Ketua Bawaslu Kota Balam Laksanakan Pencegahan Hoaks Dari Masyarakat

BANDARLAMPUNG, mediarepublika.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung melaksanakan sosialisasi hukum mencegah hoaks dan berita tidak berimbang pada pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwakot) Bandarlampung tahun 2020 di Ballroom Hotel Emersia, Jumat (25/9).

Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian dan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mewanti-wanti agar masyarakat tidak menyebarkan berita tidak benar (hoaks) terhadap calon tertentu.

“Nantinya kita undang narasumber dari pihak Cyber Crime Polda Lampung yang akan menyampaikan tentang larangan terkait berita hoaks dan fitnah, karena unsur-unsur pidananya,” kata Candrawansah.

Menurutnya, terkait iklan di media massa baik di cetak, elektronik, TV maupun radio itu dilakukan 14 hari sebelum masa tenang dengan durasi sesuai PKPU Nomor 11 tahun 2020 yang mengatur hal tersebut.

“Karena barang siapa yang masih menggunakan media cetak, media elektronik didalam berkampanye juga ada unsur pidana pemilu yang melekat disana,” ungkapnya.

Bagi calonkada juga bisa menyebabkan pembatalan sebagai calon, jika terbukti bersalah di Pengadilan.

“Kalau sudah unsur pidana pemilu, tentunya misalkan kita cari secara rigid apakah itu dari tim atau bakal calon atau pihak medianya. Karena pihak medianya bisa kena etik yang masih melakukan kontrak dengan calon. Dan calon juga kena pidana pemilu, melekat pidana pada calon ini bisa membatalkan calon tersebut setelah incraht di Pengadilan,” tegasnya.

Dia menyebutkan untuk media sosial (medsos) bagi calonkada, 40 untuk calon gubernur, dan 20 untuk calon walikota.

“Itu (medsos) didaftarkan secara resmi kepada KPU dan ditembuskan ke Bawaslu agar kita bisa melakukan pengawasan terhadap konten-konten media yang telah disampaikan secara formal ke KPU. Sebagai media yang menginformasikan atau mengkampanyekan calon tersebut,” terangnya.

Soal informasi hoaks, pihaknya juga menggandeng Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Sementara itu, Kasubdit  V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol
Rahmad Mardian mengatakan, intinya jika ditemukan sesuatu informasi itu bukan fakta jangan disebarkan.

Oleh karena itu dia mengimbau kepada para calonkada agar berkampanye secara santun dan tidak menjelekan satu sama lainnya.

“Imbauan saya kepada calon maupun pendukung calon agar fair play. Tidak usah saling menjelekan di medsos. Tidak usah saling menghina, tidak usah menyebarkan ujaran kebencian. Artinya jangan karena ingin menjatuhkan lawan, kita harus memaki atau memfitnah. Supaya lawan itu jatuh. Karena kenapa? kalau kita mau jujur-jujuran, ranah ITE itu masuk. Karena tidak boleh menyebarkan ujaran kebencian, tidak boleh menghina atau memfitnah dan tidak boleh hoaks,” tegasnya.

Menurutnya, undang-undang ITE itu tidak terlepas dari pasa 310 KUHP, ancamannya yakni 4 tahun pidana penjara atau denda Rp.750 juta.

Proses hukumnya jika terkena pada calonkada, kata Rahmat maka proses hukum pidananya setelah selesai pemilihan. Karena pihaknya tidak ingin dianggap tidak netral di pilkada.

“Karena sekarang ini tahapan pilkada baru mulai. Tapi mengarah kesana sudah ada indikasi. Artinya proses hukum dilakukan setelah selesainya pemilihan,” tegasnya.

Pasangan Dendi-Mazuki Mendapat Nomor Urut Dua Calon Untuk Pilkada

Pesawaran, mediarepublika.com –  Pengundian dan pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon untuk Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang ditetapkan untuk Pasangan Dendi-Mazuki ditetapkan nomor urut 2, kemudian pasangan M.Nasir-Naldi mendapat nomor urut 1, di Gedung Graha Adora jalan Baru, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan hari ini pengundian pasangan calon kemudian pukul 11.00 Wib, digelar Deklarasikan kampanye damai dari kedua paslon sesuai dengan PKPU nomor 6 dan PKPU nomor 12, bahwa untuk yang hadir saat pengundian dan pengambilan nomor urut paslon hanya paslon, LO, bawaslu dan KPU, serta pengusung partai politik maksimal dua orang.

“Ini karena sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi harus menerapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

“Harapan saya pada saat pengambilan nomor urut ini, saat deklarasikan maupun saat kampanye, semua nya harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbukan klaster baru Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, Yusak selaku Ketua Tim Sukses Pasangan Dendi Marzuki Nomor urut 2, berharap dengan nomor 2, itu nomor terbaik itu menjadi barokah buat pasangan Dendi-Marzuki untuk Kabupaten Pesawaran yang amanah, dan dapat kembali memimpin Bumi Andan Jejama dalam melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi serta mensejahterakan masyarakat yang produktif, sesuai dengan Visi dan Misi Dendi-Marzuki.

“Alhamdulillah, semua harus selalu kita syukuri, pasangan Dendi-Marzuki dalam pengundian dan pengambilan nomor urut, mendapatkan nomor 2, artinya dua periode, untuk melanjutkan kepemimpinan nya di Kabupaten Pesawaran,” Pungkas nya.(Red)

KPU Kab. Lamsel Gelar Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel

KALIANDA, mediarepublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor KPU setempat, Kamis (24/9/2020). Penetapan nomor urut yang hanya dihadiri satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut turut disaksikan ketua dan anggota Bawaslu Lampung Selatan.

Berbeda dari biasanya, dalam prosesi penetapan nomor urut kali ini tanpa dilakukan pengundian terlebih dahulu.

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak langsung menetapkan nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa.

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa nomor urut 1,” kata Ansurasta Razak dalam rapat pleno tersebut.

Pria yang akrab disapa Aan ini menjelaskan, sesuai dengan surat KPU RI Nomor 788, jika hanya terdapat satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, maka secara otomatis pasangan tersebut ditetapkan sebagai nomor urut 1.

“Dalam surat KPU RI itu disebutkan, apabila hanya ada satu pasangan calon dan pasangan lainnya masih dalam proses pemulihan Covid-19, ya otomatis pasangan yang sudah ditetapkan mendapat nomor 1,” terang Aan usai rapat pleno.

Sedangkan untuk pasangan bakal calon lainnya yakni Tony Eka Candra dan Antoni Imam, penetapannya baru akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Tahapan bagi pasangan ini diundur, karena bakal calon wakil bupati Antoni Imam positif Covid-19 saat proses pendaftaran.

“Penetapan pasangan Tony Eka Candra dan Antoni Imam tanggal 1 Oktober. Untuk penetapan nomor urut tanggal 2 Oktober 2020,” tandasnya.

Diketahui, dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Lampung Selatan 2020 belum ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati oleh KPU Lampung Selatan.

Dua pasangan tersebut yakni Hipni-Melin Haryani yang diusung PAN, Gerindra, PKB dan Tony Eka Candra-Antoni Imam yang diusung Golkar, PKS, Demokrat

Sebelumnya, KPU Lampung Selatan telah menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan di Kantor KPU setempat, Rabu 23 September 2020.

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Hipni-Melin Haryani gagal ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Lampung Selatan 2020.

Komisioner KPU Lampung Selatan Divisi Hukum Mislamudin mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Hipni-Melin dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan keempat PKPU nomor 3 tahun 2020, tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

Dia menjelaskan, dalam Pasal 4 ayat (2d) menyatakan bahwa, jangka waktu lima tahun selesai menjalani pidana penjara, sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 a terhitung sejak bakal calon yang bersangkutan, selesai menjalani pidana hingga saat pendaftaran.

“Untuk pasangan bakal calon wakil Melin Haryani Wijaya, belum lima tahun selesai menjalani pidana setelah kasusnya tahun 2015 lalu. Jadi kami hanya menetapkan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa,” kata Mislamudin dikutip dari berbagai media.

Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa yang diusung oleh PDI-P, Nasdem, Hanura, dan Perindo mengaku bersyukur mendapat nomor urut 1.

“Alhamdulillah kita bersyukur. Nomor 1 ini mencerminkan persatuan. Bagaimana dengan persatuan ini kita bangun Kabupaten Lampung Selatan kedepan lebih baik lagi,” ujar Nanang Ermanto usai mengikuti rapat pleno itu. (Red)

Sekdaprov Lampung Hadiri Penyampaian Executive Summary Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020

mediarepublika.com

Bandar Lampung, — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memberi sambutan pada acara Penyampaian Executive Summary Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020 melalui Video Conference, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (24/09).

Turut hadir Danrem 043/Garuda Hitam, Irwasda Polda Lampung, dan Kabid pada Badan Kesbangpol.

Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera dengan sarana perhubungan / transportasi darat, laut dan udara termasuk sarana informasi dan komunikasi dewasa ini di satu sisi memiliki banyak keuntungan, sehingga daerah Lampung cepat berkembang akibat berbagai kemudahan memperoleh barang dan jasa, disamping faktor makin padatnya jumlah penduduk.

Sedangkan pada sisi lain, sebagai daerah penyangga ibukota negara, Lampung terbilang cukup rawan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat Lampung merupakan daerah transit, terutama dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

Menyikapi tuntutan serta dinamika masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu, Fahrizal mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama Kabupaten/Kota terus menerus berupaya untuk mensejajarkan diri dengan daerah lain yang sudah lebih dahulu maju.

Dengan dukungan masyarakat, program Pembangunan Daerah Lampung sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020, diharapkan dapat memberikan masukan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan masyarakat Lampung.

“Melalui kesempatan ini, Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras untuk melakukan penelitian yang telah dilaksanakan oleh para Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020. Tentunya sumbang saran dan masukan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan masyarakat Lampung khususnya melalui penyampaian Executive Summary akan sangat bermanfaat bagi Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya,” ucap Fahrizal. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Paket Kuota Belajar Kepada Pelajar dan Guru Dari PT XL Axiata

mediarepublika.com

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyerahkan Bantuan Paket Kuota Belajar Kepada Pelajar dan Guru, di Gedung Pusiban, Kamis (24/09).

Turut hadir Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Perwakilan dari PT XL Axiata Tbk, serta Instansi terkait lainnya.

Saat ini dalam dunia pendidikan dari semua jenjang masih melakukan pelaksanaan metode pembelajaran melalui daring. Namun ada beberapa daerah yang telah memungkinkan metode pembelajaran melalui pertemuan fisik dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Wagub mengungkapkan, PT XL Axiata merupakan Perusahaan Swasta tentunya bukan berkewajiban utama untuk memberikan bantuan, namun dengan sukarela membantu Pemerintah bergotong royong karena menghadapi pandemi ini hanya bisa dilakukan dengan gotong royong dan kekompakan semua pihak termasuk pihak swasta.

“Saya ucapkan terimakasih kepada XL Axiata Tbk dan Saya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada XL Axiata yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pelajar dan guru di Provinsi Lampung dengan memberikan kuota gratis 30 Gb untuk menunjang belajar daring,” ucap Wagub.

Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Lampung melaporkan, bantuan ini merupakan kerjasama Dinas Pendidikan & Kebudayaan dengan PT XL Axiata Tbk.

Bantuan berupa Kartu perdana Axis sebanyak 350.000 kepada Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK, SLB se-Provinsi Lampung, dalam rangka mendukung Pemerintah untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 masing-masing 30 Gb. (Red)

Gubernur Lampung Pimpin Rapat Persiapan Launching Program Kartu Petani Berjaya

mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memimpin Rapat Persiapan Launching Program Kartu Petani Berjaya, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (24/09).

Turut hadir di dalam rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Plt. Kepala Dinas ESDM, Kepala Bidang pada Dinas Peternakan dan Keswan, Pembina Tim Kartu Petani Berjaya Yusuf Barusman, Kepala OJK, Ketua dan anggota tim Kartu Petani Berjaya, Pimpinan Bank Indonesia serta Pimpinan Perbankan terkait.

Program Kartu Petani Berjaya merupakan salah satu program unggulan dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal yang bertujuan untuk membantu menyejahterakan para petani, menurut rencana akan dilaunching tanggal 6 Oktober 2020 dengan lokasi Desa Tempuran Trimurjo, Kota Metro.

Pembina Tim Kartu Petani Berjaya melaporkan, sudah 17 ribu lebih petani yang terdaftar sebagai anggota. 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sudah tercover dalam program ini, dimana untuk wilayah Bandar Lampung karena bukan wilayah pertanian jadi belum teregistrasikan. Beberapa bank juga sudah mengkonfirmasikan untuk bekerjasama.

Gubernur menginstruksikan untuk menyelesaikan segala permasalahan petani dengan sistem yang baik secara bertahap. Gubernur menginginkan ketersediaan benih dan pupuk bagi para petani, juga memperhatikan persiapan teknologi dan KUR. Penerapan dan perencanaan hal-hal lain akan menyusul kemudian dan masih diperlukan penyempurnaan.

Dengan adanya ketersediaan pupuk dan benih, serta teknologi yang memadai diharapkan bisa meningkatkan semua sektor, khususnya sektor pertanian Provinsi Lampung.

“17 ribu petani yang sudah teregistrasi, harus segera kita berikan Kartu Petani Berjayanya, karena kartu tersebut merupakan identitas mereka. Manfaat lain Kartu Petani Berjaya, untuk pembayaran-pembayaran para petani sehingga bisa digunakan, diingat dan dikenang oleh para petani,” ucap Gubernur.

Perwakilan Bank BNI mengungkapkan Kartu Petani Berjaya nantinya dapat digunakan sebagai alat pembayaran, uang elektronik yang bisa dipakai di Tol dan Pelabuhan, juga sebagai identitas.

Sebelum dilaunching, kartu ini telah dicoba langsung di Mall Pelabuhan dan tempat pembayaran lainnya, dan sudah dinyatakan aman dan bisa digunakan. (Red)

KPUD Way Kanan Menggelar Pengundian Nomor Urut Calon

Waykanan,-mediarepublika.com
KPU Way Kanan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Kamis (24/09/2020).

Hasilnya, nomor urut 1 untuk pasangan calon Juprius – Rina Marlina dan nomor urut 2 untuk pasangan calon Raden Adipati Surya – Ali Rahman. Diwawancarai Awak Media usai Pengundian Nomor Urut, Calon Bupati Incumbent Raden Adipati Surya mengatakan periode lalu dia bersama mendiang Edward Antony menang dengan nomor urut 2, dan periode ini juga mendapat nomor urut 2.

“Saya menang dengan nomor urut dua kemarin (periode lalu), dan saya akan memperbaiki diri lagi karena hari ini juga dapat nomor dua. Insya Allah dua periode,” ujarnya.

Adipati juga merasa senang, bahagia, dan optimis akan menang lagi. Mengingat dirinya sudah bekerja 4,5 tahun untuk Way Kanan.

“Senang, bahagia dan optimis. Kita sudah bekerja 4,5 tahun, jadi kita optimis menang lagi. Yang belum kerja saja optimis, apalagi kita,” tutupnya. (Red)

Bupati Mendukung Dan Ikuti Kongres Anak Indonesia Tahun 2020

Tanggamus- mediarepublika.com Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengikuti kegiatan Kongres Anak Indonesia 2020 melalui video conference dari Ruang Rapat Utama, Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (23/09)

Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk KB) Edison, Kepala Dinas Kominfo Sabaruddin dan Kepala Dinas Sosial Zulfadli.

Kadis PPPA Dalduk KB, Edison, menerangkan Kongres diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat, dengan tema “Internet Sehat Tanpa Pornografi dan Iklan Rokok,” dan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Kongres dilaksanakan dengan tujuan untuk merumuskan suara anak dalam mendukung pemanfaatan internet sehat bagi anak tanpa pornografi dan iklan rokok di Indonesia, serta mendorong masyarakat untuk memperhatikan pemenuhan dan perlindungan hak anak, khususnya internet sehat demi kepentingan anak dimasa yang akan datang.

“Anak merupakan salah satu modal besar dalam pencapaian pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini yang menyebabkan keberadaan anak harus mendapatkan pemenuhan dan perlindungan, sehingga perkembangannya dapat menjadi generasi yang berkualitas dimasa yang akan datang,” ujar Edison.

Edison menambahkan, Kongres dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 21 – 23 September 2020. Dengan mengikutsertakan 1.000 anak perwakilan dari 34 Provinsi se Indonesia. Dimana untuk Kabupaten Tanggamus dihadirkan 9 anak dari siswa SD, SMP dan SMA.

Sementara Bupati Hj Dewi Handajani, disela kegiatan menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Kongres Anak Indonesia Tahun 2020.

Bupati berharap apa yang menjadi keputusan kongres, dapat didukung dan diikuti oleh jajaran Pemkab Tanggamus dan semua stakeholders yang ada.

“Tentunya saya mengapresiasi Kongres Anak Indonesia tahun ini. Harapannya kedepan apa yang menjadi keputusan kongres, dapat didukung dan ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Tanggamus serta semua stakeholders yang ada.”

“Demi terwujudnya anak Indonesia yang unggul, berdayasaing dan memiliki masa depan yang baik,” pungkasnya.

Polsek Pulau panggung Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Sarmin

Tanggamus Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga miskin yang berada di wilayah hukumnya, Polsek Pulaupanggung melaksanakan Bhakti Sosial (Bhaksos) kepada keluarga Sarmin (45), Rabu, (23/09).

Bhaksos dipimpin langsung Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora, S.H, dan Plt. Kepala Pekon Airkubang bersama sejumlah personelnya memberikan uang tunai serta bahan pokok yang diberikan langsung di rumah Sarmin di Dusun Tegal Sari II, Pekon Airkubang, Kecamatan Airnaningan.

Iptu Ramon Zamora, mengungkapkan, pihaknya datang memberikan bantuan setelah mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa keluarga tersebut membutuhkan bantuan.

“Atas informasi tersebut, sehingga kami datang menyalurkan bantuan dari anggota Polri guna meringankan beban keluarga Sarmin,” ungkap Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, S.I.K, usai kegiatan.

Atas keprihatinan keluarga Sarmin yang tinggal bersama keluarga digubuk yang kurang layak tersebut, Kapolsek menghimbau masyarakat yang memiliki rezeki dapat membantu mereka.

“Kami himbau masyarakat yang memiliki rezeki lebih bisa membantu meringankan saudara Sarmin dan Saniah,” harapnya.

Untuk diketahui, Sarmin merupakan seorang Kepala Keluarga yang mempunyai tanggungan 2 anak, 1 istri dan satu Ibu Mertua tinggal di sebuah gubuk sederhana ukuran 2 x 4 meter di Dusun Tegalsari II, Pekon Airkubang.

Di kebun tersebut, Sarmin juga hanya menumpang di tanah Mbah Jepris, warga setempat. Sumber penghasilannya dari menggarap tanah milik orang lain.

Sarmin tinggal di dusun tersebut sejak 8 bulan yang lalu, karena anak tertuanya harus masuk sekolah, dimana sebelumnya keluarga ini tinggal di kawasan hutan di blok Sukarami Dusun Cipanas, Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Airnaningan.

Kehidupan lelaki kelahiran Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus 45 tahun yang lalu ini sungguh sulit. Sehingga beberapa waktu yang lalu sampai meminta singkong kepada tetangganya, karena tidak ada lagi beras yang bisa dimasak.

Berdasarkan keterangan, Ketua RT setempat, Rois Thoyibi, bahwa keluarga ini tinggal di Pekon tersebut sejak 8 bulan yang lalu dan belum memiliki identitas dan menurutnya masyarakat setempat juga sudah banyak membantu.

” Dari Pihak Pemerintahan Pekon sedang berusaha mengupayakan kelengkapan administrasi untuk keluarga tersebut,” kata Rois.

Terpisah, salah satu tokoh pemuda, Tamar juga menyampaikan apa yang sudah dilakukan masyarakat seperti menyiapkan kelengkapan sekolah bagi Angga Saputra, anak Sarmin, yang tahun ini masuk sekolah.

“Masyarakat juga merencanakan untuk membuatkan sumur, untuk kebutuhan makan dan minum serta MCK keluarga Sarmin,” Ucap Tamar.

DPRD Lamsel Sahkan Raperda Kabupaten Layak Anak

KALIANDA, mediarepublika.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak.

Pengesahan Raperda Kabupaten Layak Anak tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Rabu (23/9/2020) sore.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kabupaten Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.

Dimana Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Sementara pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni menandatangani MoU tersebut dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal menyampaikan, bahwa usulan Raperda Kabupaten Layak Anak yang disampaikan pihak eksekutif telah disertakan dengan naskah akademik.

Hal itu menurutnya, telah sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Raperda Kabupaten Layak Anak ini sudah selayaknya harus ditetapkan. Sehingga akan menjadi pedoman payung hukum terhadap penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Jenggis Khan Haikal juga menyampaikan, bahwa dari ketelitian dan pembahasan yang telah dilakukan Bapemperda setempat, Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Kabupaten Layak Anak sudah memenuhi unsur-unsur pembentukannnya.

Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Khususnya kepada ketua dan anggota Bapemperda yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah, dan telah meluangkan waktu serta tenaga  untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Kabupaten Layak Anak.

“Selanjutnya kami menyambut baik atas pendapat Fraksi-Fraksi  DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat  membangun terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujar Thamrin.

Pada Kesempatan itu, dirinya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku pemrakarsa Raperda tersebut agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Peraturan Daerah itu.

“Sehingga Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (Red)