Brimob Lampung Laksanakan Tes Psikologi Pagi Personil Yang Akan Memeganga Senpi Dinas

Mediarepublika.com – Sebanyak 200 personel Sat Brimob Polda Lampung mengikuti tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri.

Tes psikologi dilaksanakan Lapangan Tembak Multifungsi Adhi Pradana Mako Sat Brimob bekerja sama dengan tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Lampung, Senin, 28 Desember 2020.

Dansat Brimob KBP Donyar Kusumadji,S.IK. Berpesen Kepada Personil yang melaksanakan Tes Psikologi Saya berharap seluruh peserta mengerjaan soal yang diberikan tim dengan maksimal Karena Tes psikologi dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak, Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Menurut keterangan Kasi Kesjas Sat Brimob Iptu Minan, para  peserta tes psikologi terdiri dari Perwira maupun Bintara. Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api.

Menurutnya bagi yang sudah memegang senjata apipun terus dilakukan psikiotes secara berkala atau setiap enam bulan sekali.

Ada sejumlah pertimbangan bagi anggota Polri yang diperbolehkan memegang senjata api, pertama akan dilihat dari kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut.

Mereka juga harus mendapat rekomendasi dari pimpinanya yang menjelaskan kelayakan yang bersangkutan memegang senjata atau tidak, setelah itu mereka harus lulus psikotes.

“Psikotes dilaksanakan sekarang, setelah itu semua angota yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes kesehatan, selanjutnya lulus menembak yang pelaksanaanya di nilai oleh tim,” ungkap iptu Minan.

Bagi mereka yang mengikuti tes, juga telah diberikan penilaian terlebih dulu, bagaimana sikap mereka terhadap masyarakat.

Bagi yang memiliki prilaku buruk terhadap masyarakat atau pernah melakukan tindakan indisipliner terhadap penggunaan senjata api maka yang bersangkutan tidak diperkenankan menikuti tes.

POLDA LAMPUNG BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA ANGGOTA POLRI YANG BERPRESTASI

Mediarepublika.com

Polda Lampung,  — Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs Sudarsono SH.M,Hum., Pimpin langsung pelaksanaan apel pagi dan memberikan Penghargaan Kepada Personel atas prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab, dan melaksanakan tugas baik pembinaan maupun operasional tahun 2020 .
Senin, 14 September 2020

Penerima penghargaan berjumlah 8 personel antara lain:

1. Kompol Saifullah, S.E., M.M., M.H (Ps. Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Lampung) berprestasi atas dedikasi, Loyalitas, dalam pengurusan hibah tanah , dan bangunan untuk kepentingan institusi polri di Desa Kalibalangan Simpang Prapau Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

2. Akp I Made Indra Wijaya S.H. (Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Polda Lampung) Berprestasi atas Ungkap perkara Narkotika terbesar dalam catatan yang ada di Polres Tanggamus dengan jumlah barang bukti sebanyak 400 (Empat Ratus) butir.

3. Ipda Achmad Julizar (Kanitidik Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung) berprestasi atas Ungkap perkara Narkotika terbesar dalam catatan yang ada di Polres Tanggamus dengan jumlah barang bukti sebanyak 400 (Empat Ratus) butir.

4. Aipda Vincensius Kuncoro Aris S.B. (PS. Kanitidik Polres Tanggamus Polda Lampung) berprestasi atas Ungkap perkara Narkotika Terbesar dalam catatan yang ada di Polres Tanggamus dengan jumlah barang bukti sebanyak 400 (Empat Ratus) butir.

5. Bripka Indra Setiawan (Banitidik Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung) berprestasi atas Ungkap perkara Narkotika Terbesar dalam catatan yang ada di Polres Tanggamus dengan jumlah barang bukti sebanyak 400 (Empat Ratus) butir.

6. Bripka Zulmambi (Banitidik Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung) berprestasi atas Ungkap perkara Narkotika Terbesar dalam catatan yang ada di Polres Tanggamus dengan jumlah barang bukti sebanyak 400 (Empat Ratus) butir.

7. Brigpol Herman (Banitidik Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung ) berprestasi atas Ungkap perkara Narkotika Terbesar dalam catatan yang ada di Polres Tanggamus dengan jumlah barang bukti sebanyak 400 (Empat Ratus) butir.

8. Briptu Miftahul Fauzi (Banitidik Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung) berprestasi atas Ungkap perkara Narkotika Terbesar dalam catatan yang ada di Polres Tanggamus dengan jumlah barang bukti sebanyak 400 (Empat Ratus) butir.

Dalam sambutannya Wakpolda Lampung Brigjen Pol Drs Sudarsono,SH,M.Hum., mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini sebagai suatu bentuk Reward dan perhatian dari bpk kapolda Lampung kepada anggota yang berprestasi. Semoga hal ini dapat Menjadi Motivasi Bagi personil yg lain untuk dapat bekerja dengan baik demi Ke penting an masyarakat dan institusi Polri dalam Rangka Mewujudkan Polda Lampung yg Propesional, Modern Dan Terpercaya, di perlukan kinerja yg baik dari seluruh personil Polda Lampung baik yg bertugas di bidang operasional maupun bidang Pembinaan.

Untuk saat ini hampir seluruh dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid19 , Pimpinan berharap Kepada seluruh personil polda lampung dan jajaran agar tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan dlm Bertugas, Supaya dapat tetap melayani masyarakat di Massa Covid-19 saat ini.(Red)

Untuk Pertama Kalinya Seleksi IPDN Dipercayakan Ke Polri

Polda Lampung, mediarepublika.com — Merupakan hal baru pelaksanaan tes seleksi calon Praja IPDN ditahun 2020 dipercayakan pelaksanaannya oleh institusi Polri.

Pada hari ini Rabu (9/9/2020) pukul 08.00 WIB bertempat di aula GWS Polda Lampung dilaksanakan fakta integritas panitia, peserta, orang tua peserta seleksi calon Praja IPDN yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjend Purwadi Arianto MSi.

Kapolda Lampung dalam sambutannya bahwa dilaksanakannya fakta integritas tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan dengan prinsip BETAH yaitu bersih transparan akuntabel dan humanis.(Red)

Polres Tanggamus Tangkap Seorang Bandar Narkoba Berikut 400 Butir Extacy Senilai 120 Juta dan Senjata Api Rakitan

Mediarepublika.com

Tanggamus – Jelang Hari Bhayangkara ke 74, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menorehkan catatan keberhasilan pengungkapan kasus.

Hal itu seiring dengan sekitar seminggu penyelidikan yang dipimpin AKP I Made Indra Wijaya SH yang baru sembilan hari menjabat Kasatresnarkoba Polres Tanggamus.

Tak tanggung-tanggung, hampir 400 butir Narkoba jenis Extacy senilai Rp. 120 juta diamankan dari bandar asal Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus bernama Sepriyadi (28).

Selain mengamankan Narkotika kelas I itu, petugas juga berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif, 3 senjata tajam, alat judi koprok serta uang hasil penjualan extacy.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang buka Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. didampingi Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo, di koridor utama Mapolres, Rabu (1/7/20).

“Kami bersama Forkopimda Tanggamus menyampaikan keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanggamus yang berhasil mengungkap bandar Sabu jelang perayaan Hari Bhayangkara ke 74,” ungkap AKBP Oni Prasetya, SIK.

Menurut Kapolres, pihaknya bersama Forkopimda mengapresiasi keberhasilan tersebut sebagai langkah konkrit pemberantasan Narkoba di Kabupaten Tanggamus.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan ini, kemudian untuk lebih detail pengungkapan kasus akan disampaikan Kasatresnarkoba,” tegasnya.

Kasatresnarkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, keberhasilan tersebut berdasarkan atas informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka Sepriadi di Pekon Balak Kecamatan Wonosobo sering dijadikan transaksi Narkoba jenis Extacy.

“Berdasarkan informasi dan penyelidikan lebih dari seminggu, maka tadi malam Selasa, 30 Juni 2020, sekitar pukul 19.00 Wib seorang tersangka berhasil diamankan saat berada di rumahnya,” kata AKP I Made Indra Wijaya.

Sambungnya, Narkoba jenis extacy yang diamankannya berlogo LV yang diakui oleh tersangka didapatkan dari kakaknya yang telah diketahui identitasnya berinisial AP.

“Terhadap kakak tersangka, masih dilakukan pengejaran dan akan ditetapkan DPO jika belum berhasil ditemukan,” ujarnya.

Kasat membeberkan, adapun barang bukti Narkoba tersebut ditemukan di rumah tersangka yang dikemas dalam 2 plastik klip besar berisi 183 pil exstacy berwarna cream berlogo LV.

Lalu, 2 plastik klip ukuran besar berisi 180 butir pil exstacy berwarna cream berlogo LV, 2 plastik klip ukuran sedang berisikan 20 butir pil exstacy berwarna abu-abu serta 1 plastik klip ukuran sedang berisikan 10 butir pil exstasi berwarna cream berlogo LV.

Kemudian juga diamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver, 3 butir amunisi, 1 bilah celurit, 1 bilah badik, 1 bilah sangkur, jaket, tas selempang, seperangkat alat judi koprok, dompet, 3 handphone dan uang tunai Rp. 1,4 juta.

“Barang bukti Narkoba dan senjata api rakitan diamankan dari lemari kamar tersangka. Yang dibelinya seharga Rp. 3,5 juta dan pernah digunakan sekali menembak di belakang rumahnya,” bebernya.

Menurut Kasat, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa barang haram itu didapatkan dari kakaknya sejak awal bulan puasa sebanyak 1000 butir dan telah diedarkannya dengan tersisa hampir 400 butir.

“Menurut tersangka, sebelum puasa ia mendapatkan 1000 butir, yang berhasil diamankan sisa peredaran,” ujarnya.

Ditambahkan Kasat, tersangka telah menggeluti bisnis haram itu sejak lulus sekolah, adapun para pembeli yang rentang usia bujang tanggung bahkan ada juga pelajar.

“Menurut tersangka, para pembelinya para bujang tanggung dan ada juga pelajar serta ditempat adanya orgen malam,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman maksimal seumur hidup. Terhadap kepemilikan senpi akan dijerat UU Darurat Tahun 1951 dan penyidikanya oleh Satreskrim,” pungkasnya.

Sementara, tersangka dalam pengakuannya mengatakan bahwa telah 5 tahun menggeluti penjualan extacy dengan pelanggannya area Wonosobo dengan harga jual Rp. 300 ribu perbutir.

“Jualnya Rp. 300 ribu wilayah Wonosobo, keuntungannya Rp. 80 ribu perbutir,” kata tersangka. (Red)

Gubernur Arinal Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-74 secara Virtual, Presiden Sampaikan 7 Instruksi

Mediarepublika.com

BANDARLAMPUNG —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-74 (secara virtual), di Aula Rupatama Polda Lampung, Bandarlampung, Rabu (1/7/2020).

Upacara dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selaku inspektur upacara, didampingi Kapolri Jendral Idham Azis.
Pada peringatan HUT Bhayangkara tahun ini, Polri mengusung tema “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”.

Presiden RI Joko Widodo mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-74. “Terimakasih dan penghargaan tinggi atas pengabdian, pengorbanan, dan sumbangsih seluruh jajaran Polri dalam rangka menjaga keamanan dan Ketertiban,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan 7 (tujuh) intruksi yaitu pertama, terus pegang teguh dan amalkan nilai luhur tribrata dan triprasetya dalam pelaksanaan tugas. Jaga kehormatan, kepercayaan, dan kebanggaan anggota Polri.

Kedua, lakukan reformasi diri secara total. Bangun sistem dan tata kelola yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta bangun kultur kerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Ketiga, memantapkan soliditas internal. Perkuat sinergi dengan TNI dan elemen Pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Keempat, terus terapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis dalam menangani masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat,” jelas Presiden Jokowi.

Kelima, terus tingkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional. Lakukan penegakan hukum secara transparan dan berkeadilan, ehingga Polri semakin dipercaya masyarakat.

Keenam, terus jaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman Covid-19.

“Ketujuh, harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tanggungjawab,” ungkapnya.

Upacara virtual meeting ini diikuti semua Polda seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Setelah kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan syukuran untuk merayakan Hari Bhayangkara ke-74 di masing-masing satuan kerja, di Mabes Polri dan Polda-Polda. (Red)

Syukuran HUT MITRAPOL Ke-3 dan MITRAPOL Award Meriah dan Sukses di Gelar

JAKARTA | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke -3 MITRAPOL yang diselenggarakan di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri pada Hari Kamis, 5 Desember 2019 berlangsung sukses dan meriah.

Acara HUT MITRAPOL Ke-3 yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dihadiri Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si., yang diwakili oleh Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, SIK, M.Si., Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jend. Pol. (Purn) Prof. Tito Karnavian, Ph.D., yang diwakili oleh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri RI, Drs. Lutfi TMA, M.Si., Dewan Penasehat MITRAPOL, Mayjen Pol.(Purn) Drs. Putera Astaman, Dewan Pembina MITRAPOL, Irjen Pol. Dr. Ike Edwin, MH, MM., Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, Kakorbinmas Baharkam Polri yang diwakili Kabagopsnalev, Kombes Pol. Drs. Hendi Handoko, MM., Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK., Para Kapolres dari Berbagai Daerah, Para Peraih MITRAPOL Award 2019.

Ketua Panitia HUT MITRAPOL Ke-3 dan MITRAPOL Award, Zandre Badak

Ketua Panita Pelaksana, Zandre Badak mengatakan bahwa MITRAPOL senagai media Cetak dan Online akan selalu bermitra dengan Polri, sehinga membangun Sinergitas dalam membangun Citra Polri di media.

“Dalam kesempatan ini, kami mengambil tema Wartawan Unggul, Indonesia Maju sebagai motivasi agar wartawan Biro didaerah tidak berkecil hati dan terus berkarya serta dalam Tahun ini, kami memberikan Award kepada Polisi yang Viral dengan Prestasi,” ujar Zandre Badak dengan berapi-api.

Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, SIK, M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya sudah menajdi bagian dari MITRAPOL sebab sudah 3 Tahun ini selalu hadir dalam HUT MITRAPOL.

“Saya setiap Tahun selalu hadir di HUT MITRAPOL 3 Tahun menjadi Kabid Humas Pola Metro Jaya, Saya selalu hadir dan kini saat saya pindah ke Mabes menjadi Karo Penmas Divhumas Polri, Saya juga hadir disini,” ujar Argo Yuwono yang disambut tepuk tangan audiens.

Argo berharap MITRAPOL tetap konsisten dalam memberikan edukasi pemberitaan, terutama dalam pemberitaan polisi yang positif.

Acara HUT MITRAPOL Ke-3 juga diisi Tari Jaipong dan Tari India Persembahan Polisi Selebriti, juga didalam rangkaian acara MITRAPOL mendapat Apresiai dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Ketua Umjm Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait. Sebagai Perusahaan Media Ramah Anak dan Wartawan Ramah Anak. Pemimpin Redaksi Dadang Rahmat juga memberikan  penghargaan kepada wartawan berprestasi.

Pada esok harinya Tanggal 6 Desember MITRAPOL menyelenggarakan Syukuran atas Suksesnya HUT MITRAPOL Ke-3 di Taman Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara yang dihadiri Wakapolsek Metro Penjaringan, Kompol Ketut Manika, SH., Daeng Jamal selaku Ketua Umum Garda Bintang Timur, Para Wartawan MITRAPOL dari seluruh Biro di Indonesia serta Masyarakat setempat.

Berikut Peraih Mitrapol Award 2019:

1. Kategori Tokoh Polri Pejuang Sepak Bola : Komjen Pol. Dr. M. Iriawan, M.Si., Peraih Kategori Tokoh Polri Pejuang Sepak Bola.
2. Kategori Kapolres Terpopuler : Kombes Pol. Hengki Haryadi, SIK., MH.
3. Kategori Kapolres Sahabat Anak : Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK., AKBP Azis Andriansyah, SH., SIK., M.Hum., AKBP Wiwin Firta YAP, SIK, AKBP Sepbril Sesa, SIK.
4. Kategori Kapolres Pembasmi Ganja : AKBP Ayi Satria Yuddha, SIK, M.Si.
5. Kategori Kasat Narkoba Paling Fenomenal : Kompol Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom.
6. Kategori Polisi Paling Eksis Media Sosial : AIPTU Jakaria, SH., MH., alias Jacklyn Chopper
7. Kategori Polisi Humanis : IPTU Akbar Andi Malloroang, SH., MH., AIPTU Wayan Putu Sumerta, Brigpol TM Saputra
8. Kategori Polwan Pemberitaan dengan Pembaca Terbanyak ; Kompol Netty Rosdiana Siagian, SH, MM. | red