KETUA KWARCAB GERAKAN PRAMUKA HADIRI PEMBUKAAN PERJUSAMI DI WAY KHILAU

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi hadiri pembukaan Perkemahan (Perjusami) Kwartir Ranting Kecamatan Way Khilau.Apel pembukaan perkemahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Pondok Modern Ibnu Muhtaram Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Jumat 26 Agustus 2022.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pesawaran, Nanda Indira Dendi menyampaikan ucapan selamat hari jadi Pramuka yang ke-61 bagi segenap jajaran dan keluarga besar gerakan Pramuka“Selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Pesawaran, saya berharap hari jadi Pramuka ini dapat memotivasi semangat dan mempercepat kemandirian Gerakan Pramuka untuk mencapai keberhasilan dalam upaya pembentukan karakter kaum muda,” kata Nanda.

Dirinya menjelaskan, diusia Pramuka yang ke 61 Tahun perlu Rebranding Pramuka baru yang diminati kaum muda.“Pramuka hendaknya mengikuti perkembangan zaman dan tidak terkesan kuno dalam era digital dewasa ini, Pramuka baru harus keren, gembira, asyik dan menyenangkan,” pungkasnya.Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Harian Kwarcab gerakan Pramuka Pesawaran Arya Guna, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Camat Way Khilau, Korcam Way Khilau Joharsah, dan Kepala Desa Tanjung Kerta Jamak Uddin.

Pemprov Lampung dan Komisi Yudisial Gelar Kegiatan Edukasi Publik, Gubernur : Perlu Adanya Sosialisasi Hukum di Wilayah Pedesaan yang Tidak Memiliki Akses Informasi

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi Lampung bersama  Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menggelar kegiatan Edukasi Publik dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, di Gedung Pusiban, Kamis (25/08/2022).

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dengan pembicara Anggota Komisioner Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, Tenaga Ahli Komisi Yudisial Toto Winarto S.H, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Syamsul Arief, S.H., M.H, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Selain itu kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Jumain, SE., dan diikuti oleh 85 orang dari seluruh kepala OPD dan pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Guru SMA dan SMK pengasuh mata pelajaran PPKn di Bandar Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan Edukasi Publik bersama Komisi Yudisial sebagai wahana untuk menambah wawasan pengetahuan mengenai peran serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

Menurut Gubernur, memaknai pembangunan hukum tidak hanya sekedar identik dengan kegiatan pembuatan hukum atau pembentukan peraturan perundang-undangan, dan penegakkan hukum terhadap penyelenggaraan hukum.

“Pembangunan hukum harus dimaknai sebagai satu-kesatuan sistem yang utuh, mulai dari pembuatan hukum, penerapan hukum, pelaksanaan hukum, penegakan hukum, pendidikan hukum, informasi serta perlindungan hukum, demi terwujudnya kepastian keadilan dan kemanfaatan hukum, untuk tercapainya keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen kekuasaan negara, termasuk pemerintah daerah, dan masyarakat serta akademisi,” papar Gubernur.

Gubernur juga mengatakan bahwa perlu adanya sosialisasi hukum di daerah-daerah, terutama wilayah pedesaan yang mungkin tidak memiliki akses informasi terkait permasalahan hukum melalui pendidikan dan penyuluhan.

“Semoga pemikiran dan masukan ini manjadi masukan dan kebijakan dari pihak-pihak terkait dengan harapan kita dapat menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang juga ada didesa,” ucap Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisioner Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, mengatakan bahwa yang dikatakan oleh Pak Gubernur sebagai hal yang menarik untuk ditindak lanjuti.

“Adanya perbedaan informasi dan edukasi antara perkotaan dan pedesaan yang dikatakan oleh pak Gubernur ini adalah suatu hal yang sangat menarik, saya tersentuh dan akan kami jadikan sebagai perhatian,” ucap Amzulian.

Amzulian Rifai mengatakan bahwa dalam rangka membangun trust publik atau keparcayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan maka diperlukan kesadaran akan pentingnya penegakkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat

“Dengan memiliki kesadaran hukum tersebut maka menjadi sebuah keniscayaan yang dapat membangun kembali kepercayaan publik kepada hakim dan pengadilan,” ucapnya.

Meningkatnya kesadaran akan hukum dapat meningkatkan masyarakat yang madani dan stabil, masyarakat yang dewasa dalam hukum akan membuat hukum di Indonesia menjadi lebih berwibawa, memberikan kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

“Komisi Yudisial telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kehormatan  martabat hakim dengan senantiasa menjaga keseimbangan antara fungsi, menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku hakim,” ucap Amzulian

“Melalui edukasi publik Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih, semoga dapat menjadi pembelajaran untuk kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadlian bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung Puadi Jailani, dalam laporannya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan edukasi umum kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tentang sistem peradilan di Indonesia dan terhadap pemberian proses hukum yang baik, yaitu dengan memahami tata cara prosedur dalam pengadilan sehingga tumbuh kesadaran hukum

Tutup TMMD Ke-114 TA, Danrem 043/Gatam Himbau jadikan TMMD Sebagai momentum Dalam meningkatkan Kebersamaan dan gotong royong serta kemanunggalan TNI dan rakyat

Bandar Lampung, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 Kodim 0421/LS, bertempat di Lapangan Tritura Desa Kedondong Kec.kedondong kab. Pesawaran, secara resmi di tutup Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, Rabu (24/8/2022).

Acara penutupan ini, turut dihadiri oleh Bupati Pesawaran Hi.Dendi Ramadhona Kaligis, ST., M.Tr.,I.P, Kasiren Korem 043/Gatam Kolonel Arh Tri Adrijanto S,.Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Risa Wilsi, S.H., M.H, Kasipers Kasrem 043/Gatam Letkol Arm Riski Budianto, S.Sos, M.M,.Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P. M.Si, Pabung pesawaran Mayor Inf Ihara, ,Danbrigif 4 Mar/BS Mayor Mar Edi Sumipta,Danlanal Lampung,Diwakili Kaurgakum Kapten laut PM Marhadi,Dandenbekang Letkol Cba Muh Said, Dandenpom II/3 Lampung Letkol CPM ika budaya S.H.M.I.P, Wadan denhubrem 043/Gatam, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K.,M.Si, dan jajaran Forkopimda kab.Pesawaran.

Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P. M.Si, Selaku Dansatgas dalam laporan hasil pelaksanaan TMMD menyampaikan, TMMD ke-114 yang berlangsung di desa babakan loa Kecamatan kedondong Kabupaten Pesawaran selama satu bulan ini melibatkan sebanyak 150 Personil terdiri dari, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Polri dan Pemda.

“Untuk pengerjaan sasaran fisik dan non fisik sampai dengan penutupan Program TMMD ke-114 Kodim 0421/LS semua berjalan sesuai dengan rencana dan selesai 100 persen, yang mana TMMD merupakan wujud operasi bhakti TNI yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI, Polri, kementrian atau lembaga pemerintahan non kementrian dan pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat guna meningkatkan akselerasi pembangunan khususnya di daerah tertinggal,” ujar Dansatgas.

Sementara, Kasad dalam amanatnya yang dibacakan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, menyampaikan acara penutupan TMMD ke-114 TA. 2022 diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong serta kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam mengakselerasi program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“ Selama satu bulan sejak tanggal 26 juli s/d 24 agustus 2022, para prajurit, pemda dan masyarakat telah bahu membahu menyelesaikan program TMMD ke-114 TA.2022,Kebersamaan ini merupakan sinergitas yang positif dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa, khusus nya membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di wilayah,oleh karena itu sebagai kepala staf angkatan darat dan selaku penanggung jawab operasional TMMD, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan elemen masyarakat yang telah membantu secara moril dan materiel sehingga kegiatan TMMD ke-114 ini dapat terselenggara dengan aman dan lancar, “

“ Program TMMD Ke-114 tahun 2022 yang dilaksanakan di wilayah kodim, 0421/LS di Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong Kab. Pesawaran, telah dikerjakan sasaran fisik, berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur, diantaranya yaitu, perbaikan lapis pondasi agregat Kelas B panjang 500 meter, lebar 3 meter dan tebal 15 centimeter, pembangunan jalan rabat beton panjang 1.093 Meter, lebar 3 meter dan tinggi 15 centimeter, pembuatan 1 unit gorong-gorong plat beton panjang 4 meter, lebar 1,5 meter, tinggi 2 meter dan sasaran tambahan berupa pembuatan 1 unit sumur bor, “

Lebih lanjut dalam Amanatnya Kasad, menyampaikan “ Pencapaian program sasaran fisik di atas juga diimbangi dengan pencapaian pada sasaran non- fisik berupa penyuluhan kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaan, penyuluhan bela negara, penyuluhan siskamling, penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan bahaya penularan covid-19, stunting, posyandu dan posbindu penyakit tidak menular, Kegiatan ini dibutuhkan dalam rangka membangun serta memperkokoh jiwa dan semangat nasionalisme masyarakat untuk mendukung program pemerintah tentang percepatan penurunan stunting, ketahanan pangan dan penanganan kesehatan, “ terangnya.

Wagub Chusnunia, Sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu(24/08/2022).

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang telah dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Menurut Chusnunia, rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai wujud dari perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 yang bertema Manusia Berkualitas, maka kebijakan yang dirancang dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan Sumber Daya keuangan daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Wakil Gubernur

Adapun instrument penting Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, dengan melanjutkan 6 (enam) Prioritas Pembangunan Daerah, yaitu :
1) Meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan;
2) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;
3) Pembangunan Infrastruktur;
4) Reformasi Birokrasi;
5) Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman dan Berbudaya;
6) Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.

Secara umum Kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, menurut Wagub, diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Daerah melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah Lainnya.

“tentunya dengan kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan masyarakat secara umum, sekaligus menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal daerah,” ujar Wagub

Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperhitungkan alokasi Belanja Infrastruktur Daerah mencapai sebesar 36,31% dari total Belanja Daerah yang didalamnya termasuk Belanja Modal mencapai sebesar Rp1.644.971.837.802,44 (Satu Triliun, Enam Ratus Empat Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu, Delapan Ratus Dua Koma Empat Puluh Empat Rupiah).

Hal tersebut, menurut Wakil Gubernur dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa dalam hal persentase belanja infrastruktur pelayanan publik belum mencapai 40%, maka Daerah menyesuaikan belanja infrastruktur pelayanan publik dalam waktu 5 (lima) Tahun sejak tanggal Undang-Undang tersebut diundangkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Chusnunia menyatakan Bahwa ke depan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk meningkatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik, yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami yakin, bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan Yang Terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wagub

“Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya. saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tutup Wakil Gubernur Chusnunia.

Pemprov Lampung mengikuti Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

BANDARLAMPUNG—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Karo Organisasi Lukman, Plt. Kepala BKD Meiry Harika Sari, dan Kabid pada BKD Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Pendataan Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung secara virtual bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepagawa Negaraian, di Lt II Ruang Command Center Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (24/08/2022).

Pada kesempatan tersebut, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisai pendataan tenaga Non ASN yaitu agar terdapat kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN dilingkungan instansi pemerintah.

Kemudian mendorong masing-masing instansi pemerintah untuk mempercepat proses maping, validasi data dan menyiapkan RoadMap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, dan membangun komunikasi yang positif atas penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Alex Denni menyampaikan bahwa kebijakan penyelesaian tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja, Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemudian Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah

Selain itu, Alex Denni menyatakan bahwa Alur penyelesaian tenaga non ASN harus melihat efektivitas anggaran dan kebutuhan bukan keinginan dari masing-masing Instansi Pemerintah, dengan ketentuan alur penyelesaian
melalui Pemetaan, Penyusunan kebijakan, dan Penyelesaian dengan pengawasan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara Suharmen menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli tahun 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, Tenaga Non ASN yang dilakukan Pendataan adalah yang berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang dalam terdaftar database BKN dan non-Pegawai ASN yang bekerja pada instansi pemerintah

Adapun Sekda Provinsi Lampung menyatakan bahwa pada saat ini Pemerintah Provinsi Lampung dalam proses pendataan Tenaga Non ASN, yang
bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis tenaga non ASN yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bukan dalam rangka pengangkatan tenaga
Non ASN menjadi CPNS ataupun PPPK.

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik, Ganjar Jationo, membuka acara Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Swiss-bel Hotel, Rabu (24/8/22).

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kadis Kominfotik Ganjar Jationo menjelaskan bahwa dalam melakukan pengembangan aplikasi dan Infrastruktur TIK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Perangkat Daerah wajib merujuk kepada arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai dasar penyusunan kerangka dasar.

Tujuannya adalah untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan Integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu secara nasional.

“Saat ini ada 66 Daftar Aplikasi yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan sudah diinput kedalam website lampungprov.go.id,” kata Gubernur.

Gubernur kemudian menjelaskan, aplikasi tersebut sangat bermanfaat dalam memudahkan integrasi layanan pemerintahan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas SPBE, dan mampu mengembangkan inovasi-inovasi, membantu mencegah tumpang tindih bisnis pemerintah dan juga dapat menghilangkan duplikasi aplikasi dan infrastruktur, memudahkan integrasi layanan pemerintahan.

“Saya berharap kepada peserta agar dapat mengikuti sosialisasi dengan baik, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan tugasnya,” kata Gubernur.

“Mari kita bersama-sama menyatukan langkah dan komitmen dalam mensukseskan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menuju “Rakyat Lampung Berjaya”, pungkas Gubernur.

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan pemantik bagi tiap OPD guna menyelaraskan diri pada dua Peraturan Pokok serta mengacu pada Undang-Undang Pemda terkait pembagian tugas masing-masing OPD, untuk menghantarkan kepada transformasi serta layanan digital.

Dua peraturan pokok yang dimaksud yaitu Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres 39 Tahun 2019 tentang 1 Data Indonesia.

“Tidak mungkin hal ini dikerjakan Kominfo sendiri, karena wujud nyata digitalisasi ini ada di tiap-tiap OPD,” kata Kadis Kominfotik.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 40 peserta lintas OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber.

Narasumber pertama, Staf Ahli Gubernur bidang IT Syopiansyah Jaya Putra, menyampaikan materi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemda Provinsi Lampung. Narasumber kedua, Dosen dan Peneliti Universitas Bandar Lampung Ahmad Cucus, menyampaikan materi tentang Sistematika Dokumen Pengembangan Aplikasi Khusus.

Pemilihan Kepala Kampung Secara E-Voting, Gubernur Arinal Junaidi Tinjau Secara Langsung Pelaksanan Pilkakam di Kabupaten Lampung Tengah

LAMTENG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kegiatan Pemilihan 82 Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Lampung Tengah, di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Rabu (24/08/2022).

Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah, yang dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan. Dimana metode 5 Kampung dilaksanakan secara E-Voting dan 77 Kampung dilaksanakan secara Manual.

Menurut Gubernur, pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Disamping itu, Gubernur juga meminta agar Pemilihan Kepala Kampung harus berpedoman pada protokol kesehatan, untuk itu Gubernur Arinal menyampaikan beberapa hal kepada Bupati Lampung Tengah, diantaranya yakni Bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak harus memperhatikan kondisi wilayah sesuai rekomendasi (apakah masuk Level 1/Level 2/Level 3 ).

Setiap TPS tidak melebihi 500 pemilih, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, memakai masker, sarung tangan, pelindung  wajah, menggunakan alat tulis sendiri, tissue kering, KPPS sehat, cek suhu tubuh, disinfeksi TPS, tinta tetes dan bilik khusus.

Kemudian memperkuat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten dan Forkopimcam untuk mempersiapkan seluruh tahapan pilkades serentak dengan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, segera menyesuaikan revisi instrumen produk hukum daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Kapolres setempat yang wilayahnya menggelar Pilkades dan TNI dalam Pam Pilkades adalah tugas pembantuan kepada Pemda dan POLRI dalam konteks Kamtibmas dan bantuan distribusi logistik Pilkades bila diperlukan,” ujar Gubernur

“Kejaksaan juga diharapkan bekerja secara profesional, cermat dan hati-hati dan berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu, khususnya APIP terkait laporan/dugaan penyalahgunaan dana desa bagi calon Kepala Desa petahana yang diduga dari lawan politik. Selanjutnya, menindak tegas para pelaku politik uang, SARA dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Gubernur.

Gubernur juga berpesan agar Bupati Lampung Tengah setelah melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung Serentak, diminta menyampaikan Laporan hasil pemilihan kepala desa paling lama 14 (empat belas) hari setelah pelaksanaan tahapan pelantikan kepala desa terpilih.

Sementara itu Bupati Lampung tengah Musa Ahmad, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan. Dimana metode 77 Kampung dilaksanakan secara Manual, dan 5 Kampung dilaksanakan secara E-Voting yakni Kampung Wates, Kalisari, Gunung Agung, Pujo Basuki, dan Kampung Restu Buana.

Dengan jumlah calon Kepala Kampung 275 Calon (248 laki-laki, 27 Perempuan), DPT berjumlah 271.007 orang, jumlah TPS sebanyak 563, dengan jumlah panitia sebanyak 3225 orang.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah memenuhi semua instrumen kesiapan oemilihan kepala kampung serentak tahun 2022 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.72 Tahun 2020.

“Mudah-mudahan pemilihan Kepala Kampung yang kita lakukan di Lampung Tengah ini bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya dan bisa melahirkan para pemimpin yang terbaik di Kampungnya masing-masing,” pungkas Bupati

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Zoom Meeting bersama dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.

Menurut Dirjen, Pemilihan Kepala Kampung Serentak ini memiliki nilai strategis dan penting dalam upaya meningkatkan proses demokrasi pada tingkat desa dengan menggunakan sistem e-voting

Dirjen juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah atas terlaksananya proses demokrasi ini hingga ketingkat desa.

“Saya setuju dan mendukung upaya Pak Gubernur dalam hal penanggulangan pandemi, seperti telah disampaikan beliau sebelumnya, agar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” ucap Yusharto Huntoyungo.

Pada kegiatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi didampingi oleh Bupati Lampung Tengah, Kapolda Lampung dan Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, meninjau langsung proses pemilihan Kepala Kampung secara E-Voting di Kampung Wates.

TINGKATKAN KINERJA, KADIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG BERIKAN PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI KEPADA PEGAWAI RUTAN KOTA AGUNG

Guna meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kota Agung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung (Kadivpas) Lampung, Farid Junaedi Memberikan penguatan tugas dan fungsi untuk Petugas Rutan pada Selasa (23/08)

Bertempat di Ruang Rapat Rutan Kota Agung didampingi pejabat struktural Rutan, Farid junaedi mengingatkan untuk selalu meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja, selalu bekerja sesuai dengan prosedur dan tetap menjaga kekompakan serta menjalankan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, Deteksi Dini, Sinergi dengan APH lain dan Berantas Narkotika.
“Semoga kita semua akan terus bekerja hingga dapat melepas seragam sesuai dengan waktunya, bukan karena tingkah buruk yang kita perbuat”.ujarnya

Selanjutnya ia juga menyampaikan untuk selalu memperbaiki kualitas diri pribadi, sebagai penjaga tahanan harus mengenali lingkungan dengan baik. Serta selalu berkaca dengan kejadian-kejadian di UPT lain, Tidak ada kata pembiaran bagi siapa saja yang terbukti menggunakan narkotika harus berkomitmen bahwa Rutan Kota Agung Zero HALINAR ( HP, Pungli, dan Narkoba) semoga Rutan Kota Agung semakin PASTI dan BerAKHLAK.

” Menjadi petugas pemasyarakatan itu harus selalu berhati-hati terhadap ancaman baik dari luar dan dalam lingkungan kemenkumham, berkacalah kepada UPT-UPT lain Tidak akan ada kata pembiaran bagi siapa saja yang terbukti menggunakan narkotika, jangan teledor dan lalai agar tidak terjerumus ke hal-hal yang dilarang, Rutan Kota Agung harus bisa menjadi UPT yang PASTI dan BerAKHLAK sesuai dengan tema HDKD yang baru saja kita laksanakan “. Tegas Farid Junaedi

Menutup pengarahannya farid junaedi berharap seluruh rekan Petugas Rutan Kelas IIB Kota Agung dapat mengambil pelajaran serta pesan-pesan yang telah diberikan agar dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, dapat tercipta kondisi Rutan Kelas IIB Kota Agung yang selalu aman, tertib, dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja kemenkumham semakin PASTI dan Berakhlak.

BUPATI PESAWARAN MENERIMA KUNJUNGAN KERJA KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (DPR RI) KE KABUPATEN PESAWARAN

Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K.ST.Mtr.IP hadiri acara sekaligus bersilaturahmi dalam acara Kunjungan Kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan agenda Temu Lapang Budidaya Perikanan yang diselenggarakan di Gedung Graha Adora (Rabu, 24 Agustus 2022) .

Di tengah acara berlangsung Bupati Pesawaran menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang di Kabupaten Pesawaran kepada Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos. Suatu kehormatan bagi kami atas kunjungan ini . Dan Semoga kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran khususnya bagi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pesawaran memberikan sambutan yang berisi bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran terus berupaya dan mendukung Usaha budidaya ikan yang dijalankan oleh Pokdakan yang ada di Kabupaten Pesawaran. Namun dari itu, masih banyak kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha budidaya tersebut, sehingga menjadi hambatan untuk terus maju dan berkembang. Salah satu kendala yang dihapi yaitu masih kurangnya bibit unggul dan mesin untuk memproduksi pakan ikan.

“Oleh karena itu, kesempatan yang baik ini, saya atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada pokdakan yang ada di Kabupaten Pesawaran ini. Bantuan yang diberikan antara lain 1 Unit Excavator, Mesin Pakan Apung dan bahan baku pembuatan pakan, Calon Induk Ikan Gurami, Bioflok, serta Mesin Pakan Tenggelam dan bahan baku pembuatan pakan” . Ucapkan nya

“Saya berharap, bantuan yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi para pokdakan dalam mengembangkan usaha budidaya ikan, sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan tercapai. Untuk itu, kepada Para Ketua dan anggota Pokdakan saya menghimbau agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan sebaik-baiknya untuk kemajuan kelompok dan mengembangkan usaha budidaya ikan”, tutup Bupati .

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Festival Krakatau Tahun 2022

Bandar Lampung — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Lampung Kusnardi memimpin Rapat Persiapan Festival Krakatau 2022 di Ruang Rapat Asisten II, Selasa (23/08/2022).

Kegiatan Festival Krakatau direncanakan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Agustus 2022 – 4 September 2022 dengan rangkaian sebagai berikut :

– Festival Kuliner Krakatau, direncanakan     berlangsung dari tanggal 26 Agustus 2022 – 4 September 2022 di Taman Gajah Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh 43 tenant yang merupakan hasil seleksi tenant terbaik dari Festival Sarapan Pagi dan Festival Kayarasa.
– Lampung Familiarization Trip, direncanakan berlangsung pada tanggal 26-29 Agustus 2022  dengan 30 orang peserta yang merupakan influencer, bloger, vloger, traveler dan travel agent.
– Tampilan Seni Budaya Pesona Kemilau Krakatau pada tanggal 27 Agustus 2022 yang bertempat di Anjungan Agung Terminal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni dilanjutkan dengan Semarak Budaya dan Tour Krakatau yang bertempat di atas kapal Ferry.

Kegiatan Tour Krakatau yang direncanakan akan diikuti  sebanyak 300 peserta yang terdiri dari 100 orang tenaga kesehatan, 30 orang peserta Lampung Familiarization, 20 media, Forkopimda, jajaran Pemprov Lampung dan undangan yang telah ditentukan.

Kegiatan Festival Krakatau akan dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada tanggal 27 Agustus 2022. Oleh karena itu, Kusnardi menekankan agar kegiatan ini dipersiapkan dengan sebaik – baiknya.

Dalam rapat  tersebut dikoordinasikan berbagai tugas dan tanggungjawab masing – masing instansi pendukung kegiatan.

1. Polda Lampung mempersiapkan pengawalan dan menjaga keamanan selama kegiatan kegiatan berlangsung.

2. Dinas Perhubungan mempersiapkan kondisi  jalan dan dermaga serta membantu pengaturan lalu lintas.

3. PT. ASDP  mempersiapkan kapal dan Anjungan Mall Agung Terminal Bakauheni.

4. Basarnas dan Polisi Air untuk mempersiapkan kapal pendamping.

5. Dinas Kominfotik melaksanakan kegiatan  peliputan dan siaran live streaming.

6. Dinas Kesehatan bertugas sebagai tim medis yang mengkoordinasikan  lokasi titik posko medis sepanjang jalur yang dilalui, menyiapkan pemeriksaan kesehatan dan layanan vaksin booster.

Kusnardi juga berharap kegiatan Festival Krakatau ini berjalan lancar dengan dukungan semua pihak.

“Semoga Allah mendukung keberlangsungan kegiatan ini serta memberikan kita kesehatan sehingga kegiatan ini dapat berjalan tanpa hambatan. Saya juga berharap pada 30 peserta Lampung Familiarization untuk dapat membantu mempromosikan pariwisata di Provinsi Lampung.” tutupnya.

Hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung,  Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Polda Lampung, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Umum, BMKG Maritim Provinsi Lampung, dan PT. ASDP Indonesia Ferry Persero.