Menanggapi anjloknya harga singkong, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan membuat standar harga singkong.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Angga Satria Pratama yang akan menindak lanjuti dengan memanggil dinas-dinas terkait untuk membuat standar harga singkong. Selasa (02/02/2021)
“Kedepan kita akan memanggil dinas-dinas terkait untuk membuat standar harga, minimal tidak anjlok harganya,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan komisi I terkait kelangkaan pupuk. Karena masalah kelangkaan pupuk ini sudah bertahun-tahun terjadi, setiap petani mau menanam pasti pupuk hilang.
“Kita juga akan memanggil semua distributor-distributornya, produksi-produksi pupuk dan juga kelompok-kelompok petani, ditakutkan nanti ada orang-orang yang memanfaatkan situasi ini,” ungkapnya. (*)
Leave a Comment