Bandar Lampung, 6 Desember 2021. Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung menyelenggarakan
kegiatan pembekalan dan pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan III-2021 kepada perwakilan
insan media di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Emersia. Hal ini merupakan kelanjutan dari kegiatan
visit/kunjungan ke 2 (dua) Desa Inklusi Keuangan yaitu Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya di Kabupaten
Lampung Selatan pada tanggal 30 November 2021, yang diikuti oleh 84 (delapan puluh empat) perwakilan
media yang ada di Provinsi Lampung.
Desa Inklusi Keuangan merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Provinsi Lampung yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk di desa maupun di
wilayah sekitar desa tersebut sehingga dapat mendorong perekonomian desa dan pada akhirnya dapat
meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan. Melalui program Desa Inklusi
Keuangan, ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat diharapkan dapat
mendukung transaksi Keuangan yang lebih murah, mudah dan cepat, pengembangan sector usaha
unggulan desa dan peningkatan perekonomian desa.
Pada kesempatan kunjungan tersebut, turut hadir dari Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung bersama
dengan Investor pasar modal dan Bank Lampung KC Kalianda bersama dengan perwakilan Laku Pandai
dan debitur UMKM PT BPD Lampung. Selain mendapatkan gambaran mengenai kondisi kedua desa,
potensi dan keuggulan desa, juga dilakukan kunjungan ke Galeri Investasi, Bumdes dan Lokasi Usaha
Debitur UMKM antara lain industri pembuatan keripik pisang, pembuatan Sale Pisang, masker bengkuang
dan minuman/herbal berbahan baku daun kelor yang berada di 2 (dua) Desa Inklusi Keuangan tersebut.
Selain melakukan visit/kunjungan ke desa inklusi keuangan, OJK juga menyelenggarakan kegiatan lomba
penulisan dan peliputan berita yang diikuti oleh 63 (enam puluh tiga) perwakilan media cetak/online dan
lomba peliputan berita yang diikuti oleh 8 (delapan) perwakilan media elektronik (Televisi, radio dan
youtube).
Sementara kegiatan pembekalan diisi oleh 2 (dua) narasumber yang berasal dari Direktorat Pengaturan,
Perizinan, Dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) yaitu Sdri. Rati Connie Foda yang akan
menyampaikan materi mengenai Perkembangan Fintech Peer to Peer Lending. “Dengan materi ini
diharapkan Media dapat lebih mengenal apa itu Fintech Lending / Peer to Peer Lending / Pinjaman Daring
/ Pinjaman Online, yang merupakan layanan pinjam meminjam uang atau pendanaan secara langsung
antara Kreditur/Lender (Pemberi Pinjaman) dan Debitur/Borrower (Penerima Pinjaman) berbasis
teknologi Informasi” jelas Bambang.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, media juga perlu diberikan pembekalan mengenai “Teknik meliput
dan menulis berita keuangan serta isu ekonomi tahun 2022, sehingga OJK Provinsi Lampung
menghadirkan narasumber dari Jakarta yaitu Sdr. Karnoto Mohamad selaku Wakil Pemimpin Redaksi
Infobank, yang menyampaikan materi mengenai teknik menulis berita, meliput peristiwa, wawancara,
komunikasi, data dan riset, juga kemampuan untuk menjadi seorang jurnalis yaitu berkomunikasi dengan
baik, berpendidikan & pengetahuan, memiliki rasa ingin tahu, senang menulis, senang membaca, bisa
beradaptasi dengan lingkungan dan suasana baru, memiliki manajemen waktu dan stamina yang baik.
Memasuki triwulan 4 – 2021 saat ini, tentunya pencapaian dan perkembangan industri jasa Keuangan
khususnya di Provinsi Lampung pada periode triwulan 3 – 2021 patut diapresiasi dan menjadi perhatian,
karena ditengah situasi pandemic Covid-19 yang saat ini cenderung melandai, industri jasa Keuangan
tetap menjaga kinerjanya untuk menjadi lebih baik.
Kinerja Perbankan
Industri Jasa Keuangan khususnya di Provinsi Lampung, pada triwulan 3 – 2021 menunjukkan
perkembangan yang baik. Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan
bahwa Aset perbankan pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,43% (Rp7,771 miliar)
dari sebesar Rp96.792 Miliar menjadi sebesar Rp104.563 Miliar jika dibandingkan dengan triwulan III-2020
(yoy). Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,28% (Rp3.751 Miliar) dari sebesar
Rp67.269 Miliar menjadi sebesar Rp71.020 Miliar (yoy) dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang
tumbuh sebesar 6,31% atau Rp3.649 Miliar (y0y). Hal ini tentunya memberikan dampak positif terhadap
perekonomian Provinsi Lampung”, ujar Bambang.
OJK juga terus mencermati pergerakan rasio NPL Perbankan yang per posisi September 2021. Pada
triwulan 3 tahun 2021 kualitas kredit perbankan di Provinsi Lampung cukup terkendali ditengah faktor
eksternal yang masih belum sepenuhnya membaik meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi positif
pada 2 triwulan terakhir. Rasio kredit bermasalah (NPL) masih dibawah threshold 5% dan mulai
menunjukkan trend menurun dari periode triwulan sebelumnya, posisi Juni 2021 sebesar 4,98% menjadi
sebesar 4,86% (menurun 0,12%). Hal ini terlihat dari penurunan nominal kredit bermasalah sebesar
Rp37,806 Miliar yaitu dari sebesar Rp3,491 Triliun (Juni 2021) menjadi sebesar Rp3,454 Triliun posisi
September 2021.
Tiga sektor ekonomi penyumbang kredit bermasalah terbesar, yaitu Sektor transportasi, pergudangan dan
komunikasi sebesar Rp1,64 triliun atau 47,52% dari total NPL, pedagang besar dan eceran sebesar Rp1,18
triliun (34,21%) dan Penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar Rp342,89 Miliar (9,93%). Potensi
kenaikan NPL ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sector jasa keuangan dan telah jauhjauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva
produktif serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit.
Kinerja Industri Keuangan Non Bank
Untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kinerja Perusahaan Pembiayaan di Triwulan III-2021
secara year on year dalam melakukan penyaluran pembiayaan terkontraksi sebesar Rp278 Milyar atau
3,52% (yoy) menjadi sebesar Rp7.627 Milyar. Penurunan terbesar terjadi pada industri pengolahan yang
turun sebesar Rp415M (55,73% yoy) diikuti aktivitas transportasi dan pergudangan yang turun sebesar
Rp112M (14,33% yoy). Penurunan tersebut disebabkan oleh pembatasan mobilitas yang terjadi pada
triwulan III – 2021 dan perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam penyaluran kredit. Untuk Modal
Ventura, Aset Perusahaan Modal Ventura (PMV) di Lampung terkontraksi sebesar 8,54% atau sebesar
Rp5,06M. Salah satu penyebab turunnya aset PMV ini akibat terbatasnya sumber pendanaan.
Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), posisi Agustus 2021, total aset LKM meningkat sebesar
Rp2,31Milyar atau 8,34% (yoy), namun secara ytd menurun sebesar Rp1,83Milyar atau 5,74% disebabkan
adanya penarikan penyertaan modal untuk LKM yang berasal dari PNPM dan kebijakan LKM yang lebih
berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman. Sementara dari sisi DPK, terdapat peningkatan sebesar Rp2,04
Milyar atau 30,14% (YoY) yaitu sebesar Rp6,77 Miliar posisi Agustus 2020 menjadi Rp8,82 Miliar pada
posisi Agustus 2021. Sedangkan secara year to Date (YtD) juga meningkat sebesar Rp691 Juta yaitu
sebesar Rp8,12 Miliat pada Desember 2020 menjadi Rp8,82 Miliar pada Agustus 2021.
Untuk dana pensiun, jumlah aset dana pensiun di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp10,17 Milyar
atau 6,67% yoy. Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung juga
mengalami peningkatan sebesar Rp9,80 Milyar atau naik 6,57% (yoy). Peningkatan investasi Dana Pensiun
di Lampung didorong oleh peningkatan kinerja pasar modal maupun pasar uang sebagai salah satu pilihan
investasi aset dana pensiun.
Sementara di industri asuransi, data per bulan September 2021, kinerja asuransi baik asuransi jiwa
maupun asuransi umum yang berbasis konvensional atau syariah, kecuali asuransi jiwa syariah,
menunjukkan peningkatan jika dibandingkan posisi September 2020. Terdapat kenaikan pada indikator
pendapatan premi/kontribusi sebesar 0,66% dan kenaikan pada indikator klaim/manfaat bruto sebesar
0,08%.
Kinerja Industri Fintech Peer to Peer Lending dan Pasar Modal
Untuk industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer
Lending), Jumlah pelaku fintech P2P Lending menurun jika dibandingkan di awal tahun sebanyak 148
entitas menjadi sebanyak 104 entitas. Penurunan jumlah entitas disebabkan oleh tidak terpenuhinya
persyaratan dan ketentuan, pelanggaran prinsipil dan rekonstruksi persiapan untuk penguatan modal,
infrastruktur IT, peningkatan performa credit scoring system serta perbaikan syarat-syarat administratif
untuk perizinan.
Selanjutnya, pada sektor pasar modal, nilai transaksi efek di Provinsi Lampung selama tahun 2021
cenderung menurun namun nilainya lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun
2020. Peningkatan nilai transaksi efek ini didorong oleh peningkatan jumlah investor dan peningkatan
pemahaman masyarakat Lampung melalui kegiatan edukasi yang banyak dilaksanakan baik oleh
regulator, industri, akademisi maupun influencer. Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single
Investor Identification (SID) hingga posisi September 2021 adalah sejumlah 137.063 investor atau
bertambah 70.404 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Jumlah investor di Provinsi Lampung
sebanyak 2,15% dari investor secara nasional yang mencapai 6.356.442 investor.
Leave a Comment