Delapan Orang Diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung

mediarepublika.com – Ditresnarkoba Polda Lampung melalui Subdit I Ditresnarkoba berhasil mengamankan 8(Delapan )orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan extacy, Jumat (10/07)

Kedelapan terduga pelaku diamankan dengan waktu yang berbeda yakni pada tanggal 5 Juli 2020 diamankan terduka pelaku DS, IB dan AS, pada tanggal 6 Juli 2020 diamankan terduga pelaku MF, IG, IS, SY dan IR.

Dari tangan terduga pelaku DS yang dilakukan penangkapan di Ds. Tanjung Waras Dsn. Merak Batin Kec. Natar Kab. Lampung Selatan diamankan barang bukti narkotika sebanyak 380 (tiga ratus delapan puluh) butir pil extacy.

Pengembangan dilakukan dan kembali diamankan terduga pelaku IB dan AF dipinggir Pom Bensin Sri Mulyo Natar Kab. Lampung Selatan diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 5 gram.

Pada tanggal 6 Juli 2020 dari keterangan terduga pelaku IB tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF dan IG di rumah yang beralamat di Komplek Bunga Mustika B8 Sinar Jati Kel. Hajimena Kec. Natar Kab. Lampung Selatan, dan diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 5 gram milik MF dan 1 paket sabu dengan berat 0,2 gran seta 1 buah bong milik IG, yang berdasarkan keterangan didapatkan dari terduga pelaku IB.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap IB didapati bahwa ada barang bukti narkotika yang disimpan di Dsn. Serba Jadi Ds. Pemanggilan Kec. Natar Kab. Selatan, pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut didapati 3 terduga pelaku lainnya yaitu IS, SY dan IR, serta diamankan barang bukti narkotika sebanyak 6 paket sabu dengan berat 600 gram, 6 paket sabu dengan berat 300 gram, 4 paket sabu dengan berat 40 gram, 3 paket sabu dengan berat 15 gram, 7 bungkus plastik berisi pil extacy warna cream logo singokong dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7000(tujuh ribu )butir, 1 bungkus plastik berisi pil extacy warna hijau logo hulk dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1000(seribu )butir, 20 (dua puluh) butir pecahan pil extacy, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik ukuran 1/4, 1 bungkus plastik klip ukuran besar dan 1 bungkus plastik ukuran sedang.

Total barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 955 (sembilan ratus limapuluh lima ) gram dan pil extacy sebanyak 8400 (Delapan ribu empat ratus) butir dengan rincian:
a. 6 (enam) paket besar sabu dengan berat 600 gram
b. 6 (enam) paket sedang sabu dengan berat 300 gram
c. 4 (empat) paket sedang sabu dengan berat 40 gram
d. 2 (dua) paket sedang sabu dengan berat 10 gram
e. 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisi pil extasy warna cream logo sungokong jumlan keseluruhan 7000(tujuh ribu ) butir
f. 1 (satu) bungkus plastik bening berisi pil extasy warna hijau logo Hulk jumlah keseluruhan 1000 (seribu) butir
g. 20 (dua puluh) butir pecahan pil extasy
h. 1 (satu) unit timbangan digital
i. 1 (satu) bungkus plastik ukuran 1/4
j. 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar
k. 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang
L. 380 (tiga ratus delapan puluh) butir pil extasy
Dengan Total Hampir 3,5M (Tiga setengah Milyar Rupiah) dengan di amankannya barang bukti ini dapat menyelamatkan 10 (sepuluh) Ribu jiwa manusia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedelapan terduga pelaku didapati 4 terduga pelaku dengan pemeriksaan urine positif dan Kepemilikan barang bukti ditetapkan sebagai tersangka yakni tersangka an. DS, IB, MF, IG.

Terhadap 4 orang lainnya yakni an: AS , IS, SY, dan IR hasil Dari pemeriksaan tidak terkait dengan tindak pidana narkotika, di lakukan Pembinaan .

Akibat perbuatannya, ke empat tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (20) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup.(Red)

Kapolda Lampung Berikan Penghargaan Kepada Personel Polda Lampung dan Jajaran yang Berprestasi

Mediarepublika.com –  Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si., Berikan Langsung penghargaan kepada Personil Polda Lampung yang berprestasi dalam perkembangan Update data New Sipp tahun 2020 serta anggota Polri yang berprestasi di bidang Pembinaan dan Operasional, Senin (18/05).

Penghargaan Kapolda Lampung diberikan Kepada personel atas Prestasi, dedikasi, Loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Penerima penghargaan berjumlah 173 (seratus tujuh puluh tiga) orang anta lain:
1. Akbp Henry Julius Pardomuan Siaahan,S. IK NRP 76070942 jabatan Wadansat Brimob Polda Lampung. Atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas baik operasional maupun pembinaan.
2. Kompol Syukur Kersana, S. Sos., M.M NRP 68100070 jabatan Pamen Ditpamobvit Polda Lampung (Pelaksana tugas kepala dinas perhubungan kabupaten Lampung tengah). Atas prestasi penggunaan Smart Rider Terintegrasi dengan Kementrian Perhubungan untuk pertama di sumatera dan ke -13 Se indonesia .
3. Akp M Anis NRP 62090742 jabatan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung. Atas prestsi telah menangkap kepemilikan Narkotika jenis sabu pada saat razia/operasi zebra krakatau 2019.
4. Brigpol Rahmad Perdiansyah NRP 87100797 jabatan Bintara Satlantas Polresta Bandar Lampung. Atas prestasi telah menggagalkan pelaku curanmor di Jalan Tamin Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.
5. Akbp Budiman Sulaksono, S. IK NRP 75110783 jabatan Kabagbinkar Ro Sdm Polda Lampung beserta 137 pers Polda Lampung atas prestsi ,Dedikasi dan loyalitas sebagai pengawas dalam update data New-Sipp terbaik dan dapat dipertanggung jawabkan.
6. Ipda Agus Jatmiko NRP 69080107 jabatan Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Bandar Lampung beserta 3 pers Polda Lampung . Atas prestasi telah menangkap pelaku jambret di Jalan Thamrin Kelurahan Gotong Royong.
7. Akp Agustinus Rinto SE. M.H. NRP 74080634 jabatan Kasatlantas Polres Lampung Selatan beserta 11 pers Polda Lampung . Atas prestasi telah menangkap pelaku curat saat melaksanakan operasi zebra krakatau 2019.
8. Kompol Heru Adrian, S. IK M.M NRP 82070988 jabatan Kasubbag Sisinfalap beserta 18 pers Polda Lampung. Atas prestasi pelaporan giat Quick Wins secara tepat,cepat dan akurat sehingga meraih ranking 4 dari 33 Polda.

Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si., Mengatakan penghargaan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2020 yaitu “Meningkatkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dan Berdaya saing”, TNI-POLRI sebagai garda terdepan
dalam percepatan penangan Covid-19 dipercaya sebagai jembatan penyalur bantuan sosial kepada masyarakat dan harus distribusikan tepat sasaran.

Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunkan masker, cuci tangan, jaga diri dan jaga keluarga, semoga wabah ini segera berakhir.

 

Ditpolair Polda Lampung Berhasil Menangkap Pengedar Bahan Peledak

Mediarepublika.com – Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung menangkap dua orang yaitu, Jahra Lakajihi (57) dan Andi (44) atas perkara penyalahgunaan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan.

“Keduanya merupakan warga Bumi Waras, Bandarlampung. Mereka kami tangkap pada Selasa tanggal 21 April 2020 sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Lampung, AKBP Ferizal di Bandarlampung, Kamis (23/4).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal pada Sabtu tanggal 18 April 2020 saat anggota mendapat informasi bahwa ada bahan peledak jenis bom ikan yang masuk ke Lampung dari Cirebon, Jawa Barat. Bahan peledak itu akan diedarkan untuk nelayan yang berada di Lampung. “Dari informasi itu, anggota melakukan penyamaran dengan cara menjadi nelayan yang akan membeli bahan peledak ikan,” ujarnya.

Selanjutnya pada Selasa tanggal 21 April 2020, anggota menghubungi salah satu tersangka dengan berpura-pura membeli bahan peledak sebanyak 10 kilogram sabuk ampo dan 15 buah sumbu peledak.

Dari penyamaran itu, anggota kemudian menemui tersangka dan berhasil menangkap tersangka saat berada dikediaman nya di wilayah Bumi Waras, Bandarlampung. “Kami mengamankan barang bukti berupa 50 kilogram serbuk ampo, 129 sumbu peledak, dua handphone, satu sepeda motor, dan satu buah rantang,” kata dia lagi. Kedua nya diancam pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Akbp Daniel Binsar Manurung Menjabat Kapolres Waykanan

Mediarepublika.com –  BANDARLAMPUNG – Mabes Polri kembali melakukan mutasi jabatan secara besar-besaran.

Kali ini sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen) Polda Lampung juga turut dalam pergantian jabatan tersebut.

Dalam empat Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis, yang diteken Asisten SDM Polri Irjen Eko Indra Heri, Senin 3 Februari 2020 terdapat beberapa nama Pati dan Pamen di Wilayah Lampung.

Diantaranya pada surat bernomor ST/385/II/KEP/2020, Kepala BNNP Lampung Brigjen Ery Nursatari yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianstra SSDM Polri.

Lalu Dirsamapta Polda Lampung Kombes Hendrian Muntanzar dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri.

Penggantinya ialah Kombes Bambang Ponco Sutiarso, yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Papua Barat.

Pada surat bernomor ST/386/II/KEP/2020, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen diangkat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK.II Bareskrim Polri.

Kabag RBP Rorena Polda Sulawesi Selatan AKBP Adhi Purboyo akan menggantikan posisi Shobarmen.

Kemudian Kabagbinkar ROSDM Polda Lampung AKBP Agusman Gurning diangkat menjadi Assessor SDM Kepolisian Madya TK.III SSDM Polri.

Penggantinya ialah Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono.

Sementara posisi Kapolres Lampung Utara akan dijabat AKBP Bambang Yudho Martono, yang sebelumnya Danyon B Pelopor Satbrimobda Polda Lampung.

Lalu Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi dipromosikan menjadi Wadirreskrimsus Polda Kalimantan Timur.

Posisi Syaiful digantikan Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro.

Dan Kapolres Way Kanan dijabat AKBP Daniel Binsar Manurung yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.

Pada surat bernomor ST/387/II/KEP/2020, Karolog Polda Lampung Kombes Edy Yudianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bekum Slog Polri.

Penggantinya adalah Kombes Bastoni Purnama. Sebelumnya, Bastoni menjabat Kapolres Jakarta Selatan.

Pada surat bernomor ST/388/II/KEP/2020, Karorena Polda Lampung Kombes Wawan menempati posisi baru sebagai Kabag Anevkinerja Romonev Srena Polri.

Posisinya digantikan Kombes Ayep Wahyu Gunawan, Karorena Polda Kepulauan Babel.

Lalu AKBP Sulistiyono yang diangkat menjadi Wadirpolairud Polda Lampung yang sebelumnya kosong, Sulistiyono sendiri sebelumnya menjabat Kapolres Sukamara di Kalimantan Tengah.

Saat dikonfirmasi terkait surat telegram tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan.