Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

Polda Lampung, – Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit awak KRI Nanggala 402 di di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

Menhan selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi TNI-Polri.

Usai upacara, Sigit menyempatkan diri untuk mendatangi satu per satu para keluarga atau perwakilan dari awak Nanggala 402. Hal itu dilakukan untuk memberikan kekuatan dan dukungan moril.

Sebagai bentuk penghormatan, Sigit menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak Nanggala 402 untuk bergabung menjadi aparat kepolisian.

“Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi dikepolisian, akan difasilitasi,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, seluruh keluarga awak Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri. Sebab itu, diharapkan keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian.

“Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya,” ujar Sigit.

Diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali. Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.

Tim Puskesmas Palapa Lakukan Cek Warga Yang Terpapar Covid-19, Didampingi Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung,
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Edwin bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Durian Payung, mendampingi Tim Puskesmas Palapa dalam rangka melakukan pengecekan terhadap warga di jalan Jati Baru Kel. Durian Payung Kec. Tanjung Karang Pusat, yang terpapar Covid 19.

Diketahui sebelumnya, terdapat satu keluarga yang berjumlah 5 orang sedang terpapar virus Corona di wilayah tersebut.

“Serda Edwin mengatakan, kedatangannya tersebut dalam rangka untuk mendampingi Tim Puskesmas pada saat melakukan pengecekan terhadap warga diwilayah binaan yang terpapar virus Corona,” ujarnya, Kamis (29/4/2021).

“Selama melakukan pengecekan, Tim Puskesmas Palapa juga memberikan obat-obatan /vitamin kepada satu keluarga yang terpapar Covid 19,” kata Edwin.

“Hal lain yang dilakukan menyampaikan himbauan, agar warga untuk dapat melakukan isolasi mandiri, dengan tidak keluar rumah ataupun berinteraksi dengan warga lainnya,” tandasnya.

BI Lampung Bersinergi Dengan BMPD Lampung Bagikan 3.726 Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Bandar Lampung, – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung adakan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Rabu (28/04/2021).

Deputi Kepala Perwakilan BI Lampung, Yura A Djalins bersinergi dengan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Lampung menyerakan paket sembako kepedulian sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

BI secara aktif menyalurkan bantuan kepedulian sosial, Pada kesempatan kali ini BI bersinergi dengan BMPD Lampung akan menyalurkan program sosial dilingkup kepedulian sosial, keagamaan dan penanganan bencana.

Sebanyak 3.726 paket sembako disalurkan melalui lembaga sosial dan keagamaan, yaitu Lazdai (390 paket), Inisiatif Zakat Indonesia (150 paket), Baznas (150 paket), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Lampung (150 paket), Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Lampung (200 paket), Sahabat Sedekah (350 paket), Tangan di Atas (190 paket), Pertuni Kota Bandar Lampung (150 paket), Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung (1.096 paket).

“Serta BMPD Lampung akan menyalurkan 900 paket sembako yang akan diserahkan oleh masing-masing 45 anggota BMPD,” tutur Yura.

Yura menyapaikan terimakasih dukungan yang sebesar-besarnya kepada seluruh perwakilan kelompok penesima PSBI. “Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.” Ujarnya (Red)

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Tewas di tembak Polisi

Bandar Lampung –
Satreskrim Polresta Bandar Lampung memberikan tindakan tegas terukur kepada salah satu dari tiga orang pelaku curanmor melawanan kepada petugas dengan menembakkan senjata api rakitan sehingga Petugas memberikan Tindakan tegas terukur akibatk nya pelaku meninggal dunia pada saat perjalanan ke Rumah Sakit.Rabu (28/04/2021).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. Yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Resky M.Y.Z,S.IK., SH., M.H. membenarkan bahwa pelaku yang meninggal dunia berinisal YS (28Th) Warga Peniangan Marga Sekampung Kabupaten lampung Timur ,pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dikarenakan membahayakan nyawa petugas yang akan menangkapnya. Ujar nya

Tim Tekab 308 yang mendapat informasi kejadian pencurian sepeda motor di wilayah Teluk Betung timur melakukan hunting di Wilayah Sukabumi Bandar Lampung dan saat itulah melihat YS bersama 2 temannya yang mengendarai sepeda motor ketiaka diberhentikan pelaku melawan petugas dengan menembakkan senjata api rakitan sehingga Petugas terpaksa menembaknya.

“Kita Terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan
Untuk dua orang pelaku yang berhasil melarikan diri tetap kita lakukan pengejaran,” Kata Kasatreskrim.

Kasat Reskrim mengatakan pelaku saat ini di Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Menurut Resky pelaku yang meninggal dunia, diketahui baru saja bersama 2 temannya melakukan pencurian di wilayah Teluk Betung Timur dan para pelaku merupakan target operasi mereka merupakan kompolotan pencurian sepeda motor diwilayah kota bandar lampung khususnya di parkiran Minmarket yang tidak ada petugas parkirnya.

‎Kasat Reskrim juga berpesan kepada mereka yang mempunyai niat jahat untuk berpikir dua kali jika ingin merusak kondusivitas Kota Bandar Lampung. Pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku dan kepada masyarakat untuk lebih tetap waspada dan berhati hati jika memarkirkan kendaraannya(Red)

Rapat koordinasi kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2021 dan Larangan Mudik Dipimpin Kapolda Lampung

BAKAUHENI – Polres Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2021 dan Larangan Mudik.

Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Selasa (27/4/2021), bertempat di ruang VIP ASDP Bakauheni, dimulai sekira pukul 15.00 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, rapat koordinasi langsung mengupas tentang pengamanan jelang hari raya Idhul Fitri 1442 H dan larangan mudik di wilayah hukum Polda Lampung khususnya di Lampung Selatan.

“Kita tekankan lebih pada tidak ada penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Lampung pada Idhul Fitri tahun ini,” terang perwira tinggi lulusan Akpol 1988 itu, mengawali pemaparan materi.

Lebih lanjut, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung yang mengurai perihal 9 lokasi penyekatan Operasi Ketupat batas Provinsi melalui didirikannya posko-posko yang nantinya melibatkan personil lintas satuan dari Polri, TNI, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Badan Penyelenggara Transportasi Daerah Provinsi Lampung hingga Dinas Perhubungan.

Kapolda meminta petugas dilapangan agar bertindak tegas dalam pelarangan mudik. Nantinya, para pemudik yang nekat melakukan perjalanan akan diputar balik, baik itu yang menggunakan jalur tol maupun jalur arteri. Terkecuali, bagi mobilitas pasokan logistik ke luar daerah dan siapa-siapa saja yang diperbolehkan melakukan perjalanan itupun harus dan wajib dilengkapi dengan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Keterangan Negatif Covid-19.

Agar efektif dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 pada hari raya Idhul Fitri tahun 2021. Kapolda menginstruksikan agar di setiap posko penyekatan dan check point nantinya dilengkapi dengan ruang isolasi berukuran 1×1 meter serta sarana test Swab Antigen.

“Andaikan ditemukan pemudik reaktif Covid-19, amankan dulu di ruang isolasi sampai petugas menjemput dan membawa ke rumah sakit rujukan terdekat,” jelas mantan Asrena Kapolri ini

Kapolda juga memberikan statement khusus bagi moda transportasi umum dan travel gelap yang nantinya nekat beroperasi membawa penumpang dengan tujuan mudik ke Lampung.

“Angkutan umum tidak boleh beroperasi, travel gelap yang nekat akan dikenakan sanksi tilang kendaraan,” cetus jendral bintang dua itu mengultimatum.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mendapat kesempatan memaparkan agenda Polres Lamsel dalam rangka penyekatan diantaranya, menggelar giat pra pengetatan dimulai tanggal 22 April-5 Mei, masa peniadaan mudik pada tanggal 6-17 Mei dan pasca pengetatan tanggal 18-24 Mei 2021. Dengan mengerahkan kekuatan sebanyak 170 personil Polres Lamsel.

“Tempat wisata diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung, seperti di pantai Merak Belantung dan Sebalang karena dampak dari pelarangan mudik. Sebagai langkah antisipasi, telah disiapkan pos-pos untuk membuka tutup arus dan pemeriksaan kepada para pengunjung secara random,” sebut Kapolres.

General Manager ASDP Bakauheni Solikin membeberkan prediksi angkutan pada Idhul Fitri tahun 2021 realisasinya tidak akan jauh dari tahun 2020 kemarin. Dimana, pengguna jasa penyeberangan grafiknya cenderung turun.

“ASDP sendiri telah berkomitmen untuk tidak menjual tiket online pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Kami hanya akan memfasilitasi yang direkomendasikan oleh check point yang diperbolehkan menyeberang. Bahkan, kami hanya akan melayani pembelian tiket go show dan tidak menjual secara online. Pada prinsipnya, kami siap mendukung kebijakan pemerintah.,” urai Solikin.

Sedangkan Kepala BPTD Wilayah VI Sigit Mintarso menyampaikan pihaknya sebagai Unit Pelaksana Teknis Vertikal dibawah Kementerian Perhubungan menjelaskan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti dimungkinkan hanya beberapa dermaga saja yang akan dioperasionalkan.

Menanggapi pemaparan dari berbagi pihak lintas sektoral itu, Kapolda menarik sebuah kesimpulan mendasar yang solutif,
“satu kuncinya, ASDP pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 tidak menjual tiket. Kuncinya cuma itu saja dan mudik tidak akan terjadi. selesai tugas kita,” pesan Kapolda di penghujung acara.

Hadir dalam giat itu, Kapolda Lampung didampingi Pejabat Utama Polda, Kapolres Lamsel beserta jajaran, Dandim 0421/LS, Kasubdenpom II /3-2 LS, GM ASDP Bakauheni, GM Angkasa Pura Bandara Radin Intan II, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Kadis Kesehatan Lamsel, Kasat Pol PP Lamsel, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lamsel, Kepala BMKG, Kepala BPTD Wil VI, dan Kacab Tol Bakter LPG PT Hutama Karya.

Takjil dan Masker dibagikan Personel Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung,
Menjelang berbuka puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, sejumlah personel Kodim 0410/KBL membagikan Takjil dan Masker kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya itu, berbagi Takjil dan Masker tersebut, dilaksanakan di Makodim 0410/KBL dan dibagikan secara berkeliling kepada masyarakat yang kiranya membutuhkan.

“Perwira Pengawas Kodim 0410/KBL Mayor Inf Suprapto mengatakan, dalam berbagi takjil kali ini, Kodim 0410/KBL berkolaborasi dengan Pegiat Sosial Sedekah Umat, membagikan 150 Kotak Nasi, 100 Kotak Kue dan 50 unit Masker,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

“Pelaksanaan berbagi kali ini, kita menggelar di dua lokasi kegiatan yakni, berbagi di Makodim 0410/KBL dan berbagi dengan cara berkeliling,” kata Mayor Inf Suprapto.

“Kita berharap, hal ini dapat bermanfaat untuk masyakat serta dapat membantu pemerintah daerah dalam menekan penyebaran virus Corona.” tandasnya.

DPRD Lampung gelar Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Bandar Lampung, – DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2020 yang menyatakan Pemprov Lampung kembali memperoleh WTP tujuh kali berturut-turut. Selasa (27/4/2021)

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov mendapatkan opini WTP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem internal dan lainnya.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan, sebagai mitra Pemprov Lampung, pihaknya tetap mengawal LHP BPK ini. Dia berharap kedepan semua pembangunan semakin baik. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan, WTP atas hasil kerja keras berbagai pihak dalam mewujudkan program yang akuntabel.

BPK RI, melalui Anggota V BPK RI yang juga Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar mengapresiasi prestasi ini.

“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan daerah,” jelas Bahrullah, saat penyerahan LHP dalam Sidang Paripurna Istimewa, Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Bahrullah Akbar menyampaikan beberapa hal yang harus diperbaiki ke depannya. Di antaranya, belum diterapkannya pajak kendaraan bermotor seluruhnya atas kendaraan kepemilikan yang sama, dan adanya pelaksanaan kerjasama operasi aplikasi sistem informasi manajemen rumah sakit yang harus sesuai dengan ketentuan. Untuk itu, dirinya meminta agar Pemprov Lampung menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa sidang ini merupakan momentum yang penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Terlebih pada saat ini, Provinsi Lampung masih berjuang melawan virus covid-19  yang tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga mengganggu kinerja dan aktifitas sehari-hari.

Namun berkat semangat dan kerja sama dari berbagai pihak, Lampung masih mampu beraktifitas dengan diiringi adaptasi di berbagai sendi-sendi kehidupan. “Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih, atas segala kerja sama yang telah terjalin,” ujar Gubernur.

Pada Kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan ucapan terima  kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung Raih Opini WTP Dari BPK RI 7 Kali berturut-turut

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/04).

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Asisten Setda Provinsi Lampung, dan Kaban/Kadis/Karo di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna Istimewa ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Unttuk APBD 2020 sebanyak 7,2 Triliun dipergunakan diantaranya, untuk Penanganan Covid-19, Infrastruktur, Peningkatan IPM, Pendidikan, Kesehatan dan berbagai sektor pembangunan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Adapun hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 oleh BPK RI memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan diraihnya predikat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah mempertahankan penghargaan opini WTP tujuh kali berturut-turut semenjak tahun 2015.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas terjalinnya kerjasama yang baik selama ini.

Gubernur mengungkapkan, Opini WTP dari BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.

Polda Lampung sampaikan SOP Pengaduan dan Laporan ke Polri

Bandarlampung – Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan mekanisme Pelayanan Publik Terpadu Polda Lampung sesuai dengan Program Prioritas Kapolri dalam rangka penguatan Kelembagaan Fungsi SPKT, diruang kerjanya. selasa (27/4/2021)

Pandra mengatakan, sesuai dengan direktif Kapolri tentang Hubungan Tata Kerja Pelayanan Publik Terpadu Polri bertujuan mewujudkan ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri secara vertikal, horizontal, diagonal dan lintas sektoral. Mengoptimalkan fungsi dan peran Satuan Fungsi pada unit organisasi Polri guna pencapaian sasaran yang telah direncanakan serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas.

Lanjut Pandra, hubungan tata kerja pelayanan publik terpadu Polri dilaksanakan dengan prinsip prosedural, efektif dan efisien, akuntabel, transparan, proposional, dimana Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu kepada masyarakat dan menyajikan informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang undangan. SPKT merupakan pintu gerbang baik di Polda, Polres dan Polsek bagi masyarakat untuk melapor apa yang dialami kepada Polri.

Pelaporan tentang terjadinya tindak pidana yang dialami masyrakat, langkah-langkah yang dilakukan oleh fungsi SPKT adalah mulai dari menerima masyarakat yang datang melapor. Setelah diterima oleh piket SPKT tentunya ditanyakan oleh petugas SPKT tentang hal yang diadukan oleh masyarakat tersebut. Kemudian piket SPKT bersama piket fungsi reskrim yang bertugas saat itu melakukan pendalaman terhadap laporan melalui rapat dan gelar terkait adanya dugaan tindak pidana yang terjadi, kata Pandra.

Lanjut Pandra, Apabila ditemukan unsur tindak pidana dari pengaduan itu, maka laporan tersebut dibuatkan Laporan Polisi dan pelapor akan diberikan Surat Tanda Terima Laporan (STPL), kemudian pelapor diantar dan diserahkan ke Siaga Fungsi Reskrim untuk dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), setelah itu secara berjenjang piket siaga Reskrim melapor kepada Direktur Reserse Kriminal di tingkat Polda, Kasat Reskrim ditingkat Polres dan Kapolsek ditingkat Polsek. Setelah didisposisi oleh Pejabat tersebut untuk ditindaklanjuti lebih dalam agar terpenuhinya unsur dalam pasal 184 KUHAP dalam pembuktian suatu tindak pidana.

Selanjutnya pelaporan dari masyrakat tentang kehilangan surat/barang seperti buku tabungan, maka langkah-langkah dari piket SPKT mulai dari menanyakan kepada pelapor terkait kehilangan apa, dan setelah menjelaskan peristiwa kehilangan tersebut, piket SPKT akan membuatkan Laporan Polisi Kehilangan barang (Laporan Polisi Model C), sedangkan laporan masyarakat terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka piket SPKT bersama piket siaga Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pendalaman laporan tersebut dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas Pelayanan Pengaduan (Yanduan) untuk dibuatkan laporan dan diteruskan ke siaga Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang ada di Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda), Pengamanan Internal (Paminal) dan Bidang Profesi serta Provost sesuai dengan apa yang dilaporkan, tutup Pandra.(Red)

Kunker dan Menjaga Silaturahmi Dengan Polda Lampung, Danrem 043/Gatam Kunjungi Polda Lampung

Bandar Lampung, – Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H., didamping Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Dwi Endro Sasongko, S.Sos, Kasi Intel Korem 043/Gatam Kolonel Inf Agus Wahyudi dan Kasi Ops Korem 043/Gatam Kolonel Inf Slamet Winarto, mengunjungi Polda Lampung. selasa (21/4/2021) pukul 12.30 Wib.

Kunjungan Kerja Danrem 043/Garuda Hitam ke Polda Lampung merupakan kunjungan kerjanya dan Silaturahmi Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H., selain memperkenalkan diri sebagai Danrem 043/Garuda Hitam, sekaligus bertujuan mempererat tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara Korem 043/Gatam dan Polda Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno, M.M, menyambut baik atas Silaturahmi Danrem 043/Garuda Hitam ke Polda Lampung, di sela-sela ramah tamah berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

“Selamat datang Bapak Danrem 043/Gatam di Polda Lampung, semoga siilaturahmi ini dapat terus berlangsung dan semoga Sinergitas TNI – POLRI akan menjadi kekuatan yang tidak dapat dipisahkan, sebagai wujud menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampung,” Kata Kapolda.(Red)