Partner Konsorsium Multimedia

Polres Tanggamus Bagikan beras 10 ton Kepada warga Yang kurang Mampu Yang Terdampak Covid19

Mediarepublika.com

Tanggamus – Jelang Hari Bhayangkara ke-74 Polres Tanggamus kembali gelar penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada warga masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Bansos berupa 10 ton beras ukuran 10 kilogram yang akan dibagikan kepada 1000 orang penerima di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK mengungkapkan, penyaluran melibatkan seluruh personel Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran.

“Pembagian beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, mulai hari ini dan dijadwalkan selesai tanggal 26 Juni 2020,” ungkap AKBP Oni Prasetya, Selasa (23/6/20).

Menurut Kapolres, selain beras 10 ton tersebut, pihaknya juga menerima bantuan 250 paket bahan pokok dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.

Dikatakannya, Paket sembako disalurkan secara langsung kepada yang membutuhkan melalui peran Bhabinkamtibmas masing–masing Polsek, personel Polres bekerjasama dengan unsur TNI yaitu personil Bhabinsa.

“Pembagiannya secara door to door kerumah warga penerima dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19,” kata AKBP Oni Prasetya.

Kapolres menegaskan, demi terciptanya kelancaran dalam penyaluran sembako tersebut, sebelum pemberian langsung terlebih dahulu pihaknya mendata masyarakat yang layak mendapat bantuan bansos yang khususnya warga kurang mampu dan yang terdampak Covid-19.

“Prioritas utama penyaluran bansos seperti buruh harian, fakir miskin, anak yatim, disabilitas, tukang ojek dan warga masyarakat yang tekena PHK dalam masa pandemi Covid-19,” tegasnya.

Atas penyaluran Bansos sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban saudara-saudara ya]terdampak pademi Covid-19,” pungkasnya. (*/Gunawan)(Red)

Leave a Comment