Adu Keahlian dalam Bermain Bola, Lanud BNY dan Polres Tulang Bawang Gelar Laga Persahabatan

Menggala, Lanud BNY. Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin (Danlanud BNY) Letkol Pas Yoseph M. Purba, M.Avn.Mgt., M.M.S., pcsc., beserta seluruh prajurit Lanud P.M. Bun Yamin melaksanakan laga persahabatan Sepak Bola dengan Polres Tulang Bawang di lapangan Mako Lanud BNY, Astra Ksetra, Menggala, Tulang Bawang, Jumat (20/1/2023).

Dalam laga persahabat tersebut, Kedua Tim sangat bersemangat dan saling beradu keahlian dengan menunjukkan keterampilan, keahlian, taktik serta formasi dalam bermain bola. Kegiatan laga persahabatan Sepak Bola antara Lanud BNY dan Polres Tulang Bawang ini berakhir imbang dengan skor 1-1.

POLRES LAMPUNG BARAT FASILITASI PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIVE JUSTICE PERKARA PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN

Lampung Barat – Polres Lampung Barat melakukan fasilitasi pelaksanaan restorative justice perkara tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan, di Ruang Rupatama Pratisarawirya Polres Lampung Barat, Jum’at (20/1/2023).

Penyelesaian perkara Restoratif Justice di pimpin oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi b Wicaksono, SH didampingi oleh Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Haffry,SH.MH, Kasi Propam Iptu Edward Panjaitan, Kaurbinops Sat Reskrim Ipda Joni Apriwansyah,SH, Panit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi,SH, Panit tipidter, Kasiwas dan siekum.

Penyelesaian perkara secara restorative justice tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib dilakukan antara korban atau pelapor atas nama JALI dan terlapor atau pelaku atas nama EKO. Sesuai dengan Laporan Polsi Nomor : LP/B-02/ I /2023/POLDA LPG/ RES LAMBSR/SEK SUMBER JAYA/ tanggal 03 Januari 2023.

Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar secara kekeluargaan, Dari hasil yang di capai kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian tanpa ada paksaan. Dan pihak korban JALI telah mencabut pengaduannya, tidak mau perkara kembali di lanjutkan proses hukum.

Robi b Wicaksono sebagai pimpinan gelar mengatakan bahwa perkara ini sudah memenuhi persyaratan secara materil maupun formil untuk dilakukan penyelesaian secara Restorative justice dan telah sesuai SOP (standar operasional prosedur) seperti yang tercantum dalam Peraturan Polri no. 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative.

Kapolsek Panjang Dampingi Dandim 0410/KBL Dalam Kegiatan Menggelar TMMD

BANDAR LAMPUNG — Kodim 0410 Kota Bandar Lampung bakal menggelar program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-116 TA 2023.

Diketahui, program TMMD ke-116 Kodim 0410 Kota Bandar Lampung direncanakan akan digelar pada awal bulan Maret 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S, saat meninjau lokasi di kelurahan Panjang Utara Bandar lampung, Kamis (19/1)

Dandim mengatakan, Peninjauan rencana lokasi TMMD melibatkan unsur terkait seperti Dinas PU Bandar lampung, Kecamatan, Koramil, Polsek dan tokoh masyarakat sekitar.

“Tentunya, peninjauan ini sangat perlu dilakukan sehingga diharapkan sasaran dari program TMMD ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, kesejahteraan masyarakat dapat di asumsikan dengan adanya pembangunan yang merata. Menurutnya, Kodim 0410/KBL akan senantiasa terlibat secara aktif untuk mendukung Pemerintah kota Bandar Lampung dalam pelaksanaan program pembangunan di segala bidang.

“Mudah-mudahan, program TMMD ini bisa dilaksanakan di kecamatan Panjang sehingga apa yang diperbuat bisa dirasakan masyarakat secara merata,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Panjang Supriyadi berharap, program TMMD tersebut menyasar di kelurahan Panjang Utara.

Menurutnya, kondisi sarana dan prasarana di wilayah kelurahan itu benar-benar perlu sentuhan program TMMD tersebut.

“Semoga program ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Ada Tiga Keluhan Warga Yang Disampaikan Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan mendengarkan langsung aspirasi dan informasi dari warga yang diberi nama Jum’at Curahan Hati (Curhat).

Kegiatan Jum’at Curhat kali ini berlangsung hari Jum’at (20/01/2023), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Balai Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini saya didampingi Kasat Binmas, Iptu Harun, dan personel Sat Binmas melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Balai Kampung Panca Karsa Purna Jaya,” ucap Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Menurut Kompol Yudi, tujuan utama dari kegiatan Jum’at Curhat adalah mendengarkan langsung unek-unek dari warga terkait pelayanan yang telah diberikan oleh Polres Tulang Bawang, sehingga kedepannya akan semakin lebih baik lagi.

Selain itu, memudahkan warga untuk menyampaikan informasi yang terjadi di wilayahnya sehingga akan tercipta situasi kamtibmas yang semakin kondusif di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

Kabag Ops menjelaskan, dalam kegiatan Jum’at Curhat yang di gelar kali ini, ada tiga informasi yang disampaikan langsung oleh warga dan semuanya tentang pelayanan publik.

Pertama, dari Bapak Jarni (50), yang merupakan anggota linmas, agar kiranya bisa dibantu dan dipermudah dalam pembuatan dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM).

Kedua, dari Ibu Sri Aprianti (45), yang merupakan kader Posyandu, agar kiranya dibantu dalam proses perpanjangan dan penerbitan SIM karena masih banyak warga yang belum faham mekanismenya.

Ketiga, dari Bapak Wahid (30), yang merupakan staff kampung, menyampaikan informasi bahwa di Samsat Tulang Bawang masih terjadi praktik percaloan dengan gaya premanisme oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebelumnya kami dari pihak Polres Tulang Bawang mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan informasi tersebut kepada kami. Untuk pembuatan SIM sekarang sudah ada bimbingan praktek secara gratis dari petugas Satuan Lalu Lintas, sehingga sangat memudahkan bagi pemohon SIM yang masih awam,” jelas Kompol Yudi.

Lanjutnya, terkait masih adanya oknum yang melakukan praktek percaloan dengan gaya premanisme di Samsat Tulang Bawang, tolong berikan identitas lengkapnya kepada kami. Bila itu petugas Polri akan langsung kami berikan sanksi dan hukuman karena tidak dibenarkan pada pelayanan publik adanya kegiatan pungli dalam bentuk apapun.

Selama Tiga Pekan, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkotika

Sejak awal bulan Januari 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kurung waktu selama tiga pekan dari tanggal 01 s/d 19 Januari 2023, petugas kami berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Riki Ganjar Gumilar, SIK, MM, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, KBO Satresnarkoba, Ipda Indra Setia Budi, SH, MH, dan Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Dian Panca Puspa S, SH, MH, saat menggelar konferensi pers hari Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 14.50 WIB, di Mapolres setempat.

Lanjut Kompol Ganjar, dari 13 kasus tersebut telah ditetapkan sebanyak 7 kasus sebagai pengedar, dan 6 kasus sebagai penyalahguna narkotika.

Adapun jumlah pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas kami yakni sebanyak 14 orang yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Tiga pelaku diantaranya merupakan residivis kasus narkotika, dan satu pelaku berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Alumni Akpol 2007 ini menerangkan, untuk barang bukti (BB) yang berhasil disita oleh petugasnya dari para pelaku berupa narkotika jenis sabu dan pil extacy.

“Untuk BB yang berhasil disita oleh petugas kami dari tangan para pelaku yakni berupa 33 bungkus paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 8,21 gram, dan 1/4 butir pil extacy dengan berat 0,08 gram,” terang Kompol Ganjar.

Orang nomor dua di Polres Tulang Bawang ini menambahkan, dari 13 kasus yang berhasil diungkap, 7 kasus dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1, sedangkan 6 kasus dikenakan Pasal 112 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Lawan Tawuran Lewat Instagram, Tujuh Pelajar SMP Diamakan oleh Polsek Sukarame

Bandar Lampung, Sebanyak tujuh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan oleh Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung, Rabu (18/01/2023) malam.

Ketujuh pelajar ini diamankan di jalan Galunggung Perumnas Way Halim Bandar Lampung oleh petugas gabungan Polsek Sukarame.

“Informasi kami dapatkan dari keluarga salah satu pelajar berinisial AP, yang memberitahukan bahwa ada beberapa pelajar lain yang akan menjemput AP diduga akan melakukan tawuran” ucap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M.

Berbekal informasi tersebut, Petugas gabungan langsung mendatangi kediamanan AP untuk mengetahui kebenaran informasi yang diberikan oleh keluarga AP, dan saat dilokasi petugas berhasil mengamankan dua pelajar yang datang ke rumah AP yaitu TD dan AF.

“Kami lakukan pendekatan secara persuasif untuk mencari informasi siapa saja yang akan ikut berkumpul dan hendak melakukan tawuran” ucap Kompol Warsito.

Dari hasil pendekatan secara persuasif, petugas dapatkan informasi ada empat pelajar lagi yang akan ikut berkumpul, petugas mencoba hubungi ke empat pelajar dan keluarga, dan akhirnya pihak keluarga yang menyerahkan ke empat pelajar tersebut ke Mapolsek Sukarame.

Ketujuh pelajar yang berhasil diamankan yaitu AP, AF, AS, TD, MB, IN dan MF, mereka berasal dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandar Lampung.

“Hasil pendalaman kami terhadap ketujuh pelajar, mereka (pelajar) ini sudah beberapa kali terlibat tawuran antar pelajar” ucap Kompol Warsito.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito juga menambahkan bahwa para pelajar ini tergabung dalam kelompok (geng) yang ada media sosial instagram, dimana akun ini di ikuti oleh beberapa Sekolah Mengah Pertama (SMP) yang ada di Bandar Lampung.

“Lewat akun ini (instagram) mereka kemudian mencari lawan untuk tawuran” ucap Kompol Warsito.

Pihak Polsek Sukarame mengundang pihak sekolah dan orang tua guna memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring.

“Kami terus menggali informasi dari para pelajar ini, khususnya untuk mendata akun akun media sosial yang kerap digunakan untuk mencari lawan tawuran” tutup Kompol Warsito.

Bupati Lampung Selatan Tinjau Progres Program Petani Milenial

Program Petani Milenial yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berprogres.

Tahapan demi tahapan sudah dipersiapkan, seperti halnya penyiapan personel petani milenial, penggarapan lahan, penyiapan benih tanam, penyedian pupuk, hingga sistem pengairannya.

Tujuan dibentuknya program petani milenial di Lampung Selatan itu, guna mencetak agropreneur muda sebagai sumber daya manusia pertanian yang handal serta sebagai sumber ketahanan pangan ditengah ancaman inflasi yang tengah melanda.

Langkah awal, pemanfaatan lahan program petani milenial yang akan digarap, berada di lingkungan Kebun Edukasi rumah dinas bupati Lampung Selatan. Rencananya lahan tersebut akan di tanami berbagai komoditas pangan seperti cabai, sayur-sayuran, dan buah.

Demikian disampaikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat meninjau langsung lokasi lahan petani milenial di Kebun Edukasi, Rabu (19/01/2022).

“Nanti akan kita coba tanam cabai, buah semangka, dan berbagai sayuran seperti kacang panjang, tomat, pare dan sayuran lainnya,” ucap Nanang.

Petani Milenial di Lampung Selatan sendiri terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan.

“Ini suatu trobosan baru yang keren, jika berhasil ini bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain,” kata Bupati Nanang bersemangat.

Program Petani Milenial yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berprogres.

Tahapan demi tahapan sudah dipersiapkan, seperti halnya penyiapan personel petani milenial, penggarapan lahan, penyiapan benih tanam, penyedian pupuk, hingga sistem pengairannya.

Tujuan dibentuknya program petani milenial di Lampung Selatan itu, guna mencetak agropreneur muda sebagai sumber daya manusia pertanian yang handal serta sebagai sumber ketahanan pangan ditengah ancaman inflasi yang tengah melanda.

Langkah awal, pemanfaatan lahan program petani milenial yang akan digarap, berada di lingkungan Kebun Edukasi rumah dinas bupati Lampung Selatan. Rencananya lahan tersebut akan di tanami berbagai komoditas pangan seperti cabai, sayur-sayuran, dan buah.

Demikian disampaikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat meninjau langsung lokasi lahan petani milenial di Kebun Edukasi, Rabu (19/01/2022).

“Nanti akan kita coba tanam cabai, buah semangka, dan berbagai sayuran seperti kacang panjang, tomat, pare dan sayuran lainnya,” ucap Nanang.

Petani Milenial di Lampung Selatan sendiri terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan.

“Ini suatu trobosan baru yang keren, jika berhasil ini bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain,” kata Bupati Nanang bersemangat.

Menurut Nanang, manfaat menanam komoditas pangan seperti cabai, bawang, tomat ataupun sayur-sayuran, terutama di lingkungan pekarangan rumah merupakan sebuah kemandirian ekonomi dan wujud ketahanan pangan yang dapat menopang kebutuhan sehari-hari.

“Warga bisa memanfaatkan lahan sekitar rumah dan hasilnya bisa dikonsumsi sendiri atau dijual sehingga bisa nambah pemasukan,” ujar Nanang Ermanto.

Nanang berpesan, untuk jangka tanam intervalnya tidak terputus. “Jadi ngak putus ini, orang akan berkunjung dan membeli sayuran kesini, dan bisa menjadi edukasi masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Joko yang merupakan salah satu anggota Satpol PP yang tergabung dalam petani milenial Kabupaten Lampung Selatan, merasa antusias dan mendukung penuh program yang digagas Bupati Lampung Selatan tersebut.

Joko mengaku, penggarapan lahan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. Hingga kini, penggarapan lahan sudah pada tahap penggemburan tanah dan pemasangan plastik mulsa untuk tanaman cabai.

“Untuk komoditas kita akan tanam satu-persatu dahulu. Seperti cabai namun nanti kedepan kita akan kembangkan lagi,” kata Joko.

Bunda Winarni Buka Musda VII GOW Kabupaten Lampung Selatan

Penasehat Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto berharap GOW mampu menjadi organisasi yang mendorong percepatan transformasi perempuan modern di Indonesia, sehingga dapat mengoptimalkan peran perempuan dalam membantu proses pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Bunda Winarni saat membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII GOW Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan, pada Kamis (19/1/2023).

Bunda Winarni mengatakan, bahwa sebagai wadah organisasi perempuan yang ada di daerah, GOW harus mendorong transformasi modern seluruh anggotanya. Hal itu sejalan dengan tema Musda yakni “Kita Tingkatkan Produktivitas Organisasi Wanita Menuju Lampung Selatan Maju”.

“Di Kabupaten Lampung Selatan ada 23 organisasi yang tergabung dalam GOW. Tujannya mengembangkan, menyadarkan bahwa perempuan juga harus berorganisasi,” kata Winarni.

Pada kesempatan itu, Bunda Winarni menyatakan sangat mengapresiasi terselenggaranya Musda ke-VII GOW Kabupaten Lampung Selatan. Dirinya berharap, melalui Musda itu dapat terpilih kepengurusan baru yang mampu mengembangkan organisasi menjadi lebih baik.

“Selaku Penasehat GOW sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan, saya sangat bangga sekali, terharu dan mengapresiasi perempuan-perempuan di Lampung Selatan yang terus bergerak dan berinovasi untuk turut serta dalam pembangunan,” ujar Winarni.

Lebih lanjut Winarni menyampaikan, bahwa dalam mendukung transformasi perempuan di era digital, perlu juga didukung dengan berbagai aspek yang melekat dengan perempuan. Diantaranya, cantik, pintar, karismatik, peduli dan pejuang.

“Cantik adalah modal perempuan, perempuan harus bisa menunjukkan keanggunannya dan menjadi inspirasi untuk keluarga dan lingkungan. Perempuan Indonesia juga harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua GOW Lampung Selatan Dra. Endang Budi Astuti melaporkan, kegiatan Musda ke-VII digelar dalam rangka memilih kepengurusan baru GOW periode 2022-2027.

Endang Budi Astuti menyebut, di dalam GOW telah tergabung sebanyak 23 organisasi wanita yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Kepala Dinas PPPA yang telah memfasilitasi kegiatan GOW hari ini. Kami mengundang ketua 23 organisasi yang ada dan 2 utusan. Sehingga, ada sejumlah 69 peserta ditambah pengurus organisasi 44,” tuturnya.

Endang Budi Astuti berharap, ketua beserta jajaran pengurus GOW terpilih nantinya dapat melanjutkan roda organisasi dengan lebih baik, melalui berbagai program yang bersifat kreatif, inovatif dan membantu pembangunan daerah.

“Harapannya akan terpilih pengurus yang lebih baik, menghidupkan GOW Lampung Selatan dengan baik dan bersinergi dengan Pemkab Lampung Selatan. Kami juga berharap dapat menerima pembinaan dan arahan dari ibu penasehat GOW Lampung Selatan,” pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Kegiatan BPK Perwakilan Provinsi Lampung Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022

Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (20/1/23).

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, kata Gubernur, menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah. Rekomendasi yang diberikan, menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

“Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Gubernur Arinal.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional, Gubernur Arinal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dan terus berupaya mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat Perangkat Daerah, serta penguatan fungsi Pengawasan Internal oleh APIP terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, guna memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Komitmen dan upaya tersebut didukung dengan pembinaan dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung baik melalui konsultasi, maupun saran dan rekomendasi dalam pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Hal ini telah berdampak pada perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang menunjukkan arah positif. Delapan tahun berturut-turut, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Gubernur Arinal.

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

“Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Perwakilan Provinsi Lampung, telah berperan serta membangun tata kelola keuangan Pemerintah Daerah,” kata Gubernur.

Gubernur juga berharap agar koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi menjelaskan bahwa BPK telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Modal Tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan juga pemeriksaan pada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Selanjutnya, Yusnadewi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU No.15 Tahun 2004 pasal 20, Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP. Yusnadewi melanjutkan, jawaban atau penjelasan tersebut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Ini sudah kita sampaikan pada 20 Januari, jadi kami menunggu paling lambat 20 maret sudah disampaikan pada BPK. Tapi kalau lebih cepat, lebih baik. Itu menunjukkan suatu itikad dan lingkungan pengendalian yang baik dari Bapak Ibu,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung.

KPU Lampung Sebut Pengurangan Kursi DPRD Provinsi Jadi 75 Masih Tunggu Pusat

Bandar Lampung, – KPU Provinsi Lampung menyebutkan pengurangan jumlah kursi DPRD Lampung pada pemilu 2024 dari 85 menjadi 75 masih menunggu pusat. Para stakeholder akan melakukan pertemuan 21 Januari mendatang.

“Akan ada konsultasi lanjutan KPU ke Komisi II pada 21 Januari 2023,” kata Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami usai uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Lampung di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Kamis (19/1).

Erwan melanjutkan, pertemuan tersebut akan membicarakan salah satunya perubahan yang terjadi di Lampung karena jumlah penduduk berdasarkan Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK 2) Provinsi Lampung menurun jadi 8.901.566.

Pada Pemilu 2014 berjumlah DAK 2 Lampung berjumlah 9.586.492 dengan 85 kursi, dan Pemilu 2019 9.675.719 dengan 85 kursi. Sementara DAK 2 Semester pertama Pemilu 2024 berjumlah 8.901.566, sehingga jumlah kursi menurun jadi 75.

Hal itu diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Bagian Ketiga tentang Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dalam Pasal 188 ayat 2 poin e menyebutkan:

“Provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 7 juta orang sampai dengan 9 juta orang memperoleh alokasi 75 kursi.”

Masih lanjut Erwan, hasil uji publik hari ini akan diteruskan ke pusat sebagai masukan karena finalisasinya tetap ditentukan oleh pusat.

“Finalisasi dapil dan kursi untuk DPRD kabupaten kota itu ditetapkan 9 Februari. Untuk DPRD Provinsi ini belum masuk dalam tahapan, jadi kami masih berpedoman pada Keputusan MK Nomor 80 tentang Pembentukan Daerah Pemilihan – Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi,” jelasnya.