Tanggamus – Tim Forensik Polda Lampung bersama Polres Tanggamus melakukan pembongkaran makam Dedi alias Aceng (30), korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur (Kotim) Kabupaten Tanggamus, Rabu (3/3/21).
Sebelum pembongkaran makam dilakukan pemasangan police line dan bersama tokoh agama melakukan pembacaan doa, serta mukadimah berharap dukungan dan doa semuanya agar bisa berjalan dengan lancar.
Seluruh rangakain pengamanan dilaksanakan oleh Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung yang dibackup TNI Kodim 0424/TGM dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE.
Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, ketua tim rombongan forensik Dr. Jim Ferdian Tambunan dan 5 tim dari forensik RS Bhayangkara, dan 6 teknis lainnya.
“Autopsi mayat dimulai pukul 10.30 Wib, bertujuan untuk dapat mengetahui secara detail penyebab kematian korban,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Kasat menjelaskan, tim Forensik bersama penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan guna meningkatkan penyidikan untuk mengetahui bahwa ini suatu peristiwa tindak pidana pembunuhan.
Diamana tahapan yang telah dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi maupun barang bukti.
“Kami juta telah menurunkan tim psikologi guna pendampingan terhadap saksi-saksi, selanjutnya sejak pukul 10.30 Wib sedang berlangsung otopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RS Bhayangkaran,” jelasnya.
Sambungnya, Polres Tanggamus terus memperdalam terkait dengan bukti, berdasarkan 184 KUHAP, harus memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menentukan tersangkanya.
“Untuk saksi masih diperdalam dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 hingga 10 saksi yang mengetahui, mendengar saat dan setelah kejadian,” ujarnya.
Ditambahkan Kasat, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait hasil forensik karena belum didapatkan dari ahli forensik guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut sehingga dapat diketahui pasti meninggalnya seseorang.
“Dalam pelaksanaan autopsi, keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat mendukung sekali untuk pengungkapan kasus,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pemuda 30 tahun bernama Dedi, warga Pekon Kerta Rt. 02 Rw.02 Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus ditemukan bersimbah darah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya, Selasa (19/1/21) pagi.
Atas peristiwa tersebut, korban langsung dievakuasi dan dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Tanggamus bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM).
Selain melaksanakan identifikasi, dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. personel gabungan Satreskrim dan Polsek Kota Agung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang police line disejumlah titik rumah korban.
Adapun luka-luka yang ditemukan ditubuh korban, terdapat 3 luka yakni di kepala belakang, pelipis dan leher korban, yang diakibatkan menggunakan sejata tajam.
Korban tinggal bersama keluarganya yakni ibunya dan adik iparnya. Sementara ayahnya pergi berladang yang notabenenya kembali sewaktu-waktu ke rumahnya. Yang ayahnya lebih sering menginap atau bermalam di kebunnya.
Korban ditemukan pertama kali oleh Inah (49) selaku ibu korban, bermula ia mencurigai pintu dapur yang terbuka sekitar pukul 03.30 Wib, lalu memeriksa sekitar ruangan, kamar termasuk ke kamar tidur korban yang pada saat itu ia melihat korban tidur dalam posisi miring, sehingga ia kembali ke kamarnya.
Tidak berselang lama, tepatnya pukul 04.00 Wib, ia mendengar suara pintu terbuka lalu saksi langsung menuju ke sumber suara tersebut, ia melihat pintu dapur kembali terbuka lalu menutup pintu itu kembali.
Usai menutup pintu, ibu korban memeriksa ke ruang sekitar saat masuk ke kamar korban, ia melihat korban sudah tergeletak dikamar tidurnya dalam keadaan bersimbah darah di lehernya terdapat luka robek akibat benda tajam sehingga meminta pertolongan warga. ( andi jaya )
Leave a Comment