Instruksi Kalapas, KPLP Kerahkan Petugas Kerja Bakti di Lingkungan

Tanggamus, – Kalapas Kotaagung instruksikan jajaran Petugas untuk menggelar kerja bakti atau Gotong Royong di sekitar luar tembok Lapas Kelas IIB Kotaagung, yang bertujuan menjaga fasilitas Keamanan dan Ketertiban Lingkungan, Selasa (8/11/22).

Kerja bakti ini diawasi langsung oleh Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman didampingi Ka. KPLP, Gusvendra Priambogo untuk melaksanakan kerja bakti bersama Petugas Lapas Kotaagung berjumlah 10 orang.

Menurut Keterangan Beni, Kerja bakti ini mengerahkan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebelumnya telah mendapat persetujuan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk turut membantu petugas membersihkan lingkungan di sekitar Lapas.

“Bersih-bersih ini selain memelihara keasrian halaman di sekitar Lapas, juga mempermudah pengecekan kondisi pada fasilitas yang ada seperti pagar halaman, jalan setapak di sekitar tembok, hingga kondisi besi penutup gorong-gorong pembuangan limbah,”katanya.

Kemudian, sepanjang jalan utama hingga bibir jalan sebagai akses masuk ke Lapas Kotaagung turut dibersihkan dari rumput-rumput liar, serta sampah yang ada. Selain itu, petugas juga memperbaiki lubang gorong-gorong yang sudah mulai terkikis akibat erosi limbah cair.
“Hal ini tentunya menjadi upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian melalui lubang tersebut. Alhamdulillah, Kegiatan ini berjalan dengan aman tertib dan lancar,”tukas Beni. (Mas’ud/Tim KMI)

SATOPSPATNAL LAPAS KOTAAGUNG LAKUKAN DETEKSI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN PADA LAPAS

 

Tanggamus, – Kepala KPLP Gusvendra Priambogo di damping Tim Satopspatnal serta Regu Jaga IV yang sedang bertugas melakukan antisipasi deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan Keamanan Penertiban (Kamtib) pada Lapas Kelas IIB Kotaagung, Selasa (8/11/22)

Hal ini sesuai dengan intruksi Kepala Divisi Pemasyarakatn Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Lampung, Farid Junaedi (7/11) lalu, agar seluruh Ka. Upt. Pemasyarakatan memperhatikan Situasi dan Kondisi menjelang akhir tahun 2022, berdasarkan Surat DITJENPAS mengenai Langkah Progressive Sebagai tindak lanjut atas penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaaanya Petugas Lapas Kotaagung melakukan Kontrol dan monitoring Bangunan yang ada di Lapas yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sarana Listrik , tembok keliling, teralis besi pada kamar hunian, pengecekan / penukaran kunci gembok, serta Pemeriksaan pada gorong-gorong air dan pembuangan Limbah pada Lapas.

Kemudian Kegiatan ini di lanjutkan oleh petugas dengan menggelar Razia dan Salam Pemasyarakatan. Dimana kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin yang dilakukan setiap hari nya di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan Penggeledahan kamar hunian dan melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar, lemari, Kasur, hingga penggeledahan badan WBP satu persatu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan Tujuan Kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya sarana dan prasarana keamanan yang kurang memadai, apabila nantinya ditemukan maka akan segera ditindaklanjuti dengan dilakukannya perawatan, perbaikan, atau bahkan di ganti dengan yang baru. Ini merupakan wujud dan bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam melakukan pencegahan terhadap Gangguan Kamtib serta tidak adanya Penyalahgunaan HALINAR di dalam Lapas Kotaagung. Selain itu, Kalapas juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menjaga Kesehatan, pikiran dan jauhkan diri dari Narkoba.

Adapun hasil dari kegiatan hasil pengecekan Sarana dan Prasarana Kemanan pada Lapas yaitu dalam kondisi baik serta tidak ada kendala apapun. Selanjutnya pada kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian WBP tidak ditemukannya Narkoba dan Alat Komunikasi apapun di Kamar Hunian. (Tim KMI)

 

 

Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang

TULANG BAWANG– Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu kepada Aparataur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa, Pelajar dan masyarakat umum di GSG Islamic Center Menggala, Tulangbawang, Selasa (8/11/2022).

Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 mengambil tema“Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya”.

Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi Jailani, SH.MH  mengatakan,  bahwa Adanya Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan bertujuan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya   berfokus    pada      masalah    hukum

diperkotaan tetapi juga terhadap  permasalahan hukum yang terjadi di Kampung.

Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat menambah kesadaran Hukum masyarakat kampung.

Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik diharapkan dapat diikuti juga dengan tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat kampung.

 

Apabila tertib sosial dan tertib hukum ditingkat masyarakat kampung dapat terwujud maka ditingkat kecamatan maupun kabupaten akan tercipta ketenteraman dan ketertiban yang pada akhirnya ditingkat Provinsi akan menjadikan Lampung Berjaya.

 

Pada Penyuluhan Hukum di Kabupaten Tulang Bawang ini, Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung melibatkan  juga  narasumber dari Pengadilan

Tinggi Agama Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Biro Hukum dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

 

Keterlibatan Narasumber tersebut mengingat beberapa permasalahan hukum terjadi dikampung antara lain masih tingginya angka perceraian di Provinsi Lampung berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 angka kasus perceraian di Provinsi Lampung perceraian ada 14608 kasus, 468 kasus terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, karna itu perlu adanya upaya-upaya melakukan antisipasi tingginya angka perceraian yang akan disampaikan oleh Narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung.

 

Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung  berkomitmen      untuk         menghentikan Perkawinan anak usia dini sebagai bentuk menjamin perlindungan anak.

 

Bahwa saat ini fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi      suatu ancaman faktual bagi ketahanan bangsa. Di Indonesia sendiri saat ini menjadi pasar yang sangat besar bagi penyelundup dan pengedar narkotika yang berasal dari luar negeri.

 

Tidak ada wilayah di seluruh Indonesia yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk Provinsi   Lampung  tidak  hanya didaerah  perkotaan,   tetapi daerah pedesaanpun tak luput dari penyalahgunaan narkoba.

 

Karena itu untuk mewujudkan salah satu Janji Kerja Arinal – Nunik yakni ”Lampung Menuju  Bebas  Narkoba”  diharapkan  agar

masyarakat terus diingatkan untuk selalu menjauhi  penyalahgunaan Narkoba.

 

Saat ini Gubernur Lampung sedang gencar-gencarnya  untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat khususnya  masyarakat  di sekitar  sungai, dalam upaya pemulihan sumber daya ikan di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung telah melakukan penebaran benih ikan khas daerah disungai Tulang Bawang yang sudah mulai punah, terutama ikan jelabat ikan baung dan ikan belida sebanyak satu juta ekor benih untuk mendukung program Gubernur tersebut, perlu menggugah masyarakat sekitar untuk menjaga sungai dengan tidak menyetrum, putas atau lainnya yang melanggar hukum   sehingga   diharapkan   sungai  akan kembali lestari dan menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat.

 

Dengan adanya Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung  ini, diharapkan juga  masyarakat akan lebih paham tentang TP/TIPIRING (Tindak Pidana/Tindak Pidana Ringan), serta keadilan restoratif yakni suatu    tanggapan   pada    pelaku   kejahatan  untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak.

 

Kesadaran Hukum masyarakat kampung perlu terus digalakan yang akan diisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Tulang Bawang, kesadaran hukum merupakan kesadaran terhadap nilai-nilai yang ada didalam diri manusia tentang hukum yang berlaku ditengah masyarakat, kesadaran hukum masyarakat diharapkan dapat ditingkatkan melalui menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta menggalakkan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022.

Dukung Program Migrasi Siaran Analog Ke Digital, Gubernur Arinal Harapkan Stasiun TV Semakin Informatif, Edukatif dan Menginspirasi Masyarakat Lampung

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung dan mengucapkan selamat kepada Saburai TV atas beralihnya dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

“Saya ucapkan selamat kepada Saburai TV, semoga siarannya semakin informatif, edukatif dan menginspirasi masyarakat Lampung,” ucap Gubernur saat menerima kunjungan silaturahmi jajaran Direksi Saburai TV di Mahan Agung, Senin    (07/11/2022).

Gubernur juga berharap Saburai TV dapat membuat kajian-kajian yang mencerdaskan masyarakat, seperti misalnya dalam hal kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan lain sebagainya.

Lebih jauh Gubernur berharap Saburai TV memiliki program-program yang menyentuh masyarakat, terlebih dapat mengajak masyarakat dalam mengamankan program-program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kalau bisa siarannya bisa meliputi seluruh Lampung, sampai kedesa-desa, sehingga informasi-informasi pembangunan bisa sampai merata di masyarakat,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Direktur Saburai TV Hi. Taswin Hasbullah, M.M, M.H, menyatakan bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) dan bermigrasi ke siaran televisi digital, maka Saburai TV telah mengalihkan siarannya dari TV Analog ke TV Digital.

Saat ini Saburai TV mengudara melalui Satelit Palapa bekerjasama dengan TVRI dan melalui kanal digital youtube.

Dengan peralihan tersebut, Taswin Hasbullah berharap TV Digital bisa membawa suasana baru dan turut meramaikan dunia pertelevisian, khususnya di Provinsi Lampung.

“Saburai TV memiliki program-program yang siap mendukung program-program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi,” tutur Taswin.

Pada pertemuan tersebut, Direktur Saburai TV Taswin Hasbullah menyerahkan cinderamata berupa lukisan karikatur Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) dan segera bermigrasi ke siaran televisi digital.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog.

Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran televisi analog ke digital merupakan proses peralihan teknologi penyiaran dari televisi analog yang dikonversikan menjadi siaran televisi digital.

Migrasi siaran televisi analog ke digital merupakan komitmen seluruh negara, termasuk Indonesia, yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU).

Migrasi siaran televisi analog ke digital dilaksanakan untuk mendorong salah satunya efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Saat ini spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk pemanfaatan televisi analog membutuhkan sumber daya yang besar. Penggunaan siaran televisi digital akan menghemat penggunaan spektrum frekuensi radio karena hanya memerlukan spektrum frekuensi yang lebih sedikit.

Pemprov Lampung Urutan Kedua Tertinggi Persentase Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menempati urutan kedua tertinggi persentase belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan total belanja 72,49 %.

Sementara Provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama dengan total belanja 73,94 % dan urutan ketiga Provinsi Bengkulu dengan 72,31 %.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan persentase belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 tersebut  pada  Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti oleh Pemprov Lampung  secara virtual dari Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (07/11/2022).

Sementara  untuk persentase realisasi belanja tidak terduga APBD Provinsi se Indonesia per 4 Nopember 2022, Provinsi Lampung juga masuk 10 besar yakni tertinggi ke-8 dengan angka 34,97 %, peringkat pertama Provinsi Papua dengan total 88,63 %, kedua Provinsi Papua Barat 87,73%, dan ketiga Sulawesi Selatan 77,72%.

Menurut Mendagri, Inflasi ini menjadi persoalan global yang berdampak pada Indonesia, Indonesia peringkat 139 dari 186 negara di dunia. Inflasi Oktober 2022 (yoy), inflasi tahun ke tahun Oktober 2022 terhadap Oktober 2021 sebanyak 5,71%, inflasi bulan ke bulan Oktober 2022 terhadap September 2022 sebanyak -0,11%.

“10 negara dengan ekonomi terbesar didunia diantaranya China, Amerika Serikat, India, Jepang, Jerman, Rusia, Indonesia, Brazil, Inggris, Prancis, ” ujarnya.

Mendagri menyampaikan 10 Provinsi dengan Persentase tertinggi realisasi  APBD Provinsi se-Indonesia per 4 November TA 2022,  Provinsi Jawa Barat, Lampung,  Bengkulu, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Riau, Maluku Utara, dan Banten.

Adapula provinsi dengan realisasi terkecil diantaranya Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jambi, Maluku, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.

Mendagri menegaskan, bahwa solusi pengendalian inflasi yaitu dengan kunci utama isu pengendalian inflasi jadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti penanganan pandemi Covid-19, komunikasi publik, aktifkan TPID, aktifkan satgas pangan.

Selanjutnya BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, laksanakan gerakan penghematan energi, gerakan tanam pangan cepat panen, laksanakan kerja sama antar daerah, intensifkan jaring pengaman sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) Provinsi umumkan angka inflasi hingga Kabupaten/Kota.

Mendagri juga menyampaikan, Indeks perkembangan harga Provinsi penyumbang kenaikan harga komiditi pangan diseluruh Provinsi berpariasi. Sampai dengan Minggu ke I November (Month to Date), Cabai Merah menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 19 Provinsi.

Selanjutnya, Cabai Rawit di 13 Provinsi dan Daging Ayam Ras di 13 Provinsi Selebihnya tersebar pada berbagai komoditas pangan seperti  Tempe (12 Provinsi);Tahu Mentah (11 Provinsi), Telur Ayam Ras (11 Provinsi).

Sementara Indeks perkembangan harga Kabupaaten/kota, sampai dengan Minggu ke November 1 (Month to Date), Cabai Merah menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 252 Kab/Kota. Selanjutnya, Cabai Rawit di 176 Kab/Kota dan Daging Ayam Ras di 162 Kab/Kota dan Telur Ayam Ras di 120 Kab/Kota Selebihnya tersebar pada berbagai komoditas pangan seperti Bawang Merah (106 Kab/Kota);  Beras (90 Kab/Kota),  Mie Instanst (77 Kab/Kota) dan Minyak Goreng (73 Kab/Kota)

Hadir dalam Rapat mewakili Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung,  Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis PKP dan Cipta Karya, Plt. Kadis ESDM, Plt. Karo Perekonomian, Kabid Dinas Kominfotik, dan Kabid Dinas KPTPH

Pemprov Lampung Segera Sosialisasikan Rencana Pembangunan Masjid Raya

Bandar Lampung — Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan melakukan peninjauan lokasi  ground breaking rencana Pembangunan Masjid Raya Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Taman Gajah (Elephant Park), Senin (07/11/2022).

Dalam peninjauan tersebut Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa dalam rencana proses pembangunan masjid tersebut, Pemprov masih akan tetap mempertahankan ruang terbuka hijau.

“Iya, ada sebagian ruang terbuka hijau, jadi kita akan mengkombinasikan fungsi spiritual dan fungsi sosial dan tetap ada ruang terbuka hijau, meskipun tidak semua,” ucapnya.

Qudrotul juga melanjutkan bahwa dengan pembangunan masjid ini diharapkan kegiatan warga yang tadinya bersifat non keagamaan dapat beralih menjadi kegiatan yang bersifat spiritual.

“GOR ini akan berubah jadi lahan parkir, lalu gedung yang masih berfungsi dengan baik juga tidak akan dirubuhkan seluruhnya, kita hanya menata,” jelasnya.

Sementara itu, rencana  pembangunan Masjid Raya Pemerintah Provinsi Lampung akan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 November nanti. Kemudian dilanjutkan dengan ground breaking di minggu yang sama. Lalu, pembangunan Masjid Raya akan resmi dimulai pada Januari 2023 dengan estimasi waktu pelaksanaan pembangunan dijadwalkan  selesai di tahun 2024.

Dalam peninjauan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra didampingi OPD terkait yakni BPKAD Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Dinas PKP dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Biro Pemerintahan dan OTDA Provinsi Lampung, Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Lampung, serta Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Call Center

BANDAR LAMPUNG, — Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Alma Rostow Guna, mewakili Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Call Center Pemerintah Provinsi Lampung, di Grand Ballroom, Hotel Golden Tulip, Senin (07/11/2022).

Kegiatan sosialisasi di selenggarakan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung melalui Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik, diikuti sebanyak 45 orang peserta yang berasal dari Mahasiswa, Karang Taruna, Penggiat UMKM, dan para Influencer.

Sosialisasi mengambil tema “CALL CENTER Pemerintah Provinsi Lampung Untuk Layanan Publik Lebih Baik”.

Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung saat membacakan sambutan Tertulis Kepala Dinas menyebutkan bahwa di era Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua Badan Publik termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional sehingga pelayanan publik termasuk pelayanan informasi harus dapat diperolah oleh seluruh lapisan masyarakat secara cepat, tepat, murah, transparan dan akuntable.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan pembenahan terhadap Pelayanan Publik yang dilakukan oleh seluruh Dinas atau Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan pelayanan publik yang baik maka seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung ini dapat merasakan adanya pembangunan atau kesejahteraan yang pada akhirnya akan mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Disadari bahwa pelayanan publik terkadang dirasakan belum maksimal, sehingga masih dibutuhkan masukan-masukan dari masyarakat. Untuk itu selain menyampaikan informasi terbaik, Diskominfotik Provinsi Lampung juga menyiapkan saluran pengaduan atau aspirasi masyarakat apabila pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dirasa masih perlu ditingkatkan atau diperbaiki.

Saluran aspirasi atau pengaduan masyarakat tersebut adalah melalui aplikasi SP4N LAPOR dan CALL CENTER Pemerintah Provinsi Lampung Nomor : 0811.790.5000 melalui SMS, WA ataupun Telepon langsung.

Pelayanan CALL CENTER 24 jam ini menampung pengaduan atau aspirasi masyarakat yang harus segera ditanggapi oleh Perangkat Daerah / Dinas / Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga masyarakat dapat segera memperoleh solusi secara cepat dan tepat kurang dari 24 jam.

Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung, Irsan Murhan.

Gubernur Arinal Lepas Kafilah Korpri Provinsi Lampung Untuk Mengikuti MTQ VI Korpri Tingkat Nasional di Kota Padang

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas keberangkatan Kafilah Korpri Provinsi Lampung yang akan mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) VI Korpri Tingkat Nasional Tahun 2022 di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Hotel Horison, Jumat (04/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal melepas 17 peserta dan 9 pendamping. Peserta Kafilah MTQ yang merupakan PNS dan PPPK yang telah direkomendasikan dan ditetapkan sebagai peserta mewakili Provinsi Lampung yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

MTQ VI Korpri Tingkat Nasional Tahun 2022 dilaksanakan di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat selama 5 hari mulai tanggal 6 November 2022 hingga tanggal 13 November 2022.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan  dukungan dan apresiasinya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Korpri, saya menyambut baik dan mengapresiasi atas kesiapan kafilah dalam MTQ VI Korpri Tingkat Nasional,” ucapnya.

MTQ Korpri ini diharapkan dapat dipahami sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, juga diharapkan dapat mendorong semangat umat Islam dalam memahami, menghayati dan mengamalkan kandungan isi dari Al-Qur’an.

Gubernur berpesan kepada seluruh kafilah yang berangkat untuk menjaga nama baik provinsi Lampung, sehingga dapat mencerminkan kepribadian Provinsi Lampung yang baik selama disana.

Pengiriman kafilah dalam MTQ ini juga merupakan bentuk perhatian kepada anggota Korpri yang memiliki kelebihan di bidang Tilawatil Quran. Para kafilah juga diharapkan dapat meresapi, makna dan tujuannya karena MTQ juga sejatinya dapat merubah dan membentuk pola pikir menjadi lebih baik dan sehat.

Sebagai bentuk perhatian Gubernur Lampung, dalam kesempatan tersebut juga  memberikan tali asih sebesar Rp. 1.000.000 kepada seluruh kafilah yang mewakili Provinsi Lampung. Tali asih tersebut diserahkan secara simbolis kepada 7 orang perwakilan.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Ria Andari sekaligus ketua pelaksana kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan pelepasan ini merupakan bentuk dukungan, motivasi, dan restu kepada kafilah yang berangkat sebagai perwakilan ASN di Provinsi Lampung yang berangkat dalam MTQ VI Korpri Tingkat Nasional Tahun 2022 di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pengurus  Korpri Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Cerdaskan Anak Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ Beri Motivasi Dan Bantuan Alat Tulis

Keerom – Selalu ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat perbatasan Papua Satgas Yonif 143/TWEJ kali ini mengunjungi SDN Inpres Yabanda Kampung Yabanda Distrik Yaffi Kab. Keerom Papua dengan memberikan alat tulis kepada murid – murid SD tersebut, Senin (07/11/2022)

Peduli akan pentingnya pendidikan anak – anak dipedalaman Papua Satgas Pamwiltasrat Yonif 143/TWEJ disamping memberikan bantuan alat – tulis kepada murid SDN Inpres Kampung Yabanda juga memberikan motivasi kepada mereka agar lebih giat belajar dalam menempuh pendidikan guna meraih masa depan yang lebih baik.

Ilmu – ilmu yang didapat dalam pendidikan sangatlah penting sebagai modal dan bekal hidup sehingga tidak mudah dipengaruhi dengan hal – hal yang bersifat negatif.

Hal ini katakan oleh Danpos Yabanda Sertu Erik T. S. berkomitmen selama melaksanakan tugas akan selalu memberikan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya dengan memberikan bantuan alat tulis dan motivasi kepada siswa – siswi SDN Inpres Yabanda.

“Anak-anak ini adalah generasi yang nantinya akan menjadi penerus bangsa kita ini jadi harus kita dukung dan kita berikan motivasi agar mereka terus bersemangat dalam belajar dan meraih cita – citanya,” tuturnya

Kedatangan dari Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Yabanda disambut hangat oleh siswa siswi dan juga Kepala Sekolah SDN Inpres Yabanda Bapak Musa Mambroko S.Pd. selaku kepala Sekolah SDN Inpres Yabanda.

“Saya sangat berterimakasih kepada Bapak – bapak TNI dari Pos Yabanda yang telah berkesempatan berkunjung ke sekolah kami dengan memberikan bantuan alat – alat tulis dan motivasi kepada murid – murid kami sehingga dapat memacu semangat belajar siswa kami,” jelasnya.

Penerbitan SK Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi Terbaik, Pemprov Lampung Terima Penghargaan

BOGOR— Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Dr H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H  dan diterima plt. Kabid PSP Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tubagus M Rifki, SP., M.Si. pada acara Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pupuk, di Hotel Bigland  Bogor, Jawa Barat, Senin (7/11/2022).

Tubagus M. Rifki, menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Lampung  tersebut didasarkan  atas penerbitan Keputusan Gubernur Lampung nomor  : G/563 /V.21/HK/2022 Tentang Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran  Tertinggi  Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung TA 2023. Yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 5 Oktober 2022.

Dalam SK tersebut juga menjelaskan  Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 menurut jenis, jumlah dan sebaran Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Selain itu SK juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023, dengan besaran Pupuk Urea Rp. 2.250,00 (dua ribu dua ratus lima puluh rupiah) per kilogram; Pupuk NPK Rp. 2.300,00 (dua ribu tiga ratus rupiah) per kilogram; dan  Pupuk NPK untuk Kakao Rp. 3.300,00 (tiga ribu tiga ratus rupiah) per kilogram.

Penyaluran Pupuk Bersusbidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dari kios pengecer kepada petani menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektonik (e-KPB).

Untuk tahun 2023 Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi:  Urea : 344.307 ton;  NPK : 228.519 ton; dan NPK Formula Khusus untuk tanaman kakao : 11.127 ton.

“Ditargetkan akhir November 2022 seluruh kabupaten sudah menyelesaikan alokasi perkecamatan sampai dengan perpetani yg berhak menerima pupuk bersubsidi tahun 2023,” ujarnya.

Selain Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menerima penghargaan yang sama dari Kementerian Pertanian RI.