mediarepublika.com — Tanggamus Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Tanggamus bisa digelar sesuai jadwal Desember 2020, asalkan memenuhi dua persyaratan.
Kedua syarat tersebut yaitu, terkait pengamanan. Jika Pilkada di dua kabupaten tetangga yakni Pesawaran dan Pesisr Barat berlangsung aman. Lalu, terkait angka penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang terkendali.
“Kalau semakin melonjak maka Panitia Pilkakon Kabupaten akan minta pertimbangan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19,” ungkap Kabag Tapem Tanggamus, Syarif Zulkarnai .Selasa (17/11).
Syarif juga mengatakan, pemkab tetap pada jadwal dan sudah kesepakatan forkopimda pelaksanaan pilkakon digelar pertengahan Desember 2020. Namun untuk kepastian hari dan tanggalnya belum ada.
“Ada perubahan draf yang saat ini masih kita ramu, mudah-mudahan minggu ini selesai, dan akan kita edarkan ke pekon-pekon yang akan melaksanakan pilkakon,” jelasnya.
Terkait surat suara dan juga kotak suara, semuanya sudah tersedia dan tidak ada kendala. Tahapan di tingkat panitia pekon tinggal penyebaran undangan pemilih, kampanye, dan masa tenang.
Pilkakon serentak semula direncanakan 15 April 2020. Namun ditunda karena pandemi Covid-19. Pilkakon akan diikuti sekitar 770 calon dari 220 pekon se-Tanggamus. (gun)
Leave a Comment