Gebyar SAMSAT Lampung Utara suguhkan hadiah bagi warga masyarakat taat pajak

Lampung Utara, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, diawal Tahun 2023 menyelenggarakan undian berhadiah diperuntukan bagi warga masyarakat taat pajak, bertempat di halaman kantor Samsat Kotabumi Lampung Utara. Selasa (10/1/2023).

Berbagai macam hadiah telah disediakan mulai dari yang berbentuk door prize, Lemari Es, Sepeda gowes Hinga hadiah utama berupa satu unit sepeda motor.

Hal ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya pada sektor pajak kendaraan bermotor.

Hadir pada acara tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.MIK, Kepala Dinas Provinsi Lampung, Kepala Jasa Raharja perwakilan Kotabumi, Kepala Cabang Bank Lampung, Kepala Cabang Bank BRI Kotabumi, Kepala Dinas PMD serta para Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan pada sambutanya menyampaikan didirikannya kantor samsat ini adalah untuk menggabungkan instansi-instansi terkait dengan tujuan meningkatkan pendapatan Negara khusunya di bidang pajak kendaraan bermotor.

Berkaitan dengan itu tentunya perlu sinergitas antar instansi-instansi terkait yang tergabung didalam samsat itu sendiri kaitannya dengan pelayanan, harus kita tingkatkan lagi. Karena sangat berhubungan erat dengan bila kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak.

Namun ada hal penting yang perlu lebih kita perhatikan bersama yaitu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat para wajib pajak, bahwa selama berdinas di lampung utara ini kami berkeliling bertemu warga masyarakat masih banyak yang menyampaikan komplin-komplin terkait pelayanan yang ada di Samsat, diantaranya pelayanan yang kurang ramah dan terkesan lamban. “ujar AKBP Kurniawan

Menanggapi hal itu, kami juga dari Kepolisian memberikan penjelasan kepada warga masyarakat bahwa memang sangat banyak pelayanan yang harus kita berikan sementara faktor ukuran dan kondisi bangunan kantor SAMSAT yang ada di Kotabumi sampai sekarang masih menjadi kendala.
Kedepan kita perlu meminta bantuan pemerintah daerah untuk mungkin merenovasi kantor agar semakin menjadi lebih baik sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih nyaman. “pungkasnya

Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer

Bandarlampung — Dalam rangka antisipasi terjadinya pelanggaran terhadap personel, Kodim 0410/KBL mengikuti sosialisasi operasi penegakan ketertiban (Ops-Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer.

Sejumlah prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0410 Kota Bandar lampung mengikuti kegiatan ini, di markas Kodim setempat, pada Selasa (10/1)

Wadan Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haryadi Budaya mengatakan, sosialisasi yang di gelar ini memberikan gambaran kepada para anggota militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang undang-undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Lebih lanjut Haryadi mengungkapkan, kegiatan ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan operasi Gaktib polisi militer ‘Waspada Wira Lembing’ TA 2023 bagi Denpom II/3 Lampung dan jajaran sebagai satuan pelaksana Pomdam II Sriwijaya.

“Sosialisasi Gaktib dan Yustisi merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun. Tujuannya, untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran yustisi,” ujarnya.

Sementara Dandim 0410/KBL melalui Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Hendry Ginting mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya pelanggaran bagi prajurit dan PNS Kodim 0410 Kota Bandar lampung.

“Dengan mengetahui dasar-dasar hukum yang berlaku, diharapkan kita semua dapat mencegah segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Kasdim juga berharap kegiatan sosialisasi bisa di cermati dengan baik, sehingga apa yang didapatkan melalui kegiatan ini bisa menjadi bekal dasar serta wawasan bagi personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Untuk diketahui, kegiatan di lanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebagai upaya preventif guna meminimalisir serta mencegah pelanggaran dalam berlalu lintas.

LAKUKAN MEDIA BRIEFING, DJP BERI INFORMASI PAJAK TERKINI

Jakarta, 10 Januari 2023 – Direktorat Jenderal pajak (DJP) baru saja melakukan media
briefing untuk memberikan informasi perpajakan terkini kepada awak media. Materi
disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dengan didampingi
jajarannya.
“Hari ini, kami mencoba untuk menyampaikan beberapa update ataupun penambahan
penjelasan (atas) beberapa isu yang kemarin beredar di publik secara umum agar terdapat
kesamaan persepsi kebijakan perpajakan,” kata Dirjen Pajak di media center Kantor Pusat
DJP..
Pertama, Dirjen Pajak menyampaikan kembali pilar-pilar reformasi perpajakan, yakni pilar
organisasi, SDM, IT dan basis data, proses bisnis, dan peraturan perundang-undangan.
Melalui perbaikan-perbaikan yang dilakukan dalam koridor reformasi perpajakan tersebut,
salah satu hasil dari keberhasilan tersebut tecermin pada keberhasilan DJP mencapai target
penerimaan pajak dua tahun terakhir.
Pada pilar peraturan perundang-undangan, perbaikan regulasi telah dilakukan dengan
terbitnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Untuk
mengelaborasi undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan satu peraturan
pemerintah (PP) di bidang Pajak Penghasilan (PPh), satu di bidang ketentuan umum dan tata
cara perpajakan, dan dua di bidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yakni, PP-55/2022, PP50/2022, PP-44/2022, dan PP-49/2022.
“Saya perlu tekankan bahwa pengaturan dalam keempat peraturan pemerintah ini bukanlah
pengaturan baru melainkan pelaksanaan atau elaborasi dari UU HPP sehingga tidak lepas
dari UU HPP,” kata Suryo.
Terkait ketentuan perlakuan PPh atas natura/kenikmatan, Dirjen Pajak menegaskan bahwa
mekanisme natura/kenikmatan yang diatur dalam UU HPP dan PP-55/2022, yakni menjadi
dapat dibebankan dan menjadi objek PPh (taxable and deductible) bertujuan meningkatkan
keadilan dan lebih tepat sasaran. Suryo menjamin mekanisme ini tidak akan mengganggu
pekerja yang selama ini mendapat fasilitas yang menunjang pekerjaannya. Saat ini DJP
sedang menyusun rancangan peraturan menteri keuangan untuk mengatur lebih lanjut
natura/kenikmatan yang dikecualikan dari pengenaan PPh. Rencana natura/kenikmatan yang
akan dikecualikan antara lain, bingkisan dengan batasan tertentu, peralatan dan fasilitas kerja
Nomor SP- 2/2023
seperti laptop dan ponsel, fasilitas kendaraan yang diterima oleh selain pegawai jabatan
manajerial, fasilitas pelayanan kesehatan, dan lain-lain.
Selanjutnya, disampaikan pula rencana simplifikasi pengaturan atas penghitungan PPh pasal
21. Nantinya, mekanisme penghitungan PPh pasal 21 yang selama ini dirasa membingungkan
karena memiliki kurang lebih 400 skenario penghasilan, diubah menggunakan skema tarif
efektif (TER). Tarif efektif ini akan tersedia dalam tiga tabel tarif yang sudah memperhitungkan
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi setiap jenis status PTKP. Skema ini akan
memudahkan penghitungan karena wajib pajak tinggal mengalikan tarif efektif tersebut
dengan penghasilan bruto setiap masa pajaknya.
Informasi berikutnya terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sampai dengan 8 Januari 2023 dinyatakan sudah ada 53
juta NIK terintegrasi dengan NPWP dari total 69 juta NIK. Dirjen Pajak mengimbau wajib pajak
orang pribadi dalam negeri segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui portal
djponline www.pajak.go.id agar manfaat integrasi dapat segera dirasakan.
Selain itu, Dirjen juga menyampaikan realisasi SPT Tahunan tahun pajak 2022. Mulai 1
Januari 2023 sampai dengan hari ini, pukul 08.05 WIB, DJP sudah menerima 194.122 SPT
Tahunan orang pribadi dan 9.416 SPT Tahunan badan. “Untuk SPT Tahunan 2022 sendiri,
selama tahun 2022, SPT yang disampaikan ke DJP ada 17,20 juta SPT, meningkat dari SPT
Tahunan 2021 yang sebanyak 16,46 juta SPT,” pungkas Suryo.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal,
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Direktur
Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, Direktur Peraturan
Perpajakan I Hestu Yoga Saksama, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ihsan
Priyawibawa, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Perpajakan Aim Nursalim Saleh, dan Plt.
Direktur Peraturan Perpajakan II Teguh Budiharto.

GAJI 5 JUTA KINI KENA PAJAK?

Jakarta, 2 Januari 2023 – Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang kemudian ditegaskan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Pajak Penghasilan, aturan
mengenai lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi disesuaikan agar lebih adil dengan
berpihak kepada kelompok masyarakat kecil dan menengah.
Lapisan tarif PPh yang berlaku saat ini menggantikan lapisan tarif yang sudah berlaku sejak
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh, yaitu:
Lapisan
Tarif
Dulu (UU PPh) Kini (UU HPP)
Rentang Penghasilan Tarif Rentang Penghasilan Tarif
I 0 – Rp50 juta 5% 0 – Rp60 juta 5%
II >Rp50 juta – Rp250 juta 15% >Rp60 juta – Rp250 juta 15%
III >Rp250 juta – Rp500 juta 25% >Rp250 juta – Rp500 juta 25%
IV >Rp500 juta 30% >Rp500 juta – Rp5 miliar 30%
V >Rp5 miliar 35%
Dari tabel tersebut, terlihat bahwa terjadi perubahan rentang penghasilan yang kena tarif PPh
5%. Jika semula penghasilan sampai dengan 50 juta rupiah setahun dikenai tarif 5%, maka
sekarang tarif 5% dikenakan untuk rentang penghasilan sampai dengan 60 juta rupiah setahun.
“Dengan ini kami tegaskan, untuk gaji 5 juta per bulan (60 juta rupiah setahun) tidak ada skema
pemberlakuan pajak baru atau tarif pajak baru. Orang yang masuk kelompok penghasilan ini dari
dulu sudah kena pajak dengan tarif 5%,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan
Masyarakat Neilmaldrin Noor.
Untuk memudahkan, berikut ini ilustrasi cara menghitung PPh Orang Pribadi dengan status lajang
(TK/0) untuk berbagai tingkat penghasilan yang diterima tiap bulan.
Penghasilan
Neto per Bulan 4,5 juta 5 juta 10 juta 15 juta
Penghasilan
Neto per
Tahun
54 juta 60 juta 120 juta 180 juta
PTKP (TK/0) 54 juta 54 juta 54 juta 54 juta
Ph. Kena Pajak
(PKP) 0 6 juta 66 juta 126 juta
Perhitungan
PPh Terutang
Dulu Kini Dulu Kini Dulu Kini Dulu Kini
5% x 6
juta = 300
ribu
5% x 6
juta = 300
ribu
5% x 50
juta = 2,5
juta
5% x
60 juta
= 3 juta
5% x 50
juta =
2,5 juta
5% x 60
juta = 3
juta
15% x 16
juta = 2,4
juta
15% x
6 juta =
900
ribu
15% x
76 juta
= 11,4
juta
15% x
66 juta
= 9,9
juta
Total PPh
Terutang 300 ribu 300 ribu 4,9 juta 3,9
juta
13,9
juta
12,9
juta
Neil juga mengingatkan agar wajib pajak tidak lupa mengurangkan terlebih dahulu penghasilan
setahun dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tidak berubah dari aturan
sebelumnya, yakni sebesar 54 juta rupiah.
“Jangan lupa untuk memasukkan PTKP dalam penghitungan pajak terutang. Artinya, penghasilan
yang sudah disetahunkan dikurangkan dulu dengan PTKP yang sebesar 54 juta rupiah, baru
dikalikan tarif 5% dan seterusnya,” pungkas Neil.
Ketentuan selengkapnya dapat dilihat di UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan dan aturan turunannya di laman https://pajak.go.id/uu-hpp.

Polsek Pesisir tengah berhasil ungkap kasus Curanmor

Lampung Barat–Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil menangkap terduga pelaku curanmor yang terjadi di Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir tengah Kab. Pesisir barat, Selasa (10/01/2023).

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (20), warga Pekon Sukabumi Penggawa V Ilir Kec. Way Krui Kab. Pesisir Barat. Dan memiliki alamat yang lain yaitu Dusun Ceringin Pekon Sukamarga Kec. Bangkunat kab. Pesisir Barat.

Kronologis kejadiannya yaitu pada hari Jum’at (16/12/2022) pukul 04.30 ketika korban bernama Agus Sopian (46), warga Pekon Sukadana Kec. Pulau Pisang Kab. Pesisir Barat mendapati sepeda motor yang parkir di depan kontrakannya Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat sudah tidak ada lagi/hilang.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/812/XII/2022/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, Tanggal 26 Desember 2022.

Dan pada pukul 05.00 wib, Jumat (16/12/2023) Petugas Polsek Pesisir tengah mendapatkan laporan dari piket Sat Pol PP Pemkab Pesisir Barat bahwa telah ditemukan sepeda motor di samping Lamban apung yang ditinggalkan oleh dua orang yang tidak dikenal.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini Dahlan,SH,MH mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial AR namun satu rekannya dalam penyelidikan dan masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Pesisir tengah menuturkan bahwa berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curanmor. Akhirnya Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah yang dipimpin oleh Ipda Harunur Rasyid melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Sehingga pada hari Senin (09/01/2023) pukul 15.00 wib,Tim yang dipimpin oleh Ipda Harunur Rasyid bersama anggota berhasil menangkap terduga pelaku AR di Dusun Ceringin Pekon Sukamarga Kec. Bangkunat Kab. Pesisir Barat.

Kemudian petugas langsung melakukan introgasi dan pelaku AR mengakui perbuatannya tersebut.

Dan kini terduga pelaku AR bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru  nopol BE 4476 berikut STNK, sebuah kunci kontak sepeda motor dan sebuah potongan patahan Kunci T berada di Polsek Pesisir tengah guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Danlanud BNY Laksanakan Audiensi dengan Kapolda dan Kajati Lampung

Bandar Lampung, Lanud BNY. Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin (Danlanud BNY) Letkol Pas Yoseph M Purba, M.Avn.Mgt., M.M.S., pcsc., melaksanakan kunjungan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., di Gedung Presisi Polda Lampung, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/1/2023).

Pada kunjungan tersebut, Danlanud BNY disambut langsung Kapolda Lampung, Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Sis Mulyono, S.H., M.H., Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, dan para pejabat di jajaran Polda Lampung.

Kunjungan Audiensi ini dilakukan Danlanud BNY guna memperkuat hubungan silaturahmi, soliditas, dan sinergitas sekaligus memperkenalkan diri sebagai Danlanud BNY yang baru kepada Kapolda Lampung dan para pejabat Forkopimda di wilayah Provinsi Lampung.

Selain melaksanakan kunjungan audiensi dan silaturahmi ke Polda Lampung, Danlanud BNY juga melaksanakan kunjungan audiensi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., kehadiran Danlanud BNY beserta rombongan disambut hangat para pejabat di jajaran Kajati Provinsi Lampung.

Dalam kunjungan audiensi tersebut, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin didampingi Kaintel Lettu Sus Feri Hermawanto, Kakum Letda Sus P.H. Sembiring dan Kapen Letda Sus Ilmi.

Kegiatan audiensi dan silaturahmi ini dilaksanakan selaras dengan perintah Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., C.S.F.A., kepada para Komandan Satuan untuk meningkatkan sinergitas dan membina silaturahmi serta komunikasi yang baik dengan Forkopimda.

Kakon Negeri Ratu Apresiasi Giat Vaksinasi dan Posyandu Rutin di Puskesdes

Tanggamus, Mediarepublika.com – Mendorong suksesnya program pemerintah dan menjaga kesehatan Masyarakat dalam situasi Pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus melalui Puskesmas Kotaagung mengarahkan Bidan Desa Puskesdes Pekon/desa Negeri Ratu menggelar Vaksinasi (1,2 dan 3) serta Posyandu Rutin, Selasa (10/01/23).

Dalam hal ini, Bayumin Kepala Pekon (Kakon) Negeri Ratu mengapresiasi kegiatan tersebut dan juga masyarakat yang antusias mengikuti program Vaksin.

“Kami Pemerintah Pekon sangat berterimakasih atas dukungan Pemkab Tanggamus dalam program tersebut, yang menurut saya sangat bermanfaat dan dapat melindungi masyarakat dari Covid,-19 di Kabupaten Tanggamus khususnya Pekon Negeri Ratu. Dan kami juga sangat bangga atas kesadaran masyarakat yang dengan sendirinya ikut melaksanakan vaksinasi,”ujarnya.

Kakon berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan dari Covid-19, serta dapat membangun tingkat kesehatan yang lebih baik.

“Selain Vaksinasi, kami juga memantau kegiatan rutin Puskesdes Negeri Ratu melakukan Posyandu. Kami harap masyarakat terus melakukan kegiatan rutin ini, tujuann untuk menjaga kesehatan anak usia dini serta Balita dari stunting atau penyakit yang menular,”tukasnya.

Dikesempatan itu, Noni Afriyani Bidan Desa Puskesdes Pekon Negeri Ratu menerangkan terkait kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan Vaksinasi yang merupakan Program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus melalui Puskesmas dan Puskesdes yang bertujuan untuk menjamin kesehatan Masyarakat dari Covid-19.

“Vaksinasi ini kita buka untuk yang ke 1, 2 dan 3 (booster), Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar meskipun ada beberapa yang belum divaksin. Kami harap semua masyarakat bisa ikut vaksinasi ini,”ucapnya.

Kemudian, Noni menjelaskan bahwa pada tahap ini Vaksin ke – 1 sudah mencapai target 99% dari kurang lebih 3000 jiwa, yang ke – 2 mencapai 90% dan yang ke – 3 Vaksinasi Booster diperkirakan sudah 60%.

“Kami nilai warga Negeri Ratu sudah ikut mendukung jalannya program pemerintah dalam penanganan Covid-19, walaupun ada beberapa yang belum datang untuk di Vaksin,”katanya.

Masih kata Noni, “Selain adanya Vaksin, kita juga telah rutin menggelar Posyandu untuk ibu – ibu hamil, Balita dan Anak usia dini yang terus dilakukan pengecekan kesehatan untuk menjaga dari stunting dan yang lainnya,”tukasnya. (M Ibnu Mas’ud)

Polsek Sukarame Grebek Judi Sabung Ayam

Bandar Lampung, – Polda Lampung Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame lakukan kegiatan penggerebekan judi sabung ayam pada pukul 16.00 WIB. SENIN (09/01/2023).

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sedang ada permainan judi sabung ayam di daerah Kelurahan Sukabumi tepatnya di Jalan pulau Singkep Sukarame Bandar Lampung, Lampung.

“Setelah mendapatkan informasi seperti itu kami langsung memimpin anggota dan terlebih dahulu mengambil apel kemudian datangkan lokasi yang diduga tempat sabung ayam”ujar Warsito.

Selanjutnya Warsito juga mengatakan dengan kekuatan 30 personil kami berhasil mengamankan di lokasi 34 orang kemudian 24 kendaraan sepeda motor 8 ekor ayam kemudian peralatan yang digunakan untuk arena diduga dari indikasi permainan judi sabung ayam.

“Jadi untuk sekarang ini kami sedang melakukan pemeriksaan dari 34 orang itu dan hasilnya belum tahu karena sedang dalam pemeriksaan dan penyelidikan” tutupnya.

Sekda Thamrin Terima Kunjungan Kaji Banding Dari Pemkab Pangkajene dan Kepulauan Sulawesi Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan melakukan visitasi kaji banding ke Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Senin (09/01/2023).

Kedatangan rombongan Pemkab Pangkajene dan Kepulauan yang dipimpin Wakil Bupati Syahban Sammana diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Thamrin berpikir selamat datang kepada Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan beserta rombongan di Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, saya berpikir selamat datang kepada Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan beserta rombongan. Dengan adanya kunjungan ini, akan semakin mempererat jalinan silaturahmi dan hubungan antar daerah serta akan memberikan banyak manfaat bagi kemajuan di berbagai sektor,” ujar Thamrin.

Thamrin menyampaikan, Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya menggali semaksimal mungkin seluruh potensi yang ada dari berbagai sektor, seperti sektor pariwisata dan perikanan.

“Tentunya semua itu perlu adanya sinergitas, kekompakkan dan rasa kebersamaan dari semua perangkat daerah, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Selatan untuk bahu-membahu dan bergotong-royong dalam mewujudkan apa yang telah direncanakan,” ujarnya.

Sekda Lampung Selatan itu juga berharap, dengan adanya kunjungan dari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Kabupaten Lampung Selatan nantinya akan terus berlanjut dan dapat bekerjasama, berbagi informasi dan pengalaman untuk kemajuan pembangunan.

“Dan tentunya untuk Kabupaten Lampung Selatan sendiri kunjungan ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami. Semoga pertemuan ini akan terus berlanjut dan dapat bekerjasama untuk kemajuan baik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan maupun di Kabupaten Lampung Selatan,” harapnya.

Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Syahban Sammana sangat mengapresiasi dengan kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan kunjungan ini tentunya baik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi unggulan tersendiri yang nantinya dapat kita jadikan bahan bertukar informasi dan pengalaman agar dapat diterapkan untuk kemajuan kedua Kabupaten kedepannya,” tandasnya.

Silaturahmi ke SMA N 2 Kalianda, Bupati Lampung Selatan Jadi Pembina Upacara Hingga Ajak Para Pelajar Berdialog

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto hadir dan memberikan semangat kepada ratusan siswa-siswi SMA N 2 Kalianda pada acara dialog wawasan kebangsaan bersama Bupati Lampung Selatan dalam rangka penguatan profil pelajar pancasila di aula sekolah setempat, Senin (9/1/2023).

Sebelum kegiatan dialog terbuka, Bupati Nanang menjadi pembina pada upacara kenaikan bendera di halaman sekolah setempat, yang diikuti siswa-siswi, dewan guru, seluruh Civitas Akademik SMA N 2 Kalianda.

Dihadapan para siswa dan dewan guru, Nanang menegaskan selain kemampuan akademis, pendidikan karakter siswa merupakan target penting Pendidikan. “Siswa yang berkarakter akan tumbuh menjadi sosok disiplin, pekerja keras, rajin, pantang menyerah dan berakhlak jujur,” ucap Nanang.

Menurutnya, pendidikan karakter di sekolah bertujuan untuk membangun karakter siswa supaya memiliki sifat atau ciri khas yang melekat pada diri seseorang dalam berperilaku sehari-hari.

Selain itu, Bupati mengungkapkan kemajuan global dan digitalisasi saat ini harus diiringi dan ditopang dengan karakter yang baik dan kuat. “Ada banyak cara untuk membentuk karakter para siswa di sekolah, diantaranya bijak dalam menggunakan kemajuan teknologi,” tuturnya.

“Adik-adik juga bisa ikut berkontribusi memajukan Lampung Selatan ini, dengan cara membranding atau mempromosukan potesi daerah kita melalui aplikasi dengan share ke sosial media,” terang Nanang.

Diakhir, Bupati Lamsel berpesan kepada para pelajar agar dapat memanfaatkan waktu sebaik-baikya untuk belajar dan menggali potensi diri.

“Jangan sia-siakan waktu kalian, belajarlah dengan tekun sebab ilmu itu luas, galilah sedalam-dalamnya. Selamat belajar, semoga kalian semua sukses dan menjadi kebanggaan kedua orang tua,” pesan pak Bupati.

Sementara, Kepala Sekolah SMA N 2 Kalianda Herwansyah S.Pd mengucapkan terimakasih dan merasa terhormat akan kehadiran bupati pada kegiatan tersebut.

“Semoga kehadiran bapak bupati pada dialog ini dapat memberikan semangat belajar bagi pelajar kami, dan juga para dewan guru untuk menjadikan pendidikan di Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi,” kata Herwansyah.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi dialog tanya jawab oleh para pelajar kepada bupati yang berlangsung santai dan hangat.