Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Hadiri Peresmian Gedung Mako Dan Pangkalan Angkatan Laut

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono resmikan Gedung Markas Komando (Mako) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung. Gedung baru ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan dan fungsi administrasi pangkalan dari sebelumnya tipe B menjadi Lanal tipe A, di Teluk Ratai, Pesawaran, Lampung, Selasa (8/3/2022).

“Saya harapkan Mako baru ini bermanfaat bagi masyarakat, instansi terkait, dan pemerintah setempat. Maka pada hari ini, Gedung Mako Lanal Lampung saya resmikan pengoperasiannya,” kata Kasal.

Peresmian dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. Ia menyampaikan kepada awak media bahwa Mako Lanal baru diharapkan kontribusinya semakin ditingkatkan menjaga stabilitas dan keamanan di perbatasan laut NKRI.

“Kita mendorong dan mendukung segala upaya peningkatan sarana dan prasarana sebagai penunjang kompetensi para prajurit, sehingga dapat memaksimalkan fungsinya di Korps Angkatan Laut,” ujar Mingrum.

Mingrum berharap sinergitas terus dibangun dengan pemerintah daerah, baik itu komunikasi intensif dalam melakukan pertukaran informasi lintas sektoral maupun kerja sama stabilitas keamanan.

“Tadi saya sudah komunikasi dengan Kasal, menyampaikan bahwa sinergitas yang telah terbangun antara pemerintah daerah dengan dengan Korps Angkatan Laut sepakat ditingkatkan,” pungkas Mingrum.(*)

Penerbangan dan Penyebrangan Masih Wajib Swab Antigen / PCR

Bandarlampung.
Menindaklanjuti kabar yang beredar di masyarakat tentang penyebrangan dan penerbangan domestik tanpa perlu di lakukan swab antigen sudah mulai di berlakukan merupakan kabar hal yang tidak benar, karena berdasarkan Surat Edaran Nomor 11 tahun 2022. Memuat beberapa aturan yang harus di patuhi oleh pengguna moda transportasi.

Melalui sambungan telepon Redaksi media ini menghubungi GM ASDP Bakauheni Kapten Solihin, menepis isu yang beredar bahwa di Bakauheni tidak lagi di lakukan pemeriksaan Swab Antigen / PCR
“Kita di Pelabuhan Bakauheni masih tetap melakukan pemeriksaan dan pengetatan bagi para pengguna jasa penyebrangan, karna kita masih menunggu SK (Surat Keputusan) Menteri Perhubungan terkait kebijakan tersebut”. Ujar Solihin Gm ASDP Bakauheni.

Masih melalui sambungan telepon, Redaksi mencoba mengkonfirmasi kepada pihak bandara raden intan, tapi berbagai pihak belum bisa di konfirmasi. Tapi berdasarkan pantauan di lapangan, di bandara masih di berlakukan swab antigen,
Adapun bunyi SE Nomor 11 tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan
hand sanitizer.
2. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa:
-Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;
-Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
-Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
– Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
-Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara;
-Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
3. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;
b. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri
c. PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
2) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
3) PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19; atau
4) PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
d. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam huruf c.
4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
5. Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.
6. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum lain yang selaras dan tidak bertentangan dengan Surat Edaran ini.
7. Instrumen hukum lain yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 6 merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran ini.
Pemantauan, Pengendalian dan Evaluasi
1. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah yang dibantu otoritas penyelenggara transportasi umum bersama-sama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman COVID-19 dengan membentuk Pos Pengamanan Terpadu;
2. Otoritas, pengelola, dan penyelenggaraan transportasi umum melakukan pengawasan selama penyelenggaraan operasional transportasi umum;
3. Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah berhak menghentikan dan/atau melakukan pelarangan perjalanan orang atas dasar Surat Edaran ini yang selaras dan tidak bertentangan dan/atau ketentuan peraturan perundangundangan;
4. Instansi berwenang (Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Otoritas penyelenggara transportasi umum dan/atau petugas pemeriksa surat keterangan negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan wajib melakukan verifikasi keabsahan surat keterangan berdasarkan nama laboratorium jejaring COVID-19 dan fasilitas kesehatan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan RI untuk mencegah pemalsuan surat keterangan hasil tes; dan
6. Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen, surat keterangan dokter, dan surat keterangan perjalanan lainnya yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.(red)

Danlanud BNY Serahkan Kendaraan Operasional bagi para Kepala Dinas dan Babinpotdirga

Menggala, Lanud BNY. Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin (Danlanud BNY) Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T., M.Han., menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional kepada para Kepala Dinas dan personel Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) di Lapangan Apel Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Menggala, Tulang Bawang, Selasa (8/3/2022).

Danlanud BNY saat memimpin apel penyerahan kendaraan dinas menyampaikan, kendaraan dinas operasional TNI AU ini diberikan merupakan wujud kepedulian dari Komando Atas guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, baik bagi para Kepala Dinas maupun Babinpotdirga dalam mendukung program-program di Lanud Pangeran M. Bun Yamin sekaligus untuk memacu kinerja yang lebih baik.

“Saya berpesan agar kendaraan dinas ini dapat dirawat dan dijaga sehingga memiliki usia pakai yang panjang dan dapat dipergunakan untuk mendukung kegiatan serta kepentingan dinas secara optimal di Lanud Pangeran M. Bun Yamin,” ujar Danlanud BNY.

Kendaraan operasional yang diberikan tersebut, merupakan bantuan dari Mabesau yang diperuntukan penggunaannya bagi Lanud Pangeran M. Bun Yamin berupa 3 unit Mobil Suzuki Ertiga bagi para Kepala Dinas dan 2 unit Kawasaki KLX bagi Babinpotdirga.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil Lanud Pangeran M. Bun Yamin.

Anggota DPRD Lampung Budi Yuhanda Beri Edukasi Lewat Konten YouTube

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda mulai gemar membuat konten YouTube. Pria kelahiran 27 Maret 1987 ini mengaku sedang fokus menekuni dunia Youtube.

Anggota DPRD dua periode 2014-2019 dan 2019-2024 membuat Akun Youtube dengan chanel Budi Yuhanda

Menariknya, konten yang disajikan di chanel Youtube Budi Yuhanda lebih mengarah ke edukasi publik.

“Ya saya sudah beberapa bulan ini suka membuat konten di Youtube yang memang konten itu konten-konten edukasi yang punya nilai atau ada manfaatnya,” tutur Budi Yuhanda saat ditemui di Komisi IV DPRD Lampung, Rabu (3/3/2021).

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, konten yang disajikan dalam chanel Youtubenya itu mengedukasi tentang perikanan, pertanian, ekonomi, hingga kesehatan.

Kemudian juga seputar persoalan yang menjadi aspirasi rakyat.

“Banyak ya kontennya ada pertanian ekonomi, perikanan, kesehatan juga. Nah itu yang kita berikan ke publik. Kita edukasi lewat konten,” kata Budi Yuhanda.

“Kemudian juga tentang aspirasi rakyat. Ya artinya kita sinkron dengan tugas sebagai Anggota DPRD untuk menyuarakan aspirasi rakyat dan itu fakta yang kita sampaikan,” imbuh Budi Yuhanda.

Untuk menesukseskan hobinya itu, Budi mengaku telah membeli sejumlah alat dan perlengkapan sebagau penunjang suksesnya konten edukasi melalui Youtube.

Dia pun sudah membentuk tim untuk mengelola chanel Youtube miliknya. Tim akan ikut bersamanya ketika sedang melaksanakan tugas Sosialiasi Perda maupun Reses sebagai Anggota DPRD yang turun ke Dapil.

“Itu yang mengoperasionalkan tim. Saya sudah punya tim, Project  ini akan terus saya lakukan tiap bulannya saat Sosper dan Reses. Jadi ketika menjalankan tugas juga ada maksud tujuannya,” ujar Budi Yuhanda.

BUPATI PESAWARAN MENGHADIRI ACARA KEGIATAN VAKSINASI BOOSTER DAN LOMBA MASAKAN SEHAT KELUARGA DALAM RANGKA RESES ANGGOTA DEWAN DPR RI (UST. DR. H. AL MUZZAMMIL YUSUF, M. SI)

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadiri acara Kegiatan Vaksinasi Booster dan Lomba Masakan Sehat Keluarga Dalam Rangka Reses Anggota Dewan DPR RI (Bapak UST .DR. H. AL MUZZAMMIL YUSUF, M.SI) .

Kegiatan tersebut bertempat di Kantor DPTD PKS Pesawaran, (Kamis, 03 Maret 2022) .
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan selamat datang dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota Dewan DPR RI (Ust. DR. H. Al Muzzammil Yusuf, M. Si) yang telah berkenan memberikan perhatian terhadap Kabupaten Pesawaran.

Di sela acara berlangsung ,Bupati Pesawaran mengatakan bahwa pada usianya yang ke-14, Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan pembangunan baik infrastruktur daerah maupun pembangunan SDM masyarakat Kabupaten ini.

“Saya menyadari bahwa, program-program untuk memajukan Pesawaran dan target yang diharapkan belum bisa terealisasi sepenuhnya. Meski masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, namun Pemkab Pesawaran terus berbenah diri dan terus meningkatkan pembangunan disemua bidang” tuturnya.

“Program-program untuk memajukan Pesawaran secara bertahap telah, sedang dan akan direalisasikan. Pemkab Pesawaran juga terus meningkatkan pembangunan di bidang Infrastruktur, kesehatan, Pendidikan dan lainnya”. Tambah beliau.

Bupati juga menyampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan ini, karena vaksinasi ini merupakan bentuk sinergi untuk mensukseskan program vaksinasi secara nasional guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran sekaligus dapat mewujudkan Hard Immunity secara nasional khususnya di Kabupaten Pesawaran”. Tutupnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadir dalam acara Forkopimda Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menggelar acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, di Mahan Agung, Kamis (3/3).

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin melantik 18 Kajati, termasuk Kajati Lampung yang baru Nanang Sigit Yulianto di Aula Bandiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (2/3).

Mantan Kajati Lampung, Heffinur, selanjutnya akan menduduki jabatan sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.

Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru, Nanang Sigit Yulianto. Gubernur berharap dapat terjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan serta antar lembaga di Provinsi Lampung.

“Selamat datang kepada Pak Nanang, kami menerima dengan tangan terbuka. Semoga bisa bekerja dengan nyaman di Lampung. Saya berharap, kita dapat bekerja dengan baik karena kita satu dalam membangun Indonesia,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa pergantian pejabat merupakan suatu hal yang biasa dalam meningkatkan akselerasi serta kemajuan suatu lembaga.

Kepada Mantan Kajati Lampung, Heffinur, Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama menjadi Kajati Lampung.

“Bapak Heffinur juga telah banyak memberikan kontribusi pada pembangunan Provinsi Lampung dan penegakkan hukum, serta aktif dalam menjalin kemitraan. Anda sudah menjadi saudara saya,” ujar Gubernur Arinal.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan dari Gubernur Arinal Djunaidi kepada Mantan Kajati Lampung, Heffinur, atas pengabdian dan dedikasinya dalam penegakkan hukum di Provinsi Lampung.

Hadir dalam acara Forkopimda Provinsi Lampung, diantaranya Danrem 043/Gatam, Wakapolda Lampung, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Pimpinan Perbankan dan Pimpinan Redaksi. Selain itu hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Edward Syah Pernong Sebut Polda Lampung Ambil Langkah Taktis yang Cerdas Saat Menangani Kejahatan

, BANDAR LAMPUNG – Mantan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (purn) Edward Syah Pernong mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Polda Lampung dalam beberapa bulan terakhir. Polda Lampung tak berhenti membaca pola kriminal dan terus mengupayakan penindakan, bahkan hingga lintas provinsi. “Ini langkah manuver taktis yang cerdas,” kata Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong tersebut, Rabu (2/3).

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan pelaku tindak kriminal. “Ini langkah cerdas yang dilakukan tim Polda Lampung,” ujarnya. Lanjutnya, belum lama ini, Polda Lampung dapat mengungkap ladang ganja seluas 6,28 hektare di Provinsi Aceh.

Polda Lampung sebelumnya mengamankan penyelundupan ganja hanya seberat 5 kilogram. Namun, ketika dilakukan pendalaman Polda Lampung dapat memusnahkan ribuan batang ganja. Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail juga mengapresiasi tindakan kepolisian di jajaran Polda Lampung dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Dirinya meyakini bahwa adanya tindak kejahatan di jalanan saat ini sangat berkolerasi dengan narkoba. Seperti pembegalan, pencurian sepeda motor hingga perampokan yang sempat terjadi menimpa karyawan BRI Link di Lampung timur beberapa waktu lalu.

“Kami para anggota DPRD provinsi Lampung mendukung tindakan serta terbentuknya Satgas Siger ini,” pungkasnya.

(*)

Lepas Gowes Bersama, Imron: Olahraga dapat Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Di sela reses, Anggota DPRD Provinsi Lampung Ali Imron melepas gowes bersama di Lapangan Merdeka Brajaharjosari, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur (Lamtim), Ahad, 27 Februari 2022.

Kegiatan yang diikuti sekitar 70an peserta anggota Goseb atau Gowes Selebah, akan menempuh perjalanan sekitar 115 km menju Menara Siger Bakauheni, Lampung Selatan.

Tepat pukul 06.30 WIB, Ali Imron didampingi Sekretaris Kecamatan Brajaselebah, Hendri Gunawan, dan Kades Brajaselebah, Suryanto, mengangkat bendera star di Lapangan Merdeka Brajaharjosari, Brajaselebah.

Menurut Imron, olahraga bersepeda saat ini menjadi tren yang digemari masyarakat di berbagai daerah. “Setiap kegiatan olahraga harus kita dukung karena akan menjadikan tubuh sehat dan bugar,” katanya.

Berolahraga secara rutin, kata dia, juga dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Sehingga badan tetap sehat dan tidak mudah terserang penyakit. Termasuk virus Corona atau Covid-19 yang mewabah di berbagai negara belakangan ini.

Pengalaman selama sekitar dua tahun pandemi Covid-19, warga yang rajin berolahraga dan badannya sehat, terbukti daya tahan tubuhnya lebih baik terhadap kemungkinan terserang panyakit. “Dengan tubuh yang sehat dan prima, insya Allah tidak mudah sakit,” kataya.

Selain itu, Imron berpesan kepada peserta gowes bersama untuk berhati-hati di perjalanan dan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mengingat, pademi Covid-19 belum benar-benar berakhir.

Sementara Sekretaris Kecamatan Brajaselebah, Hendri Gunawan, mengingatkan peserta gowes untuk mematuhi peraturan lalu-lintas. Selain perjalan yang ditempuh cukup jauh, juga melintasi daerah yang ramai dan padat lalulintas kendaraan.

Hendri juga meminta masyarakat untuk giat berolahraga. Tidak hanya gowes yang kini banyak digemari masyarakat. Tetapi juga olahraga lain, seperti senam. “Usahakan, kita berolahraga paling tidak sekali sepekan pada saat libur,” katanya.

Mingrum Gumay Reses di Dua Desa

Bandar Lampung -Ketua DPRD Provinsi Lampung kembali menggelar reses tahap I secara lanjutan di sejumlah titik desa guna menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. Jum’at (26/2/2022).

Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Sri Dadi, kemudian di lanjutkan ke Kampung Sinar Sari hingga terlihat antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan reses dengan harapan dapat menyampaikan keluhan dan harapan kepada Ketua DPRD Lampung tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyampaikan melalui Kelompok Wanita Tani (KWT), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar memaksimalkan sebagai wadah aspirasi bagi masyarakat kelompok sektor pertanian untuk diteruskan dan disampaikan.

Harus dipilih dan pilah dulu ya aspirasi dari masyarakat melalui kelompok binaan, mudah mudahan sesuai dengan tingkat kegentingannya biar dapat segera dilaksanakan apa yang menjadi harapannya, ujar Mingrum Gumay.

Ia juga mendorong ibu-ibu untuk lebih kreatif dan inovatif terhadap kearifan lokal guna meningkatkan perekonomian keluarga serta dapat membuka peluang usaha baru sehingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja baru nantinya.

” Ya, idenya dituangkan saja melalui proposal, bagaimana potensi pasarnya,peluang,serta bisnis modelnya, kalau memang sudah diperlukan support untuk menuju pemasaran secara digital nanti kita akan beri pendampingan yang berkolaborasi dengan pihak Platfrom digital, tandas Mingrum Gumay.

Dalam kegiatan reses tersebut, Mingrum Gumay menyempatkan melihat peternakan sapi dan proses penggilingan padi yang dimiliki oleh masyarakat Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah.(*)

Anggota DPRD Lampung Dan Tulang Bawang Membantu Balita Usia 3 Bulan

Tulang Bawang l Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati bersama Anggota DPRD Tulang Bawang Ines Septia Saputri menyempatkan diri untuk melihat kondisi Halimatus Sadiya. Balita berusia 3 bulan buah hati pasangan Agus Sucipto dan Wiwik Widayanti ini terlahir dengan kelainan kaki atau dengan bahasa medisnya genu varum.

Genu varum atau kaki O (bow legs) adalah kondisi di mana sudut pertemuan antara tulang femur dan tibia pada lutut menjauhi garis tengah tubuh, sehingga memberikan manifestasi tungkai yang melengkung. Kondisi ini biasanya muncul sejak masa kanak-kanak, tetapi dapat juga terjadi pada orang dewasa. Genu varum dapat melibatkan satu tungkai (unilateral) atau kedua tungkai (bilateral) dengan penyebab yang bervariasi.

Pada kondisi patologis, genu varum pada anak-anak dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Yaitu, kelainan struktur tulang, seperti blount disease (tibia vara) dan akondroplasia; faktor metabolik, seperti disfungsi renal; serta infeksi, seperti rickettsia. Kondisi ini juga dapat didukung faktor risiko, seperti obesitas dan kelainan gait atau pola berjalan.

Halimah juga sudah menjalani operasi agar kedua kakinya dapat normal kembali. Kedua srikandi PDI Perjuangan ini dengan spontan terpanggil untuk membantu setelah melihat kondisi halimah yang lemah di gendongan sang ibu.

“Saya bersama Ines merasa prihatin dengan kondisi Halimah yang kedua kakinya masih dibalut perban pasca operasi, dengan sedikit bantuan yang dihimpun setidaknya dapat meringankan perekonomian kedua orang tuanya dalam merawat halimah selama proses penyembuhan” ujar Condrowati dalam keterangan tertulis, Jumat 25/02/2022.

Sementara, Ines Septia Saputri berjanji akan membantu keluarga halimah agar mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.

“Saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar keluarga ini mendapatkan perhatian pemerintah daerah baik untuk pengobatan dan biaya perawatan halimah” tutur Ines. (*)