Serang,Mediarepublika.com – Pemerintah Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang penentuan Penerima Manfaat pada Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) agar tepat sasaran, Rabu (26/02/25) dibalai desa setempat.
Strategi itu dibentuk oleh Embay Solihin Kepala Desa Talaga dengan melibatkan masing masing Ketua RT dan RW untuk menjaring kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat dikonfirmasi, Embay menyampaikan bahwa tujuan digelarnya Musdes itu, agar Pemerintah Desa lebih transparan dan diterima oleh masyarakat dalam memilih kelayakan KPM sesuai aturan yang berlaku.
“Kita terangkan bahwa Musdes ini adalah untuk membuktikan transparansi Pemerintah Desa Talaga dalam menentukan KPM, karena kita buka secara umum mengenai nilai Pagu Anggarannya berapa dan jumlah keseluruhannya berapa, jadi kita paparkan secara Gamblang agar mudah di mengerti dan mudah untuk dilaksanakan, karena ini menyangkut Hak Masyarakat yang layak dan membutuhkan,” Paparnya.
Selain Kita analisa, lanjut Embay, untuk menentukan KPM itu banyak pendapat dari berbagai RT, akan tetapi yang kita putuskan adalah hasil kesepakatan bersama dengan mengacu kepada peraturan-peraturan dan mekanisme yang ada baik di desa, kabupaten, provinsi maupun pusat. Setelah ada kesepakatan nama-nama KPM, baru nanti akan ditetapkan melalui peraturan desa untuk sepanjang tahun 2025 sampai akhir tahun, nantinya KPM akan menerima nilai Rp.300.000 per bulan. Biasanya untuk pelaksanaannya kita per triwulan, jadi bisa sekali kegiatan Mereka kami undang ke desa atau Panitia yang datang ke rumahnya untuk memberikan langsung BLT ini kurang lebih Rp. 900.000 per 3 bulan.
Dalam hal ini, Embay berharap Masing Masing RT dapat menentukan kelayakan Penerima Manfaat dan menjaring sesuai Kriteria.
“Semoga dengan adanya Musdes ini Masyarakat yang layak mendapatkan bantuan bisa memperolah hak nya,” tutup Embay.
(Ibnu)
Leave a Comment