Tanggamus, MediaRepublika | Kabiro media online kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam lembaga Komite Wartawan Indonesia (KWI) diantaranya Kabiro media online Ruanginfo.id (Sujanak) dan Kabiro Lampung7news (Khoiri)mendatangi Kantor Kejaksaan Negri (KEJARI) Kabupaten Tanggamus untuk mengkonfirmasi tentang temuan-temuan media di lapangan yang sudah menjadi sebuah pemberitaan dimedia online pada (18 /12 /2019).
Sa’at Khoiri Kabiro lampung7news mempertanyakan langkah-langkah atau tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Tanggamus,tentang temuan-temuan dilapangan yang sudah dimuat menjadi sebuah pemberitaan dimedia-media online,yang selama ini terkesan lamban atau ngambang dalam segi penangannanya.” Tuturnya “,
M,RISKA,SH,MM, Selaku (kasi Intel) yang mewakili Kejari kabupaten tanggamus Sa’at Awak media Ruanginfo.id kompirmasi ia menyatakan
Dalam pantauan kami selaku penegak hukum dalam hal ini KEJARI kabupaten Tanggamus, kami selau menanggapi Dan siap melayani,”ungkapnya”,
Masih lanjut, M.Riska SH,MM, selaku (Kasi Intel) ia menyatakan “bahwa semua pemberita’an, Oleh rekan – rekan media, terkait dengan temuan – temuan di lapangan tentang adanya penyalah gunaanan Anggaran, maupun pelangaran-pelanggaran Hukum lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kami Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Tanggamus,melalui surat yang disampaikan kepada kami pasti kami tanggapi dan pasti kami proses,namun itu semua sesuai prosedur dan aturan yang ada, dalam hemat kami, semuanya apa yang sudah terjadi kurangnya komunikasi yang sehat, mari kita bersama – sama, membangun komunikasi yang sehat”, tutupnyanya,” (andi)
Leave a Comment