Mediarepublika.com
Program bedah rumah merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan sumber dana APBN dan APBD, untuk menjadikan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layakhuni.
Dalam kesempatan ini,zairi selaku pimpinan DPC JAMO kabupaten tanggamus mengunjungi keluarga miskin
Di Pekon Sukabanjar Kecamatan Kotaagung Timur, terdapat satu unit rumah yang sangat tidak layak huni butuh perhatian pemkab tanggamus, dalam hal ini dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Sufendi (41) yang menempati bangunan rumah yang tidak layak huni, berdinding anyaman bambu (Gribik) berukuran 4 x 10 meter, dari Dia awal berumah tangga, atau sudah sekitar 12 tahun lalu.
Kepada ketua JAMO,Dia mengatakan keinginan untuk memiliki rumah yang layak huni memang sudah menjadi dambaan bersama kedua anaknya sudah sejak lama, tapi jangankan untuk membuat rumah untuk biaya hidup sehari-hari aja kadang tidak mencukupi, katanya.
“Dulu pernah diminta mengumpulkan berkas untuk pengajuan bedah rumah oleh aparatur pekon, sejak itu saya tidak tahu kelanjutannya, ungkapnya.
Dia sangat berharap kepada pemkab tanggamus, agar bisa melihat keadaan rumah kami dan bisa membantu untuk membedahnya.
Melalui sambungan telepon, Penjabat Kepala Pekon Sukabanjar, Nasruddin mengatakan, kalau melihat kondisi rumahnya memang masuk kategori tidak layak huni.
Menurutnya, sebelum saya menjabat Pj pekon sukabanjar, memang sudah pernah mengajukan bantuan bedah rumah saudara Sufendi, tapi memang belum mendapatkan gilirannya. “Mudah-mudahan pemkab tanggamus bisa mengabulkan harapannya, demikian tutupnya.(Red).
Leave a Comment