Pemprov Lampung Gelar Rapat Pembahasan Efisiensi dan Efektivitas Fungsi Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung

mediarepublika.com

Bandar Lampung – Asisten Pemerintahan & Kesra, Irwan Sihar Marpaung, menggelar Rapat Pembahasan Efisiensi dan Efektivitas Fungsi Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19, Balai Keratun, Jumat (03/07).

Asisten Pemerintahan & Kesra Irwan Sihar Marpaung menyampaikan bahwa berdasarkan arahan dari pimpinan untuk tugas yang setiap hari yang wajib ada di Posko Gugus Tugas mengalami perubahan. Perubahan tersebut terjadi karena situasi saat ini yang sedang beradaptasi dengan situasi new normal.

Dengan demikian ada beberapa unsur yang harus dikurangi sesuai dengan arahan yang diberikan. Selain itu juga di tingkat Kabupaten/Kota sudah mempunyai satgas-satgas yang juga menyesuaikan dengan Satgas Terpadu.

Satgas Terpadu tidak dibubarkan namun hanya diminimalkan personilnya, dikarenakan menyangkut masalah anggaran dan situasi new normal yang harus dihadapi saat ini. Semua Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi Ketua Gugus Tugas. Termasuk didalamnya terdapat unsur dari Pemda, TNI, Polri, dan Satpol PP sehingga terbentuk Satgas Terpadu.

“Saya meminta nanti kepada mereka yang ditunjuk dan mewakili di posko ini, agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Jadi mengapa Posko Satgas belum dibubarkan, karena dari Pusat belum ada kabar untuk dibubarkan sehingga posko ini masih berjalan dengan kondisi minimal tanpa mengurangi apa yang harus dilakukan di Posko ini,” ujar Irwan.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Kepala BPBD, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, dan Dinas/Instansi teknis terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(Red)

Jumat Barokah di Mahan Agung, Ketua LKKS Ibu Riana Sari Arinal Bagikan Sembako kepada Korban Napza

mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG —- Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal membagikan 50 paket sembako kepada korban Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Berbahaya) pada kegiatan Jumat Barokah di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (3/7/2020).

Paket sembako tersebut terdiri dari beras 5 kg, gula, terigu, kecap, susu dan handuk.

“Untuk kesekian kalinya kita melaksanakan bakti sosial untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak Covid-19,” ujar Ibu Riana.

Ibu Riana mengatakan bantuan tersebut sebagai bukti kepedulian sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020.

“Beberapa hari yang lalu juga kita memperingati HANI Tahun 2020, ini salah satu bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut,” katanya.

Selain itu, Ibu Riana yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung menyalurkan bantuan berupa 100 pak mie kering dan 335 pak beras kemasan 3 kg untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

“Dan alhamdulillah tadi pagi 200 pak beras juga sudah saya berikan kepada masyarakat bersama dengan Program Siger. Kemudian ada tiga titik lokasi juga saya titipkan beras tersebut,” ujarnya.

Ibu Riana berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan pemberian bantuan pada hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kita semua selalu mendapatkan keberkahan, kesehatan dan semoga selalu dalam lindungan Allah SWT,” katanya. (Red)

Pemprov Gelar Rakor Hasil Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19, Lampung Raih Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Level 3

Mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG —– Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Percepatan Penanganan COVID- 19, yang dilakukan secara virtual, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (2/7/2020).

Dalam rakor yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan dihadiri Deputi Kepala BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia itu, dilakukan sejumlah hal penting, yakni Penyerahan Sertifikat Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP Level 3 Kepada Pemerintah Daerah serta Sertifikat CPIA (Certified Practitioner of Internal Audit) atau Praktisi Audit Internal Bersertifikat.

Wagub Nunik menyampaikan bahwa, Provinsi Lampung sangat mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini walaupun di tengah mewabahnya pandemi Covid-19,  namun tetap berkomitmen melaksanakan tugas dan memberikan berbagai masukan penting mengenai penanganan Covid-19 bagi Provinsi Lampung.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 Kabupaten/Kota telah menganggarkan dari APBD sebesar Rp1.45 triliun yang terbagi untuk Penanganan Kesehatan, Jaring Pengamanan Sosial, dan Pemulihan Ekonomi.

“Anggaran sebesar Rp1,45 triliun ini harus dapat direalisasikan dengan benar agar mampu memberikan manfaat yang optimal baik untuk penanganan kesehatan masyarakat, maupun membangkitkan kembali sektor ekonomi, sektor koperasi, dan sektor UMKM,” ujar Wagub Nunik.

Wagub menyampaikan untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergitas antar instansi dan lembaga terkait melalui Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang handal agar tingkat kebocoran anggaran dapat dicegah sedini mungkin.

Sebab, pengelolaan anggaran membutuhkan pengawasan yang tepat dan efektif.

Sebagai salah satu unsur pengawas, lanjut Wagub, APIP harus meningkatkan kompetensi dan integritas dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak.

“APIP harus mampu memberikan Early Warning System (kemampuan dalam memberi peringatan pencegahan dini), lebih proaktif sehingga ketika terdapat suatu potensi masalah APIP harus mampu mencegah dengan penguatan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” ujar Wagub.

Wagub Nunik menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah membimbing pendampingan yang secara terus menerus sehingga Provinsi Lampung beserta 10 (sepuluh) Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi Lampung dapat meraih Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Level 3 dan 8 (delapan) Pemerintah Kabupaten/ Kota telah mencapai Kapabilitas APIP Level 3.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengingatkan bahwa melalui

SPIP Level 3 ini Pemerintah Daerah telah mampu melaksanakan praktik pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik.

Sedangkan Kapabilitas APIP Level 3 mengandung makna bahwa APIP telah mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan consulting (konsultasi) dan assurance (penjamin) pada tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian internal.

“Dengan adanya penghargaan ini  juga membuktikan bahwa Inspektur Provinsi dan Kabupaten Kota telah memperoleh sertifikasi profesi yang sangat dipelukan dalam peningkatan kapasitas internal auditor dalam menghadapi keadaan New Normal seperti sekarang,” kata Dadang Kurnia. (Red)

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Terima Sertifikat Kapabilitas Level 3 APIP

mediarepublika.com

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menerima Sertifikat Kapabilitas Level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Selain itu, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Joko Sapta Prihandaya bersama Inspektur Provinsi Lampung dan sejumlah Inspektur kabupaten/kota lainnya juga menerima sertifikat Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA).

Pengumuman dan penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut dilaksanakan sebelum Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Covid-19 yang dibuka secara virtual oleh Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, Kamis (2/7/2020).

Turut hadir juga, Deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah BPKP Dadang Kurnia, Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Kisyadi, Wakajati Lampung, Haruna, serta Sekda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Sedangkan, dari ruang video conference di rumah dinas bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, mengikuti acara tersebut bersama Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Akar Wibowo, serta Inspektur Kabupaten Joko Sapta Prihandaya.

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Joko Sapta Prihandaya mengatakan, diperolehnya sertifikat tersebut berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan BPKP pada tahun 2019.

Menurutnya, keberhasilan itu melalui proses yang dilakukan dengan dukungan pendampingan sehingga Kabupaten Lampung Selatan mendapat sertifikat level 3 kapabilitas SPIP dan APIP.

“Ini berkat keberhasilan dalam pencapaian target indikator kinerja tingkat kematangan implementasi SPIP atau disebut tingkat maturasi SPIP dapat mencapai Level 3 dari skala 1-5 pada tahun 2019,” kata Joko Sapta, usai mengikuti acara tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin bangga dan mengapresiasi kinerja aparat pengawasan atas pencapaian level 3 kapabilitas SPIP dan APIP.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saya menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga atas diperolehnya sertifikat CPIA kepada Inspektur Joko Sapta,” ujarnya.

Lebih lanjut Thamrin mengatakan, sertifikasi kompetensi tersebut memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang sertifikat) terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

”Dengan diperolehnya sertifikat ini,  maka APIP sebagai lembaga pengawasan harus dapat meningkatkan kompetensi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal pengawasan internal,” kata Thamrin.

Diketahui, CPIA adalah sertifikasi kompetensi auditor yang dikeluarkan LSAP (Lembaga Sertifikasi Auditor Pemerintah)  serta diakui oleh negara.

Ini merupakan suatu pengakuan terhadap seseorang yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yg telah dipersyaratkan.(Red)

Kampanyekan Gemarikan, KKP dan Ketua Komisi IV DPR Bagikan Berbagai Bantuan Kepada Masyarakat

mediarepublika.com

KETAPANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melaksanakan safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) ke berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Lampung Selatan.

Acara yang dipusatkan di Desa Kumukus, Kecamatan Ketapang, pada Kamis (2/7/2020) dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto didampingi Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

Hadir juga, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi SDM Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Elvi Wijayanti, serta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Alan F. Koropitan dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Abdul Muis.

Turut hadir juga dalam acara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi beserta sejumlah anggota Komisi II, Sekretaris Daerah, Thamrin berserta pejabat Pemkab Lampung Selatan serta Ketua TP PKK Hj. Winarni.

Dalam kegiatan itu, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengajak masyarakat untuk menjadikan sektor perikanan sebagai salah satu peluang usaha untuk dikembangkan.

Sebab menurutnya, ikan merupakan bahan makanan yang mengandung protein tinggi. Disamping harganya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan sumber protein lainnya.

Untuk itu, Nanang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KKP dan Komisi IV DPR RI yang telah memberikan bantuan perikanan kepada masyarakat serta kepeduliannya dalam mendukung dan memajukan budidaya perikanan yang ada di daerahnya.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dalam upaya memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) di Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Sementara, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, bantuan yang diserahkan tersebut tidak terlepas atas dukungan dari Ketua Komisi IV DPR RI. “Bantuan yang kami bawa ini merupakan perjuangan Ketua Komisi IV DPR RI, Pak Sudin,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, akan menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai percontohan model pengembangan kawasan perikanan budidaya bagi daerah-daerah lain.

“Lampung Selatan ini memiliki potensi yang bagus, karena terdapat lokasi tambak yang besar. Untuk itu kami juga mohon dukungan dari Ketua Komisi IV agar Kabupaten Lampung Selatan dapat dikembangkan menjadi kawasan budidaya perikanan,” tuturnya.

Sedangkan, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi SDM Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Elvi Wijayanti mengapresiasi kegiatan yang sangat baik itu. Sebab, meskipun ditengah pandemi COVID-19 pemerintah terus melaksanakan Safari Gemarikan.

“Ikan mempunyai fungsi meningkatkan kekebalan imun tubuh juga sangat penting untuk meningkatkan kecerdasan otak. Untuk itu pemerintah berusaha membeli dan membagikan lagi kepada masyarakat sebagi upaya peningkatan konsumsi ikan,” ujarnya.(Red)

Komitmen Sejahterakan Masyarakat, Bupati Lampung Selatan dan Dirjen KKP Jalin Kerjasama Kembangkan Kawasan Budidaya Udang

mediarepublika.com

KALIANDA – Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati komitmen kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk bersinergi mengembangkan kawasan perikanan budidaya, khususnya udang, di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang.

Di lokasi itu, akan dibangun untuk percontohan model kawasan budidaya udang berkelanjutan. Percontohan tersebut sebagai stimulan pemanfaatan potensi tambak melalui usaha budidaya udang berkelanjutan dan berkualitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Nota kesepakatan (MoU) antara KKP dengan Pemkab Lampung Selatan ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Kamis (2/7/2020).

Penandatanganan MoU itu, turut disaksikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi SDM Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Elvi Wijayanti, serta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Alan F. Koropitan.

Hadir juga, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Abdul Muis, anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi beserta sejumlah anggota Komisi II, Sekretaris Daerah, Thamrin berserta pejabat Pemkab Lampung Selatan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPR RI dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP yang telah banyak memberikan bantuan dan fasilitas kepada masyarakat Lampung Selatan.

Alhamdulillah sudah teken MoU. Mudah-mudahan Kabupaten Lampung Selatan bisa menjadi kawasan budidaya udang sesuai harapan kita semua. Sekali lagi tidak henti-hentinya saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi IV dan Dirjen KKP,” ujar Nanang.

Nanang juga berharap akan lebih banyak lagi program dari kementerian/lembaga terkait perikanan budidaya untuk mendukung pengembangan kawasan tambak udang di daerahnya.

Sehingga kedepan dapat meningkatkan produksi dan dapat mendukung mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai lumbung udang nasional.

“Tadi juga sudah dapat bantuan Rp.8 miliar. Kedepan kami harap bantuan terus mengalir ke Lampung Selatan. Semoga dengan hadirnya tokoh-tokoh dari pusat ini, Lampung Selatan benar-benar bisa maju di sektor perikanan, dan bisa terbebas dari gizi buruk,” kata Nanang.

Sementara, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, pengembangan klaster kawasan budidaya ini sangat sejalan dengan komitmen KKP untuk mendorong pengembangan perikanan budidaya secara berkelanjutan.

Baik dari aspek lingkunganya, ekonomi dan sosialnya. Disamping itu menurutnya, sistem klaster akan merubah pengelolaan usaha budidaya tambak dari parsial menjadi klasterisasi.

“Kami punya program khusus untuk membangun kawasan tambak-tambak udang. Tujuan untuk meningkatkan ekspor sebesar 250% di tahun 2024. Dan ini sudah masuk RPJMN 2020-2024. Pak Presiden juga memberikan perhatian yang luar biasa dengan program ini,” ujarnya.

Slamet Soebjakto menyebut, di Indoensia hanya terdapat lima kawasan atau daerah yang menjadi model percontohan kawasan budidaya udang berkelanjutan.

Pertama di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Lalu Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

“Sebenarnya ini pengalihan kawasan di Cilacap milik Perhutani. Karena saat itu pengalihannya perlu waktu, maka Kementerian LHK mengarahkan ke Lampung Selatan. Sehingga saat itu kami langsung datang. Karena disini (Ketapang) memang lahannya sudah siap dan sudah ada kelompok-kelompok pembudidaya udang, Hanya saja belum tertata dengan baik,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta kerjasama yang dilakukan tidak hanya sekedar seremoni penandatangan MoU semata. Menurutnya hal itu harus segera ditindaklanjuti sehingga program tersebut dapat benar-benar terealisasi.

“Jangan hanya komitmen tanda tangan MoU. Tapi harus ada kelanjutannya. Saya bilang ke pak bupati, nanti lahannya dicek. Apakah izinnya sudah ada dari Kementerian LHK. Kalau ada masalah, nanti tolong bicara dengan saya,” tegas anggota DPR RI asal Provinsi Lampung ini.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengucapkan terima kasih kepada DPJB KKP, KSP, dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang telah memberikan perhatian yang luar biasa kepada Kabupaten Lampung Selatan.

“Kalau dulu gak pernah saya lihat seperti ini. Saya hanya terima laporan. Tapi hari ini, dengan hujan-hujanan bapak ibu sudah mau datang melihat ke lapangan. Supaya program Pak Jokowi ini bisa berjalan dengan baik. Tujuannya cuma satu, kesejahateraan rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, acara kesepakatan bersama itu dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja Klaster Udang Nasional Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI.(Red)

Diduga Pembagian BLTDD DI Pekon Kanoman CARUT MARUT

Mediarepublika.com

Tanggamus- Pembagian secara simbolis Buku Rekening penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang diselenggarakan di Balai Pekon kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus,Rabu(02-07)

Dalam pelaksanaan tersebut dihadiri oleh PJ kepala Pekon Kanoman(Trikusuma Wardana), BHP,BABINSA,BABINKAMTIBMAS,Pendamping Desa dan Seluruh Perangkat Pekon Kanoman.

Namun dalam pelaksanaannya ada pemandangan berbeda,didalam ruangan tunggu Penyerahan Buku Rekening BLT DD,tidak terapkannya fisical Distantink dan social Distantink.

Terkait dengan tidak terapkannya Sosial Distantink dan Fisical Distantink Trikusuma menjelaskan bahwa semua masarakat sudah dihimbau untuk memakai masker dan harus menjaga jarak .
”saya sudah himbau semua harus pakai masker dan jaga jarak,tapi ya itulah adanya,namanya masarakat mas,dan menurut saya semua ini sudah sesiai dengan setandar kesehatan.”jelasny

Dalam hal penyerahan Buku Rekening BLT DD,Pj Kepala Pekon Kanoman,Kecamatan Semaka,membagikan secara langsung ke 169 Buku Rekening kepada warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Covid-19 dari pagu 236 kpm dengan jumlah transfer 1,8 Jt selama tiga bulan sekaligus.

Dari sebanyak 169 KK Atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Covid-19,yang tersebar di 4 Dusun,dengan kategori masarakat miskin yang terdampak Covid-19 dan belum terkaver oleh Bantuan Sosial lainya,PKH atau BPNT dan BST,Trikusuma mengatakan 169 kpn tersebut belum bisa dikatakan data yang valid, mengingat belum diketahui apakah ada yang ganda atau tidak dengan Bansos lainnya.

Tri mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau kepada warga,jika ada warga sebagai penerima Manfaat yang ganda dengan Bansos Lain untuk segera mengembalikan,dan Tri selaku PJ Kanoman menjamin bahwa semua warga Pekon Kanoman menurutnya sudah terdata sebagai penerima BLT DD maupun Bansos lainnya.

“ Dari 169 penerima manfaat ini belum diketahui apakah masih ada yang ganda atau tidak,tapi saya sudah himbau kalo ada yang ganda mohon untuk dikembalikan,untuk lebih jelasnya mas tanya sama operator karna saya PJ mas bukan operator. ” Tandasnya

“Sepengetahuan saya,semua warga Pekon Kanoman semua sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau Bansos lain mas,pungkasnya.”

Berbeda dengan Suwarno salah satu warga Rt 2 Rw4 Pekon Kanoman harus pulang kerumah dengan menelan kekecewaan,pasalnya Suwarno tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat BLT DD.

“saya kebalai Pekon diundang sama ketua Rt saya mas,katanya saya dapat bantuan BLT DD,tapi kata Ermanto dibalai Pekon tadi saya ga terdaftar mas.”tuturnya

” tapi kata Ermanto tadi,nanti mau nyusul,Ermanto mau kerumah saya.”pungkasnya. (Red)

Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerjasama Pemprov Lampung dengan BPJS, Sekdaprov Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Bermutu

Mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG —-Pemerintah Provinsi Lampung mengajak semua pihak bersinergi mewujudkan jaminan kesehatan dengan pelayanan yang bermutu.
Salah satunya melakukan penyesuaian Iuran kesehatan bagi segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal dengan segmen peserta mandiri/perorangan serta penyesuaian Iuran bagi segmen penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PD-Pemda/Jamkesda).

Hal itu diungkapkan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, saat mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam penandatanganan Addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPJS Kesehatan, di gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada rabu (1/7/2020).

“Mari kita bersinergi dengan bergotong royong membantu masyarakat yang memerlukan Jaminan Kesehatan ini, serta bersama mewujudkan cakupan semesta Jaminan Kesehatan Nasional Provinsi Lampung dengan pelayanan yang bermutu,” ujar Sekdaprov Fahrizal.

Menurut Fahrizal, PKS yang terjalin ini juga merupakan keharusan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

“Sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tegas dinyatakan bahwa urusan kesehatan merupakan urusan yang bersifat wajib dilaksanakan,” jelasnya.

Fahrizal menyampaikan salah satu prinsip penyelenggaraan program Jaminan Sosial Nasional adalah Gotong Royong, yaitu orang yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu, yang muda membantu yang tua.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor.64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, sesuai Peraturan Presiden 64 Tahun 2020 terdapat beberapa perubahan. Salah satunya adalah adanya penyesuaian Iuran bagi segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal dengan segmen peserta mandiri/perorangan serta penyesuai Iuran bagi segmen penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PD-Pemda/Jamkesda).

“Sehingga tentunya pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota dapat menyesuaikan segera dengan adanya perubahan tersebut,” ujar Fahrizal.

Dengan adanya perubahan tersebut, lanjut Fahrizal, juga berdampak positif terhadap Jamkesda Provinsi Lampung, sehingga bisa menambah kuota jumlah penduduk Lampung yang bisa didaftarkan dalam program JKN-KIS melalui Anggaran Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya Pemprov berharap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota segera menyesuaikan dan memenuhi kuota yang sudah di tentukan dan Addendum terhadap perjanjian kerjasama oleh masing-masing kabupaten/kota dengan BPJS Kesehatan cabang setempat segera dilaksanakan.

“Untuk itu Pemerintah Daerah Wajib mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, melalui peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayahnya, Kepatuhan pembayaran iuran, peningkatan pelayanan kesehatan dan dukungan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka menjamin kesinambungan program jaminan kesehatan,” ujar Sekdaprov.

Sekdaprov menyampaikan bahwa jaminan Kesehatan Nasional ini sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. (Red)

KECELAKAAN BERUNTUN DI JALAN LINTAS (JALINBAR) GISTING

Mediarepublika.com

Tanggamus – Tujuh kendaraan terdiri dari 6 mobil dan 1 sepeda motor terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kotadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Rabu (1/7/20) pukul 09.30 Wib.

Kecelakaan diduga akibat blong rem truck fuso bermuatan karnel biji sawit diperkirakan 25 ton dari arah Kota Agung menuju Talang Padang, dengan posisi jalanan turunan.

Kendaraan itu meliputi Dump Truck Fuso B 9555 UYX, Mitsubishi L300 BE 9806 VC, Daihatsu Xenia BE 2273 VB, Sepeda Motor Honda Scopy, Daihatsu Grandmax BE 1626 YA, Toyota Rush BE 1076 VZ dan Toyota Inova B 2687 RL.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun 9 orang mengalami luka-luka dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yang terjadi pada pukul 09.30 Wib tersebut mengalami kerusakan dengan taksiran Rp. 200 juta.

Akibat kecelakaan itu juga arus lalulintas mengalami kemacetan, sebab banyaknya orang yang melihat dan banyak pengguna kendaraan yang berjalan perlahan sambil melihat peristiwa ini.

Atas peristiwa itu, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus dibantu warga dan TNI berjibaku membantu mengevakusi para korban serta melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

“Kecelakaan terjadi di Jalinbar Gisting, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya mengalami luka ringan” ungkap Iptu Rudi di Mapolres Tanggamus.

Lanjutnya, sebelum kecelakaan kendaraan truck fuso berjalan dari arah Kota Agung menuju Talang Padang, diduga mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang berada didepannya.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di TKP, bermula Dump Fuso B 9555 UYX berjalan dari arah Kota Agung menuju Talang Padang saat melintasi TKP, kondisi jalan menurun diduga pengemudi Ran R10 Dump Fuso tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga berjalan di ruas jalan sebelah kanan.

“Saat itu juga menabrak kendaraan yang berjalan dari arah berlawanan, yakni Suzuki Angkot tidak diketahui indetitasnya, L300 BE 9806 VC, Daihatsu Xenia BE 2273 VB, Sepeda Motor Honda Scopy, Daihatsu Grandmax BE 1626 YA, Toyota Inova B 2687 RL hingga berhenti menabrak pagar dan pembatas jalan,” jelasnya.

Sementara pantauan di lokasi, kerusakan terparah pada Toyota Avanza yang berwarna biru. Bagian depan dan belakang hancur dan ringsek serta bagian body mobil hampir seluruhnya terkelupas.

Lalu Toyota Innova yang berwarna abu-abu yang bagian depannya hancur, termasuk roda-roda depan lepas. Dan Mitsubishi L300 yang bagian depan dan samping peyot.

Sedangkan kendaraan lainnya hampir mengalami kerusakan yang sama dari mulai kaca-kaca yang pecah, peyot pada body kendaraan dan roda-roda yang patah as.

Di antara semua kendaraan ada satu kendaraan dinas Pemkab Tanggamus yakni Toyota Rush yang berwarna putih. Dari kerusakan memang tidak terlalu parah tapi nyaris tertimpa truk.

Menurut Marwan, saksi mata peristiwa tersebut, kecelakaan diduga dari truk yang datang dari arah Pasar Gisting blong rem. Sedangkan permukaan jalan menurun maka laju truk jadi tidak terkendali.

Selanjutnya truk tersebut menyerempet mobil pikap Mitsubishi L300 dari lawan arah. Selanjutnya truk tidak terkendali lalu menabrak beberapa kendaraan lainnya dari arah berlawanan. Dan terhenti setelah menghantam Toyota Innova.

“Pertamanya truk itu kayak blong rem terus nyerempet mobil L300 dari arah lawan, terus ke arah kanan menabrak mobil-mobil lain yang dari arah kanan,” kata Marwan.

Akibat kecelakaan itu Toyota Innova dan Toyota Rush sampai naik di atas trotoar dan keluar dari jalan atau di halaman rumah warga.

“Kalau orang-orang dalam mobil kayaknya tidak ada yang korban, hanya luka-luka ringan. Malah orang-orang di sini khususnya ibu-ibu yang pada pingsan karena ketakutan,” tutup Marwan.(gunawan)(Red)

Polres Tanggamus Tangkap Seorang Bandar Narkoba Berikut 400 Butir Extacy Senilai 120 Juta dan Senjata Api Rakitan

Mediarepublika.com

Tanggamus – Jelang Hari Bhayangkara ke 74, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menorehkan catatan keberhasilan pengungkapan kasus.

Hal itu seiring dengan sekitar seminggu penyelidikan yang dipimpin AKP I Made Indra Wijaya SH yang baru sembilan hari menjabat Kasatresnarkoba Polres Tanggamus.

Tak tanggung-tanggung, hampir 400 butir Narkoba jenis Extacy senilai Rp. 120 juta diamankan dari bandar asal Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus bernama Sepriyadi (28).

Selain mengamankan Narkotika kelas I itu, petugas juga berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif, 3 senjata tajam, alat judi koprok serta uang hasil penjualan extacy.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang buka Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. didampingi Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo, di koridor utama Mapolres, Rabu (1/7/20).

“Kami bersama Forkopimda Tanggamus menyampaikan keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanggamus yang berhasil mengungkap bandar Sabu jelang perayaan Hari Bhayangkara ke 74,” ungkap AKBP Oni Prasetya, SIK.

Menurut Kapolres, pihaknya bersama Forkopimda mengapresiasi keberhasilan tersebut sebagai langkah konkrit pemberantasan Narkoba di Kabupaten Tanggamus.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan ini, kemudian untuk lebih detail pengungkapan kasus akan disampaikan Kasatresnarkoba,” tegasnya.

Kasatresnarkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, keberhasilan tersebut berdasarkan atas informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka Sepriadi di Pekon Balak Kecamatan Wonosobo sering dijadikan transaksi Narkoba jenis Extacy.

“Berdasarkan informasi dan penyelidikan lebih dari seminggu, maka tadi malam Selasa, 30 Juni 2020, sekitar pukul 19.00 Wib seorang tersangka berhasil diamankan saat berada di rumahnya,” kata AKP I Made Indra Wijaya.

Sambungnya, Narkoba jenis extacy yang diamankannya berlogo LV yang diakui oleh tersangka didapatkan dari kakaknya yang telah diketahui identitasnya berinisial AP.

“Terhadap kakak tersangka, masih dilakukan pengejaran dan akan ditetapkan DPO jika belum berhasil ditemukan,” ujarnya.

Kasat membeberkan, adapun barang bukti Narkoba tersebut ditemukan di rumah tersangka yang dikemas dalam 2 plastik klip besar berisi 183 pil exstacy berwarna cream berlogo LV.

Lalu, 2 plastik klip ukuran besar berisi 180 butir pil exstacy berwarna cream berlogo LV, 2 plastik klip ukuran sedang berisikan 20 butir pil exstacy berwarna abu-abu serta 1 plastik klip ukuran sedang berisikan 10 butir pil exstasi berwarna cream berlogo LV.

Kemudian juga diamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver, 3 butir amunisi, 1 bilah celurit, 1 bilah badik, 1 bilah sangkur, jaket, tas selempang, seperangkat alat judi koprok, dompet, 3 handphone dan uang tunai Rp. 1,4 juta.

“Barang bukti Narkoba dan senjata api rakitan diamankan dari lemari kamar tersangka. Yang dibelinya seharga Rp. 3,5 juta dan pernah digunakan sekali menembak di belakang rumahnya,” bebernya.

Menurut Kasat, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa barang haram itu didapatkan dari kakaknya sejak awal bulan puasa sebanyak 1000 butir dan telah diedarkannya dengan tersisa hampir 400 butir.

“Menurut tersangka, sebelum puasa ia mendapatkan 1000 butir, yang berhasil diamankan sisa peredaran,” ujarnya.

Ditambahkan Kasat, tersangka telah menggeluti bisnis haram itu sejak lulus sekolah, adapun para pembeli yang rentang usia bujang tanggung bahkan ada juga pelajar.

“Menurut tersangka, para pembelinya para bujang tanggung dan ada juga pelajar serta ditempat adanya orgen malam,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman maksimal seumur hidup. Terhadap kepemilikan senpi akan dijerat UU Darurat Tahun 1951 dan penyidikanya oleh Satreskrim,” pungkasnya.

Sementara, tersangka dalam pengakuannya mengatakan bahwa telah 5 tahun menggeluti penjualan extacy dengan pelanggannya area Wonosobo dengan harga jual Rp. 300 ribu perbutir.

“Jualnya Rp. 300 ribu wilayah Wonosobo, keuntungannya Rp. 80 ribu perbutir,” kata tersangka. (Red)