Partner Konsorsium Multimedia

Anggota DPRD Lampung Dukung SE terkait pencegahan perilaku LGBT

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait pencegahan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

Menurut Junaidi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga ketahanan moral dan budaya generasi muda di tengah gempuran paham serta perilaku menyimpang yang dinilai dapat menggerus nilai-nilai luhur bangsa.

“Kami, khususnya saya di Komisi V, mendukung penuh upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap bersih dari pengaruh negatif, termasuk perilaku LGBT yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa kita,” tegas Junaidi, Jumat (11/7/2025).

Ia menilai, penguatan pendidikan karakter adalah hal yang tidak bisa ditawar dan harus ditanamkan sejak dini melalui integrasi dalam kurikulum formal maupun kegiatan ekstrakurikuler berbasis nilai-nilai agama, sosial, dan budaya.

“Peran guru, khususnya guru BK, sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa secara tepat. Kita tidak ingin anak-anak kita salah arah karena kurangnya pendampingan,” ujarnya.

Junaidi juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik orang tua maupun masyarakat, dalam membentengi generasi muda dari penyimpangan nilai.

“Pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Orang tua dan lingkungan sekitar harus aktif mengawasi dan membimbing anak-anak agar tetap pada jalur yang benar sesuai nilai agama dan budaya kita,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia mengingatkan, surat edaran tersebut jangan disalahartikan sebagai bentuk diskriminasi. Sebaliknya, hal ini harus dipahami sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan berkarakter

Leave a Comment