Tulangbawang Barat, mediarepublika.com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Busroni SH, menyerahkan dua senjata api (Senpi) ilegal ke Polres setempat, Rabu (26/8).
Dua Senpi yang diserahkan Busroni tersebut merupakan milik dua orang warga kabupaten setempat yang meminta diwakili untuk menyerahkan ke Mapolres Tubaba. Penyerahan senpi dilakukan Buroni didampingi Ketua Komisi III DPRD, Paisol SH, dan Ketua Komisi I, Yantoni, dan diterima oleh Kasatreskrim, Iptu Andre Tri Putra S.IK,MH, di Mapolres setempat, Rabu (26/8) pukul 13.30 WIB.
Busroni mengatakan, dua Senpi itu berasal dari warga Tubaba, yang atas kesadarannya sendiri meminta kepadanya untuk menyerahkan ke Polres.
“Kami selaku DPRD sangat mengapresiasi kepada warga yang sukarela menyerahkan Senpi ini, karena keberadaan Senpi sangatlah berbahaya jika ada di tangan yang tidak berwenang, dan kami mengimbau jika masih ada masyarakat yang menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan, karena jika secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi,” kata dia.
Sementara itu, Iptu Andre Tri Putra, mengatakan kedua Senpi yang diserahkan tersebut merupakan senjata rakitan jenis revolver berpeluru laras panjang.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Tubaba, untuk sadar bahwa keberadaan Senpi ilegal sangat berbahaya dan diancam hukuman jika tertangkap, yakni UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senpi ilegal dengan ancaman 12 tahun penjara. Untuk itu, diharapkan kepada warga yang masih menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan ke Polres setempat, dan kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan Senpi ilegal,” tutupnya. (Red)
Mediarepublika.com, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono S.S.,M.I.Kom. besama Anggota dan PNS Olah raga bersama lari aerobik dan jalan selama 1 jam dilanjutkan Oraum Tenis Meja. Usai kegiatan apel pagi sebelum melaksanakan aktifitas kerja di bagian masing-masing. Bertempat dilapangan Saburai Enggal Bandar lampung.26/8/2020.
Pada kesempatan yang baik tersebut Danrem menyampaikan bahwa, olahraga merupakan salah satu cara untuk menjaga stamina dan kebugaran tubuh agar tetap sehat dan prima apalagi ditengah Pandemik covid 19 ini.
Kita harus menjaga daya tahan tubuh, agar badan kita selalu terjaga serta penyakit tidak mudah datang dan tidak lupa juga jaga pola hidup sehat gunankan masker di setiap kegiatan dan rajin cuci tangan.selalu mematuhui himbauan pemerintah dan perintah dari komando atas guna menangkal penyebaran covid 19 dilingkungan institusi TNI AD.
Dengan olahraga bersama juga dapat membangun rasa kebersamaan, persaudaraan dan kekeluargaan serta untuk membangun soliditas dan solidaritas diantara sesama anggota sehingga akan tercipta ikatan emosional yang kuat, yang merupakan salah satu modal utama meraih keberhasilan tugas kita,” ungkap Danrem.(Red)
Selain menangkap tersangka saat berada di rumahnya di Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS). Petugas gabungan juga menangkap Solihin (32) selaku penadah di pekon setempat.
Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti sepeda dayung starmon milik korban dan sepeda motor roda dua honda beat warna hitam tanpa plat yang digunakan tersangka Hendri sebagai alat kejahatan.
Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 8 Agustus 2020 atas nama korbannya Prawito (38) warga Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
“Berdasarkan penyelidikan laporan korban, sepeda dayung tersebut dapat teridentifikasi dikuasi penadah. Sehingga keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan kemarin, Selasa (25/8/20),” ungkap Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (26/8/20).
Iptu Heri menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban bahwa pada Sabtu tanggal 08 Agustus 2020, sekitar pukul 17.50 Wib, ia mengalami kehilangan sepeda dayung seharga Rp. 3 juta yang diletakkan digarasi rumah korban dalam keadaan terkunci.
“Saat korban hendak persiapan sholat magrib, tidak lagi mendapati sepeda dayung starmon yang diletakan di garasi sehingga ia melapor ke Polsek Semaka sebab mengalami kerugian senilai Rp. 3 juta,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, tersangka Hendri merupakan resedivis atas dua kali pencurian burung berkicau di wilayah Talang Padang dan wilayah Semaka.
“Tersangka Hendri dua kali masuk penjara, terkait dua kali pencurian burung berkicau di wilayah hukum Polres Tanggamus,” imbuhnya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Semaka guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penuturannya kepada penyidik, tersangka Hendri mengakui bahwa pencurian dilakukannya seorang diri dengan masuk ke garasi rumah korban, setelah melihat sepeda itu langsung dibawa menggunakan motornya.
“Datang ke TKP bawa motor, setelah mendapatkan sepeda itu dibawa menggunakan sepeda motor ke BNS, lalu dijual,” kata Hendri.
Lanjutnya, atas hasil penjualan sepeda itu tersangka mengaku mendapat uang Rp. 300 ribu dan sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dijual 300 ribu ke Solihin, uangnya sudah habis,” tutupnya. (Red).
BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengikuti Video Conference Kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Secara Daring bersama Presiden RI, Joko Widodo, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Rabu (26/08).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Inspektur, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Plt. Kepala Dinas Pemdes dan Transmigrasi serta Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Presiden memberikan pengarahan untuk mengikuti 5 Kebijakan Presiden, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Kemudian, dalam kegiatan tersebut juga dibahas beberapa fokus area kerja KPK yaitu korupsi terkait bisnis, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik serta korupsi terkait sumber daya alam.
Adapula strategi untuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventive approach), dan pendekatan penindakan (law enforcement approach). (Red)
Mediarepublika.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, mengelar rapat paripurna diruang sidang utama setempat dengan tiga agenda sekaligus yaitu,
1.Penyampaian rancanagan peraturan daerah kabupayen tanggamus, dan penandatangan MoU perubahan pembentukan peraturan daerah (PropemPerda) tahun 2020.
2.Penyampaian rancanagan KUPA-PPAS perubahan APBD kabupaten tanggamus tahun angaran 2020.
3.Paripurna istimewa pengucapan sumpah / janji penganti antar waktu angota DPRD kabupaten tanggamus, masa jabatan 2019-2024.
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan dihadiri semua angota dewan, Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Jajaran Forkopimda Tanggamus, Stap Ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-Tanggamus.
Pada paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji penganti antar waktu angota DPRD. Heri Agus Setiawan melantik Febrio Martha Mustofa dari Fraksi Partai Nasdem asal dapil 4 yang meliputi kecamatan pulau pangung, ulu belu dan kecamatan air naningan.
Pada kesempatan itu bupati tanggamus mengucapkan selamat atas dilantiknya angota dprd baru penganti antar waktu, saudara Febrio Martha Mustofa dari fraksi partai nasdem, dan mengucapkan terima kasih kepada almarhum Hartono yang sudah mengabdikan diri untuk kemajuan tanggamus.
Dia berharap dia bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, dan ikit serta bersama pemerintah kabupaten tanggamus, untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran tanggamus.
Dapat bekerjasama dengan baik sesuai dengan aturan, dan memberikan ide-idenya yang konstruptif untuk kemajuan tanggamus,” jelas Bupati . Selasa (25/8)
Kepada awak media Febrio Martha Mustafa mengatakan, sementara saya masih menungu perintah partai untuk bergabung di komisi mana sesui dengan tugas dan pungai dprd, yaitu, legislasi, pengawasan dan angaran, dan akan saya jalankan sesuai dengan kewenangan.
“Saya bersedia ditarok dikomisi mana, saya akan menjalankan sesuai tugas dan pungsi dikomisi tersebut, ungkapnya.
Ditambahkannya, didapilnya saat ini banyak persoalan diantaranya, insprastruktur, pendidikan dan kesejahteraan, dia akan mencoba memaksimalkan sektornya. Dia juga mengatakan banyak perusahaan-perusahaan besar didapil empat itu, dia akan mencoba mensinergikan bagaimana program-program dan sumbangsih dari perusahaan tersebut, tutupnya.(gun)
Mediarepublika.com – Tanggamus Bupati Tanggamus melakukan pergantian jabatan administrator dan pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, diruang rapat utama sekertariat bupati. Selasa (25/8/20)
Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Tanggamus nomor 821.2/830/39/2020 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (ASN) dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang Kotaagung.
Adapun yang mengalami rotasi jabatan yaitu, Direktur Dr. Diyan Ekawati digantikan Dr. Benson P Ginting. Suparmono sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan, Dr. Inten Kumala Sari sebagai Kabid Pelayanan. Faturahman Mahardika sebagai Kepala Sub Bagian umum dan rumah tangga pada bagian tata usaha.1
Bupati Tanggamus Dewi Handajani, mengucapkan selamat atas pelantikan jajaran RSUDBM yang baru, dan berharap kedepan dapat mengemban tanggungjawab yang di amanahkan, dengan terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Dia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terus di maksimalkan dan ditingkatkan, juga melakukan penataan melanjutkan apa yang menjadi program RSUDBM dan berinovasi agar menjadi lebih.
“Jangan terlena dengan jabatannya saat ini, sebab evaluasi tetap dilakukan, apalagi saat ini bukan hanya pimpinan saja yang menilai, masyarakat bisa menyampaikan penilaian pelayanan rumah sakit berikan, dengan mengunakan media sosial, begitu pula dengan rekan-rekan wartawan wartawan, yang selalu ikut andil dalam menyampaikan informasi.
Bersamaan, Direktur RSUD Batin Mengunang Kotaagung mengatakan, dia akan meneruskan program dan akan melakuakan penataan agar semakin baik. Khususnya dibidang pelayanan kepada masyarakat, dan peningkatan sumber daya manusia dijajaran pegawai rumah sakit sesuai bidangnya masing-masing, katanya. (Red)
BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memimpin Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Komplek Perkantoran Gubernur, Selasa (25/08).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S. Marpaung, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Plt. Kepala Dinas Sosial, Anggota Gugus Tugas Covid-19 dan tamu undangan.
Pada masa pandemi masyarakat Indonesia diharuskan hidup dengan tatanan hidup baru, dan dapat berdampingan dengan Covid-19. AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) artinya kembalinya aktivitas dengan tatanan baru atau kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan.
Pelaksanaan aktivitas pada era adaptasi kebiasaan baru dengan melaksanakan protokol kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kegiatan menggunakan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kasus baru.
Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan kasus pada era adaptasi kebiasaan baru adalah protokol kesehatan belum dilaksanakan dengan baik di masyarakat. Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci penting dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.
Pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kegiatan publik merupakan hal yang sangat penting dilakukan namun sangat sulit dilakukan karena ini terkait dengan perilaku. Perubahan perilaku memerlukan waktu dan usaha yang cukup masif agar dapat terbiasa dengan perilaku yang baru yaitu berdampingan dengan protokol kesehatan.
Beberapa strategi atau cara untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah pemberian informasi berupa sosialisasi, diseminasi dan edukasi terkait protokol kesehatan secara terus menerus dan sistematis mulai dari keluarga, RT dan RW merupakan kunci untuk membuat masyarakat semakin sadar dan berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memahami pentingnya menjalankan protokol kesehatan secara rutin, regulasi atau peraturan yang terkait pendisiplinan masyarakat.
“Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung, merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dalam setiap aktivitas,” ujar Chusnunia.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 10 Bab dan 19 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan AKB, penanganan penemuan Covid-19, syarat pelaksanaan AKB, hak dan kewajiban penduduk dalam melaksanakan AKB, sumber daya penanganan Covid-19, pembinaan pengawasan pengendalian Covid-19, evaluasi dan pelaporan sanksi dan penutup.
Wakil Gubernur meminta untuk semua Kabupaten atau Kota dan sektor terkait dapat melaksanakan peraturan ini sesuai tugas pokok dan fungsinya. Diharapkan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 dapat lebih meningkatkan pemahaman masyarakat betapa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan pada era adaptasi kebiasaan baru agar dapat menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. (Red)
BANDARLAMPUNG, mediarepublika.com —— Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi terjalinnya
koordinasi, kerjasama dan sinergitas yang telah dibangun Pangkalan TNI AL Lampung (Lanal) dengan Pemprov Lampung. Sinergi tersebut sangat penting untuk pembangunan Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat menerima kunjungan kerja Komandan Lanal Pangkalan TNI Angkatan Laut (DanLanal) Lampung Kolonel Marinir Amrul Ardiansyah, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (25/8/2020).
“Terimakasih atas koordinasi, kerjasama dan sinergitas selama ini. Forkopimda sudah kompak luar biasa,” ujar Wagub Nunik.
Kunker Danlanal Lampung ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memberitahukan kepada Wakil Gubernur Nunik bahwasannya masa tugas dirinya sebagai Danlanal di Lampung akan segera selesai.
“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memberitahukan terkait masa tugas dirinya sebagai Danlanal di Lampung akan segera selesai. Serah terima jabatan itu sendiri akan dilaksanakan antara tanggal 1 sampai tanggal 4 dan dilaksanakan secara internal di Jakarta,” jelas DanLanal Lampung Kolonel Marinir Amrul Ardiansyah
Dalam kesempatan itu, DanLanal Amrul Ardiansyah menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat maksimal dalam membantu Gubernur Lampung dan Ibu Wakil Gubernur Lampung.
Amrul Ardiansyah mengungkapkan dirinya bersama keluarga sudah sangat nyaman berada di Lampung.
“Saya nyaman berada di Lampung, meskipun saya orang Palembang, tapi saya inginnya pensiun di Lampung. Selain itu, Keluarga juga sudah nyaman berada di Lampung, mengingat masyarakatnya heterogen dan adem, selain itu Lampung juga dekat dengan Jakarta dan Palembang,” ungkapnya.
(Red)
KALIANDA, mediarepublika.com – Lomba mural dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Lampung Selatan siap digelar besok, 26 Agustus 2020 di Kebun Edukasi rumah dinas bupati setempat.
Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, Akar Wibowo selaku Ketua Pelaksana Lomba Mural menyatakan, lomba mural di Kebun Edukasi siap digelar.
“Kesiapan sudah hampir seratus persen. Besok pembukaan, dimulai pukul 07.30 WIB. Penutupan dan penyerahan hadiah pada hari Kamis, 27 Agustus 2020,” ujar Akar, disela-sela meninjau kesiapan lomba, Selasa (25/8/2020).
Ia menambahkan, lomba mural atau melukis diatas media dinding itu dalam rangka menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, kegiatan itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap masyarakat yang memiliki minat terhadap seni mural.
“Kendati tengah dalam masa pandemi, jangan sampai menghalangi kreativitas masyarakat untuk berkarya. Walaupun COVID-19, tetap produktif. Jangan hanya berdiam diri di rumah. Namun tetap utamakan protokol kesehatan,” kata Akar.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten lampung Selatan, Thomas Amrico mengatakan, lomba mural akan diikuti peserta yang terbagi dalam kategori SMP, SMA/SMK, Perguruan Tinggi, dan Umum.
Ia mengungkapkan, saat ini pendaftaran masih dibuka. Hingga Selasa, 25 Agustus 2020, sebanyak 182 tim atau 751 peserta sudah mendaftarkan ke panitia.
“Untuk peserta umum ada yang berasal dari Jogya, Palembang, serta kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Setiap peserta akan kita berikan kaos dan topi. Semua tidak dipungut biaya,” ujar Thomas selaku Koordinator Lomba Mural.
Nantinya, kompetisi itu akan dilakukan secara berkelompok dengan jumlah anggota atau tim maksimal untuk tingkat SMP 5 orang, SMA/SMK 4 orang, Perguruan Tinggi 3 orang, dan kategori umum 3 orang.
“Kita siapakan space mural sebanyak 260 bidang. Selain itu kita juga adakan pameran lukisan serta bazar UKM dari PKBM binaan Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Thomas berharap, kegiatan lomba mural tersebut dapat menjadi wahana untuk mencetak generasi anak bangsa yang memiliki jiwa seni.
“Harapannya disini para generasi muda dapat menuangkan inspirasi dan kreativitasnya melaui goresan dinding,” kata Thomas. (Red)
KALIANDA, mediarepublika.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Provinsi Bengkulu, yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum), Marhakidinata, S.Pd, M.Pd melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan.
Kedatangan rombongan disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (25/8/2020).
Hadir juga dari jajaran Pemkab Seluma, Kepala Bagian Organisasi, Elma Juwita beserta Kepala Bidang, Kasubbag, dan Kasi yang membidangi organisasi dan kepegawaian.
Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin turut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Akar Wibowo, Plt Asisten Bidang Adum sekaligus Kepala Pelaksana BPBD, M. Darmawan, dan Inspektur Kabupaten, Joko Sapta.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin mengucapkan selamat datang kepada jajaran Pemkab Seluma di Kota Kalianda, Lampung Selatan.
“Semoga dengan pertemuan ini dapat memberikan manfaat guna mewujudkan kelembagaan dan tata laksana organisasi instansi pemerintah yang lebih baik,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu Thamrin memaparkan kondisi geografis kabupaten yang terletak di paling ujung Pulau Sumatera ini.
Thamrin menyebut, Kabupaten Lampung Selatan memiliki luas wilayah lebih kurang 2.007 kilometer persegi, terdiri dari 17 kecamatan, 256 desa, dan 4 kelurahan.
“Lampung Selatan memiliki jumlah penduduk lebih kurang 1.011.286 jiwa dengan berbagai suku bangsa dengan beraneka ragam adat dan budaya. Jadi semua suku ada disini, bisa dibilang miniaturnya Indonesia,” kata Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, kelembagaan dan tata laksana di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, terakhir mengacu pada Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, DPMD, dan Inspektorat.
“Melalui pembangunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada tahun 2019 Kabupaten Lampung Selatan meraih predikat B dengan nilai 60. Pak Bupati berharap ini bisa terus ditingkatkan minimal menjadi nilai B Plus,” ucap Thamrin.
Diakhir Thamrin berharap, pertemuan tersebut dapat dijadikan sebagai bentuk koordinasi kelembagaan dan tata laksana Sekretariat Daerah kabupaten Lampung Selatan dengan Bagian Organisasi dan Kepegawaian di Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.
Sementara, pimpinan rombongan Pemkab Seluma, Marhakidinata mengungkapkan, kedatangan jajaran Pemkab Seluma karena ingin mempelajari tentang kelembagaan dan tata laksana organisasi pada Bagian Organisasi Kabupaten Lampung Selatan.
Khususnya untuk mempelajari tentang keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan dalam meraih nilai SAKIP, LAKIP dan Reformasi Birokrasi.
“Kami disini diutus untuk banyak belajar, sehubungan Kabupaten Seluma yang baru berusia 17 tahun. Mudah-mudah dengan kehadiran kami beserta rombongan disini akan membawa banyak manfaat untuk kebaikan Kabupaten Seluma kedepan,” tuturnya.
Marhakidinata juga memaparkan, Kabupaten Seluma lahir pada tahun 2003, terdiri dari 14 kecamatan, 182 desa dan 20 kelurahan. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 235 ribu jiwa yang terdiri dari bermacam-macam suku.
“Dibandingkan Kabupaten Seluma yang baru berusia 17 tahun, Lampung Selatan sudah berdiri sejak tahun 1956, artinya sudah begitu lama. Begitu masuk, kami melihat Lampung Selatan sudah cukup maju. Untuk itu kami ingin belajar bagaimana Kabupaten Seluma setapak demi setapak bisa menjadi seperti Lampung Selatan,” ungkapnya. (Red)