Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Meninjau dan Memberikan Bantuan kepada Warga Yang Terdampak Musibah Puting Beliung di Jalan Swadaya 4, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana meninjau dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak musibah puting beliung di Jalan Swadaya 4, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dalam hal ini, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana beserta jajaran di dampingi oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay berserta jajaran hadir langsung meninjau dan memberikan bantuan kepada warga setempat.

Dalam hal ini juga, Wali Kota Bandar Lampung mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan.

“Kami memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan, bak rusak ringan hingga rusak berat, jumlah bantuan ada yang Rp. 30 juta, Rp. 25 juta, Rp. 15 juta, dan Rp. 10 juta, tergantung dari kerusakan rumahnya” ujar Wali Kota Bandar Lampung.

Sampai dengan saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Camat Langkapura masih melakukan pendataan rumah warga yang memerlukan perbaikan.

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Menerima Kunjungan Silaturahmi yang Dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay Beserta Jajaran

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menerima kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay beserta jajaran pada Rabu, 5 Februari 2025.

Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Bandar Lampung berharap Sinergitas antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan juga Kepolisian dapat terus terjalin erat dan juga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandar Lampung.

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Memberikan Bantuan Pendidikan SMA/SMK dan Perguruan Tinggi Negeri se-Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Memberikan bantuan pendidikan SMA/SMK dan Perguruan Tinggi Negeri se-Kota Bandar Lampung.

“Insyaallah, sepenuhnya. Kita coba tahun per tahun terlebih dahulu, mengingat penerimanya adalah anak-anak. Insyaallah, kami akan segera memperbarui data. Saya lebih suka jika data tersebut berasal dari perguruan tinggi di kecamatan-kecamatan. Nanti data ini akan diberikan kepada sekolah-sekolah negeri di Bandar Lampung, termasuk SMK, SMA, dan perguruan tinggi negeri. Jadi, tidak seperti ini lagi, semuanya akan tercakup sampai selesai.”

Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat wawancara di aula gedung sumergou, Rabu (05/02/2025).

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melepas Peserta Wisata Rohani Umat Beragama Kota Bandar Lampung Gelombang Ke-3 Tahun 2025 Di Halaman Parkir Kantor Pemkot Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melepas Peserta Wisata Rohani Umat Beragama Kota Bandar Lampung Gelombang Ke-3 Tahun 2025 Di Halaman Parkir Kantor Pemkot Bandar Lampung.

Untuk diketahui 250 orang peserta wisata rohani gelombang ke-3 telah di berangkatkan dengan menggunakan 5 unit bus yang di lepas oleh Walikota Hj. Eva Dwiana pada hari Rabu (5/02/2025).

Dalam sambutannya Walikota mengatakan, Wisata Rohani ini tidak hanya menjadi sarana untuk beribadah, tetapi juga sebagai momentum untuk mempererat hubungan antar warga dan meningkatkan pemahaman keagamaan.

Beliaupun berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memperkuat hubungan silaturahmi dan meningkatkan semangat keagamaan.

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Harlah Ponpes Al Hikmah Istiqomah di Way Kanan

Way Kanan — Pj. Gubernur Samsudin menghadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H dan Hari Lahir Akhirusannah Pondok Pesantren Al Hikmah Istiqomah, di Halaman SMP/SMK AHI Kampung Sukabumi Buay Bahuga Way Kanan, Rabu (5/2/2025).

Isra Mi’raj merupakan peristiwa besar dalam sejarah Islam, di mana Rasulullah SAW menerima perintah salat lima waktu langsung dari Allah SWT.

Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa peristiwa ini mengajarkan tentang pentingnya menjaga salat sebagai tiang agama, serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Pj. Gubernur juga menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al Hikmah Istiqomah yang telah berkiprah selama delapan tahun dalam mencetak generasi muslim yang berakhlakul karimah, berilmu, dan berdaya saing.

“Pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membangun karakter dan moral bangsa, serta turut andil dalam mencetak pemimpin masa depan,” ujar Pj. Gubernur.

Di akhir sambutannya, Pj. Gubernur mengajak seluruh umat untuk terus mendukung upaya Yayasan Al Istiqomah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, berbasis nilai-nilai Alquran, dan mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki moral dan etika yang baik.

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Bandar Lampung —- Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk segera menjual kembali gas LPG 3 Kg yang diambil dari agen-agen. Hal ini disampaikan sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga LPG tersebut.

Seruan tersebut disampaikan Pj. Gubernur pada Selasa (4/2/2025), menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Instruksi Presiden ini diberikan sebagai respons atas kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg seperti biasa. Instruksi ini diambil setelah Presiden berdiskusi dengan DPR RI dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak oleh masalah kelangkaan LPG 3 Kg.

Dasco menjelaskan bahwa setelah berkomunikasi dengan DPR, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer agar dapat menjual gas LPG 3 Kg. Sementara itu, pengecer tersebut akan diproses untuk menjadi sub pangkalan.

“Setelah komunikasi tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan pengecer-pengecer agar mereka bisa kembali berjualan seperti biasa. Pengecer-pengecer ini nantinya akan dijadikan sub pangkalan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menegaskan bahwa aturan untuk menertibkan harga LPG subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat akan tetap dilaksanakan. Ia juga menegaskan bahwa instruksi ini sudah jelas, yaitu pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg mulai hari ini, sementara Kementerian ESDM akan menyesuaikan aturan yang ada secara bertahap.

Dengan instruksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang di pangkalan untuk mendapatkan LPG 3 Kg, seperti yang terjadi belakangan ini. Instruksi Presiden ini merupakan respons terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat, serta upaya untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 Kg yang lebih normal dan dengan harga yang terjangkau.

Pj. Gubernur Samsudin berharap, dengan adanya instruksi ini, distribusi LPG 3 Kg di Provinsi Lampung dapat kembali normal dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Bandar Lampung — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, merespon cepat bencana yang melanda sebagian besar wilayah Kota Bandar Lampung akibat hujan lebat dan angin kencang pada Selasa (4/2/2025).

Langkah penanganan segera diambil dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak dan bertemu dengan para korban.

Pj. Gubernur Samsudin memerintahkan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait untuk segera bergerak membantu penanganan bencana.

Beberapa wilayah di Bandar Lampung yang terdampak angin kencang meliputi Kecamatan Rajabasa, Sukarame, Way Halim, Kemiling, Langkapura, Teluk Betung Timur, dan Teluk Betung Barat.

Dalam kunjungannya ke Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Pj. Gubernur Samsudin menyambangi langsung rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin kencang. Terpantau di lokasi, atap sejumlah rumah warga porak-poranda, sementara infrastruktur kelistrikan juga mengalami gangguan hingga menyebabkan terputusnya pasokan listrik.

Pj. Gubernur menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi dan mengimbau warga yang terdampak untuk tetap bersabar. Ia juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga.

“Jadi ini keadaan lampu mati, genteng pada hancur, lantai basah, yang sabar ya. Terkadang hanya beberapa menit saja tak terduga. Semoga tetap sehat semuanya ya,” ujar Pj. Gubernur saat berbincang dengan salah seorang warga yang terdampak musibah di Perumahan Griya Gunter.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak bencana. Hal ini dilakukan agar program bantuan dapat segera disalurkan secara tepat sasaran.

Sebagai langkah preventif, Pj. Gubernur juga meminta BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menginventarisasi pohon-pohon yang masuk kategori rentan. Penebangan pohon yang berpotensi membahayakan akan dilakukan guna mencegah terjadinya korban jiwa di masa mendatang.

Dengan langkah cepat dan koordinasi yang solid, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memulihkan kondisi warga terdampak dan meminimalisir risiko bencana serupa di masa depan.

Dalam peninjauan tersebut, Pj. Gubernur Samsudin didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Kapolresta Bandar Lampung yang juga didampingi oleh pamong wilayah setempat.

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah (virtual), bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (04/02/2025).

Dalam pengantarnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa perizinan sering menjadi salah satu temuan.

“Masalah perizinan adalah salah satu temuan dari komisi pemberantasan korupsi, salah satu yang cukup menonjol yang juga paling banyak terjadi pelanggaran disamping sudah dilakukan sistem, seperti pembuatan sistem mall pelayanan publik, online single submission, kemudian juga dibuat pelayanan terpadu satu pintu, namun masih banyak perizinan-perizinan yang dilakukan secara manual door to door, person to person, bertemu tatap muka sehingga temuan dari KPK itu menimbulkan moral hazard kerawanan yaitu pungutan liar, gratifikasi, suap dan lain-lain,” ucapnya.

Dengan demikian, Mendagri menyampaikan bahwa perlu adanya pengawasan dari eksternal dalam mengatasi hal tersebut.

“Disamping pembuatan sistem juga penguatan APIP pengawas internal, jajaran inspektorat dilakukan dibawah koordinasi dari Irjen Kemendagri dan juga dari BPK tapi ini tidak cukup, perlu ada pengawasan dari eksternal terutama dari kepolisian kemudian kejaksaan dan dari KPK sendiri serta ada badan baru yaitu Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus,” lanjutnya.

Melalui kerjasama ini, Mendagri berharap dapat menghasilkan pengawasan yang lebih baik dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan mempermudah perizinan dalam dunia usaha.

“Kita harapkan dengan kerjasama ini pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan sekaligus juga untuk mempermudah dunia usaha karena memang salah satu atensi bapak presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” harapnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah ini dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Adapun terkait inflasi daerah, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyampaikan bahwa pada Minggu ke-5 berdasarkan data SP2KP-pencatatan sampai dengan 31 Januari 2025, terdapat 35 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH dan 3 Provinsi yang mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya.

“Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di sebagian besar provinsi tersebut adalah Cabai Rawit, Cabai Merah, dan Daging Ayam Ras,” jelasnya.

Amalia juga memaparkan bahwa secara nasional, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH pada M5 Januari 2025 lebih banyak dibandingkan Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan IPH.

Bank Lampung Teken Addendum Shareholder Agreement dengan Bank Jatim

Jakarta — Pemegang saham pengendali Bank Lampung dan Bank Jatim melakukan penandatanganan Addendum Shareholder Agreement (SHA) terkait perubahan penyertaan modal, Selasa (4/2/2025) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, terkait kolaborasi Kelompok Usaha Bank (KUB) kedua Bank Pembangunan Daerah tersebut.

Penandatanganan Addendum SHA ini adalah bagian penting dalam memenuhi persyaratan KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim yang menurut ketentuan POJK no.12/POJK.03/2020 harus memenuhi Modal Inti Minimum Rp 3 triliun.

Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf mengungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB) yang digelar Bank Lampung, tanggal 22 Januari 2025 lalu salah satu hasil RUPS-LB adalah terkait perubahan penyertaan modal Bank Lampung.

Diakui Mahdi Yusuf dengan adanya perubahan nominal penyertaan modal Bank Lampung, dipastikan sama – sama saling menguntungkan. Baik bagi Bank Lampung maupun Bank Jatim” ujarnya.

Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan, Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

JAKARTA,Mediarepublika.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah. Penandatanganan itu dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

 

Penandatanganan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).

 

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

 

Dalam arahannya, Mendagri berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. “Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri.

 

Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik.

 

“Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelas Mendagri.

 

Mendagri menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.

 

Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK. “Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU (nota kesepahaman), yang nanti mungkin bisa dibacakan [isinya],” tandas Mendagri.

 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi. “Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” Pungkas jendral Sigit Setyo.

 

(Ibnu).