program pengentasan kemiskinan. Menurut Jihan program tersebut harus bisa menyesuaikan dengan strategi melalui pendekatan yang tepat, selain itu masih tingginya kemiskinan antara lain disebabkan belum optimalnya pengelolaan potensi daerah.

Program unggulan Pemerintah  Provinsi Lampung “Desaku Maju” diharapkan dapat menjadi stimulus yang baik dalam memetakan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan potensi daerah yang baik, sehingga integrasi dari program “Desaku Maju” itu dapat berjalan dan ekosistemnya dapat bertumbuh.

“Salah satu program unggulan yang saya Sebutkan program “Desaku Maju” yaitu menjadi payung program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dengan berbasis desa, dan dengan pendekatan program terpadu ini kita berharap pengentasan kemiskinan akan semakin efektif,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Lampung  berharap agar kabupaten/kota dapat benar-benar mengadopsi, mengembangkan program “Desaku Maju”, menginovasikan, meniru, memodifikasi program tersebut, mengembangkannya dengan baik sehingga potensi daerahnya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Saya berharap sekali lagi, tim ini dapat menjadi tim yang strategis membersamai program-program Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten kota, dan dapat berhasil mengentaskan kemiskinan yang ada di provinsi Lampung,” ucapnya.

Diakhir Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menekankan agar melalui rapat Koordinasi ini  dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengoptimalkan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketetapan sasaran dan integrasi program yang melibatkan peran serta masyarakat.

Rapat koordinasi juga diisi dengan paparan dari Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung
Dr. Ahmadriswan Nasution, S.Si., M.T. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Kolaborasi Pemprov dan PTS, Kunci Hadapi Tantangan SDM dan Lapangan Kerja di Lampung

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, yang hadir menjadi narasumber dalam silaturahmi bersama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Lampung.

Kegiatan yang mengusung tema “Dari Kampus untuk Negeri: Sinergi Inovasi, Talenta dan Budaya Ilmiah untuk Indonesia Emas” ini diselenggarakan di Gedung Mahligai Agung Universitas Bandar Lampung pada Kamis (12/06/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung, serta berkontribusi pada pencapaian visi Indonesia Emas.

Dalam paparannya, Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan menyoroti pentingnya perubahan paradigma di lingkungan perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi tidak boleh lagi menjadi ‘menara gading’ yang sulit dijangkau. Kehadiran perguruan tinggi harus memberikan manfaat, mampu menjawab persoalan masyarakat, dan mengurangi beban penderitaan masyarakat,” tegas Fauzan.

Ia menekankan konsep “Pendidikan Tinggi Berdampak” sebagai kunci utama, di mana inovasi dan kolaborasi menjadi pendorong utama kemajuan.

“UBL adalah contoh nyata bagaimana perguruan tinggi swasta dapat menjadi pusat inovasi dan siap berkolaborasi untuk maju bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mewujudkan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan produktif, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif, meningkatkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Lampung memahami bahwa pembangunan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan dari berbagai pihak. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai isu strategis, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung.

Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjembatani ketimpangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan di Lampung, menghadapi persaingan antar PTS, dan mengatasi minat masyarakat yang tinggi untuk menempuh pendidikan di luar Provinsi Lampung.

“Kebersamaan dan optimisme adalah kunci untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung, guna mewujudkan Visi masyarakat Lampung dan cita-cita pembangunan nasional,” ujar Wagub.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui berbagai strategi, termasuk kolaborasi riset, pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri, optimalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta pengembangan talenta unggul yang siap berkontribusi pada pembangunan bangsa sebagai pusat inovasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc., menyampaikan bahwa sekitar 80% dosen di wilayahnya masih berpendidikan S2 dan perlu difasilitasi untuk melanjutkan studi doktor. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kemendikbudristek yang berfokus pada “Dikti Berdampak”.

“Kami berharap perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah II dapat mendukung dan bergerak bersama untuk memberikan dampak positif di tengah masyarakat, tidak hanya di Provinsi Lampung tetapi juga secara nasional,” ujar Prof. Iskhaq. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Rutan Kelas I Bandar Lampung Menjalin Kerjasama Strategis Dengan Kodim 0421/Lampung Selatan

Bandar Lampung — Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dan menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menjalin kerja sama strategis dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Markas Kodim 0421/LS, Lampung Selatan. (11/06/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan penguatan sistem pengamanan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkembang di lingkungan pemasyarakatan. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Azhar, yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Rizqi Putra Sandika.

Dalam sambutannya, Azhar menegaskan pentingnya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, terutama TNI, sebagai bagian dari strategi penguatan pengamanan dan pembinaan yang lebih terintegrasi.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Rutan yang aman dan tertib. Sinergi dengan Kodim 0421/LS merupakan bentuk kolaborasi strategis yang akan memperkuat sistem pengamanan kami. Dukungan dan koordinasi dari TNI sangat kami butuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks,” ungkap Azhar.

Komandan Kodim 0421/LS, Letkol Inf Esnan Haryadi, juga menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung tugas pemasyarakatan melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami dari Kodim 0421/LS siap bersinergi demi terciptanya stabilitas keamanan, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Kerja sama ini adalah bentuk nyata kolaborasi TNI dengan instansi lain dalam mendukung tugas negara,” tegas Letkol Inf Esnan.

Penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi teknis antara jajaran Rutan dan Kodim mengenai langkah awal implementasi kerja sama. Diharapkan, melalui kerja sama ini, kualitas pengamanan dan pembinaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung dapat semakin ditingkatkan secara profesional dan terpadu.

Wow..!! Kasus Skandal Oknum ASN Tabalong Makin Tercium Warga

Kalimantan Selatan, – Menyikapi adanya kasus Skandal ASN yang beredar di Tabalong kini mulai mencuat, pasalnya beberapa warga mulai menyoroti prilaku Anita Ariani sebagai ASN kini diketahui bahwa Anita beberapa kali berganti pasangan selain (I).

Menurut keterangan warga sekitar sebut saja (AM) Warga murung pudak, kemudian (YS) Warga mabuun, dan (YL) warga sulingan serta keterangan warga sekitar, “Rancak benar Sidin Gonta ganti laki laki, yang ini juga kemarin saat di tanya siapa dia bilang ‘laki Anita Ariani’ kami kaget, bukannya dulu tinggi hitam orang Jawa perasaan belum lama ini deh ada laki nya kok sudah ganti lagi,” ujar AM dan lainnya kepada awak media ini, Rabu (11/06/2025).

Hal ini menunjukkan lemah nya hukum di instansi pemerintah daerah sehingga ada indikasi oknum Instansi Pemerintah lainnya memiliki kesempatan atau prilaku demikian. sebagai ASN seharusnya menjaga Marwah dan berprilaku baik sebagai pedoman bagi masyarakat Indonesia, atas pernyataan yang bersangkutan dan sudah Viral di sosial media masyarakat meminta pemerintah daerah kabupaten terpilih ambil sikap tegas.

“Itu sih Pelanggaran, Undang – Undang harus di jalankan,”tukas Warga.

Selanjutnya, menindaklanjuti lanjuti perkara tersebut awak media mencoba untuk menghubungi Instansi Pemerintah, baik PJ Bupati maupun Wakil Bupati Tabalong terpilih enggan memberikan keterangan dan mencoba memberikan arahan agar menghubungi BPKSDM. Usai dihubungi, Kepala Dinas BPKSDM enggan memberikan komentar dan mengarahkan kepada Kepala Dinas MPP Tabalong, lagi dan lagi Kepala Dinas enggan memberikan keterangan mengenai informasi tersebut kepada media ini.

Kemudian, mengacu pada salah satu pedoman bagi PNS yang akan melangsungkan pernikahan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. Dalam peraturan ini, PNS dilarang untuk melakukan nikah siri.

Seluruh PNS diwajibkan untuk melaporkan pernikahannya kepada pejabat yang berwenang. Hal ini juga mengacu pada Pasal 2 Ayat 1 yang berbunyi, “PNS yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya satu tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan.”

 

Ketentuan ini juga berlaku untuk PNS yang telah menjadi duda atau janda dan telah melangsungkan perkawinan lagi. Dalam peraturan ini, nikah siri disamakan dengan pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan sah. Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 berbunyi, “PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah. Yang dimaksud dengan hidup bersama dalam pasal ini adalah melakukan hubungan sebagai suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah yang seolah-olah merupakan suatu rumah tangga.

 

Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019. Dalam Pasal 2 UU ini, perkawinan dianggap sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan, serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nikah siri pun dinilai tidak memenuhi unsur-unsur pernikahan yang sah menurut terminologi undang-undang ini.

 

Sanksi bagi PNS yang Nikah Siri Akibat melakukan nikah siri, seorang PNS akan dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat. Dalam Pasal 8 Ayat 4 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS, terdapat tiga jenis hukuman disiplin berat, yaitu: penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

 

Melansir berita Sebelumnya, “Aroma penyalahgunaan wewenang kembali mencuat, kali ini melibatkan sejumlah oknum dari Polres Tabalong yang diduga melakukan tindakan intimidatif tanpa dasar hukum yang sah.”

 

Peristiwa terjadi di Simpang Lampu Merah Sulingan, Kabupaten Tabalong, saat seorang pria sebut saja inisial (I) sedang dalam perjalanan menuju pertemuan di rumah salah satu warga. Tanpa adanya surat laporan polisi (LP) yang sah, sekitar tiga unit kendaraan dinas milik Polres Tabalong dengan membawa 10 hingga 15 anggota polisi mendatangi lokasi. Diduga kuat, aparat langsung melakukan tindakan represif terhadap (I), yang kala itu berada di sebuah salon rambut.

 

 

Tidak hanya itu, seorang perempuan bernama Anita Ariani, yang diketahui sebagai ASN aktif di Mal Pelayanan Publik Tabalong, bersama keluarganya turut datang dan memaksa (I) menyerahkan kendaraan serta mengintimidasi secara verbal dan fisik. Ironisnya, Anita Ariani mengklaim telah menikah secara siri dengan (I) sejak 28 Desember 2021—status pernikahan yang tidak diakui secara hukum negara.

 

Tindakan aparat pun makin mencurigakan. Meski tidak memiliki LP yang sah, mereka tetap memaksa membawa (I) ke Polres dengan tim dalih “menindaklanjuti laporan”. Ketika dipertanyakan dasar hukum penindakan tersebut, tidak satu pun anggota menunjukkan dokumen resmi, bahkan baru meminta Anita Ariani membuat laporan pencurian di tempat.

 

“Iya saya tanya, mana LP-nya? Mereka enggak punya. Saya bilang ini urusan rumah tangga. Mobil itu milik bersama. Polisi enggak ada hak intervensi. Tapi mereka malah bilang ‘kami ada di sini, berarti ini urusan kami juga,” ungkap (I) dalam wawancara eksklusif dengan awak media. (Ibnu/Red)