Pemprov Lampung Dorong ASN Miliki Jiwa Kepemimpinan dan Kompetensi Digital Lewat PKA 2025

Lampung Selatan — Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Instansi Vertikal Tahun 2025, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, Selasa (24/6/2025).

Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki Kompetensi Kepemimpinan Kinerja untuk memenuhi standar kompetensi manajerial, dan dilaksanakan mulai dari tanggal 08 Mei – 17 September 2025 dengan metode Blended Learning yang diikuti oleh 41 orang peserta.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis  yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan bahwa Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membangun sumber daya aparatur yang kompeten dan profesional.

“Salah satu langkah strategis yang kita tempuh adalah melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi pejabat administrator. Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut,” ucapnya.

Menurut Gubernur Mirza, Sebagai pejabat struktural, para administrator dituntut tidak hanya mampu menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga memiliki kompetensi manajerial yang mumpuni, serta berjiwa kepemimpinan yang mampu menggerakkan organisasi menuju kinerja yang optimal.

Kualitas pelayanan publik adalah cermin dari keberhasilan pemerintahan. Masyarakat tidak lagi bisa menerima pelayanan yang lamban, tidak responsif, dan tidak berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, Gubernur menegaskan untuk bergerak cepat, adaptif, dan senantiasa mengejar standar kinerja terbaik.

Seiring dengan perkembangan zaman dan transformasi digital yang kian cepat, diperlukan penyesuaian cara kerja, dimana birokrasi masa depan adalah birokrasi yang efisien, adaptif, berbasis digital, dan berorientasi pada hasil.

“Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam menyongsong Visi Indonesia 2045, kita harus fokus pada pembangunan SDM yang unggul dan penyederhanaan birokrasi agar mampu menciptakan iklim pelayanan dan investasi yang kondusif,” ungkapnya.

Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung visi tersebut melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terintegrasi, penataan kelembagaan yang dinamis, serta reformasi pelayanan publik menuju digitalisasi yang responsif dan inklusif.

“Saya minta agar seluruh peserta pelatihan mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan dan semangat perubahan,” ucapnya.

Untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia di Provinsi Lampung, diperlukan penguatan implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh, penataan kelembagaan yang adaptif, serta penyempurnaan proses bisnis berbasis teknologi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi.

Transformasi pelayanan publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi, berani bergerak ke arah layanan publik berbasis digital yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Penerapan Integrated Digital Workspace dan sistem flexiwork merupakan salah satu langkah nyata untuk meningkatkan fleksibilitas kerja ASN tanpa mengorbankan produktivitas.

Di akhir, Gubernur Lampung mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan penuh kesungguhan, komitmen, dan semangat belajar yang tinggi.

“Semoga pelatihan ini menjadi pijakan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas, yang pada gilirannya akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, dan mendukung tercapainya visi Gubernur Lampung, yaitu : Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan yang juga sebagai narasumber Pelatihan Kepemimpinan Administrator menyampaikan paparan materi yang bertema Bersama Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045 sebagai bahan pelatihan yang diharapkan dapat  memotivasi para peserta untuk terus bertransformasi dalam pelaksanaan birokrasi yang efektif, efisien, berdampak dan berbasis digital di masa depan.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

DPRD Lampung sebut masyarakat harus pahami proses SPMB tingkat SMA/SMK

DPRD Lampung sebut masyarakat harus pahami proses SPMB tingkat SMA/SMK

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Andika Wibawa mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa sistem zonasi atau domisili bukan lagi menjadi satu-satunya faktor utama dalam penerimaan peserta didik baru.

Andika menjelaskan bahwa sistem zonasi awalnya bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah terdekat dari tempat tinggal.

Namun, dalam praktiknya, sistem ini masih menimbulkan persoalan tersendiri karena terbatasnya daya tampung sekolah dan tingginya persaingan berdasarkan nilai akademik.

“Sekarang ada kuota zonasi, tapi tidak bisa menampung semua siswa meskipun rumahnya dekat dengan sekolah. Masyarakat perlu memahami bahwa ada faktor nilai akademik yang juga dipertimbangkan,” ujar Andika dalam pernyataan, Selasa.

Ia menambahkan, pendaftaran SPMB saat ini dilakukan secara daring, sehingga masyarakat diminta tidak serta-merta menyalahkan pihak sekolah apabila anak mereka tidak diterima.

‘Kadang masyarakat merasa anaknya layak masuk ke sekolah tertentu hanya karena jaraknya dekat. Padahal, kuota terbatas dan nilai akademik juga jadi pertimbangan utama,” jelasnya.

Anggota DPRD Lampung soroti sistem Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMAAnggota DPRD Lampung soroti sistem Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMA

Anggota DPRD Lampung soroti sistem Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMA

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menyoroti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Provinsi Lampung tahun 2025.

Hal ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari orang tua siswa yang menganggap sistem seleksi tidak hanya membingungkan, tetapi juga dinilai tidak adil.

Dalam sistem PPDB tahun ini, terdapat empat jalur seleksi yang diterapkan, yaitu jalur zonasi (domisili), afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Fauzi menilai, diperlukan transparansi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan sistem tersebut.

“Kalau jalur zonasi memang mengacu pada jarak rumah ke sekolah, maka itu harus ditegakkan secara konsisten dan tanpa kompromi,” ujar Fauz, dalam keterangannya di.Bandarlampung, Selasa.

Ia menyayangkan, dalam praktiknya, penilaian pada jalur zonasi masih melibatkan nilai rapor sebagai faktor penentu, yang menurutnya menyimpang dari aturan teknis.

“Jika ada kelebihan pendaftar, seharusnya barulah aspek nilai digunakan sebagai kriteria sekunder. Tapi kenyataannya, peserta dengan nilai rapor tinggi justru bisa menyalip mereka yang rumahnya lebih dekat,” kata dia.

Fauzi mencontohkan kasus di mana seorang calon siswa yang tinggal hanya puluhan meter dari sekolah tidak diterima, sementara siswa lain yang tinggal hingga tujuh kilometer justru lolos karena nilai rapornya lebih tinggi.

Ia menegaskan, jalur zonasi tidak seharusnya mempertimbangkan nilai rapor sebagai komponen utama.

“Prioritas utama adalah jarak, bukan prestasi akademik. Jika nilai rapor digunakan dengan bobot tinggi, ini sudah mencampuradukkan sistem zonasi dengan jalur prestasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan laporan dari sejumlah orang tua yang mencurigai adanya manipulasi nilai rapor di sekolah asal. Ia menyebut, terdapat lonjakan nilai tinggi secara tiba-tiba pada masa akhir pendaftaran, terutama dari peserta yang sebelumnya gagal di jalur prestasi dan kemudian beralih ke jalur zonasi.

“Ketidakkonsistenan ini membuka celah kecurangan. Ketentuan antara jalur zonasi dan prestasi menjadi kabur dan berpotensi menimbulkan ketimpangan,” tegasnya.

Fauzi mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB.

Ia berharap, pelaksanaan seleksi tahun-tahun mendatang dapat lebih adil, transparan, dan berpihak pada prinsip keadilan akses pendidikan.

How StarkWare-Powered DEXs Change Portfolio Management for Derivatives Traders

Whoa! The first time I moved a live perp position from a centralized venue to an L2 powered by STARK proofs I felt the fees drop and my heart rate sink. My instinct said this was the future. At the same time I was wary — somethin’ about rapid on-chain settlement sounded too good to be fully painless. Initially I thought low fees would mean simpler risk management, but then I dug into how matching, proofs, and margin interact and saw the tradeoffs. On one hand you get cryptographic finality; on the other hand, UX quirks and liquidity fragmentation pop up in ways that matter to P&L.

Let me be blunt. For traders focused on perpetuals and other leveraged derivatives the tech underneath actually changes how you build a portfolio. Short thread: execution architecture matters—orderbook vs AMM, on-chain settlement vs off-chain matching, and how proofs are produced and verified. These differences change latency, slippage, and the cost of hedging. I’m biased, but I’ve seen portfolios that would have been impossible (or undesirable) on mainnet become practical once proofs cut gas costs. That part excites me. Seriously?

Here’s the thing. StarkWare’s STARK-based approach brings near-batch settlement with succinct proofs. That reduces per-trade gas dramatically and removes the need for heavy on-chain state juggling. The math behind STARKs—no trusted setup, post-quantum resistance, succinct non-interactive proofs—means verifiers can be light while provers handle heavy work off-chain. Practically, that lets DEXs settle many trades with one proof, so traders see lower fees and higher throughput. But actually, wait—let me rephrase that: lower fees don’t automatically equal better outcomes unless liquidity and risk mechanisms are designed for the new context.

Think about margining. Short sentence. Cross-margin is powerful. It reduces capital requirements across correlated positions. But medium sentence: when you run cross-margin at scale you need robust liquidation engines and predictable funding mechanics. Longer thought: if the proof cadence introduces micro-delays or if settlement windows bunch orders together, then liquidation timing can shift subtly, which affects tail-risk models and stress tests in ways many traders underestimate, especially if their quant models assume continuous settlement.

Check this out—orderbooks on StarkWare-powered stacks often pair off-chain matching with on-chain settlement. That hybrid model is lean and fast. It also means the matching engine can be centralized or decentralized in practice, depending on design choices. Which leads to a key behavioral point: latency arbitrage shrinks, but spread dynamics change. I remember thinking “this will kill maker rebates” and then finding makers adapt by quoting differently across venues. The market evolves—very very important.

trader analyzing orderbook and margin panels on a StarkWare powered DEX

Practical Portfolio Rules for StarkWare DEXs

Okay, so check this out—if you’re a trader or an investor using these platforms, here are working rules I use and recommend. First: rethink position sizing to account for lower execution costs but slightly different slippage profiles. Shorter sentence. Second: treat settlement windows as a variable in your risk model. Medium sentence. Third, diversify execution across venues to avoid liquidity concentration risk—on one hand this reduces slippage, though actually it increases operational complexity and gas choreography.

One thing that bugs me is overconfidence in “instant” withdrawals. Hmm… many folks assume L2 equals immediate access. Not always true. Some designs batch withdrawals until proofs clear; others let you exit faster but at cost. So plan your liquidity runway accordingly. Keep cash buffers on-chain if you need immediate margin top-ups. And use order types—post-only, TWAPs, hidden orders—because with cheaper on-chain costs you can execute nuanced strategies that were too expensive before.

Hedging deserves a paragraph. Short. Use delta-hedges and funding-rate arbitrage actively. Medium. Longer: align your hedge frequency with the L2’s proof cadence because if you hedge too often you might suffer from micro-slippage when many traders rebalance simultaneously around proof submission times, and that creates clustered volatility which passive models don’t capture.

Another operational point: oracle design and price feeds are still a single point of pain. Seriously? Yep. If your perp relies on a composite oracle that updates infrequently, then the platform’s speed improvements won’t save you from stale prices. So prefer venues with robust, multi-source oracles and transparent update policies. And if the DEX offers perps with port-level margin or cross-asset margining, ask how oracle failures and emergency stops are handled.

I want to call out governance and safety. Short. Protocol upgrades on novel stacks can change gas economics or withdrawal flows. Medium. Longer thought: since many teams iterate quickly, you should be realistic about protocol risk—read governance proposals, check upgrade timelocks, and consider how a protocol-level parameter change might shred a hedging strategy mid-month.

For a hands-on starting point, I’ve put together a routine I run before sizing any new position: check depth across venues, confirm oracle staleness thresholds, simulate liquidation under worst-case proof batching, and check funding-rate history. It’s tedious, I know—(oh, and by the way…)—but it prevents those “what just happened” moments. My instinct used to downplay those micro-risks. Now I don’t. I’m not 100% sure this routine covers everything, but it cuts surprises dramatically.

Want a practical platform to poke around? dYdX historically used StarkWare’s StarkEx to power L2 perpetuals and remains one of the better places to test these patterns. If you’re curious, start at the dydx official site and read how their settlement and order flows work. Play with small sizes first. Seriously, testnet and small stakes will teach you more than a week of theory.

Now some tactical strategies that leverage the stack: calendar spreads across expiries to capture funding divergences; hedged liquidity provision where you short the underlying while providing perp liquidity to capture spread; and algorithmic rebalancing tied to proof submission windows to reduce clustered slippage. Each one works better when you know the cadence of the prover and the exchange’s matching quirks.

FAQ

Are StarkWare rollups trustless?

Short answer: largely yes in terms of cryptographic guarantees—STARK proofs are succinct and don’t need trusted setup. Medium: certain deployments use committees or sequencers for liveness, so read the security model. Longer: always check the full threat model: proof invalidation, operator censorship, and governance upgrades can introduce nuanced risk that pure cryptography doesn’t cover.

Does lower gas mean I can trade more aggressively?

Yes and no. Lower gas reduces transaction cost, which enables finer-grained strategies. But because many trades are batched, aggressive frequency without understanding batching or liquidity can backfire. So measure, simulate, and start small.

How should I size cross-margin portfolios?

Use scenario-based stress testing. Short: never rely solely on historical vol. Medium: simulate clustered liquidations and oracle shocks. Longer: build a buffer appropriate to your leverage level, and remember that high correlation across positions reduces the diversification benefit of cross-margin, so be conservative.

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030, Purnama Wulan Sari Resmi Jadi Ketua

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara pelantikan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung periode 2025–2030 yang berlangsung di Mahan Agung, Senin (23/6/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PMI Pusat, H. M. Jusuf Kalla berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat PMI No.18/Kep/PP PMI/V/2025 yang mengacu pada Surat Keputusan Nomor 070/10900/ORG/5/2025 tentang hasil Musyawarah PMI Provinsi Lampung tentang Kepengurusan PMI Provinsi Lampung masa bakti tahun 2025-2030.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasinya atas dedikasi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang selama ini berperan besar dalam merespons berbagai situasi darurat, mulai dari bencana alam, pelayanan donor darah, hingga kegiatan sosial lainnya.

“Hari ini bukan hanya sekadar pelantikan. Hari ini adalah titik awal dari perjalanan mulia, sebuah panggilan hati untuk melayani sesama. Saya menyampaikan selamat dan apresiasi setinggitingginya kepada para pengurus PMI Provinsi Lampung yang baru saja dilantik,” ujar Gubernur Mirza.

Menurut Gubernur Mirza, tugas ini bukan tugas yang ringan, tetapi sungguh mulia. Karena dalam setiap tetes darah yang disumbangkan, dalam setiap tangan yang terulur saat bencana datang, di situlah jiwa kemanusiaan PMI hidup dan berdenyut.

Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla, dalam amanatnya menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan pelayanan yang cepat serta profesional dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana dan situasi darurat lainnya.

“Kita mempunyai prinsip 6 jam sampai, artinya dimanapun bencananya, 6 jam relawan PMI atau pengurus PMI provinsi harus hadir membantu masyarakat terdampak,” kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah rela membantu dan bekerja dengan ikhlas. Karena menurutnya, dalam kemanusiaan yang dibutuhkan adalah keikhlasan dan kecepatan dalam penanganan.

Pada kesempatan tersebut, Purnama Wulan Sari Mirza, secara resmi dilantik sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung periode 2025–2030 beserta jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya usai dilantik, ia menyampaikan komitmen untuk memperkuat peran PMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang kemanusiaan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya donor darah dan penanggulangan bencana.

“Alhamdulillah kami dengan pengurus-pengurus PMI, teman-teman UDD, kami sudah melakukan beberapa kegiatan, kami langsung turun ke masyarakat, langsung berkunjung ke daerah-daerah yang kemarin terdampak banjir” ujar Wulan Sari.

Wulan Sari Mirza mengatakan bahwa dukungan semua pihak kepada PMI Provinsi Lampung sangat dibutuhkan untuk mewujudkan PMI Provinsi Lampung sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan secara profesional, ikhlas lahir dan batin serta berintegritas. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Libur Sekolah Picu Mobilitas, Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi SE Menparekraf

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata RI (secara virtual) bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (23/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana mengatakan bahwa periode libur sekolah atau kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat di sektor pariwisata.

Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pariwisata melalui Surat Edaran Menteri Pariwisata nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Daya Tarik Wisata (DTW) dan pelaku usaha, serta seluruh pihak untuk :

1. Imbauan kepada Pemerintah Daerah.
a. Menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).
b. Menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis risiko (Permenpar 4/2021)
c. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata.
d. Memberikan himbauan pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang berpoterai mengalami kepadatan.
e. Aktif pada sosial media dan menghimbau pelaksanaan SOP
f. Menggunakan transportasi dan jasa transportasi yang layak.
h. Mengkoordinasikan penyediaan rest area untuk pengemudi/driver kepada pengelola DTW.

2. Imbauan kepada Pengelola DTW dan Pelaku Usaha.
a. Memberikan pelayanan prima.
b. Memastikan pelaksanaan SCP dan Standar K3, standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), mitigasi destinasi, dan pengelolaan yang berkelanjutan.
c. Memberikan informasi kepada wisatawan langsung maupun melalui sosial media.
d. Menyediakan rest area untuk pengemudi/driver.
e. berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk UMKM

3. Imbauan kepada Seluruh Pihak
a. Mematuhi peraturan di destinasi.
b. Melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan.
c. Berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi.
d. Menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi.
e. Menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi.

Lebih lanjut, Menteri Pariwisata, mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mempedomani surat edaran tersebut,

“Kami berharap surat edaran berserta modul yang kami sertakan sebagai lampiran dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah agar kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal,” harapnya.

“Sosialisasi hari ini kami minta untuk menjadi langkah strategis bagi membangun kesadaran bersama akan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kenyamanan di setiap destinasi wisata yang tentunya membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah terutama Dinas Pariwisata di seluruh tingkatan dan pihak terkait lainnya sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.

Terkait Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Komoditas yang mengalami kenaikan pada Minggu II Juni 2025, yaitu : Daging ayam ras di 159 daerah kabupaten/kota, beras di 133 daerah kabupaten/kota, cabai merah di 114 daerah kabupaten/kota.

Adapun Komoditas yang mengalami kenaikan pada Minggu III Juni 2025, yaitu : Beras di 154 daerah kabupaten/kota, daging ayam ras di 150 daerah kabupaten/kota, bawang merah di 148 daerah kabupaten/kota. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Sektor Pertanian dengan Dekopin dan Inkud

Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang kerjasama pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat rapat bersama pengurus pusat Dekopin dan Inkud, mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung yang dikenal sebagai sentra penghasil padi, singkong, jagung, kopi dan komoditas hortikultura lainnya memiliki potensi yang besar di sektor pertanian perkebunan.

Namun potensi yang besar itu, menurut Gubernur, belum memberikan dampak yang optimal bagi kesejahteraan petani di Lampung.

Oleh karenanya, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata niaga sekaligus melakukan percepatan implementasi program hilirisasi dan modernisasi pertanian dan perkebunan yang akan mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

Diantaranya melalui penetapan kebijakan harga gabah, pengendalian distribusi gabah, penetapan harga ubi kayu, pemberian bantuan dryer, pupuk organik cair, combine harvester, rice milling unit dan pembangunan silo.

Hal tersebut untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa sehingga meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat lampung.

Melalui kolaborasi dengan Dekopin dan seluruh stakeholder terkait, Gubernur Mirza berharap sektor pertanian lampung menjadi lebih maju dan kesejahteraan petani lampung dapat terwujud.

“Tumbuh itu akan baik bila dirasakan bersama-sama. Saya melihat, tidak ada tools terbaik di republik ini untuk melakukannya secara bersama-sama, selain koperasi. Kami sangat terbuka dan kami sangat mengharapkan ada kolaborasi yang baik dan konkret,” pungkas Gubernur di Hotel Arte, Jumat (20/6/2025).

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pesenggiri Culture Event 2025, Wujud Pelestarian Budaya dan Pariwisata Lampung

Pesawaran — Dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pelestarian dan pengembangan Budaya Lampung sangat besar dan secara konsisten terus dilakukan, salah satunya melalui Pesenggiri Culture Event 2025 yang digelar dari tanggal 20-21 Juni 2025 di Taman Kencana Marriott Resort, Kabupaten Pesawaran.

Pembukaan Pesenggiri Culture Event 2025 ditandai dengan prosesi menumbuk padi dengan lesung dan alu yang dilakukan secara bersama-sama oleh Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Inisiator dan Penggagas Pesenggiri Festival, Selphie Bong serta Tokoh dan budayawan Lampung Anshori Djausal,
Jum’at (20/6/2025).

Dalam sambutannya Gubernur Mirza mengatakan bahwa Pesenggiri Culture Event 2025 ini merupakan sebuah inisiatif dan  kolaboratif dalam menggambarkan semangat kebudayaan dan ekonomi kreatif di provinsi Lampung.

“Ini diinisiasi oleh sahabat kita Mbak Selphie, tentunya ini sangat membanggakan kita, bagaimana juga event-event seperti ini tentu akan meningkatkan value-nya Provinsi Lampung, akan meningkatkan semangat pariwisata Provinsi Lampung, dan akan memperlihatkan tingginya nilai-nilai budaya yang ada di provinsi Lampung,” ucap Gubernur Mirza.

Nama Pesenggiri sendiri berasal dari falsafah Lampung yaitu Pi’il Pesenggiri yaitu sebuah sistem nilai dalam budaya masyarakat lampung yang mengajarkan tentang kehormatan diri, keramahtamahan, semangat kebersamaan dan keterbukaan sosial yang dikenal dengan : Juluk Adok, Nengah Nyappur, Nemui Nyimah dan Sakai Sambayan.

Menurut Gubernur Mirza, Akulturasi budaya yang tercipta saat ini di Provinsi Lampung merupakan proses panjang selama ribuan tahun dan berlangsung dengan damai karena falsafah hidup Pi’il pesenggiri yang diterapkan oleh masyarakat lampung dalam kehidupan sehari-hari.

“Falsafah Pesenggiri, Pak Wamen, artinya adalah Harga Diri, keterbukaan, merangkul, saling memberi itu adalah falsafah hidupnya, ini juga yang diterapkan Selama ratusan tahun oleh masyarakat Lampung. Dan ini yang menyebabkan Lampung selalu terbuka, disini kami semua damai berdampingan, kami sama-sama terbuka, saling berbagi, saling share dan kami merasa harus menjadi tuan rumah yang baik,” ungkap Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza berharap dengan pondasi falsafah Pi’il Pesenggiri akan menjadikan Lampung sebagai Provinsi yang maju dan terbuka sekaligus menjadikan parawisata di Lampung menjadi destinasi wisata terbaik di masa depan.

Di akhir, Gubernur Mirza mengajak semua pihak untuk menjadikan Pesenggiri Culture Event 2025 ini sebagai inspirasi untuk menciptakan event-event lainnya yang akan mendorong pertumbuhan parawisata di Lampung bahkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Lampung.

“Semoga ini akan menjadi inspirasi, akan menjadi semangat, akan menjadi motivasi buat yang lain. Kita ingin lampung terbuka, kita ingin lampung maju, kita ingin pertumbuhan, kita ingin masyarakat yang maju dan sejahtera. Mari kita bangga dengan daerah kita, mari kita majukan  daerah kita, Insyaallah ke depan Lampung maju menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Pesenggiri Festival 2025 sebagai salah satu ajang dalam melestarikan kebudayaan lokal sebagai bagian dalam rangka memajukan kebudayaan nasional.

“Kami dari Kementerian Kebudayaan sangat-sangat mengapresiasi gagasan-gagasan pelestarian kebudayaan seperti apa yang sudah dilakukan oleh Mbak Selphie Bong. Saya ingat sekali waktu itu ketika dipanggil ke Kertanegara, Pak Presiden cuma menyampaikan sebuah pesan yang simpel pak Gubernur, “Pak Giring kebudayaan harus menjadi wajah dari bangsa dan negara kita, kebudayaan harus menjadi pertahanan dari bangsa dan peradaban kita”. Museum-museum, galeri-galeri, pameran-pameran, festival-festival seperti ini harus menjadi etalase terdepan bagi kemajuan kebudayaan Indonesia,” ungkap Giring.

Dalam kesempatan yang sama, Inisiator sekaligus penggagas Pesenggiri Festival 2O25, Selphie Bong berharap masyarakat Indonesia bisa melihat Lampung lebih dalam bukan sekadar apa yang biasa didengar, tapi apa yang dirasakan ketika mereka ke Lampung, budaya yang penuh dengan kehangatan, kultur makanan yang dapat diceritakan, kultur seni musik, juga keindahan alam yang ada di Lampung.

Dalam rangkaian acara tersebut, Wakil Menteri Kebudayaan didampingi Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung,, berkesempatan mengunjungi stand-stand UMKM diantaranya Stand UMKM binaan Dekranasda Provinsi Lampung. Bahkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berkesempatan mengikuti kelas melukis sunset painting sundowner.

Pesenggiri Festival 2025 menampilkan beragam event  seperti : Temu Rasa dan Rupa Market, talkshow budaya, pameran seni lukis, kelas lukis di keramik, sunset painting sundowner, festival kuliner dan UMKM, Tarian kolaborasi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/06/2025).

Dalam prosesi upacara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung.

Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan pelantikan tersebut, Marindo Kurniawan tercatat sebagai Sekretaris Daerah termuda dalam sejarah Pemerintahan Provinsi Lampung, dengan usia 44 tahun 6 bulan saat dilantik.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut dan menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang sarat makna.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penting karena kita tidak hanya menunjuk pejabat, tetapi menitipkan amanah besar untuk mengawal perjalanan pembangunan Lampung ke depan,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur menekankan bahwa posisi Sekretaris Daerah merupakan tangga pengabdian tertinggi yang menuntut kerja keras, keputusan bijak, serta kepemimpinan yang dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

“Jabatan ini bukan tentang gelar atau posisi tertinggi di birokrasi, tetapi tentang dampak nyata dari kepemimpinan. Sekda adalah nahkoda di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dalam semangat melayani masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Mirza juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat semangat melayani dengan penuh integritas, dedikasi, dan inovasi.

“Kita butuh pemimpin yang bukan hanya memberi instruksi, tapi juga menjadi teladan dalam etika kerja, loyalitas, dan semangat melayani. Sekda adalah “leher” birokrasi. Kalau leher lemah, kepala bisa oleng,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa birokrasi saat ini harus mampu hadir sebagai solusi, bukan hanya administrasi. Dengan jumlah masyarakat Lampung yang mencapai 9,4 juta jiwa, Gubernur menekankan perlunya perubahan cepat dan cara kerja yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada hasil.

“Ini tidak bisa dikerjakan dengan biasa-biasa saja. Sekda harus mampu menunjukkan bahwa birokrasi bisa gesit, lincah, dan menjadi solusi,” tambah Gubernur.

Dalam momentum tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung. Gubernur menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ketua DWP yang baru dan berharap organisasi ini dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keluarga ASN, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Pelantikan Dr. Marindo Kurniawan sebagai Sekda merupakan hasil dari proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 11/PANSEL-JPTM/III/2025 tentang hasil akhir seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung Tahun 2025.

Sebelum menjabat sebagai Sekda, Marindo menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung serta Penjabat Bupati Pringsewu pada tahun 2024–2025.

Karier Marindo di pemerintahan dimulai sejak tahun 2003 sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a. Dengan ketekunan dan dedikasi tinggi, ia menapaki berbagai jenjang jabatan, di antaranya :

1. Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan – Dinas Pendapatan Daerah Tulang Bawang (2008).

2. Kepala Bidang Pengadaan dan Anggaran – BPKAD Tulang Bawang (2011–2012).

3. Kepala Bagian Anggaran – Biro Keuangan Setda Provinsi Lampung (2014).

4. Kepala Bidang Anggaran – Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung (2017).

5. Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung (2020–2021).

6. Kepala BPKAD Provinsi Lampung (2021–2024).

7. Penjabat Bupati Pringsewu (2024–2025).

Selain prestasi di bidang pemerintahan, Marindo Kurniawan juga memperoleh sejumlah penghargaan bergengsi, antara lain :

1. Lencana Bakti Inovasi Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (2024).

2. Satyalancana Karyasatya X dan XX Tahun dari Presiden Republik Indonesia (2014 dan 2024).

3. Satya Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama dari Karang Taruna Provinsi Lampung.

4. Lencana Pancawarsa III dari Pramuka Lampung (2023).

5. Lulusan Terbaik Tingkat Fakultas dan Universitas dari Universitas Lampung pada jenjang Doktor (2024).

Dengan latar belakang dan rekam jejak yang kuat di bidang pemerintahan, Marindo Kurniawan diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah dengan penuh tanggung jawab dan menjadi penggerak utama dalam mentransformasi birokrasi di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Bapemperda DPRD Lampung Gelar Rapat Internal

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat internal di Gedung DPRD Lampung, Kamis (19/6/25).

Rapat ini dilakukan untuk membahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Serta Raperda RPJMD Provinsi Lampung.

Ketua Bapemperda Hanifal SP, mengatakan, berdasarkan surat Pj. Geburnur Lampung tanggal 25 Januari 2025 nomor : 100.3.1.2/032/2025 perihal usulan rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah provinsi Lampung tahun 2025.

Lebih lanjut hanifal menjelaskan rapat ini akan membahas dua raperda provinsi Lampung prakarsa eksekutif yaitu Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan Raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025 -2029.

Saat itu, Hanifal menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan produk hukum yang harmonis dan implementatif.

“Peraturan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara optimal,” ujarnya.

Untuk diketahui, Rapat internal Bapemperda ini dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda Prof. Rudy, SH., L.L.M., L.L.D, Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I,. C.M. dan Toni Mahasan, SH.