Cegah penyebaran Covid-19, Kompi 2 Batalyon A Pelopor Terus Lakukan Patroli Himbauan dan Bagi – Bagi Masker

Mediarepublika.com

Brimob Lampung, – Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Lampung yang tergabung dalam Ops Satgas Aman Nusa II 2020 terus melakukan kegiatan himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker guna mencegah penyebaran Covid-19 yang mana kali ini dilakukan di Pasar Natar, Lampung Selatan. Sabtu (26/09/2020).

Kegiatan himbauan dan pembagian masker ini dilaksanakan dengan maksud untuk menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Tim Ops Satgas Aman Nusa II 2020 tidak kenal lelah secara terus menerus mengkampanyekan kepada masyarakat yang berada di Pasar Natar untuk Pakai Masker, tentunya ini semua dilakukan dengan maksud untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Komandan Satuan Brimob polda lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.iK mengatakan “berbagai cara akan kita lakukan sebagai personel Sat Brimob Polda Lampung guna mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19 yang salah satunya terus memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan”.

Sementara itu Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor Iptu Bakhtiar Murat mengatakan “saya selalu berpesan kepada seluruh personel, khususnya yang terlibat Ops Satgas Aman Nusa II sebelum melaksanakan tugas agar memperhatikan kelengkapan perorangan sesuai protokol kesehatan agar terhindar dari Covid – 19”.

Dalam kegiatan himbauan dan Pembagian Masker ini team Satgas Aman Nusa II memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker secara humanis dan teguran berupa pus-up, yang selanjutnya diberikan masker dan dihimbau untuk selalu mengenakan masker dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas sehari – hari yaitu dengan cara membiasakan 3M + 1 T yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun.(Red)

Cegah penyebaran Covid-19, Kompi 2 Batalyon A Pelopor Terus Lakukan Patroli Himbauan dan Bagi – Bagi Masker

Mediarepublika.com

Brimob Lampung – Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Lampung yang tergabung dalam Ops Satgas Aman Nusa II 2020 terus melakukan kegiatan himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker guna mencegah penyebaran Covid-19 yang mana kali ini dilakukan di Pasar Natar, Lampung Selatan. Sabtu (26/09/2020).

Kegiatan himbauan dan pembagian masker ini dilaksanakan dengan maksud untuk menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Tim Ops Satgas Aman Nusa II 2020 tidak kenal lelah secara terus menerus mengkampanyekan kepada masyarakat yang berada di Pasar Natar untuk Pakai Masker, tentunya ini semua dilakukan dengan maksud untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Komandan Satuan Brimob polda lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.iK mengatakan “berbagai cara akan kita lakukan sebagai personel Sat Brimob Polda Lampung guna mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19 yang salah satunya terus memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan”.

Sementara itu Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor Iptu Bakhtiar Murat mengatakan “saya selalu berpesan kepada seluruh personel, khususnya yang terlibat Ops Satgas Aman Nusa II sebelum melaksanakan tugas agar memperhatikan kelengkapan perorangan sesuai protokol kesehatan agar terhindar dari Covid – 19”.

Dalam kegiatan himbauan dan Pembagian Masker ini team Satgas Aman Nusa II memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker secara humanis dan teguran berupa pus-up, yang selanjutnya diberikan masker dan dihimbau untuk selalu mengenakan masker dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas sehari – hari yaitu dengan cara membiasakan 3M + 1 T yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun.(Red)

Gubernur Lampung Beri Arahan Dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Tahapan Pilkada Serentak

Mediarepublika.com

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/09).

Hadir dalam rapat Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S Marpaung, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Achmad Chrisna Putra, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Plt. Kaban Kesbangpol.

Pilkada serentak di Provinsi Lampung pada 9 Desember 2020, akan dilaksanakan di Kota Bandar lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Pesawaran.

Pemilihan serentak tahun 2020 mengutamakan kesehatan dan keselamatan penyelenggara, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap pemilihan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Setiap penyelenggara pemilihan (KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPDP dan KPPS, Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota, Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Tim Kampanye, Petugas Pemilu, Pemilih dan Pihak lain yang terlibat (Pemantau, media) wajib melaksanakan Protokol Kesehatan.

Kampanye yang dilakukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pasangan calon dan tim kampanye dilaksanakan dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye dan atau kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan dilaksanakan dalam bentuk kampanye melalui media sosial dan media daring.

Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain dalam bentuk rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya dan atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai atau sepeda santai, perlombaan, kegiatan sosial dan peringatan ulang tahun partai politik.

Pihak yang melanggar larangan akan dikenakan sanksi peringatan tertulis oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota serta penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye.

Gubernur dalam arahannya mengatakan bahwa Pilkada kali ini dilaksanakan dalam keadaan darurat kesehatan. Maka dari itu, Gubernur menginstruksikan agar dalam setiap kegiatan/tahapan kampanye untuk memprioritaskan keselamatan rakyat serta aman, baik di sisi kesehatan maupun aman dari kericuhan. Pelaksanaan pilkada harus sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan dan menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

“Saya berharap jangan karena Pilkada, Lampung menjadi Provinsi yang paling tidak menguntungkan. Lampung hari ini menjadi Provinsi terbaik itu bukan karena datang sendiri, tetapi karena tiap pihak terkait melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan sampai Kabupaten/Kota melakukan kegiatan-kegiatan yang akan merugikan Provinsi kita tercinta,” ucap Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan para calon agar ketentuan yang sudah dikeluarkan KPU Pusat dan Bawaslu Pusat dapat diterapkan dengan benar dan apabila ketentuan tidak dilaksanakan maka kegiatan kampanye akan dihentikan selama 3 hari.

“Tidak ada kata lain, kita harus aman dan sukses dalam melaksanakan Pilkada. Lebih penting lagi buat Saya, mari kita selamatkan Lampung. Agar tidak terkena itu (Covid,-red) kita harus patuhi Protokol Kesehatan dan harus tetap waspada,” ujar Gubernur. (Red)

Nanang Ermanto me-launching bantuan sembako (beras) untuk 24.941 masyarakat yang terdampak Covid-19

KALIANDA, mediarepublika.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto me-launching bantuan sembako (beras) untuk 24.941 masyarakat yang terdampak Covid-19.

Acara launching penyaluran bantuan sembako tahap II tersebut ditandai dengan penyerahan beras dari Bupati, H. Nanang Ermanto kepada keluarga penerima manfaat di Balai Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, pada Jumat (25/9/2020).

Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, bantuan sembako berupa beras tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, bantuan untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD itu, untuk mengcover masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan apapun.

Hal itu kata dia, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Untuk itu, dirinya berpesan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut dapat mensyukuri bantuan yang telah diterima.

“Bantuan ini akibat dampak Covid-19. Ada dari Dinas Sosial, Ketahanan Pangan, dan PMD. Belum lagi dari pemerintah pusat dan lainnya. Jadi saya minta jangan ada kecemburan, kalau ada yang dapat beras 5 kilo, 10 kilo, atau 15 kilo. Syukuri apa yang kita peroleh. Karena ini sudah sesuai data tidak boleh tumpang tindih,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan sembako berupa beras untuk 24.941 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19.

“Untuk setiap KK masing-masing mendapat bantuan 5 kilogram beras. Diberikan kepada 24.941 KK dari 260 desa di 17 kecamatan. Ini merupakan bantuan tahap II. Untuk tahap I sudah diberikan sekitar bulan Juli lalu,” kata Yansen dalam laporannya.

Ia menambahkan, untuk kriteria penerima bantuan merupakan warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah. Baik itu PKH, BPNT atau Program Sembako, BST Pemerintah Pusat, BLT Pemeirntah Daerah, maupun BLT dari APBDes.

“Mereka (penerima bantuan) adalah KK yang sudah diseleksi oleh kepala desa. Yaitu warga yang terdampak Covid-19 tetapi belum pernah menerima bantuan apapun. Jadi ini untuk menghindari tumapng tindih bantuan,” tutur Yansen.

Lebih lanjut ia menyampaikan, proses pendistrbusian bantuan sembako itu mulai dilaksanakan pada tanggal 30 September 2020 pekan depan.

“Secara serempak tanggal 30 September 2020. Dimulai dari Kecamatan Ketapang, Way Panji, Katibung dan Sidomulyo. Ada 59 desa dan 4.847 paket sembako yang akan kita bagikan. Untuk tahap III, insya Allah kita launching awal November 2020,” ungkapnya.

Selain menyalurkan bantuan sembako, pada kesempatan itu Nanang Ermanto juga menyalurkan bantuan renovasi rumah ibadah yang ada di kecamatan Merbau Mataram.

“Pada kesempatan ini, pak bupati juga akan menyerahkan bantuan renovasi rumah ibadah untuk 21 masjid yang ada di Kecamatan Merbau Mataram. Masing-masing rumah ibadah mendapatkan bantuan sebesar Rp.5 juta,” kata Yansen.(Red)

Ketua Bawaslu Kota Balam Laksanakan Pencegahan Hoaks Dari Masyarakat

BANDARLAMPUNG, mediarepublika.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung melaksanakan sosialisasi hukum mencegah hoaks dan berita tidak berimbang pada pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwakot) Bandarlampung tahun 2020 di Ballroom Hotel Emersia, Jumat (25/9).

Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian dan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mewanti-wanti agar masyarakat tidak menyebarkan berita tidak benar (hoaks) terhadap calon tertentu.

“Nantinya kita undang narasumber dari pihak Cyber Crime Polda Lampung yang akan menyampaikan tentang larangan terkait berita hoaks dan fitnah, karena unsur-unsur pidananya,” kata Candrawansah.

Menurutnya, terkait iklan di media massa baik di cetak, elektronik, TV maupun radio itu dilakukan 14 hari sebelum masa tenang dengan durasi sesuai PKPU Nomor 11 tahun 2020 yang mengatur hal tersebut.

“Karena barang siapa yang masih menggunakan media cetak, media elektronik didalam berkampanye juga ada unsur pidana pemilu yang melekat disana,” ungkapnya.

Bagi calonkada juga bisa menyebabkan pembatalan sebagai calon, jika terbukti bersalah di Pengadilan.

“Kalau sudah unsur pidana pemilu, tentunya misalkan kita cari secara rigid apakah itu dari tim atau bakal calon atau pihak medianya. Karena pihak medianya bisa kena etik yang masih melakukan kontrak dengan calon. Dan calon juga kena pidana pemilu, melekat pidana pada calon ini bisa membatalkan calon tersebut setelah incraht di Pengadilan,” tegasnya.

Dia menyebutkan untuk media sosial (medsos) bagi calonkada, 40 untuk calon gubernur, dan 20 untuk calon walikota.

“Itu (medsos) didaftarkan secara resmi kepada KPU dan ditembuskan ke Bawaslu agar kita bisa melakukan pengawasan terhadap konten-konten media yang telah disampaikan secara formal ke KPU. Sebagai media yang menginformasikan atau mengkampanyekan calon tersebut,” terangnya.

Soal informasi hoaks, pihaknya juga menggandeng Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Sementara itu, Kasubdit  V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol
Rahmad Mardian mengatakan, intinya jika ditemukan sesuatu informasi itu bukan fakta jangan disebarkan.

Oleh karena itu dia mengimbau kepada para calonkada agar berkampanye secara santun dan tidak menjelekan satu sama lainnya.

“Imbauan saya kepada calon maupun pendukung calon agar fair play. Tidak usah saling menjelekan di medsos. Tidak usah saling menghina, tidak usah menyebarkan ujaran kebencian. Artinya jangan karena ingin menjatuhkan lawan, kita harus memaki atau memfitnah. Supaya lawan itu jatuh. Karena kenapa? kalau kita mau jujur-jujuran, ranah ITE itu masuk. Karena tidak boleh menyebarkan ujaran kebencian, tidak boleh menghina atau memfitnah dan tidak boleh hoaks,” tegasnya.

Menurutnya, undang-undang ITE itu tidak terlepas dari pasa 310 KUHP, ancamannya yakni 4 tahun pidana penjara atau denda Rp.750 juta.

Proses hukumnya jika terkena pada calonkada, kata Rahmat maka proses hukum pidananya setelah selesai pemilihan. Karena pihaknya tidak ingin dianggap tidak netral di pilkada.

“Karena sekarang ini tahapan pilkada baru mulai. Tapi mengarah kesana sudah ada indikasi. Artinya proses hukum dilakukan setelah selesainya pemilihan,” tegasnya.

Letkol Kav Joko Sunarto Bersepeda Bersama Komunitas Goes Tuba Bike Sport

TULANG BAWANG, mediarepublika.com – Dandim 0426/TB Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos., M.Han dan Komunitas Goes Tuba Bike Sport (TBS) Tulang Bawang melaksanakan olah raga bersepeda bersama, Jum’at 25 September 2020.

Goes bareng dimulai dari Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya (DWT Jaya), Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang dan diikuti sekitar 40 peserta.

Selain Dandim, goes bareng diikuti oleh H. Roma selaku Pembina Komunitas TBS, H. Yatno sebgai Ketua Komunitas TBS, Kapten Inf LE Sihombing Danramil 426-02/Menggala, Kapten Inf Arief Affuan Pasi Ops Dim 0426/Tuba, Kapten Cba Karyadi Saputra Pasilog Dim 0426/Tuba, Anggota Babinsa Banjar Agung, juga Para Anggota Komunitas TBS Tuba.

“Rute yang akan ditempuh dlm pelaksanaan goes sejauh kurang lebih 8 Km . Dengan agenda goes bareng ini, kami berharap dapat menjalin komunikasi yang baik dengan para pecinta goes. Diharapkan masyarakat umum lainnya mau membiasakan diri berolah raga, apapun itu jenis olah raganya,” jelas Dandim.

Karena, di masa pandemi seperti saat ini, olahraga menjadi benteng terdepan bagi warga masyarakat dari terpapar atau tertular Covid-19 dan akan selalu hidup sehat.(Red)

Pasangan Dendi-Mazuki Mendapat Nomor Urut Dua Calon Untuk Pilkada

Pesawaran, mediarepublika.com –  Pengundian dan pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon untuk Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang ditetapkan untuk Pasangan Dendi-Mazuki ditetapkan nomor urut 2, kemudian pasangan M.Nasir-Naldi mendapat nomor urut 1, di Gedung Graha Adora jalan Baru, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan hari ini pengundian pasangan calon kemudian pukul 11.00 Wib, digelar Deklarasikan kampanye damai dari kedua paslon sesuai dengan PKPU nomor 6 dan PKPU nomor 12, bahwa untuk yang hadir saat pengundian dan pengambilan nomor urut paslon hanya paslon, LO, bawaslu dan KPU, serta pengusung partai politik maksimal dua orang.

“Ini karena sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi harus menerapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

“Harapan saya pada saat pengambilan nomor urut ini, saat deklarasikan maupun saat kampanye, semua nya harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbukan klaster baru Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, Yusak selaku Ketua Tim Sukses Pasangan Dendi Marzuki Nomor urut 2, berharap dengan nomor 2, itu nomor terbaik itu menjadi barokah buat pasangan Dendi-Marzuki untuk Kabupaten Pesawaran yang amanah, dan dapat kembali memimpin Bumi Andan Jejama dalam melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi serta mensejahterakan masyarakat yang produktif, sesuai dengan Visi dan Misi Dendi-Marzuki.

“Alhamdulillah, semua harus selalu kita syukuri, pasangan Dendi-Marzuki dalam pengundian dan pengambilan nomor urut, mendapatkan nomor 2, artinya dua periode, untuk melanjutkan kepemimpinan nya di Kabupaten Pesawaran,” Pungkas nya.(Red)

KPU Kab. Lamsel Gelar Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel

KALIANDA, mediarepublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor KPU setempat, Kamis (24/9/2020). Penetapan nomor urut yang hanya dihadiri satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut turut disaksikan ketua dan anggota Bawaslu Lampung Selatan.

Berbeda dari biasanya, dalam prosesi penetapan nomor urut kali ini tanpa dilakukan pengundian terlebih dahulu.

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak langsung menetapkan nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa.

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa nomor urut 1,” kata Ansurasta Razak dalam rapat pleno tersebut.

Pria yang akrab disapa Aan ini menjelaskan, sesuai dengan surat KPU RI Nomor 788, jika hanya terdapat satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, maka secara otomatis pasangan tersebut ditetapkan sebagai nomor urut 1.

“Dalam surat KPU RI itu disebutkan, apabila hanya ada satu pasangan calon dan pasangan lainnya masih dalam proses pemulihan Covid-19, ya otomatis pasangan yang sudah ditetapkan mendapat nomor 1,” terang Aan usai rapat pleno.

Sedangkan untuk pasangan bakal calon lainnya yakni Tony Eka Candra dan Antoni Imam, penetapannya baru akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Tahapan bagi pasangan ini diundur, karena bakal calon wakil bupati Antoni Imam positif Covid-19 saat proses pendaftaran.

“Penetapan pasangan Tony Eka Candra dan Antoni Imam tanggal 1 Oktober. Untuk penetapan nomor urut tanggal 2 Oktober 2020,” tandasnya.

Diketahui, dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Lampung Selatan 2020 belum ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati oleh KPU Lampung Selatan.

Dua pasangan tersebut yakni Hipni-Melin Haryani yang diusung PAN, Gerindra, PKB dan Tony Eka Candra-Antoni Imam yang diusung Golkar, PKS, Demokrat

Sebelumnya, KPU Lampung Selatan telah menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan di Kantor KPU setempat, Rabu 23 September 2020.

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Hipni-Melin Haryani gagal ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Lampung Selatan 2020.

Komisioner KPU Lampung Selatan Divisi Hukum Mislamudin mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Hipni-Melin dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan keempat PKPU nomor 3 tahun 2020, tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

Dia menjelaskan, dalam Pasal 4 ayat (2d) menyatakan bahwa, jangka waktu lima tahun selesai menjalani pidana penjara, sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 a terhitung sejak bakal calon yang bersangkutan, selesai menjalani pidana hingga saat pendaftaran.

“Untuk pasangan bakal calon wakil Melin Haryani Wijaya, belum lima tahun selesai menjalani pidana setelah kasusnya tahun 2015 lalu. Jadi kami hanya menetapkan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa,” kata Mislamudin dikutip dari berbagai media.

Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa yang diusung oleh PDI-P, Nasdem, Hanura, dan Perindo mengaku bersyukur mendapat nomor urut 1.

“Alhamdulillah kita bersyukur. Nomor 1 ini mencerminkan persatuan. Bagaimana dengan persatuan ini kita bangun Kabupaten Lampung Selatan kedepan lebih baik lagi,” ujar Nanang Ermanto usai mengikuti rapat pleno itu. (Red)

Sekdaprov Lampung Hadiri Penyampaian Executive Summary Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020

mediarepublika.com

Bandar Lampung, — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memberi sambutan pada acara Penyampaian Executive Summary Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020 melalui Video Conference, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (24/09).

Turut hadir Danrem 043/Garuda Hitam, Irwasda Polda Lampung, dan Kabid pada Badan Kesbangpol.

Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera dengan sarana perhubungan / transportasi darat, laut dan udara termasuk sarana informasi dan komunikasi dewasa ini di satu sisi memiliki banyak keuntungan, sehingga daerah Lampung cepat berkembang akibat berbagai kemudahan memperoleh barang dan jasa, disamping faktor makin padatnya jumlah penduduk.

Sedangkan pada sisi lain, sebagai daerah penyangga ibukota negara, Lampung terbilang cukup rawan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat Lampung merupakan daerah transit, terutama dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

Menyikapi tuntutan serta dinamika masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu, Fahrizal mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama Kabupaten/Kota terus menerus berupaya untuk mensejajarkan diri dengan daerah lain yang sudah lebih dahulu maju.

Dengan dukungan masyarakat, program Pembangunan Daerah Lampung sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020, diharapkan dapat memberikan masukan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan masyarakat Lampung.

“Melalui kesempatan ini, Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras untuk melakukan penelitian yang telah dilaksanakan oleh para Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020. Tentunya sumbang saran dan masukan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan masyarakat Lampung khususnya melalui penyampaian Executive Summary akan sangat bermanfaat bagi Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya,” ucap Fahrizal. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Paket Kuota Belajar Kepada Pelajar dan Guru Dari PT XL Axiata

mediarepublika.com

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyerahkan Bantuan Paket Kuota Belajar Kepada Pelajar dan Guru, di Gedung Pusiban, Kamis (24/09).

Turut hadir Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Perwakilan dari PT XL Axiata Tbk, serta Instansi terkait lainnya.

Saat ini dalam dunia pendidikan dari semua jenjang masih melakukan pelaksanaan metode pembelajaran melalui daring. Namun ada beberapa daerah yang telah memungkinkan metode pembelajaran melalui pertemuan fisik dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Wagub mengungkapkan, PT XL Axiata merupakan Perusahaan Swasta tentunya bukan berkewajiban utama untuk memberikan bantuan, namun dengan sukarela membantu Pemerintah bergotong royong karena menghadapi pandemi ini hanya bisa dilakukan dengan gotong royong dan kekompakan semua pihak termasuk pihak swasta.

“Saya ucapkan terimakasih kepada XL Axiata Tbk dan Saya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada XL Axiata yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pelajar dan guru di Provinsi Lampung dengan memberikan kuota gratis 30 Gb untuk menunjang belajar daring,” ucap Wagub.

Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Lampung melaporkan, bantuan ini merupakan kerjasama Dinas Pendidikan & Kebudayaan dengan PT XL Axiata Tbk.

Bantuan berupa Kartu perdana Axis sebanyak 350.000 kepada Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK, SLB se-Provinsi Lampung, dalam rangka mendukung Pemerintah untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 masing-masing 30 Gb. (Red)