Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditemani Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno beserta jajaran lain menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral jelang Idul Fitri di ruang rapat Polda Lampung. Rabu, (21/4/2021).

Kegiatan dipimpin langsung secara virtual oleh Kapolri dan dihadiri Panglima TNI, Kepala BNPB, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

Kapolri Jenderal Sigit Prabowo tekankan asas Solus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Kebijakan pelarangan mudik akan diimplementasikan oleh Polri serta pemerintah daerah dan seluruh jajaran untuk menekan penyebaran COVID-19.

Polri akan menggelar operasi keselamatan menjelang Idul Fitri untuk memberikan edukasi terkait larangan mudik.

Pelaksanaan pengamanan akan dilaksakan dengan pendekatan humanis.

Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK RI

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Gedung Pusiban, Selasa (20/04).

Turut hadir dalam Rakor, Wakil Ketua KPK RI, Wakil Direktur Utama PT PLN, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Kakanwil BPN Provinsi Lampung.

Pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung telah dimulai sejak awal 2018 yang diikuti dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Provinsi Lampung.

Untuk membangun sistem pencegahan Korupsi, sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini Tim Korsupgah KPK-RI telah membangun koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di sektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Melalui Tim Korsupgah KPK-RI yang mendampingi Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung dengan Kegiatan Monitoring Control for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 area intervensi program pencegahan korupsi. Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020 senilai 81% dengan area Intervensi yang terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

Gubernur Arinal dalam sambutannya mengingatkan kepada Bupati/Walikota agar terus meningkatkan kerjasama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kepada para Bupati/Walikota agar menertibkan pajak daerah khususnya pajak air bawah tanah dengan perhitungannya tidak memberatkan para pengusaha. Pajak penting dan harus dibayar, tetapi jangan sampai pengusaha kesulitan membayarnya,” ujar Gubernur.

Terkait permasalahan infrastruktur, Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memaksimalkan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur Jalan Provinsi melalui pinjaman yang bisa dilakukan melalui sindikasi bank, pinjaman SMI, dan pinjaman luar negeri.

Gubernur Arinal juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kegiatan pendampingan MCP dan telah berupaya melakukan pencegahan korupsi melalui Peluncuran Aksi Stranas Pencegahan Korupsi.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih bahwa Program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK selama ini sangat membantu Pemerintah dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ungkap Gubernur.

Sementara itu Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa kehadiran lembaga KPK di Provinsi Lampung sesuai dengan tupoksi KPK sebagaimana diamanatkan di dalam UU No.19 Tahun 2019 tentang Tugas dan Wewenang KPK.

Menyinggung capaian MCP Provinsi Lampung sebesar 81% di tahun 2020, Nawawi Pomolango berharap agar capaian itu dapat terus ditingkatkan salah satunya melalui edukasi oleh Direktorat Korsup Wilayah II dan Deputi Dikmas kepada masyarakat seperti mendatangi Perguruan Tinggi, Sekolah, maupun ASN.

“Saya titip Direktorat Korsup Wilayah II kepada Bapak Gubernur Bupati Walikota, dan dijadikan mitra. Bila ada hal yang perlu disampaikan, bisa disampaikan ke Direktorat Korsup Wilayah II karena KPK juga memiliki tugas monitoring, kajian terhadap segala sistem penyelenggaraan yang mungkin bisa kami rekomendasikan kepada Presiden maupun Kementerian/Lembaga terkait,” pungkas Nawawi.

Di akhir Rakor, juga dilakukan penyerahan 1134 Sertifikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari Sertifikat Hak Pakai Pemprov sebanyak 194 bidang, Sertifikat Hak Pakai Pemkab dan Pemkot sebanyak 483 bidang, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang.

Sekda Provinsi Lampung : Kominfo Pengelolaan Informasi Tidak Boleh Terputus

BANDARLAMPUNG,—Usai dilantik, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo S.E, MAP diantar langsung oleh Asisten I Qodratul Ikhwan kepada pejabat struktural Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kegiatan penghantaran tersebut dilakukan di Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Jumat (16/4/2021)

Menurut Qodratul Ikhwan, kegiatan tersebut berdasarkan arahan Sekda Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto, yang meminta agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, dimana seperti diketahui sebelumnya, Plt Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Antri Astuti Natalina baru saja berpulang kepangkuan illahi sehari sebelumnya.

“Sesuai arahan Pak Sekda, supaya Kadis yang baru dilantik ini dapat langsung berkoordinasi dengan staf-stafnya, dimana seperti kita ketahui, bu Antri baru saja berpulang, supaya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, dan pengelolaan informasi tidak terputus,” ujarnya.

Sementara itu, pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Dinas Kominfotik Provinsi Lampung tersebut, Ganjar Jationo juga berkesempatan mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya Plt Kadis Kominfotik Antri Astuti Natalina, dan memohon kerjasama semua pihak agar Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksinya dalam memajukan pembangunan di Provinsi Lampung.(Red)

Gubernur Arinal Djunaidi Melantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG, — Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt III, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/4/2021)

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tanggal 15 April 2021, Nomor 821.21/226/VI.04/2021 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.21/226/VI.04/2021 adalah sebagai berikut :

1. Ganjar Jationo S.E, MAP
Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung

2. Drs Syamsu Rizal M.M
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung

3. Yudi Alfadri, S.H, M.M
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung

4. Ir. Liza Derni M.M
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung

5. Marindo Kurniawan, S.T., M.M
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung

6. Yurnalis, S.I.P
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung

7. Fuadi Jaelani, S.H., M.H
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung

8. Ir. Emilia Kusumawati, M.M
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menekankan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan menguasai tugasnya di wilayah kerjanya yang baru

“Bukan hanya untuk yang baru dilantik, namun untuk semua Kepala Dinas, baik yang baru maupun lama, saya minta saudara untuk mampu merealisasikan semua program kerja di Dinasnya masing-masing sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh rakyat,” ujar Gubernur

Gubernur Arinal juga mengingatkan imbauan Presiden, agar menjadikan momentum covid-19 sebagai peluang untuk pembenahan birokrasi dari yang panjang dan berbelit, menjadi lebih singkat sehingga kinerja menjadi lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pembangunan.

“Saya berharap kita semua dapat bersama-sama bekerja dengan penuh semangat, profesional, adaptif dan trampil mengedepankan teknologi di satuan kerjanya masing-masing,” ucap Arinal

“Terus melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sesuai tercantum dalam 33 janji kerja, oleh kerenanya dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas,” ungkapnya.

Gubernur Arinal juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap kenaikan kasus covid-19. Oleh karena itu, Gubernur meminta kepada Kepala OPD untuk menjalankan peraturan larangan mudik bagi seluruh ASN di wilayah kerjanya pada tanggal 6-17 Mei sesuai peraturan pemerintah.(Red)

Walau Raih Prestasi, Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Akan Terus Tingkatkan Kinerja

Jakarta, – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi, Jaya, SIK., bersama Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Z., SH., SIK., hadir dalam Acara Memperingati 51 Tahun Pengabdian Kak Seto dan 14 Tahun Home Schooling Kak Seto dengan tema POLRI PRESISI Mengabdi Untuk Negeri, Menuju Indonesia Maju yang diselenggarakan Polisi Selebriti dan Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak pada Jum’at, 16 April 2021 pukul 20.00 WIB di hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi, Jaya, SIK., dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Z., SH., SIK., meraih Penghargaan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti Atas Pengungkapan dan Penanganan Kejahatan Konvensional Terbanyak.

Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung menerima Penghargaan Langsung dari Kak Seto atas Penghargaan Edisi Spesial 51 Tahun Kak Seto dan menerima Penganugerahan dari Pencatat Prestasi Polisi Selebriti yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI diwakili Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Dr. Ir. H. Harry Hikmat, M.Si.

Kak Seto berharap kepada Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung agar Penghargaan tersebut sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai Polisi Sahabat Anak.

“Semoga Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung semakin meningkatkan kinerja terutama pada Kasus Kejahatan Anak yang menjadi Prioritas dalam penanganannya di Kota Bandar Lampung,” ujar Kak Seto

Secara terpisah Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak, Dr Seto Mulyadi, M.Si dan Ketua Polisi Selebriti, Zandre Badak yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Gernas Polsanak.

“Mewakili Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM., Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kak Seto dan Mas Zandre Badak atas kepercayaan kepada Kami, sehingga Kami masih diberikan kepercayaan untuk menerima kedua penghargaan ini, semoga berkah dan tidak membuat Kami kendor dalam menjaga, mengawal, menangani kasus kejahatan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan Kami akan tetap selalu komitmen dan konsisten untuk menangani segala bentuk kejahatan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kami bertugas,” jelas Kapolresta yang diamini Kasatreskrim.

Hadir dalam Acara tersebut Kapolri yang diwakili Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol. Drs. Sugeng Hadi Sutrisno, Menteri PPPA RI yang diwakili Asdep Peningkatan Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, Nyimas Aliah, S.E., S.Sos, M.IKom., Menteri Kominfo RI yang diwakili Karo Humas Kemenkominfo RI, Ferdinandus Setu, SH, MH., Menteri Sosial RI diwakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dr. Ir. H. Harry Hikmat, M.Si., Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili Kapuspen Kemendagri RI, Drs. Benni Irwan, M.Si., MA.(Red)

Gelorakan Semangat Membangun Lampung Lewat Seni dan Olah Raga, Riana Sari Arinal Berikan arahan kepada Pengurus PDBI Lampung

Bandar Lampung – –Setelah secara resmi dilantik oleh Pengurus PDBI Pusat untuk menjadi Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Lampung periode 2020 – 2024 pada tanggal 9 April 2021 yang lalu, Riana Sari Arinal, segera melakukan action dengan memanggil sejumlah Pengurus PDBI Lampung dan memberikan arahan secara khusus bertempat di Kantor PKK Provinsi Lampung pada Kamis (15/04/2021) siang.

Pertemuan dihadiri sejumlah pengurus PDBI Lampung, Ketua Harian Drs. Lukman MM., Sekretaris Umum Drs.Sulpakar MM, Ketua Bidang Bina Prestasi Dwi Kini Yanto, M.PD, Sekretaris Bidang Bina Prestasi Zulkifli Masruri SAN. MM, Bendahara Umum Melianasari, SE. MM dan Komisi Humas dan Dokumentasi Dandi Nursetia, S.ST.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan disela – sela pelaksanaan Ibadah Puasa dan masih dalam masa Pandemi Covid-19 tersebut berlangsung hangat dan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Riana Sari Arinal mendengarkan dengan seksama laporan dari pengurus PDBI Lampung yang disampaikan langsung oleh Ketua Harian dan memberikan perhatian, dukungan dan komitmennya untuk memajukan Drum Band di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Riana Sari Arinal mengemukakan beberapa gagasan yang diharapkan akan membawa kemajuan Drum Band di Provinsi Lampung,

Lebih lanjut, Riana Sari Arinal juga menyatakan bahwa Drum Band dapat meningkatkan terbentuknya pendidikan yang berkarakter dan menjadi wadah kegiatan positif bagi generasi muda.

PDBI Lampung diharapkan akan menjadi ujung tombak bagi pembentukan karakter generasi muda yang kuat dan unggul dibidang seni di Provinsi Lampung yang saat ini mulai terkontaminasi dampak negatif dari hadirnya teknologi.

Sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak diharapkan akan meningkatkan kualitas generasi muda Lampung untuk turut berperan serta dalam mewujudkan rakyat Lampung Berjaya.

Menurut Riana Sari Arinal, dirinya berharap agar pelaksanaan kegiatan dan program – program yang telah direncanakan agar segera dilaksanakan pada Tahun ini dan segera menyusun rencana kegiatan untuk Tahun 2022 mendatang.

Di sela arahannya Riana Sari, mengungkapkan keinginannya agar Lampung dapat menjadi Tuan Rumah penyelenggaraan event kejuaraan Drum Band Nasional.

“Saya berharap PDBI Lampung dapat menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan event kejuaraan Drum Band Nasional di Tahun 2022 mendatang, dengan penyelenggaraan tersebut di Provinsi Lampung, peserta dari luar daerah dapat mengenal pariwisata, budaya, dan Adat istiadat masyarakat Lampung dan diharapkan akan membawa kemajuan bagi Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Riana Sari juga menggagas untuk menampilkan unit – unit Drum Band yang tergabung dalam organisasi PDBI Lampung agar dapat tampil pada event – event Daerah, sehingga diharapkan akan memberikan warna dan kesemarakan kekayaan seni dan budaya di Provinsi Lampung, tak lupa beliau juga berpesan agar tetap menjaga kelangsungan budaya Lampung yang salah satunya dituangkan dalam seragam Drum Band yang mengusung Tapis sebagai ornamennya.

Diakhir arahannya Riana Sari Arinal mengajak segenap pengurus untuk bekerja dengan semangat, sungguh – sungguh dan bertanggungjawab serta berharap Pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga aktivitas dapat kembali berjalan normal.(Red)

Wakil Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat Masa Bakti 2021-2023

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masa bakti 2021-2023, bertempat di Hotel Bukit Randu, Kamis (15/04).

Mengawali sambutannya, Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan Selamat mengemban tugas dan amanah yang sudah disematkan,” ujar Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur mengatakan, berbicara kemajuan negara tidak lepas dari peran perempuan. Menurut Wakil Gubernur, bila perempuan berkualitas dalam rumah tangga, akan seiring dengan kualitas generasi di masa depan.

Wakil Gubernur juga mengatakan, masih banyak pekerjaan Pemerintah Provinsi Lampung dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diantaranya tentang tumbuh kembang anak, isu stunting, dan perkawinan anak, dan pekerja migran perempuan. Dalam hal Perkawinan Anak, Wakil Gubernur mengungkapkan dirinya saat ini sedang fokus dalam memperjuangkan Perda Pencegahan Perkawinan Anak.

Selain itu, Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa Gubernur Arinal sangat memberikan perhatian dalam hal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal itu diwujudkan dengan menargetkan Provinsi Lampung menyandang predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Propila).

“Sejak 2019 dan awal 2020 saya diberikan kesempatan untuk keliling 15 Kabupaten/Kota. Di 2020 agak stuck karena pandemi Covid, tapi di awal 2021 di up lagi dan alhamdulillah nilainya hampir bagus semua. Semoga Lampung bisa Propila di tahun 2021. Kita semua berdoa yang terbaik untuk Lampung Berjaya,” pungkas Wakil Gubernur.(Red)

Wakil Gubernur Lampung Buka Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, membuka sekaligus menjadi keynote speaker secara daring Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung dengan tema “Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pembangunan Melalui Pengawasan Program Strategis Sektor Pertanian Di Lampung”, bertempat di Gedung Pusiban, Rabu (07/04).

Turut hadir dalam rakor Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi Agustina Arumsari, Inspektur KPK RI Subroto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM, Bupati/Walikota dan Inspektorat se-Provinsi Lampung.

Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi, Agustina Arumsari, mengatakan Rakor ini diselenggarakan karena masih banyaknya tantangan pembangunan di daerah. Selama ini berbagai program kegiatan dalam sektor strategis seperti sektor kesehatan, pertanian, pendidikan, perekonomian dan sektor lainnya yang diselenggarakan di daerah belum mencapai hasil yang optimal. Keselarasan pembangunan nasional dan daerah juga masih belum berjalan optimal, masih banyak ditemui pembangunan daerah yang belum diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Menurut Agustina, penyebab belum optimalnya pembangunan daerah dikarenakan kualitas perencanaan yang belum optimal. Desain program/kegiatan tidak dirancang dengan baik, sasaran tidak didefinisikan dengan jelas dan indikator kinerja belum dapat diukur secara optimal untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan upaya bersama dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.

Penyelenggaraan pengawasan perlu diperkuat sebagai upaya harmonisasi dan kolaborasi pengawasan. Diharapkan nantinya dapat mendorong nilai tambah yang dihasilkan dari pengawasan internal untuk memberikan manfaat pada program pemerintah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi dan pembinaan pengawasan di Pemerintah Provinsi Lampung, telah dilaksanakan berbagai aktivitas bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain, Penguatan komitmen kepala daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan, Pembentukan unit pengaduan masyarakat dalam whistle-blowing system dan unit pengendali gratifikasi yang bekerjasama dengan KPK, Pelaksanaan monitoring center for prevention dan aksi pencegahan korupsi melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!), Pelaporan e-LHKPN bagi wajib lapor ASN di Provinsi Lampung, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, Join Audit bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan penanggulangan Covid-19, serta Peningkatan SDM APIP melalui pelatihan dan diklat bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri.

Dalam upaya komitmen pencegahan korupsi serta program pembinaan dan pengawasan tersebut, Provinsi Lampung telah menyusun berbagai regulasi yang terkait dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur.

Dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, koordinasi dan sinergi kegiatan pengawasan antara BPKP, APIP dan Inspektorat perlu ditingkatkan sehingga kedepan pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

Wakil Gubernur Lampung dalam paparannya mengatakan, arah kebijakan pembinaan dan pengawasan pada tahun 2021 berfokus pada 5 arahan Presiden yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Dalam rangka mengurangi dampak bencana pandemi Covid, terutama pemulihan ekonomi, diperlukan percepatan penanganan di wilayah Provinsi Lampung melalui program pemulihan ekonomi dan akselerasi program vaksinasi.

Pendampingan program vaksinasi yang dilaksanakan juga oleh BPKP dan Inspektorat Provinsi telah dilaksanakan di 5 lokasi yaitu Lampung Selatan, Metro, Tanggamus, Pesisir Barat, Bandar Lampung.

Sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung, beberapa program strategis unggulan yang dilaksanakan Pemprov Lampung telah disinergikan dengan Pemerintah Pusat dalam rangka implementasi agenda kerja utama yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak.

Diantaranya, program Kartu Petani Berjaya yang merupakan program prioritas bagi Provinsi Lampung sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani karena 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani.

“Bapak Gubernur selalu mengingatkan bahwa Provinsi Lampung menyangga kebutuhan pangan DKI dan Sumbagsel. Oleh karenanya program yang berkaitan dengan petani menjadi program andalan utama dalam masa 2019-2024,” ungkap Wagub.

Selanjutnya program Smart Village yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan dan pelayanan masyarakat desa secara cerdas. Program ini pada intinya adalah ingin membangun Provinsi Lampung dari pinggiran/Desa.

Kemudian pengembangan destinasi wisata unggulan kawasan wisata terintegrasi di wilayah Bakauheni yang bekerjasama dengan PT ASDP, PT Hutama Karya dan ITDC.

Lalu, program Smart School dan Kartu Pendidik Berjaya sebagai upaya mengoptimalkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan dan pemberian insentif guru honorer.

Pemerintah Provinsi Lampung telah meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap program strategis tersebut sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan bersinergi dengan Inspektorat Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga tercipta keselarasan dan kesimpulan yang efektif serta efisien dalam penentuan kebijakan berikutnya.

“Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, agar kita dapat terus meningkatkan kerjasama dengan BPKP maupun APIP dalam sinergi pengawasan berbagai program strategis di daerah serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah yang bebas korupsi,” kata Wagub.

“Saya yakin dan percaya, program-program unggulan tersebut dapat berjalan dengan baik manakala kita semua bersama-sama bahu membahu mendukung dan melaksanakan program pembangunan sesuai bidang tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” sambung Wagub menutup paparannya.

Rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan Plakat oleh Deputi Kepala BPKP kepada Sekda Provinsi Lampung dan Inspektur KPK.(Red)

Sambut Ramadan, Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Blangikhan

BANDARLAMPUNG–Dalam rangka melestarikan kebudayaan adat Lampung dan menyambut bulan suci Ramadan 1442 H, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Organisasi Sosial Kemasyarakatan Lampung Sai menggelar upacara adat Blangikhan, di Bumi Kedaton Resort, Bandar Lampung, Rabu (7/4/2021).

Kegiatan yang diawali dengan Tarian Kreasi Ketibung Assalam tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekda Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto, Ketua DPP Lampung Sai Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, Ketua Harian DPP Rycko Menoza SZP, Wakil Ketua III Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail ST, Jajaran Forkopimda, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto menyatakan bahwa kegiatan Blangikhan merupakan simbol pensucian hati dalam menghadapi bulan suci Ramadan, agar dapat menjalani ibadah puasa dengan lancar tanpa ada halangan.

“Blangikhan ini budaya turun temurun yang diwariskan oleh leluhur, dan banyak pelajaran berharga bagi masyarakat lampung. Selain sebagai upaya melestarikan budaya lampung agar tidak lekang termakan zaman, kegiatan ini juga berguna untuk meningkatkan sektor pariwisata, serta sebagai proses pensucian hati dari rasa iri hati, benci, dendam, dan sombong dalam menjalankan ibadah puasa,” ucap Fakhrizal Darminto

Sementara itu Ketua DPP Lampung Sai Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP yang juga merupakan Duta Besar Indonesia untuk Kroasia, dan Mantan Gubernur Lampung dua periode menyatakan bahwa dirinya bersyukur masih diberi kesempatan untuk bersilaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta masyarakat Lampung sebelum menghadapi bulan suci ramadan yang akan segera tiba. Selain itu juga diberi kesempatan untuk melaksanakan tradisi Blangikhan, yakni mandi bersama disungai untuk mensucikan diri.

“Saya bersyukur kegiatan ini didukung penuh oleh Pak Gubernur, Pak Sekda, Pemerintah Provinsi Lampung, dan banyak pihak lainnya, karena acara Adat Blangikhan ini salah satu Adat Budaya Lampung yang harus dilestarikan.” ucapnya

Selain itu Sjachroedin juga menyatakan bahwa Lampung Sai siap membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pelestarian Budaya Lampung.

Blangikhan atau Blangiran, merupakan tradisi menyucikan diri dengan mandi bersama di sungai sebelum menyambut Bulan Suci Ramadan. Tradisi unik yang biasa dilakukan oleh masyarakat Lampung ini mengandung filosofi tentang penyucian diri. Membersihkan diri dari segala macam kotoran baik jasmani maupun rohani, agar mampu menjalankan ibadah puasa dengan baik dan lancar.

Pada kegiatan Blangikhan tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Lampung bersama Lampung Sai menggelar Blengikhan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Muli Mekhanai (pemudi dan pemuda Lampung) peserta Blengikhan beserta tamu undangan dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Kegiatan Blangikhan dimulai dengan ritual pembacaan doa. Setelah itu, puluhan muli mekhanai berbaris rapih dengan membawa talam berisi air langir, tangkai padi, kembang setaman dan bakaran merang padi atau sekam. Usai membasuh wajah dan bagian anggota tubuh dengan Air tersebut, satu persatu muli mekhanai masuk ke dalam sungai untuk mandi bersama. Setelah proses mandi bersama selesai, acara dilanjutkan dengan menebar bibit ikan dan cuak mengan atau makan bersama.(Red)

Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Kadis Perindustrian dan Perdagangan serta 67 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 67 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lt.III, Senin (05/04).

Turut hadir dalam acara pelantikan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur melantik Elvira Umihani, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 821.21/147/VI.04/2021 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur juga melantik 67 Pejabat Fungsional berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 821.29/200/VI.04/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Gubernur juga memerintahkan para pejabat agar segera melakukan orientasi diri pada jabatan baru tersebut.

“Saya ingatkan kuasai bidang tugas, baik regulasinya dan bangun kerjasama dengan semua pemangku kepentingan. Kalian bisa bekerja dengan baik apabila bisa menguasai bidang tugas,” pesan Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melaksanakan dan melanjutkan program-program pemerintah dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung serta 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

Oleh karenanya dalam mendukung agenda tersebut, Gubernur memerlukan SDM pimpinan yang didukung oleh jajaran yang berkualitas, berkompetensi dan visioner sehingga berbagai agenda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

“Saya mengharapkan kepada saudara yang baru dilantik agar betul-betul bijak dalam menjalankan program dan kegiatan-kegiatan yang disusun secara optimal sehingga pada gilirannya kita akan berhasil mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Gubernur.(Red)