Meminimalisir Pelanggaran, Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Mitigasi Bid Propam Polda Lampung

Lampung Utara – Guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin Subbid Provos Bid Propam Polda Lampung kunjungi Polres Lampung Utara, Rabu (30/7/25).

 

Kedatangan tim dalam upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran personil Polri tersebut dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman Topani beserta Tim.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengatakan, hari ini, kami kedatangan tim dari Subbid Provos Bid Propam Polda Lampung yang melaksanakan kegiatan mitigasi terhadap personel Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran.

 

“Semoga dengan di lakukan kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan meminimalisir pelanggaran bagi personel jajaran Polres Lampung Utara,” ujarnya.

 

Sedangkan Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman menyampaikan arahan tentang pembinaan, pencegahan, perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri.

 

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Tim Bid Propam Polda Lampung melakukan pemeriksaan tampang, kelengkapan pribadi hingga tes urine kepada personel Polres Lampung Utara.

 

Selain itu melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap gudang senjata dan ruang Tahanan Mako Polres Lampung Utara.(*)

Kapolri Akan Resmikan Tim Guardian, Kesebelasan Bhayangkara Presisi Lampung FC

Kapolri Jendral Listiyo Sigit akan menghadiri launching kesebelasan Bhayangkara Presisi Lampung FC. Ia direncanakan akan ikut meresmikan tim berjuluk The Guardian yang akan berlaga di Liga 1.

 

Kegiatan ini akan berlangsung di markas Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion PKOR Way Halim Bandar Lampung pada Senin (28/7/2025).

 

Selain meresmikan tim tersebut, Kapolri juga akan meresmikan Mapolda Lampung hingga melakukan groundbreaking pembangunan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

“Benar, Bapak Kapolri akan mengikuti serangkaian kegiatan di Lampung pada Senin besok. Jadi nanti direncanakan akan meresmikan Mapolda Lampung, kemudian groundbreaking gedung SPPG dan pada malam harinya akan hadir di-launching tim Bhayangkara Presisi Lampung FC,” terang Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Minggu (27/7/2025).

 

Sementara itu, Bussines Development Manager Bhayangkara FC, Yoga Swara mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah fasilitas dalam launching tersebut.

 

“Sudah siap dan kita berkoordinasi juga dengan El Bhara, mereka juga sudah mengenal tim andalan Bhayangkara FC, ini,” ujarnya.

 

Untuk memeriahkan acara tersebut, Yoga menerangkan launching tim Bhayangkara Presisi Lampung FC akan dihadiri sejumlah artis Indonesia.

 

“Acara ini gratis dan dimeriahkan oleh Jono Joni, Marcel Dwianto, Chika Jesica. Dan ini semua gratis. Jadi ayo masyarakat Lampung untuk bisa hadir di acara launching tanggal 28 Juli 2025 di Stadion PKOR Way Halim Bandarlampung,” ajaknya.

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara Berhasil Meringkus Oknum Wartawan Memeras Pedagang

Lampung Utara – Siang itu, pasar tradisional di Desa Negara Ratu, Sungkai Selatan seperti biasa, ramai.

Namun bagi Sofiyah (42), pedagang sembako di Pasar Senen, hari itu menjadi mimpi buruk yang tidak pernah ia duga akan datang.

Rasa takut dan tekanan psikologis dialaminya dari empat orang tak dikenal yang datang mengaku wartawan.

Saat dirinya sendirian waktu itu di Januari 2025. Tiba-tiba mereka datang dan langsung menanyakan soal rokok ilegal.

Para pelaku mengancam akan membawanya ke polisi jika tidak menuruti yang mereka inginkan.

Empat orang pria itu tidak hanya mengancam, tapi juga menuntut uang,Jumlahnya pun tidak main-main: Rp 40 juta.

Uang yang tidak dimiliki Sofiyah dalam satu waktu, apalagi dari hasil berdagang kebutuhan pokok.”Saya cuma punya Rp 15 juta, karena takut saya kasih,” ujarnya.

Tak ingin jadi korban lebih lanjut, Sofiyah akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

Proses hukum pun dimulai, meskipun sempat terkendala karena para pelaku tidak kooperatif saat dipanggil penyidik.

Namun berkat ketegasan Tekab 308 Presisi Satreskrim, tiga dari empat pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku diketahui merupakan oknum yang mengaku sebagai wartawan media online, namun setelah ditelusuri, media tersebut tidak terdaftar resmi di Dewan Pers.

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang penyalahgunaan identitas profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

Dalam kasus ini, bukan hanya reputasi media yang tercoreng, tapi juga rasa aman pedagang kecil seperti Sofiyah yang bekerja keras mencari nafkah halal.

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Lampung Selatan Gandeng Lintas Instansi Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana

Lampung Selatan, – Polres Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), bertempat di Aula Gedung Wicaksana Laghawa (GWL), Rabu, 23 Juli 2025 pagi. Kegiatan dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI, BPBD, Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, ASDP, hingga perwakilan perusahaan dan stakeholder terkait.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergitas lintas instansi dalam menanggulangi Karhutla yang kerap terjadi, terutama di wilayah rawan seperti sepanjang jalur tol dan kawasan hutan produksi.

“Kami hanya memiliki satu unit water cannon. Artinya, kami butuh dukungan penuh dari Damkar dan instansi lain untuk penanganan Karhutla secara maksimal. Untuk itu, saya instruksikan kepada para Kapolsek agar segera membentuk relawan tanggap Karhutla di tiap desa,” tegas Kapolres.

Ia juga meminta keterlibatan aktif dari BMKG untuk terus memperbarui informasi cuaca dan potensi hotspot, serta kepada pengelola tol untuk segera melaporkan jika ditemukan titik api.

 

Dalam paparannya, Kompol Dafrison selaku Kabag Ops mengungkap bahwa terdapat lebih dari 10 kawasan hutan lindung dan produksi di Lampung Selatan yang sangat rentan terbakar. Tercatat, pada tahun 2023 terjadi 71 kasus Karhutla, tahun 2024 menurun menjadi 25 kasus, dan pada tahun 2025 hingga Juli ini tercatat 2 kasus.

 

Sementara itu, Sekretaris Damkar menyampaikan kesiapan 3 unit mobil damkar kapasitas 4.500 liter dan 1 kendaraan suplay yang disiagakan di titik-titik strategis. Namun ia mengakui keterbatasan alat dan kebutuhan SDM yang harus terus dimaksimalkan.

“Tahun lalu, kebakaran paling banyak terjadi di sepanjang tol. Maka, wilayah tersebut harus menjadi prioritas patroli sore dan siaga tangki air,” ujar Hendri, Sekretaris Dinas Damkar.

 

Kasdim 0421/LS Mayor Inf Adi Hartono turut mendukung langkah pencegahan dengan menekankan patroli aktif di sepanjang tol dan wilayah hutan yang rawan terbakar. Pihak BPBD juga menyatakan siap siaga dengan mobil tangki dan 5 personel standby setiap hari. Dari pihak ASDP, disampaikan bahwa telah disiapkan dua unit mobil pemadam dengan kapasitas 3 ton air per unit.

 

Beberapa langkah konkret yang akan segera dilakukan antara lain: Pembentukan Satgas Karhutla tingkat kabupaten, Pembentukan Posko Karhutla dan rayonisasi penanganan, Patroli terpadu Babinsa–Bhabinkamtibmas–Masyarakat, Pemetaan pohon rawan tumbang di Jalinsum dan Penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan sampah

Kapolres menekankan, “Kita tidak boleh menunggu Karhutla terjadi baru bertindak. Kita harus proaktif. Keselamatan warga Lampung Selatan adalah prioritas utama.”

Bhabinkamtibmas dan Babinsa diimbau terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan melaporkan sedini mungkin bila melihat titik api. Pemerintah desa juga diimbau menggerakkan ronda malam dan menjaga lingkungan sekitar.

“Mari kita jaga alam kita sebelum bencana menimpa kita. Sinergi dan gotong royong adalah kunci untuk Lampung Selatan yang aman dari Karhutla,” tutup Kapolres.

 

Rakor ini ditutup pukul 11.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif, menjadi langkah nyata komitmen bersama seluruh pihak dalam mencegah dan menangani Karhutla secara terpadu di Kabupaten Lampung Selatan

Anggotanya Dilaporkan ke Propam Polda Lampung, Begini Penjelasan Kapolres Lampung Utara

 

Lampung Utara – Terkait adanya beberapa anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara dilaporkan ke Bidang Propam (Bid Propam) Polda Lampung. Laporan itu dibuat oleh Samsi Eka Putra Kuasa hukum dari ketiga tersangka dalam perkara pemerasan atau pengancaman.

 

Laporan tersebut ketidak proprofesionalan kinerja Sat Reskrim Polres Lampung Utara dalam menangani perkara tersebut dan adanya oknum anggota Polres Lampung Utara dan oknum anggota Polda Lampung diduga membekingi penjualan Rokok ilegal di Sungkai Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan, keempat personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dilaporan oleh kuasa hukum tersangka ke Polda agar menanyakan hal tersebut ke Polda Lampung.

 

“Laporannya kan ke Polda Lampung, silahkan tanyakan ke Polda sejauh mana prosesnya. Kita ini kan selaku terlapor, tanya ke Polda,” ujar Kapolres Jum’at (25/7/25).

 

Terkait dugaan tidak profesional, lanjut AKBP Deddy kembali, pihaknya sudah sesuai dengan prosedur saat menangani kasus yang menjerat ketiga oknum wartawan tersebut.

 

“Kalau kita melihatnya bahwa proses penyidikannya sudah berjalan sesuai aturan dan sudah sesuai prosedur, “ujarnya kembali.

 

Prihal adanya anggota yang menjadi beking penjualan rokok ilegal silahkan di buktikan kebenaran nya.

 

“Kalau terbukti benar kita akan proses,” tegasnya.

 

Soal laporan kuasa hukum para tersangka tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy mengatakan kembali bahwa pihaknya tidak masalah dengan adanya laporan tersebut.

 

” Adanya laporan tersebut tidak masalah juga dan itu hak para tersangka,” ujar AKBP Deddy.

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi menambahkan, kami Satreskrim Lampung Utara juga pernah mengungkap terkait peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Kotabumi Utara.

 

“Dari pengungkapan tersebut, kami amankan 25.800 Batang Rokok Ilegal berbagai merk, dan sudah kami limpahkan BB tersebut ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung,” tuturnya.

 

Diberitakan sebelumnya, bahwa Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah menetapkan ketiga oknum wartawan dari media online dalam kasus pemerasan atau pengancaman terhadap korban pedang kelontong yang berada di Kecamatan Sungkai Utara. (*)

Wamen PAN-RB Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Beri Nilai 90

Lampung – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah layanan publik di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (24/7/2025).

 

Dalam kunjungan tersebut, Purwadi Arianto yang juga merupakan mantan Kapolda Lampung tahun 2018, meninjau pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berbagai layanan administrasi lainnya.

 

Ia menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berdampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Kedatangan saya ini memastikan bahwa pelayanan publik itu berdampak dan dirasakan masyarakat. Saya melihat komitmen dari pimpinan, SDM yang terlatih, data yang terintegrasi, serta kolaborasi antarbagian yang saling melengkapi sehingga kualitas pelayanannya dari waktu ke waktu akan lebih baik,” ujarnya.

 

Purwadi menekankan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, baik dari aparatur negara, pemerintah daerah, maupun kepolisian.

 

Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, responsif, dan transparan, terutama dalam hal perizinan, pembuatan SIM, serta pengurusan SKCK.

 

“Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparaturnya makin meningkat dari waktu ke waktu. Ini diperlukan untuk tata kelola yang semakin baik sehingga layanannya lebih mudah, cepat, nyaman, dan yang paling penting terbuka sehingga masyarakat puas,” lanjutnya.

 

Dalam penilaiannya, Purwadi Arianto mengaku puas dengan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung. Ia bahkan memberikan nilai 90 dari skala 100.

 

“Saya yakin masyarakat puas dengan pelayanan di sini. Tempatnya bersih, nyaman, dan semua komponen pelayanannya bekerja dengan baik,” pungkasnya. (*)

Polres Lampung Utara Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Ujian Beladiri Polri Berkala Semester ll Tahun 2025

 

Lampung Utara – Guna menjaga stamina personel Polres Lampung Utara ini mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani (Kesjas) dan Ujian Beladiri Polri Semester II Tahun 2025 secara berkala di Stadion Dukung Kotabumi, Kamis pagi (24/7/25).

 

Sebelum melaksanakan kesjas, seluruh personil terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan tensi untuk memastikan dapat atau tidaknya mengikuti kegiatan kesjas. Tes kesjas ini sendiri dikelompokkan menjadi empat golongan dan disesuaikan dengan golongan usia personil.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan, dalam pelaksanaan kesjas ini penilaian dibagi menjadi beberapa item seperti lari 12 menit, push up, sit up, pull up dan shuttle run.

 

“Kegiatan ini untuk mengevaluasi kemampuan fisik dan kesehatan anggota Polri khususnya personil Polres Lampung Utara,” katanya.

 

Selain itu, diharapkan dengan pelaksanaan tes kesjas ini dapat menjaga kebugaran jasmani sehingga tetap prima dan selalu siap melaksanakan tugas.

 

“Tes kesamaptaan Jasmani ini bertujuan sebagai Indikator keberhasilan dalam melaksanakan tugas Kepolisian yang didukung oleh daya tahan tubuh, kekuatan fisik dan kemampuan beladiri yang optimal,” ujarnya. (*)

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Simpan 101 Paket Sabu Siap Edar

Lampung Utara – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kabupaten setempat.

 

Pelaku yang diamankan berinisial LA (28) warga Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Selatan Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat bawah di lokasi sering digunakan untuk pesta narkoba.

 

“Pelaku diamankan Tim Opsnal Kamis 17 Juli 2025 saat berada di rumah yang beralamat di Desa Madukoro, dari tangan pelaku tim mengamankan barang bukti 1 paket sabu siap pakai,” ujar AKP A. Mardiansyah. Jum’at (18/7/25).

 

Lanjut Kasat Narkoba, selain mengamankan paket sabu siap pakai petugas juga mengamankan barang 1 butir pil Extacy, 1 buah alat hisap bong, 1 buah Pyrex, 1 kotak rokok climax dan 1 unit Hp.

 

Tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

 

“Terhadap kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Narkoba.(*)

 

 

Operasi Patuh Krakatau 2025, Kasatlantas Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas di SMPN 5 Blambangan Umpu

 

Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Asep Suhendi hadir langsung pada kegiatan police goes to school dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025 di SMPN 5 Blambangan Umpu. Kamis (17/07/2025).

 

Tujuannya guna mengedukasi tertib berlalu lintas dan mencegah kecelakaan lalu lintas sejak dini.

 

Kegiatan yang mengusung tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, ini menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan kepatuhan adik – adik pelajar terhadap aturan lalu lintas, sekaligus meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan diwilayah hukum Polres Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Asep Suhendi menyebut operasi ini bukan semata-mata tentang penindakan, melainkan juga ajakan kepada seluruh masyarakat terutama para pelajar untuk kembali merenungi pentingnya tertib berlalu lintas.

 

Tak bisa dipungkiri, masih banyak pengendara yang abai. Padahal, semua aturan itu dibuat bukan untuk membatasi, tapi melindungi.

 

Untuk tujuh pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini, pertama pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. Kedua, menindak pengendara di bawah umur.

 

Ketiga, penindakan bagi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang (bonceng tiga), keempat pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

 

Kelima, pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, keenam, Melawan arus.

 

“Terakhir penindakan bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan,”ungkapnya.

 

Oleh karena itu, sasaran atau target prioritas Operasi Patuh ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

 

Satlantas Polres Way Kanan menekankan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh pengguna jalan.

 

Melalui operasi ini, pihaknya ingin menumbuhkan kembali kesadaran bahwa patuh pada rambu dan aturan lalu lintas bisa menyelamatkan nyawa, baik pengendara itu sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membangun budaya tertib berlalu lintas.

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Lampung Utara Hadiri Penanaman Kedelai di Lahan TNI-AL

Lampung Utara – Guna mendukung ketahanan pangan Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menghadiri penanaman Kedelai Migo Al 1-89 yang di laksanakan di lahan TNI-AL Prokimal Kotabumi Utara Kabupaten setempat, Kamis (17/7/25).

 

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kadis Potmaral TNI- AL Brigjen Marinir Sugianto, Bupati Lampung Utara Hamrtoni, Ketua DPRD Yusrizal , Dandim 0412/LU Letkol Ronny, Kakimal Lampung Letkol Marinir Herman Subli.

 

Kapolres AKBP Deddy mengatakan, kehadiran kami menunjukkan bahwa pihak kepolisian mendukung kegiatan pertanian, khususnya penanaman kedelai, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan.

 

“Kehadiran kami juga bisa menjadi ajang koordinasi antara pihak kepolisian dengan pemerintah daerah, petani, dan pihak terkait lainnya dalam mensukseskan kegiatan pertanian guna mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

 

Setelah itu, Kapolres dan rombongan meninjau bangunan dapur sehat untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Karang kedempel Desa Madukoro dengan luas bangunan 18,5 CM X 16 CM proses pembangunan telah dikerjakan 60 % masih tahapan pembangunan. (*)