MERIAHKAN HUT KE-15, BUPATI PESAWARAN SAKSIKAN PAGELARAN WAYANG KULIT

BUPATI PESAWARAN ikut menyaksikan Pagelaran Wayang Kulit, bersama ratusan warga masyarakat di Bumi Andan Jejama.

Pagelaran wayang kulit lakon “Gatot Kaca Bangun Projo” dengan dalang Ki Gondo Sukono tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-15 tahun 2022, yang digelar di Taman Jejama Sidototo Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat, Minggu 24 Juli 2022 malam.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Pagelaran Wayang Kulit ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan memperingati HUT Kabupaten Pesawaran ke-15 dan menjadi momentum silaturahmi antara Pemkab Pesawaran dan masyarakat di Bumi Andan Jejama.

“Pagelaran wayang kulit ini juga sekaligus menjadi wahana silaturahmi antara Pemkab Pesawaran dan masyarakat sekitar serta bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Dendi.

Dirinya berharap, masyarakat dan Pemkab Pesawaran menjadikan momentum pagelaran ini sebagai bentuk introspeksi bagi kedua belah pihak guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang lebih maju dan sejahtera.

“Marilah kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang lebih maju dan sejahtera, serta menjadi himbauan, agar kita dapat memanfaatkan pagelaran ini sebagai media untuk memahami makna-makna dan filosofi yang terkandung didalamnya,” ujar dia.

Dirinya berharap, melalui pagelaran ini dapat mempermudah penyampaian pesan-pesan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Penyampaian pesan-pesan dan makna dari lakon pewayangan kepada masyarakat tentang internalisasi dan aktualisasi dalam bermasyarakat khususnya di Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, bahwa Bumi Andan Jejama ini merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali.

“Maka dari itu, marilah kita bersama-sama mendukung Bupati Pesawaran dalam membangun kabupaten yang kita cintai ini, dan mendoakan agar beliau senantiasa diberi kesehatan sehingga dapat terus menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin,” tutupnya.

DPRD Lampung: Perusahan Wajib Ganti Rugi ke Nelayan Terdampak Limbah

Bandar Lampung, DPRD Provinsi Lampung menegaskan kepada PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PT PHE OSES) untuk bertanggungjawab kepada petambak yang terkena dampak kebocoran oli di pesisir pantai, Lampung Timur.

Anggota DPRD Lampung Noverisman Subing mengatakan perusahan anak cabang PT Pertamina itu tidak perlu menunggu hasil audit KLHK. Jika sudah sudah jelas banyak yang terdampak maka perusahaan wajib bertanggungjawab.

“Gak perlu nunggu lagi, secara kasat mata udah jelas ada yang terdampak para nelayan dan petambak. Perusahaan wajib ganti rugi materil ke mereka,” kata Anggota DPRD Dapil Lampung Timur itu.

Dia melanjutkan, Gubernur Lampung Airnal Djunaidi juga sudah menegaskan perusahaan harus bertanggungjawab. Maka dari itu seharusnya perusahaan punya belas kasih.

Dimana para nelayan dan petambak kehilangan mata pencarian akibat limbah oli tersebut.

“Ini kan kelalaian perusahan, harus ada yang bertanggungjawab kok bisa bocor, kenapa bisa bocor dan siapa yang melakukannya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Noverisman, kasus pencemaran limah di pesisir Lampung Timur perlu mendapat penegasan dari pusat. Karena kejadian limbah mencemari laut bukan kali pertama. “Saya sebagai wakil rakyat khususnya di Lampung Timur turut prihatin terhadap kejadian ini. Semoga ada jalan keluar dan rakyat yang terdampak ada tanggungjawab dari perusahaan,” katanya.

OJK BERKOMITMEN PROAKTIF DAN KOLABORATIF MEWUJUDKAN STABILITAS, PERTUMBUHAN DAN PENGUATAN INDUSTRI JASA KEUANGAN SERTA PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT

Jakarta, 20 Juli 2022. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK)
Periode 2022 – 2027 menegaskan komitmen OJK untuk lebih proaktif dan
kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan
industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional
dan masyarakat.

Ketua DK OJK Periode 2022 – 2027, Mahendra Siregar menyatakan “Kami
berkomitmen dan mempertegas posisi OJK sebagai mitra strategis Pemerintah
dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak
ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan. Kami akan proaktif memperkuat
posisi sebagai pengarah, penggerak dan mitra kerja yang baik bagi industri. OJK
juga akan terus memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen dan
masyarakat.”

Mahendra menjelaskan bahwa DK OJK juga menekankan pentingnya penguatan
atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk
pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank
(IKNB) serta kepatuhannya (compliance). Sebagai langkah awal, OJK akan lebih
mendorong sistem satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan
dengan layanan yang lebih cepat dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian
(prudential).

OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate
governance) pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat
pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.

Selain itu, untuk memitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global
(stagflasi) terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia, OJK akan
meningkatkan pengawasan kondisi masing-masing industri jasa keuangan
maupun secara terintegrasi, serta berkoordinasi erat dengan Kementerian
Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam forum
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik, akan sangat menentukan
keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di tengah kondisi ekonomi
dunia yang penuh tantangan, sehingga dapat meningkatkan lapangan kerja dan
daya beli masyarakat.

DK OJK pun meletakkan perhatian yang tinggi terhadap program edukasi dan
perlindungan konsumen. Friderica Widyasari Dewi selaku ADK Bidang EPK
menegaskan OJK memiliki kewenangan melakukan tindakan pencegahan
permasalahan konsumen dan masyarakat melalui pemberian informasi dan
edukasi atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya. OJK
juga berwenang melakukan pengawasan perilaku (market conduct) Pelaku Usaha
Jasa Keuangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan masyarakat.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, menegaskan
akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan
pertumbuhan ekonomi pascapandemi, melalui penguatan sistem pengawasan
perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem
keuangan domestik dan global.

Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain
melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif,
sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah.

Penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama
sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pertumbuhan perbankan
secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Sedangkan Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
berkomitmen terus mendorong good governance pelaku pasar untuk mendukung
upaya pendalaman pasar dan makin meningkatkan jumlah perusahaan yang go
public, serta masyarakat yang berinvestasi di Pasar Modal.

Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas IKNB akan mendorong
penyelesaian sengketa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
(PAYDI/unit link), perbaikan pengaturan perasuransian yang lebih sehat,
optimalisasi fintech P2P lending serta mendorong percepatan penyelesaian asuransi
bermasalah.

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Isabella Wattimena akan
memfokuskan pada penguatan tata kelola dan manajemen risiko berbasis
teknologi informasi serta terus memperbaiki kualitas proses bisnis di OJK. Upaya
ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas kelembagaan, terimplementasinya nilai
integritas, serta pada akhirnya mampu memenuhi ekspektasi seluruh pemangku
kepentingan.

Wakil Ketua OJK periode 2022 – 2027, Mirza Adityaswara menyatakan, “Kami akan
terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta transformasi perilaku
internal yaitu kolaboratif, proaktif, bertanggung jawab, untuk mewujudkan
pengaturan dan pengawasan yang lebih terintegrasi. OJK akan memperkuat peran
OJK Institute menjadi pusat studi Industri Jasa Keuangan yang mumpuni di
ASEAN.”

Untuk dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik sesuai amanat
Undang-Undang, OJK juga memperkuat tim internal melalui peningkatan
kapabilitas dan kompetensi. Pemanfaatan informasi dan teknologi juga menjadi
prioritas utama bagi OJK dalam memperlancar tugas dan fungsi OJK khususnya
dalam menciptakan pengaturan dan pengawasan terintegrasi. Hal ini juga dapat
mempercepat pengambilan keputusan, mitigasi risiko dan respon terhadap
pengaduan konsumen dan masyarakat luas.

Sementara itu, Doni Primanto Joewono sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK
Ex-Officio Bank Indonesia mengatakan akan mendukung penuh program kerja
Pimpinan Dewan Komisioner OJK untuk memperkuat industri jasa keuangan
Indonesia, menjaga stabilisasi sistem keuangan dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi.

“Kami sebagai perwakilan dari BI akan terus berkoordinasi dan melakukan
harmonisasi berbagai kebijakan kami baik moneter maupun makroprudensial dan
SP PUR sehingga selaras dalam sebuah bauran kebijakan nasional,” kata Doni.

Sedangkan Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio
Kementerian Keuangan mengatakan siap bekerja sama dengan seluruh ADK OJK
2022-2027, melanjutkan koordinasi yang erat antara OJK dan
Kemenkeu/Pemerintah.

“Kami akan terus memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Bersama OJK, Pemerintah akan terus membangun sektor keuangan, melakukan
pendalaman pasar, serta mendorong inklusi keuangan di Indonesia,” katanya.

Kesembilan anggota DK OJK Periode 2022-2027 sepakat untuk mengedepankan
prinsip collective collegial dalam pengambilan keputusan dan akan memperkuat
tugas OJK dalam pengaturan, pengawasan dan perlindungan yang terintegrasi.

Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Dumas Biro Wassidik Bareskrim Polri

Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., menerima kunjungan Tim Pelaksanaan Supervisi dan Asistensi dari Biro Wassidik Bareskrim Polri Kamis, (21/7/2022) yang dipimpin olek ketua Tim Kombes Pol. Wawan Munawar S.ik., MSi, dan anggota Kombes Pol. Drs. Nurfalla SH, Kombes Pol. Drs. Sulistiono, bersama dengan Perwira pendamping Polda Lampung AKBP Khoirun Hutapea dan AKP Teguh Riwayanto,
Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan Selamat datang kepada Tim Supervisi dan Asistensi dari Biro Wassidik Bareskrim Polri di Polresta Bandar Lampung, dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan pengetahuan khususnya di bidang penyidikan kepada Semua Penyidik dan Penyidik Pembantu di Jajaran Polresta Bandar Lampung sehingga semakin Profesional dan memahami aturan yang akhirnya dapat memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat.

Pada Kesempatan ini ketua tim Pelaksanaan Supervisi Dumas Biro Wassidik Bareskrim Polri Mabes Polri Kombes Pol. WAWAN MUNAWAR, S.I.K., menyampaikan terima kasih atas kehadirannya kita dapat langsung bertatap muka dalam rangka kegiatan supervisi dan asistensi Biro Wassidik Bareskrim Polri.
Kehadiran kami disini bertugas untuk menyampaikan khususnya terhadap dumas-dumas sesuai dengan program prioritas kapolri yaitu pengawasan internal, seperti dumas baik yang berkadar pengawasan maupun tidak berkadar pengawasan kususnya dalam proses penyidikan pada kesempatan ini juga kami mengajak kerjasama dari pada penyidik untuk memberikan informasi, data dan proses penanganannya sampai dimana, sehingga kita dapat menjawab dumas – dumas dari masyarakat.

Ketua tim Kombes Pol. WAWAN MUNAWAR. S.I.K., berharap semua proses penyidikan yang berdasarkan laporan polisi agar segera dituntaskan se cepat-cepatnya, setiap ada dumas secepatnya di selesaikan sampai tuntas tanpa menghilangkan kwalitas proses penyikan itu sendiri.
Untuk itu kepada rekan penyidik agar meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam proses menyidik, lakukan komunikasi kepada pelapor agar tidak menimbulkan dumas, minimal meminimalisir dari pada dumas-dumas itu, tutupnya.

Puncak Perayaan Dies Natalis UBL ke-50, UBL Berikan Sejumlah Penghargaan

Mediarepublika.com – Bandar Lampung – Menapaki usianya yang mencapai setengah abad, Universitas Bandar Lampung (UBL) yang merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) terbesar di Provinsi Lampung menggelar Dies Natalis ke-50 bertajuk “Growing Shining Winning” di Mahligai Agung Covention Hall, Pascasarjana UBL pada Kamis (21/07/2022).

Perayaan diawali dengan orasi ilmiah mengenai pembangunan berkelanjutan oleh kepala pusat studi Sustainable Development Goals (SDGs) Center UBL, Fritz Akhmad Nuzir. Ia mengatakan bahwa sejak 1972, UBL turut berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi Lampung melalui kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Dalam konteks global, tahun 1972 merupakan bagian penting dalam milestones pembangunan berkelanjutan. UBL melalui SDGs Center siap menjadi mitra untuk merajut keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung bersama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya terutama dalam Decade of Actions SDGs menuju 2050,” ujar Fritz dalam orasinya.

Rektor UBL, M. Yusuf Sulfarano Barusman dalam sambutannya menceritakan perjalanan UBL yang terus berkembang dan berjuang membangun negeri selama 50 tahun. Mulanya, UBL adalah Akademi Administrasi Niaga (AAN) Tanjungkarang yang didirikan pada 1972. Bersamaan dengan itu, Almarhum RM Barusman dan Sri Hayati membentuk Yayasan Administrasi Lampung yang menaungi AAN Tanjungkarang.

Hingga pada 17 Januari 1984, UBL lahir menjadi pioneer PTS di Lampung dengan tiga fakultas dan lima jurusan. Tahun 1997, UBL membuka program pasca sarjana pertama di Lampung. Sampai pada Oktober 2014, UBL melakukan transformasi dengan megadakan Strategic Management Meeting yang menghasilkan isu strategis terkait lingkungan eksternal dan internal UBL serta perumusan Visi, Misi dan Budaya Organisasi UBL.

“Visi, Misi dan filosofi UBL saat ini diejawantahkan dengan pencapaian-pencapaian UBL. Dengan berbagai upaya yang dilakukan civitas akademika UBL, baik dari pembangunan secara fisik maupun sumber daya manusia, 3 Tahun berturut-turut UBL mendapatkan penghargaan Universitas Swasta terbaik se-Sumbagsel,” ucapnya.

Di usianya yang ke-50, Yusuf mengatakan bahwa inovasi dan riset menjadi fokus UBL dan lebih banyak berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat, baik dari sisi teknologi, maupun kelembagaan dan hukum. UBL sendiri telah banyak berkontribusi terhadap pembangunan daerah ditunjukkan dengan kontribusinya dalam program Kartu Petani Berjaya dan berbagai kerjasama riset serta pengabdian di berbagai desa. Adapun keterlibatan UBL dibidang infrastruktur yakni pengujian mutu jalan di seluruh Provinsi Lampung diuji oleh Laboratorium Teknik Sipil UBL.

Ia turut menyampaikan rasa terimakasihnya kepada bergagai pihak yang telah mendukung, menjalin kerjasama dan terus menerus dan memberikan dampak baik bagi kemajuan Universitas Bandar Lampung.

“Semoga usia yang ke-50 ini menjadi tahun keemasan bagi UBL agar tetap Tumbuh, Bersinar dan menjadi Pemenang yang mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional menuju ‘To Be a World Class Entrepreneurial University’ dan sebagai kado di ulang tahun emas ini, UBL berhasil mendapatkan izin pembukaan Program S3 Manajemen” tutupnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim memberikan sambutan secara daring dan mengapresiasi atas kontribusi UBL selama 50 tahun dalam pembangunan bangsa dan pembentukan karakter wirausaha mahasiswanya.

“Sepanjang usia tersebut, tentu sudah banyak kontribusi nyata yang dilakukan UBL bagi pembangunan bangsa dan negara. Memasuki usia emas ini, saya yakin cita-cita UBL menjadi kampus kelas dunia semakin bisa direalisasikan. Didukung dengan berbagai program MBKM terutama program kewirausahaan, mahasiswa UBL akan menjadi lulusan berkualitas tinggi yang siap menghadapi tantangan masa depan dan menjadi pembelajar sepanjang hayat yang cerdas berkarakter,” ujarnya.

Pada Dies Natalis ini, UBL mendapatkan ucapan selamat dari berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. Diantaranya, Prof. Carmen Aguilera Carnerero dari Universitas Granada Spanyol yang mengucapkan selamat ulang tahun UBL ke-50 dan berharap UBL bisa terus melanjutkan fokusnya dalam penelitian dan inovasi baik dalam program sarjana, pascasarjana maupun doctoral dan menjadi kampus berjiwa wirausaha kelas dunia.

Adapun ucapan dari Universitas Jiao Tong, Prof. Wang Zhenhua yang turut berbahagia dengan perayaan Dies Natalis UBL yang ke-50.

“Saya yakin UBL dalam usianya yang ke-50 ini akan terus bisa melakukan riset-riset dan inovasi. Seiring dengan visi UBL yakni menjadi kampus berjiwa kewirausahaan tingkat dunia,” ujarnya dalam cuplikan video ucapan yang ditayangkan.

Ucapan lain datang dari salah satu profesor di Universitas Kitakyushu Jepang, Bart Julien Dewancker yang mengaku senang mendengar UBL telah mencapai usia yang ke-50. Ia berterima kasih kepada pihak UBL yang telah memberikan kesempatan kepada Universitas Kitakyushu Jepang untuk berkolaborasi dan menjalin relasi internasional.

Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi juga turut memberikan selamat atas perayaan Dies Natalis UBL yang ke-50.

“Semoga UBL semakin terdepan memajukan pendidikan dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkarakter di Lampung demi mewujudkan lampung Berjaya,” ucapnya.

Di hari yang sama, Dies Natalis turut dimeriahkan dengan diadakannya UBL Awards yaitu pemberian penghargaan sebagai apresiasi UBL kepada berbagai pihak. UBL Awards dibagi menjadi empat kategori antara lain, UBL Award Lifetime Learning Inspiration yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan inspirasi dan kontribusinya pada pendirian dan keberlanjutan UBL hingga saat ini. Yang kedua, UBL Award Leader Sustainable Development diberikan kepada pemimpin atau tokoh yang berkomitmen luar biasa pada pembangunan berkelanjutan di Lampung.

Ketiga, UBL Award Institution with Great Impacts yang diberikan kepada lembaga atau institusi yang bekerjasama dan bergotong royong dengan UBL serta memberikan dampak besar dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Yang terakhir adalah UBL Award Partnership for Innovation yang diberikan kepada lembaga atau mitra yang menjadi partner UBL dalam riset dan inovasi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pansus Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo Benarkan Kerugian Negara Di Lunasi

BANDARLAMPUNG – Diketahui sebelumnya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek Bandarlampung, Lukman Pura sudah melunasi kerugian negara hasil temuan BPK RI perwakilan Lampung pada tanggal 20 Juli.

Klaim tersebut dibenarkan oleh Pansus Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan, setelah adanya temuan dari BPK, dewan membentuk Panitia Khusus (PANSUS) guna mendalami hasil temuan ini.

Deni Ribowo menyampaikan, tertanggal 20 Juli kemarin sudah dilakukan pengembalian dengan 4 kwitansi, pertama Rp 50.905.887, kemudian Rp 32.298.138,  lalu Rp 947.360.736, terakhir Rp 1.670.540.743.

Menurutnya, setelah RSUDAM melunasi pembayaran dan mengembalikan ke kas Negara, tidak ada lagi kerugian negara dalam hal ini artinya pihak rumah sakit sudah melaksanakan rekomendasi temuan dari bpk dan rekomendasi dari PANSUS DPRD Provinsi Lampung.

Dia mengungkapkan, Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek Bandarlampung mempunyai banyak program guna mencapai tujuan dari program kerja Gubernur Lampung sehat berjaya baik secara administrasi, pelayanan dan tekhnologinya

DPRD PROVINSI LAMPUNG DAPAT APRESIASI GUBERNUR ARINAL

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengapresiasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021,” kata Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 20 Juli 2022.

Gubernur Arinal menuturkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.

Selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung melalui Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, meminta seluruh dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih kreatif dalam meningkatkan kinerjanya, misalnya dengan terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan-perusahaan besar sehingga meskipun dengan anggaran terbatas, pembangunan dapat tetap terlaksana dengan baik.

DPRD Provinsi Lampung juga merekomendasikan beberapa hal kepada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan anggaran. Pertama, Kepada seluruh OPD supaya lebih cermat dalam membuat perencanaan program atau kegiatan dan lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat Covid-19.

Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, agar dalam memberikan anggaran kepada OPD sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing OPD. Kemudian meminta seluruh OPD, agar pada setiap laporan anggaran untuk diperinci secara jelas per kegiatan. Terakhir, agar dalam merencanakan belanja modal dan operasional lebih proporsional sesuai dengan aturan yang ada.

Saat rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Plh. Sekdaprov Lampung, Staf Ahli Gubernur, para asisten Setdaprov Lampung, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Apresiasi DPRD Lampung Bahas Raperda

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengapresiasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021,” kata Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 20 Juli 2022.

Gubernur Arinal menuturkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.

Selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung melalui Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, meminta seluruh dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih kreatif dalam meningkatkan kinerjanya, misalnya dengan terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan-perusahaan besar sehingga meskipun dengan anggaran terbatas, pembangunan dapat tetap terlaksana dengan baik.
DPRD Provinsi Lampung juga merekomendasikan beberapa hal kepada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan anggaran. Pertama, Kepada seluruh OPD supaya lebih cermat dalam membuat perencanaan program atau kegiatan dan lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat Covid-19.

Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, agar dalam memberikan anggaran kepada OPD sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing OPD. Kemudian meminta seluruh OPD, agar pada setiap laporan anggaran untuk diperinci secara jelas per kegiatan. Terakhir, agar dalam merencanakan belanja modal dan operasional lebih proporsional sesuai dengan aturan yang ada.

Saat rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Plh. Sekdaprov Lampung, Staf Ahli Gubernur, para asisten Setdaprov Lampung, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. (*)

Puluhan Pocil Ikuti Seleksi di Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR — Menjadi agenda perlombaan tahunan di tingkat Propinsi, Polres Lampung Timur melaksanakan seleksi Polisi Cilik atau Pocil.

Pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan di Aula Tribara Polres Lampung Timur pada Rabu (20/07/2022) dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution yang diwakilkan oleh Kabag Ops Polres Lampung Timur Kompol Heru Sulistyananto di dampingi Kadis Pendidikan yang diwakili oleh Kabid SD dan Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Caesar Gumilang

Peserta seleksi diikuti oleh siswa siswi dari 16 sekolah dasar di Lampung Timur yang ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur.

Hadir juga dalam giat tersebut PJU Polres Lampung Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur dan Guru Pendamping serta Tim Seleksi dari Satlantas Polres Lampung Timur.

“Kepada adik-adik peserta seleksi Pocil agar kiranya nanti lebih semangat dalam mengikuti seleksi, bagi yang lulus dan lolos akan menjadi duta dan anggota Pocil Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022, bagi yang belum lolos agar tidak berkecil hati.” Ujar Kabag Ops dalam sambutannya.

Kegiatan seleksi yang diikuti oleh 96 peserta ini terlaksana dengan tertib selama kegiatan berlangsung.

Polda Lampung melakukan penyidikan kematian ABH (RF) di LPKA secara ilmiah

Jajaran Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dipimpin Dirkrimum, Kombes Pol Reynold Hutagalung terus memantau perkembangan penyidikan kasus atas dugaan kematian anak berhadapan dengan hukum (ABH) di LPKA Pesawaran Lampung.

“Ditreskrimum juga telah melakukan pra rekonstruksi terhadap anak dibawah umur hingga mengakibatkan korban (RF) meninggal dunia beberapa waktu lalu,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa malam.

Dia melanjutkan perkembangan penyidikan dilaksanakan secara maraton dan didukung oleh semua pihak termasuk Kakanwil Kumham Lampung, pihak Petugas LPKA, pihak keluarga, serta pihak rumah sakit.

“Proses penyidikan sudah memeriksa sebanyak 19 orang saksi Saksi dan saksi ahli termasuk mendalami hasil rekam medis RF(17). Proses Pra-rekonstruksi sudah dilakukan guna memastikan kembali peran masing-masing dari para saksi bahkan hasil koordinasi gelar perkara oleh tim penyidik diputuskan seijin pihak keluarga dilakukan proses otopsi jenazah RF,” kata dia.

Pandra menambahkan semua kegiatan yang dilakukan penyidik Polda Lampung bertujuan untuk adanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan.

“Selain itu, guna melengkapi terpenuhinya unsur-unsur alat bukti sesuai UU No.35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang perlindungan anak dimana ancaman hukuman lebih dari 5 tahun dan UU No.17 Tahun 2016 tanggal 09 November 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU,” kata dia lagi.