Tanggamus, Mediarepublika – Sujanak Ketua Badan Hippun Pemekonan(BHP) Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus didampingi oleh Pengurus DPC Lembaga Komite Wartawan Indonesia(KWI) Fatra Irawan dan Khoiri Syah(Kabiro lampung7 news) kabupaten Tanggamus mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum(PU) untuk menyerahkan secara langsung proposal permohonan pembangunan Talud Penahan Tanah Badan Jalan (TPT) dan pengerasan Badan Jalan (SABES) Jalan penghubung Pekon Kacapura dan Pekon Karang Rejo Kecamatan Semaka Tanggamus sepanjang 1.385 Meter dan kelebaran Badan Jalan 8 Meter
Yang terletak di dusun lll Rt 07 Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Dalam penyerahan proposal tersebut Sujanak disambut dan diterima oleh Bapak Mulyono (Kasi ) dan Bapak Rohman Diruang TU Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Tanggamus.
“Proposal ini saya terima dan nati akan saya serahkan langsung ke Kepala Dinas,karna sekarang Bapak Kepala Dinasnya lagi dinas luar,” (16-12-2019).
Sujanak selaku ketua Badan Hippun Pemekonan(BHP) Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Berharap kepada Bupati Tanggamus (Ibu Dewi Handajani ) dan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus (Bapak Heri Setiawan )Untuk dapat merealisasikan dan memperioritaskan mengenai proposal pengajuan pembangunan Talud Penahan Tanah Badan Jalan (TPT) dan Pengerasan Jalan (SABES), sesuai dari pengajuan yang tertera pada Proposal tesebut.
Mengingat kondisi jalan tersebut sudah Rusak parah dan sudah lama tidak tersentuh perbaikan.
Selain dari pada itu
Jalan tersebut adalah akses penting bagi warga Kecamatan Pematang Sawa,Kecamatan Semaka dan Kecamatan Wonosobo ditambah lagi jalan tersebut adalah akses pendidikan SMA N1 Pekon Karang Rejo Kecamatan Semaka dan SMK Ma’arif Pekon Kacapura Kecamatan Semaka.
“Saya berharap kepada ibu Dewi Handajani Bupati Tanggamus dan Bapak Heri Setiawan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus untuk benar-benar menanggapi proposal yang saya sampaikan mengingat jalan tersebut sudah rusak parah dan hampir hilang karena abrasi”,ungkapnya
“proposal itu didukung dan disetujui oleh berbagai pekon dikecamatan Pematang Sawa dan Kecamatan Semaka diantaranya Pekon Way Nipa,Guring,Betung,Kampung Baru,Tanjungan,Tugupapak,Sukajaya,
Sukaraja,Kacapura dan Karang Rejo”.pungkasnya. (ANDI)
Leave a Comment