Semangat Berbagi, UBL Gelar Baksos Berbagi Bersama 1250 Anak Yatim dan Panti Jompo

Bandar Lampung, – Universitas Bandar Lampung (UBL) Melalui Ikatan Keluarga Besar (IKB) UBL yang langsung dipimpin oleh ketuanya Hj. Desi Falena Yusuf, istri dari Rektor UBL, Prof. Dr. Ir, M. Yusuf S Barusman, MBA.Semangat berbagi terus ditebar oleh IKB UBL diwujudkan dalam Bakti Sosial, UBL Berbagi Bersama 1250 Anak Yatim dan Panti Jompo.(04/05/2021)

“Alhamdulillah, kegiatan baksos rutin yang kami lakukan dapat kembali digelar pada hari ini. Walaupun masih dalam suasana pandemi Covid-19, tidak menyurutkan semangat untuk berbagi dengan sesama, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya. Biasanya kegiatan baksos di bulan Ramadhan ini kami barengi dengan kegiatan buka puasa bersama, akan tetapi karena situasi yang tidak memungkinkan, kami memberikan langsung paket sembako, uang tunai dan nasi kotak untuk berbuka puasa kepada anak anak yatim piatu yang tersebar di 30 panti asuhan yang ada di Bandar Lampung dengan total lebih dari 1250 anak yatim piatu selain itu juga ada tali asih untuk 80 orang penghuni panti jompo dan paket lebaran untuk para pengurusnya,” terang Desi, disela sela persiapan kegiatan di kampus UBL,

“Pendistribusian bantuan kami lakukan secara bertahap, mulai hari ini sampai dengan beberapa hari kedepan, di bantu oleh para staf, karyawan dan dosen UBL yang merupakan bagian dari IKB-UBL. Terima kasih kepada semua pihak dari internal UBL dan juga Ketua Dewan Pembina, Ketua dan Pengurus Yayasan Administrasi Lampung (YAL) yang telah membantu terselenggaranya kegiatan baksos ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara kita, anak anak kita yang berada di panti asuhan dan panti jompo selama menghadapi masa pandemi Covid-19 ini,” tambah Desi.

Sementara itu Rektor UBL, Prof. Dr. M. Yusuf S. Barusman, MBA mengatakan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian UBL bersama masyarakat “Kegiatan baksos ini merupakan merupakan wujud kebersamaan kita sebagai bagian dari masyarakat untuk saling membantu. Selain kegiatan rutin seperti ini untuk diketahui, sejak berdirinya, UBL memiliki misi sosial yaitu membantu semua kalangan masyarakat agar dapat memiliki kesempatan mendapatkan Pendidikan Tinggi. Dan melalui Yayasan Administrasi Lampung (YAL) sebagai pionir dalam program beasiswa di Indonesia. Rata-rata per semester penerima beasiswa sebanyak ± 1.800 – 2.000 mahasiswa,” terang Yusuf.

“Selain itu juga khusus bagi mahasiswa yang mengalami dampak ekonomi dikarenakan pandemi Covid-19 ini sepanjang tahun 2019/2020 dan 2020/2021 ini UBL melalui Yayasan Administrasi Lampung sudah mengeluarkan sebesar ± Rp. 15.000.000.000,- (lima belas miliyar rupiah) baik dalam bentuk beasiswa, subsidi kuota internet maupun bantuan lainnya baik kepada mahasiswa,” pungkas Yusuf.

Anggota DPRD Lampung Dapil VII Kunjungi Lampung Tengah

Lampung Tengah, – Kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka silaturahmi di sela-sela reses di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah disambut Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bersama Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Selasa (4/5/2021).

Dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai yang juga selaku Wakil Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung menyampaikan kepada Bupati Lampung Tengah supaya selalu berinovasi untuk menekan angka penularan virus Covid-19 karena mengingat Kabupaten Lampung Tengah ini masuk zona orange.

Mingrum Gumay juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang telah menyampaikan dan menindaklanjuti surat keputusan bersama sampai ke tingkat kampung dan kelurahan terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah tidak dilaksanakan di masjid dan di lapangan.

Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam arahannya menyambut baik silaturahmi di sela-sela reses anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII Lampung Tengah, karena dengan silaturahmi ini Anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai wakil rakyat Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung dapat langsung menerima penyampaian kekurangan di Kabupaten Lampung Tengah, terutama terkait jalan jalan rusak yang menjadi wewenang Provinsi Lampung.

Di acara tersebut juga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bersama Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menyerahkan proposal pembangunan jalan-jalan rusak yang ada di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung.

Selain Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai hadir juga anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII Kabupaten Lampung Tengah antara lain Ni Ketut Dewi Fraksi Partai PDIP, I Made Bagiasa Fraksi Partai Golkar, Ikhwan Fadil Fraksi Partai Gerindra, Abdulah Sura Jaya Fraksi Partai PAN.

Kemudian, Asih Fatwanita Fraksi Partai Nasdem, Midi Iswanto Fraksi Partai Demokrat, Maksum Asrori Fraksi Partai PKB, Jauharoh Hadad Fraksi Partai PKB, Vittorio Dwison Fraksi Partai PKS dan Ferdy Ferdian Aziz Fraksi Partai Golkar.

Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., dan Hj. Eva Dwiana, Beserta Jajaran Pemkot DPRD Hadiri Rembuk Stunting

Bandar Lampung,
Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., menghadiri kegiatan rembuk stunting dalam rangka aksi percepatan penurunan stunting di Kota Bandar Lampung, dengan tema “Cegah Stunting, Ciptakan Sumber Daya Manusia yang Kuat dan Berkualitas menuju masyarakat Kota Bandar Lampung Sehat dan Sejahtera.”

“Kegiatan yang digelar dengan mematuhi disiplin Protokol Kesehatan tersebut, berlangsung di Gedung Tapis Berseri, Pemkot Bandar Lampung Jln. Dr. Susilo, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Selasa (04/5/2021).

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Kajari Kota Bandar Lampung, Kepala Pengadilan Negeri 1A Tanjung Karang, Kepala Pengadilan Agama Tanjung Karang.”

“Berlangsungnya rembuk stunting, sehubungan dengan ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai salah satu daerah perluasan lokasi fokus intervensi stunting terintegrasi tahun 2021.”

“Walikota Eva Dwiana mengatakan, untuk tingkat stunting diwilayah Kota Bandar Lampung bisa dikatakan Nol. Namun demikian Kota Bandar Lampung harus tetap waspada dan jangan lengah.” ujarnya.

“Ini semua berkat kerja keras kita semua baik itu PKK, Puskesmas dan juga pos Yandu di Wilayah Kota Bandar Lampung.” sebutnya.

“Kedepan diharapkan, Kota Bandar Lampung tidak ada anak yang kurang gizi, anak sehat, Ibu sehat dan masyarakat kota Bandar Lampung juga harus sehat.” tandasnya.(Red)

DPRD Menyetuji 2 Raperda dan Dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i,

KOTAAGUNG — Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Atas Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanggamus, Selasa (8/3/2021).

Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gisting Tahun 2020-2040 dan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID) 19 di Daerah.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 43 Anggota DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.

Sementara dari jajaran eksekutif dan yudikatif, dihadiri oleh Forkopimda, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Tanggamus.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanggamus Edy Yalismi dalam penyampaian Hasil Pembahasan kedua Ranperda mengatakan, bahwa untuk Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19, terdapat sejumlah ketentuan yang menjadi perhatian dalam pembahasan. Diantaranya pada Pasal 11 huruf D nomor 1, 2 dan 3 diubah sehingga Pasal 11 huruf D menerapkan karantina mandiri atau isolasi mandiri bagi ;
1. Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tanpa gejala tidak memerlukan rawat inap dirumah sakit tetapi pasien harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengembalian spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang mengalami sakit ringan harus menjalani isolasi mandiri minimal 10 hari dan
3. Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang mengalami sakit sedang menjalani perawatan dirumah sakit.

“Lalu pada pasal 12 huruf B nomor 7 diubah reaksinya dan nomor 8 ditambahkan sehingga pasal 12 huruf B nomor 7 kegiatan yang menimbulkan kerumunan wajib menerapkan protokol kesehatan dan nomor 8 menyediakan petugas protokol kesehatan,” terang legislator asal PKB itu.

Kemudian terkait sanksi yang diatur dalam Pasal 91 ayat 1, 3 dan 13 diubah, sehingga selengkapnya, ayat 1 setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker dikenakan sanksi administratif, ayat 3 sanksi pelanggaran bagi setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban karantina mandiri atau isolasi mandiri dijemput paksa untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau fasilitas isolasi yang ditentukan pemerintah daerah.

“Pada ayat 13 khusus untuk kegiatan yang bersifat sementara, sanksi administratif diterapkan dengan urutan mulai dari teguran lisan, penghentian sementara kegiatan, pembubaran kegiatan dan denda Rp500 ribu rupiah,” ujar Edy Yalismi.

Sedangkan untuk rancangan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gisting Tahun 2020-2040, Edi Yalismi menyatakan bahwa tidak ada perubahan atau penambahan pasal karena sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya yang disampaikan Wakil Bupati Hi. AM Syafi’i mengatakan, bahwa rancangan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gisting Tahun 2020-2040, menjadi langkah awal dari investor untuk memperoleh kemudahan dalam melakukan perizinan dan menjadi landasan dalam pelaksanaan yang akan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan daerah.

“Kita patut berbangga, karena Kabupaten Tanggamus termasuk dari 57 Kabupaten/Kota se- Indonesia yang mendapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-RI, dan telah berhasil memiliki Perda RTDR, sehingga Perda RDTR ini yang pertama di Provinsi Lampung.”

“Harapannya, Perda ini menjadi langkah awal dari Investor untuk memperoleh kemudahan dalam
melakukan perizinan dan menjadi landasan dalam pelaksanaan yang akan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan Daerah,” kata wabup.

Lanjut Wabup, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Tanggamus perlu dibuatkan Perda, karena kualitas kesehatan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Tanggamus merupakan prioritas yang harus dijaga, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19, agar kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat dapat terus berlangsung secara aman.

“Pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus perlu dilakukan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang aman dan produktif,” pungkas Wabup.

Dandim 0410/KBL Adakan Kujungan Untuk Bersilaturahmi Dengan Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung,
Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., didampingi Ketua Persit KCK Cab. XXX Dim 0410/KBL Ny. Esa Romas Herlandes, Dandim 0410/KBL Melakukan Kunjungan  Di Koramil jajaran Kodim 0410/KBL.

Dalam pelaksanaannya, kunjungan berlangsung dibeberapa Koramil diantaranya, Koramil 410-01/Panjang Jln. Yos Sudarso, Koramil 410-02/TBS Jln. Ikan Bawal dan Koramil 410-03/TBU Jln. Raya Puri Gading, Kota Bandar Lampung.”

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Pasi Pers Kodim 0410/KBL (Mayor Chk (K) Hastuti SH.,M.H), Wadanramil 410-01/Panjang (Kapten Made Diazmika), Danramil 410-02/TBS (Mayor Inf Suprapto), Plh. Danramil 410-03/TBU (Mayor Inf Dja’far) serta para Babinsa dan anggota persit.”

“Pada kesempatan yang ada Dandim 0410/KBL mengungkapkan bahwa pada hari ini bersama dengan Ketua Persit KCK Cab. XXX Dim 0410/KBL melakukan kunjungan di tiga Koramil. Dengan maksud untuk bersilahturahmi bersama anggota dan persit sekaligus melihat langsung kondisi satuan Koramil jajaran.” ujarnya. Selasa (04/3/2021)

“Lebih lanjut Dandim 0410/KBL menyampaikan, bahwa rekan-rekan Babinsa adalah ujung tombak satuan Teritorial. Untuk itu, jiwai profesi saat ini dengan menampilkan hal yang terbaik dan isi kemampuan diri dengan rajin membaca. Hal ini merupakan penekanan dari Komando atas yang menginginkan bahwa Babinsa mempunyai kompetensi yang baik, harus berani tampil dan mampu berbicara di depan umum.” ungkapnya.

“Melalui kunjangannya tersebut, Dandim 0410/KBL mengingatkan kembali agar seluruh personelnya, untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan dimana pun berada. Karena hingga saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir.” pungkasnya.

Diakhir kegiatan, Dandim 0410/KBL didampingi Ketua Persit KCK Cab. XXX Dim 0410/KBL memberikan sarana olahraga kepada Koramil jajaran berupa 1 set tenis meja dan juga bingkisan lebaran Idul Fitri 1442 H kepada seluruh personel Koramil jajaran Kodim 0410/KBL.(Red)

Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Musrenbangnas 2021

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021 secara daring dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 dengan tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural bersama Presiden RI, bertempat di Mahan Agung, Selasa (04/05).

Musrenbangnas 2021 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian PPN/Bappenas ini dihadiri juga oleh Para Menteri Kabinet, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, dan Gubernur/Walikota/Bupati se-Indonesia.

Mencermati perkembangan ekonomi Cina dalam 1 tahun terakhir, Cina merupakan salah satu contoh yang ekonominya pulih dengan cepat pasca pandemi. Pemulihan ekonomi Cina sudah terjadi pada kuartal kedua 2020 bahkan mengalami rebound pada kuartal I 2021. Kunci pemulihan ekonomi Cina yang sangat cepat ini adalah karena keberhasilannya dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19

Sementara itu, seiring wabah Covid-19 yang mulai terkendali, ekonomi Indonesia diperkirakan akan pulih dan tumbuh positif pada kuartal II 2021.

Pandemi sejak tahun lalu berimplikasi kepada kesehatan masyarakat dan secara luas mengganggu kinerja pembangunan baik di tingkat daerah dan nasional. Kontraksi ekonomi yang dialami Indonesia pada 2020 memberi risiko bagi ekonomi Indonesia kembali masuk pada kategori Lower Middle Income.

Karena itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, kita perlu bekerja keras, bekerja cerdas dan segera melakukan penyesuaian dalam Rencana Kerja kita termasuk dalam redesain transformasi ekonomi Indonesia.

Bappenas telah menyiapkan 6 strategi besar dalam redesain transformasi ekonomi Indonesia pasca Covid yang menggunakan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai instrumen utama.

RKP Tahun 2022 mengusung tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Dalam mewujudkan tema tersebut, RKP 2022 didukung oleh 7 Prioritas Nasional. Pemulihan ekonomi didukung dengan berjalannya Reformasi Struktural yang meliputi Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Reformasi Pendidikan dan Keterampilan. Pemulihan ekonomi dilakukan melalui 2 strategi utama yaitu Pemulihan Daya Beli dan Usaha serta Diversifikasi Ekonomi.

Sesuai dengan tema RKP 2022, telah ditentukan sejumlah sasaran pembangunan yang terdiri dari beberapa indikator utama yakni Pertumbuhan Ekonomi 5,2-5,8 %, Tingkat Pengangguran Terbuka 5,5-6,2 %, Tingkat Kemiskinan 8,5-9,0 %, Rasio Gini 0,376-0,378, Indeks Pembangunan Manusia 73,44-73,48, Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 26,8-27,1 %.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan bahwa Pandemi Covid telah memberikan pelajaran yang luar biasa dalam perencanaan pembangunan kita. Pertama, sebaik apapun perencanaan yang dibuat, kita juga harus siap melakukan perubahan secara cepat untuk menyesuaikan dengan tantangan dan peluang-peluang. Yang tidak berubah adalah tujuan utamanya yaitu menyejahterakan rakyat untuk memajukan bangsa.

Kedua, butuh sinergi kekuatan bangsa untuk memecahkan masalah yang dihadapi baik masalah kesehatan maupun perekonomian. Disiplin Protokol Kesehatan termasuk didalamnya testing, tracing, treatment dan vaksinasi membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa. Demikian pula butuh dukungan dari kalangan Industri untuk memproduksi alat-alat kesehatan dan obat juga dukungan dsri negara lain.

Ketiga, penggunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Mutakhir yang semakin tak terhindarkan. Ketika pelayanan pemerintahan, pendidikan, dan bisnis ritel tidak bisa secara luring maka dibutuhkan perubahan yang cepat dengan menggunakan instrumen daring.

Menghadapi kompetisi global yang semakin cepat, menurut Presiden, kecepatan ketepatan dan efisiensi adalah pondasi penting untuk kita bisa bersaing. Para perencana harus betul-betul mempertimbangkan perkembangan Iptek dan kita juga harus menjadi bagian dari produsen teknologi itu sendiri.

Terkait akan dimulainya konektivitas digital 5G, Presiden mengingatkan agar kita jangan hanya menjadi pengguna / smart digital user tapi kita harus mampu mencetak smart digital specialist.

“Kita harus mampu mencetak para teknolog yang handal yang mampu bersaing dan kompetitif dan harus mengembangkan smart digitalpreneur yaitu mengembangkan kewirausahaan dan membuka lapangan kerja di dalam negeri,” ungkap Presiden Joko Widodo.

Presiden juga mengingatkan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi di dunia kesehatan lebih dari sekedar pemeriksaan/konsultasi medis jarak jauh tapi juga pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk diagnosis, pelaksanaan pengobatan, hingga tindakan operasi jarak jauh. Belanja teknologi harus diperlakukan sebagai belanja investasi, harus jelas manfaatnya terutama manfaat publik, bagi masyarakat dan negara. Tetapi juga harus dihitung efisiensinya.

Pondasi awal pemulihan ekonomi adalah pengendalian Covid-19. Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mempercepat belanja pemerintah terutama berbagai bentuk bantuan sosial, padat karya, serta mendorong belanja masyarakat.

“Uang APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota masih 182 Triliun, seharusnya itu segera dibelanjakan untuk memperbesar sisi permintaan dan konsumsi,” ujar Presiden.

Reformasi struktural sudah dimulai dengan penetapan Undang-Undang Cipta Kerja. Seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah harus sinergis dalam melaksanakan dan memanfaatkan reformasi struktural ini. Sejak saat ini, harus direncanakan bahwa nilai tambah di sektor industri dan ketahanan pangan harus ditingkatkan, juga pemulihan sektor pariwisata harus berjalan dengan baik.

Kita juga harus memperoleh manfaat dari perkembangan dunia yang mengarah kepada Green Economy karena Indonesia merupakan salah satu paru-paru terbesar dunia, karena itu merupakan kekuatan kita di masa depan. Untuk itu kita harus memperoleh manfaat dari hutan tropis dan hutan mangrove yang kita miliki. Oleh sebabnya, transformasi energi menuju energi baru dan terbarukan harus segera dimulai.

Di akhir sambutannya, Presiden mengingatkan Pertumbuhan ekonomi kita harus inklusif, harus menjadi bagian penting dalam penyelesaian masalah-masalah Sustainable Development Goals (SDGs). Pertumbuhan ekonomi harus menjadi mesin bagi pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi, baik antar daerah maupun antar desa dengan kota. Pertumbuhan ekonomi harus mampu meningkatkan kelas UMKM agar mampu bersaing dengan produk-produk dari negara lain.

Di sela acara pembukaan Musrenbangnas, Kementerian Bappenas mengumumkan peraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021. Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan terbaik. Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2021 diberikan kepada 3 Provinsi Terbaik, 3 Kabupaten Terbaik, dan 3 Kota Terbaik serta Penghargaan Khusus bagi daerah dengan inovasi pembiayaan alternatif untuk penyediaan infrastruktur pelayanan dasar dan penghargaan ekonomi hijau dan rendah karbon.

Berikut daftar peraih Penghargaan Pembangunan Daerah 2021.

Provinsi Terbaik 1 – Sumatera Barat
Provinsi Terbaik 2 – Jawa Barat
Provinsi Terbaik 3 – Bengkulu

Kabupaten Terbaik 1 – Bangka
Kabupaten Terbaik 2 – Banggai
Kabupaten Terbaik 3 – Hulu Sungai Selatan

Kota Terbaik 1 – Semarang
Kota Terbaik 2 – Padang
Kota Terbaik 3 – Bandung

Penghargaan Khusus Daerah dengan Inovasi Pembiayaan Alternatif – Pemerintah Kota Pekanbaru

Penghargaan Khusus Daerah bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon – Pemerintah Provinsi Bali

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung masuk ke dalam Penghargaan 10 Provinsi Terbaik.(Red)

Polda Lampung menerima bantuan 1500 peket sembako dari Universitas Teknokrat Indonesia untuk disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19

Bandarlampung – Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Subiyanto menghadiri acara Penyerahan Bantuan dari Universitas Teknokrat Indonesia melalui Polda Lampung kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Acara tersebut di laksanakan di Siger Lounge Polda Lampung. Senin (3/5/2021)

Penyerahan bantuan peduli Covid-19 kepada Kepolisian Daerah Lampung berupa 1.500 paket sembako.

Dalam kesempatan itu Rektor Universitas Teknokrat Indonesia menyampaikan permohonan kepada Polda Lampung untuk membantu menyalurkan bantuan berupa paket sembako peduli Covid-19 ini kepada masyarakat yang terdampak.

Waka Polda Lampung dalam sambutannya menyampaikan, pada hari ini hadir lima Polres jajaran yang terdekat karena Polres-Polres inilah yang paling tahu kondisi masyarakat yang lebih layak untuk menerima bantuan dan menyalurkan kepada masyarakatnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Wakapolda Lampung, Irwasda, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung.(Red)

Karo SDM Polda Lampung mengikuti Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Intergitas Ujian Dinas Kenaikan Pangkat PNS Polri

Bandarlampung – Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endang Widowati mengikuti pelaksanaan penandatanganan Pakta Intergitas Ujian Dinas Kenaikan Pangkat PNS Polri di Command Center Polda Lampung melalui sarana video conference (vicon), Senin (3/5/2021).

Dalam Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat yang di selenggarakan oleh Markas Besar (Mabes) Polri ini diikuti oleh seluruh PNS Polri se- Indonesia, kemudian dalam rangkaian kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Pakta Intergritas yang di laksanakan di Mabes Polri.

Dalam keterangannya Koro SDM Polda Lampung menyampaikan, ujian Dinas Kenaikan Pangkat PNS Polri diharapkan dilaksanakan dengan jujur dan objektif, untuk para panitia diharapkan juga dalam melaksanakan kegiatan agar berjalan dengan baik dan kepada para peserta hendaknya mempersiapkan ujian ini dengan baik dan belajar lebih serius sehingga di saat ujian nanti dapat lulus semua dan bagi para peserta di berikan kuota tidak terhitung.

Acara tersebut juga dihadiri oleh personel dari Subbid Pengamanan Internal (Paminal) dan peserta dari PNS Polri Polda Lampung yang akan melaksanakan ujian kenaikan pangkat.(Red)

Polda Lampung tangkap pelaku pembunuhan di RSUD Dadi Tjokrodipo

Bandarlampung – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi : LP / B-94/ III/ 2021/ LPG / Resta Balam/Sektor TBS tanggal 22 Maret 2021 dengan korban atas nama Suhaidi (50) tahun, pekerja honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.

Dalam keterangan persnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu tiga puluh delapan hari Polda Lampung berhasil mengungkap pelaku pembunuhan itu, adapun tersangka yang berhasil di amankan atas nama AS bin MS (30 tahun) yang beralamat di Jalan Moch. Roem gang Melati Kelurahan Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Adapun kronologis peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 sekira pukul 06.30 WIB di RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung ditemukan mayat korban terbungkus plastik warna coklat dan mengalami luka robek pada bagian leher diduga korban tindak pidana pembunuhan, kata Pandra, Senin (3/5/2021)

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, keberadaan pelaku diketahui petugas, dimana pelaku saat itu bersembunyi di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, kemudian pada hari Jumat ( 30/4) pukul 14.00 WIB dengan dibantu oleh Tim Resmob Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dilakukan upaya paksa terhadap pelaku, dan saat ini Tim Resmob bersama pelaku masih dalam perjalanan menuju Polda Lampung, lanjut Pandra.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni :
1 (satu) buah gunting
1 (satu) buah kantong plastik jenazah warna coklat.
1 (satu) buah kantong plastik sampah warna hitam.
1 (satu) buah kasur lantai warna merah.

“Untuk motifnya sendiri karena dendam dan sakit hati terhadap korban, sementara ini tersangka kita jerat dengan pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman pidana lima belas tahun”, tutup Pandra.(Red)

Pemkab Tanggamus Terima Penyerahan LHP Oleh Kepala BPPK-RI Perwakilan Lampung

Tangggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Opini WTP ini, merupakan kali ke enam yang diraih oleh Pemkab Tanggamus. Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama dari Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, yang diterima oleh Bupati Hj. Dewi Handajani dan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, secara langsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (3/05/2021). Turut mendampingi Bupati Tanggamus, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, dan sejumlah Kepala OPD Serta Jajaran FORKOPIMDA.
Usai penyerahan LHP, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama dalam sambutannya mengatakan bahwa LHP diserahkan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari kabupaten/kota, yang kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, termasuk implementasi atas rencana aksi masing masing kabupaten/kota, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Andri melanjutkan, BPK mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel, yang tidak terlepas dari peran dan kerjasama antara jajaran Pemerintah Daerah dengan DPRD.

“Kepada DPRD kami berharap, agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, untuk mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota agar lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggung jawaban APBD secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan makmur,” ujar Andri.

Kemudian terkait rekomendasi yang disampaikan atas temuan sejumlah permasalahan, meskipun tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan tersebut, Andri meminta pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak diterimanya LHP. Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani usai penyerahan LHP, mengucapkan syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Bupati juga mengapresiasi kinerja jajaran OPD Pemkab Tanggamus.

“Ini merupakan kerja keras semua pihak, utamanya jajaran organisasi perangkat daerah. Terima kasih atas pencapaian ini. Semoga apa yang diraih ini dapat dipertahankan,” ujar Bupati.

Kemudian menyikapi sejumlah catatan dari BPK, Bupati meminta kepada jajaran OPD terkait untuk menyelesaikannya. “Kita diberi waktu 60 hari, apa yang menjadi catatan agar kiranya segera ditindaklanjuti,” kata Bupati.

Senada di sampaikan dalam sambutannya,KETUA DPRD KABUPATEN TANGGAMUS,Bapak. Heri Agus Setiawan, MengApresiasi kinerja Pemkab Tanggamus Atas diraihnya OPINI WTP dari BPK RI Perwakilan provinsi Lampung. “Kami jajaran Legislatif berharap di waktu mendatang Pemkab Tanggamus dapat mempertahankan pencapaian WTP dari LHP BPK Provinsi Lampung. Lalu pengelolaan anggaran di Pemkab Tanggamus semakin Akuntabel dan Transparan.” pungkasnya.(Red)